Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

KSP SDN 3 Petak Th. 2024-2025 New

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 90

KURIKULUM

SATUAN PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI 3 PETAK
TAHUN PELAJARAN 2024/2025

KECAMATAN GIANYAR
KABUPATEN GIANYAR
PROVINSI BALI
2024

Kurikulum SD Negeri 3 Petak i


MOTTO

Perubahan besar diawali oleh perubahan kecil


yang dilakukan terus menerus.

Kurikulum SD Negeri 3 Petak ii


LEMBAR PENGESAHAN

Dengan memperhatikan pertimbangan masukan dari Komite Sekolah


Serta hasil validasi dari Pengawas Sekolah maka dengan ini
Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 3 Petak
Disahkan untuk diberlakukan mulai Tahun Pelajaran 2024/2025

Menyetujui, Menetapkan
Ketua Komite SD N 3 Petak Kepala SD N 3 Petak

I Wayan Budiartha, ST. Kadek Sri Dwi Jayanti,S.Pd.SD


NIP . 19870627 200903 2 005

Mengesahkan
Plt. Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Gianyar

I Wayan Mawa,S.Pd.,M.Pd
Pembina Utama Muda
NIP. 19681230 199103 1 011

Kurikulum SD Negeri 3 Petak iii


PEMERINTAH KABUPATEN GIANYAR
DINAS PENDIDIKAN
KOORDINATOR WILAYAH KECAMATAN GIANYAR
SD NEGERI 3 PETAK
Alamat : Br. Madangan Kaja, Desa Petak – Gianyar
e-mail: sdnegeri3petak@gmail.com
NPSN : 50102240 NSS:101220502044

SURAT KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR N 3 PETAK


Nomor : 421.2/026/SD

Tentang
PENETAPAN DAN PEMBERLAKUAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI 3 PETAK
TAHUN PELAJARAN : 2024/2025

Menimbang : bahwa dalam rangka terlaksananya proses Kegiatan Belajar


Mengajar di SD Negeri 3 Petak untuk Tahun Pelajaran
2024/2025 diperlukan seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan,isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai pendidikan tertentu dalam
bentuk kurikulum.

Mengingat : 1. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan


Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun
2013 perubahan pertama atas PP No 19 Tahun 2005 dan
PP Nomor 13 Tahun 2015 Perubahan kedua, Tentang
Standar Nasional Pendidikan;
3. Permendikbud No. 20 Tahun 2016 Tentang Standar
Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
4. Permendikbud No. 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi
Pendidikan Dasar dan Menengah;
5. Permendikbud No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar dan Menengah;
6. Permendikbud No.23 Tahun 2016 Tentang Standar
Penilaian Pendidikan;
7. Permendikbud No. 37 Tahun 2018 Tentang Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum
2013;

Kurikulum SD Negeri 3 Petak iv


8. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar
Kompetensi Lulusan Pendidikan pada Pendidikan Anak
Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang
Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 161);
9. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar,
dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 169);
10. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan
Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran;
11. Keputusan Kepala BSKAP No. 008/H/KR/2022 Tahun
2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan
Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan
Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka;
12. Keputusan Kepala BSKAP No. 009/H/KR/2022 Tahun
2022 tentang Dimensi Elemen dan Sub Elemen Profil
Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka.

Memperhatikan : 1. Saran, usul, dan masukan dari TPK Kecamatan Gianyar


2. Hasil Keputusan TPK SD Negeri 3 Petak
Menetapkan
PERTAMA : Menetapkan Kurikulum SD Negeri 3 Petak Untuk tahun
pelajaran 2024/2025
KEDUA : Segala biaya yang diperlukan akibat ditetapkannya keputusan
ini dibebankan kepada keuangan sekolah,
KETIGA : Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 3 Petak diberlakukan sejak
ditetapkan Surat Keputusan ini,
KEEMPAT : Apabila terdapat kekeliruan atau kealpaan dari Surat
Keputusan Penetapan ini,akan diperbaiki sebagaimana
mestinya.
Ditetapkan di : Petak
Pada Tanggal : 12 Juli 2024
Kepala SD Negeri 3 Petak

Kadek Sri Dwi Jayanti,S.Pd.SD


NIP . 19870627 200903 2 005

Kurikulum SD Negeri 3 Petak v


REKOMENDASI
KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN
SD NEGERI 3 PETAK
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN GIANYAR

Berdasarkan hasil validasi dan analisis Tim Pengembang


Kurikulum (TPK) Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar terhadap draf
Kurikulum yang disusun oleh Tim Pengembang Kurikulum, Kepala Koordinator
Wilayah Pendidikan Kecamatan Gianyar memberikan rekomendasi kepada :
Nama Sekolah : SD Negeri 3 Petak
Kepala Sekolah : Kadek Sri Dwi Jayanti,S.Pd.SD
Alamat : Br.Madangan Kaja, Desa Petak, Kec. Gianyar,
Kab. Gianyar.
Sebagai persyaratan memperoleh persetujuan untuk memberlakukan
kurikulum yang telah disusun oleh Tim Pengembang Kurikulum Sekolah yang
bersangkutan, oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga
Kabupaten Gianyar.
Demikian surat rekomendasi ini dibuat dengan sebenarnya, untuk dapat
digunakan sebagaimana mestinya.

Petak, 10 Juli 2024


Korwil Pendidikan Kecamatan Gianyar

Sang Nyoman Restu Santiaga,S.Pd.SD.,M.Pd


NIP. 19860316 200903 21 002

Kurikulum SD Negeri 3 Petak vi


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur dipanjatkan kehadapan Ida Sang Hiyang Widhi


Wasa/Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat-Nya “Kurikulum SD Negeri
3 Petak Tahun Pelajaran 2024/2025” ini dapat disusun sesuai dengan rencana.
Penyusunan “Kurikulum SD Negeri 3 Petak, Tahun Pelajaran
2024/2025” ini merupakan salah satu upaya mengimplementasikan Sistem
Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan ke dalam kegiatan
pembelajaran yang bersifat operasional yang dilaksanakan sesuai dengan
karakteristik daerah dan berorientasi kepada kebutuhan peserta didik dan
stakeholder dimana sekolah ini berada.
Atas tersusunnya “Kurikulum SD Negeri 3 Petak Tahun Pelajaran
2024/2025” ini, Tim Penyusun mengucapkan terima kasih dan penghargaan
kepada :
1. Seluruh warga SD Negeri 3 Petak dan Komite Sekolah yang telah
membantu penyusunan kurikulum ini.
2. Kepala Korwil Pendidikan Kecamatan Gianyar beserta TPK
Kecamatan Gianyar atas arahan dan pembinaannya terkait dengan
penyusunan kurikulum ini.
3. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten
Gianyar beserta TPK Kabupaten Gianyar yang telah banyak
memberikan pembinaan dan sosialisasi.

Disadari bahwa kurikulum ini dilihat dari materi dan tampilannya masih
jauh dari sempurna. Untuk itulah masukan-masukan dari berbagai pihak sangat
diharapkan demi kesempurnaan kurikulum ini pada masa yang akan datang.

Tim Penyusun

Kurikulum SD Negeri 3 Petak vii


DAFTAR ISI
JUDUL......................................................................................................................
i
MOTTO....................................................................................................................
ii
HALAMAN PENGESAHAN..................................................................................
iii
INSTUMEN VALIDASI KOSP..............................................................................
iv
SURAT REKOMENDASI.......................................................................................
v
SK PENETAPAN DAN PEMBERLAKUAN........................................................
vi
KATA PENGANTAR..............................................................................................
vii
DAFTAR ISI.............................................................................................................
viii
BAB I KARAKTERISTIK SATUAN PENDIDIKAN..........................................
1
A. Karakteristik SDN 3 Petak........................................................................
1
B. Landasan Hukum.......................................................................................
5
BAB II VISI, MISI, DAN TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN...........................
11
A. Visi SDN 3 Petak.......................................................................................
11
B. Misi SDN 3 Petak......................................................................................
11
C. Tujuan SDN 3 Petak..................................................................................
12
BAB III PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN........................................
14

Kurikulum SD Negeri 3 Petak viii


A. Struktur Kurikulum....................................................................................
14
1. Muatan Kurikulum ...........................................................................
14
1.1 Intrakurikuler..............................................................................
14
1) Mata Pelajaran Umum .................................................................
15
2) Mata Pelajaran Tambahan (Bahasa Inggris) ................................
31
3) Muatan Lokal (Bahasa Bali) ........................................................
34
1.2 Kokurikuler (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila)..........
37

1.3 Ekstrakurikuler ..........................................................................


40
2. Pengaturan Beban Belajar ....................................................................
42
3. Program Inklusif....................................................................................
47
4. Kalender Akademik ..............................................................................
49
BAB IV PERENCANAAN PEMBELAJARAN....................................................
73
A. Langkah Penyusunan ATP dan Modul Ajar …………………………….. 65
B. Prinsip Pembelajaran ………………………………………………… 66
BAB V PENDAMPINGAN, EVALUASI DAN PENGEMBANGAN
PROFESIONAL
A. Pendampingan...........................................................................................
73
B. Evaluasi.....................................................................................................
73

Kurikulum SD Negeri 3 Petak ix


C. Pengembangan Profesional........................................................................
74
BAB VI PENUTUP..................................................................................................
75
DAFTAR LAMPIRAN
1. Contoh ATP intrakurikuler
2. Contoh Modul Ajar
3. Contoh ATP Mulok
4. Contoh Modul Ajar Mulok
5. Contoh Modul P5
6. Contoh KKTP
7. SK Tim Fasilitator
8. SK Penetapan Kalender Akademik
9. SK dan Program Ekstrakurikuler
10. SK Pembagian Tugas Guru
11. Jadwal Pelajaran
12. Contoh Program Penerapan Visi Misi
13. SK dan Program Kombel
14. SK Tim Pengembang Kurikulum (TPK) dan Rencana Pengembangan
Kurikulum (RPK)
15. Laporan Progres Pemanfaatan PMM
16. Daftar Hadir dan Berita Acara Penyusunan KSP
17. Capaian Pembelajaran (CP)
18. Instrumen Verifikasi dan Validasi KSP

Kurikulum SD Negeri 3 Petak x


BAB I
PENDAHULUAN

A. Karakteristik SD Negeri 3 Petak


SD Negeri 3 Petak adalah salah satu sekolah dasar negeri yang berada di wilayah
Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Lokasi SD Negeri 3 Petak terletak di Br. Madangan
Kaja, Desa Petak, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar. Sekolah ini berdiri sejak 18
Januari 1978. SD Negeri 3 Petak menempati gedung yang dibangun oleh pemerintah
Kabupaten Gianyar di atas tanah seluas 2000 m 2. SD Negeri 3 Petak memiliki masing -
masing 1 rombel atau rombongan belajar disetiap tingkatan kelasnya, sehingga SD
Negeri 3 Petak terdiri dari 6 rombel. Jumlah peserta didik SD Negeri 3 Petak pada tahun
pelajaran 2024/2025 dari kelas I sampai dengan kelas VI adalah 105 orang. Untuk lebih
jelasnya, data peserta didik disajikan pada tabel berikut.
Tabel 1.1. Daftar Peserta Didik di SD Negeri 3 Ubud Tahun Pelajaran 2024/2025
KELAS L P JUMLAH
I 9 9 18
II 9 7 16
III 11 11 22
IV 6 8 14
V 8 6 14
VI 13 8 21
JUMLAH 56 49 105
Pendidik dan tenaga kependidikan di SD Negeri 3 Petak berjumlah 11 orang,
yang terdiri dari 1 orang kepala sekolah, 2 orang guru PNS, 4 orang guru P3K, 2 orang
guru non PNS,1 orang pegawai tata usaha dan 1 orang Penjaga Sekolah. Untuk lebih
jelasnya data pendidik dan tenaga kependidikan dapat dilihat pada tabel berikut ini:

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 1


Tabel 1. Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan di SD Negeri 3 Petak Tahun
Pelajaran 2024/2025

DAFTAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN


DI SD NEGERI 3 PETAK GIANYAR
TAHUN PELAJARAN 2024/2025

Masa Kerja Seluruhnya


Mapel yang diajarkan
(Sesuai Kompetensi)
Ijasah Terakhir dan

Golongan / Ruang
Mengajar di kelas
Tugas Tambahan
Status Pegawai
Jenis Kelamin

Tahunnya
NAMA GURU
No. Urut

Jabatan
Agama
TEMPAT DAN
TANGGAL LAHIR

(1) (2) (4) (5) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (15) (17)

Kadek Sri Dwi


Jayanti,S.Pd.SD 17
S1 Kepala Tahun
1 P Hindu PNS IV/A
2012 Sekolah 4
Bulan
Gianyar, 27 Juni 1987

Ni Nyoman Sami,
S.Pd
NIP 19641229 200501 32
2 002 S1 PGSD Guru Tahun
2 P Hindu PNS V IV/A
2011 Kelas 0
Gianyar, 29 Desember Bulan
1964

Dewi Damayanti,
S.Pd
NIP 19900120 201902 4
S1
2 003 Guru Tahun
3 P Hindu PGSD PNS VI IV/A
Kelas 6
2012
Buleleng, 20 Januari Bulan
1990

Ni Nyoman
Puspayanti, S.Pd
10
NIP - S2
Guru Tahun
4 P Hindu PGSD GTT I -
Kelas 7
2018
Madangan Kaja, 9 Bulan
April 1984

L Hindu S1 PGSD GTT Guru 7 III -


I Nyoman Periana,
2017 Kelas Tahun
5 S.Pd
7
NIP -
Bulan

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 2


Masa Kerja Seluruhnya
Mapel yang diajarkan
(Sesuai Kompetensi)
Ijasah Terakhir dan

Golongan / Ruang
Mengajar di kelas
Tugas Tambahan
Status Pegawai
Jenis Kelamin

Tahunnya
No. Urut NAMA GURU

Jabatan
Agama
TEMPAT DAN
TANGGAL LAHIR

(1) (2) (4) (5) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (15) (17)

Siangan,11 Pebruari
1991

Ni Putu Ita Ulandari,


S.Pd
8
NIP -
S1 PGSD Honorer Guru Tahun
6 P Hindu II -
2017 Sekolah Kelas 7
Madangan 3 Oktober Bulan
1991

I Putu Eka Yudantara,


S.Pd
7
NIP -
S1 PGSD Honorer Guru Tahun
7 L Hindu I-VI -
2016 Sekolah PJOK 7
Bulan
Pande, 19 Maret 1994

I Dewa Ayu Dwi


S1
Jayanti,S.Pd
Pendidik
Honorer Guru Agama 7
8 P Hindu an I-VI -
Sekolah Mapel Hindu Bulan
Agama
Bangli, 4 Januari 2000 2022

Pande Ayu Krisna


Yulia Sari,S.Pd S1 Pend.
Bhs. Honorer Guru 1
9 P Hindu IV -
Inggris Sekolah Kelas Bulan
2022
Bangli, 24 Juli 2000

Ni Ketut Irawati
NIP - 3
Tenaga
Honorer Tahun
10 P Hindu SMK Administr - -
Sekolah 7
asi
Bulan
Gianyar, 27 Juni 1991

L Hindu SMA Honorer Penjaga 9 - -


I Putu Krisna Saputra Sekolah Sekolah Tahun
11
NIP - 7
Bulan

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 3


Masa Kerja Seluruhnya
Mapel yang diajarkan
(Sesuai Kompetensi)
Ijasah Terakhir dan

Golongan / Ruang
Mengajar di kelas
Tugas Tambahan
Status Pegawai
Jenis Kelamin

Tahunnya
No. Urut NAMA GURU

Jabatan
Agama
TEMPAT DAN
TANGGAL LAHIR

(1) (2) (4) (5) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (15) (17)

Gianyar, 22 Maret
1995

Dengan kondisi tersebut, keberadaan PTK pada SD Negeri 3 Petak sudah


memadai dari segi kompetensinya. Untuk keamanan siswa bermain di halaman sekolah,
parkir kendaraan roda dua guru dan pegawai. Halaman sekolah juga dimanfaatkan untuk
kegiatan olahraga, kegiatan upacara bendera dan penanaman budaya positif seperti
kegiatan pembiasaan di pagi hari sebelum belajar di kelas.
Dilihat dari sarana dan prasarana sampai saat ini SD Negeri 3 Petak memiliki 1
(satu) bilik ruang Kepala Sekolah, 1 (satu) ruang guru, 6 (enam) ruang kelas, 1 (satu)
ruang perpustakaan, 1 (satu) ruang UKS ( ruang yang tidak terpakai kita manfaatkan), 1
(satu) gudang yang dimanfaatkan untuk menyimpan peralatan olah raga, dan kebersihan,
3 (tiga) toilet untuk guru, siswa putra, dan siswa putri. Dalam rangka meningkatkan
penghayatan keyakinan terhadap Tuhan, sesuai dengan mayoritas pendukuknya umat
Hindu, SD Negeri 3 Petak memiliki sebuah Padmasana dan Penunggu Karang sebagai
tempat persembahyangan.
Dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran, sampai dengan saat ini SD
Negeri 3 Petak berupaya meningkatkan sarana pendidikan. Sebuah perpustakaan yang
telah dikelola sedemikian rupa dengan koleksi buku yang meliputi buku referensi untuk
guru, manajemen, buku-buku fiksi, referensi untuk siswa, penunjang, ensiklopedia,
atlas, kamus, dan buku-buku pegangan pokok. Selain itu perpustakaan SD Negeri 3
Petak juga memiliki bahan pustaka berupa globe, KIT IPA, KIT Matematika, peta,
chromebook,LCD dan alat belajar lain dalam jumlah yang cukup.
Dalam kegiatan penerimaan peserta didik baru, SD Negeri 3 Petak didukung
oleh Banjar Madangan Kaja dan Banjar Bonnyuh. Saat ini SD Negeri 3 Petak memiliki
alam lingkungan sebagai sumber belajar selain sejumlah buku atau media pendidikan
yang telah terurai di atas. Beranjak dari keadaan lingkungan dan aktivitas keseharian
masyarakat pendukungnya, beberapa hal yang layak dijadikan pertimbangan sebagai

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 4


bahan pembelajaran antara lain materi majejahitan atau hasta karya, keterampilan
melukis/menggambar, tari Bali, mesatua bali dan nyastra Bali sebagai potensi
keunggulan lokal, serta pembelajaran bahasa Inggris sebagai keunggulan global. Dalam
pelaksanaannya, semua pembelajaran tersebut diselenggarakan sesuai dengan
kemampuan dan dukungan yang diperoleh dari berbagai pihak. Terutama keberadaan
masyarakat pendukung sekitar sekolah sangat antusias terhadap perkembangan sekolah,
serta keterlibatan komite sekolah merupakan daya dukung dalam pengembangan
kebijakan sekolah.
Tahun pelajaran 2024/2025 ini, SD Negeri 3 Petak menerapkan kurikulum yaitu
Kurikulum Satuan Pendidikan untuk kelas I s/d VI.

