Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Dokumen Rencana Kerja Sekolah (RKS)

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 28

DOKUMEN

RENCANA KERJA SEKOLAH ( R K S )

UPT SD NEGERI 060830


TAHUN PELAJARAN 2023/2024
KECAMATAN MEDAN PETISAH
PEMERINTAH KOTA MEDAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
UPT SD NEGERI 060830
Jl. D. I Panjaitan No. 189 – Kec. Medan Petisah
NSS : 101076012001~ NPSN : 10210256
Email : sdnpanjaitan060830@gmail.com

Nomor : 421/ 095 /SDN 830 /2023 Medan, 10 Agustus


2023 Sifat : Penting
Lampiran :-
Hal : Sosialisai Program Kepengawasan

Kepada :
Yth.1. Pengawas SD Kec. Medan Petisah
2. Komite UPT SD Negeri 060830
3. Kepala SD 1 Undaan Kidul
4. Bapak/Ibu Guru SD 1 Undaan Kidul

Mengharap dengan hormat atas kehadiran bapak/ibu besok


pada: hari : Kamis,
tanggal : 10 Agustus 2020
pukul : 09.00- selesai
tempat : UPT SD NEGERI 060830
keperluan : Rapat Sosialisasi Program Kepengawasan
Demikian atas kehadiran bapak/ibu kami sampaikan terima
kasih.

Kepala Sekolah

Kris Hardi Wiyono, S.Pd.M.Pd


NIP. 19690203 199803 1 009
PEMERINTAH KOTA MEDAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
UPT SD NEGERI 060830
Jl. D. I Panjaitan No. 189 – Kec. Medan Petisah
NSS : 101076012001~ NPSN : 10210256
Email : sdnpanjaitan060830@gmail.com

BERITA ACARA
Nomor : 421.2/ 096 /09.07.03/2023
Tanggal : 10 Agustus 2023
TENTANG
RAPAT SOSIALISASI PROGRAM KEPENGAWASAN
Pada hari ini Senin tanggal sepuluh Agustus tahun dua ribu dua puluh
bertempat di SD 1 Undaan Kidul Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus, telah
dilaksanakan Rapat Sosialisasi Program Kepengawasan yang dihadiri oleh :
1. Pengawas
2. Komite Sekolah
3. Kepala Sekolah
4. Semua Guru Kelas
5. Semua Guru Mapel
Rapat sosialisasi program kepengawasan tersebut berjalan dengan lancar,
aman dan tertib sehingga sekolah dapat menetapkan pelaksanaan program
kepengawasan.
Demikian Berita Acara Rapat sosialisasi program kepengawasan ini dibuat untuk
diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Kepala Sekolah

Kris Hardi Wiyono, S.Pd.M.Pd


NIP. 19690203 199803 1 009
PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
KORWIL KECAMATAN UNDAAN
SD 1 UNDAAN KIDUL
Alamat : Jl. Kudus – Purwodadi Km.12 Kudus, Desa Undaan Kidul RT 9 RW 1 Kec. Undaan
Kab. Kudus  (0291) 4247705,  59372 Email: sdn1undaankidul@gmail.com

DAFTAR HADIR

No Nama Jabatan Tanda Tangan


1 KRIS HARDI WIYONO, S.Pd., M.Pd Ketua 1
2 ROHMAD ZULIANTO, S. Pd.SD Sekretaris
3 MUNFIATI, S.Pd.SD Anggota
4 ROFIQOH, S. Pd Anggota 4
5 ARIBOWO, S. Pd.SD.,M.Pd Anggota 5
6 DWI PRASETYO UTOMO, S. Pd.SD Anggota 6
7 SRI ANATI, S. Pd Anggota 7

8 AHMAD FATKHUL HUDA, S.Pd Anggota 8


9 RISMA NILAWATI, S. Pd Anggota 9
10 SULASTIN, A. Ma Anggota 10
11 NAILA FITRIYANA, S. Pd.I Anggota 11
12 SRI LESTARI, S. Pd Anggota 12
13 MUTHOHAROH, S.Pd Anggota 13
14 SITI NURWAHYUNI, S.Pd.I Anggota 14
15 SUYANTONO Anggota 15
16 SUWANTO Anggota 16
RENCANA KERJA SEKOLAH
(R K S)
UPT SD NEGERI 060830

