Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

PKN Kelompok 6

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 23

Demokrasi

Presented by
Kelompok 6
Anggota Kelompok
01. 03.
YUNITA HANUM FARIHA FEMY PUTRI PRATIWI
22010664023 22010664278
02. 04.
ALIYATUL ULYA CHANTIKA HEBA EL SISY
22010664245 22010664300
Pengertian Demokrasi
Secara etimologis, demokrasi berasal dari kata Yunani
“demos” berarti rakyat dan “kretos/kratein” yang berarti
kekuasaan atau berkuasa. Dengan kata lain demokrasi
berarti pemerintahan yang dilaksanakan oleh rakyat baik
langsung maupun tidak langsung (melalui perwakilan
setelah melalui proses pemilihan umum yang langsung,
umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber dan jurdil).
Sehingga secara singkat demokrasi dapat diartikan
mengacu pada pendapat Abraham Lincoln yakni; suatu
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Mengapa Demokrasi dipilih dan dianut oleh
Negara-Negara Dunia
Sistem demokrasi dipilih oleh negara-negara di dunia karena

0
sistem demokrasi dianggap memiliki beberapa kelebihan,
diantaranya:
Demokrasi sebagai dasar sistem pemerintahan konstitusional
sudah teruji sejak zaman Yunani Kuno, meskipun mengalami
pasang surut seiring dengan adanya perubahan zaman.
Sistem Demokrasi adalah penyelenggaraan sistem yang
menjunjung tinggi kebebasan.
Dalam sistem demokras, setiap individu memiliki kebebasan
dalam semua aspek kehidupan selama sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sistem demokrasi menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia
(HAM).
Karena salah satu ciri dari negara demokrasi adalah
pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi
manusia sehingga setiap individu memiliki hak-hak
dasar yang berkaitan dengan harkat dan martabat
manusia yang dihormati dalam pemerintahan.
Di negara demokrasi, prinsip persamaan di depam
hukum berlaku yang berarti bahwa setiap warga negara
memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, tanpa
memandang jabatan, pangkat, atau kedudukan mereka.
Semua orang diberikan perlakuan yang sama dan jika
melanggar hukum akan dikenakan sanksi hukum.
Dinamika Demokrasi
Dalam perkembangannya, demokrasi mengalami pasang surut. Hal ini
ditandai oleh terdapatnya istilah atau nama dari demokrasi yang
menunjukkan pelaksanaan sistem pemerintahan demokrasi di suatu
negara. Kita mengenal istilah demokrasi konstitusional, demokrasi
parlementer, demokrasi rakyat, demokrasi nasional, demokrasi Rusia,
demokrasi terpimpin, demokrasi pancasila dan sebagainya. Semuanya
menganggap sistem pemerintahan negara yang dilaksanakan tersebut
secara demokrasi.
Alamudi (1991) mengemukakan beberapa kriteria yang dianggap sebagai soko guru demokrasi, sebagai berikut:
1. Kedaulatan Rakyat
2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
3. Kekuasaan mayoritas
4. Pengakuan hak-hak minoritas
5. Jaminan hak asasi manusia
6. Pemilihan yang bebas dan jujur
7. Persamaan didepan hukum
8. Proses hukum yang wajar
9. Pembatasan pemerintas secara konstitusional
10. Pluralisme sosial, ekonomi dan politik
11. Nilai-nilai toleransi

