Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Kurikulum Paud

Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 25

KURIKULUM

TAMAN KANAK KANAK SS PERTIWI


KECAMATAN BELITANG JAYA
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
TAHUN PELAJARAN 2022/2023

DOKUMEN 1
Disusun oleh Tim Pengembang

KURIKULUM 2013
PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
TAHUN 2022

LEMBAR PENGESAHAN

KURIKULUM TAMAN KANAK KANAK

Nama Sekolah : TK Sebiduk Sehaluan Pertiwi


Alamat : Rt.002 Rw.002
Desa : Karsa Jaya
Kecamatan : Belitang Jaya
Kabupaten : Ogan Komering Ulu Timur
Provinsi : Sumatera Selatan

Telah diteliti dan disahkan penggunaannya :


Tanggal Lima Belas bulan Juni tahun dua ribu dua puluh dua, dan
dinyatakan berlaku mulai tahun pelajaran 2022/2023 di Taman Kanak
Kanak SS Pertiwi.

Karsa Jaya, 15 Juni 2022


Ketua Yayasan Kepala TK SS PERTIWI

HINDUNIAH RENITA WATI,S.Pd

Mengesahkan
Penilik PAUD Kec. Belitang Jaya

MARYONO,S.Pd.SD
NIP.196312041984061001
KATA PENGANTAR

Puji syukur yang sedalam-dalamnya kami panjatkan kehadirat


Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah melimpahkan rahmat, taufiq dan
hidayah-Nya kepada kami semua sehingga kami dapat menyelesaikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini.
Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan TK SS Pertiwi,
merupakan implikasi sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-
Undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional dan PP
No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa setiap
satuan pendidikan harus menyusun sendiri (Kurikulum operasional) yang
akan diberlakukan di sekolahnya masing-masing. Oleh sebab itu
penyusunan Kurikulum ini dimaksudkan sebagai Kurikulum operasional
dalam pelaksanaan pendidikan di TK SS Periwi Karya Makmur.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan 2013 ini banyak
menerima bantuan, bimbingan, dan masukkan dari berbagai pihak. Oleh
karena itu pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih yang
setulusnya kepada semua pihak yang telah berkenan membantu kami
sehingga tersusunnya Kurikulum ini. Kami doakan agar jerih payah
Bapak/Ibu akan mendapat imbalan pahala dari Allah SWT.
Besar harapan kami melaui Kurikulum ini proses pendidikan di TK
S Pertiwi, akan berlangsung secara maksimal dan dapat mencapai tujuan
pihak yang diharapkan.

Karya Makmur , Juni 2022


Kepala Sekolah
RENITA WATI,S.Pd

TIM PENYUSUN KURIKULUM 2013


TK SEBIDUK SEHALUAN PERTIWI
TAHUN 2022/2023

Ketua / Merangkap Anggota : RENITA WATI S.Pd


Sekretaris / Merangkap Anggota : NAZIAH ULVAH ARDIANI
Anggota
1. Guru :
1.IRANA AMILIA

2. Operator :
1.SRI PRIHATEN

3. Komite Sekolah : HINDUNIAH


4. Nara Sumber :
(Kasi Kurikulum )

Karsa Jaya , Juni 2022


Kepala Sekolah

RENITA WATI,S.Pd
BAGIAN I

PROFIL LEMBAGA

A. PROFIL LEMBAGA TK Sebiduk Sehaluan Pertiwi


Nama Lembaga : TK SS PERTIWI
Nama Pengelola : HINDUNIAH
Tahun Berdiri : 2021
Nama Pendidik :
Tempat/ Pendidik
Nama Tanggal TMT No. SK an Alamat
Lahir Terakhir
800/05/TK.SS.P
RENITA Bedilan, 15- 01-01- S1 KARSA
BLT.JY.OT/202
WATI,S.Pd 02-1998 2022 JAYA
2
800/05/TK.SS.P
NAZIAH ULVAH Karsa Jaya, 01-01- S1 KARSA
BLT.JY.OT/202
ARDIANI,S.Pd 24-06-1997 2022 JAYA
2
800/05/TK.SS.P
OKU Timur, 01-01- SMA KARSA
IRANA AMILIA BLT.JY.OT/202
12-08-1998 2022 JAYA
2

