Makalah Asas-Asas Pendidikan
Makalah Asas-Asas Pendidikan
Makalah Asas-Asas Pendidikan
AZAS-AZAS PENDIDIKAN
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Dasar-Dasar Pendidikan
Dosen Pengampu : Firma Andrian, M.Pd
Disusun Oleh :
KELAS D
PROGRAM STUDI TADRIS BAHASA INGGRIS (TBI)
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN (FTIK)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) METRO
TAHUN AKADEMIK : 2021/2022
KATA PENGANTAR
Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Atas rahmat dan hidayah-Nya,
kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Azas-Azas Pendidikan” dengan
tepat waktu. Makalah disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Dasar-Dasar
Pendidikan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Firma Andrian, M.Pd selaku
dosen pembimbing kami.
Kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua khususnya dan
bagi pembaca pada umunya, yaitu sebagai bahan bacaan dan tambahan pengetahuan.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih terdapat banyak
kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun
dari pembaca sangat kami harapkan untuk perbaikan makalah ini dimasa mendatang.
Kelompok 3
ii
DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL
KATA PENGANTAR.......................................................................................................ii
BAB 1 PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.........................................................................................................
B. Rumusan Masalah....................................................................................................
C. Tujuan......................................................................................................................
BAB 2 PEMBAHASAN
BAB 3 PENUTUP
A. KESIMPULAN......................................................................................................
B. SARAN....................................................................................................................
DAFTAR PUSTA
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kemajuan ilmu dan teknologi, terutama teknologi informasi menyebabkan arus
komunikasi menjadi cepat dan tanpa batas. Hal ini berdampak langsung pada bidang Norma
kehidupan dan ekonomi, seperti tersingkirnya tenaga kerja yang kurang berpendidikan dan
kurang trampil, terkikisnya budaya lokal karena cepatnya arus informasi dan budaya global,
serta menurunnya norma-norma masyarakat kita yang bersifat pluralistik sehingga rawan
terhadap timbulnya gejolak sosial dan disintegrasi bangsa. Adanya pasar bebas, kemampuan
bersaing, penguasaan pengetahuan dan teknologi, menjadi semakin penting untuk kemajuan
suatu bangsa. Ukuran kesejahteraan suatu bangsa telah bergeser dari modal fisik atau sumber
daya alam ke modal intelektual, pengetahuan, sosial, dan kepercayaan.
iii
Hal ini membutuhkan pendidikan yang memberikan kecakapan hidup (Life Skill ), yaitu yang
memberikan keterampilan, kemahiran, dan keahlian dengan kompetensi tinggi pada peserta
didik sehingga selalu mampu bertahan dalam suasana yang selalu berubah, tidak pasti dan
kompetitif dalam kehidupannya. Kecakapan ini sebenarnya telah diperoleh siswa sejak dini
mulai pendidikan formal di sekolah maupun yang bersifat informal, yang akan membuatnya
menjadi masyrakat berpengetahuan yang belajar sepanjang hayat (Life Long Learning).
B. Rumusan Masalah
a. Apa Pengertian Asas Pendidikan?
b. Apa Yang Dimaksud Dengan Asas Semesta Menyeluruh dan Terpadu?
c. Apa Yang Dimaksud Dengan Asas Pendidikan Seumur Hidup?
d. Apa Yang Dimaksud Dengan Asas Tanggung Jawab Bersama?
e. Apa Yang Dimaksud Dengan Asas Manfaat, Adil, dan Merata?
f. Apa Yang Dimaksud Dengan Asas Tut Wuri Handayani?
g. Apa Yang Dimaksud Dengan Asas Kemandirian Dalam Belajar?