TAHUN 2023 / 2024

UPT SD NEGERI 060830


KECAMATAN MEDAN PETISAH
KATA PENGANTAR

Puji syukur alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Alloh SWT yang telah
memberikan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga penulisan Program Sekolah ini dapat
terselesaikan. Sholawat dan salam semoga selalu terlimpahkan kepada nabi Muhammad SAW
yang telah membuka tabir kegelapan menuju jalan yang terang benderang penuh dengan
cahaya hidup dan suri tauladannya.
Program Kerja Sekolah adalah RenCana Kerja Sekolah/RKS UPT SD NEGERI
060830 berisikan tentang seluruh rencana kerja sekolah selama 1 tahun ke depan yang
bertujuan untuk memberikan gambaran secara umum dan sekaligus sebagi acuan suatu
lembaga pendidikan dalam melaksanakan berbagai macam kegiatan. Sehingga Rencana Kerja
Sekolah (RKS) mutlak dibutuhkan.
RKS UPT SD NEGERI 060830 tahun pelajaran 2023 / 2024 ini kami susun dengan
mempertimbangkan masukan, saran dan pendapat dari berbagai pihak antara lain guru dan
komite sekolah melalui rapat dewan guru, rapat komite sekolah, rapat bersama stakeholder
sekolah.
Terselesaikannya Rencana Kerja Sekolah ini tentu saja tidak lepas dari bantuan dan
peran serta banyak pihak. Oleh karena itu, dengan tulus kami menyampaikan ucapan terima
kasih yang tidak terhingga kepada kepada semua pihak yang telah membantu terselesaikannya
program ini.
Disadari bahwa penyususnan RKS SD 1 Undaan Kidul ini masih jauh dari
kesempurnaan. Untuk itu, kritik saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan guna
penyempurnaan program ini.

Kudus, Juli 2023

Penyusun
LEMBAR PENGESAHAN

Program Kerja Sekolah atau RKS ini telah disahkan dalam Rapat Pleno Sekolah,
yang dihahadiri oleh Kepala Sekolah, Guru, dan Pengurus Komite Sekolah

Disahkan pada tanggal : Juli


2020 Bertempat di SD 1 Undaan Kidul
Kecamatan Undaan
Kabupaten Kudus

Komite Kepala Sekolah

Nabhani Kris Hardi Wiyono, S.Pd.M.Pd


NIP. 19690203 199803 1 009
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Rencana Kerja Sekolah (RKS) merupakan sebuah proses perencanaan atas semua
hal dengan baik dan teliti untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan tujuan ini sekolah
dapat disesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, sosial budaya
masyarakat, potensi sekolah dan kebutuhan peserta didik. RKS (Rencana Kerja Sekolah)
disusun sebagai pedoman kerja pengembangan sekolah, dan sebagai bahan acuan untuk
mengidentifikasi serta mengajukan sumber daya yang diperlukan.
Penyususnan RKS mengacu pada Undang-undang Nomer 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan, Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar
Pengelolaan Pendidikan dan Rencana Strategis Kementrian Pendidikan Nasional 2010-
2014.
Dewasa ini kompetisi pendidikan berlangsung sangat ketat dan tajam hampir tiada
batas. Sekolah yang tidak mampu bersaing secara fair dan terbuka akan tertinggal terseleksi
oleh keadaan. Oleh karena itu UPT SD NEGERI 0608301 perlu mengembangkan dan
meningkatkan secara terus menerus dengan memperhatikan sumber daya yang dimiliki, baik
sumber daya menusia maupun sumber daya yang lainnya. Menghadapi kondisi tersebut UPT
SD NEGERI 060830 perlu mempersiapkan diri secara mantap dengan menyusun Rencana
Kerja Sekolah (RKS ) untuk menghadapi masa yang akan datang.

B. Manfaat Program Kerja atau RKS


RKS penting dimiliki sekolah , maka UPT SD NEGERI 060830 menyusun RKS untuk
memberi arah dan bimbingan kepada para pelaku sekolah dalam rangka perubahan atau
tujuan sekolah yang lebih baik dalam meningkatkan dan mengembangkan sumber daya
manusia dengan risiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa depan. Dengan
adanya RKS diharapkan dapat dijadikan sebagai : (1) pedoman kerja untuk perbaikan dan
pedoman sekolah, (2) sarana untuk melaukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan
pengembangan sekolah, serta, (3) bahan untuk mengajukan usulan pendanaan dan
pengembangan sekolah.
C. Tujuan RKS
UPT SD NEGERI 060830, Kecamatan Medan Petisah menyusun RKS dengan
tujuan untuk:
1. Menjamin agar perubahan / tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat
dicapai dengan tingkat kepastian yng tinggi dan resiko yang kecil.
2. Mendukung koordinasi antar personil sekolah.
3. Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar
personil sekolah, antar sekolah dan dinas pendidikan.
4. Menjamin keterkaitan antara perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan
dan pengawasan.
5. Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat.
6. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif,
berkeadilan dan berkelanjutan.