B. Landasan Hukum
1. Landasan Filosofis
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas
peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber, dan isi dari kurikulum, proses
pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik
dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya. Pengembangan Kurikulum
SD Negeri 3 Petak ini, secara filosofis dilandasi oleh:
1) Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan
bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menegaskan bahwa
kurikulum dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang
beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk
membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik dimasa depan.
Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi
kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah
rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda
bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa
bergantung pada kurikulum.
2) Peserta didik adalah pewaris budaya yang kreatif. Menurut pandangan
filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau
adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari
peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya
menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan
memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 5


dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentuan oleh lensa
budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta
kematangan fisik peserta didik.
3) Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan
kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini
menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran
adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini mewajibkan
kurikulum memiliki nama mata pelajaran yang sama dengan nama disiplin
ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan
kecemerlangan akademik.
4) Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang
lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual,
kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi
untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik.
Dengan filosofi ini kurikulum bermaksud untuk mengembangkan potensi
peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian
masalah
Dengan demikian, kurikulum menggunakan filosofi menuntun
pengembanan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas,
berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri
seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan umat manusia.

2. Landasan Yuridis
Landasan Yuridis dalam penyusunan kurikulum operasional di SD Negeri
3 Petak mengacu pada:
1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 47 tahun 2008 tentang Wajib
Belajar.
4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 48 tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2015 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.
32 tahun 2013 danPerubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia No. 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 6


5) Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 1 Tahun 2017 tentang Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat.
6) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 12 tahun 2007 tentang standar
pengawas Sekolah / Madrasah.
7) Peraturan menteri Pendidikan Nasional No. 13 tahun 2007 tentang standar
Kepala Sekolah / Madrasah.
8) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 tahun 2007 tentang Standar
Kwalifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
9) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 tahun 2007 tentang Standar
Pengelolaan.
10) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 48 tahun 2008 tentang Standar
Pembiayaan.
11) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 63 tahun 2014 tentang
Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakulikuler Wajib Pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
12) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 15 Tahun
2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di
Kabupaten/Kota.
13) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakurikuler
Wajib.
14) Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
61 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pada
Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah.
15) Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
23 Tahun 2015 Tentang Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti.
16) Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan
di Lingkungan Satuan Pendidikan.
17) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan
Menengah.
18) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 7


19) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
20) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah.
21) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran
pada Kurikulum 2013.
22) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.
23) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 43 Th. 2019 tentang
penyelenggaraan ujian yang diselenggarakan satuan Pendidikan dan ujian
nasional menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
24) Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan RI No. 719 tahun 2020
tentang pedoman pelaksaanaan kurikulum pada satuan pendidikan dalam
kondisi khusus.
25) Surat Edaran Menteri Pendidkan dan Kebudayaan No. 1 Tahun 2020
Tentang Kebijakan Merdeka Belajar.
26) Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020
Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat
Penyebaran Corona Virus D/Sease (Covid-19).
27) Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 15 memperkuat
Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan
Pendidikan Dalam Masa Darurat Covid-19.
28) Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama,
Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor
03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.
01.08/Menkes/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021.
29) Surat Edaran PANRB Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai
Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru.
30) Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 8


Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6762).
31) Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 156).
32) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28
Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 963).
33) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5
Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang
Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 161).
34) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7
Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang
Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 169).
35) Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor
56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka
Pemulihan Pembelajaran.
36) Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaana dan Olahraga Propinsi
Bali Nomor : B.10.400.3/5600/UPTD.BPTP/DIKPORA tentang Kalender
Pendidikan Bagi Sekolah/Madrasah Dalam Lingkungan Dinas Kepemudaan
Dan Olah Raga Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2024/2025.
37) Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 032/H/KR/2024 Tentang Capaian
Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar,
dan Jenjang Pendidikan Pada Kurikulum Merdeka
38) Surat Keputusan Gubernur No. 1861/03-A/HK/2016 Tentang Penetapan
Sekolah Inklusif
39) Peraturan Gubernur Bali Nomor 20 tahun 2013 tentang Bahasa daerah Bali
pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
40) Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 tahun 2018 tentang Bahasa, aksara, dan
Sastra Bali

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 9


41) SK Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan olahraga Kabupaten Gianyar
No. 2984 Tahun 2019 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Bahasa Bali
42) Surat Keputusan Bupati No. 450 Tahun 2016 Tentang Penetapan Sekolah
Inklusif.
43) Petunjuk Teknis PPDB Kabupaten Gianyar tahun pelajaran 2024/2025
Nomor 13 Tahun 2022
44) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5
Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak
Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
45) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang
Penguatan Pendidikan Karakter.
46) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16
Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
47) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21
Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak
Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
48) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 22
Tahun 2023 Tentang Standar Sarana Dan Prasarana Pada Pendidikan Anak
Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah.
49) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48
Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik
Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal,
Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi.
50) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8
Tahun 2024 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang
Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
51) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 12
Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang
Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
52) Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
Kemdikbudristek No 026.H/KR/2024 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana
Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Tahun 2024/2025

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 10


53) Keputusan Kepala BSKAP No 031/H/KR/2024 tentang Kompetensi dan
Tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
54) Keputusan Kepala BSKAP No 032 tahun 2024 tentang Capaian
Pembelajaran, pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar,
dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka.
55) Pergub No.79 Tahun 2018 tentang Hari penggunaan Busana adat Bali.
56) Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi
Bali Nomor: B.31.434/37404/UPTD BPTKK/DIKPORA tentang Pedoman
Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Bali Jenjang Pendidikan Dasar dan
Menengah di Provinsi Bali
57) Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi
Bali Nomor: B.10.400.3/5600/UPTD BPTP/DIKPORA tentang Kalender
Pendidikan Propinsi Bali Tahun Pelajaran 2024/2025
58) Rapat Dewan Guru dan Komite Sekolah tanggal 1 Juli 2024 tentang Review
Kurikulum.

BAB II
VISI, MISI, DAN TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 11


A. Visi Sekolah
Visi Satuan Pendidikan SD Negeri 3 Petak tahun pelajaran 2024/2025 adalah :
” Unggul dalam prestasi,akademik dan non akademik berbudi luhur ,
berpijak pada budaya bangsa”
Untuk mempermudah implementasi visi sekolah, indikator- indikator yang
digunakan adalah:
Indikator Visi :
a. Unggul dalam prestasi akademik dan non akademik
b. Unggul dalam bidang seni, budaya lokal, dan keterampilan
c. Unggul dalam kreativitas olah raga atletik dan bulu tangkis
d. Unggul dalam bidang kedisiplinan, ketertiban, dan kebersihan.
e. Unggul dalam kualitas pendidik dan tenaga kependidikan
f. Unggul dalam pengembangan diri
g. Unggul dalam budi pekerti luhur
h. Unggul dalam pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah
Visi tersebut di atas mencerminkan cita-cita sekolah yang berorientasi ke depan
dengan memperhatikan potensi kekinian, sesuai dengan norma dan harapan masyarakat.

2. MISI SEKOLAH

Misi merupakan tindakan untuk mewujudkan visi tersebut. Misi merupakan


bentuk layanan untuk memenuhi tuntutan yang dituangkan dalam visi dengan berbagai
indikatornya.
Sebagai upaya untuk memenuhi visi tersebut, berikut ini adalah rumusan misi SD
Negeri 3 Petak:
Misi spesifiknya :
a. Melaksanakan pengembangan SDM Pendidikan di bidang akademik dan non
akademik
b. Meningkatkan Pembelajaran dan Bimbingan Secara efektif, Intensif dan efisien
sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal sesuai dengan potensi
yang dimilikinya.
c. Menumbuhkan semangat keunggulan di warga sekolah
d. Mengefektifkan kegiatan KKG di sekolah maupun desa
e. Membina siswa melalui jalur-jalur pembinaan siswa.
f. Melaksanakan pengembangan sarana prasarana sekolah dan peduli lingkungan.

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 12


g. Menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, asri, rindang, dan nyaman

3. Tujuan Pendidikan SD Negeri 3 Petak


Secara umum tujuan pendidikan SD Negeri 3 Petak adalah untuk menciptakan
siswa dan warga sekolah yang cinta belajar serta mempunyai akhlak, moral, pengetahuan,
kecerdasan dan keterampilan yang memadai, sebagai bekal dasar untuk melanjutkan
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun dalam menjalani hidup dan kehidupan di
masyarakat dan lingkungannya. Atas dasar tujuan di atas secara spesifik dapat diuraikan
sebagai berikut:
a. Terwujudnya nilai-nilai moral dan agama sesuai dengan kultur sekolah
b. Tercapainya prestasi siswa dalam berbagai lomba di Tingkat Gugus, Kecamatan,
maupun tingkat Kabupaten dan lulusan yang dapat masuk ke SMP Negeri
minimal 75 %
c. Terwujudnya peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni budaya dan olah
raga.
d. Terwujudnya peningkatan kualitas kebersihan, keindahan, keamanan, disiplin,
ketertiban dan budi pekerti anak didik/siswa.
e. Terwujudnya karakter berbudi luhur berpijak pada budaya bangsa.
f. Terwujudnya profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan.
g. Terwujudnya partisipasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan.
h. Terwujudnya lingkungan sekolah yang tertata sesuai rapi
i. Terwujudnya Sekolah Ramah Anak.
j. Terwujudnya kebiasaan Hidup Sehat.

1. Tujuan Jangka Menengah (2-3 tahun ke depan)


1) Terwujudnya rancangan pembelajaran yang sesuai dengan tingkat perbedaan
kemampuan kognitif peserta didik mengarahkan pada keterampilan dan
kecakapan hidup sesuai bakat dan minatnya.
2) Sekolah mampu melaksanakan penilaian proses dan hasil secara akuntabel dan
obyektif.
3) Meningkatnya kemampuan peserta didik dalam literasi.
4) Membudayanya gerakan hidup sehat sebagai upaya membentuk insan yang
kuat secara jasmani dan rohani.
5) Meningkatnya kecintaan dan kebanggan terhadap potensi budaya lokal.
6) Termotivasinya peserta didik untuk menggagas inovasi sederhana untuk

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 13


memberikan solusi dalam kehidupannya.
7) Menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler yang optimal dalam
mengembangkan prestasi sesuai bakat dan minta dan potensi peserta didik.
8) Membuat teras literasi untuk mengoptimalkan kemampuan literasi dan
memberi kesempatan siswa membaca lebih banyak.
9) Mengadakan sarana dan prasarana untuk menujang sekolah ramah anak dan
ramah lingkungan.

2. Tujuan Jangka Panjang (4 tahun ke depan)


1) Menghasilkan lulusan yang memiliki mental pembelajar sejati.
2) Telah mampu pembelajaran dengan bahan ajar mandiri untuk meningkatkan
kecintaan pada budaya lokal.
3) Menjalin kerjasama dengan pihak luar untuk melengkapi program sekolah
yang memfasilitasi berbagai keragaman potensi, minat dan bakat peserta didik.
4) Terbentuknya lingkungan belajar dan karakter inovatif cepat tanggap di
lingkungan sekolah.
5) Membangun budaya dan kultur sekolah yang kompetitif yang positif.
6) Tersedianya fasilitas untuk mengembangkan kreativitas, inovasi dan minat
bakat peserta didik.
7) Tersedianya sarana dan prasarana untuk menujang sekolah ramah anak dan
ramah lingkungan.
8) Mengelola teras literasi sebagai perpanjangan dari perpustakaan secara
optimal.

BAB III
PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 14


A. Pengorganisasian Pembelajaran
Kurikulum di satuan pendidikan SD Negeri 3 Petak merupakan sebuah bentuk
kurikulum untuk melaksanakan kerangka dasar dan struktur kurikulum yang telah
dibuat oleh pusat, baik capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran dan asesmen serta
Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum satuan pendidikan ini merupakan bentuk
penyesuaian dari kerangka yang disusun pusat dengan menyelaraskan potensi daerah,
kemampuan sekolah dan latar belakang peserta didik.
Kurikulum SD Negeri 3 Petak disusun mulai dengan menganalisis mata
pelajaran yang akan dimuat dalam kegiatan intrakurikuler dengan sistem reguler.
Kegiatan intrakurikuler ini dikemas sebagai pembelajaran rutin enam hari efektif setiap
minggunya. Hasil analisis mata pelajaran akan dilanjutkan dengan mengemas pilihan
pembelajaran dalam bentuk tematik dan atau parsial dengan mengintegrasikan Profil
Pelajar Pancasila di dalamnya, kemudian dikemas dalam bentuk yang lebih mengerucut
dalam rencana pelaksanaan pembelajaran yang bersifat reflektif.
Dalam menentukan pembelajaran tematik dan mata pelajaran SD Negeri 3 Petak
mempertimbangkan prinsip pembelajaran, penentuan materi esensial dan juga
pengolaborasian pembelajaran terpadu dengan mengambil tema-tema yang kontekstual
dengan peserta didik, mudah dipahami dan dieksplorasi, dan update dengan
perkembangan informasi.

1. Struktur Kurikulum
1.1 Intrakurikuler

Mata pelajaran yang dilaksanakan oleh SD Negeri 3 Petak tahun pelajaran


2024/2025 adalah Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila,
Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial, Seni dan
Budaya, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Untuk Pendidikan
Agama yang lain maka tetap mendapatkan porsi yang sama dengan Pendidikan
Agama dengan melakukan kerjasama dengan pihak terkait untuk penyediaan
tenaga pendidik. Sedangkan untuk mata pelajaran Seni, SD Negeri 3 Petak
mengakomodir Seni Tari.
Rencana pembelajaran / modul pembelajaran memuat tujuan pembelajaran,
kegiatan pembelajaran dan penilaian yang lengkap. Tujuan pembelajaran dibuat
terukur, sehingga dapat terlihat progress dan umpan balik yang jelas
pencapaiannya. Dalam kegiatan inti harus tersirat implentasi model pembelajaran

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 15


(contohnya: problem based learning, project based learning dan inquiry based
learning dan lainnya) dan strategi pembelajaran yang beragam untuk
mengakomodir perbedaan karakteristik peserta didik. Diharapkan variasi model
pembelajaran bermanfaat untuk mengingkatkan kemampuan peserta didik dalam
menemukan “AHA”, menyampaikan ide dan gagasan, menemukan solusi,
menghasilkan produk dan mengasah kemampuan literasi numerasi.
Rencana pembelajaran bersifat reflektif. Kontinuitas pembelajaran dapat
terlihat dengan harapan tidak terjadi gap dan miskonsepsi dari pembelajaran
sebelumnya dapat disusun mingguan yang tertuang ke dalam jadwal pembelajaran
mingguan, namun catatan refleksi menjadi tambahan dalam kegiatan pembelajaran
selanjutnya.
Berikut ini rasionalisasi dan tujuan masing-masing mata pelajaran pada
muatan intrakurikuler , untuk capaian pembelajaranya kelas I s/d VI.
Mata Pelajaran Umum
a. Bahasa Indonesia
Kemampuan berbahasa, bersastra, dan berpikir merupakan
fondasi dari kemampuan literasi. Semua bidang kajian, bidang
kehidupan, dan tujuan-tujuan sosial menggunakan kemampuan
literasi. Literasi menjadi kemampuan sangat penting yang digunakan
untuk bekerja dan belajar sepanjang hayat. Dengan demikian,
pembelajaran bahasa Indonesia merupakan pembelajaran literasi
untuk berbagai tujuan berkomunikasi dalam konteks sosial budaya
Indonesia. Kemampuan literasi dikembangkan ke dalam pembelajaran
menyimak, membaca dan memirsa, menulis, berbicara, dan
mempresentasikan untuk berbagai tujuan berbasis genre yang terkait
dengan penggunaan bahasa dalam kehidupan. Setiap genre memiliki
tipe teks yang didasarkan pada alur pikir struktur khas teks tertentu.
Tipe teks merupakan alur pikir yang dapat mengoptimalkan
penggunaan bahasa untuk bekerja dan belajar sepanjang hayat.
Model utama yang digunakan dalam pembelajaran bahasa
Indonesia adalah pedagogi genre. Model ini memiliki empat tahapan,
yaitu: penjelasan untuk membangun konteks (explaining, building the
context), pemodelan (modelling), pembimbingan (joint construction),
dan pemandirian (independent construction). Di samping
pedagogigenre, pembelajaran bahasa Indonesia dapat