C. Tujuan
a. Untuk Mengetahui Pengertian Asas Pendidikan.
b. Untuk Mengetahui Asas Semesta Menyeluruh dan Terpadu.
c. Untuk Mengetahui Asas Pendidikan Seumur Hidup.
d. Untuk Mengetahui Asas Tanggung Jawab Bersama.
e. Untuk Mengetahui Asas Manfaat, Adil, dan Merata.
f. Untuk Mengetahui Asas Tut Wuri Handayani.
g. Untuk Mengetahui Asas Kemandirian Dalam Belajar
iv
BAB 2
PEMBAHASAN
v
Asas semesta, menyeluruh, dan terpadu, yang berarti bahwa pendidikan
nasional terbuka bagi setiap manusia Indonesia, mencakup semua jenis dan jenjang
pendidikan, dan merupakan satu kesatuan usaha sadar yang tidak dapat dipisahkan
dari keseluruhan usaha pembangunan bangsa.
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) mempunyai hak untuk memperoleh
pendidikan yang sama dengan anak normal. Hal tersebut telah dinyatakan dalam
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 tentang hak dan kewajiban
warga negara, bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat kesempatan
meningkatkan pendidikan sepanjang hayat termasuk Anak Berkebutuhan Khusus
(ABK).
Anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang
berbeda dengan anak pada umumnya, tanpa menunjukkan pada ketidakmampuan
mental, emosi atau fisik. Karena, karakteristik dan hambatan yang dimiliki anak
berkebutuhan hidup memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang
disesuaikan dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki masing-masing anak. Anak
berkebutuhan khusus biasanya bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) sesuai dengan
kekhususannya masing-masing.
Pendidikan luar biasa adalah merupakan pendidikan bagi peserta didik yang
memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan
fisik, emosional, mental sosial, tetapi memiliki potensi kecerdasan dan bakat
istimewa. Selain itu pendidikan luar biasa juga berarti pembelajaran yang dirancang
khususnya untuk memenuhi kebutuhan yang unik dari anak kelainan fisik. Pendidikan
luar biasa akan sesuai apabila kebutuhan siswa tidak dapat diakomodasikan dalam
program pendidikan umum. Secara singkat pendidikan luar biasa adalah program
pembelajaran yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan unik dari individu siswa.
vi
Mengarah kepada pembentukan, pembaruan, peningkatan, dan
penyempurnaan secara sistematis pengetahuan, keterampilan, dan sikap
yang dapat meningkatkan kondisi hidupnya.
Tujuan akhirnya adalah mengembangkan penyadaran diri (self fulfilment)
setiap individu.
Meningkatkan kemampuan dan motivasi untuk belajar mandiri.
Mengakui konstribusi dari semua pengaruh pendidikan yang mungkin
terjadi termasuk yang formal, nonformal, dan informal.
vii
3. Asas Tanggung Jawab Bersama
Tanggung jawab adalah kewajiban terhadap segala sesuatunya; fungsi
menerima pembebanan sebagai akibat sikap tindak sendiri atau pihak lain.
Tanggung jawab sangat berkaitan dengan kewajiban seseorang terhadap tugas
atau perbuatan yang dilakukan. Sesuatu aktivitas atau perbuatan yang dilakukan
tanpa adanya tanggung jawab akan terjadi secara tidak terarah dan cenderung asal-
asalan saja dan bahkan dapat menimbulkan masalah yang lain lagi.
Kegiatan dalam proses pendidikan haruslah selalu didasarkan pada asas tanggung
jawab, karena kegiatan apapun yang dilakukan dalam pendidikan selalu diarahkan
untuk mencapai tujuan yakni membimbing dan mendidik para siswa agar dapat
tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan kemampuan dan potensi
yang dimiliki.
Aktualisasi dari pengembangan dan penerapan asas tanggung jawab dalam proses
pelaksanaan kegiatan pendidikan akan tercermin dalam pemilihan dan penetapan
materi, metode, strategi, pelaksanaan, hubungan antara guru dengan siswa, sampai
pada evaluasi, harus berfokus pada pencapaian tujuan pendidikan dan
pembelajaran itu.
viii
dikembangkan Ki Hajar Dewantara pada masa penjajahan dan masa
perjuangan kemerdekaan. Dalam era kemerdekaan gagasan tersebut
serta merta diterima sebagai salah satu asas pendidikan nasional
Indonesia.
