Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

PTM SDN Jatiblimbing Ii 2023

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 7

PEMERINTAH KABUPATEN BOJONEGORO

DINAS PENDIDIKAN
SD NEGERI JATIBLIMBING II
Jl. Sombo Rt.14 Rw.03 Ds Jatiblimbing Kec. Dander Kode Pos 62171
BOJONEGORO

SURAT KEPUTUSAN KEPALA SD NEGERI JATIBLIMBING II


NOMOR : 800/037/412.201.2.117/2023

TENTANG
PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR GURU DAN PEMENUHAN BEBAN KERJA DALAM
KEGIATAN INTRAKURIKULER, KOKURIKULER DAN EKSTRA KURIKULER SERTA
TUGAS TAMBAHAN LAINNYA
SEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2023/2024

Kepala SD Negeri Jatiblimbing II Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro

Menimbang : a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (8), Pasal 52


ayat(3),Pasal 53, dan Pasal 54 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
tentang Guru, Salah satu upaya untuk memberikan layanan
memenuhi tuntutan pemenuhan beban kerja guru maka perlu
ditetapkan dalam bentuk surat keputusan kepala sekolah
b. Bahwa dalam rangka menjamin kelancaran pemberian layanan
pelaksanaan tugas demi terpenuhinya beban kerja guru dan
Kepala sekolah ,maka dipandang perlu dibuatkkan jadwal kegiatan
yang ditetapkan oleh kepala Sekolah Dasar Negeri Jatiblimbing II
pada Tahun Pelajaran 2023/2024

Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan


Nasional (Lembaran Negara Republik Indosesia Tahun 2003
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indosesia Tahun
Nomor 4301).
2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan
Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indosesia Tahun
2021 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indosesia Nomor
6676)
5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan
Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 195)
6. Permendikbud Nomor 24 tahun 2016 tentang Standar KI dan KD
(kurikulum 2013)
7. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
RI Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan
Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan
Menengah;
8. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang
Pendidikan Menengah;
9. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak
Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan
Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
RI
10. Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada Pendidikan
Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan
Menengah;
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18
tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi
Siswa Baru;
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23
tahun 2017 tentang Hari Sekolah;
13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang
Pendidikan Menengah
14. Kepmendikbudristek No. 262 Tahun 2022 Pedoman Penerapan
Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Perubahan SK
No.56 Tahun 2022)
15. Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenaga kerjaan,
Menteri PAN RB, nomor 963 tahun 2021, nomor 3 tahun 2021.
Nomor 4 tahun 2021, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti
Bersama tahun 2022
16. Keputusan Kepala Bandan Standar Kurikulum dan Asesmen
Pendidikan Kementrian Riset dan Teknologi Nomor :
008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Anak usia
Dini, Jenjang Pendidikan dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
pada Kurikulum Merdeka
17. Keputusan Kepala Bandan Standar Kurikulum dan Asesmen
Pendidikan Kementrian Riset dan Teknologi Nomor : 044
/H/KR/2022 tentang Satuan Pendidikan pelakasana Implementasi
Kurikulum Merdeka pada tahun Ajaran 2022/2023

Memperhatika : 1. Keputusan Kepala dinas Pendidikan provinsi Jawa Timur Nomor :


n 188.4/3071/101.1/2023 tentang Kalender Pendidikan Bagi Satuan
Pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2023 / 2024.
2. Keputusan Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro
Nomor : 420/1245/412.201/2023 tentang Hari Efektif, Hari Efektif
Fakultatif, dan Hari Libur bagi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Non Formal, dan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan
Kabupaten Bojonegoro Tahun Pelajaran 2023 / 2024
3. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro
Nomor : 423.7/950/412.201/2019 Tentang Petunjuk Pelaksanan
Pengembangan Kemampuan Belajar Agama Islam dan Berbahasa
(PKB-Aisber) Di Sekolah Dasar Kabupaten Bojonegoro Tahun
2021.
4. Keputusan Rapat Dewan Guru SD Negeri Jatiblimbing II Tanggal
15 Juni 2023 tentang Pembagian Tugas Mengajar Guru dan
Pemenuhan Beban Kerja Dalam Kegiatan Intrakurikuler,
Kokurikuler dan Ekstra kurikuler Semester I Tahun Pelajaran
2023/2024
MEMUTUSKAN
PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM KEGIATAN PROSES
BELAJAR MENGAJAR DAN PEMENUHAN BEBAN KERJA SEMESTER I DALAM MASA
PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013 DAN KURIKULUM MERDEKA
PADA TAHUN PELAJARAN 2023/2024

Menetapkan :

Pertama : Pembagian Tugas Mengajar Guru dan Pemenuhan beban Kerja dalam
kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler Semester I tahun
Pelajaran 2023/2024, sebagaimana terlampir pada lampiran keputusan ini.

