Makalah PI KLP 1 Edit
Makalah PI KLP 1 Edit
Makalah PI KLP 1 Edit
Disusun oleh :
1. Agustina Nur Saputri / K7522003
2. Ardelia Intan Aryani/ K7522018
3. Ayu Ningsih / K7522022
4. Azzara Nur Apta Sandi / K7522024
5. Bernadectus Theodensa Primanda Putra / K7522025
6. Bunga Hayu Tufani/ K7522026
7. Chika Khirana Gafrilla/ K7522028
2023
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah swt yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya
sehingga kelompok kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul pendahuluan
pendidikan inklusi.
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini untuk memenuhi tugas dosen pada mata
kuliah pendidikan inklusi. Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah
wawasan tentang pendidikan inklusi bagi para pembaca dan juga bagi penulis.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Dr. Hery Sawiji, M.Pd selaku dosen
pengampu mata kuliah pendidikan inklusi yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat
menambah pengetahuan dan wawasan sesuai dengan bidang studi yang kami tekuni.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membagi
sebagian pengetahuannya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Kami menyadari, makalah yang kami tulis ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh
karena itu, kritik dan saran yang membangun akan kami nantikan demi kesempurnaan
makalah ini.
ii
DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I. PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 1
C. Tujuan 4
BAB II. PEMBAHASAN 2
A. Landasan Hukum 2
B. Latar Belakang Pemikiran 2
C. Perkembangan Pendidikan Inklusif di Indonesia 3
BAB III. PENUTUP 6
A. Kesimpulan 6
B. Saran 6
DAFTAR PUSTAKA 7
iii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan derajat kehidupan
masyarakat yang lebih baik. Konstitusi menetapkan salah satu tujuan utama negara
pada bidang pendidikan, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, hal ini bersifat
universal untuk seluruh rakyatnya tanpa kecuali (education for all). Selaras dengan
berjalannya pembangunan setengah abad lebih sejak era kemerdekaan, ternyata
pendidikan belum dapat dilaksanakan sesuai amanat konstitusi. Hal itu terlihat dari
masih adanya berbagai bias kepentingan, ketimpangan, dan diskriminasi
Anak berkebutuhan khusus (ABK) merupakan salah satu warga negara yang
mempunyai hak dalam memperoleh pendidikan. Menurut Aphroditta (2013: 43) ABK
adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya
tanpa selalu menunjukkan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik.
Kekurangan-kekurang yang dimiliki anak berkebutuhan khusus bukan menjadi
penghalang bagi mereka untuk mendapatkan pendidikan di sekolah formal. Anak
berkebutuhan khusus (ABK) berhak untuk mendapatkan pelayanan di sekolah guna
mengembangkan minat dan potensi yang ada pada diri mereka
B. Rumusan Masalah
1. Apa saja landasan hukum pendidikan inklusi?
2. Bagaimana latar belakang pendidikan inklusi?
3. Bagaimana perkembangan pendidikan inklusi di Indonesia?
C. Tujuan
1. Mengetahui landasan hukum pendidikan inklusi.
2. Mengetahui latar belakang pendidikan inklusi.
3. Mengetahui perkembangan pendidikan inklusi di Indonesia.
iv
BAB II
PEMBAHASAN
v
Beberapa faktor yang mendorong pemikiran inklusi adalah:
1. Hak Asasi Manusia: Pemikiran inklusi didasarkan pada prinsip bahwa setiap
individu memiliki hak yang sama untuk hidup dengan martabat dan kebebasan
tanpa ada diskriminasi. Inklusi memastikan bahwa hak-hak ini dihormati dan
dilindungi untuk semua orang.
2. Keadilan Sosial: Inklusi bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih
adil dan merata. Dengan menghilangkan ketimpangan dan membebaskan
individu dari diskriminasi, inklusi berupaya untuk menciptakan lingkungan
yang setara bagi semua orang.
3. Pembangunan Berkelanjutan: Inklusi dianggap sebagai aspek penting dalam
mencapai pembangunan berkelanjutan. Dengan memastikan partisipasi penuh
dan merata dari semua individu dalam proses pembangunan, inklusi dapat
meningkatkan kemajuan masyarakat secara keseluruhan.
4. Efisiensi dan Inovasi: Inklusi mendorong partisipasi dari berbagai kelompok
masyarakat, yang pada gilirannya dapat meningkatkan efisiensi dan inovasi
dalam berbagai sektor kehidupan. Dengan memanfaatkan potensi dan
pengetahuan dari semua individu, inklusi dapat menciptakan lingkungan yang
lebih dinamis dan produktif.
Dalam rangka mewujudkan pemikiran inklusi, diperlukan tindakan yang konkret,
seperti pembentukan kebijakan yang inklusif, perubahan sikap dan perilaku
masyarakat, serta pemberian akses yang sama terhadap sumber daya dan kesempatan.
Dengan adanya pemikiran inklusi, diharapkan masyarakat dapat tumbuh dan
berkembang secara bersama-sama, tanpa meninggalkan siapun di belakang.
vi
memungkinkan mereka memberikan layanan yang lebih baik kepada anak
berkebutuhan khusus dalam setting inklusi
3. Reorientasi pendidikan guru di LPTK dan keterlibatan universitas dalam program
tersebut.
