Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Pemanfaatan Hasil Penilaian

Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 13

BAB I PENDAHULUAN A.

LATAR BELAKANG MASALAH Di sekolah kita sering melihat berbagai kegiatan, seperti peserta didik melakukan kegiatan belajar (di kelas maupun di laboratorium), mengikuti kegiatan ekstrakurikuler (Pramuka, PMI, Olahraga, dll), belajar percakapan bahasa asing,praktik computer, termasuk juga kegiatan guru melaksanakan kegiatan pembelajaran baik di kelas maupun di laboratorium. Semua kegiatan tersebut memiliki manfaatnya masing-masing. Kalau tidak ada manfaatnya tentu peserta didik tidak mau mengikuti kegiatan tersebut. Guru juga tidak akan melaksanakan kegiatan pembelajaran. Singkatnya setiap kegiatan dilakukan tentu ada manfaatnya. Begitu pula dengan kegiatan penilaian. Begitu banyak manfaat dari hasil penilaian yang telah dilaksanakan guru, dan hal itu perlu dikaji karena dapat memperbaiki kinerja semua pihak di suatu sekolah, baik guru, siswa, kepala sekolah, bagian administrasi, bahkan orang tua wali. B. RUMUSAN MASALAH 1. Apa yang dimaksud dengan penilaian? 2. Apa saja tujuan dari penilaian? 3. Apa saja prinsip-prinsip penilaian?
4. Apa yang dimaksud dengan pelaporan hasil belajar? 5. Bagaimana pemanfaatan data hasil penilaian?

C. TUJUAN 1. Untuk mengetahui pengertian dari penilaian. 2. Untuk mengetahui tujuan dari penilaian. 3. Untuk mengetahui prinsip-prinsip penilaian.
4. Untuk mengetahui pelaporan hasil belajar. 5. Untuk mengethui bagaimana pemanfaatan data hasil penilaian.

BAB II PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN PENILAIAN Penilaian merupakan suatu kegiatan guru yang berkaitan dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Data yang diperoleh guru selama pembelajaran berlangsung dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi atau indikator yang akan dinilai. Dari proses ini, diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dirumuskan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan masing-masing. Penilaian merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian dilaksanakan melalui berbagai teknik/cara, seperti penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri. B. TUJUAN PENILAIAN 1. Mendokumentasikan proses pembelajaran yang berlangsung. Hal ini biasanya dilakukan oleh guru berupa penilaian non tes, misalnya penilaian skala sikap,dll 2. Memberi perhatian pada prestasi kerja peserta didik yang terbaik. Hal ini dapat dilihat dari, penilaian dapat digunakan untuk mengukur kinerja guru, apakah metode dan strategi pembelajaran yang diterapkan berhasil atau tidak. 3. Meningkatkan proses efektivitas pengajaran

Pengajaran efektif karena ada tujuan pokok yang diusahakan dalam pembelajaran, di sini penilaian menjadi rambu-rambunya. 4. Bertukar informasi dengan orang tua/ wali peserta didik dan guru lain. Dengan nilai antara guru dan orangtua wali dapat bertukar informasi mengenai keadaan siswa dan mencari solusi yang tepat apabila terdapat masalah. 5. Membina dan mempercepat pertumbuhan konsep diri secara positif pada setiap peserta didik. Dapat dipantau melalui aspek penilaian non tes. 6. Meningkatkan kemampuan melakukan refleksi diri. Setelah hasil penilaian diperoleh maka siswa dapat berinstropeksi diri apa kekurangan dan kelebihan yang dimiliki untuk meningkatkan proses kegiatan belajar mengajarnya. C. PRINSIP-PRINSIP PENILAIAN 1. Menyeluruh Penilaian dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh domain yang tertuang pada setiap kompetensi dasar. Penilaian harus menggunakan beragam cara dan alat sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai. 2. Berkesinambungan Penilaian dilakukan secara terencana, bertahap, dan terus menerus untuk memperoleh gambaran pencapaian kompetensi peserta didik dalam kurun waktu tertentu. 3. Obyektif Penilaian harus dilaksanakan secara obyektif. Untuk itu, penilaian harus adil, terencana, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pemberian skor. 4. Mendidik Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, memperbaiki proses pembelajaran bagi guru, meningkatkan kualitas belajar dan membina peserta didik agar tumbuh dan berkembang secara optimal.