Kedua : Jadwal Kegiatan pemenuhan beban kerja sebagaimana terlampir pada


lampiran keputusan ini

Ketiga : Semua guru berkewajiban memenuhi dukumen pendukung yang berupa


perencanaan,pelaksanaan pembelajaran, penilaian, analisis hasil evaluasi
pembimbingan yang menjadi tanggung jawabnya serta melaporkannya
kepada kepala sekolah secara tertulis.

Keempat : Disamping memenuhi kewajiban sebagaiman tersebut guru wajib melakukan


kegiatan pengembangan diri, melaksanakan publikasi ilmiah dan atau menyu-
sun karya inovatif

Kelima : Semua biaya dan anggaran yang timbul akibat keputusan ini dibebankan pa-
da anggaran yang sesuai.

Keenam : Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruhan dalam keputusan ini
ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ketujuh : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan

Ditetapkan di : Jatiblimbing
Pada Tanggal : 15 Juli 2023
Kepala SD Negeri Jatiblimbing II

MARWITO, S.Pd.
NIP. 19671129 199403 1 004

Tembusan :
1. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bojonegoro
2. Pengawas TK/SD Kec. Dander
3. Arsip
Lampiran I : Keputusan Kepala SD Negeri Jatiblimbing II
Kec. Dander Kab. Bojonegoro
Nomor : 800/037/412.201.2.117/2023
Tanggal : 15 Juli 2023

PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM KEGIATAN PROSES BELAJAR MENGAJAR


ATAU MEMBIMBING DAN PENYULUHAN PADA SD NEGERI JATIBLIMBING II
SEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2023/2024
Tugas Jumlah
Gol. Jenis Jml
No Nama / NIP
Ruang
Pangkat
Guru
Mengajar
Jam
Ket
Kelas Siswa Rombel

MARWITO, S.Pd. Pembina Guru Kepala


1.
NIP. 19671129 199403 1 004
IV/b
Tk. I Kelas Sekolah
- - - -

NIRMANI, S.Pd. Pembina Guru Kelas


2. IV/b Tk. I 24 1 28 K13
NIP. 19670315 199201 2 001 Kelas VI
Pembina
NYAMIRAH, S.Pd SD Guru Kelas
3. IV/b Tk. I 15 1 24 KM
NIP.19631231 198606 2 014 Kelas I

DARIYANTO, S.Pd Guru Kelas


4. - IX 20 1 27 KM
NIPPPK.19850513 202321 1 013 Kelas V

ILHAM CAHYA KUSUMA, S.Pd IX Guru Kelas


5. - 24 1 26 KM
NIPPPK.19851122 202321 1 012 Kelas II

NINA RIANA, S.Pd IX Guru Kelas


6. - 17 1 27 KM
NIPPPK.19870717 202321 2 049 Kelas IV
Kelas
SUJONO Guru
7. - IX III 24 1 26 K13
NIPPPK.19800410 202321 1 011 Kelas
Guru
KHOSIYATUN Kelas I
8. - IX Mapel B. - - 18 -
NIPPPK.19691217 202321 2 002 Jawa s/d VI
Guru
SITI ROSIDAH Kelas I
9.
NIPPPK.19770703 202321 2 004
- IX Mapel - - 24 -
s/d VI
PAI
Guru
DIAN FRANSISCA RETYAWAN Kelas
10. NIPPPK: 19830314 202121 1 003
- IX Mapel - - 24 -
I s/d VI
PJOK
Guru
JAFAR SODIQ, S.Pd Kelas
11. - GTT Mapel - - 8 -
NIGTT. 991 013 016 IV,V
SBK

12. AGUS SUBEKTI - PTT - - - - - -

JUMLAH 124 6 232

Mengetahui, Kepala SD Negeri Jatiblimbing II


Pengawas SD Kec. Dander Kec. Dander Kab. Bojonegoro

Dra. WIWIK SUHARTI, M.M MARWITO, S.Pd


NIP. 19640507 198504 2 001 NIP. 19671129 199403 1 004

Catatan
KM= Kurikulum Merdeka
K13= Kurikulum13 Darurat

Lampiran II : Keputusan Kepala SD Negeri Jatiblimbing II


Kec. Dander Kab. Bojonegoro
Nomor : 800/037/412.201.2.117/2023
Tanggal : 15 Juli 2023

PEMBAGIAN TUGAS
MEMBIMBING DALAM KEGIATAN EKSTRAKULIKULER
SEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2023/2024