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 16


dikembangkan dengan model-model lain sesuai dengan
pencapaian pembelajaran tertentu. Pembinaan dan pengembangan
kemampuan berbahasa Indonesia akan membentuk pribadi
Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa
dan berakhlak mulia, berpikir kritis, mandiri, kreatif, bergotong
royong, dan berkebinekaan.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan untuk membantu
peserta didik mengembangkan:
a. akhlak mulia dengan menggunakan bahasa Indonesia secara
santun;
b. sikap pengutamaan dan penghargaan terhadap bahasa Indonesia
sebagai bahasa resmi negara Republik Indonesia;
c. kemampuan berbahasa dengan berbagai teks multimodal (lisan,
tulis, visual, audio, audiovisual) untuk berbagai tujuan (genre) dan
konteks;
d. kemampuan literasi (berbahasa, bersastra, dan bernalar kritis-
kreatif) dalam belajar dan bekerja;
e. kepercayaan diri untuk berekspresi sebagai individu yang cakap,
mandiri, bergotong royong, dan bertanggung jawab;
f. kepedulian terhadap budaya lokal dan lingkungan sekitarnya; dan
g. kepedulian untuk berkontribusi sebagai warga Indonesia dan dunia
yang demokratis dan berkeadilan.
b. Pendidikan Pancasila
Pendidikan merupakan kunci untuk menumbuh kembangkan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan
Pancasila sesuai tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pancasila adalah dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup
bangsa Indonesia. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah-
mufakat, dan keadilan adalah nilai-nilai yang harus
ditumbuhkembangkan dan diinternalisasikan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai itu kemudian

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 17


ditetapkan sebagai norma dasar atau grundnorm Indonesia dan diberi
nama Pancasila, sehingga menjadi landasan filosofis bagi
pengembangan seluruh aturan di Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa
Indonesia, nilai-nilai Pancasila semestinya mewujud dalam setiap
sikap dan perbuatan segenap warga negara Indonesia. Keterwujudan
dalam sikap dan perbuatan tersebut akan dapat mengantarkan seluruh
bangsa pada kehidupan yang adil makmur sebagaimana cita-cita
kemerdekaan bangsa Indonesia. Gambaran ideal cita-cita bangsa
tersebut masih jauh dari terwujud walaupun negara Indonesia telah
menempuh perjalanan lebih dari tiga perempat abad. Masih banyak
tantangan yang harus diatasi baik dalam kehidupan bermasyarakat
maupun berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap
warga negara perlu diarahkan menjadi warga negara yang cerdas dan
baik (smart and good citizen), sehingga dapat memahami negara dan
bangsa Indonesia, memiliki kepribadian Indonesia, memiliki rasa
kebangsaan Indonesia, dan mencintai tanah air. Dengan demikian,
warga negara Indonesia dapat melaksanakan hak dan kewajibannya
sebagai warga negara, juga turut aktif membentengi masyarakat,
bangsa dan negara Indonesia dari berbagai ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan yang akan merusak ketahanan bangsa dan
negara Indonesia.
Pendidikan Pancasila memuat nilai-nilai karakter Pancasila
yang ditumbuhkembangkan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk menyiapkan warga negara yang
cerdas dan baik. Pendidikan Pancasila berisi elemen: Pancasila,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam upaya meningkatkan keyakinan dan pemahaman
filosofi bangsa perlu dilakukan perbaikan secara konten maupun
proses pembelajaran pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila yang
di dalamnya terkandung penumbuhkembangan karakter, literasi-
numerasi, dan kecakapan abad 21 yang disesuaikan dengan kebutuhan

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 18


dan perubahan zaman. Dengan demikian, Pendidikan Pancasila akan
menghasilkan warganegara yang mampu berpikir global (think
globally) dengan cara-cara bertindak lokal (act locally) berdasarkan
Pancasila sebagai jati diri dan identitas bangsa. Mata pelajaran
Pendidikan Pancasila mempunyai kedudukan strategis dalam upaya
menanamkan dan mewariskan karakter yang sesuai dengan Pancasila
kepada setiap warga negara, dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila
sebagai bintang penuntun untuk mencapai Indonesia emas.
Tujuan Pendidikan Pancasila Setelah mempelajari Pendidikan
Pancasila, peserta didik mampu:
a. Berakhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa melalui sikap mencintai sesama manusia,
mencintai negara dan lingkungannya untuk mewujudkan persatuan
dan keadilan sosial;
b. Memahami makna dan nilai-nilai Pancasila, serta proses
perumusannya sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan
hidup bangsa, serta mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari;
c. Menganalisis konstitusi dan norma yang berlaku, serta
menyelaraskan hak dan kewajibannya dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di tengah-tengah
masyarakat global;
d. Memahami jati dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang
berbineka, serta mampu bersikap adil dan tidak membeda-bedakan
jenis kelamin, SARA (Suku Agama, Ras, Antargolongan), status
sosial- ekonomi, dan penyandang disabilitas;
e. Menganalisis karakteristik bangsa Indonesia dan kearifan lokal
masyarakat sekitarnya, dengan kesadaran dan komitmen untuk
menjaga lingkungan, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI,
serta berperan aktif dalam kancah global.
c. Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang
sangat cepat menumbuhkan budaya-budaya baru dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Perkembangan yang pesat tersebut
menimbulkan perubahan pada perilaku yang dapat mempengaruhi

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 19


berbagai aspek kehidupan. Pendidikan agama merupakan pendidikan
yang berfungsi untuk membentuk manusia Indonesia yang unggul dan
mempunyai moralitas yang mulia. Pendidikan Agama Hindu
memiliki berbagai konsep yang dapat memberikan kendali atau
kontrol pada umatnya untuk mengendalikan diri dari pengaruh negatif
pada perkembangan zaman.
Kehidupan sebagai warga negara, umat Hindu memiliki
konsep Dharma Negara dan Dharma Agama, yang telah tertuang
dalam pesamuhan agung Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat,
tersurat dan tersirat baik secara langsung maupun tidak langsung,
mendukung keutuhan NKRI, diantaranya:
a. Agama Hindu selalu mengajarkan konsep Tri Hita Karana
(hubungan antara manusia dengan Sang Hyang Widhi, hubungan
manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan alam
lingkungan;
b. Agama Hindu selalu menanamkan pada setiap umat tentang ajaran
tri kaya parisudha (berpikir baik, berkata baik, dan berbuat baik).
Selain itu banyak konsepsi ajaran Hindu yang terkait nilai-nilai
ketuhanan, kemanusiaan, cinta tanah air, musyawarah, dan keadilan
sosial seperti: sraddha dan bhakti, tat twam asi, wasudhaiwa
kutumbakam, asah-asih-asuh, dan seterusnya yang berkaitan dengan
kearifan lokal Hindu di Nusantara.
Kurikulum rumpun Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti
berfokus pada:
a. Pertama, Kitab Suci Weda sebagai sumber ajaran agama Hindu
yang menekankan kepada pemahaman nilai-nilai kebenaran
(satyam), kesucian (siwam) dan keindahan (sundaram);
b. Kedua, Sraddha dan Bhakti yang terkait dengan aspek keimanan
dan ketaqwaan terhadap Hyang Widhi Tuhan Yang Maha Esa
sebagai sumber ciptaan alam semesta beserta isinya;
c. Ketiga, Susila yang merupakan konsepsi tentang akhlak mulia
dalam ajaran agama Hindu yang menekankan pada penguasaan
etika dan moral yang baik sehingga tercipta insan-insan Hindu
yang sādhu (bijaksana), siddha (kerja keras), śuddha (bersih), dan
siddhi (cerdas);

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 20


d. Keempat, Acara yang merupakan implementasi dari Weda yang
merupakan praktik keagamaan (ibadah) dalam agama Hindu
sesuai dengan kearifan lokal Hindu di nusantara;
e. Kelima, Sejarah Agama Hindu yang menekankan kepada sejarah
perkembangan agama dan kebudayaan Hindu di lokal, nasional,
dan internasional.
Kecakapan yang diharapkan adalah peserta didik mampu
mengenal, mengetahui, memahami, menghayati, dan menerapkan
ajaran agama Hindu dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan
keluarga, masyarakat, bangsa dan negara yang selaras dengan nilai-
nilai Pancasila dalam rangka membangun hubungan manusia
dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam.
Kecakapan ini diharapkan dapat menciptakan kerukunan intern
beragama, antar umat beragama, dan kerukunan secara luas dalam
bingkai kebangsaan serta tumbuhnya sikap toleransi terhadap suku,
agama, ras, dan antar-golongan berdasarkan Pancasila, UUD 1945,
Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Tujuan dari pembelajaran pada mata pelajaran Pendidikan
Agama Hindu dan Budi Pekerti adalah agar peserta didik mampu:
a. Menjiwai dan menghayati nilai-nilai universal pesan moralitas
yang terkandung dalam Weda;
b. Menunjukkan sikap dan perilaku yang dilandasi sraddha dan
bhakti (beriman dan bertaqwa), menumbuhkembangkan dan
meningkatkan kualitas diri antara lain: percaya diri, rasa ingin
tahu, santun, disiplin, jujur, mandiri, peduli, toleransi, bersahabat,
dan bertanggung jawab dalam hidup bermasyarakat, serta
mencerminkan pribadi yang berbudi pekerti luhur dan cinta tanah
air;
c. Menumbuhkan sikap bersyukur, ksama (pemaaf), disiplin, satya
(jujur), ahimsa (tidak melakukan kekerasan), karuna
(menyayangi), rajin, bertanggungjawab, tekun, mandiri, mampu
bekerjasama, gotong royong dengan lingkungan sosial dan alam;
d. Memahami Kitab Suci Weda, Sraddha dan Bhakti (tattwa dan
keimanan), Susila (etika), Acara dan Sejarah Agama Hindu secara
faktual, konseptual, substansial, prosedural dan meta kognitif

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 21


dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya yang
berwawasan ketuhanan, kemanusiaan, kebangsaan,
permusyawaratan, dan keadilan sesuai dengan perkembangan
peradaban dunia;
e. Berpikir dan bertindak efektif secara sekala (konkret) dan niskala
(abstrak) melalui puja bhakti (sembahyang, japa, dan doa), chanda
(dharmagita, nyanyian Tuhan, kidung, tembang, suluk, kandayu,
bhajan, dan sejenisnya), meditasi, upacara-upakara, tirthayatra
(perjalanan suci), yoga, dharma wacana, dan dharma tula;
f. Berperan aktif dalam melestarikan budaya, tradisi, adat istiadat
berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Hindu di Nusantara serta
membangun masyarakat yang damai dan inklusif dengan
menunjung tinggi nilai-nilai toleransi, gotong royong, berkeadilan
sosial, berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, dan
memenuhi kewajiban sebagai warganegara untuk mewujudkan
kehidupan yang selaras, serasi, dan harmonis.
d.Matematika
Matematika merupakan ilmu atau pengetahuan tentang belajar
atau berpikir logis yang sangat dibutuhkan manusia untuk hidup yang
mendasari perkembangan teknologi modern. Matematika mempunyai
peran penting dalam berbagai disiplin ilmu dan memajukan daya pikir
manusia. Matematika dipandang sebagai materi pembelajaran yang
harus dipahami sekaligus sebagai alat konseptual untuk
mengonstruksi dan merekonstruksi materi tersebut, mengasah, dan
melatih kecakapan berpikir yang dibutuhkan untuk memecahkan
masalah dalam kehidupan. Belajar matematika dapat meningkatkan
kemampuan peserta didik dalam berpikir logis, analitis, sistematis,
kritis, dan kreatif. Kompetensi tersebut diperlukan agar pembelajar
memiliki kemampuan memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan
informasi untuk bertahan hidup pada keadaan yang selalu berubah,
penuh dengan ketidakpastian, dan bersifat kompetitif.
Mata Pelajaran Matematika membekali peserta didik tentang
cara berpikir, bernalar, dan berlogika melalui aktivitas mental tertentu
yang membentuk alur berpikir berkesinambungan dan berujung pada
pembentukan alur pemahaman terhadap materi pembelajaran

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 22


matematika berupa fakta, konsep, prinsip, operasi, relasi, masalah,
dan solusi matematis tertentu yang bersifat formal-universal. Proses
mental tersebut dapat memperkuat disposisi peserta didik untuk
merasakan makna dan manfaat matematika dan belajar matematika
serta nilai- nilai moral dalam belajar Mata Pelajaran Matematika,
meliputi kebebasan, kemahiran, penaksiran, keakuratan,
kesistematisan, kerasionalan, kesabaran, kemandirian, kedisiplinan,
ketekunan, ketangguhan, kepercayaan diri, keterbukaan pikiran,
dan kreativitas. Dengan demikian relevansinya dengan profil pelajar
Pancasila, Mata Pelajaran Matematika ditujukan untuk
mengembangkan kemandirian, kemampuan bernalar kritis, dan
kreativitas peserta didik. Adapun materi pembelajaran pada Mata
Pelajaran Matematika di setiap jenjang pendidikan dikemas melalui
bidang kajian Bilangan, Aljabar, Pengukuran, Geometri, Analisis
Data dan Peluang, dan Kalkulus (sebagai pilihan untuk kelas XI dan
XII).
Mata Pelajaran Matematika bertujuan untuk membekali peserta
didik agar dapat:
a. memahami materi pembelajaran matematika berupa fakta, konsep,
prinsip, operasi, dan relasi matematis dan mengaplikasikannya
secara luwes, akurat, efisien, dan tepat dalam pemecahan masalah
matematis (pemahaman matematis dan kecakapan prosedural),
b. menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan
manipulasi matematis dalam membuat generalisasi, menyusun
bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika
(penalaran dan pembuktian matematis),
c. memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami
masalah, merancang model matematis, menyelesaikan model atau
menafsirkan solusi yang diperoleh (pemecahan masalah
matematis).
d. mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau
media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah, serta
menyajikan suatu situasi ke dalam simbol atau model matematis
(komunikasi dan representasi matematis),
e. mengaitkan materi pembelajaran matematika berupa fakta,

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 23


konsep, prinsip, operasi, dan relasi matematis pada suatu bidang
kajian, lintas bidang kajian, lintas bidang ilmu, dan dengan
kehidupan (koneksi matematis), dan
f. memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam
kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat
dalam mempelajari matematika, serta sikap kreatif, sabar, mandiri,
tekun, terbuka, tangguh, ulet, dan percaya diri dalam pemecahan
masalah (disposisi matematis).
e. Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS)
Tantangan yang dihadapi umat manusia kian bertambah dari
waktu ke waktu. Permasalahan yang dihadapi saat ini tidak lagi sama
dengan permasalahan yang dihadapi satu dekade atau bahkan satu
abad yang lalu. Ilmu pengetahuan dan teknologi terus dikembangkan
untuk menyelesaikan setiap tantangan yang dihadapi. Oleh karenanya,
pola pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) perlu
disesuaikan agar generasi muda dapat menjawab dan menyelesaikan
tantangan- tantangan yang dihadapi di masa yang akan datang.
Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) adalah ilmu
pengetahuan yang mengkaji tentang makhluk hidup dan benda mati di
alam semesta serta interaksinya, dan mengkaji kehidupan manusia
sebagai individu sekaligus sebagai makhluk sosial yang berinteraksi
dengan lingkungannya. Secara umum, ilmu pengetahuan diartikan
sebagai gabungan berbagai pengetahuan yang disusun secara logis
dan bersistem dengan memperhitungkan sebab dan akibat (Kamus
Besar Bahasa Indonesia, 2016). Pengetahuan ini melingkupi
pengetahuan alam dan pengetahuan sosial.
Pendidikan IPAS memiliki peran dalam mewujudkan Profil
Pelajar Pancasila sebagai gambaran ideal profil peserta didik
Indonesia. IPAS membantu peserta didik menumbuhkan keingin
tahuannya terhadap fenomena yang terjadi di sekitarnya. Keingin
tahuan ini dapat memicu peserta didik untuk memahami bagaimana
alam semesta bekerja dan berinteraksi dengan kehidupan manusia di
muka bumi. Pemahaman ini dapat dimanfaatkan untuk
mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi dan
menemukan solusi untuk mencapai tujuan pembangunan

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 24


berkelanjutan. Prinsip - prinsip dasar metodologi ilmiah dalam
pembelajaran IPAS akan melatih sikap ilmiah (keingintahuan yang
tinggi, kemampuan berpikir kritis, analitis dan kemampuan
mengambil kesimpulan yang tepat) yang melahirkan kebijaksanaan
dalam diri peserta didik.
Sebagai negara yang kaya akan budaya dan kearifan lokal,
melalui IPAS diharapkan peserta didik menggali kekayaan kearifan
lokal terkait IPAS termasuk menggunakannya dalam memecahkan
masalah. Oleh karena itu, fokus utama yang ingin dicapai dari
pembelajaran IPAS di SD/MI/Program Paket A bukanlah pada
seberapa banyak konten materi yang dapat diserap oleh peserta didik,
akan tetapi dari seberapa besar kompetensi peserta didik dalam
memanfaatkan pengetahuanyang dimiliki. Dengan
mempertimbangkan bahwa anak usia SD/MI/Program Paket A masih
melihat segala sesuatu secara apa adanya, utuh dan terpadu maka
pembelajaran IPA dan IPS disederhanakan menjadi satu mata
pelajaran yaitu IPAS. Hal ini juga dilakukan dengan pertimbangan
anak usia SD/MI/Program Paket A masih dalam tahap berpikir
konkrit/sederhana, holistik, komprehensif, dan tidak detail.
Pembelajaran di SD/MI/Program Paket A perlu memberikan
peserta didik kesempatan untuk melakukan eksplorasi, investigasi dan
mengembangkan pemahaman terkait lingkungan di sekitar nya. Jadi
mempelajari fenomena alam serta interaksi manusia dengan alam dan
antar manusia sangat penting dilakukan di tahapan ini.
Tujuan Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial
(IPAS) Dengan mempelajari IPAS, peserta didik mengembangkan
dirinya sehingga sesuai dengan profil Pelajar Pancasila dan dapat:
a. mengembangkan ketertarikan serta rasa ingin tahu sehingga
peserta didik terpicu untuk mengkaji fenomena yang ada di sekitar
manusia, memahami alam semesta dan kaitannya dengan
kehidupan manusia;
b. berperan aktif dalam memelihara, menjaga, melestarikan
lingkungan alam, mengelola sumber daya alam dan lingkungan
dengan bijak;
c. mengembangkan keterampilan inkuiri untuk mengidentifikasi,