D. PELAPORAN HASIL BELAJAR

Data hasil penilaian, baik hasil penilaian formatif maupun penilaian sumatif, ada pada guru bidang studi atau mata pelajaran masing- masing. Sungguhpun demikian , data hasil penilaian tsb. Bukan semata- mata untuk kepentinagn diri guru yang bersangkutan, melainkan juga harus dimanfaatkan oleh semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Oleh sebab itu, data hasil penilaian yang dilakukan dan ada pada guru perlu dilaporkan agar dapat dimanfaatkan bagi kepentingan pendidikan. Melalui laporan hasil penilaian terasebut, semua pihak dapat mengetahui kemampuan dan perkembangan siswa, sekaligus dapat mengetahui tingkat keberhasilan pendidikan di sekolahnya. Laporan data hasil belajar bukan hanya mengenai prestasi atau hasil belajar, melainkan juga perkembangan dan kemajuan belajar siswa di sekolah seperti motivasi belajar, disiplin, kesulitan belajar, atau sikap siswa terhadap pelajaran. Oleh sebab itu, guru perlu mencatat perkembangan dan kemajuan belajar siswa teratur dan berkelanjutan. Hasil belajar yang dicapai siswa itu hendaknya dilaporkan secara menyeluruh, baik sebagai data mentah berupa skor-skor yang diperoleh siswa maupun sebagai data masak yang tel;ah diolah dalam bentuk nilai- nilai siswa sesuai denagn ketentuan yang berlaku disekolah, miksalnya nilai dalam standar huruf atau nilai dalam standar angka. Lebih jauh lagi dilakukan interpretasi terhadap nilai- nilai yang diperoleh siswa. Misalnya kedudukan siswa di bandingkan denagn kelompoknya. Atau posisi siswa yang dibandingkan dengan kriteria yang telah ditentukan. Dengan demikian dapat diketahui tingkat keberhasilan siswa, baik dilihat dari kelompoknya maupun dari tujuan yang harus dicapainya. Sedangkan data mengenai perkembangan belajar siswa disekolah dilaporkan dalam bentuk catatan.

Berikut ini adalah contoh bentuk pelaporan guru kepada kepala sekolah mengenai prestasi belajar siswa. Bidang studi Kelas/semester Jumlah siswa : : : Banyaknya Siswa yang mencapai nilai Rata- rata tes formatif Hasil tes sumatif
4

Kategori Prestasi yang dicapai Siswa N Skor Nilai Standar

No 1 2 3 4 5 Keterangan: N = bnayaknya siswa Nilai standar= huruf (A, B, C, D, G)

