Dokumen Rencana Kerja Sekolah (RKS)
Dokumen Rencana Kerja Sekolah (RKS)
Dokumen Rencana Kerja Sekolah (RKS)
Kepada :
Yth.1. Pengawas SD Kec. Medan Petisah
2. Komite UPT SD Negeri 060830
3. Kepala SD 1 Undaan Kidul
4. Bapak/Ibu Guru SD 1 Undaan Kidul
Kepala Sekolah
BERITA ACARA
Nomor : 421.2/ 096 /09.07.03/2023
Tanggal : 10 Agustus 2023
TENTANG
RAPAT SOSIALISASI PROGRAM KEPENGAWASAN
Pada hari ini Senin tanggal sepuluh Agustus tahun dua ribu dua puluh
bertempat di SD 1 Undaan Kidul Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus, telah
dilaksanakan Rapat Sosialisasi Program Kepengawasan yang dihadiri oleh :
1. Pengawas
2. Komite Sekolah
3. Kepala Sekolah
4. Semua Guru Kelas
5. Semua Guru Mapel
Rapat sosialisasi program kepengawasan tersebut berjalan dengan lancar,
aman dan tertib sehingga sekolah dapat menetapkan pelaksanaan program
kepengawasan.
Demikian Berita Acara Rapat sosialisasi program kepengawasan ini dibuat untuk
diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kepala Sekolah
DAFTAR HADIR
Puji syukur alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Alloh SWT yang telah
memberikan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga penulisan Program Sekolah ini dapat
terselesaikan. Sholawat dan salam semoga selalu terlimpahkan kepada nabi Muhammad SAW
yang telah membuka tabir kegelapan menuju jalan yang terang benderang penuh dengan
cahaya hidup dan suri tauladannya.
Program Kerja Sekolah adalah RenCana Kerja Sekolah/RKS UPT SD NEGERI
060830 berisikan tentang seluruh rencana kerja sekolah selama 1 tahun ke depan yang
bertujuan untuk memberikan gambaran secara umum dan sekaligus sebagi acuan suatu
lembaga pendidikan dalam melaksanakan berbagai macam kegiatan. Sehingga Rencana Kerja
Sekolah (RKS) mutlak dibutuhkan.
RKS UPT SD NEGERI 060830 tahun pelajaran 2023 / 2024 ini kami susun dengan
mempertimbangkan masukan, saran dan pendapat dari berbagai pihak antara lain guru dan
komite sekolah melalui rapat dewan guru, rapat komite sekolah, rapat bersama stakeholder
sekolah.
Terselesaikannya Rencana Kerja Sekolah ini tentu saja tidak lepas dari bantuan dan
peran serta banyak pihak. Oleh karena itu, dengan tulus kami menyampaikan ucapan terima
kasih yang tidak terhingga kepada kepada semua pihak yang telah membantu terselesaikannya
program ini.
Disadari bahwa penyususnan RKS SD 1 Undaan Kidul ini masih jauh dari
kesempurnaan. Untuk itu, kritik saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan guna
penyempurnaan program ini.
Penyusun
LEMBAR PENGESAHAN
Program Kerja Sekolah atau RKS ini telah disahkan dalam Rapat Pleno Sekolah,
yang dihahadiri oleh Kepala Sekolah, Guru, dan Pengurus Komite Sekolah
A. Latar Belakang
Rencana Kerja Sekolah (RKS) merupakan sebuah proses perencanaan atas semua
hal dengan baik dan teliti untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan tujuan ini sekolah
dapat disesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, sosial budaya
masyarakat, potensi sekolah dan kebutuhan peserta didik. RKS (Rencana Kerja Sekolah)
disusun sebagai pedoman kerja pengembangan sekolah, dan sebagai bahan acuan untuk
mengidentifikasi serta mengajukan sumber daya yang diperlukan.
Penyususnan RKS mengacu pada Undang-undang Nomer 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan, Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar
Pengelolaan Pendidikan dan Rencana Strategis Kementrian Pendidikan Nasional 2010-
2014.
Dewasa ini kompetisi pendidikan berlangsung sangat ketat dan tajam hampir tiada
batas. Sekolah yang tidak mampu bersaing secara fair dan terbuka akan tertinggal terseleksi
oleh keadaan. Oleh karena itu UPT SD NEGERI 0608301 perlu mengembangkan dan
meningkatkan secara terus menerus dengan memperhatikan sumber daya yang dimiliki, baik
sumber daya menusia maupun sumber daya yang lainnya. Menghadapi kondisi tersebut UPT
SD NEGERI 060830 perlu mempersiapkan diri secara mantap dengan menyusun Rencana
Kerja Sekolah (RKS ) untuk menghadapi masa yang akan datang.