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 25


merumuskan hingga menyelesaikan masalah melalui aksi nyata;
d. mengerti siapa dirinya, memahami bagaimana lingkungan sosial
dia berada, memaknai bagaimanakah kehidupan manusia dan
masyarakat berubah dari waktu ke waktu;
e. memahami persyaratan yang diperlukan peserta didik untuk
menjadi anggota suatu kelompok masyarakat dan bangsa serta
memahami arti menjadi anggota masyarakat bangsa dan dunia,
sehingga dia dapat berkontribusi dalam menyelesaikan
permasalahan yang berkaitan dengan dirinya dan lingkungan di
sekitarnya; dan
f. mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep di dalam
IPAS serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
f. Pembelajaran Pendidikan Jasmani , Olah Raga dan Kesehatan (PJOK)
Pendidikan jasmani, yang di Indonesia dikenal sebagai
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, menurut William H
Freeman (2007: 27-28) adalah pendidikan yang menggunakan
aktivitas jasmani untuk meningkatkan individu peserta didik secara
menyeluruh berupa aspek jasmani, mental, dan emosional.
Pendidikan jasmani memperlakukan setiap peserta didik sebagai satu
kesatuan utuh antara jiwa dan raga. Pernyataan tersebut menjadikan
pendidikan jasmani sebagai bidang kajian yang sangat luas dan
menarik dengan titik berat pada peningkatan pergerakan manusia
(human movement).
Pembelajaran pendidikan jasmani dilaksanakan dengan
menggunakan berbagai pendekatan, model, strategi, metode, gaya,
dan teknik sesuai dengan karakteristik tugas gerak, peserta didik, dan
lingkungan belajar. Pembelajaran diarahkan untuk meningkatkan
pertumbuhan dan perkembangan seluruh ranah (psikomotor, kognitif,
dan afektif) setiap peserta didik dengan menekankan pada kualitas
kebugaran jasmani dan perbendaharaan gerak. Pendidikan jasmani,
olahraga, dan kesehatan dilaksanakan di sekolah secara terencana,
bertahap, dan berkelanjutan agar dapat mengembangkan sikap positif
peserta didik yang dapat menghargai manfaat aktivitas jasmani untuk
meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh.
Berbagai penjelasan ini menyiratkan bahwa pendidikan

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 26


jasmani, olahraga, dan kesehatan bukan semata-mata berurusan
dengan pembentukan raga, tetapi melibatkan seluruh aspek
perkembangan manusia sesuai dengan cita-cita terbentuknya Profil
Pelajar Pancasila yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang
Maha Esa, kreatif, gotong royong, berkebinekaan global, bernalar
kritis, dan mandiri.
Tujuan mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan
kesehatan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah
membentuk individu yang terliterasi secara jasmani, dengan uraian
sebagai berikut:
a. Mengembangkan kesadaran arti penting aktivitas jasmani untuk
mencapai pertumbuhan dan perkembangan individu, serta gaya
hidup aktif sepanjang hayat.
b. Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan pengelolaan diri
dalam upaya meningkatkan dan memelihara kebugaran jasmani,
kesejahteraan diri, serta pola perilaku hidup sehat.
c. Mengembangkan pola gerak dasar (fundamental movement
pattern) dan keterampilan gerak (motor skills) yang dilandasi
dengan penerapan konsep, prinsip, strategi, dan taktik secara
umum.
d. Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui
internalisasi nilai-nilai kepercayaan diri, sportif, jujur, disiplin,
kerja sama, pengendalian diri, kepemimpinan, dan demokratis
dalam melakukan aktivitas jasmani sebagai cerminan rasa
tanggung jawab personal dan sosial (personal and social
responsibility).
e. Menciptakan suasana rekreatif yang berisi keriangan, interaksi
sosial, tantangan, dan ekspresi diri.
f. Mengembangkan Profil Pelajar Pancasila yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, kreatif, gotong royong,
berkebinekaan global, bernalar kritis, dan mandiri melalui
aktivitas jasmani.
g. Mata Pelajaran Seni Musik
Seni musik merupakan ekspresi, respon, dan apresiasi manusia
terhadap berbagai fenomena kehidupan, baik dari dalam diri maupun

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 27


dari budaya, sejarah, alam dan lingkungan hidup seseorang, dalam
beragam bentuk tata dan olah bunyi-musik. Musik bersifat individu
sekaligus universal, mampu menembus sekat-sekat perbedaan, serta
menyuarakan isi hati dan buah pikiran manusia yang paling dalam,
termasuk yang tidak dapat diwakili oleh bahasa verbal. Musik
mendorong manusia untuk merasakan, dan mengekspresikan
keindahan melalui penataan bunyi-suara.
Melalui pendidikan seni musik, manusia diajak untuk berpikir
dan bekerja artistik-estetik secara kreatif, memiliki daya apresiasi,
menerima perbedaan, menghargai kebhinekaan global, sejahtera
secara utuh (jasmani, mental-psikologis, dan rohani), yang pada
akhirnya akan berdampak terhadap kehidupan manusia (diri sendiri
dan orang lain) dan pengembangan pribadi setiap orang dalam proses
pembelajaran yang berkesinambungan (terus menerus).
Tujuan Mata Pelajaran Seni Musik antara lain :
a. Peserta didik mampu mengekspresikan diri atas fenomena
kehidupan.
b. Peserta didik peka terhadap persoalan diri secara pribadi dan dunia
sekitar.
c. Peserta didik mampu mengasah dan mengembangkan musikalitas,
terlibat dengan praktik-praktik bermusik dengan cara yang sesuai,
tepat, dan bermanfaat, serta turut ambil bagian dan mampu
menjawab tantangan dalam kehidupan sehari-hari.
d. Secara sadar dan bermartabat peserta didik mengusahakan
perkembangan kepribadian, karakter, dan kehidupannya baik
untuk diri sendiri maupun untuk sesama dan alam sekitar.

h. Mata Pelajaran Seni Rupa


Setiap manusia memiliki kemampuan untuk melihat,
merasakan dan mengalami sebuah keindahan. Kepekaan terhadap
keindahan membantu manusia untuk dapat memaknai hidupnya dan
menjalani hidupnya dengan optimal. Diharapkan melalui
pembelajaran seni rupa, kepekaan tersebut dapat dibangun sejak dini.
Semenjak zaman prehistorik, bahasa rupa merupakan citra
yang memiliki daya dan dampak luar biasa dalam menyampaikan

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 28


pesan, menghibur, melestarikan, menghancurkan dan menginspirasi
hingga kurun waktu tak terhingga.
Pembelajaran seni rupa mendorong terbentuknya Profil Pelajar
Pancasila. Melalui seni rupa, peserta didik dibiasakan dapat berpikir
terbuka, kreatif, apresiatif, empatik, serta menghargai perbedaan dan
keberagaman. Selain itu, peserta didik juga memperoleh pengalaman
mengamati dan menikmati keindahan serta mengalami proses
perenungan dari dalam maupun luar diri mereka untuk diekspresikan
pada karya seni rupa yang berdampak pada diri, lingkungan maupun
masyarakat.
Melalui pembelajaran seni rupa, peserta didik menyadari
bahwa seni rupa dapat membentuk sejarah, budaya dan peradaban
sebuah bangsa maupun seluruh dunia. Peserta didik menghargai dan
melestarikan budaya Indonesia yang menjunjung tinggi kearifan
lokal, kebinnekaan global, dan perkembangan teknologi.
Dengan demikian, peserta didik diharapkan memiliki
kemampuan mengembangkan nilai-nilai estetika, logika dan etika
dalam dirinya untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila sesuai
tujuan pendidikan nasional.
Pembelajaran seni rupa bertujuan mengembangkan kreativitas
dan kepekaan terhadap estetika, logika dan etika untuk membantu
peserta didik meningkatkan kualitas hidupnya. Di samping itu,
kemampuan peserta didik dalam mengamati, mengenal, merasakan,
memahami dan mengalami nilai-nilai keindahan, semakin terasah
dalam merespon sebuah gagasan, peluang dan tantangan.
i. Mata Pelajaran Seni Teater
Seni Teater merupakan ekspresi manusia terhadap berbagai
fenomena melalui media yang lebih kompleks, dengan
menggabungkan semua bidang seni, baik bidang seni tari, musik,
akting, seni rupa, dan multimedia. Manusia memiliki sifat homo
ludens (manusia bermain), sehingga sejak usia dini teater dapat
diajarkan sebagai bentuk pengenalan, pemahaman, pengolahan,
peniruan (mimesis) dan pengekspresian emosi melalui tubuhnya.
Melalui bermain peran, seni teater dapat membantu peserta didik
sejak dini untuk mengasah daya pikir (imajinasi dan bernalar kritis),

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 29


mengenali dan mengembangkan potensi diri (mandiri) serta
meningkatkan kepercayaan diri.
Seni teater dapat menjawab potensi manusia sebagai homo
socius (makhluk sosial). Seni teater dapat mengajarkan cara
berkomunikasi baik secara verbal maupun non-verbal agar peserta
didik dapat berinteraksi dan menyampaikan pesan dengan lebih baik
dan menarik lagi dengan lingkungan sekitar. Hal ini dapat
dipraktikkan dalam bentuk eksperimen pertunjukan di kelas, dalam
kegiatan ini peserta didik dapat bekerja sama dalam permainan peran,
menulis naskah, atau latihan repetisi dalam gladi bersih. Kerja teater
adalah kerja ansambel, sehingga semua bidang adalah penting dan
setiap orang memiliki peran untuk bersama mencapai tujuan bersama
(gotong royong).
Manusia sebagai makhluk yang mampu berinovasi (homo
creator) dapat diarahkan untuk dapat melihat persoalan-persoalan di
sekitarnya. Manusia dapat mencari lebih jauh permasalahan, dan
menggunakan media seni teater untuk berkreasi dan berinovasi untuk
mengulik, menyampaikan atau mencari alternatif jawaban terhadap
persoalan tersebut (berpikir kritis, kreatif dan asas berkebhinekaan
global). Untuk mengasah potensi homo creator, peserta didik dapat
berperan serta dalam proses membuat dan mempersiapkan
pertunjukan menurut kemampuan masing-masing. Seni teater dapat
mengajarkan empati dan tanggung jawab kepada sesama, dan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menggali dan
mengeksplorasi potensi individu, kerja sama, dan unity menuju
kreativitas estetis, berdasarkan norma yang berlaku (beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa). Tujuan Mata Pelajaran
Seni Teater antara lain:
a. Peserta didik mampu mengasah kepekaannya terhadap persoalan
diri dan mampu mencari solusi, baik untuk diri sendiri, sesama,
maupun dunia sekitarnya; serta mampu mengekspresikan diri
secara kreatif dan inovatif melalui tubuh, ruang, waktu.
b. Peserta didik menguasai teknik, eksplorasi alat, bahan, teknologi,
dan mampu memanfaatkannya sesuai dengan prosedur dan teknik,
untuk dapat menjawab kesempatan dan tantangan dalam

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 30


kehidupan sehari-hari.
c. Peserta didik membutuhkan imajinasi untuk tumbuh, berkreasi,
berpikir, dan bermain. Teater adalah satu-satunya media paling
sesuai untuk menjelajahi kemungkinan tidak terbatas dari proses
imajinasi mereka pada sesuatu yang dapat mereka lakukan.
d. Peserta didik mampu mengembangkan diri dan
mengomunikasikan gagasan, serta karya dengan lebih baik. Seni
Teater dapat berdampak secara langsung maupun tidak langsung
kepada perubahan cara pandang dan pembentukan kepribadian dan
karakter peserta didik.
j. Mata Pelajaran Seni Tari
Seni merupakan respon, ekspresi, dan apresiasi manusia
terhadap berbagai fenomena kehidupan, baik di dalam (diri) dan di
luar (budaya, sejarah, alam, lingkungan) seseorang, yang
diekspresikan melalui media (tari, musik, rupa, lakon/teater). Belajar
dengan seni mengajak manusia untuk mengalami, merasakan,
mengekspresikan keindahan, dan untuk berpikir serta bekerja secara
artistik. Sedangkan belajar tentang seni membentuk manusia menjadi
kreatif, memiliki apresiasi estetis, menghargai kebhinekaan global,
dan sejahtera secara psikologis. Untuk belajar melalui seni berdampak
pada kehidupan dan pembelajaran yang berkesinambungan. Oleh
karenanya, pembelajaran seni dapat dilakukan melalui pendekatan
belajar dengan seni, belajar tentang seni, dan belajar melalui seni.
Seni tari dapat membantu peserta didik memiliki kepekaan
sosial dan estetis, mengembangkan sensitivitas, multi kecerdasan,
kreativitas, dan nilai nilai kehidupan, sehingga membentuk karakter
serta kepribadian yang positif. Pembelajaran seni tari haruslah
membentuk intradisipliner dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan
yang digunakan untuk memperhatikan budaya dan konteks sosial
melalui pengalaman mengalami, menciptakan, refleksi, berpikir
bekerja artistik, dan berdampak sesuai elemen pada capaian
pembelajaran seni. Kegiatan mengeksplorasi dan mengekspresikan
diri dalam tari menggunakan tubuh sebagai media komunikasi dengan
memperhatikan unsur keindahan sesuai norma yang berlaku di
masyarakat setempat. Seni tari juga memberikan kontribusi dalam

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 31


perkembangan keterampilan abad ke-21 yang terkait dengan berpikir
kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif untuk menjawab tantangan
di era global yang mencerminkan profil pelajar pancasila. Seni tari
bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan untuk:
a. meningkatkan multi kecerdasan, khususnya kinestetik sebagai
ungkapan ekspresi, melalui gagasan, perasaan, kreativitas, dan
imajinasi yang memiliki nilai estetis dan artistik, kehalusan budi
sehingga dapat meningkatkan kemampuan mengontrol dan
mengatur tubuh sebagai media untuk mengungkapkan gagasan
dengan percaya diri;
b. mengolah tubuh untuk mengembangkan fleksibilitas,
keseimbangan, dan kesadaran diri yang mengasah kreatifitas dan
imajinasi untuk diungkapkan melalui gerak tari sebagai bentuk
komunikasi yang memiliki keindahan dan artistik;
c. meningkatkan kepekaan rasa dan nilai estetis, seni, dan budaya
tari dalam konteks masa lalu, masa kini, dan masa yang akan
datang;
d. Memahami budaya Indonesia meliputi sejarah dan tari tradisi
melalui berbagai sumber daya dan aktivitas seni yang bermakna
sebagai pembentukan identitas diri dan bangsa dalam menghargai
keberagaman serta pelestarian budaya seni tari Indonesia;
e. mengembangkan tari tradisi Indonesia dan menyebarluaskannya
sebagai usaha menjalin interaksi sosial serta komunikasi
antarbudaya dalam konteks global; dan
f. Menjawab tantangan perkembangan dan perubahan di abad ke-
21.
2) Mata Pelajaran Tambahan
Bahasa Inggris

Bahasa Inggris adalah salah satu bahasa yang dominan


digunakan secara global dalam aspek pendidikan, bisnis,
perdagangan, ilmu pengetahuan, hukum, pariwisata, hubungan
internasional, kesehatan, dan teknologi. Mempelajari bahasa Inggris
memberikan peserta didik kesempatan untuk berkomunikasi dengan
warga dunia dari latar belakang budaya yang berbeda. Dengan

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 32


menguasai bahasa Inggris, maka peserta didik akan memiliki
kesempatan yang lebih besar untuk berinteraksi dengan menggunakan
berbagai teks. Dari interaksi tersebut, mereka memperoleh
pengetahuan, mempelajari berbagai keterampilan, dan perilaku
manusia yang dibutuhkan untuk dapat hidup dalam budaya dunia
yang beraneka ragam.
Pembelajaran bahasa Inggris umum pada jenjang Pendidikan
Dasar dan Menengah (SD/MI/Program Paket A; SMP/MTs/Program
Paket B; dan SMA/MA/Program Paket C) dalam kurikulum nasional
memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk membuka wawasan
yang berkaitan dengan diri sendiri, hubungan sosial, kebudayaan, dan
kesempatan kerja yang tersedia secara global. Mempelajari bahasa
Inggris memberikan peserta didik kemampuan untuk mendapatkan
akses ke dunia luar dan memahami cara berpikir yang berbeda.
Pemahaman mereka terhadap pengetahuan sosial-budaya dan
interkultural ini dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis.
Dengan memahami budaya lain dan interaksinya dengan budaya
Indonesia, mereka mengembangkan pemahaman yang mendalam
tentang budaya Indonesia, memperkuat identitas dirinya, dan dapat
menghargai perbedaan.
Pembelajaran bahasa Inggris difokuskan pada penguatan
kemampuan menggunakan bahasa Inggris dalam enam keterampilan
berbahasa, yakni menyimak, berbicara, membaca, memirsa, menulis,
dan mempresentasikan secara terpadu, dalam berbagai jenis teks.
Capaian Pembelajaran minimal keenam keterampilan bahasa Inggris
ini mengacu pada Common European Framework of Reference for
Languages: Learning, Teaching, Assessment (CEFR) dan setara level
B1. Level B1 (CEFR) mencerminkan spesifikasi yang dapat dilihat
dari kemampuan peserta didik untuk:
- mempertahankan interaksi dan menyampaikan sesuatu yang
diinginkan, dalam berbagai konteks dengan artikulasi jelas;
- mengungkapkan pokok pikiran utama yang ingin disampaikan
secara komprehensif; dan
- mempertahankan komunikasi walaupun terkadang masih terdapat
jeda.