n %

..20. Guru bidang studi NIP

Dengan pelaporan tersebut kepala sekolah dapat dengan mudah mengetahui keberhasilan siswa dalam bidang studi tersebut. Banyak sedikitnya siswa yang mencapai prestasi tinggi di kelasnya dapat dijadikan ukuran keberhasilan dari pelajaran bidang studi tersebut. Disamping tentang siswa yang mengalami kasus seperti diatas, sebaiknya ada pula laporan yang berisi siswa siswa yang menunjukan kelebihan- kelebihan dalam bidang tertentu, misalnya siswa yang berbakat, kreatif dan berprestasi tinggi, dengan adanya laporan tersebut, kepala sekolah dapat menentukan berbagai upaya dalam meningkatkan mutu pendidikan disekolahnya. Guru pembimbing memerlukan laporan khusus dari setiap guru bidang studi tertentu atau mata pelajaran tentang kasus- kasus siswanya. Terutama dalam kegiatan belajar dan kehidupan pribadi maupun sosialnya. Oleh sebab itu, laporan dari guru sangat diperlukan dalam hal kesulitan belajar motivasi dan disiplin belajar. Data ini diperlukan guru untuk sebagai bahan dalam melaksanakan tugasnya , yakni memberi bantuan terhadap siswa agar dapat memecahkan masalah. Laporan data hasil belajar setidak- tidaknya disampaikan kepada kepala sekolah dan pihak lainya. Yakni wali kelas dan guru pembimbing pada akhir semester, baik tertulis dalam rapat guru yang diselenggarakan oleh kepala sekolah. Sungguhpun demikian guru dapat saja melaporkan setiap saat apabila dipandang perlu, terutama pada wali kelas. Dari saran dari guru lain guru dapat memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengajarnya, menyesuaikan strategi mengajarnya dengan kondisi dan masalah yang dihadapi muridnya.
5

Hal lain yang menyangkut laporan data hasil penilaian yang dibuat oleh guru adalah dokumentasi data penilaian. Dokumentasi ini hendaknya dibuat secara teratur dan sistematis oleh kepala sekolah sehingga mudah dipelajari dan dikaji sewaktu- waktu diperlukan. E. PEMANFAATAN DATA HASIL PENILAIAN Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat dilakukan melalui pemanfaatan data hasil penilaian. Hasil penilaian, baik berupa tes muapun bukan tes besar sekali manfaatnya bila dikaji dan digunakan untuk upaya perbaikan proses belajar mengajar. Kajian hasil penilaian formatif dan sumatif dapat memberikan gambaran tantang hasil belajar yang dicapai siswa setelah menempuh proses belajar mengajar. Tes formatif dilaksanakan pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar, khususnya pada akhir pengajaran, sedangkan tes sumatif dilaksanakan pada akhir suatu program, misalnya pada akhir semester, dan sejenisnya. Pertanyaan dapat dilakukan secara lisan maupun tertulis untuk tes formatif, dan secara tertulis untuk tes sumatif. Jenis tes dapat berbentuk uraian ataupun obyektif. Data hasil penilaian biasanya berupa skor sehingga dapat diketahui posissi siswa dalam kelompoknya atau terhadap kriteria yang ditentukan. Pertanyaan yang sering muncul adalah untuk apa manfaat kedua hasil penilaian tersebut bagaimana cara memanfaatkanya. Secara umum manfaat hasil penilaian tersebut berguna bagi guru, orang tua wali dan bagi siswa di samping bagi tenaga kependidikan lainya, yaitu wali kelas, guru pembimbing dan Kepala sekolah. Secara rinci manfaat hasil penilaian menurut, Zainal Arifin dalam bukunya Evaluasi Pembelajaran sebagai berikut: 1. Bagi peserta didik:
a. Membangkitkan minat dn motivasi belajar. b. Membentuk sikap yang positif terhadap belajar dan pembelajaran. c. Membantu pemahaman peserta didik menjadi lebih baik. d. Membantu peserta didik dalam memilih metode belajar yang baik dan benar. e. Mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelas.

2.

Bagi guru:
a. Promosi peserta didik, seperti kenaikan kelas atau kelulusan.

b. Mendiagnosis peserta didik yang memiliki kelemahan atau kekurangan, baik secara

perseorangan maupun kelompok. c. Menentukan pengelompokan dan penempatan peserta didik berdasarkan prestasi masingmasing.
d. Feedback dalam melakukan perbaikan terhadap sistem pembelajaran. e. Menyusun laporan kepada orang tua guna menjelaskan pertumbuhan dan perkembangan

peserta didik.
f. Dijadikan dasar pertimbangan dalam membuat perencanaan pembelajaran. g. Menentukan perlu tidaknya remedial.

3.