D. Tahap Penyusunan
Proses penyusunan RKS dilakukan melalui tiga jenjang, yaitu: persiapan,
perumusan RKS, dan pengesahan RKS. Alur proses penyusunan RKS tersebut dapat
dilukiskan dalam uraian-uraian sebagai berikut :
1. Persiapan
Sebelum perumusan RKS dilakukan, kepala sekolah dan guru bersama
komite sekolah membentuk tim perumus RKS yang disebut Kelompok Kerja
Rencana Kerja Sekolah. KKRKS beranggotakan 5 orang yang terdiri dari unsur :
Kepala Sekolah, dua orang guru dan wakil dari komite sekolah.
Setelah KKRKS terbentuk, selanjutnya mengikuti pembekalan / orientasi
mengenai kebijakan-kebijakan pengembangan pendidikan dan perumusan RKS.
2. Perumusan RKS
Perumusan RKS dilakukan melalui 4 tahap sebagai berikut:
Tahap Kesatu: Identifikasi Tantangan
Tujuan tahap 1 ini adalah untuk mengidentifikasi tantangan yang
dihadapi oleh UPT SD NEGERI 060830, yaitu dengan cara membandingkan
antara ”apa yang diinginkan (harapan)” dengan ”apa yang ada saat ini ” di
UPT SD Negeri 060830, atau upaya untuk mempertahankan suatu
keberhasilan yang
telah dicapai sekolah. Identifikasi tantangan dilakukan melalui langkah-
langkah berikut ini.
1. Penyusunan profil UPT SD NEGERI 060830
2. Mengidentifikasi harapan pemangku kepentingan.
3. Merumuskan tantangan yang dihadapi oleh UPT SD NEGERI 060830
Tahap Kedua : Analisis Pemecahan Tantangan
Langkah-langkah dalam menganalisis tantangan adalah sebagai
berikut:
1. Menentukan penyebab tantangan utama.
2. Menentukan alternatif pemecahan masalah tantangan utama.
Tahap ketiga : Penyusunan Program
Dalam penyusunan program ada 6 langkah yang perlu dilakukan, yaitu :
1. Menetapkan sasaran.
2. Menetapkan program.
3. Menetapkan penanggung jawab program.
4. Menentukan indikator keberhasilan program.
5. Menentukan kegiatan, dan
6. Menyusun jadwal kegiatan.
Tahap Keempat : Penyusunan Rencana Biaya dan Pendanaan.
Pada tahap ini ditetapkan jenis dan banyaknya dana yang dibutuhkan,
perkiraan jenis dan jumlah sumber pendanaan, aturan-aturan dari sumber
pendanaan dan alokasi jenis dan sumber pendanaan untuk setiap jenis
kebutuhan dana
3. Pengesahan RKS
Setelah RKS selesai disusun oleh KKRKS, RKS dibahas bersama oleh kepala
sekolah, dewan guru dan komite sekolah untuk dikaji ulang agar RKS yang telah
disusun sesuai dengan yang diharapkan. Selanjutnya RKS yang telah dikaji ulang dan
diperbaiki disahkan oleh Kepala Sekolah, dan Komite Sekolah. Akhirnya, RKS yang
telah disahkan disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan di UPT SD NEGERI
060830 Kecamatan Medan Petisah.
E. Landasan Hukum
Landasan hukum penyusunan RKS ini ádalah sebagai berikut:
1. UU No. 20/2003 tentnag Sistem Pendidikan Nasional psl. 4 (pengelolaan dana
pendidikan berdasar pada prinsip keadilan, efesiensi, transparansi dan
akuntabilitas publik).
2. UU No. 25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
3. PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Psl. 53 ( setiap satuan
pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan
penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang
meliputi masa 4 tahun).
4. Permendiknas 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan. Sekolah
membuat rencana kerja jangka menengah (RKJM) 4 tahun, rencana kerja
tahunan (RKT) dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah
(RKA/M) dilaksanakan berdasarkan RKJM.
