Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

28k. Berita Acara Kesimpulan

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 3

Pengunduran sidang dimana

Penggugat dan Tergugat Hadir


LANJUTAN BERITA ACARA
Nomor : 215/G/201/PTUN.JKT
Penyerahan Kesimpulan Penggugat dan Tergugat

“DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA”


Persidangan terbuka dari Pengadilan Tata Usaha Negeri Jakarta yang mengadili perkara-perkara
PTUN yang dilangsungkan pada hari ………………. dalam perkara antara:

OKTOVIANTHINNO ESR WA RO, A.Mk, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan PNS pada


RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Tanjung Selor, tempat tinggal di Jl. Katamso
RT.011 RW.04 Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan
dalam hal ini diwakili oleh kuasanya dan memilih domisili hukum di kantor kuasanya
tersebut di bawah ini :
1. HARTNO ADI PRABOWO, S.H., M.H.;
2. NADYA MELINDA OKTARINA, S.H., M.Hum.;

Para Advokat/Pengacara pada Kantor Advokat/Pengacara “Mansyur, S.H., M.H & REKAN”,
keduanya Kewarganegaraan Indonesia, berkedudukan/ bertempat tinggal di Jalan Aki
Balak RT.60 No.95 Tarakan, Kalimantan Utara, berdasarkan Surat Kuasa Khusus
tertanggal 7 September 2017, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT,--------------------------
-----------------------------------------
---------------------------------------------------MELAWAN-------------------------------------------
KETUA BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN, berkedudukan di JalanLetjen Sutoyo
No. 12, Jakarta Timur 13640. Dalam perkara ini memberikan kuasa kepada BIMA HARIA WIBISANA,
Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Sekretaris Badan Pertimbangan Kepegawaian berdasarkan
Surat Kuasa Khusus Nomor 030/G.TUN/ BAPEK/2017 tanggal 24 November 2017 dan selanjutnya
memberikan kuasa kepada :
1. Nama : Julia Leli Kurniatri, S.H., M.H.
NIP : 19700416.199403.2.001
Jabatan : Asisten Sekretaris Badan Pertimbangan Kepegawaian
Unit Kerja : Sekretariat Badan Pertimbangan Kepegawaian
Alamat : Jalan Letjen Soetoyo No.12 Cililitan, Jakarta Timur
2. Nama : Andi Anita Asda, S.H., M.M.
NIP : 19710805 199403 2 001
Jabatan : Kepala Bidang Pengolahan A pada Sekretariat Badan
Pertimbangan Kepegawaian
Unit Kerja : Sekretariat Badan Pertimbangan Kepegawaian
Alamat : Jalan Letjen Soetoyo No.12 Cililitan, Jakarta Timur

1 dari 3 halaman
3. Nama : Nur Alamsyah, S.Sos.
NIP : 19611218 198312 1 001
Jabatan : Kepala Sub Bidang Pengolahan A.2 pada Sekretariat Badan
Pertimbanagn Kepegawaian
Unit Kerja : Sekretariat Badan Pertimbangan Kepegawaian
Alamat : Jalan Letjen Soetoyo No.12 Cililitan, Jakarta Timur
4. Nama : Helenika, S.H.
NIP : 19860807.200604.2.002
Jabatan : Analis Hukum pada Sekretariat Badan Pertimbangan
Kepegawaian
Unit Kerja : Sekretariat Badan Pertimbangan Kepegawaian
Alamat : Jalan Letjen Soetoyo No.12 Cililitan, Jakarta Timur
5. Nama : Septria Minda Eka Putra, S.H.
NIP : 19900922 201503 1 007
Jabatan : Analis Hukum pada Sekretariat Badan Pertimbangan
Kepegawaian
Unit Kerja : Sekretariat Badan Pertimbangan Kepegawaian
Alamat : Jalan Letjen Soetoyo No.12 Cililitan, Jakarta Timur

Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 030/G.TUN/SET.BAPEK/2017 tanggal 24 November 2017,


selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT--------------------------------------------
Yang bersidang :
………………………………., S.H., M.H.-------------------------------------- Hakim Ketua
…………………………..., S.H., M.H.------------------------------------------- Hakim Anggota I
…………………………………, S.H., M.H.---------------------------------- Hakim Anggota II
………………………………………, S.H.------------------------------------- Panitera Pengganti

Setelah sidang dibuka oleh Ketua Majelis dan dinyatakan terbuka untuk umum, maka para pihak
dipanggil masuk ke ruang sidang :
Penggugat yang diwakili oleh kuasa hukumnya datang menghadap ke persidangan : HARTONO
ADI PRABOWO, S.H.,M.H ( N.I.A. A.02.10099 ) dan NADYA MELINDA OKTARINA, SH.,MM. (
N.I.A. A.02.10118).
Tergugat yang diwakili oleh kuasa hukumnya datang dan menghadap ke persidangan: IRDA
DWI NURLITA, S.H. ( N.I.A. A.?) dan HALIMATUS SA’DIAH, S.H. ( N.I.A. E.?)

Kemudian Ketua Majelis mengatakan bahwa berita acara pemeriksaan perkara hari ini adalah pembacaan
kesimpulan dari para pihak:
Atas pertanyaan Ketua Majelis, Penggugat menerangkan sudah siap dengan Kesimpulannya.
2 dari 3 halaman
Setelah Ketua Majelis menerima Kesimpulan dari Penggugat, Ketua Majelis meminta Penggugat dan
Tergugat untuk membacakan Kesimpulan, sebagaimana terlampir.Setelah selesai pembacaan kesimpulan
dari para pihak, agenda selanjutnya adalah pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim untuk itu Majelis
Hakim menunda sidang selama satu minggu untuk bermusyawarah demi mendapatkan putusan yang
subjektif dan seadil mungkin.
Untuk menjatuhkan putusan dalam perkara ini, Majelis Hakim membutuhkan waktu 14 (empat
belas) hari untuk menyusun Putusan.
Berhubung dengan ini maka Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memutuskan bahwa
pemeriksaan perkara ini diundurkan 14 (empat belas) hari dan Hakim Ketua menetapkan bahwa
pemeriksaan perkara ini akan dilangsungkan pada hari :

------------------------------------hari…dll, Pukul 09.00 WIB-----------------------------


Setelah pengunduran sidang diumumkan oleh Hakim Ketua dengan perintah kepada para pihak
supaya mereka datang menghadap lagi pada persidangan tanpa dipanggil terlebih dahulu seperti yang
telah ditentukan di atas, maka setelah itu Hakim Ketua menutup acara persidangan.-
Demikian dibuat Berita Acara persidangan ini dibuat dengan ditandatangani oleh Hakim Ketua
dan Panitera Pengganti.--------------------------------------------------------------------------------

Hakim Ketua,

……………………………………., S.H., M.H.

Panitera Pengganti,

………………………………………………., S.H.

3 dari 3 halaman

Anda mungkin juga menyukai