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 33


Pembelajaran bahasa Inggris pada jenjang Pendidikan Dasar
dan Menengah (SD/MI/Program Paket A; SMP/MTs/Program Paket
B; dan SMA/MA/Program Paket C) diharapkan dapat membantu
peserta didik berhasil mencapai kemampuan berkomunikasi dalam
bahasa Inggris sebagai bagian dari life skills. Pendekatan yang
digunakan dalam pembelajaran bahasa Inggris umum adalah
pendekatan berbasis teks (genre-based approach), yakni
pembelajaran difokuskan pada teks, dalam berbagai moda, baik lisan,
tulisan, visual, audio, maupun multimodal. Hal ini sesuai dengan
pernyataan yang dikatakan oleh Halliday dan Mathiesen (2014: 3)
bahwa “When people speak or write, they produce text, and text is
what listeners and readers engage with and interpret.” Ada empat
tahapan dalam pendekatan berbasis teks, dan keempat tahapan ini
dilakukan dalam pembahasan mengenai topik yang sama.
a) Building Knowledge of the Field (BKOF): Guru membangun
pengetahuan atau latar belakang pengetahuan peserta didik
terhadap topik yang akan ditulis atau dibicarakan. Pada tahapan
ini, guru juga membangun konteks budaya dari teks yang
diajarkan.
b) Modelling of the Text (MOT): Guru memberikan model/contoh
teks sebagai acuan bagi peserta didik dalam menghasilkan karya,
baik secara lisan maupun tulisan.
c) Joint Construction of the Text (JCOT): Guru membimbing peserta
didik dan bersama-sama memproduksi teks.
d) Independent Construction of the Text (ICOT): peserta didik
memproduksi teks lisan dan tulisan secara mandiri (Emilia,
2011).
Komunikasi akan terjadi pada tingkat teks, bukan hanya
sekadar kalimat. Artinya, makna tidak hanya disampaikan oleh kata-
kata, melainkan harus didukung oleh konteks. Setiap teks memiliki
tujuan, seperti mendeskripsikan, menjelaskan, bercerita, dsb.
(Agustien, 2020).
Pembelajaran bahasa Inggris umum di dalam kurikulum
nasional membantu peserta didik untuk menyiapkan diri menjadi
pembelajar sepanjang hayat, yang memiliki Profil Pelajar Pancasila

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 34


seperti beriman dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif,
gotong royong, dan berkebhinekaan global. Profil ini dapat
dikembangkan dalam pembelajaran bahasa Inggris umum, karena
pembelajarannya yang bersifat dinamis dan fluid, yaitu memberikan
kesempatan bagi peserta didik untuk terlibat dalam pemilihan teks
atau jenis aktivitas belajarnya. Pembelajaran bahasa Inggris memiliki
peluang untuk mencapai Profil Pelajar Pancasila melalui materi teks
tertulis, visual, teks oral, maupun aktivitas-aktivitas yang
dikembangkan dalam proses belajar mengajar.
Mata pelajaran Bahasa Inggris pada jenjang Pendidikan Dasar
dan Menengah (SD/MI/Program Paket A; SMP/MTs/Program Paket
B; dan SMA/MA/Program Paket C) dapat diselenggarakan sebagai
mata pelajaran pilihan bagi satuan pendidikan yang memiliki kesiapan
sumber daya. Satuan pendidikan yang belum siap memberikan mata
pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan dapat
mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke dalam mata pelajaran
lain dan/atau ekstrakurikuler dengan melibatkan masyarakat, komite
sekolah, relawan mahasiswa, dan/atau bimbingan orang tua.
Mata pelajaran bahasa Inggris bertujuan untuk memastikan
peserta didik dapat melakukan hal-hal sebagai berikut.
a. Mengembangkan kompetensi komunikatif dalam bahasa Inggris
dengan berbagai teks multimodal (lisan, tulisan, visual, dan
audiovisual).
b. Mengembangkan kompetensi interkultural untuk memahami dan
menghargai perspektif, praktik, dan produk budaya Indonesia dan
budaya asing.
c. Mengembangkan kepercayaan diri untuk berekspresi sebagai
individu yang mandiri dan bertanggung jawab.
d. Mengembangkan keterampilan bernalar kritis dan kreatif.
3) Muatan Lokal
Bahasa Bali

Muatan Lokal ( Bahasa Daerah Bali ) Mengacu pada Perda Nomor 20


tahun 2013 tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Daerah Bali pada Pendidikan
Dasar dan Menengah ; Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 35


Nomor 420/4992/Dispendik, tanggal 20 Agustus 2007 Tentang Muatan
Lokal wajib dan pilihan; maka SD Merdeka menerpkan Bahsa Bali sebagai
muatan local . Bahasa Daerah memiliki peran yang amat penting dalam
kehidupan dan peradaban masyarakat Bali serta memiliki peran sentral
dalam pengembangan intelektual, sosial dan emosional peserta didik.
Sebagai salah satu keunggulan lokal di Bali, pembelajaran Bahasa Bali
diharapkan dapat membantu peserta didik untuk lebih mengenal, mencintai
dan ikut melestarikan keunggulan lokal Bali. Menyadari bahwa peran
Bahasa Bali amat penting dalam kehidupan masyarakat Bali, maka
pengembangan bahasa Bali terus dilakukan, disesuaikan dengan
perkembangan teknologi dan tuntutan jaman. Pembelajaran bahasa Bali
diarahkan untuk meningkatkan kemampuan berkomunikasi dalam Bahasa
Bali sesuai dengan tatakrama masyarakat Bali. Sebagai salah satu bahasa
daerah di Indonesia, Bahasa Bali berfungsi sebagai:
a. lambang kebanggaan daerah dan masyarakat Bali,
b. lambang identitasdaerah dan masyarakat Bali,
c. alat penghubung di dalam keluarga dan masyarakat Bali,
d. pendukung sastra daerah Bali dan sastra Indonesia
Aksara Bali memiliki kedudukan yang sangat penting dalam
pengembangan budaya masyarakat Bali berfungsi sebagai:
a. sarana pengembangan kesastraan Bali,
b. wadah/wahana pengembangan seni budaya Bali,
c. Sarana pendidikan, adat dan budaya Bali.
Sastra Bali merupakan bukti historis masyarakat Bali, yang
merupakansalah satu bagian dari kebudayaan nasional berkedudukan sebagai
wa hana ekspresibudaya yang di dalamnya mengandung pengolahan estetik,
religius dan sosial politik masyarakat Bali yang berfungsi sebagai:
a. perekam perkembangan kebudayaan daerah Bali,
b. menumbuhkembangkan rasa solidaritas kemanusiaan,
c. sarana peningkatan harkat dan martabat manusia.
Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Bali merupakan
kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan
penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap
bahasa dan sastra Bali. Dengan standar kompetensi mata pelajaran bahasa
Bali ini diharapkan:

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 36


a. Peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan
kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan
penghargaan terhadap hasil karya kesastraan sebagai hasil intelektual
masyarakat Bali;
b. Guru dapat memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi
bahasa Bali peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan
berbahasa dan sumber belajar;
c. Guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan
dan kesastraan Bali sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan
kemampuan peserta didiknya;
d. Sekolah dapat menyusun program pendidikan tentang kebahasaan dan
kesastraan Bali sesuai dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar
yang tersedia;
Mata pelajaran Bahasa Bali bertujuan agar peserta didik memiliki
kemampuan sebagai berikut.
a. Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang
berlaku dalam masyarakat Bali, baik secara lisan maupun tulis;
b. Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Bali sebagai bahasa
daerah dan bahasa ibu; d) Memahami bahasa Bali dan menggunakannya
dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan;
c. Menggunakan bahasa Bali untuk meningkatkan kemampuan intelektual,
serta kematangan emosional dan sosial;
d. Menikmati dan memanfaatkan karya sastra Bali untuk memperluas
wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan
dan kemampuan berbahasa Bali;
e. Menghargai dan membanggakan sastra Bali sebagai budaya dan hasil
intelektual masyarakat Bali. Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Bali
mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra
Bali yang meliputi aspek-aspek: Mendengarkan, Berbicara, Membaca,
dan Menulis. Pada akhir pendidikan di SD/MI, peserta didik telah
membaca sekurang-kurangnya sembilan buku sastra dan nonsastra Bali.

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 37


1.2 Kokurikuler (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila)

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Budaya Kerja adalah


pembelajaran lintas disiplin ilmu untuk mengamati dan memikirkan solusi
terhadap permasalahan di lingkungan sekitarnya. Projek Penguatan Profil Pelajar
Pancasila dan Budaya Kerja menggunakan pendekatan pembelajaran berbasis
projek (project based learning), yang berbeda dengan pembelajaran berbasis
projek dalam program intrakurikuler di dalam kelas. Projek Penguatan Profil
Pelajar Pancasila dan Budaya Kerja memberikan kesempatan bagi peserta didik
untuk belajar dalam situasi tidak formal, struktur belajar yang fleksibel, kegiatan
belajar yang lebih interaktif, dan juga terlibat langsung dengan lingkungan sekitar
untuk menguatkan berbagai kompetensi dalam Profil Pelajar Pancasila. Projek
adalah serangkaian kegiatan untuk mencapai sebuah tujuan tertentu dengan cara
menelaah suatu tema menantang. Projek didesain agar peserta didik dapat
melakukan investigasi, memecahkan masalah, dan mengambil keputusan. Peserta
didik bekerja dalam periode waktu yang telah dijadwalkan untuk menghasilkan
produk dan/atau aksi.
Dalam kurikulum operasional di satuan pendidikan SD N 3 Petak
dirancang pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Pembelajaran ini masuk ke dalam ko-kurikuler yang dirancang dalam sesuai tema
besar yang telah ditentukan dengan mengintegrasikan beberapa mata pelajaran
sebagai bentuk proyek implementasi Profil Pelajar Pancasila di satuan pendidikan.
Penguatan Profil Pelajar Pancasila dikemas dalam dua proyek utama yang
dapat ditampilkan secara terpadu untuk kelas I s/d VI , untuk kelas yang lainya
dapat mengadopsi penerapan projek Profil Pelajar Pancasila pada kegiatan projek
secara sederhana di kelas namun tidak diwajibkan. Pengalokasian waktu untuk
kegiatan ini terpisah dari alokasi waktu kegiatan intrakurikuler sehingga tidak
mengurangi kegiatan regular mingguan yaitu dengan komposisi 20-30% dari
alokasi waktu selama satu tahun. Selain kedua proyek besar tersebut, dimensi
Profil Pelajar Pancasila pun dikembangkan dalam proses pembelajaran
intrakurikuler dalam pembelajaran tema dan mata pelajaran, dan kegiatan
ekstrakurikuler.
Pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila
diselaraskan dengan potensi lokal yang menjadi ciri khas satuan pendidikan,
capaian operasional pembelajaran, dapat mengakomodir keragaman minat bakat

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 38


peserta didik dan mampu mengembangkan kecakapan hidup peserta didik.
Penguatan Profil Pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi yaitu beriman,
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan
global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis dan kreatif.
Tema-tema dalam projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Budaya
Kerja Kemendikbudristek menentukan tema untuk setiap projek yang
diimplementasi di satuan pendidikan yang dapat berubah setiap tahunnya. ada
tujuh tema yang dikembangkan berdasarkan isu prioritas yang dinyatakan dalam
Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035, Sustainable Development Goals dan
dokumen lain yang relevan. Tujuh tema tersebut adalah:
1) Gaya Hidup Berkelanjutan
2) Kearifan Lokal
3) Bhinneka Tunggal Ika
4) Bangunlah Jiwa dan Raganya
5) Suara Demokrasi
6) Berekayasa dan Berteknologi untuk Membanguan NKRI
7) Kewirausahaan
Khusus di sekolah dasar tema Bangunlah jiwa dan Raganya dan Suara
Demokrasi terintergrasi kedalam lima tema lainnya. Dalam membuat rancangan
pembelajaran berbasis proyek terdapat langkah- langkah yang harus disusun
secara bertahap mulai dari mengidentifikasi masalah dengan pertanyaan pemicu
yang diambil dari permasalahan kontekstual implementasi Profil Pelajar Pancasila
kemudian merancang proyek secara kolaboratif antara guru dan peserta didik
disertai program penjadwalan yang disepakati, setelah itu dilanjut ke tahap
pelaksanaan. Di bagian akhir ada presentasi hasil yang akan dievaluasi dan
kemudian menjadi refleksi untuk perbaikan.
Pada tahun pelajaran 2024/2025, pembelajaran berbasis proyek penguatan
Profil Pelajar Pancasila mengusung implemetasi nilai-nilai Pancasila. Diawali
dengan menganalisis permasalahan kontekstual yang terjadi dalam kehidupan
sehari-hari kemudian menentukan proyek dalam bentuk hasil karya tulis, gerak
dan seni, jiwa kewirausahaan dan potensi sumber daya alam dan budaya lokal di
sekitar satuan pendidikan. Proyek ini dikembangkan per jenjang kelas dengan
bimbingan guru kelas dan guru mata pelajaran yang kemudian digabungkan dalam
satu event di akhir proyek di tiap-tiap akhir semester.
Tahap terakhir adalah tercapainya tujuan akhir dari pembelajaran berbasis

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 39


proyek ini, yaitu selain untuk mengimplementasikan dalam keseharian sebagai
agen Profil Pelajar Pancasila, juga untuk merancang pembelajaran ko-kurikuler
yang inovatif, menarik dan capaian pembelajaran yang terkemas berbeda.
Pembelajaran ini juga bentuk penguatan karakter yang membudaya pada satuan
pendidikan.
Untuk lebih jelasnya, pengalokasian P5 termuat dalam salah satu jadwal
pelajaran berikut.
Tabel 3.2. Jadwal Pelajaran Intrakurikuler, Ko-Kurikuler dan
Ekstrakurikuler dengan Mengalokasikan 1-2 Jam Setiap Hari
untuk Projek 7 JP Per-Minggu

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 40


Desain Umum Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
No Kelas Semester Tema Kegiatan Projek Waktu
1 I I Bhineka Permainan Ala 17 Juli –
Tunggal Ika Kami 18 November
2024 (21 Minggu)
II I Kewirausahaan Sayuranku

III I Kearifan Lokal Asyiknya


Berkebun Sayur

IV I Kearifan Lokal Apotek Hidup


Sekolahku

V I Kewirausahaan Casava Sticko


VI I Kewirausahaan Singkong Selera
Nusantara
2 I II Kewirausahaan Budidaya 2 Januari - 11 Mei
Tanaman Sayuran 2025
Toga di Lahan (21 Minggu)
Terbatas
II II Kearifan Lokal Makanan
Budayaku

III II Kewirausahaan Inovasi Olahan


Buah

IV II Gaya Hidup Cerdik Kelola


Berkelanjutan Sampah
V II Gaya Hidup Pesan Dalang
Berkelanjutan Pengolahan
Sampah dan Daur
Ulang
VI II Gaya Hidup Kurangi Plastik
Berkelanjutan Hidup Jadi Asyik

1.3 Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan penunjang di SD N 3 Petak
sebagai suplemen dalam pendidikan untuk meningkatkan kecerdasan dan

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 41


keterampilan peserta didik sesuai dengan bakat dan minat serta kompetensi
lainnya. Kegiatan ekstrakurikuler SD Negeri 3 Petak meliputi:

Indikator Keberhasilan dan


No Jenis Kegiatan Sasaran
Implemetasi Profil Pelajar Pancasila

A Olahraga

1. Silat Mempersiapkan peserta didik dalam Kelas 4, 5, 6


mengembangkan dan meningkatkan
kemampuan olah raga silat dan bulu
2. Bulu Tangkis tangkis dengan karakter yang mandiri Kelas 4, 5, 6
dan gotong royong.

B Seni dan Budaya

1. Seni Tari Mempersiapkan peserta didik dalam Kelas 1 sampai


mengembangkan dan meningkatkan dengan kelas 6
kemampuan seni tari yang berkarakter
kebhinekaan global, mandiri dan
kreatif.

C Keorganisasian

1 Pramuka Mempersiapkan peserta didik agar Kelas 1 sampai


memiliki sikap kepemimpinan, dengan kelas 6
kebhinekaan global, kemandirian,
kreatif, disiplin, tanggungjawab dan
semangat nasionalisme.