D. Tahap Penyusunan
Proses penyusunan RKS dilakukan melalui tiga jenjang, yaitu: persiapan,
perumusan RKS, dan pengesahan RKS. Alur proses penyusunan RKS tersebut dapat
dilukiskan dalam uraian-uraian sebagai berikut :
1. Persiapan
Sebelum perumusan RKS dilakukan, kepala sekolah dan guru bersama
komite sekolah membentuk tim perumus RKS yang disebut Kelompok Kerja
Rencana Kerja Sekolah. KKRKS beranggotakan 5 orang yang terdiri dari unsur :
Kepala Sekolah, dua orang guru dan wakil dari komite sekolah.
Setelah KKRKS terbentuk, selanjutnya mengikuti pembekalan / orientasi
mengenai kebijakan-kebijakan pengembangan pendidikan dan perumusan RKS.
2. Perumusan RKS
Perumusan RKS dilakukan melalui 4 tahap sebagai berikut:

Tahap Kesatu: Identifikasi Tantangan
Tujuan tahap 1 ini adalah untuk mengidentifikasi tantangan yang
dihadapi oleh UPT SD NEGERI 060830, yaitu dengan cara membandingkan
antara ”apa yang diinginkan (harapan)” dengan ”apa yang ada saat ini ” di
UPT SD Negeri 060830, atau upaya untuk mempertahankan suatu
keberhasilan yang
telah dicapai sekolah. Identifikasi tantangan dilakukan melalui langkah-
langkah berikut ini.
1. Penyusunan profil UPT SD NEGERI 060830
2. Mengidentifikasi harapan pemangku kepentingan.
3. Merumuskan tantangan yang dihadapi oleh UPT SD NEGERI 060830

Tahap Kedua : Analisis Pemecahan Tantangan
Langkah-langkah dalam menganalisis tantangan adalah sebagai
berikut:
1. Menentukan penyebab tantangan utama.
2. Menentukan alternatif pemecahan masalah tantangan utama.

Tahap ketiga : Penyusunan Program
Dalam penyusunan program ada 6 langkah yang perlu dilakukan, yaitu :
1. Menetapkan sasaran.
2. Menetapkan program.
3. Menetapkan penanggung jawab program.
4. Menentukan indikator keberhasilan program.
5. Menentukan kegiatan, dan
6. Menyusun jadwal kegiatan.

Tahap Keempat : Penyusunan Rencana Biaya dan Pendanaan.
Pada tahap ini ditetapkan jenis dan banyaknya dana yang dibutuhkan,
perkiraan jenis dan jumlah sumber pendanaan, aturan-aturan dari sumber
pendanaan dan alokasi jenis dan sumber pendanaan untuk setiap jenis
kebutuhan dana
3. Pengesahan RKS
Setelah RKS selesai disusun oleh KKRKS, RKS dibahas bersama oleh kepala
sekolah, dewan guru dan komite sekolah untuk dikaji ulang agar RKS yang telah
disusun sesuai dengan yang diharapkan. Selanjutnya RKS yang telah dikaji ulang dan
diperbaiki disahkan oleh Kepala Sekolah, dan Komite Sekolah. Akhirnya, RKS yang
telah disahkan disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan di UPT SD NEGERI
060830 Kecamatan Medan Petisah.
E. Landasan Hukum
Landasan hukum penyusunan RKS ini ádalah sebagai berikut:
1. UU No. 20/2003 tentnag Sistem Pendidikan Nasional psl. 4 (pengelolaan dana
pendidikan berdasar pada prinsip keadilan, efesiensi, transparansi dan
akuntabilitas publik).
2. UU No. 25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
3. PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Psl. 53 ( setiap satuan
pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan
penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang
meliputi masa 4 tahun).
4. Permendiknas 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan. Sekolah
membuat rencana kerja jangka menengah (RKJM) 4 tahun, rencana kerja
tahunan (RKT) dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah
(RKA/M) dilaksanakan berdasarkan RKJM.
BAB II
VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH

UPT SD NEGERI 060830


a. Visi

Berprestasi, Cerdas dan kompetitif Berdasarkan Iman dan Taqwa Kepada


Tuhan Yang Maha Esa.
b. Misi
1. Meningkatkan manajemen sekolah dalam mewujudkan visi .
2. Menciptakan suasana yang kondusif untuk membentuk kepribadian
peserta didik yang memiliki iman dan taqwa.
3. Mengmbangkan pengetahuan di bidang IPTEK, bahasa dan membina
prestasi olah raga dan seni budaya sesuai bakat, minat dan potensi
sekolah.
c. Nilai Organisasi
Nilai-nilai yang menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas di U P T SD NEGERI
060830 Kecamatan Medan Petisah adalah:
1. Mandiri
Keadaan dapat berdiri sendiri tidak bergantung pada orang lain.
2. Kreatif dan Inovatif
Memiliki daya cipta; memiliki kemampuan untuk menciptakan hal baru yang
berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya (gagasan,
metode, atau alat)
3. Berwawasan
Kemampuan seseorang mempunyai pemikiran yang luas.
4. Cerdas dan Intelektual
Kapasitas intelektual yang mencakup kemampuan menalar, menilai, mencipta
dan merumuskan arah berfikir.
5. Unggul
Suatu kemampuan yang mencakup pandai, cakap,kuat.
d. Tujuan Organisasi
1. Meraih prestasi akademik maupun non akademik minimal tingkat
Kecamatan Medan Petisah dalam wawasan lingkungan.
2. Mengamalkan ajaran agama, ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni
budaya sebagai hasil pembelajaran lingkungan.
3. Menguasai ketrampilan hidup sebagai bekal untuk studi lanjut.
4. Meningkatkan hasil pembelajaran sehingga mampu bersaing
dengan sekolah lain.
BAB III
RENCANA KERJA SEKOLAH (RKS)
UPT SD NEGERI 060830 KECAMATAN MEDAN PETISAH
TAHUN PELAJARAN 2023/2024

A. ANALISIS LINGKUNGAN STRATEGIS SEKOLAH

Pada pembelajaran abad-21 Pendidikan memiliki peran yang sangat strategis, karena
pengelolaan pendidikan yang bermutu, efisien, relevan, dan memiliki akuntabilitas yang
tinggi dapat menyiapkan SDM berdaya saing tinggi. Dalam rangka membangun kualitas SDM
tersebut mutu pelayanan pendidikan perlu mendapat prioritas untuk ditingkatkan,
sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Strategi peningkatan mutu pendidikan ini akan berjalan dengan baik apabila
mempertimbangkan kondisi yang mempengaruhinya yaitu faktor sosial, ekonomi, politik,
keamanan, perkembangan IMTAQ dan IPTEK, keadaan geografis, dan lain-lain. Berikut ini
beberapa gambaran hasil analisis faktor kondisi tersebut.

Kondisi Sosial ekonomi masyarakat sebenarnya sangat hiterogen, secara umum tidak
beda jauh dengan kondisi perekonomian nasional yang kondisinya belum menggembirakan,
yang secara langsung sangat berpengaruh terhadap mutu pendidikan. Namun kondisi
tersebut teratasi oleh potensi sosial yang ada dimasyarakat. Potensi tersebut adalah
kesadaran akan kebutuhan pendidikan, sehingga berdampak tumbuhnya peran serta yang
besar terhadap biaya penyelengaraan pendidikan.

Program Kerja Sekolah (RKS TP. 2023/2024)

Mendapatkan suport dari masyarakat sehingga seluruh program Kementerian


Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dapat berhasil. Kondisi ini memberi
gambaran kondisi yang strategis dalam perkembanan pendidikan di tanah air. Kebijakan
politik sementara ini dapat dikatakan sudah banyak perhatian terhadap dunia pendidikan
meskipun belum optimal. Hal ini dapat dilihat dari lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586), amanat Undang-Undang yang
mengamanatkan APBN mengalokasikan anggaran 20 % untuk pendidikan. Berbagai kebijakan
tersebut meskipun pelaksanaannya belum optimal, tapi paling tidak dapat diharapkan dalam
peningkatan mutu pendidikan. Kebijakan politik lain yang dilakukan di daerah seperti di
Kabupaten Jombang, telah terbit Perda Pendidikan Kabupaten Jombang, berbagai kegiatan
hearing yang dilaksanakan oleh komisi D dengan pengelola pendidikan dan berbagai elemen.
Hal ini sebagai indikasi positif politik dibidang pendidikan. Namun kedepan kondisi ini
memang perlu lebih ditingkatkan karena proporsi kebijakan politik dibidang pendidikan
dirasakan masih cenderung mengarah dan memihak pada kondisi yang mengakibatkan
turunnya partisipasi masyarakat.