B. SEJARAH SINGKAT SATUAN LEMBAGA TK.SS.PERTIWI


TK Sebiduk Sehaluan “Pertiwi ” berdiri pada tanggal 31 Mei 2021 atas
prakarsa ibu Kartini Sebagai Ketua TIM Penggerak PKK Desa Karsa Jaya,
Kepala Desa Karsa Jaya Bapak Iskandar,SE dan Ibu Renita Wati Selaku Kepala
Sekolah Saat itu. Alasan dirikan TK. SS Pertiwi, Karena di lingkungan masih
banyak anak usia dini yang belum mengenal pendidikan. Disamping itu juga
masih banyak kemiskinan dalam Desa Karsa Jaya tergolong keluarga
prasejahtera. Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih rendah,
umumnya orang tua berpendidikan rendah sehingga kurang memahami masalah
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Awal mendirikan TK SS Pertiwi memiliki 23 murid antara usia 4-5 tahun
pembiayaan sarana dan prasarana serta operasional kelompok bermain TK. SS
Pertiwi sepenuhnya ditanggung oleh orang tua murid. Bagi orang tua murid yang
tidak mampu/miskin tidak dibebani biaya. Tujuan mendirikan kelompok bermain
TK. SS Pertiwi yaitu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak
usia dini dari umur 4-5 tahun dari lingkungan keluarga tidak mampu/prasejahtera
agar dapat bergembira bersama dapat belajar, dapat mengembangkan bakatnya
secara wajar, dapat beraktifitas dan berkreatifitas yang positif mulai dari bahasa,
daya pikir dan bersosialisasi dengan lingkungan

C. ALAMAT DAN PETA LOKASI


TK. SS PERTIWI bertempat di Desa Karsa Jaya RT.002 RW.002
Kecamatan Belitang Jaya Kabupaten OKU Timur.

D. SATUAN LEMBAGA TK. SS PERTIWI

Satuan lembaga TK. SS PERTIWI Desa Karsa Jaya Kecamatan


Belitang Jaya Kabupaten OKU Timur adalah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini
formal antara usia 4 – 6 tahun. Proses pembelajaran di dalam kelas di arahkan
kepada kemampuan anak untuk menghafal informasi. Pembelajaran bagi Anak
Usia Dini lebih banyak aktivitas uji coba, bermain sosial seperti halnya bermain
peran dan kegiatan stimulatif lainnya.
Peran guru sangat menentukan dalam kegiatan pembelajaran, karena
guru merupakan motivator dan penyampaian ilmu pengetahuan atau informasi
kepada anak didik sehingga anak didik mendapatkan pengalaman dan
pengayaan dirinya sendiri.
Untuk memberikan pengayaan kepada anak didik, sebaiknya guru harus
mempunyai langkah yang tepat agar pembelajaran mencapai hasil yang
diharapkan.
Guru sebagai sumber belajar merupakan kunci utama atas keberhasilan
anak didik sebagai pembelajaran. Peran guru sangat penting karena berkaitan
erat dengan penguasaan materi pelajaran atau Kurikulum pada umumnya. Oleh
karena itu, strategi pembelajaran sangat dibutuhkan agar proses belajar
mengajar dapat tercapai dengan optimal sesuai dengan yang di rencanakan
pendidik sebagai orang terdekat.

