Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Proposal Sarpras KB Aw1

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 13

Proposal

PERMOHONAN BANTUAN HIBAH

PENINGKATAN SARANA DAN

PRASARANA SMP ISLAM SJARBINI GESI

TAHUN ANGGARAN 2024

DIAJUKAN OLEH

NAMA LEMBAGA : SMP ISLAM SJARBINI GESI

ALAMAT : BRANGKAL RT 9, TANGGAN, GESI

DESA : TANGGAN

KECAMATAN : GESI

KABUPATEN : SRAGEN

PROVINSI : JAWA TENGAH

KODE POS : 57261


PROPOSAL

PERMOHONAN DANA BANTUAN HIBAH P E N I N G K A T A

N SARANA PRASARANA SMP ISLAM SJARBINI GESI

TAHUN ANGGARAN 2024

A. LATAR BELAKANG
Pendidikan Anak Usia Dini adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang
pendidikan dasar, yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan
pada anak usia 3 sampai 5 tahun di lembaga KB Abdurrahman Wahid 1 yang
dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan jasmani dan perkembangan rohani agar anak memiliki
kesiapan dalam memasuki pendidikan yang lebih lanjut yang
diselenggarakan pendidikan formal, non formal, maupun informal.
Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem PendidikanNasional
secara tegas menyatakan bahwa PAUD dapat diselenggarakan melalui Jalur
pendidikan formal (Taman Kanak-Kanak/TK dan Raudathul Atfhal/RA),
jalur pendidikan non formal (Taman Penitipan Anak, Kelompok Bermain,
dan bentuk lain yang sederajat), dan melalui jalur pendidikan informal
(pendidikan melalui keluarga atau lingkungan).
KB Abdurrahman Wahid 1 merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan
pendidikan yang menitik beratkan pada peletakkan dasar pertumbuhan dan
perkembangan anak, fisik motirik( koordinasi mata, motorik kasar dan motorik
halus ), kecerdasan ( daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi dan kecerdasan
spritual ), social emosional( sikap dan prilaku serta agama), bahasa sesuai
dengan usia perkembangan anak.
Pada anak usia dini anak mengalami keemasaan yang merupakan masa
dimana anak mulai mengalami perkembangan sehingga mereka peka untuk
menerima berbagai rangsangan. Maka kepekaan masing-masing anak
berbeda seiring dengan laju pertumbuhan dan perkembangan anak secara
individual.
Pendidikan Anak Usia Dini merupakan wahana pendidikan yang sangat
fundamental dalam memberikan kerangka dasar terbentuk dan
perkembangannya dasar-dasar pengetahuan, sikap dan ketrampilan pada
anak. Keberhasilan pendidikan pada masa ini tersebut menjadi dasar untuk
proses pendidikan selanjutnya. Demikian keberhasilan penyelenggara.

B. MAKSUD DAN TUJUAN


1. Maksud
Untuk membantu menyediakan layanan pendidikan yang terjangkau
dan bermutu, serta membekali siswa tentang pengetahuan dan teknologi
sehingga siap memasuki tahap pendidikan berikutnya bahkan dunia kerja.
2. Tujuan
Tujuan agar siswa mampu :
a. Mengembangkan kemandirian siswa dalam kehidupan sehari-hari.
b. Mengembangkan kemampuan komunikasi secara lisan
dengan lingkungannya,
c. Mengembangkan daya pikir untuk mengembangkan pengetahuan,
d. Mengembangkan daya cipta untuk menjadi kreatif,
e. Mengembangkan ketrampilan motorik,
f. Mengembangkan ketrampilan dalam menggunakan teknologi secara
baik dan benar.

C. RUANG LINGKUP KEGIATAN


Adapun ruang lingkup dari program ini adalah Seluruh anggota
pendidik dan tenga kependidikan serta siswa SMP Islam Sjarbini Gesi Desa
Tanggan Kecamatan Gesi Kabupaten Sragen.

D. PENUTUP
Demikian permohonan dana bantuan Sarana Prasarana ini kami
ajuakan untuk dapat digunakan sebaik-baiknya demi kepentingan dan
kemajuan pendidikan anak usia dini.
Dan atas berkenan dan partisipasinya kami ucapkan terimakasih.