Aktualisasi Budaya Sekolah


Kegiatan pembiasaan merupakan budaya sekolah yang dilaksanakan setiap hari
sebagai upaya pendidikan pembentukkan karakter peserta didik sebagai implementasi
Profil Pelajar Pancasila. Kegiatan pembiasaan dilaksanakan secara rutin, baik harian,
mingguan, bulanan dan tahunan, dan tehnik pelaksanaannya ada yang terstruktur dan
spontan atau berupa direct dan indirect learning, yang bertujuan melatih dan
membimbing peserta didik bersikap dan berperilaku dengan menananmkan nilai-nilai
karakter baik sehingga menjadi habituasi yang terinternalisasi dalam hati dan jiwa
peserta didik. Berikut adalah budaya sekolah yang dilaksanakan di SD Negeri 3 Petak:

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 42


1. Kegiatan Harian, terdiri dari kegiatan:
1) Penyambutan peserta didik
2) Gerakan 3S ( Senyum, Sapa, Salam)
3) Gerakan hidup sehat ( Penerapan protocol kesehatan)
4) Menyanyikan lagu daerah dan kebangsaan
5) Gerakan Pungut Sampah (GPS)
6) Literasi pagi
2. Kegiatan Mingguan, terdiri dari kegiatan:
1) Upacara
2) Pramuka
3) Senam Sehat
3. Kegiatan tahunan ini dilaksanakan setahun sekali yang bertujuan menanamkan
dan meningkatkan kesadaran peserta didik untuk menjalankan perintah Tuhan
Yang Maha Esa, menumbuhkan rasa cinta tanah air, membentuk kecakapan hidup
dan mengembangkan minat bakat peserta didik yang percaya diri, seperti:
1) Bakti sosial
2) Peringatan hari kemerdekaan Indonesia
3) Peringatan hari guru
4) Pameran kelas
5) Unjuk Bakat
4. Kegiatan insidentil yaitu kegiatan yang dilakukan sewaktu-waktu disesuaikan dan
kondisi riil dan situasi nyata seperti aksi donasi gempa bumi, menengok teman
yang sakit, aksi donasi buku dan lain sebagainya.
5. Kegiatan life skill merupakan kegiatan yang dilaksankan baik di sekolah maupun
di rumah yang bertujuan untuk memberikan bekal kepada peserta didik untuk
berinteraksi dalam sosial kemasyarakatan dan keterampilan dirinya. Materi
pengembangan life skill antara lain:
1) Cara mengambil dan menyimpan buku.
2) Cara mengucapkan salam.
3) Cara berbicara yang santun.
2. Pengaturan Beban Belajar
Pengaturan waktu belajar intrakurikuler setiap mata pelajaran di SD Negeri 3
Petak dari kelas 1 sampai dengan 6 akan dikemas tematik dan sebagian parsial secara
reguler per minggu. Selain itu teerdapat pembelajaran berbasis proyek penguatan Profil
Pelajar Pancasila dalam bentuk kegiatan kokurikuler. Pengaturan waktu belajar adalah

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 43


sebagai berikut.

Tabel. 1 Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas I


(Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 44


Tabel. 3 Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas II
(Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 45


Tabel. 3 Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas III
(Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)

Keterangan:
a)Diikuti oleh Peserta Didik sesuai dengan agama masing-masing.

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 46


b) Satuan Pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni
rupa, seni teater, dan/atau seni tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni
(seni musik, seni rupa, seni teater, atau seni tari).
c) Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun
sebagai mata pelajaran pilihan.
Tabel 4. Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas VI
(Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 47


Keterangan:
a) Diikuti oleh Peserta Didik sesuai dengan agama masing-masing.
b) Satuan Pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni
rupa, seni teater, dan/atau seni tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni
(seni musik, seni rupa, seni teater, atau seni tari). - 9 -
c) Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 64 (enam puluh empat) JP per
tahun sebagai mata pelajaran pilihan.
Pada tabel di atas, pengemasan tematik ada di mata pelajaran Pancasila, Bahasa
Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial, dan Seni. Seni dapat dipilih minimal satu
sub mata pelajaran, yaitu seni musik, seni rupa, seni teater atau seni tari. Sedangkan
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Matematika dan Pendidikan Jasmani, Olahraga
dan Kesehatan, Bahasa Inggris dan Bahasa Bali diterapkan mata pelajaran.
Pengemasan Proyek Profil Pelajar Pancasila berada di luar jam pembelajaran
regular dengan komposisi 20-30% dari alokasi waktu selama satu tahun. Sehingga
proyek ini tidak mengganggu atau mengurangi jumlah jam pembelajaran intrakurikuler.
Setelah analisis kebutuhan mapel, maka akan disusun analisis operasional
sebagai turunan dari capaian pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran yang telah
disediakan pusat. Analisis ini akan diselaraskan dengan muatan lokal dan potensi
daerah juga program sekolah dengan menghitung alokasi waktu yang tidak membebani
peserta didik agar kenyamanan dan kebahagiaan dalam belajat tetap terjaga utuh.

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 48


Kurikulum operasdi satuan Pendidikan SD Negeri 3 Petak mempertimbangkan
karakteristik peserta didik yang beragam dan mengedepankan proses dinamis yang
reflektif dalam proses pelaksanaannya sehingga tujuan akhir profil peserta didik sesuai
dengan yang diharapkan pada visi, misi dan tujuan sekolah.
3. Program Inklusif

SD Negeri 3 Petak belum termasuk sekolah inklusif, namun SD Negeri 3 Petak


tetap mengusung keadilan dalam pendidikan dimana satuan pendidikan menerima
peserta didik dengan berbagai latar belakang kemampuan diri. Untuk alasan tersebut,
SD merancang program inklusif dalam bentuk program individu yang dapat
memfasilitasi peserta didik berkebutuhan khusus dengan kategori rendah.
Program individu disusun dengan penyesuaian kebutuhan masing-masing
peserta didik, baik akademik maupun non-akademik. Program ini disusun oleh tim guru
dengan melibatkan orang tua dan terapis atau psikolog. Hal utama yang diperhatikan
dalam proses penyusunan program ini adalah bagaimana peserta didik dengan
kebutuhan khusus mampu melakukan kecakapan dasar, keterampilan hidup, dan
penumbuhan percaya diri. Kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi
baca, tulis hitung, cara bersosialisasi dan kemandirian merupakan bentuk program
individu tersebut. Program ini pun akan dilakukan evaluasi secara berkala setiap tiga
bulan sekali atau bisa lebih cepat jika ada kondisi khusus untuk penyesuaian sehingga
dapat terlihat bagaimana perkembangan peserta didik.
Pengondisian dalam lingkungan belajar dan bermain menjadi fokus utama
lainnya sehingga peserta didik mampu belajar hal positif dari lingkungan sekitarnya,
penerimaan yang baik dari lingkungan sekitar dan terhindar dari kasus bullying.

4. Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan


Sekolah sebagai tempat menempuh ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter
generasi bangsa. Profil Pelajar Pancasila diharapkan mampu membentuk sumber daya
manusia yang unggul sebagai pembelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi
global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Dalam pencapaian visi, misi dan tujuan sekolah, maka disusun kompetensi
lulusan peserta didik SD Negeri 3 Petak sebagai alat ukur pencapaian kurikulum dan
target pelaksanaan proses pembelajaran pelaksanaan kurikulum operasional SD Negeri 3
Petak. Adapun kompetensi lulusan SD Negeri 3 Petak mempertimbangkan dimensi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara berimbang sesuai capaian pembelajaran

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 49


pada setiap fase di sekolah dasar, membentuk Profil Pelajar Pancasila, dan inovatif,
tangguh dan memiliki kecakapan hidup yang dibutuhkan untuk masa depannya. Berikut
adalah kompetensi lulusan yang ingin dicapai SD N 3 Petak.
1) Memiliki perilaku yang menunjukkan akhlak mulia.
2) Memiliki dan menjunjung nilai harmonisasi keragaman dan gotong royong.
3) Memiliki pengetahuan dan keterampilan sebagai dasar mengembangkan
kecakapan hidup.
4) Memiliki kemampuan bernalar kritis dan berkomunikasi efektif.
5) Memiliki kreativitas, kemandirian dan inovatif dalam menjawab tantangan
perkembangan zaman.
6) Membentuk individu sebagai pembelajar sepanjang hayat yang berpikir global
dengan tetap menjunjung nilai budaya bangsa.
Adapun kriteria untuk kelulusan peserta didik dari SD Negeri 3 Petak adalah
sebagai berikut:
1) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran,
2) Memiliki deskripsi sikap minimal baik sesuai dengan kriteria yang telah
ditetapkan, lulus ujian sekolah,
3) Mencapai nilai rata-rata pencapaian minimal sekolah paling rendah 75,
4) Ditetapkan rapat pleno dewan guru dan kepala sekolah.
Kelulusan dan kriteria kelulusan peserta didik dari Satuan Pendidikan
ditetapkan melalui rapat dewan guru. Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan
Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah setelah memenuhi syarat
berikut :
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik; dan, Lulus Ujian
Sekolah seluruh muatan/mata pelajaran.

Tujuan Satuan Pendidikan Dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan,


Sikap, pengetahuan, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut.
Adapun standar kompetensi lulusan satuan pendidikan (SKL-SP) SD/MI
adalah setiap lulusan satuan pendidikan dasar dan menengah memiliki kompetensi
pada tiga dimensi yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 50


5. Kalender Akademik
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan Dan Olahraga
Provinsi Bali Nomor : B.10.400.3/5600/UPTD. BPTP/DIKPORA Tentang Kalender
Pendidikan Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2024/2025 dimana didalamnya memuat tentang :
1. Tahun pelajaran 2024/2025 dimulai pada hari Senin, 15 Juli 2024 dan berakhir pada hari
Sabtu, 19 Juli 2025.
2. Pelaksanaan minggu pertama masuk Sekolah/Madrasah dari jenjang TK/RA, TKLB,
jenjang SD/MI, SDLB, jenjang SMP/MTs, SMPLB, jenjang SMA/MA, SMALB, dan
SMK/MAK tanggal 15 s.d 20 Juli 2024.
3. Kegiatan pembelajaran dari jenjang TK/RA, TKLB, jenjang SD/MI, SDLB, jenjang
SMP/MTs, SMPLB, dan jenjang SMA/MA, SMALB dan SMK/MAK, dilaksanakan
mulai hari Senin tanggal 22 Juli 2024
4. Penyerahan rapor kepada peserta didik dilaksanakan :
1) Semester 1 (satu) :
a. untuk sekolah yang melaksanakan 5 (lima) hari belajar perminggu dilaksanakan
pada hari Jumat, 20 Desember 2024;
b. untuk sekolah yang melaksanakan 6 (enam) hari belajar perminggu dilaksanakan
pada hari Sabtu, 21 Desember 2024;
2) Semester 2 (dua) :
a. untuk sekolah yang melaksanakan 5 (lima) hari belajar perminggu dilaksanakan
pada hari Jumat, 20 Juni 2025;
b. untuk sekolah yang melaksanakan 6 (enam) hari belajar perminggu dilaksanakan
pada hari Sabtu, 21 Juni 202.
5. Jumlah Hari Efektif Belajar Sekolah/Madrasah dalam satu tahun pelajaran sekurang-
kurangnya 200 (dua ratus) hari, sebanyak-banyaknya 245 (dua ratus empat puluh lima)
hari.
6. Jumlah Hari Efektif Sekolah/Madrasah pada tahun pelajaran 2024/2025 dengan sistem
semester sebagai berikut :
1) Semester 1 (satu) selama 120 hari, mulai pada hari Senin, tanggal 15 Juli 2024 dan
berakhir pada hari Jumat, tanggal 20 Desember 2024;
2) Semester 2 (dua) selama 119 hari, mulai hari Senin, tanggal 6 Januari 2024 dan
berakhir pada hari Sabtu, tanggal 19 Juni 2025.
3) Untuk sekolah yang melaksanakan 5 (lima) hari belajar per minggu menyesuaikan.
7. Libur Semester 1 (satu) berlangsung selama 12 (dua belas) hari kerja mulai hari Senin,
tanggal 23 Desember 2024 s.d 4 Januari 2025.

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 51


8. Libur Semester 2 (dua) berlangsung selama 12 (dua belas) hari kerja mulai hari Senin,
tanggal 23 Juni 2025 sampai hari Sabtu, tanggal 5 Juli 2025.
9. Libur akhir tahun pelajaran 2022/2023 berlangsung selama 12 (dua belas) hari kerja mulai
hari Senin, tanggal 7 Juli 2025 sampai dengan hari Sabtu, tanggal 19 Juli 2025.
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta
didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif
belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur, dan kegiatan lainnya berdasarkan
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan Dan Olahraga Provinsi Bali Nomor :
B.10.400.3/5600/UPTD. BPTP/DIKPORA tanggal: 16 April 2024 dapat dilihat pada tabel
berikut ini.
c. Alokasi Waktu

Tabel Alokasi Waktu Pada Kalender Pendidikan


No Kegiatan Alokasi Waktu Keterangan
1 Minggu efektif belajar Minimum 16 minggu Digunakan untuk kegiatan
dan maksimum 18 pembelajaran efektif pada setiap
minggu satuan pendidikan
2 Jeda tengah semester Maksimum 2 minggu Satu minggu setiap semester
3 Jeda antar semester Maksimum 2 minggu Antara semester I dan II
4 Libur akhir tahun Maksimum 4 minggu Digunakan untuk penyiapan kegiatan
pelajaran dan administrasi akhir dan awal tahun
pelajaran
5 Hari libur keagamaan 2 – 4 minggu Daerah khusus yang memerlukan libur
keagamaan lebih panjang dapat
mengaturnya sendiri tanpa
mengurangi jumlah minggu efektif
belajar dan waktu pembelajaran
efektif
6 Hari libur Maksimum 2 minggu Disesuaikan dengan Peraturan
umum/nasional Pemerintah Tk I
7 Hari libur khusus Maksimum 1 minggu Untuk satuan pendidikan sesuai
dengan ciri kekhususan masing-
masing
8 Kegiatan khusus Maksimum 3 minggu Digunakan untuk kegiatan yang
sekolah/madrasah diprogramkan secara khusus oleh

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 52


No Kegiatan Alokasi Waktu Keterangan
sekolah/madrasah tanpa mengurangi
jumlah minggu efektif belajar dan
waktu pembelajaran efektif

Keterangan :
 Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulai kegiatan pembelajaran pada awal tahun
pelajaran pada setiap setahun pendidikan.
 Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun
pelajaran pada setiap setahun pendidikan.
 Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu..
 Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran
terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda
tengah semester, jedah antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur
keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
• Uraian Kegiatan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025

NO KEGIATAN WAKTU KETERANGAN


1 Permulaan Tahun Pelajaran 15 Juli 2024

2 Dimulainya Masa 15 s.d. 20 Juli 2024


Pengenalan Lingkungan
Sekolah (MPLS)
3 Hari efektif sekolah 10 Juli s.d. 19 Desember Hari efektif sekolah 123 hari
Semester 1 (satu) 2024
4 Penilaian Tengah Semester Minggu Pertama Bulan Kegiatan Penilaian
1 (satu) September 2024 Tengah Semester 1
(satu)
5 Kegiatan Tengah semester 7 s.d. 10 Oktober 2024 Diisi kegiatan Porseni, Karya
1 (satu) wisata, Lomba Kreatifitas
Pengembangan Bakat dan
Prestasi
6 Penilaian Akhir 21 Nopember s.d 3 Kegiatan Penilaian Akhir
Semester 1 (satu) Desember 2024 Semester 1 (satu)
7 Penyerahan Rapor 20 Desember 2024 Bagi sekolah yang

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 53


NO KEGIATAN WAKTU KETERANGAN
Semester 1 (satu) melaksanakan lima (5) hari
Sekolah
21 Desember 2024 Bagi sekolah yang
melaksanakan enam (6) hari
Sekolah
8 Libur Semester 1 (satu) 23 Desember 2024 s.d 4 12 (dua belas) hari kerja
Januari 2025
9 Hari efektif sekolah 6 Januari 2025 s.d. 19 Juni Hari efektif sekolah 121 hari
semester 2 (dua) 2025
10 Penilaian Tengah Semester Minggu Pertama Bulan Kegiatan Penilaian
2 (dua) Maret 2025 Tengah Semester 2
(dua)
11 Kegiatan Tengah semester 24 s.d 27 Maret 2025 Diisi Kegiatan Porseni, Karya
2 (dua) Wisata, Lomba Kreatiftas,
Pengembangan Bakat dan
prestasi Siswa
12 Penilaian Akhir 15 s.d 27 Mei 2025 Kegiatan Penilaian Akhir
Semester 2 (dua) Tahun Semester 2 (dua)
13 Ujian Akhir Sekolah Antara bulan Pebruari Mengacu pada Keputusan
sampai dengan Mei 2025 Menteri Pendidikan
Kebudayaan Riset dan
Teknologi
14 Penyerahan Rapor 20 Juni 2025 Bagi sekolah yang
Semester 2 (dua) melaksanakan lima (5) hari
Sekolah
21 Juni 2025 Bagi sekolah yang
melaksanakan enam (6) hari
Sekolah
15 Libur Semester 2 (dua) 23 Juni s.d 5 Juli 2025 12 (dua belas) hari kerja

16 Libur Akhir Tahun 7 Juli s.d. 19 Juli 2025 12 (dua belas) hari kerja
Pelajaran
17 Tahapan Penerimaan Mei s.d Juli 2025 Mengikuti Pedoman

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 54


NO KEGIATAN WAKTU KETERANGAN
Peserta Penerimaan
Didik Baru Peserta Didik Baru
18 Akhir Tahun 21 Juni 2025
Pelajaran
2024/2025
19 Permulaan Tahun 21 Juli 2025
Pelajaran 2025/2026
20 Kelebihan hari belajar Kelebihan hari belajar
efektif agar dimanfaatkan
untuk kegiatan
pembelajaran dalam upaya
peningkatan mutu Peserta
Didik

