Proses Dan Alat Budidaya Tanaman Pangan
Proses Dan Alat Budidaya Tanaman Pangan
Proses Dan Alat Budidaya Tanaman Pangan
Alat
Budidaya
“TAMPAN”
PROSES BUDIDAYA TANAMAN
PANGAN
1. Pengolahan lahan
2. Persiapan benih dan Penanaman
3. Pemupukan
4. Pemeliharaan
5. Pengendalian OPT (Organisme Pengganggu
Tanaman)
6. Panen dan Pascapanen
Pengolahan
lahan
Tujuan :
untuk menyiapkan lahan sampai siap ditanami
Dilakukan dengan cara :
Dibajak atau dicangkul lalu dihaluskan hingga gembur.
STANDARISASI PENYIAPAN LAHAN
a. Lahan yang digunakan bebas dari kegiatan yang berupaya untuk
pencemaran limbah beracun. melestarikan sumber daya lahan
b. Penyiapan lahan dilakukan dengan dan sekaligus sebagai tindakan
baik agar struktur tanah menjadi sanitasi dan penyehatan lahan.
gembur dan beraerasi baik e. Apabila diperlukan, penyiapan
sehingga perakaran dapat lahan disertai dengan pengapuran,
berkembang secara optimal. penam-bahan bahan organik,
c. Penyiapan lahan harus pembenahan tanah (soil
menghindarkan terjadinya erosi amelioration), dan atau teknik
permukaan tanah, kelongsoran perbaikan kesuburan tanah.
tanah, dan kerusakan sumber daya f. Penyiapan lahan dapat dilakukan
lahan. dengan cara manual maupun
d. Penyiapan lahan merupakan suatu dengan alat mesin pertanian.
3
Persiapan Benih dan
Penanaman
Persiapan Benih
Benih yang akan ditanam sudah disiapkan sebelumnya.
Umumnya, benih tanaman pangan ditanam langsung
tanpa didahului dengan penyemaian, kecuali untuk
budidaya padi di lahan sawah.
Pilihlah benih yang memiliki vigor (sifat-sifat benih)
baik.
Benih ditanam dengan cara ditugal (pelubangan pada
tanah) sesuai jarak tanam yang dianjurkan untuk
setiap tanaman.
4
Persiapan Benih dan
Penanaman
STANDARISASI PENANAMAN
5
Pemupukan
6
Pemupukan
7
Pemeliharaan
9
Pengendalian
OPT Tepat Jenis
Tepat Mutu
Tepat
Sasaran
Tepat Cara dan
Alat Aplikasi
Pemelihara
Pengendalian OPT
an
Standarisasi Penggunaan Pestisida
a. Penggunaan pestisida c. Mengutamakan
memenuhi 6 (enam) penggunaan petisida
kriteria tepat. hayati, pestisida yang
b. Penggunaan pestisida mudah terurai, serta
diupayakan seminimal pestisida yang kurang
mungkin meninggalkan berbahaya terhadap
residu pada hasil panen, manusia dan ramah
sesuai dengan “Keputusan lilngkungan.
Bersama Menteri d. Penggunaan pestisida
Kesehatan dan Menteri tidak menimbulkan
Pertanian Nomor 881 dampak negatif terhadap
tahun 1996 dan Nomor kesehatan pekerja
771 tahun 1996 tentang (misalnya dengan
Batas Maksimum Residu menggunakan pakaian
Pestisida pada Hasil perlindungan) atau 11
Pemelihara
Pengendalian OPT
an
Standarisasi Penggunaan Pestisida
12
Pengendalian OPT
13
Pemelihara
Panen dan Pascapanen
an
Standar Panen
a. Pemanenan harus rusak, tetap segar dalam
dilakukan pada waktu lama, dan
umur/waktu yang tepat. meminimalkan tingkat
b. Penentuan saat panen kehilangan hasil.
yang tepat untuk setiap d. Panen bisa dilakukan
komoditi tanaman pangan secara manual maupun
mengikuti standar yang dengan alat mesin
berlaku. pertanian.
c. Cara pemanenan tanaman e. Kemasan (wadah) yang
pangan harus sesuai akan digunakan harus
dengan teknik dan anjuran disimpan (diletakkan) di
baku untuk setiap jenis tempat yang aman untuk
tanaman sehingga menghindari terjadinya
diperoleh mutu hasil kontaminasi.
panen yang tinggi, tidak 14
Pemelihara
Panen dan Pasca Panen
an
Standar Pascapanen
a. Hasil panen tanaman pangan disimpan di tempat yang tidak
lembab.
b. Untuk hasil tanaman pangan yang memerlukan
perontokan dan penggilingan dapat dilakukan secara
manual maupun dengan alat mesin pertanian.
Standar Alat
a. Untuk usaha budidaya tanaman pangan perlu disediakan
alat dan mesin pertanian yang sesuai dengan kebutuhan
tanaman pangan, meliputi alat prapanen (budidaya) dan alat
pascapanen (pengelolaan hasil).
b. Penggunaan mesin pertanian prapanen dan pascapanen
harus dilakukan secara tepat sehingga tidak berdampak
terhadap pemadatan tanah, erosi tanah, pelongsoran tanah,
atau kerusakan tanah serta tidak berdampak negatif
terhadap hasil tanaman maupun sosial ekonomi masyarakat.
c. Peralatan dan mesin pertanian perlu dijaga dan dirawat dengan
baik. 15