BAGIAN II
DOKUMEN I

A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Salah satu masalah yang dihadapi dunia pendidikan kita adalah
lemahnya proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran anak kurang
didorong mental pengembangan kemampuan berfikir. Proses
pembelajaran didalam kelas diarahkan kepada kemampuan anak untuk
menghafal informasi otak anak dipaksa untuk memahami informasi yang
diingatnya itu untuk menghubungkannya dengan kehidupan sehari-hari.
Akibat ketika anak didik kita lulus dari kehidupan sekolah, mereka pintar
secara teoritis akan tetapi mereka miskin aplikasi.
Untuk mengaplikasikan hasil belajar, Guru sebagai pendamping utama
pelaksana proses kegiatan belajar, harus memiliki kemampuan
mengembangkan strategi pembelajaran itu diarahkan agar peserta didik
dapat megembangkan potensi dirinya melalui aktifitas belajar yang lebih
aplikatif. Pembelajaran bagi anak usia dini lebih banyak aktifitas uji coba,
bermain sosial seperti halnya bermain peran dan kegiatan stimulatif
lainnya.
Peran guru sangat menentukan dalam kegiatan pembelajaran, karena
guru merupakan motivator dan penyampai ilmu pengetahuan atau
informasi kepada anak didik sehingga anak didik mendapatkan
pengalaman dan pengayaan dirinya sendiri. Untuk memberikan
pengayaan kepada anak didik, sebaiknya guru harus mempunyai langkah
yang tepat agar pembelajaran mencapai hasil yang diharapkan.
Guru sebagai sumber belajar merupakan kunci utama atas
keberhasilan anak didik sebagai pembelajaran. Peran guru sangat penting
karena berkaitan erat dengan penguasaan materi belajar atau Kurikulum
pada umumnya. Oleh karena itu, strategi pembelajaran sangat dibutuhkan
agar proses belajar mengajar dapat tercapai dengan optimal sesuai
dengan yang direncanakan pendidik sebagai orang terdekat dengan
kehidupan anak di luar lingkungan keluarga memberikan pengaruh yang
sangat besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan keceerdasan
anak oleh karena itu mengenali dan memahami sifat anda menerapkan
bekal yang sangat berharga bagi pendidik agar dapat melaksanakan
pembelajaran dengan menggunakan strategi dan metode yang tepat
dalam setiap kegiatan belajar (bermain) yang diselenggarakan, sesuai
dengan usia tahap perkembangan, kebutuhan, minat belajar anak.

2. Tujuan Penyusunan Kurikulum 2013 PAUD


Tujuan penyusunan model pembelajaran Kurikulum 2013 pada anak
usia dini :
 Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini bertujuan
untuk mendorong perkembangan peserta didik secara optimal
sehingga memberi dasar untuk menjadi manusia Indonesia yang
memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang
beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu
berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara,
dan peradaban dunia. 
 Kurikulum dipandang sebagai jantungnya sebuah program
pendidikan. Kurikulum dapat dipandang sebagai strategi dan cara
yang dirancang untuk mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan
secara nasional.
 Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
menyadari betapa pentingnya kedudukan dan peran Kurikulum
sebagai suatu elemen yang memberi arah dalam program pendidikan.
Seyogyanya Kurikulum mengarah kepada pemebentukan kompetensi
output pendidikan yang bagaimana yang diharapkan.
 Kurikulum 2013 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada dasarnya
penguatan terhadap Kurikulum sebelumnya dan pengembangan pada
aspek struktur Kurikulum , proses pembelajaran dengan pendekatan
saintifik, dan penilaian yang bersifat otentik.

3. Landasan penyusunan Kurikulum 2013 PAUD


a) Landasan Filosofis Pengembangan Kurikulum 2013 PAUD
Landasan Filosofis, bahwa kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan:
 Berakar pada budaya bangsa yg beragam
 Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif dan peduli.
 Proses pendidikan memerlukan keteladanan, pengayoman yang
dilakukan secara terus menerus
 Kegiatan pembelajaran dilakukan melalui bermain.

b) Landasar Sosiologis Pengembangan Kurikulum 2013 PAUD


Landasan Sosiologis, bahwa kurikulum dituntut untuk:
 Sesuai dengan tuntutan (harapan) dan norma yang berlaku di
masyarakat
 Bersifat inklusif untuk membentuk sikap saling menghargai dan
memberlakukan semua anak setara, bebas dari diskriminasi dalam
bentuk apapun.

c) Landasar Teoritis Pengembangan Kurikulum 2013 PAUD


 Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan
mengacu pada teori pendidikan berbasis standar dan kurikulum
berbasis kompetensi.
 Pendidikan berbasis standar berarti bahwa kurikulum 2013 PAUD
mengacu pada Standar PAUD yang ditetapkan dalam Permendikbud
Nomor 137 Tahun 2014. Proses pengembangan kurikulum secara
langsung berlandaskan pada empat standar yakni standar tingkat
pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar proses, dan
standar penilaian pendidikan. Sementara itu, empat standar lainnya
dikembangkan lebih lanjut untuk mendukung implementasi kurikulum.
 Kurikulum berbasis kompetensi berarti bahwa kurikulum 2013 PAUD
dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas- luasnya bagi
anak untuk mengembangkan kemampuan yang berupa sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak.