Perkembangan teknologi informasi telah merambah tidak hanya pada kalangan


tertentu dan wilayah tertentu. Teknologi informasi telah menjadi bagian kebutuhan
masyarakat kita. Akses teknologi informasi telah lama sampai pada pendidikan dasar dan
sampai pada pedesaan. Kondisi ini membawa pemenuhan pelayanan informasi dan ilmu
pengetahuan yang diperlukan masyarakat. Peningkatan mutu pendidikan tidak bisa lepas
dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi ini. Perkembangan teknologi juga
dapat menambah ilmu bagi semua kalangan baik pelajar, mahasiswa, guru dan bahkan dosen
sekalipun.

B. ANALISIS PENDIDIKAN SEKOLAH SAAT INI

Merupakan suatu tantangan karena untuk mengelola sekolah memerlukan dukungan


berbagai hal, mulai dari sumber daya manusia, sarana prasarana, perencanaan yang matang,
manajemen sekolah yang baik, sampai dengan dukungan biaya. Pada saat ini, UPT SD Negeri
060830 Kecamatan Medan Petisah, menurut kualifiksinya sudah memenuhi standar. Namun,
tetap masih perlu ditingkatkan lagi. Seperti kemampua IT. Guru yang belum mengusai sudah
selayaknya belajar dan aktif untuk diterapkan dalam kegiatan belajar siswa. Upaya
meningkatkan kualitas SDM, khususnya guru, melalui program- program pelatihan / bimtek
telah menampakkan hasil. Beberapa guru sudah menerapkan metode pembelajaran inovatif,
selain tetap menerapkan metode-metode konvensional. Sarana-prasarana yang mendukung
pembelajaran di UPT SD Negeri 060830 Kecamatan Medan Petisah masih perlu peningkatan.

Jumlah peserta didik yang tiap tahunnya ada penurunan juga menjadi kendala dan
tantangan bagi UPT SD Negeri 060830 Kecamatan Medan Petisah, karena kemajuan dari
sekolah salah satunya adalah jumlah peserta didik yang memenuhi syarat berdirinya sebuah
SD. Ada beberapa penyebab penurunan peserta didik mulai dari jumlah penduduk di sekitar
SD yang relatif sedikit, minat masyarakat dalam memasukkan anaknya di sekolah negeri,
dan lain sebagainya.
C. ANALISIS PENDIDIKAN SEKOLAH SATU TAHUN KE DEPAN

Dalam kurun waktu 1 tahun ke depan UPT SD Negeri 060830 Kecamatan Medan Petisah
berupaya agar terjadi peningkatan yang signifikan dari berbagai aspek sekolah menuju
tercapainya Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi:

1. Terjadinya peninggkatan budaya disiplin peserta didik diberbagai situasi.

2. Terjadinya peningkatan prestasi peserta didik baik akademik maupun non akademik .

3. Adanya peningkatan kurikulum sekolah memenuhi standar.

RENCANA KERJA JANGKA MENENGAH (RKS) UPT SD NEGERI 060830 TP. 2023/2024

1. Peningkatan kegiatan peduli lingkungan yang berkaitan sekolah adiwiyata.


2. Adanya perbaikan proses pembelajaran yang melibatkan kemampuan IT
3. Adanya Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang sesuai kebutuhan
sekolah.
4. Meningkatnya ketercukupan sarana dan prasaran yang mendukung pembelajaran.
5. Meningkatnya budaya baca (Literasi) peserta didik
6. Meningkatnya prestasi peserta didik baik akademik maupun non akademik.
RINCIAN PROGRAM KERJA UPT SD NEGERI 060830 KEC.MEDAN PETISAH
TAHUN 2023/2024