Sragen, 26 Februari 2024


Kepala Sekolah
SMP Islam Sjarbini Gesi

Arif Purwodarminto, M.Pd


YAYASAN SOSIAL DAN PENDIDIKAN ISLAM KYAI MOCH SJARBINI
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
SMP ISLAM SJARBINI GESI
( TERAKREDITASI “B” )
Alamat : Ds. Tanggan Kec. Gesi Kab. Sragen Telp. (0271) 5809494 HP. 081393103175
NSS : 203031418113, NDS : 2003230004, NPSN : 20312873

Nomor : 05/1 0 3 . 1 9 /SMP.is/S.6/II/2024 Sragen, 26 Februari 2024

Lampir : 1 ( satu ) bendel

Perihal : Permohonan Bantuan Hibah Kepada :


Peningkatan Sarana Prasarana
SMP Islam Sjarbini Gesi Yth. Dirjen Vokasi
Kementrian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan
Teknologi.
di- Tempat

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : ARIF PURWODARMINTO, M.Pd

Jabatan : Kepala Sekolah SMP Islam Sjarbini Gesi

Alamat : Brangkal Rt 9 Kel. Tanggan Kec. Gesi Kab. Sragen

Dengan ini kami mengajukan permohonan dana bantuan sarana prasarana

SMP Islam Sjarbini Gesi Tahun 2024 untuk sebagaimana terlampir dalam
proposal ini, kami lampirkan :

1. Foto copy Ijin Operasional


2. Foto copy NPSN
3. Foto copy Domisili
4. Foto copy Akta Notaris
5. Foto copy Rekening & NPWP

Demikian permohonan ini kami sampaikan atas perhatian dan bantuannya


kami ucapkan terima kasih.

Mengetahui

Kepala Sekolah

ARIF PURWODARMINTO, M.Pd

NIP. 19660707 200701 1 023


KATA PENGANTAR

Segala Puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat, Taufik, dan
HidayahNya kepada kita semua semoga kita selalu dalam lindunganNya dan
mendapat Ridlo dari Allah SWT. Aamiin.

Di era globlasasi yang semakin maju ini, kita akan menghadapi


tantangan dan persaingan yang semakin ketat dalam pemberdayaan SDMnya.

Karena itu kita harus lebih serius mengerahkan perhatian dan daya kita
dalam mempersiapkan manusia Indonesia untuk menjadi sumber daya yang
inofatif, produktif, dan kompetitif.

Setelah memahami hal tersebut mendorong Pengelola SMP Islam Sjarbini


Gesi Dukuh Brangkal Desa Tanggan Kec Gesi Kab. Sragen untuk memfasilitasi
serta membina peserta didik untuk mempersiapkan dalam menyongsong
perkembangan masa depannya. Di lain pihak, melalui progam bantuan sarana ini
secara tidak langsung telah membantu pemerintah dalam mensukseskan progam
peningkatan kualitas sumber daya manusia indonesia dalam mencerdaskan
kehidupan bangsa.

Melalui proposal permohonan Dana Bantuan Sarana dan Prasarana untuk


SMP kami, akan dialokasikan untuk penyelenggaraan pembelajaran, kegiatan
pendukung pembelajaran dan progam lainnya dan penyelenggaraan ini
diharapkan apa yang dicita-citakan manusia yang berkualitas dapat
terwujudkan.

Akhirnya kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu penyusunan pengajuan proposal ini.

Sragen, 26 Februari 2024


Kepala Sekolah
SMP Islam Sjarbini Gesi

Arif Purwodarminto, M.Pd

NIP. 19660707 200701 1 023


YAYASAN SOSIAL DAN PENDIDIKAN ISLAM KYAI MOCH SJARBINI
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
SMP ISLAM SJARBINI GESI
( TERAKREDITASI “B” )
Alamat : Ds. Tanggan Kec. Gesi Kab. Sragen Telp. (0271) 5809494 HP. 081393103175
NSS : 203031418113, NDS : 2003230004, NPSN : 20312873

A. Identitas Lembaga
Nama Lembaga : SMP ISLAM SJARBINI GESI
Alamat Lengkap : Dukuh Brangkal Rt.09
Desa Tanggan Kec. Gesi Kab. Sragen 57262
Tahun Berdiri : 21 Juli 1997
NPSN 20312873
Ijin Operasional : 04/YSPI/Sj/Pdd/7/1997
Jenis Program : SMP
Nama Ketua Yayasan : H. Muhammad Saleh
B. Program Layanan
1. Data Pendidik :
a. Jumlah : 10 Orang
b. Pendidikan : S1 & SMA
c. Status : GTY (Non PNS)
2. Data Anak :
Jumlah : 55 Anak
Layanan Program : 6 x dalam seminggu,
C. Data Administrasi
1. Rekening Satuan
a. Nama satuan sesuai yang tercantum dalam rekening
KB ABDURRAHMAN WAHID 1
b. Alamat satuan sesuai rekening
GEBANG Rt 01/01 Bonang
c. Nomor rekening Bank
3-031-44863-7
d. Nama Bank
BANK BPD
2. Nama Wajib Pajak
KB ABDURRAHMAN WAHID 1
a. Nomor NPWP
72.912.557.5.515.000
b. Alamat Wajib Pajak
Gebang Rt. 01 Rw. 01 Ds. Gebang Kec.Bonang Kab.Demak