d) Landasan Pedagogis Pengembangan Kurikulum 2013 PAUD


Kurikulum 2013 PAUD memahami bahwa sebagai individu yang unik,
memiliki kecepatan perkembangan yang berbeda, dan belum mencapai
masa operasional konkret. Karenanya dalam mengelola kegiatan
pembelajaran menggunakan pendekatan pembelajaran yang sesuai
dengan tahapan perkembangan dan potensi setiap anak.

e) Landasan Yuridis Pengembangan Kurikulum 2013 PAUD


Kurikulum 2013 PAUD berdasar pada perundangan dan peraturan
yang berlaku dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada. Landasan
yuridis yang digunakan dalam pengembangan Kurikulum
2013 PAUD dalah sebagai berikut:
1. Pembukaan UUD 1945. … Kemudian daripada itu untuk membentuk
suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial, …
2. Pasal 31 Undang Undang Dasar 45. Ayat (1) Setiap warga negara
berhak mendapatkan pendidikan; dan ayat (2) Setiap warga negara
wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem
pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan
serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
yang diatur dengan undang-undang.
3. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003
Bagian Ketujuh Pendidikan Anak Usia Dini (Pasal 28)
- Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang
pendidikan dasar.
- Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur
pendidikan formal, nonformal, dan/ atau informal.
- Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal
berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), atau
bentuk lain yang sederajat.
- Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal
berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA),
atau bentuk lain yang sederajat.
- Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal
berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang
diselenggarakan oleh lingkungan.
- Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana
dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih
lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
4. Undang Undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 Pasal 4
berbunyi Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang,
dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat
kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi; Pasal 9 ayat 1 Setiap anak berhak memperoleh
pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya
dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya; Pasal
9 ayat 2 Selain hak anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1),
khusus bagi anak yang menyandang cacat juga berhak memperoleh
pendidikan luar biasa, sedangkan bagi anak yang memiliki keunggulan
juga berhak mendapatkan pendidikan khusus.
5. Peraturan Pemerintan Nomor 13 Tahun 2015 tentang perubahan ke-
dua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan. Pada pasal 77G yaitu struktur kurikulum
pendidikan anak usia dini berisi program pengembangan nilai agama
dan moral, motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni.
6. Perpres No. 60 tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini
Holistik Integratif.
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun
2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini. 
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun
2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun
2014 tentang Pemberlakukan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014
tentang Pendirian Satuan PAUDKurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia
Dini.

B. Visi, Misi dan Tujuan Sekolah


a. Visi : Mewujudkan anak usia dini yang mandiri, inovatif,
kreatif ,berakhlak mulia dan memiliki karakter yang baik.
b. Missi :
1. Membangun akhlak sisiwa yang bertaqwa kepada Alloh SWT
2. Meningkatnya profesionalisme tenaga pendidik dalam
mengelola pendidikan yang menyenangkan dan berpotensi
serta berkualitas.
3. Menciptakan suasanan sekolah yang bernuansa agamis dan
disiplin.
c. Tujuan
Meningkatkan mutu pendidikan anak untuk menjadikan anak
cerdas dan berkarakter serta mempunyai kesadaran
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.”

C. KARAKTERISTIK SATUAN PAUD


Perencanaan/model pembelajaran yang digunakan dalam satuan
pendidikan TK SS Pertiwi dilakukan dengan pendekatan dan model
pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan karakteristik anak dan
budaya yang ada di daerah tersebut.
Model pembelajaran dilakukan melalui bermain secara interaktif,
menyenangkan dan berpusat pada anak untuk berpartisipasi aktif serta
memberikan keleluasan berkarya dan kemandirian sesuai bakat, minat
dan perkembangan fisik serta psikologis anak.

D. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM SATUAN PAUD


Struktur Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan
pengorganisasian Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, muatan
pembelajaran, program pengembangan, dan beban belajar.
Muatan kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini berisi program-program
pengembangan yang terdiri dari Standar Tingkat Pencapaian
Perkembangan Anak merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi
perkembangan anak yang mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik
motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni
1. Nilai-nilai agama dan moral, meliputi:
mengenal agama yang dianut, mengerjakan ibadah, berperilaku jujur,
penolong, sopan, hormat, sportif, menjaga kebersihan diri dan
lingkungan, mengetahui hari besar agama, dan menghormati
(toleransi) agama orang lain.
2. Fisik Motorik, meliputi
a. Motorik Kasar: memiliki kemampuan gerakan tubuh secara
terkoordinasi, lentur, seimbang, dan lincah dan mengikuti aturan.
b. Motorik Halus: memiliki kemampuan menggunakan alat untuk
mengeksplorasi dan mengekspresikan diri dalam berbagai bentuk.
c. Kesehatan dan Perilaku Keselamatan: memiliki berat badan, tinggi
badan, lingkar kepala sesuai usia serta memiliki kemampuan untuk
berperilaku hidup bersih, sehat, dan peduli terhadap
keselamatannya.
3. Kognitif, meliputi:
a. Belajar dan Pemecahan Masalah: mampu memecahkan masalah
sederhana dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang fleksibel
dan diterima sosial dan menerapkan pengetahuan atau
pengalaman dalam konteks yang baru
b. Berfikir logis: mengenal berbagai perbedaan, klasifikasi, pola,
berinisiatif, berencana, dan mengenal sebab akibat.
c. Berfikir simbolik: mengenal, menyebutkan, dan menggunakan
lambang bilangan 1-10, mengenal abjad, serta mampu
merepresentasikan berbagai benda dalam bentuk gambar.
4. Bahasa, meliputi:
a. Memahami (reseptif) bahasa: memahami cerita, perintah, aturan,
dan menyenangi serta menghargai bacaan.
b. Mengekspresikan Bahasa: mampu bertanya, menjawab
pertanyaan, berkomunikasi secara lisan, menceritakan kembali apa
yang diketahui
c. Keaksaraan: memahami hubungan bentuk dan bunyi huruf, meniru
bentuk huruf, serta memahami kata dalam cerita.
5. Sosial-emosional, meliputi:
a. Kesadaran diri: memperlihatkan kemampuan diri, mengenal
perasaan sendiri dan mengendalikan diri, serta mampu
menyesuaian diri dengan orang lain
b. Rasa Tanggung Jawab untuk Diri dan Orang lain: mengetahui hak-
haknya, mentaati aturan, mengatur diri sendiri, serta bertanggung
jawab atas perilakunya untuk kebaikan sesama.
c. Perilaku Prososial: mampu bermain dengan teman sebaya,
memahami perasaan, merespon, berbagi, serta menghargai hak
dan pendapat orang lain; bersikap kooperatif, toleran, dan
berperilaku sopan.
6. Seni, meliputi: mengeksplorasi dan mengekspresikan diri,
berimaginasi dengan gerakan, musik, drama, dan beragam bidang
seni lainnya (seni lukis, seni rupa, kerajinan), serta mampu
mengapresiasi karya seni.

 Kompetensi Inti
Kompetensi Inti Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
merupakan gambaran pencapaian Standar Tingkat Pencapaian
Perkembangan Anak pada akhir layanan PAUD usia 6 (enam)
tahun.   Kompetensi Inti mencakup:
1.      Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
2.      Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial.
3.      Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
4.      Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

Uraian tentang Kompetensi Inti  dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

KI-1 Menerima ajaran agama yang dianutnya


KI-2 Memiliki perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan
estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu
menghargai dan toleran kepada orang lain, mampu
menyesuaikan diri, tanggungjawab, jujur, rendah hati dan
santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik, dan
teman
KI-3 Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik, lingkungan sekitar,
agama, teknologi, seni, dan budaya di rumah, tempat bermain
dan satuan PAUD dengan cara: mengamati dengan indera
(melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba); menanya;
mengumpulkan informasi; menalar, dan mengomunikasikan
melalui kegiatan bermain
KI-4 Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan, dan
dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara
produktif dan kreatif, serta mencerminkan perilaku anak
berakhlak mulia

 Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks
muatan pembelajaran, tema pembelajaran, dan pengalaman belajar yang
mengacu pada Kompetensi Inti.
Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan
karakteristik dan kemampuan awal anak serta tujuan setiap program
pengembangan. Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok
sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti yaitu:
1. Kelompok 1: kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam rangka
menjabarkan KI-1;
2. Kelompok 2: kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam rangka
menjabarkan KI-2;
3. Kelompok 3: kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka
menjabarkan KI-3; 
4. Kelompok 4: kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka
menjabarkan KI-4.
 Adapun penjabaran dari Kompetensi Inti ke Kompetensi Dasar adalah sebagai berikut:

KOMPETENSI INTI KOMPETENSI DASAR


KI-1. Menerima ajaran agama Mempercayai adanya Tuhan melalui ciptaan-Nya
yang dianutnya Menghargai diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar sebagai rasa syukur
kepada Tuhan
KI-2. Memiliki perilaku hidup sehat, Memiliki perilaku yang mencerminkan hidup sehat
rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap ingin tahu
percaya diri, disiplin, mandiri, Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap kreatif
peduli, mampu menghargai dan Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap estetis
toleran kepada orang lain, mampu Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap percaya diri
menyesuaikan diri, jujur, rendah Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap taat terhadap aturan sehari-hari untuk
hati dan santun dalam berinteraksi melatih kedisiplinan
dengan keluarga, pendidik, dan Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap sabar (mau menunggu giliran, mau
teman mendengar ketika orang lain berbicara) untuk melatih kedisiplinan
Memiliki perilaku yang mencerminkan kemandirian
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap peduli dan mau membantu jika diminta
bantuannya
KOMPETENSI INTI KOMPETENSI DASAR
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap menghargai dan toleran kepada orang
lain
Memiliki perilaku yang dapat menye-suaikan diri
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap tanggungjawab
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap jujur
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap rendah hati dan santun kepada orang
tua, pendidik, dan teman
KI-3. Mengenali diri, keluarga, Mengenal kegiatan beribadah sehari-hari
teman, pendidik, lingkungan Mengenal perilaku baik sebagai cerminan akhlak mulia
sekitar, agama, teknologi, seni, Mengenal anggota tubuh, fungsi, dan gerakannya untuk pengembangan motorik
dan budaya di rumah, tempat kasar dan motorik halus
bermain dan satuan PAUDdengan Mengetahui cara hidup sehat
cara: mengamati dengan indera Mengetahui cara memecahkan masalah sehari-hari dan berperilaku kreatif
(melihat, mendengar, menghirup, Mengenal benda-benda disekitarnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat,
merasa, meraba); menanya; suara, tekstur, fungsi, dan ciri-ciri lainnya)
mengumpulkan informasi; menalar; Mengenal lingkungan sosial (keluarga, teman, tempat tinggal, tempat ibadah,
dan mengkomuni- kasikan melalui budaya, transportasi)
KOMPETENSI INTI KOMPETENSI DASAR
kegiatan bermain Mengenal lingkungan alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah, air, batu-batuan, dll)
Mengenal teknologi sederhana (peralatan rumah tangga, peralatan bermain,
peralatan pertukangan, dll)
Memahami bahasa reseptif (menyimak dan membaca)
Memahami bahasa ekspresif (mengungkap-kan bahasa secara verbal dan non
verbal)
Mengenal keaksaraan awal melalui bermain
Mengenal emosi diri dan orang lain
Mengenali kebutuhan, keinginan, dan minat diri
Mengenal berbagai karya dan aktivitas seni
KI-4. Menunjukkan yang diketahui, Melakukan kegiatan beribadah sehari-hari dengan tuntunan orang dewasa
dirasakan, dibutuhkan, dan Menunjukkan perilaku santun sebagai cerminan akhlak mulia
dipikirkan melalui bahasa, musik, Menggunakan anggota tubuh untuk pengembangan motorik kasar dan halus
gerakan, dan karya secara Mampu menolong diri sendiri untuk hidup sehat
produktif dan kreatif, serta Menyelesaikan masalah sehari-hari secara kreatif
mencerminkan perilaku anak Menyampaikan tentang apa dan bagaimana benda-benda di sekitar yang

dikenalnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur, fungsi, dan
KOMPETENSI INTI KOMPETENSI DASAR
berakhlak mulia ciri-ciri lainnya) melalui berbagai hasil karya
Menyajikan berbagai karya yang berhubungan dengan lingkungan sosial (keluarga,
teman, tempat tinggal, tempat ibadah, budaya, transportasi) dalam bentuk gambar,
bercerita, bernyanyi, dan gerak tubuh
Menyajikan berbagai karya yang berhubungan dengan lingkungan alam (hewan,
tanaman, cuaca, tanah, air, batu-batuan, dll) dalam bentuk gambar, bercerita,
bernyanyi, dan gerak tubuh
Menggunakan teknologi sederhana untuk menyelesaikan tugas dan kegiatannya
(peralatan rumah tangga, peralatan bermain, peralatan pertukangan, dll)
Menunjukkan kemampuan berbahasa reseptif (menyimak dan membaca)
Menunjukkan kemampuan berbahasa ekspresif (mengungkapkan bahasa secara
verbal dan non verbal)
Menunjukkan kemampuan keaksaraan awal dalam berbagai bentuk karya
Menunjukkan reaksi emosi diri secara wajar
Mengungkapkan kebutuhan, keinginan dan minat diri dengan cara yang tepat
Menunjukkan karya dan aktivitas seni dengan menggunakan berbagai media
 Lama Belajar
1. Lama belajar merupakan keseluruhan waktu untuk memperoleh
pengalaman belajar yang harus diikuti anak dalam satu minggu, satu
semester, dan satu tahun. Lama belajar pada PAUD dilaksanakan
melalui pembelajaran tatap muka.
2. Kegiatan tatap muka di PAUD dengan lama belajar sebagai berikut :
 kelompok usia 4 (empat) tahun sampai 6 (enam) tahun dengan lama
belajar paling sedikit 900 menit per minggu.
 Satuan PAUD untuk kelompok usia 4-6 tahun yang tidak dapat
melakukan pembelajaran 900 menit per minggu wajib melaksanakan
pembelajaran 540 menit dan ditambah 360 menit pengasuhan
terprogram
BAGIAN III
DOKUMEN II
A. PROGRAM TAHUNAN
SEMESTER I
B.

NO BULAN TANGGAL URAIAN KEGIATAN KETERANGAN


3s.d.7 Penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2017/2018 Guru dan semua personil
1. Juli 2017 17s.d.19 Masa Orientasi / awal tahun pelajaran Murid, guru dan semua personil
20 s.d. 31 Hari Efektif dengan tema diriku Murid, guru dan semua personil
1 s.d. 16 Hari Efektif dengan tema diriku Murid, guru dan semua personil
2. Agustus 2017 17 Upacara kemerdekaan RI Murid, guru dan semua personil
18s.d. 31 Hari efektif dengan tema lingkunganku Murid, guru dan semua personil
1 Hari raya Idul Adha Murid, guru dan semua personil
2 s.d. 20 Hari efektif dengan tema lingkunganku Murid, guru dan semua personil
3 September2017
21 Tahun baru Hijriyah Murid, guru dan semua personil
22 s.d. 24 Hari efektif tema lingkunganku Murid, guru dan semua personil
25 s.d. 29 Penilaian tengah semester Murid, guru dan semua personil
2s.d.5 Jeda tengah semester Murid, guru dan semua personil
4. Oktober 2017
6 s.d. 31 Hari efektif dengan tema kebutuhanku Murid, guru dan semua personil
1s.d.9 Hari efektif dengan tema binatang Murid, guru dan semua personil
November
5. 10 Upacara hari pahlawan Murid, guru dan semua personil
2017
11s.d.30 Hari efektif dengan tema tanaman Murid, guru dan semua personil
1 Maulid Nabi Muhammad SAW Murid, guru dan semua personil
2 s.d. 10 Hari efektif dengan tema tanaman Murid, guru dan semua personil
6. Desember 2017 11 s.d. 15 Pengayaan akhir semester 1 Murid, guru dan semua personil
22 Penyerahan Laporan / Raport PAUD Murid, guru dan semua personil
25s.d. 26 Hari raya natal Murid, guru dan semua personil
27 s.d. 29 Libur semester 1 Murid, guru dan semua personil
SEMESTER II
C.

