Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Bab Ii

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 4

BAB II

TEMPAT KERJA PRAKTEK

2.1 Profil Sekolah


2.1.1. Identitas
1. Nama Sekolah : TK AISYIYAH BUSTANUL ATHFAL 37
2. Alamat / desa : Desa Dermo Rt 005. Rw 002.
Kecamatan : Benjeng
Kabupaten : Gresik
Kode Pos : 61172
No. Telepon : 085101917475
3. Status Sekolah : Terakreditasi B
4. SK Satuan Pendidikan : 425/82/437.53/2021
5. NSS : 00405109133
6. NPSN : 20572257
7. Tahun berdiri : Tahun 2000
8. Status Tanah : Sertifikat
9. Luas Tanah : 635 m²
10. Status : Swasta
11. SK Pendirian Sekolah : 421.9/1062/437.53/2015
12. SK Izin Operasional : 503.65/64/437.74/2021
13. Nama Kepala Sekolah : MA’RUFAH, S.Pd.AUD
14. No.SK Kepala Sekolah : 29/SK-PCA.D/VII/2018
15. Masa Kerja Kepala Sekolah : 5 tahun
16. Kegiatan Belajar Mengajar : Pagi
17. Bagunan TK : Milik Sendiri
18. Terletak Pada Lintasan : Desa
19. Organisasi Penyelenggara : AISYIYAH CABANG BENJENG
GRESIK

1
2.1.2. Data Guru dan Siswa
1. Data Guru
Tabel 2. 1 Data Guru
No Nama Jabatan Ijasah Tahun Tanggal
Mulai
Mengajar
1. Ma’rufah KEPALA S1 PG PAUD 03
S.Pd.AUD. TK 1512 November
2006
2. Khoirul Guru TK B S1/SOS/1996 27 Juli 2000
Bariyah, D2/PGTK/1503
S.Sos.
3. Sri Wahyuni Guru TK A S1 PG PAUD 12 Juni 2010
S.Pd.AUD. 1516

2. Data Siswa
Data Siswa Tiga Tahun Terakhir :
a. Tahun Pelajaran 2019/2020 28 anak
b. Tahun Pelajaran 2020/2021 31 anak
c. Tahun Pelajaran 2021/2022 34 anak

3. Rombongan Belajar Tahun Pelajaran 2021-2022


Tabel 2. 2 Rombongan Belajar
Rombongan Belajar Jumlah Ruang Kelas
TK A TK B TK A TK B
1 1 1 1
Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan pagi hari karena terkendala masa
pandemi maka 3 hari sekolah sesuai daftar pembagian kelompok belajar.
2.1.3. Struktur Organisasi
Susunan Organisasi TK Aisyiyah Bustanul Athfal 37 sebagai berikut :
1. PCA

2
2. Ketua Yayasan
3. Penasehat (Ketua PCA)
4. Dewan Komite
5. Kepala Sekolah
6. Guru
7. Siswa

Gambar 2. 1 Sruktur Organisasi


Fungsi dari Struktur Organisasi TK Aisyiyah Bustanul Athfal 37 sebagai
berikut :
1. PCA (Pimpinan Cabang Aisyiyah) bertugas sebagai badan perlindung
sekolah.
2. Ketua Yayasan bertugas Bertanggungjawab kepada pendiri atau Pembina
serta bertanggungjawab atas pencapaian visi, misi dan tujuan Yayasan.

3
3. Penasehat bertugas menjaga dan memastikan pelaksanaan kerja dan
kegiatan yayasan sesuai dengan visi, misi dan tujuan. Serta memberikan
masukan kepada ketua umum dalam menetapkan dan pelaksanaan
Program Yayasan.
4. Dewan Komite sekolah bertugas membantu memberikan saran, arahan,
dukungan, sarana prasarana, dan segala hal yang bisa meningkatkan
pelayanan dan mutu sekolah.
5. Kepala sekolah bertugas berperan sebagai pemimpin, perencana,
pengendali, serta pelaksana dalam organisasi sekolah. Tugas utama seorang
kepala sekolah adalah sebagai penanggung jawab seluruh aktivitas dan
kegiatan yang ada di sekolah.
6. Guru bertugas sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik.
7. Siswa bertugas memahami dan mempelajari materi yang diajarkan.

2.1.4. Visi, Misi dan Tujuan


1. Visi Sekolah
“Terciptanya Pendidikan yang komprehensif dan islami, guna
mengembangkan potensi, kreatifitas dan kemandirian.”
2. Misi Sekolah
a. Membekali perkembangan anak dengan keimanan sehingga mereka
menjadi anak yang beriman dan bertaqwa.
b. Mengembangkan potensi anak sedini mungkin.
c. Menciptakan suasana yang kondusif dan demokratis dalam
perkembangan dan pertumbuhan anak selanjutnya.
3. Tujuan Sekolah
a. Melaksanakan nilai- nilai keagamaan pada anak sejak dini.
b. Melaksanakan proses pembelajaran yang efektif untuk
mengembangkan potensi anak.
c. Menyiapkan anak untuk memasuki Pendidikan Dasar.

Anda mungkin juga menyukai