Suatu Negara dapat dikatakan demokratis apabila kekuasaan mayoritas digandengkan dengan jaminan atas
hak asasi manusia. kelompok mayoritas dapat melindungi kaum minoritas. Hak-hak minoritas tidak dihapuskan
oleh suara mayoritas. Semua kelompok, golongan atau warga negara hendaknya mendapat perlindungan
hukum atau mendapat jaminan menurut undang-undang. Sekarang hampir semua negara yang ada di dunia
menyatakan dirinya sebagai negara demokrasi. Namun pelaksanaan demokrasi disuatu negara menurut
Bahmueller (1990) sangat ditentukan oleh tiga faktor,adapun faktor-faktor yang dimaksud adalah;
Faktor Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi penting untuk demokrasi, tetapi
kekayaan bukanlah satu-satunya indikator. Kesejahteraan
masyarakat menjadi faktor utama dalam menentukan apakah
suatu negara demokratis atau tidak. Untuk hidup demokratis,
suatu negara harus mengatasi kemiskinan melalui perubahan
ekonomi.
Alasan Mengapa Faktor Ekonomi Menjadi
Faktor Utama Negara Demokrasi
Alasan ekonomi menjadi faktor krusial dalam menentukan tingkat keberhasilan
suatu negara demokrasi adalah Pertumbuhan ekonomi akan membawa dampak
positif terhadap masyarakat, seperti peningkatan tingkat pendidikan yang akan
membantu terbentuknya masyarakat yang cerdas. Penduduk kota pun akan
bertumbuh pesat, membuka peluang untuk pengembangan masyarakat. Walau
begitu, bukan berarti masyarakat kota akan selalu mendukung demokrasi. Ada
kemungkinan masyarakat terprovokasi dan menjadi anti-demokrasi, namun
apabila masyarakat sudah cerdas, mereka akan kembali ke jalur demokrasi dengan
cepat. Caranya, menciptakan lingkungan yang memungkinkan untuk berpikir dan
berpolitik secara bebas, melatih keterampilan kewarganegaraan agar tercipta
kehidupan politik yang demokratis.
Faktor Sosial Politik
Perasaan kesatuan nasional dan semangat kebangsaan yang tidak
berlebihan penting untuk pembangunan demokrasi suatu negara, karena
mendorong setiap individu untuk menegakkan pemerintahan sendiri dan
menjalankan demokrasi. Salah satu kesulitan dalam hidup berdemokrasi
adalah perpecahan sosial antar kelompok etnis yang terpisah. Batas
antara kelompok etnis harus diantisipasi agar tidak menjadi penghalang
kerjasama dan komunikasi antar kelompok. Keberhasilan membangun
masyarakat demokratis seperti di Amerika Serikat disebabkan oleh
batasan yang lemah antar kelompok. Namun, di beberapa negara seperti
Sri Lanka, Fiji, dan Yugoslavia, perpecahan etnis dan agama
mengakibatkan konflik dan kekerasan. Oleh karena itu, upaya
pembangunan bangsa dan karakter sangat penting dalam mewujudkan
masyarakat dan negara yang demokratis.
Faktor Budaya Kewarganegaraan
dan Akar Sejarah
Akar Sejarah dan Budaya kewarganegaraan suatu
bangsa ternyata dapat memberikan kontribusi yang
besar terhadap pembentukan dan pembangunan
masyarakat demokratis.

Bahmueller (1996) mengungkapkan dari hasil temuan


Robert Putnam yang mengadakan penelitian di italia
lebih dari 20 tahun. Dari penilitiannya menyimpulkan
bawa daerah-daerah yang memiliki tradisi kuat
dalam nilai-nilai kewarganegaraan menunjukkan
tingkat efektivitas paling tinggi dalam upaya
pembangunan demokrasi.
Wilayah yang berhasil menerapkan sistm
pemerintahan demokratis ini disebut masyarakat
civic (berkewarganegaraan) atau dikenal pula
”community civic”.