• Perkiraan Jadwal Libur Sekolah dan Kegiatan Sekolah / Madrasah


Tahun Pelajaran 2023/2024
No. HARI LIBUR & KEGIATAN HARI & TANGGAL
1 Libur Umum/Nasional :
- Hari Kemerdekaan RI Sabtu,17 Agustus 2024
- Maulid Nabi Muhammad SAW Senin, 16 September 2024

- Hari Raya Natal Rabu, 25 Desember 2024

- T ahun Baru Imlek Rabu, 29 Januari 2025

- Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Caka Sabtu, 29 Maret 2025
1947
- Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Senin dan Selasa, 31 Maret dan 1 April
2025
- Wafat Isa Al Masih Jumat, 18 April 2025

- Hari Buruh Internasional Kamis, 1 Mei 2025

- Hari Raya Waisak Senin, 12 Mei 2025

- Kenaikan Isa Al Masih Kamis, 29 Mei 2025

- Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah Sabtu, 7 Juni 2025

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 55


No. HARI LIBUR & KEGIATAN HARI & TANGGAL
- Tahun Baru Islam 1447 Hijriyah Jumat, 27 Juni 2025
2 Libur Khusus :
- Hari Suci Pagerwesi Rabu, 17 Juli 2024

- Hari Raya Suci Penampahan Galungan Selasa, 24 September 2024

- Hari Raya Suci Galungan Rabu, 25 September 202


- Hari Raya Suci Umanis Galungan Kamis, 26 September 2024

- Hari Raya Suci Penampahan Kuningan Jumat, 4 Oktober 2024

- Hari Raya Suci Kuningan Sabtu, 5 Oktober 2024

- Hari Raya Suci Siwaratri Senin,27 Januari 2025

- Hari Raya Suci Saraswati Sabtu, 8 Pebruari 2025

- Hari Raya Suci Pagerwesi Rabu, 12 Pebruari 2025

- Hari Raya Suci Penampahan Galungan Selasa, 22 April 2025

- Hari Raya Suci Galungan Rabu, 23 April 2025

- Hari Raya Suci Umanis Galungan Kamis, 24 April 2025

- Hari Raya Suci Penampahan Kuningan Jumat, 2 Mei 2025

- Hari Raya Suci Kuningan Sabtu, 3 Mei 2025

3 Kegiatan Ko-Kurikuler
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Senin-Sabtu, 15 s.d. 20 Juli 2024
(MPLS)
- Kegiatan Tengah Semester 1 (satu) Senin-Kamis, 7 s.d. 10 Oktober
2024
- Pembagian Rapor Semester 1 (satu) Jumat, 20 Desember 2024
Sabtu 21 Desember 2024
- Kegiatan Tengah Semester 2 (dua) Senin-Kamis, 24 s.d 27 Maret 2025
- Pembagian Rapor Semester 2 (dua) Jumat dan Sabtu, 20 dan 21 Juni 2025
4 Libur Semester 1 (satu) 23 Desember 2024 s.d 4 Januari 2025
5 Libur Semester 2 (dua) 23 Juni 2025 s.d 5 Juli 2025
6 Libur Akhir Tahun Pelajaran 7 s.d. 19 Juli 2025

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 56


• Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 57


Kurikulum SD Negeri 3 Petak 58
Kurikulum SD Negeri 3 Petak 59
• Perhitungan Hari Efektif Sekolah, Non Kurikuler dan Hari Libur Tahun
Pelajaran 2024/2025

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 60


• Kalender Pendidikan SD Negeri 3 Petak Tahun Pelajaran 2024/2025
KALENDER PENDIDIKAN SD NEGERI 3 PETAK
TAHUN PELAJARAN 2024/2025
Semester I
Hari
Minggu Jumlah
No Bulan Sabt Ket.
Ke Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat HES
u
I 1 2 3 4 5 6 0
II 7 8 9 10 11 12 13 0

Juli III 14 15 16 17 18 19 20 5
1
2024 IV 21 22 23 24 25 26 27 6
V 28 29 30 31 3
VI
JUMLAH 4 2/1/2 2/1/2 2/1/2 2/1/1 2/1/1 2/1/1 14

Hari
Minggu Jumlah
No Bulan Sabt Ket.
Ke Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat HES
u
I 1 2 3 3
II 4 5 6 7 8 9 10 6
Agustus III 11 12 13 14 15 16 17 5
2
2024
IV 18 19 20 21 22 23 24 6
V 25 26 27 28 29 30 31 6
JUMLAH 4 4 4 4 5 5 4 26

Hari
Minggu Jumlah
No Bulan Sabt Ket.
Ke Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat HES
u
I 1 2 3 4 5 6 7 6
II 8 9 10 11 12 13 14 6
September III 15 16 17 18 19 20 21 5
3
2024
IV 22 23 24 25 26 27 28 0
V 29 30 0
JUMLAH 5 1/2/2 1/3 1/3 1/3 1/3 1/3 17

Hari
Minggu Jumlah
No Bulan Sabt Ket.
Ke Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat HES
u
I 1 2 3 4 5 0
Oktober II 6 7 8 9 10 11 12 6
4
2024 III 13 14 15 16 17 18 19 6
IV 20 21 22 23 24 25 26 6

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 61


V 27 28 29 30 31 4
VI
JUMLAH 4 1/3 1/1/3 1/1/3 1/1/3 1/3 1/3 22

Hari
Minggu Jumlah
No Bulan Sabt Ket.
Ke Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat HES
u
I 1 2 2
II 3 4 5 6 7 8 9 6
November III 10 11 12 13 14 15 16 6
5
2024
IV 17 18 19 20 21 22 23 6
V 24 25 26 27 28 29 30 6
JUMLAH 4 4 4 4 4 5 5 26

Hari
Minggu Jumlah
No Bulan Sabt Ket.
Ke Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat HES
u
I 1 2 3 4 5 6 7 6
II 8 9 10 11 12 13 14 6
Desember III 15 16 17 18 19 20 21 6
6
2024
IV 22 23 24 25 26 27 28 0
V 29 30 31 0
JUMLAH 5 2/3 2/3 1/3 1/3 1/3 1/3 18

Semester II
Mingg Hari
N Jumlah Ket
Bulan u
o Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu HES .
Ke
I 1 1 2 3 4 0
II 5 6 7 8 9 10 11 6
Januari III 12 13 14 15 16 17 18 6
1
2025
IV 19 20 21 22 23 24 25 6
V 26 27 28 29 30 31 3
JUMLAH 5 1/3 4 2/3 1/4 1/4 1/3 21

Mingg Hari
N Jumlah Ket
Bulan u
o Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu HES .
Ke
I 1 1
II 2 3 4 5 6 7 8 5
Pebruari III 9 10 11 12 13 14 15 5
2
2025
IV 16 17 18 19 20 21 22 6
V 23 24 25 26 27 28 5
JUMLAH 4 4 4 1/3 4 4 1/3 22

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 62


Mingg Hari
N Jumlah Ket
Bulan u
o Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu HES .
Ke
I 1 1
II 2 3 4 5 6 7 8 6

Maret III 9 10 11 12 13 14 15 6
3
2025 IV 16 17 18 19 20 21 22 6
V 23 24 25 26 27 28 29 5
VI 30 31 0
JUMLAH 4 1/1/3 1/3 1/3 1/3 4 1/4 24

Mingg Hari
N Jumlah Ket
Bulan u
o Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu HES .
Ke
I 1 2 3 4 5 4
II 6 7 8 9 10 11 12 6

April III 13 14 15 16 17 18 19 5
4
2025 IV 20 21 22 23 24 25 26 0
V 27 28 29 30 0
VI
JUMLAH 4 2/5 1/2/4 2/5 1/4 1/1/3 1/4 15

Mingg Hari
N Jumlah Ket
Bulan u
o Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu HES .
Ke
I 1 2 3 0
II 4 5 6 7 8 9 10 6
Mei III 11 12 13 14 15 16 17 5
5
2025
IV 18 19 20 21 22 23 24 6
V 25 26 27 28 29 30 31 5
JUMLAH 4 1/3 4 4 2/3 1/4 1/4 22

Mingg Hari
N Jumlah Ket
Bulan u
o Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu HES .
Ke
I 1 2 3 4 5 6 7 5
II 8 9 10 11 12 13 14 6
Juni III 15 16 17 18 19 20 21 6
6
2024
IV 22 23 24 25 26 27 28 0
V 29 30 0
VI
1/1/1/
JUMLAH 5 2/3 1/3 3/1 3/1 1/3 17
1

Keterangan :

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 63


= Awal Tahun Pelajaran
= Kegiatan Tengah Semester
= Pembagian Rapor
= Libur Semester
= Libur Umum Nasional
= Libur Akhir Tahun
= Libur Khusus

• Perhitungan Hari Efektif dan Libur Sekolah SD Negeri 3 Petak Tahun Pelajaran
2024/2025

HARI EFEKTIF DAN HARI BELAJAR SEKOLAH


EFEKTIF, KO-KURIKULER DAN HARI LIBUR

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 64


SD NEGERI 3 PETAK

Kegiatan SD Negeri 3 Petak

No Kegiatan Waktu Keterangan


1 Permulaan Tahun Pelajaran 15 Juli 2024 Awal mulai siswa-siswi ke
2024/2025 sekolah
2 Dimulainya Masa Pengenalan 15 - 20 Juli 2024 Diisi dengan pengenalan

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 65


No Kegiatan Waktu Keterangan
Lingkungan Sekolah (MPLS) lingkungan dan kegiatan
sekolah
3 Hari Belajar Sekolah Semester 10 Juli - 21 Hari belajar efektif 123 hari
I Desember 2024
4 Penilaian Tengah Semester I - -

5 Penilaian Akhir Semester 1 25 November – 30 Dilaksanakan tes penilaian akhir


November 2024 semester 1
6 Penyerahan Raport Semester I 21 Desember 2024 Dilaksanakan pada hari kerja
satu hari sebelum libur semester
7 Libur Semester I 23 Desember - 4 14 (empat belas ) hari kalender
Januari 2025
8 Hari Belajar Sekolah Semester 6 Januari - 21 Juni Hari belajar efektif 121 hari
II 2025
9 Penilaian Tengah Semester II - -

10 Ujian Akhir Sekolah Antara Bulan Mengacu kepada Keputusan


Maret sampai Mentri Pendidikan dan
dengan bulan Mei Kebudayaan
2024
11 Penilaian Akhir Semester 2 2 – 6 Juni 2025 Dilaksanakan tes penilaian akhir
semester 2
12 Penyerahan Raport Semester II 21 Juni 2025 Dilaksanakan pada kerja sehari-
hari sebelum libur semester
13 Libur Semester II 23 Juni - 5 Juli 14 (empat belas ) hari kalender
2025
14 Libur Akhir tahun Pelajaran 7 Juli - 19 Juli 14 (empat belas ) hari kalender
2025
15 Tahap Penerimaan Siswa Baru Mei s.d. Juli 2025 Mengikuti Pedoman
Penerimaan Peserta Didik Baru
16 Akhir Tahun Pelajaran 21 Juni 2025
2024/2025
17 Permulaan Tahun Pelajaran 21 Juli 2025
2024/2025

BAB IV
PERENCANAAN PEMBELAJARAN
C. Langkah Penyusunan ATP dan Modul Ajar

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 66


Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) adalah seperangkat tujuan belajar yang disajikan
secara sistematis dan logis sepanjang setiap tahap pembelajaran, dari awal hingga akhir pada
tingkat pembelajaran bagi siswa dalam mencapai Capaian Pembelajaran (CP).
Modul ajar merupakan salah satu jenis perangkat ajar yang memuat rencana
pelaksanaan pembelajaran, untuk membantu mengarahkan proses pembelajaran mencapai
Capaian Pembelajaran (CP). Modul ajar SD Negeri 3 Petak disusun berdasarkan prinsip:
1. Esensial: pemahaman konsep dari setiap mata pelajaran melalui pengalaman belajar dan
lintas disiplin.
2. Menarik, bermakna, dan menantang: menumbuhkan minat belajar dan melibatkan
murid secara aktif dalam proses belajar; berhubungan dengan pengetahuan dan
pengalaman yang dimiliki sebelumnya sehingga tidak terlalu kompleks, namun juga tidak
terlalu mudah untuk tahap usianya.
3. Relevan dan kontekstual: berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang
dimiliki sebelumnya, serta sesuai dengan konteks waktu dan lingkungan murid.
4. Berkesinambungan: keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar
murid.
Untuk menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dan Modul ajar SD Negeri 3 Petak
menggunakan langkah – langkah berikut:

a. Mencermati Capaian Pembelajaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah


b. Memetakan tujuan pembelajaran setiap mata pelajaran pada setiap fase
c. Menyusun alur tujuan pembelajaran setiap mata pelajaran pada setiap fase
d. Menyusun rencana pembelajaran
e. Menyusun kerangka asesmen dan sumber belajar.

Menyusun
Mencermati Menyusun
Memetakan Tujuan Menyusun Alur Karangkan
Capaian Rencana
Pembelajaran Pembelajaran Asesmen dan
Pembelajaran Pembelajaran
Sumber Belajar

Gambar 4.1 Bagan Alur Perencanaan Pembelajaran di SD Negeri 3 Petak

SD Negeri 3 Petak mengembangkan perencanaan pembelajaran berdasarkan refleksi


yang telah dilakukan dan pencarian sumber-sumber lain yang diperoleh tanpa mengabaikan
prinsip-prinsip penyusunan serta dapat menjadi inspirasi untuk dapat diterapkan pada satuan

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 67


pendidikan lainnya. Selain itu, SD Negeri 3 Petak memanfaatkan teknologi di dalam
menyusun perencanaan pembelajaran untuk menghasilkan proses pembelajaran yang inovatif.
SD Negeri 3 Petak memberikan pelayanan kepada seluruh peserta didik termasuk
peserta didik yang memerlukan bimbingan khusus maupun potensi kecerdasan dan/atau bakat
istimewa untuk mendapatkan pendidikan bersama dengan peserta didik pada umumnya.
Kegiatan pembelajaran berdiferensiasi sudah dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan
pelayanan maksimal kepada peserta didik. Berupaya menggunakan berbagai instrumen untuk
mengukur ketercapaian belajar peserta didik. Prinsip penilaian yang diterapkan adalah bukan
sekadar untuk mendapatkan nilai akhir, namun lebih ditekankan kepada perolehan data
sampai sejauh mana pencapaian seorang peserta didik untuk dapat dikembangkan potensinya
lebih lanjut. Setelah melakukan beberapa intervensi, guru melanjutkan proses penilaian
melalui asesmen sumatif untuk mengukur ketercapaian kompetensi yang diharapkan.

D. Prinsip Pembelajaran
Pembelajaran merupakan proses interaksi antara murid, guru, dan sumber belajar pada
suatu lingkungan belajar. Prinsip pembelajaran pada Kurikulum Merdeka di SD Negeri 3
Petak adalah sebagai berikut:
1. Pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat
pencapaian murid, sesuai dengan kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan
perkembangan murid yang beragam.
2. Pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas murid menjadi
pembelajar sepanjang hayat.
3. Proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter murid secara
holistik.
4. Pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks,
lingkungan, dan budaya murid, serta melibatkan orang tua dan komunitas sebagai mitra.
5. Pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.