BAB II
VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH
Pada pembelajaran abad-21 Pendidikan memiliki peran yang sangat strategis, karena
pengelolaan pendidikan yang bermutu, efisien, relevan, dan memiliki akuntabilitas yang
tinggi dapat menyiapkan SDM berdaya saing tinggi. Dalam rangka membangun kualitas SDM
tersebut mutu pelayanan pendidikan perlu mendapat prioritas untuk ditingkatkan,
sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Strategi peningkatan mutu pendidikan ini akan berjalan dengan baik apabila
mempertimbangkan kondisi yang mempengaruhinya yaitu faktor sosial, ekonomi, politik,
keamanan, perkembangan IMTAQ dan IPTEK, keadaan geografis, dan lain-lain. Berikut ini
beberapa gambaran hasil analisis faktor kondisi tersebut.
Kondisi Sosial ekonomi masyarakat sebenarnya sangat hiterogen, secara umum tidak
beda jauh dengan kondisi perekonomian nasional yang kondisinya belum menggembirakan,
yang secara langsung sangat berpengaruh terhadap mutu pendidikan. Namun kondisi
tersebut teratasi oleh potensi sosial yang ada dimasyarakat. Potensi tersebut adalah
kesadaran akan kebutuhan pendidikan, sehingga berdampak tumbuhnya peran serta yang
besar terhadap biaya penyelengaraan pendidikan.
Jumlah peserta didik yang tiap tahunnya ada penurunan juga menjadi kendala dan
tantangan bagi UPT SD Negeri 060830 Kecamatan Medan Petisah, karena kemajuan dari
sekolah salah satunya adalah jumlah peserta didik yang memenuhi syarat berdirinya sebuah
SD. Ada beberapa penyebab penurunan peserta didik mulai dari jumlah penduduk di sekitar
SD yang relatif sedikit, minat masyarakat dalam memasukkan anaknya di sekolah negeri,
dan lain sebagainya.
C. ANALISIS PENDIDIKAN SEKOLAH SATU TAHUN KE DEPAN
Dalam kurun waktu 1 tahun ke depan UPT SD Negeri 060830 Kecamatan Medan Petisah
berupaya agar terjadi peningkatan yang signifikan dari berbagai aspek sekolah menuju
tercapainya Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi:
2. Terjadinya peningkatan prestasi peserta didik baik akademik maupun non akademik .
RENCANA KERJA JANGKA MENENGAH (RKS) UPT SD NEGERI 060830 TP. 2023/2024
INDIKATOR KEBERHASILAN
BIDANG PROGRAM SUB BIDANG PROGRAM ACUAN PROGRAM
PROGRAM
(1) (2) (3) (4)
1. Standar Isi 1.1Penyusunan Kurikulum Tingkat Memiliki dokumen kurikulum sekolah yang - Peraturan Pemerintah
Satuan Penidikan. lengkap.(dokumen 1 dan 3). No. 19 Tahun 2005
(memuat visi, misi, tujuan sekolah, Tentang SNP
kerangka dasar dan struktur - Permendiknas No. 22
SEMESTER I SEMESTER II
Maret
Februar
Agustu
Januar
Oktobe
Septembe
Nopembe
April
Desembe
Juni
Mei
Juli
NO. KOMPONEN PROGRAM KETERANGAN
r
s
r
r
i
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15)
I STANDAR ISI
1.1 Penyusunan Kurikulum sekolah
( Dokumen I, dan Dokumen √
III) √
II 1.2 Penyusunan Kalender Pendidikan
2.1 Penyusunan Perencanaan Proses √ √
Pembelajaran
2.2 Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
2.3 Penialain hasil pembelajaran √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
2.4 Pengawasan proses pembelajaran √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
III STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
3.1 Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan
yang meliputi untuk semua mata pelajaran √
yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
IV STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA
KEPENDIDIKAN
4.1 Pendidik :
- Menetapkan jumlah rasio guru siswa 1:5 √
Program Kerja Sekolah atau RKS ini disusun sebagai upaya yang dilakukan oleh
sekolah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Program ini disusun berdasarkan
pertimbangan dari program-program tahun yang lalu dan mengacu pada Standar Nasional
Pendidikan. Program ini tidak akan berarti apa-apa tanpa suatu pelaksanaan yang baik, oleh
karenanya yang sangat menentukan terhadap keberhasilan program ini adalah unsur
manusianya, dalam hal ini bidang ketenagaan yang berdayaguna dengan memakai
manajemen yang tepat.
Tiga hal yang mesti dilakukan berkaitan dengan Program Kerja ini yaitu pembuatan
program yang baik, pelaksanaan program yang efektif, evaluasi yang berkelanjutan, dan
tindak lanjut untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan program yang lebih baik.
Melalui tiga tahapan ini tujuan pendidikan yang ingin dicapai dapat terealisasi dengan baik
sesuai dengan yang diharapkan.