NO BULAN TANGGAL URAIAN KEGIATAN KETERANGAN


7. Januari 2018 1 Libur Tahun Baru2018 Murid, guru dan semua personil
2s.d.31 Hari efektif dengan tema Rekreasi Murid, guru dan semua personil
8 Pebruari 2018 1 s.d.15 Hari efektif dengan tema Kendaraan Murid, guru dan semua personil
16 Tahun baru imlek Murid, guru dan semua personil
17s.d. 28 Hari efektif dengan tema Pekerjaan Murid, guru dan semua personil
9 Maret 2018 1 s.d. 4 Hari efektif dengan tema Pekerjaan Murid, guru dan semua personil
5 s.d. 9 Penilaian tengah semester Murid, guru dan semua personil
12 s.d. 15 Jeda tengah semester Murid, guru dan semua personil
16s.d.29 Hari efektif dengan tema air, udara, api Murid, guru dan semua personil
30 Jumat agung umat Kristiani Murid, guru dan semua personil
10 April 2018 1 s.d. 12 Hari efektif dengan tema air, udara, api Murid, guru dan semua personil
13 Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Murid, guru dan semua personil
14 s.d. 30 Hari efektif dengan tema alat komunikasi Murid, guru dan semua personil
21 Perayaan Hari Kartini Murid, guru dan semua personil
11 Mei 2018 1 Hari buruh Murid, guru dan semua personil
2 Upacara hari pendidikan Nasional Murid, guru dan semua personil
3 s.d. 9 Hari efektif tema negaraku Murid, guru dan semua personil
10 Kenaikan Isa Almasih Murid, guru dan semua personil
11 s.d 16 Hari efektif tema negaraku Murid, guru dan semua personil
17 s.d. 18 Libur jelang Ramadhan Murid, guru dan semua personil
19 s.d. 23 Hari efektif tema negaraku Murid, guru dan semua personil
24 s.d. 31 Pengayaan akhir semester 2 Murid, guru dan semua personil
12 Juni 2018 1 Hari Lahir Pancasila Murid, guru dan semua personil
8 Penyerahan Rapor PAUD Murid, guru dan semua personil
11s.d.22 Libur semester 2 dan Idul Fitri Murid, guru dan semua personil
IV. PENUTUP

Kurikulum ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-


baiknya sehingga kegiatan belajar mengajar di TK Sebiduk Sehaluan
Pertiwi menjadi lebih menyenangkan,menantang, mencerdaskan, dan
sesuai dengan keadaan daerah dan kebutuhan peserta didik setempat.

Kurikulum direview setiap tahun menyesuaikan situasi dan


kondisi. dan pengembangan Kurikulum 2013 harus melibatkan dewan
guru dengan persetujuan orang tua murid melalui komite sekolah.
Sosialisasi Pengembangan Kurikulum 2013 dilaksanakan melalui rapat
orang tua siswa. Kesungguhan, komitmen, kerja keras, dan kerjasama
dari para guru, kepala sekolah, dan warga sekolah secara keseluruhan
merupakan kunci utama bagi perwujudan dari apa yang telah
direncanakan. Selain itu berbagai hasil belajar yang diperoleh siswa
(pemahaman, keterampilan, sikap dan perilaku) dapat menjadi bahan
evaluasi guna mengetahui sejauhmana visi yang telah dirumuskan dapat
dicapai atau didekati guna menyusun dan melaksanakan kegiatan tindak
lanjut

Kurikulum dibuat untuk perbaikan dan evaluasi sekolah.


Apakah tujuan pendidikan yang tertulis cukup lengkap dan dapat dicapai,
Apakah kemampuan (pemahaman, prakarya, dan sikap serta perilaku)
yang tertulis cukup untuk merespon keadaan daerah dan kebutuhan
peserta didik, Sejauhmana kemampuan siswa (pemahaman, prakarya,
dan sikap serta perilaku) yang diharapkan dapat dicapai, Apakah metode
yang digunakan cukup efektif dalam mencapai tujuan yang diharapkan
dan sejauhmana penilaian pembelajaran yang dirancang dapat
mengungkap secara jelas perkembangan kemampuan yang diharapkan
dari siswa?. Oleh karena itu isi Kurikulum ini masih jauh dari sempurna.
Saran dan perbaikan diharapkan dapat menyempurnakan isi Kurikulum
2013 ini.

Karsa Jaya Juni 2022


Kepala Sekolah

RENITA WATI,S.Pd

Anda mungkin juga menyukai