Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Surat Penetapan Penunjukan Majelis Hakim

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 2

PENGADILAN PERADILAN SEMU

KLINIS HUKUM FAKULTAS HUKUM


UNIVERSITAS HARAPAN MEDAN
Jalan Imam Bonjol No 35  Medan Sumatera Utara; 061-4514560

SURAT PENETAPAN PENUNJUKAN MAJELIS HAKIM


Nomor : 03/Pdt.G/2021/Peradilan Semu/TUN/FH-Unhar-Mdn

Ketua Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Harapan Medan. Setelah membaca
surat gugatan yang didaftarkan pada Kepaniteraan pengadilan Peradilan Semu Fakultas Hukum
Universitas Harapan Medan tertanggal …………………….

NOVA FINALIA HUTAPEA :, Kewaraganegaraan Indonesia, Pekerjaan Calon Pangulu


Nagori Tiga Bolon, Nomor Urut: 4 Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Tempat
tinggal Pangkalan Buntu, Desa Tiga Bolon Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Dalam hal ini memberikan surat kuasa khusus kepada AZRI AMIN HIDAYAH berdasarkan
Surat Kuasa Khusus tertanggal ……………. , selanjutnya disebut sebagai :
PEGGUGAT: -------------------------------------------------------------------------------------------------;
-Melawan-

BUPATI SIMALUNGUN, Tempat kedudukan di Jalan Sutomo Pematang Raya,


Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara,
dalam Hal ini Memberikan Kuasa kepada DINO RAYNALDO Kewarganegaraan Indonesia
Tim Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Simalungun, Beralamat Kantor di Jalan Sutomo
Pematang Raya,Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Provinsi
Sumatera Utara, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 188.45/15200/1.1.4/2019,
tertanggal …………………, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ; ----------------------------

Menimbang, bahwa untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut perlu ditetapkan
Majelis Hakim yang mengadili sebagaimana tertera dalam penetapan dibawah ini;

Memperhatikan Undang-Undang No.4 Tahun 2004 tentang Pokok-Pokok Kekuasaan


Kehakiman jo. Undang-Undang No.8 Tahun 2004 tentang Peradilan Umum dan Peraturan
Perundang-undangan yang Bersangkutan;
------------------------------------------------MENETAPKAN-----------------------------------------------
Majelis Hakim yang terdiri dari :
1. NURUL FADHILLAH NST. sebagai Hakim Ketua
2. ALI BAHARDIN. sebagai Hakim Anggota I
3. RAHMAD SAH. sebagai Hakim Anggota II
Untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

DITETAPKAN DI : MEDAN
PADA TANGGAL :

KETUA PENGADILAN PERADILAN SEMU


FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS HARAPAN MEDAN

KHAIRUL NAIM SH M.H

Anda mungkin juga menyukai