Bagi orang tua:


a. Mengetahui kemajuan belajar peserta didik. b. Membimbing kegiatan belajar peserta didik dirumah. c. Menentukan tindak lanjut pendidikan yang sesuai dengan kemampuan anaknya. d. Memprakirakan kemungkinn berhasil tidaknya anak tersebut dalam bidang pekerjaannya.

4.

Bagi administrator sekolah:


a. Menentukan penempatan peserta didik. b. Menentukan kenaikan kelas. c. Pengelompokan peserta didik di sekolah mengingat terbatasnya fasilitas pendidikan yang

tersedia serta indikasi kemajuan peserta didik pada waktu mendatang.

Selain itu manfaat hasil penilaian menurut Nana Sudjana dalam bukunya Penilaian Hasil Belajar Mengajar, sebagai berikut: 1. Manfaat data penilaian hasil belajar penilaian formatif Data hasil penilaian dapat diperoleh guru secara langsung pada akhir proses belajarmengajar berupa skor hasil paskates. Dan ini, di samping menggambarkan penguasaan tujuan instruksional oleh para siswa, juga memberi petunjuk kepada guru tentang keberhasilan dirinya dalam mengajar. Oleh sebab itu, data sangat bermanfaat bagi guru dalam upaya memperbaiki tindakan belajar selanjutnya. Misalnya terhadap sejumlah tujuan istruksional diberikan 10 pertanyaan seperti telah dirumuskan oleh guru dalam satuan pelajaran yang dibuatnya.

pertanyaan tersebut diajuakan kepada siswa yang menjawab benar seluruhnya., salah satu, salah dua dst. Dari kajian penilaian ini guru dapat memetik manfaat dalam: a. Memperbaiki program pelajaran atau satuan pelajaran di masa mendatang, terutama dalam merumuskan tujuan istruksional, organisasi bahan, kegiatan belajar mengajar, dan pertanyaan penilaian
b. Meninjau kembali dan memperbaiki tindakan mengajarnya dalam memilih dan

menggunakan metode mengajar, mengembangkan kegiatan


c. Mengulang kembali bahan pengajaran yang belum dikuasai para siswa sebelum

melanjutkan dengan bahan baru, atau member penugasn kepada siswa untuk memperdalam bahan yang belum dsikuasainya.
d. Melakukan diagnosis kesulitan belajar para siswa sehingga dapat ditemukan faktor

penyebab kegagalan siswa dalam menguasai tujuan instruksional. Hasil diagnosis ini dapat dijadikan bahan dalam memberikan bantuan dan bimbingan belajar kepada para siswa. Data hasil formatif, termasuk catatan kelemahan para siswa, sebaiknya dicatat dan didokumentasikan sehingga perkembangan kemajuan belajar siswa dari waktu kewaktu mudah dilihat. Data ini juga dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi pengisian niali raport siswa pada akhir catur wulan atau semester di samping hasil penilaian sumatif. Apabila di sekolah telah ada guru pembimbing, data dan informasi kelemahan para siswa yang diperoleh melalui kajian hasil penilaian tersebut dapat dijadikan bahan dalam upayanya memberiakan bimbingan kepada siswa tersebut. Kerja sama guru bidang studi dengan guru pembimbing kepada siswa tersebut sangat diharapkan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. 2. Manfaat data penilaian hasil belajar sumatif Telah kita ketahui bahwa penilaian sumatif dilaksanakan pada akhir program selama semester untuk mengukur tingkat penguasaan hasil belajaran siswa. Bahan pertanyaan bersumber dari GBPP untuk catur wulan atau semester tersebutr dituangkan dalam pertanyaan tes yang pada umumnya dibuat dalam bentuk objetif. Manfaat data hasil penilaian proses belajar mengajar Bagaimanapun hasil diperoleh dari tes sumatif tampaknya nmenjadi keputusan akhir mengingat tidak adanya kesempatan bagi guru untuk memperbaiki kekurangan siswa pada semester tersebut. Perubahan baru bias dilakukan pada tahun berikutnya atau sekedar bahan untuk