1) Capaian Pembelajaran dan Alur Tujuan Pembelajaran


FASE A [Kelas 1-2] CAPAIAN PEMBELAJARAN
BAHASA INDONESIA

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 68


MENYIMAK
Siswa menyimak dengan saksama, memahami instruksi, memahami, serta memaknai
informasi dalam teks audiovisual dan teks aural (teks yang dibacakan) yang sesuai
jenjangnya.
Alur Tujuan Pembelajaran
Menyimak

1. merespon terhadap bahasa lisan [ujaran, instruksi, ekspresi]


2. mengulang kata yang didengar dan dibacakan
3. merespon terhadap dua atau lebih instruksi dan teks yang dibacakan
4. bertanya dengan menggunakan apa, siapa, kapan, di mana
5. bertanya dengan menggunakan mengapa dan bagaimana
6. memvisualisasikan objek dan kejadian dari teks yang didengarnya
Berinteraksi

1. menjawab pertanyaan secara verbal dan non verbal


2. memberikan pendapatnya secara sederhana saat berdiskusi
3. memberikan pendapatnya saat berdiskusi serta alasannya
4. memberikan respon yang sesuai ketika berinteraksi dengan orang lain
5. menyimak dan berbicara sesuai kebutuhan

MEMBACA & MEMIRSA


Siswa memahami kata-kata yang sering digunakan sehari-hari dan memahami kata-kata
baru dengan bantuan konteks kalimat dan gambar/ilustrasi. siswa juga membaca dengan
fasih dan menemukan informasi pada sebuah kalimat serta menjelaskan topik sebuah teks
yang dibacanya. Dengan bantuan gambar, siswa membuat simpulan dalam bentuk
kalimat sederhana, yang berangkat dari pemahaman dan pemaknaannya terhadap teks
naratif dan informasional yang sesuai jenjangnya.
Alur Tujuan Pembelajaran

Kesadaran Fonologis

1. mengidentifikasi kata pada kalimat yang terdiri atas tiga kata yang dibacakan.
2. memisahkan kata menjadi suku kata
3. menyebutkan kata ketika diberikan bunyi huruf awal (p, pisang)
4. menyebutkan bunyi huruf awal dari sebuah kata yang diucapkan
5. mendengarkan sekelompok kata dan membedakan kata yang dimulai dengan bunyi

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 69


huruf yang sama, serta menyebutkan kata lain yang dimulai dengan bunyi huruf
tersebut
6. menggabung suku kata menjadi kata
7. mengidentifikasi huruf yang ada pada sebuah kata
8. mengidentifikasi jumlah huruf yang ada dalam sebuah kata
9. mengganti huruf awal pada suatu kata sehingga membentu kata baru [malam-salam-
dalam]
Konsep Bunyi dan Kata

Konsep Bunyi
1. mengidentifikasi bunyi awal pada kata
2. membaca kata dengan menggunakan pengetahuan atas kata yang sering didengar
3. membaca kata yang terdiri dari dua suku kata atau lebih
4. membaca kata yang terbentuk dari gabungan huruf konsonan [brak, akhir,
transportasi, nyanyi, burung, syarat]
5. membaca kata majemuk [kacamata, saputangan, rumah sakit, olah raga, orang tua]
6. membaca suku kata pada kata berimbuhan [membantu]
Konsep Kata
1. membaca beberapa kata yang sudah dikenalnya
2. mengidentifikasi nama sendiri dan nama teman dalam teks tertulis
3. mengidentifikasi huruf yang sama pada beberapa kata yang berbeda
4. membaca beberapa kata yang sering muncul
5. membaca kata-kata yang sering digunakan dengan lancar
6. membaca berbagai jenis kata dengan lancar dan tepat
Kelancaran Membaca

1. membaca kata demi kata


2. membaca dengan sedikit intonasi dan ekspresi
3. membaca lebih dari satu kata dalam satu waktu
4. membaca lebih dari satu kata sesuai pemahaman
5. membaca dengan memerhatikan tanda baca, menggunakan intonasi dan ekspresi
6. membaca lancar dengan kecepatan yang sesuai
7. membaca 60 kata dalam satu menit
Pemahaman Bacaan

Pemahaman
1. mengulang kata-kata yang dibacakan

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 70


2. menghubungkan kata yang dibacakan menggunakan gambar
3. berdiskusi tentang gambar dan beberapa kata yang ada dalam teks
4. menjawab pertanyaan literal dan inferensial
5. berpartisipasi aktif dalam diskusi kelompok tentang sebuah teks
6. menjawab dan mengajukan pertanyaan literal dan inferensial
Proses
1. membaca huruf dan kata yang sudah dikenalnya
2. menunjukkan pemahaman yang benar tentang membaca buku [memegang buku tidak
terbalik, mulai dari halaman depan menuju halaman belakang]
Kosakata
1. membuat kalimat lisan dari gambar yang ditunjukkan dalam teks mengajukan
pertanyaan tentang makna kata yang belum dikenal

BERBICARA & MEMPRESENTASIKAN


Siswa berbicara dengan santun, menggunakan volume yang tepat sesuai tempat berbicara,
dan menjawab pertanyaan teman, guru, dan orang dewasa di sekitarnya. Siswa
menanggapi komentar orang lain dengan relevan, bertanya untuk mengklarifikasi
pemahaman dan meminta penjelasan terkait topik tertentu. Siswa mempresentasikan ide,
menceritakan ulang sebuah cerita atau pengalaman secara lebih rinci.
Alur Tujuan Pembelajaran

1. mengekspresikan perasaan dan kebutuhan secara verbal


2. menyampaikan permintaan sederhana
3. bercerita tentang pengalaman
4. bercerita dengan kosakata sederhana
5. menyampaikan perasaan dan pendapatnya tentang cerita yang dibacakan
6. memperkenalkan diri
7. menjelaskan suatu topik dengan kalimat sederhana
8. menjelaskan sebab akibat
9. menyampaikan gagasan utama dari sebuah teks
10. berbicara dengan runtut
11. berbicara dengan volume suara yang sesuai
12. menjelaskan suatu topik dengan kalimat kompleks
13. menjelaskan suatu topik dengan kalimat pendukung

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 71


14. menyampaikan alasan
15. menggunakan berbagai intonasi untuk tujuan tertentu
16. menerapkan jeda ketika berbicara
17. menggunakan kosakata sesuai dengan materi yang dipelajari
18. menggunakan keterangan waktu yang menunjukkan kronologis [awalnya, selanjutnya,
lalu, akhirnya]

MENULIS
Siswa menulis kalimat dalam teks naratif, deskriptif, prosedur, eksposisi, dan
argumentatif sederhana. Dengan bimbingan, siswa mampu merevisi dan menyunting
kalimatnya sendiri. siswa menulis kalimat sederhana untuk menggambarkan pengalaman,
pengamatan, atau menuliskan ulang petikan frasa atau kalimat dari buku yang
dibaca/dibacakan kepadanya.
Alur Tujuan Pembelajaran
Penyusunan Gagasan
1. menyampaikan gagasan melalui gambar
2. menyebutkan bunyi huruf saat menulis
3. menulis beberapa kata sesuai tujuan [kartu ucapan, label nama]
4. menulis pengalaman dan topik tertentu dengan menggunakan kata dan gambar
5. menulis pengalaman dan topik tertentu dengan menggunakan kosakata yang
bervariasi [yang dikenal dan baru]
6. menulis sesuai kebutuhan [membuat daftar, menulis surat pendek]
Kosakata, Ejaan, Tanda Baca, dan Tata Bahasa

1. menulis nama sendiri dan kata yang sudah dikenalnya


2. memastikan arti kata untuk digunakan saat menulis
3. menggunakan kata sifat untuk mendeskripsikan benda
4. menulis kalimat sederhana [S-P-O]
5. menggunakan huruf kapital pada awal kalimat dan nama
6. mengunakan tanda titik
7. menggunakan kata penghubung
8. menggunakan kata ganti
9. menulis dengan kalimat yang runtut
10. menulis kalimat-kalimat yang berhubungan untuk menyampaikan gagasan.
11. menggunakan huruf kapital [awal kalimat, nama, hari, bulan, kota]

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 72


12. menggunakan tanda koma
13. menggunakan tanda tanya

2) Perencanaan Unit

Tema : Olahan makanan berbasis Mata pelajaran:


bioteknologi pangan sederhana IPAS
Topik materi : Waktu : Kelas : IV Guru:
Pengolahan makanan. Semester/Thn ajaran: ……….
Pertemuan : 12 x 70 menit
I. Hasil Yang Diharapkan
Standar
1. Menyusun dan menyampaikan laporan secara sistematis
2. Menjelaskan hasil produk
3. Mendiskusikan hasil kegiatan suatu masalah atau suatu peristiwa
Pemahaman Inti
Memahami pemanfaatan bioteknologi pangan secara sederhana.
Pertanyaan Inti
Bagaimana proses pengolahan bioteknologi pangan secara sederhana?
Bagaimana tahapan-tahapan pengolahan bioteknologi pangan secara sederhana?
Siswa Mengetahui: Siswa mampu :
▪ Bioteknologi pangan. ▪ Menjelaskan produk bioteknologi
▪ Tahapan-tahapan pengolahan pangan sederhana yang dibuat
bioteknologi pangan. ▪ Mendiskusikan kegiatan pengolahan
▪ Penyusunan laporan secara sistematis. bioteknologi pangan sederhana

Sikap yang dikembangkan:


● Beriman, bertaqwa pada Tuhan yang
Maha Esa, berakhlak mulia
● Bernalar kritis
● Gotong royong
Mandiri
II. Bukti Asesmen

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 73


Formatif
1. Menyusun laporan pengolahan bioteknologi pangan secara sistematis
2. Menjelaskan hasil produk bioteknologi pangan yang dikerjakan
Sumatif
Projek olahan makanan berbasis bioteknologi sederhana siswa memilih salah satu
produk makanan untuk diolah dan dilaporkan secara berkala dalam bentuk laporan
sederhana yang sistematis dan dapat mengaitkan dengan keterampilan proses sains
Kriteria
▪ Menulis laporan dengan data yang sebenarnya
▪ Terdapat dokumentasi proses pembuatan olahan makanan
III. Pengalaman Belajar
1. Siswa memperoleh pengalaman membuat olahan makanan dari bioteknologi pangan
sederhana.
2. Siswa menyusun laporan secara sistmatis dalam lingkup kajian ilmiah sederhana.
3. Siswa mengembangkan kemampuan metakognitif.
4. Siswa mengembangkan tahapan berpikir prosedural.
5. Olahan makanan berbasis bioteknologi pangan sederhana! (projek)
Menulis laporan berdasarkan data yang ada
IV. Referensi, Media dan Sumber Belajar
Media
▪ Bahan makanan
▪ Peralatan mengolah bahan makanan
Sumber Belajar
▪ Video: https://www.youtube.com/watch?v=MzxgzIn3jzU (Penerapan
Bioteknologi Pangan dalam Kehidupan)
▪ Video : https://www.youtube.com/watch?v=BO71D59Q0gI (Bioteknologi
Pembuatan Keju)
V. Refleksi

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 74


BAB V
PENDAMPINGAN, EVALUASI, DAN PENGEMBANGAN PROFESIONAL

A. PENDAMPINGAN

Pendampingan SD Negeri 3 Petak dilakukan secara internal oleh satuan


pendidikan untuk memastikan pembelajaran berjalan sesuai rencana untuk mencapai
tujuan yang ditetapkan. Proses ini dikelola oleh Kepala Sekolah dan/atau guru yang
dianggap sudah mampu untuk melakukan peran ini. Proses pendampingan dirancang
sesuai kebutuhan dan dilakukan oleh Kepala Sekolah dan/atau guru yang berkompetensi
berdasarkan hasil pengamatan.

B. EVALUASI
Evaluasi kurikulum dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang
dilakukan secara reflektif, yaitu:
1. Evaluasi Harian, dilakukan secara individual oleh guru setelah pembelajaran
berdasarkan catatan anekdotal selama proses pembelajaran, penilaian dan refleksi
ketercapaian tujuan pembelajaran. Hasil evaluasi ini digunakan untuk perbaikan
rencana pembelajaran atau RPP pada hari berikutnya.
2. Evaluasi Per Unit Belajar, dilakukan secara kelompok (team teaching) setelah satu
unit pembelajaran atau tema selesai. Hasil ini digunakan untuk merefleksikan proses
belajar, ketercapaian tujuan dan melakukan perbaikan maupun penyesuaian terhadap
proses belajar dan perangkat ajar, yaitu alur tujuan pembelajaran dan modul ajar.
3. Evaluasi Per Semester, dilakukan secara kelompok team teaching) setelah satu
semester selesai. Evaluasi ini dilakukan berdasarkan refleksi pembelajaran dan hasil
asesmen peserta didik yang telah disampaikan pada laporan hasil belajar peserta
didik.
4. Evaluasi Per Tahun, merupakan refleksi ketercapaian profil lulusan, tujuan sekolah,
misi dan visi sekolah. Pelaksanaan evaluasi kurikulum SD N 3 Petak dilakukan oleh
tim pengembang kurikulum sekolah bersama kepala sekola dan komite sekolah serta
pihak lainnya yang telah mengadakan kerja sama dengan sekolah. Evaluasi
dilaksanakan berdasarkan data yang telah dikumpulkan pada evaluasi pembelajaran,
hasil supervisi Kepala Sekolah, laporan kegiatan Kelompok Kerja Guru, hasil kerja
peserta didik dan kuesioner peserta didik dan orang tua. Informasi yang berimbang
dan berdasarkan data tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk semakin

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 75


meningkatkan kualitas pelayanan sekolah kepada peserta didik, peningkatan prestasi
dan hubungan kerja sama dengan pihak lain.

C. PENGEMBANGAN PROFESIONAL

Proses pendampingan dan pengembangan professional ini dilakukan melalui;


1. Program Regular Supervisi Sekolah, yang dilakukan minimal satu bulan sekali
Kepala Sekolah.
2. Kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) SD Negeri 3 Petak, yang dilaksanakan
sesuai program kerja KKG secara reguler, seperti kegiatan mingguan untuk
pendampingan penyusunan atau revisi alur tujuan pembelajaran dan modul ajar.
Kegiatan ini merupakan pendampingan oleh Kepala Sekolah dan guru yang
berkompetensi.
3. Pelaksanaan in-house training (IHT) atau focus group discussion (FGD), dilakukan
minimal enam bulan sekali atau sesuai kebutuhan dengan mengundang narasumber
yang berkompeten dari beberapa perguruan tinggi yang telah bekerja sama, instansi
terkait dan praktisi pendidikan. SD Negeri 3 Petak melakukan evaluasi kurikulum
secara regular, yaitu jangka pendek satu tahun sekali dan jangka panjang 4 tahun
sekali dengan mempertimbangkan perubahan yang terjadi baik perubahan kebijakan
maupun update perkembangan terkini dalam proses pembelajaran.

BAB VI

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 76


PENUTUP

Pencapaian suatu tujuan pendidikan tentunya tidak dapat terlepas dari aplikasi dan
evaluasi yang dilakukan, baik jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang.
Penyusunan kurikulum Sekolah Dasar tentunya merupakan salah satu bagian dari
perencanaan sekolah yang dapat dijadikan sebagai dasar untuk evaluasi pelaksanaan dan
pencapaian tujuan pendidikan tersebut.
Dengan telah tersusunnya Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 3 Petak Tahun
Pelajaran 2024/2025 diharapkan dapat memotivasi, memacu semangat kinerja Pendidik
dan Tenaga Kependidikan segaligus meningkatkan prestasi belajar siswa sesuai dengan
tuntutan zaman dan kebutuhan lingkungan masyarakat.
Masih banyak kekurangan dalam penyusunan Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 3
Petak untuk itu sangat diharapkan masukan-masukan dari semua pihak yang bersifat
positif demi terwujudnya Kurikulum sebagaimana yang diharapkan.

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 77


LAMPIRAN – LAMPIRAN
Nomer
Nama
Lampira
Lampiran
Link Lampiran Barcode
n
Lampiran Alur Tujuan https://drive.google.com/file/d/165wd9WJln5N9rbIa1xXTeQQHinI7A0GL/view?usp=drive_link

Pembelajaran
Intrakurikuler
(1 Mapel)

Lampiran Modul Ajar (1 https://drive.google.com/file/d/1FIgy-J5F9k2wFwQC15q274B3ebLJNrZ7/view?usp=drive_link

Mapel)

Lampiran Alur Tujuan https://drive.google.com/file/d/1j5PhONQRA_PA7TTpuCLdqZFaCx5_yIDK/view?usp=drive_link

Pembelajaran
Mapel Muatan
Lokal (1
Mapel)

Lampiran Modul Ajar https://drive.google.com/file/d/1SFN8Z72u893BU-1jIXnhZiF9M1koz0sx/view?usp=drive_link

Muatan Lokal

Lampiran Modul Proyek https://drive.google.com/file/d/18sSRWOcTAj5cOw6CwL55H4LnhjLOFot1/view?usp=drive_link

Penguatan
Profil Pelajar
Pancasila (1
tema yang
dipilih)
Lampiran Kriteria https://drive.google.com/file/d/1IPYT2kDB8h-JSBQx76yuGGbJQVUvET9z/view?usp=drive_link

Ketercapaian
Tujuan
Pembelajaran

Lampiran SK Tim https://drive.google.com/file/d/1t30bwECpIfLLTQjRj78wSz2AqtFoLWEJ/view?


Fasilitator usp=drive_link

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 78


Nomer
Nama
Lampira
Lampiran
Link Lampiran Barcode
n
Lampiran SK Penetapan https://drive.google.com/file/d/14PNP9lwRaNZ3lwtXJL0MYLWua0lSsKG2/view?usp=drive_link

Kalender
Pendidikan
Sekolah

Lampiran SK dan https://drive.google.com/file/d/1FNGCPQyvtcpYjrdEOf-79sM9kB9D_Txt/view?usp=drive_link

Program
Ekstrakurikule
r

Lampiran SK Pembagian https://drive.google.com/file/d/1564b4znvR-Ib8G222Hsa-bPCnT-wynNU/view?usp=drive_link

Tugas
Mengajar
Guru

Lampiran Jadwal https://drive.google.com/file/d/1YDasjJdIRsIqzJwAfRD6GmLvDKf0SJ9x/view?usp=drive_link

Pembelajaran
Tahun
Pelajaran
2024/2025

Lampiran Program https://drive.google.com/file/d/1_0P-ytbpulQCmAHWQcNynNsLk2wLnwEx/view?usp=drive_link

Sekolah
Penerapan Visi
Misi

Lampiran SK dan https://drive.google.com/file/d/11Stm9zghuKjJ_xPYPJsvaCRDIVE7WM_c/view?usp=drive_link

Program
Komunitas
Belajar

Lampiran SK Tim https://drive.google.com/file/d/184UHhDDMIDFvh8LiIsd7RWtXoL5EflG5/view?usp=drive_link

Pengembang
Kurikulum dan
Rencana Kerja
TPK

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 79


Nomer
Nama
Lampira
Lampiran
Link Lampiran Barcode
n

Lampiran Laporan https://drive.google.com/file/d/1jOBancaPDVwUaXPtK2Pii3GLuVu-I0JF/view?usp=drive_link

Progress
Pemanfaatan
PMM

Lampiran Berita Acara https://drive.google.com/file/d/1uF8dHE3rNIRkHNcYAkCuyIEekwvgICCT/view?usp=drive_link

Penyusunan
dan Penetapan
Kurikulum
Satuan
Pendidikan
beserta Daftar
Hadir
Lampiran CP (Capaian https://drive.google.com/file/d/1OhXNsHW6ANe6SDg4DnM9lE4bzBlDDwwv/view?usp=drive_link

Pembelajaran)

Lampiran Intrumen https://drive.google.com/file/d/1LyPST7iw1EcFJrSmpSC75KqtiuYxweHQ/view?usp=drive_link

Verifikasi dan
Validasi KSP

Kurikulum SD Negeri 3 Petak 80

Anda mungkin juga menyukai