INDIKATOR KEBERHASILAN
BIDANG PROGRAM SUB BIDANG PROGRAM ACUAN PROGRAM
PROGRAM
(1) (2) (3) (4)
1. Standar Isi 1.1Penyusunan Kurikulum Tingkat Memiliki dokumen kurikulum sekolah yang - Peraturan Pemerintah
Satuan Penidikan. lengkap.(dokumen 1 dan 3). No. 19 Tahun 2005
(memuat visi, misi, tujuan sekolah, Tentang SNP
kerangka dasar dan struktur - Permendiknas No. 22

kurikulum, serta beban belajar). tahun 2006 Tentang


1.2Penyusunan Kalender Pendidikan Memiliki dokumen Kalender Pendidikan Standar Isi
2. Standar Proses 2.1Penyusunan Perencanaan Proses Tersedianya administrasi kelas (perencanaan - Peraturan Pemerintah
Pembelajaran proses pembelajaran) yang lengkap. No. 19 Tahun 2005
Tentang SNP
2.2Pelaksanaan Kegiatan Belajar Terciptanya pembelajaran aktif, inovatif,
- Permendiknas No. 41
Mengajar kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Tahun2007 Tentang
2.3Penialain hasil pembelajaran Tersedianya bank soal yang bermutu
Standar Proses
Memiliki dokumen penilaian yang rapi.
2.4Pengawasan proses pembelajaran Terlaksananya pengawasan pembelajaran yang
efektif dan efisien.
INDIKATOR KEBERHASILAN
BIDANG PROGRAM SUB BIDANG PROGRAM ACUAN PROGRAM
PROGRAM
(1) (2) (3) (4)
3. Standar Kompetensi 3.1 Penyusunan Standar Kompetensi Tersedianya Standar Kompetensi Lulusan yang - Peraturan Pemerintah
No. 19 Tahun 2005
Lulusan Lulusan yang meliputi untuk semua sesuai dengan jenis kelainan, dan jenjang
Tentang SNP
mata pelajaran yang mencakup sikap, pendidikannya. - Permendiknas No.
23 tahun 2006
pengetahuan, dan keterampilan. Tentang
Standar Isi
4. Standar Pendidik dan 4.1 Pendidik : - Peraturan Pemerintah
Tenaga Kependidikan - Menetapkan jumlah rasio guru siswa Tersedia jumlah guru sesuai dengan yang No. 19 Tahun 2005
1:5 dibutuhkan. Tentang SNP
- Menetapkan kualifikasi akademik Semua guru memiliki kualifikasi akademik - Permendiknas No.
guru S1 dengan spesifikasi PLB minimal S1 dengan spesifikasi PLB 32 tahun 2008
- Mengupayakan agar semua guru Semua guru memahami, menghayati, dan Tentang Standar
memahami, menghayati, dan melaksanakan 4 Kompetensi Guru Kualifikasi Akademik
melaksanakan 4 Kompetensi Guru dan Kompetensi Guru
- Mengusulkan guru untuk Terealisasinya sertifikat pendidik bagi 2 orang Pendidikan Khusus
memperoleh sertifikat guru (sertifikasi guru).
sebagai pendidik (sertifikasi
guru).
- Mengupayakan agar semua guru Semua guru mampu menggunakan ICT untuk
mampu menggunakan ICT keperluan tugasnya.
INDIKATOR KEBERHASILAN
BIDANG PROGRAM SUB BIDANG PROGRAM ACUAN PROGRAM
PROGRAM
(1) (2) (3) (4)
Tenaga Kependidikan : Kepala sekolah memahami, menghayati, dan
- Mengupayakan agar Kepala sekolah melaksanakan 5 Kompetensi Kepala Sekolah
memahami, menghayati, dan
melaksanakan 5 Kompetensi
Kepala Sekolah
- Penambahan tenaga untuk tenaga Tersedianya tenaga administrasi dan tenaga
administrasi dan tenaga Perpustakaan
perpustakaan
- Bimbingan kerja bagi tenaga Tersedianya tenaga kebersihna yang mampu
kebersihan sekolah. bekerja sesuai dengan tugas pokoknya.
5. Standar Sarana dan 5.1 Mengusulkan sarana penunjang Tersedianya sarana penunjang pembelajaran - Peraturan
Prasarana pembelajaran ke APBD/APBN yang lengkap. Pemerintah No. 19
melalui Dinas Pendidikan Provinsi. Tahun 2005 Tentang
5.2 Melengkapi buku-buku sumber Semakin lengkapnya buku sumber relajar dan SNP
relajar dan alat peraga pembelajaran alat peraga pembelajaran. - Permendiknas No. 33
tahun 2008 Tentang
Standar Sarana dan
Prasarana untuk SDLB,
SMPLB, dan SMALB
INDIKATOR KEBERHASILAN