Sragen, 26 Februari 2024


Kepala Sekolah
SMP Islam Sjarbini Gesi

Arif Purwodarminto, M.Pd

NIP. 19660707 200701 1 023


LEMBAGA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

ABDURRAHMAN WAHID 1

Alamat : Desa Gebang, Kec. Bonang, Kab. Demak. Kode Pos 59552

HP. 085712820820

PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB

PERMOHONAN BELANJA HIBAH

Yang bertanda tangan di bawah ini ;

Nama : Ainaul Mardhiyah

Jabatan : Kepala Sekolah KB Abdurrahman Wahid 1

Bertindak untuk dan atas nama : KB Abdurrahman Wahid 1

Alamat Lembaga : Dukuh Gebang Wetan Rt.01 Rw.01 Desa


Gebang Kecamatan Bonang Kabupaten
Demak Propinsi Jawa Tengah

Nomor KTP 3321125306920003


Telephon / HP 085712820820

Email : bundaaina.ul92@gmail.com

Dengan ini, menyatakan dengan sebenarnya bahwa untuk memenuhi tujuan


transparansi dan akuntabilitas penggunaan belanja :

1. Bertanggungjawab penuh baik formal maupun materil atas penggunaan


belanja hibah yang diterima.
2. Akan menggunakan belanja hibah sesuai dengan rencana penggunaan
proposal yang telah disetujui.
3. Mempertanggung jawabkan hasil pelaksanaan kegiatan secara tertulis dalam
bentuk Laporan Pertanggujawaban Keuangan.

Demikian pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan rasa


tanggungjawab serta tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun.

Demak, 9 Agustus 2023

Kepala Sekolah

KB Abdurrahman Wahid 1

AINA UL MARDHIYAH
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

KB ABDURRAHMAN WAHID 1

DESA GEBANG WETAN RT.01 RW. 01 BONANG DEMAK

KEPUTUSAN PENGELOLA KELOMPOK BERMAIN


NO. 03/KB-AW1/VIII/2023
TENTANG
PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA DANA BANTUAN HIBAH
SARANA DAN PRASARANA KB ABDURRAHMAN WAHID 1
TAHUN 2024

Menimbang : a. Bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap


Pembiayaan dalam penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini yang
bermutu,pemerintah telah mengalokasikan bantuan hibah
Pendidikan Anak Usia Dini.
b. Bahwa agar pelaksanaan pemanfaatan Dana Bantuan Hibah
sarana prasarana tersebut dapat berjalan dengan lancar ,efektif dan
efisien serta dapat dipertanggung jawabkan perlu di bentuk tim.
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Kepela Sekolan
tentang pembentukan tim Penggunaan Dana Hibah sarana prasarana
Pendidikan Anak usia Dini KB ABDURRAHMAN WAHID 1 Desa
Gebang Kec. Bonang Kab. Demak Tahun anggaran 2023
Mengingat :1. Undang-undang no 17 tahun 2003 tentang KeuanganNegara
2. Peraturan Pemerintah No.48 tahun 2008 tentang pendanaan
pendidikan
3. Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2013 tentang tata cara
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

MEMUTUSKAN
Memperhatikan :Keputusan hasil rapat dewan guru dan komite KB
Abdurrahman Wahid 1 Desa Gebang Kecamatan Bonang Kab.
Demak hari Rabu, tanggal enam belas Februari Tahun Dua
Ribu Dua Puluh Dua

Menetapkan :
Kesatu : Membentuk Tim Penggunaan Dana Hibah sarana prasarana
KB ABDURRAHMAN WAHID 1 Desa Gebang Kecamatan
Bonang Kabupaten Demak.
Kedua :Tim Bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Demak
Ketiga : Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya
keputusan ini diberikan pada anggaran yang ada.
Keempat : Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam
menetapkan keputusan ini akan di adakan pembetulan
kembali sebagaimana mestinya.
Keenam : Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan.
Susunan Panitia Terlampir.