Pangkat / Penugasan dalam


No Nama / NIP Keterangan
Golongan membimbing
1 2 4 5 7
MARWITO, S.Pd. Semua guru
1. Pembina Tk. I/ IV b Membimbing Guru
NIP. 19671129 199403 1 004
NIRMANI, S.Pd. Pembina Pramuka Kelas IV –VI
2. Pembina Tk. I/ IV b MIPA
NIP. 19670315 199201 2 001
NYAMIRAH, S.Pd SD Pembina Pramuka Kelas I – VI
3. Pembina Tk. I/ IV b
NIP.19631231 198606 2 014 Kesiswaan
DARIYANTO, S.Pd Pembina Pramuka Kelas I –VI
4. IX Seni Tari
NIPPPK.19850513 202321 1 013
ILHAM CAHYA KUSUMA, S.Pd Pembina Pramuka Kelas I – VI
5. IX Hadroh
NIPPPK.19851122 202321 1 012
NINA RIANA, S.Pd Pembina Pramuka Kelas I – VI
6. IX Krawitan
NIPPPK.19870717 202321 2 049
SUJONO Pembina Pramuka Kelas I –VI
7. IX BTQ
NIPPPK.19800410 202321 1 011
KHOSIYATUN Pembina Pramuka Kelas I – VI
8. IX Perpustakaan
NIPPPK.19691217 202321 2 002
SITI ROSIDAH Pembina Pramuka Kelas I –VI
9. NIPPPK.19770703 202321 2 004
IX BTQ
DIAN FRANSISCA RETYAWAN Pembina Pramuka Kelas I – VI
10.
NIPPPK: 19830314 202121 1 003
IX UKS
JAFAR SODIQ, S.Pd Pembina Pramuka Kelas I –VI
11. GTT Ektra olahraga
NIGTT. 991 013 016
- Kelas I –VI
12. AGUS SUBEKTI PTT

Mengetahui, Kepala SD Negeri Jatiblimbing II


Pengawas SD Kec. Dander Kec. Dander Kab. Bojonegoro

Dra. WIWIK SUHARTI, M.M MARWITO, S.Pd


NIP. 19640507 198504 2 001 NIP. 19671129 199403 1 004
Lampiran III : Keputusan Kepala SD Negeri Jatiblimbing II
Kec. Dander, Kab. Bojonegoro
Nomor : 800/037/412.201.2.117/2023
Tanggal : 15 Juli 2023

PEMBAGIAN TUGAS TAMBAHAN


SEMESTER I
TAHUN PELAJARAN 2023/2024

Pangkat / Keterangan
No Nama / NIP Tugas Tambahan
Golongan Tugas
Pokok
1 2 4 5 6
Manajemen Sekolah
MARWITO, S.Pd. Pembina Tk. I/ Kepala
1. dan Koordinator Semua
NIP. 19671129 199403 1 004 IV b Sekolah
Kegiatan Sekolah
NIRMANI, S.Pd. Pembina Tk. I/
2. Bendahara BOSP Guru Kelas
NIP. 19670315 199201 2 001 IV b
NYAMIRAH, S.Pd SD Pembina Tk. I/
3. Pengurus Aset/barang Guru Kelas
NIP.19631231 198606 2 014 IV b
Administrasi
SUJONO
4. IX Kepegawaian Guru Kelas
NIPPPK.19800410 202321 1 011

KHOSIYATUN
5. IX Perpustakaan Guru Kelas
NIPPPK.19691217 202321 2 002
Keagamaan dan
SITI ROSIDAH
6. NIPPPK.19770703 202321 2 004
IX karakter siswa Guru Mapel

DIAN FRANSISCA RETYAWAN


7. NIPPPK: 19830314 202121 1 003
IX Pembina Ekstrakurikuler Guru PJOK

DARIYANTO, S.Pd
8. IX Hubungan Masyarakat Guru Kelas
NIPPPK.19850513 202321 1 013
ILHAM CAHYA KUSUMA, S.Pd Keagamaan dan
9. IX Guru Kelas
NIPPPK.19851122 202321 1 012 karakter siswa
NINA RIANA, S.Pd Operator Dapodik
10 IX Guru Kelas
NIPPPK.19870717 202321 2 049 Sekolah
JAFAR SODIQ, S.Pd
11 GTT Operator BOSP Guru Mapel
NIGTT. 991 013 016
Penjaga
12 AGUS SUBEKTI PTT Lingkungan sekolah
Sekolah

Mengetahui, Kepala SD Negeri Jatiblimbing II


Pengawas SD Kec. Dander Kec. Dander Kab. Bojonegoro

Dra. WIWIK SUHARTI, M.M MARWITO, S.Pd


NIP. 19640507 198504 2 001 NIP. 19671129 199403 1 004

Anda mungkin juga menyukai