Masyarakat demikian memiliki ciri-ciri adanya


keterkaitan bberkewarganegaraan, berpartisipasi
secara aktif dan tertarik dengan masalah-masalah
publik (civic virtue)

Dalam masyarakat tersebut terdapat hubungan


politik yang berdasarkan asas persamaan derajat,
tidak hirarkhis, saling percaya, solidaritas dan tolerasi
antar sesama.
Masyarakat civic berhasil menciptakan
masyarakat sebagai modal dasar (social
capital). Masyarakat sebagai model disini
berbeda dengan modal uang dalam ekonomi
atau dengan manusia sebagai modal
(human capital) seperti pendidikan,
keterampilan dan pengetahuan. Modal
masyarakat dapat meliputi suatu kondisi
saling percaya antar sesama, ada norma
yang mengatur tentang saling percaya
tersebut, ada jaringan sosial seperti asosiasi
dalam masyarakat yang memadukan
norma-norma ini denagn sikap saling
percaya.
Sementara Henry B. Mayo dalam bukunya Introduction to Democratic Theory,
memberi definisi demokrasi sebagai “system politik di mana kebijaksanaan umum
ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh
rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasari atas prinsip kesamaan
polotok dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik”

Lebih lanjut Henry B. Mayo menyatakan bahwa demokasi didasari oleh beberapa
nilai, yakni :
1. Menyelesaikan perselisihan dengan damaidan secara melembaga
2. Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat
yang sedang berubah
3. Menyelenggarakan pergantian pemimpinsecara teratur
4. Membatasi pemakaian kekerasan sampai minuman
5. Mengakui serta menganggap wajar adanay keanekaragaman dalam
masyarakat yang tercermin dalam perbedaan pendapat, kepentingan serta tingkah
laku
6. Menjamin tegaknya keadilan
Untuk melaksanakan nilai-nilai demokrasi perlu diselenggarakan
beberapa lembaga, yaitu
1. Pemerintahan yang Bertanggung Jawab
2. Suatu Dewan Perwakilan Rakyat yang mewakili gologan-golongan
dan kepentingan dalam masyrakat dan dipilih melalui pemilihan
umum yang bebas dan rahasia atas dasar sekurang-kurang nya dua
calon setiap kursi
3. Suatu organisasi politik yang mencakup satu atau lebih partai politik
4. Pers dan Media Massa yang bebas untuk menyatakan pendapat
5. Sistem peradilan yang bebas untuk mejamin hak-hak asasi dan
mempertahankan keadilan
Sistem dan Praktik
Demokrasi Di Indonesia
0
Pendiri Negara Indonesia telah memilih demokrasi menjadi pilihan
politik yang diyakini sebagai salah satu bentuk sistem politik yang
terbaik untuk mencapai efektivitas penyelenggaraan pemerintahan
negara. Namun dalam kenyataannya hampir dalam kurun waktu 60
tahun bangsa Indonesia merdeka, praktik kehidupan demokrasi
masih mengalami pasang surut seiring dengan arah Dinamika
Pembangunan politik yang masih dalam proses menentukan
format sistem politik ideal yang sesuai dengan cita-cita demokrasi.
Segi perkembangan sistem demokrasi yang dianut dalam
penyelenggaraan sistem pemerintahannya, maka dikemukakan masa
masa dianutnya sistem demokrasi di Indonesia sebagai berikut
1) 18 Agustus 1945 - 14 november 1945 menganut sistem demokrasi
konstitusional
2) 14 November 1945 - 5 juli 1959 menganut sistem demokrasi liberal
3) 5 Juli 1959 - 21 Maret 1968 menganut sistem demokrasi terpimpin
4) 21 Maret 1968 - sekarang (berjalan hingga berakhirnya pemerintahan
orde baru 1998 menganut sistem demokrasi pancasila).
Praktik kehidupan demokratis sebagai banyak terjadi dinegara
berkembang termasuk di Indonesia seseorang terkecoh pada
format politik yang kelihatannya demokratis, tetapi dalam
praktiknya berwujud otoriter hal ini terlihat ketika UUD NKRI
tahun 1945 di tetapkan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli
1959, dan bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD
NKRI tahun 1945 secara murni dan konsekuen akan tetapi,
pelaksanaannya belum dapat terwujud pada demokrasi
terpimpin (1959-1966) karena pemerintahan atau (orde lama)
waktu itu cenderung memusatkan kekuasaanynya pada
presiden saja yang akhirnya Indonesia di akhir tahun 1965
berada di ambang kehancuran, baik secara politik, ekonomi,
sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.
Dengan perkataan lain, bangsa Indonesia telah mengadakan eksperimen
yang cukup lama dalam penerpan sistem pemerintahan parlementer dan
sistem pemerintahan yang bersifat campuran, tetapi kedua-duanya
terbukti gagal membangun demokrasi dan menwujudkan kaedilan bagi
seluruh warga negara. Memang banyak teori berkenaan dengan ini. Banyak
pula para ahli tidak menolak kesimpulan yang menyatakan bahwa sistem
parlementer telah gagal dipraktikkan.
Namun dalam kenyataan sejarah, kesulitan-kesulitan yang timbul
sebagai akibat penerapan sistem parlementer itu dimasa-masa awal
kemerdekaan tidak dapat menutup kenyataan bahwa Indonesia tidak
berhasil dalam mempraktikkan sistem parlementer yang diidealkan.
Oleh karena itu, tidak mudah untuk merumuskan alasan lain untuk
kembali mengidealkan penerapan sistem parlementer itu di Indonesia di
masa depan
Pendidikan Demokrasi
Pendidikan demokrasi penting untuk membentuk
warga negara demokratis yang memahami dan
mampu menjalankan hak dan kewajiban sesuai
dengan UUDNRI Tahun 1945 dan nilai-nilai Pancasila.
Pentingnya pendidikan demokrasi adalah agar peserta
didik terlibat aktif dalam pembelajaran, sehingga
mereka menjadi manusia yang memiliki pengetahuan,
kemauan, dan keterampilan yang lebih baik.
Pendidikan demokrasi memiliki tiga fungsi utama yaitu:
1. Mengembangkan intelektual warga negara melalui
peningkatan kecerdasan peserta didik.
2. Menumbuhkan tanggung jawab warga negara, sehingga
tindakan mereka dapat dipertanggungjawabkan.
3. Membentuk warga negara yang dapat berpartisipasi
aktif dalam kehidupan sosial, berbangsa, dan bernegara
dengan melatih nilai-nilai demokrasi di kelas dan
sekolah.
Dalam pendidikan demokrasi, ketauladanan guru sangat
penting, karena guru tidak hanya memberikan contoh nilai-
nilai demokrasi tetapi juga harus menjadi teladan bagi
peserta didiknya dalam sikap dan perilaku.
Rangkuman
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, seperti yang diungkapkan
oleh Abraham Lincoln. Kelebihan sistem demokrasi termasuk pengakuan dan perlindungan terhadap
hak asasi manusia, persamaan di depan hukum, proses hukum yang wajar, dan pluralisme sosial,
ekonomi, dan politik. Faktor-faktor seperti ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan persatuan nasional
mempengaruhi pelaksanaan demokrasi di suatu negara. Masyarakat yang kuat dalam nilai-nilai
kewarganegaraan cenderung lebih efektif dalam membangun demokrasi. Kekuatan sosial seperti
keterlibatan aktif, percaya, solidaritas, dan toleransi antar warga negara dapat menciptakan modal
sosial yang mendukung demokrasi. Demokrasi membutuhkan lembaga-lembaga seperti pemerintahan
yang bertanggung jawab, dewan perwakilan rakyat, partai politik, pers dan media massa bebas, serta
sistem peradilan independen. Pendidikan demokrasi penting untuk membentuk warga negara yang
aktif dan paham hak dan kewajiban mereka dalam sistem demokrasi. Di Indonesia, sejarah sistem
demokrasi telah mengalami perubahan, mulai dari demokrasi konstitusional hingga demokrasi
pancasila. Praktik demokrasi telah menghadapi tantangan dan perubahan selama bertahun-tahun,
dan pendidikan demokrasi menjadi kunci untuk membentuk masyarakat yang demokratis dan sadar
akan nilai-nilai demokrasi serta partisipasi aktif dalam pemerintahan negara.
Thank you !

Anda mungkin juga menyukai