Asas Tut Wuri Handayani yang kini menjadi semboyan
Depdikbud, pada awalnya merupakan salah satu dari “Asas 1922”
yakni tujuh buah asas dari Perguruan Nasional Taman Siswa
(didirikan 3 Juli 1922). Ketujuh asas Perguruan Nasional Taman
Siswa yang merupakan asas perjuangan untuk menghadapi
Pemerintah kolonial Belanda sekaligus untuk mempertahankan
kelangsungan hidup bangsa. Umar Tirtarahardja (2008: 118: 119)
menjelaskan bahwa ketujuh asas tersebut yang secara singkat
disebut ”Asas 1922” adalah sebagai berikut:
A. Bahwa setiap orang mempunyai hak untuk mengatur dirinya
sendiri dengan mengingat tertibnya persatuan dalam
perikehidupan umum.
B. Bahwa pengajaran harus member pengetahuan yang berfaedah,
yang dalam arti lahir dan batin dapat memerdekakan diri.
C. Bahwa pengajaran harus berdasar pada kebudayaan dan
kebangsaan sendiri.
D. Bahwa pengajaran harus tersebar luas sampai dapat
menjangkau kepada seluruh rakyat.
E. Bahwa untuk mengejar kemerdekaan hidup yang sepenuh-
penuhnya lahir maupun batin hendaknya diusahakan dengan
kekuatan sendiri, dan menolak bantuan apapun dan dari
siapapun yang mengikat baik berupa ikatan lahir maupun
ikatan batin.
F. Bahwa sebagai konsekuensi hidup dengan kekuatan sendiri
maka mutlak harus membelanjai sendiri segala usaha yang
dilakukan.
G. Bahwa dalam mendidik anak-anak perlu adanya keikhlasan
lahir dan batin untuk mengorbankan segala kepentingan
pribadi demi keselamatan dan kebahagiaan anak- anak.
Dari sisi lain, pendidik setiap saat siap memberi uluran
tangan apabila diperlukan oleh anak. Rubino (2003: 31)
menjelaskan bahwa azas Tut Wuri Handayani ini kemudian
dikembangkan oleh Drs. R.M.P. Sostrokartono (filusof dan ahli
bahasa) dengan menambahkan dua semboyan lagi, yaitu Ing Ngarso
Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso. Kini ketiga semboyan
tersebut telah menyatu menjadi satu kesatuan asas, masing-masing
sebagai berikut:
A. Ing Ngarso Sung Tulodo (jika di depan memberi contoh)
adalah hal yang baik mengingat kebutuhan anak maupun
ix
pertimbangan guru. Di bagian depan, seorang guru akan
membawa buah pikiran para muridnya itu ke dalam sistem
ilmu pengetahuan yang lebih luas. Ia menempatkan pikiran /
gagasan / pendapat para muridnya dalam cakrawala yang
baru, yang lebih luas. Dalam posisi ini ia membimbing dan
memberi teladan. Akhirnya, dengan filosofi semacam ini,
siswa (dengan bantuan guru dan teman-temannya )
mengkonstruksi pengetahuannya sendiri di antara
pengetahuan yang telah dikonstruksi oleh banyak orang
termasuk oleh para ahli.
