Makalah Ujian Praktek Agama
Makalah Ujian Praktek Agama
Makalah Ujian Praktek Agama
PENDAHULUAN
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya
memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup
mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasibaik secara langsung
atau melalui perwakilandalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.
Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan
adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Kata ini berasal dari bahasa
Yunani dmokrata yang artinya "kekuasaan rakyat", yang terbentuk dari kata demos
yang artinya "rakyat" dan kratos yang artinya "kekuatan" atau "kekuasaan".
Demokrasi sendiri memiliki banyak pengertian, berikut pengertian demokrasi
menurut para ahli :
1. Abraham Lincoln, Demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat.
2. Sidney Hook, Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan
penting dalam suatu pemerintah yang baik secara langsung maupun tidak
langsung didasarkan oleh kepentingan mayoritas dengan berdasarkan hak
yang diberikan kepada rakyat biasa.
3. Samuel Huntington, Demokrasi ada jika setiap pemegang kekuasaan dalam
suatu negara dipilih secara umum, adil, dan jujur, para peserta boleh
bersaing secara bersih, dan semua masyarakat memiliki hak setara dalam
pemilihan.
4. Kranemburg, Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos.
Demos (rakyat) dan kratos (pemerintahan). Jadi, demokrasi berarti cara
memerintah dari rakyat.
B. Ciri-Ciri Demokrasi
Berikut ciri yang menggambarkan suatu pemerintahan didasarkan atas sistem
demokrasi adalah sebagai berikut :
4. Ciri Pemilihan Umum, yaitu suatu kegiatan politik yang dilakukan untuk
memilih pihak dalam permerintahan.
5. Ciri Kepartaian, yaitu partai menjadi sarana / media untuk menjadi bagian
dalam pelaksaan sistem demokrasi.
7. Ciri Tanggung Jawab, adanya tanggung jawab dari pihak yang telah terpilih
untuk ikut dalam pelaksaan suatu sistem demokrasi.
1. Kedaulatan rakyat
7. Perlindungan hokum
D. Prinsip Demokrasi
Demokrasi memiliki beberapa prinsip, yakni sebagai berikut:
2. Adanya pemilihan yang teliti dan jujur. Demokrasi dapat berjalan dengan
baik apabila adanya partisipasi aktif dan warga Negara dan partisipasi
tersebut dilakukan dengan teliti dan jujur.Warga Negara diberi informasi
pengetahuan yang akurat dan dilakukan dengan jujur.
3. Adanya hak memilih dan dipilih. Hak untuk memilih, yaitu memberikan
hak pengawasan rakyat terhadap pemerintahan, serta memutuskan pilihan
terbaik sesuai tujuan yang ingin dicapai rakyat. Hak dipilih yaitu
memberikan kesempatan kepada setiap warga Negara untuk dipilih dalam
menjalankan amanat dari warga pemilihnya.
4. Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman. Demokrasi
membutuhkan kebebasan dalam menyampaikan pendapat, bersenkat
dengan rasa aman.
Adanya kehidupan yang demokratis, melalui hukum dan peraturan yang dibuat
be\rdasarkan kehendak rakyat, ketentraman dan ketertiban akan lebih mudah
diwujudkan. Tata cara pelaksanaan demokrasi Pancasila dilandaskan atas
mekanisme konstitusional karena penyelenggaraan pemeritah Negara Republik
Indonesia berdasarkan konstitusi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasaan diatas dapat disimpulkan bahwa Kata demokrasi merujuk
kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat, dimana warga negara dewasa turut
berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang diplih melalui pemilu.
Pemerintahan di Negara demokrasi juga mendorong dan menjamin kemerdekaan
berbicara, beragarna, berpendapat, berserikat setiap warga Negara, menegakan rule of law,
adanya pemerintahan menghormati hak-hak kelompok minoritas; dan masyarakat warga
Negara memberi peluang yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
Demokrasi dapat memberi manfaat dalam kehidupan masyarakat yang demokratis,
yaitu Kesetaraan sebagai warga Negara, memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum,
pluralisme dan kompromi, menjamin hak-hak dasar, dan pembaruan kehidupan social.
Dalam perjalanan sejarah bangsa, ada empat macam demokrasi di bidang politik
yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, yaitu, Demokrasi
Parlementer (liberal), Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Baru,
Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Reformasi.
B. Saran
Di Indonesia demokrasi bukan hanya sebagai sistem pemerintahan namun kini
telah menjadi salah satu sistem politik. Salah satu pemilu yang krusial atau penting dalam
katatanegaraan Indonesia adalah pemilu untuk memilih wakil rakyat yang akan duduk
dalam parlemen, yang biasa kita kenal dengan sebutan Pemilihan Umum Anggota DPR,
DPD dan DPRD. Setelah terpilih menjadi anggota parlemen, para konstituen tersebut pada
hakikatnya adalah bekerja untuk rakyat secara menyeluruh. Itulah yang dinamakan dengan
dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Akan tetapi, dewasa ini tidak sedikit para anggota parlemen yang melupakan
rakyatnya ketika mereka telah duduk enak di kursi empuk. Mereka sibuk dengan urusan
pribadi mereka masing-masing, mengutamakan kepentingan golongan, dan berpikir
bagaimana caranya mengembalikan modal mereka ketika kampanye. Fenomena ini sudah
tidak aneh lagi bagi bangsa Indonesia. Para elite politik saat ini, sudah tidak lagi pada
bingkai kesatuan, akan tetapi berada pada bingkai kekuasaan yang melingkarinya. Seperti
misalnya, adanya sengketa hasil pemilu, black campaign ketika kampanye dan
sebagainya, yang penting bisa mendapatkan kekuasaan. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika
pun telah luntur dalam dirinya.
Untuk itu, diharapkan agar masyarakat ikut mengontrol jalannya pemerintahan
agar menuju Indonesia yang lebih baik. Serta untuk menumbuhkan keyakinan akan
baiknya system demokrasi, maka harus ada pola perilaku yang menjadi tuntunan atau
norma nilai-nilai demokrasi yang diyakini masyarakat. Nilai-nilai dan demokrasi
membutuhkan hal-hal diantaranya kesadaran akan puralisme, sikap yang jujur dan pikiran
yang sehat. demokrasi membutuhkan kerjasama antarwarga masyarakat dan sikap serta
itikad baik, demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan. demokrasi membutuhkan
pertimbangan moral.