4. Desentralisasi pembuatan keputusan untuk memberikan ichih banyak peran
kepada pemerintah daerah dalam implementasi pendidikan inklusif
5. Mendorong dan memfasilitasi pembentukan kelompok-kelompok kerja untuk
mempromosikan implementasi pendidikan inklusif
6. Keterlibatan LSM dan organisasi internasional dalam program ini
7. Menjalin jejaring antar berbagai pihak terkait,
8. Mengembangkan sekolah inklusif penints
9. Pembukaan program magister dalam bidang inklusi dan pendidikan kebutuhan
khusus.
Hasil yang paling dapat teramati dari program tersebut adalah sebagai berikut.
1. Sejumlah lokakarya dan seminar tentang pendidikan inklusif baik pada tingkat
nasional maupun lokal telah diselenggarakan yang melibatkan para pendidik dan
pengelola pendidikan.
2. Sembilan SLB di sembilan provinsi telah dipilih untuk menjadi pusat sumber dan
peranannya sebagai sumber sedikit demi sedikit menjadi kenyataan dengan tetap
mempertahankan peranannya sebagai SLB. The National Resource Centre in
Jakarta, Citeureup Regional Resource Centre in West Java and Payakumbuh
Regional Resource Centre in West Sumatra are the three most functional among
the nine resource centres. In addition a number of other special schools have
been designed to function as supportive centres.
3. Beberapa universitas sudah mulai memperkenalkan pendidikan inklusif sebagai
satu mata kuliah atau sebagai satu topik dalam mata kuliah terkait kepada
mahasiswanya.
4. Dosen sejumlah universitas sudah terlibat dalam lokakarya atau seminar tentang
pendidikan inklusif.
5. Dinas pendidikan di sejumlah provinsi sudah lebih proaktif dalam
mempromosikan pendidikan inklusif.
6. Sebuah kelompok kerja pendidikan inklusif telah terbentuk di Jawa Barat yang
anggotanya berasal dari Pusat Sumber Citeureup, Dinas Pendidikan Jawa Barat
dan UPI.
7. UNESCO telah aktif terlibat dalam promosi pendidikan inklusif di Jawa Barat.
8. Pada tahun 2002 proyek telah mengembangkan masing masing tiga sekolah
inklusif perintis di 9 provinsi yang memiliki pusat sumber, pada tahun 2003
Depdiknas secara ambisius meningkatkan jumlah tersebut. Sejak saat itu sekitar
2000 anak penyandang cacat sudah ditempatkan di sekolab reguler.
9. Program magister inklusi dan pendidikan kehutuhan khusus dibuka di UPI
dengan bantuan teknis dari Universitas Oslo.
10. Namun yang telah benar-benar melaksanakan pendidikan inklusif secara eksklusif
telah dilaksanakan seperti antara lain di sekolah Al-Falah Cibubur Jakarta Timur
sejak tahun 1996 yang sekaligus dilaksanakan sekolah tersebut dalam
vii
programnya besamya yang dikenal dengan Beyond Centre and Central Times
(BCCT) dalam kerjasamanya dengan thalahasse Creative School Florida US.
11. Sebagai salah satu implementasi itu telah dilaksanakan Lokakarya Nasional
tentang Pendidikan Inklusif yang diselenggarakan di Bandung, Indonesia 8-14
Agustus 2004 dan membuat deklarasi nasional dan menghimbau kepada
pemerintah, institusi pendidikan, institusi terkait, dunia usaha dan industri serta
masyarakat.
viii
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sekolah harus menerima siswa yang berkebutuhan khusus dengan observasi psikolog
atau konselor yang bertujuan untuk menganalisis kebutuhan peserta didik (kesiapan
bakat dan minat serta gaya belajar) sebagai acuan dalam pembuatan program yang
sesuai, melakukan evaluasi dan memantau perkembangan siswa, menentukan langkah
koordinasi dengan guru kelas dan guru pendamping khusus, merujuk siswa ke tenaga
profesional jika dibutuhkan. Kemudian menyediakan sarana yang diperlukan, ABK
belajar di kelas biasa secara penuh tanpa bimbingan guru pendamping khusus,
menyediakan tenaga pendamping anak berkebutuhan khusus dan menjalin kerjasama
dengan orang tua.
B. Saran
Dibutuhkan pengembangan pendidikan inklusi agar pembelajaran peserta didik ABK
berlangsung maksimal. Terdapat tiga desain pengembangan pendidikan inklusi yang
telah dikembangkan oleh peneliti yaitu dari segi fasilitas, kurikulum, dan pembiayaan.
ix
DAFTAR PUSTAKA
Arriani Farah, Agustiyawati, dkk. (2022). Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif. Badan
Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Dewi Nugraheni, Lena Rosida, Oski Illiandri. Pendidikan Inklusi Terhadap Anak
Berkebutuhan Khusus. Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar: Universitas
Lambung Mangkurat
Hanjarwati, A., & Aminah, S. (2014). Evaluasi implementasi kebijakan pemerintah kota
Yogyakarta mengenai pendidikan inklusi . Inklusi, 1(2), 221-248
Niza Egal. Pendidikan Inklusif di Indonesia. Program Studi Pendidikan Sejarah: Universitas
Pendidikan Indonesia.
Septy N, Faizaria C.T.R, dkk.(2022). Sejarah dan Perkembangan serta Permasalahan
Pendidikan Inklusi di Indonesia. Jurnal Manajemen dan Pendidikan Dasar
Volume 2, Nomor 5.