BIDANG PROGRAM SUB BIDANG PROGRAM ACUAN PROGRAM
PROGRAM
(1) (2) (3) (4)
5.3Pemeliharaan sarana dan prsarana Terpeliharanya sarana dan prasarana sekolah.
6.1Menerapkan Manajemen Berbasis Terwujudnya kemandirian, kemitraan, - Peraturan Pemerintah
6. Standar Pengelolaan Sekolah (MBS) partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas. No. 19 Tahun 2005
6.2Penyusunan struktur organisasi Tersusunnya organisasi sekolah dan tupoksinya Tentang SNP
sekolah. secara jelas - Permendiknas No.
6.3Pengelolaan Administrasi Sekolah Tersusunnya administrasi sekolah yang 19 tahun 2007
lengkap dan baik Tentang Standar
6.4Pengelolaan Kurikulum - Tersusunnya kurikulum sekolah yang Pengelolaan
memperhatikan validitas, reliabilitas,
dan fleksibilitas.
- Terlaksananya kurikulum secara sistimatis,
tuntas, dan proporsional.
6.5Pengelolaan Ketenagaan - Adanya pembagian tugas yang jelas
- Terlaksananya pembinaan pegawai
yang sistematis, dan kontinyu.
- Tumbuh dan berkembangnya budaya kerja
INDIKATOR KEBERHASILAN
BIDANG PROGRAM SUB BIDANG PROGRAM ACUAN PROGRAM
PROGRAM
(1) (2) (3) (4)
yang dilandasi dengan disiplin, etos kerja
yang tinggi, dan kekeluargaan.
6.7 Pengelolaan Kesiswaan - Adanya sistem penerimaan murid baru
yang teratur.
- Terlaksananya penempatan siswa dalam
kelas secara tepat.
- Terwujudnya pelayanan kepada siswa secara
sistematis, kontinyu, dan proporsional.
6.8 Pengelolaan Sarana dan Prasarana - Adanya pendayagunaan sarana dan
prasarana secara optimal.
- Terlaksananya penambahan sarana
dan prasarana secara kontinyu.
- Adanya perawatan sarana dan prasarana.
6.9 Pengelolaan Humas - Terciptanya hubungan dan kerjasama yang
baik dengan masyarakat.
6.10 Pengelolaan Keuangan - Adanya dana yang masuk serta
penggunaannya secara tepat.
INDIKATOR KEBERHASILAN
BIDANG PROGRAM SUB BIDANG PROGRAM ACUAN PROGRAM
PROGRAM
(1) (2) (3) (4)
- Terwujudnya pengelolaan keuangan yang
transparan, dan akuntabel.
6.11 Pelaksanaan Evaluasi Program Kerja - Terlaksananya evaluasi program kerja
Sekolah sekolah secara tepat.
- Diperolehnya hasil evaluasi sebagai bahan
pertimbangan untuk melakukan tindak
lanjut dan pembuatan program kerja tahun
berikutnya.
7. Standar Pembiayaan 7.1 Menyediakan dan pendidikan dari Terealisasinya dana BOS untuk dana - Peraturan
BOS pendidikan Pemerintah No. 19
7.2 Mengelola dana pendidikan dari BOS - Adanya rencana pembelanjaan yang Tahun 2005 Tentang
secara transparan, efektif, efisien, dan jelas yaitu dengan tersusunnya RAPBS. SNP
akuntabel. - Terpenuhinya keperluan-keperluan - Buku Panduan
pendidikan secara tepat sesuai BOS tahun 2011
dengan peruntukannya.
- Terwujudnya pengelolaan dana yang
transparan, efektif, efisien, dan
akuntabel
INDIKATOR KEBERHASILAN
BIDANG PROGRAM SUB BIDANG PROGRAM ACUAN PROGRAM
PROGRAM
(1) (2) (3) (4)
yaitu dengan tersusunnya LPJ BOS yang baik.
8. Standar 8.1 Menyusun pedoman penilain sesuai Memiliki pedoman penilaian yang tersusun - Peraturan Pemerintah
Penilaian dengan kompetensi yang telah dengan rapi dan terencana. No. 19 Tahun 2005
Pendidikan ditetapkan. Tentang SNP
8.2 Melaksanakan penilaian pendidikan - Memiliki dokumen penilaian yang - Permendiknas No.
sesuai dengan pedoman. lengkap, komprehensif dan rapi. 20 Tahun 2007
- Memiliki instrumen penilaian yang lengkap. Tentang Standar
- Tersusunnya laporan hasil penilaian Penilaian Pendidikan
pendidikan yang lengkap dan
sistematis.
PROGRAM KERJA SEKOLAH (RKS) DAN ALOKASI WAKTU PELAKSANAAN
UPT SD NEGERI 060830 KECAMATAN MEDAN PETISAH
TAHUN 2023/2024