Ditetapkan di : Gebang
Pada Tanggal : 7 Agustus 2023

Kepala Sekolah
KB Abdurrahman Wahid 1

AINA UL MARDHIYAH
Lampiran: Keputusan Pengelola
Nomor : 03/KB.AW1/VIII/2023
Tentang : TIM penggunaan Dana Bantuan Hibah
Peningkatan Sarana Prasarana
KB Abdurrahman Wahid 1

SUSUNAN
TIM PENGELOLA DANA BANTUAN HIBAH
PENINGKATAN SARANA PRASARANA
KB ABDURRAHMAN WAHID 1

NO NAMA JABATAN JABATAN DALAM


DALAM TIM SEKOLAH

1 AINA UL MARDHIYAH KETUA KEPALA


SEKOLAH/ KEPALA
YAYASAN
2 IMAM SUKRESNA SETIAWAN SEKRETARIS KOMITE

3 SOFIYATUN BENDAHARA GURU KELAS

4 ALIP PARHADI KOMITE KOMITE

Gebang , 9 Agustsu 2023


Kepala Sekolah
KB Abdurrahman Wahid 1

AINA UL MARDHIYAH
LEMBAGA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

KB ABDURRAHMAN WAHID 1
Dk. Gebang Wetan Rt.01 Rw.01 Desa Gebang Kec. Bonang Kab. Demak 59552

Telp. 085712820820

PAKTA INTEGRITAS

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : AINAUL MARDHIYAH

Nomor KTP : 3321125306920003

Jabatan : Kepala Sekolah/ Kepala Yayasan

Alamat : GEBANG RT. 01/04 KEC. BONANG KAB. DEMAK

Bertindak untuk dan atas nama: KB ABDURRAHMAN WAHID 1

Dengan ini, menyatakan dengan sebenarnya bahwa untuk memenuhi tujuan


transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana belanja bantuan hibah berupa uang
sebesar Rp. 200.000.000,00 ( Dua ratus Juta Rupiah ) dari Pemerintah
Kabupaten Demak:

1. Bertanggungjawab penuh baik formal maupun materiil atas penggunaan


belanja bantuan Hibah yang diterima.
2. Akan mempergunakan bantuan hibah ini untuk kegiatan yang telah
direncanakan sesuai dengan Rencana Penggunaan Hibah.
3. Mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan kegiatan secara tertulis dalam
bentuk Laporan Penggunan Dana.
4. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam PAKTA INTEGRITAS ini,
kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang- undangan yang berlaku.

Demak , 9 Agustus 2023

Penerima

Kepala Sekolah

KB Abdurrahman Wahid 1

AINA UL MARDHIYAH
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
KB ABDURRAHMAN WAHID 1
Gebang Wetan 001/001 Bonang Demak 59552
Telp. 0857 1282 0820
REKAPITULASI RENCANA ANGGARAN BIAYA

Pekerjaan : Belanja Sarana dan Prasarana


Lokasi : Dukuh Gebang Wetan Rt. 01 Rw. 01 Kec. Bonang-Demak
Tahun Anggaran : 2024

No URAIAN JUMLAH (Rp) KETERANGAN

1. PEMBELIAN LAPTOP 3 UNIT 30.000.000 SARANA PRASARANA


2. PEMBELIAN PRINTER 2 UNIT 10.000.000 SARANA PRASARANA
3. APE MANDI BOLA 7.000.000 SARANA PRASARANA
PEKERJAAN PENGECATAN 10.000.000 SARANA PRASARANA
4.
TEMBOK DAN PAGAR
PEMBELIAN RAK LEMARI 10.000.000 MEUBELAIR
5.
WARNA 2 UNIT
6. PEMBELIAN LAYAR LCD 5.000.000 SARANA PRASARANA
7. PEMBELIAN JENDELA BESI 5.000.000 SARANA PRASARANA
8. PEMBELIAN SOUND SYSTEM 7.000.000 SARANA PRASARANA
9. PEMBELIAN CCTV 6.000.000 SARANA PRASARANA
10. PEMBELIAN LEMARI ETALASE 5.000.000 MEUBELAIR
11. PERBAIKAN PAGAR TEMBOK 20.000.000 SARANA PRASARANA
12. PERBAIKAN KAMAR MANDI 20.000.000 SARANA PRASARANA
13. PEMBELIAN ALAT SCANNER 10.000.000 SARANA PRASARANA
14. PEMBELIAN AC 2 UNIT 10.000.000 SARANA PRASARANA
15. PENGADAAN TAMAN HALAMAN 15.000.000 SARANA PRASARANA
16. PEMBUATAN GUDANG SEKOLAH 10.000.000 SARANA PRASARANA
17. APE PEROSOTAN 5.000.000 SARANA PRASARANA
18. APE AYUNAN 5.000.000 SARAN APRASARANA
19. APE PEMBELAJARAN PAUD 10.000.000 SARANA PRASARANA
JUMLAH Rp. 200.000.000,00
Terbilang : Dua ratus juta rupiah

Kepala Sekolah

KB Abdurrahman Wahid 1

Aina ul Mardhiyah

Anda mungkin juga menyukai