penyempurnaan semester berikutnya., oleh karena itu, data hasil penilaian sumatif dapat digunakan guru untuk :
a. Membuat Laporan Kemajuan Belajar Siswa (dalam raport hal ini menentukan nilai

prestasi belajar untuk mengisi raport siswa) setelah mempertimbangkan nilai dari hasil tes formatif dan kemajuan- kemajuan belajar lainya dari setiap siswa.
b. Menata kembali seluruh pokok bahasan dari sub pokok bahasan setelah melihat hasil tes

sumatif terutama kelompok materi yang belum dikuasainya.


c. Melakukan perbaikan dan penyempurnaan alat penilaian tes sumatif yang digunakan

berdasarkan hasil- hasil yang diperoleh atau dicapai siswa.


d. merancang program belajar bagi siswa (GBPP) pada semester berikutnya berdasarkan

hasil- hasilyang telah dicapai dari tes sumatif program belajar sebelumnya. Data hasil penilaian formatif juga bermanfaat bagi kepala sekolah, administrator pendididkan, pendidikan atau supervisor pendidikan sebagai bahan dalam menentukan tingkat keberhasilan pendidikan disekolah. Termasuk kemampuan guru dalam melaksanakan tugastugas profesinya. Berdasarkan informasi dan bahan-bahan tes sumatif dapat ditetapkan upaya pembinaan pendidian di sekolah dan pembinaan guru dalam proses belajar mengajar. Dengan demikian, pemanfaatan data hasil penilaian sumatif sangat berguna bukan hanya bagi guru namun juga bagi kepala sekolah dan supervisor pendidikan dalam rangka meningkatkan pembinaan pendidikan di sekolah dalam hal perencanaan, pelaksanaan, atau penyelenggaraan. 3. Manfaat data hasil penilaian proses belajar mengajar Data hasil penilaian proses belajar mengajar sangat bermanfaat bagi guru, siswa dan kepala sekolah. Bagi guru ialah ia dapat mengetahui keampuan dirinya sebagai seorang pengajar, baik kekurangan maupun kelebihannya. Guru juga dapat mengetahui pendapat dan aspirasi para siswanya dalam berbagai hal yang berkenaan dengan proses belajar mengajar. Berdasarkan informasi ini guru dapat memperbaiki dan menyempurnakan kekurangan dan mempertahankan atau meningkatkan kelebihan- kelebihanya. Demikian bagi siswa, data hasil penilaian mengenai cara belajar, kesulitan belajar, dan hubungan sosial dapat dijadikan bahan untuk meningkatkan upaya dan motivasi belajar. Pada pokok lain, kepala sekolah dapat memikirkan upaya- upaya pembinaan para guru dan siswa berdasarkan pendapat, saran, aspirasi, dari berbagai pihak(guru, siswa, orang tua),
9