B. Ing Madya Mangu Karsa (di tengah membangkitkan
kehendak) diterapkan dalam situasi ketika anak didik kurang
bergairah atau ragu-ragu untuk mengambil keputusan atau
tindakan, sehingga perlu diupayakan untuk memperkuat
motivasi. Dan, guru maju ke tengah-tengah (pemikiran) para
muridnya. Dalam posisi ini ia menciptakan situasi yang
memungkinkan para muridnya mengembangkan,
memperbaiki, mempertajam, atau bahkan mungkin
mengganti pengetahuan yang telah dimilikinya itu sehingga
diperoleh pengetahuan baru yang lebih masuk akal, lebih
jelas, dan lebih banyak manfaatnya. Guru mungkin
mengajukan pertanyaan, atau mungkin mengajukan
gagasan/argumentasi tandingan. Mungkin juga ia mengikuti
jalan pikiran siswa sampai pada suatu kesimpulan yang bisa
benar atau bisa salah, dsb. Pendek kata, di tengah seorang
guru menciptakan situasi yang membuat siswa berolah pikir
secara kritis untuk menelaah buah pikirannya sendiri atau
orang lain. Guru menciptakan situasi agar terjadi perubahan
konsepsional dalam pikiran siswa- siswanya. Yang salah
diganti yang benar, yang keliru diperbaiki, yang kurang
tajam dipertajam, yang kurang lengkap dilengkapi, dan yang
kurang masuk akal argumentasinya diperbaiki.
C. Tut Wuri Handayani (jika di belakang memberi dorongan).
Asas ini memberi kesempatan anak didik untuk melakukan
usaha sendiri, dan ada kemungkinan melakukan kesalahan,
tanpa ada tindakan (hukuman) pendidik. Hal itu tidak
menjadikan masalah, karena menurut Ki Hajar Dewantara,
setiap kesalahan yang dilakukan anak didik akan membawa
pidananya sendiri, karena tidak ada pendidik sebagai
pemimpin yang mendorong datangnya hukuman tersebut.
Dengan demikian, setiap kesalahan yang dialami peserta
didik bersifat mendidik.
x
6. Asas Kemandirian Dalam Belajar
Dalam kegiatan belajar mengajar, sedini mungkin dikembangkan kemandirian
dalam belajar itu dengan menghindari campur tangan guru, namun guru selalu
suiap untuk ulur tangan bila diperlukan.
Perwujudan asas kemandirian dalam belajar akan menempatkan guru
dalamperan utama sebagai fasilitator dan motifator. Salah satu pendekatan
yang memberikan peluang dalam melatih kemandirian belajar peserta didik
adalah sitem CBSA (Cara Belajar Siwa Aktif).
xi
BAB 3
PENUTUP
A. Kesimpulan
Asas pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan
berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan.
Khusus di Indonesia, terdapat beberapa asas pendidikan yang memberi arah dalam
merancang dan melaksanakan pendidikan itu. Asas-asas tersebut bersumber baik
dari kecenderungan umum pendidikan di dunia maupun yang bersumber dari
pemikiran dan pengalaman sepanjang sejarah upaya pendidikan di Indonesia. Diantara
asas tersebut adalah Asas Semesta Menyeluruh dan Terpadu, Asas Pendidikan Seumur
Hidup, Asas Tanggung Jawab Bersama, Asas Manfaat, Adil, dan Merata, Asas Tut Wuri
Handayani dan Asas Kemandirian Dalam Belajar. Asas-asas itu dianggap sangat relevan
dengan upaya pendidikan, baik masa kini maupun masa datang. Oleh karena itu, setiap
tenaga kependidikan harus memahami dengan tepat ketiga asas tersebut agar dapat
menerapkannya dengan semestinya dalam penyelenggaraan pendidikan sehari-hari.
B. Saran
Alhamdulillah makalah ini dapat telah selesai tepat pada waktunya. Semoga bisa
bermanfaat bagi setiap pembaca. Saya mohon kritik dan saran yang membangun dari
bapak dan teman-teman sekalian apabila dalam pembuatan makalah ini masih banyak
kekurangan, saya sadar bahwa saya bukanlah makhluk sempurna yang masih banyak
kekurangan namun kami ingin menjadi orang yang lebih baik dari hari kemarin.
xii
DAFTAR PUSTAKA
xiii