SEMESTER I SEMESTER II

Maret
Februar
Agustu

Januar
Oktobe
Septembe

Nopembe

April
Desembe

Juni
Mei
Juli
NO. KOMPONEN PROGRAM KETERANGAN

r
s

r
r

i
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15)

I STANDAR ISI
1.1 Penyusunan Kurikulum sekolah
( Dokumen I, dan Dokumen √
III) √
II 1.2 Penyusunan Kalender Pendidikan
2.1 Penyusunan Perencanaan Proses √ √
Pembelajaran
2.2 Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
2.3 Penialain hasil pembelajaran √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
2.4 Pengawasan proses pembelajaran √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
III STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
3.1 Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan
yang meliputi untuk semua mata pelajaran √
yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
IV STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA
KEPENDIDIKAN
4.1 Pendidik :
- Menetapkan jumlah rasio guru siswa 1:5 √

- Menetapkan kualifikasi akademik guru √


S1 dengan spesifikasi PGSD
- Mengupayakan agar semua guru
memahami, menghayati, dan √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
melaksanakan 4 Kompetensi Guru
- Mengusulkan guru untuk memperoleh √
sertifikat sebagai pendidik (sertifikasi
guru).
- Mengupayakan agar semua guru
mampu menggunakan ICT √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
Tenaga Kependidikan :
- Mengupayakan agar Kepala sekolah √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
memahami, menghayati, dan
melaksanakan 5 Kompetensi Kepala
Sekolah
- Penambahan tenaga untuk tenaga √
administrasi dan tenaga perpustakaan
- Bimbingan kerja bagi tenaga kebersihan
sekolah. √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
V STANDAR SARANA DAN PRASARANA
5.1 Mengusulkan sarana penunjang √ √
pembelajaran ke APBD/APBN melalui
Dinas Pendidikan Provinsi.
5.2 Melengkapi buku-buku sumber belajar
dan alat peraga pembelajaran √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
VI STANDAR PENGELOLAAN
6.1 Menerapkan Manajemen Berbasis
Sekolah (MBS) √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
6.2 Penyusunan struktur organisasi sekolah.

6.3 Pengelolaan Administrasi Sekolah
√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
6.4 Pengelolaan Kurikulum √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
6.5 Pengelolaan Ketenagaan √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
6.7 Pengelolaan Kesiswaan √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
6.8 Pengelolaan Sarana dan Prasarana √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
6.9 Pengelolaan Humas √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
6.10 Pengelolaan Keuangan √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
6.11 Pelaksanaan Evaluasi Program Kerja √
Sekolah
VII STANDAR PEMBIAYAAN
7.1 Menyediakan dan pendidikan dari BOS √ √ √ √
7.2 Mengelola dana pendidikan dari BOS √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
secara transparan, efektif, efisien, dan
akuntabel.
VIII STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
8.1 Menyusun pedoman penilain sesuai √
dengan kompetensi yang telah ditetapkan.
8.2 Melaksanakan penilaian pendidikan √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
sesuai dengan pedoman.
BAB IV
PENUTUP

Program Kerja Sekolah atau RKS ini disusun sebagai upaya yang dilakukan oleh
sekolah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Program ini disusun berdasarkan
pertimbangan dari program-program tahun yang lalu dan mengacu pada Standar Nasional
Pendidikan. Program ini tidak akan berarti apa-apa tanpa suatu pelaksanaan yang baik, oleh
karenanya yang sangat menentukan terhadap keberhasilan program ini adalah unsur
manusianya, dalam hal ini bidang ketenagaan yang berdayaguna dengan memakai
manajemen yang tepat.
Tiga hal yang mesti dilakukan berkaitan dengan Program Kerja ini yaitu pembuatan
program yang baik, pelaksanaan program yang efektif, evaluasi yang berkelanjutan, dan
tindak lanjut untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan program yang lebih baik.
Melalui tiga tahapan ini tujuan pendidikan yang ingin dicapai dapat terealisasi dengan baik
sesuai dengan yang diharapkan.

Anda mungkin juga menyukai