yaitu melengkapi sarana belajar, meningkatkan profesional tenaga guru, pelayanan sekolah, tata tertib sekolah, disiplin kerja, pengawasan dll. Ideal sekali apabila kepala sekolah melaksanakan sendiri penilaian proses belajar mengajar denagan menyiapkan terlebih dulu alat- alat penilaian seperti kuisioner, pedoman observasi, atau skala minat yang dibakukan. Dengan alat-alat penilaian tersebut setiap saat dapat dipergunakan dalam menilai kemampuan guru maupun siswa dalam proses belajar mengajar. Hasilnya diolah dan dianalisis sebagai bahan dan pertimbangan untuk melakukan pembinaan staf dan penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan di sekolahnya. 4. Manfaat hasil penilaian bagi penelitian pendidikan Penelitian- penelitian pendidikan yang dilaksanakan oleh badan penelitian dan oleh perguruan tinggi banyak mengambil data yang ada di sekolah. Berbagai data di kumpulkan oleh para peneliti untuk keperluan pemecahan permasalahan pendidikan. Penelitian pendidikan, baik yang sifatnya pemecahan masalah pendidikan, pengembangan ilmu maupun penelitian kebijakan pendidikan dan pembangunan memerlukan data dan informasidari berbagai sumber seperti guru, siswa, kepala sekolah maupun karyawan, baik yang berkenaan denagn hasil- hasil pendidikan maupun denagn hasil pendidikan- pengajaran. Oleh sebab itu guru dan kepala sekolah hendaknya mendokumentasikan data hasil penilaian secara teratur, sistematis, dan berkelanjutan. Sehingga pada saat data tersebut dibutuhkan dapat disampaikan kepada para peneliti untuk diolah dan dianalisis sesuai dengan kebutuhan penelitian. Hasil penelitian sering dijadikan dasar dan bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan. Itulah sebabnya data hasil penilaian yang salah atau keliru dan tidak objektif akibat pencatatan yang tidak teratur atau tidak lengkap, jika disampaikan kepada peneliti, akan menghasilkan temuan penelitan yang salah juga. Atau tidak sesuai denagan kondisi dan keadaan di lapangan. Mengingat manfaat diatas , data hasil penilaian, baik penilaian proses maupun penilaian hasil belajar, perlu di dokumentasikan secara rapi dan teratur sehingga siap digunakan untuk berbagai kepentinagn sewaktu- waktu diperlukan.

10

BAB III PENUTUP KESIMPULAN Penilaian merupakan suatu kegiatan guru yang berkaitan dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Data yang diperoleh guru selama pembelajaran berlangsung dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi atau indikator yang akan dinilai. Dari proses ini, diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik
11

dalam mencapai sejumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dirumuskan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan masing-masing. Data hasil penilaian, baik hasil penilaian formatif maupun penilaian sumatif, ada pada guru bidang studi atau mata pelajaran masing- masing. Sungguhpun demikian , data hasil penilaian tsb. Bukan semata- mata untuk kepentinagn diri guru yang bersangkutan, melainkan juga harus dimanfaatkan oleh semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Oleh sebab itu, data hasil penilaian yang dilakukan dan ada pada guru perlu dilaporkan agar dapat dimanfaatkan bagi kepentingan pendidikan. Melalui laporan hasil penilaian terasebut, semua pihak dapat mengetahui kemampuan dan perkembangan siswa, sekaligus dapat mengetahui tingkat keberhasilan pendidikan di sekolahnya. Data hasil penilaian dapat diperoleh guru secara langsung pada akhir proses belajarmengajar berupa skor hasil paskates. Dan ini, di samping menggambarkan penguasaan tujuan instruksional oleh para siswa, juga memberi petunjuk kepada guru tentang keberhasilan dirinya dalam mengajar. Oleh sebab itu, data sangat bermanfaat bagi guru dalam upaya memperbaiki tindakan belajar selanjutnya. Misalnya terhadap sejumlah tujuan istruksional diberikan 10 pertanyaan seperti telah dirumuskan oleh guru dalam satuan pelajaran yang dibuatnya. pertanyaan tersebut diajuakan kepada siswa yang menjawab benar seluruhnya., salah satu, salah dua dst. Telah kita ketahui bahwa penilaian sumatif dilaksanakan pada akhir program selama semester untuk mengukur tingkat penguasaan hasil belajaran siswa. Bahan pertanyaan bersumber dari GBPP untuk catur wulan atau semester tersebutr dituangkan dalam pertanyaan tes yang pada umumnya dibuat dalam bentuk objetif. Manfaat data hasil penilaian proses belajar mengajar Bagaimanapun hasil diperoleh dari tes sumatif tampaknya nmenjadi keputusan akhir mengingat tidak adanya kesempatan bagi guru untuk memperbaiki kekurangan siswa pada semester tersebut

12

DAFTAR PUSTAKA Arifin, Zainal. 2010. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Sudjana, Nana. 2002. Penilaian Hasil Belajar Mengajar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

13

Anda mungkin juga menyukai