Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Accident Investigation (Done)

Unduh sebagai ppt, pdf, atau txt
Unduh sebagai ppt, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 37

Accident Investigation

Pendahuluan

 Data dari OSHA (2009) jumlah kasus


kecelakaan (non-fatal) dan angka kesakitan
pekerja meningkat sebesar 9 % yaitu
sebanyak 1.238.490 kasus.

 Total incident rate meningkat sebesar 5 %


menjadi 117 kasus dari 10.000 jam kerja
pada tahun 2009.
Pendahuluan
 Penyebab kecelakaan beragam mulai dari faktor
ekonomi pekerja, pengurangan jumlah pekerja,
peningkatan angka produksi serta penambahan
jumlah jam kerja terutama pada pekerjaan di sektor
konstruksi dan manufaktur.

 Selain faktor tersebut diatas, faktor pekerja turut


berkontribusi menyebabkan terjadinya kecelakaan
ditempat kerja.
 Umur
 Jenis kelamin
 Suku
 Pengalaman bekerja
Definisi
 Kecelakaan adalah kejadian yang tidak
terduga, tidak biasa dan tidak diinginkan
untuk terjadi, yang timbul pada waktu dan
tempat yang tidak terduga sebelumnya dan
tidak memiliki gejala / tanda-tanda khusus
dan menimbulkan efek yang tidak dapat
hilangkan (cacat fisik, kerusakan material,
kerusakan mesin, dll).

 Kecelakaan adalah suatu kejadian dimana


terdapat dua atau lebih bahaya yang
menyebabkan terjadinya kontak pada kondisi
yang tidak terduga.
Penyebab Kecelakaan
Penyebab Kecelakaan
(Swiss-Cheese Model)
Unsafe Act & Unsafe Condition
 Unsafe Act  Unsafe Condition
 Operating without qualification or  Inadequate supports or guards.
authorization.  Inadequate warning systems.
 Lack of or improper use of PPE.  Fire and explosion hazards.
 Failure to tagout/lockout.  Poor housekeeping.
 Operating equipment at unsafe speed.  Hazardous atmospheric condition.
 Failure to warn.  Excessive noise.
 Bypass or removal of safety devices.  Poor ventilation.
 Using defective equipment.
 Use of tools for other than their
intended purpose.
 Working in hazardous locations without
adequate protection or warning.
 Improper repair of equipment.
Horseplay.
 Wearing unsafe clothing.
 Taking an unsafe position.
Investigasi Kecelakaan
Definisi

 Investigasi kecelakaan adalah serangkaian


metode untuk mengidentifikasi akar masalah
dari suatu kecelakaan yang terjadi di tempat
kerja.
Tujuan Investigasi Kecelakaan

 Mengetahui bagaimana suatu kecelakaan


terjadi (what, when, where, why, who and
how)

Tujuan dari investigasi kecelakaan adalah untuk


menemukan penyebab terjadinya kecelakaan bukan
untuk mencari kesalahan pekerja / kesalahan pada
proses pekerjaan.
Tahapan Investigasi
Kecelakaan
Tahapan Investigasi Kecelakaan
 Tentukan ruang lingkup dari investigasi kecelakaan
yang akan dilakukan
 Menentukan investigator. Pilih investigator yang
berpengalaman dalam sistem investigasi kecelakaan
 Lakukan briefing awal sebelum memulai investigasi
kecelakaan.
 Briefing awal yang dilakukan antara lain:
 Deskripsi dari kecelakaan beserta kerusakan yang dialami
 Normal operating procedures.
 Peta lokasi kecelakaan
 Daftar saksi mata dan bukti-bukti
 Kejadian-kejadian yang memicu timbulnya kecelakaan
 Visit the accident site to get updated
information.
 5. Inspect the accident site.
 a. Secure the area. Do not disturb the scene
unless a hazard exists.
 b. Prepare the necessary sketches and
photographs. Label each carefully and keep
 accurate records.
 6. Interview each victim and witness.
 Lakukan analisa data yang terkumpul dari
investigasi
 Tentukan:
 Rangkaian terjadinya kecelakaan
 Penyebab kecelakaan (penyebab langsung, tidak
langsung, dan penyebab dasar)
 Lakukan pengecekan apakah rangkaian kecelakaan
yang didapat sesuai dengan data-data yang
terkumpul pada saat investigasi kecelakaan
 Jika sudah sesuai, lakukan post-investigation
briefing
 Siapkan laporan sistem investigasi kecelakaan
Prosedur Investigasi
Kecelakaan
Insiden yang dilaporkan

 Kejadian yang melibatkan kerusakan


peralatan atau bahan, termasuk kejadian
yang mendekati “hampir celaka”, dimana jika
ada perubahan keadaan sekitar sedikit saja
dapat mengakibatkan cidera atau kecelakaan
Kasus cidera Tercatat

 Yang termasuk dalam kasus tercatat:


 Kasus fatality
 Ketidak-mampuan tetap seluruh tubuh
 Ketidak-mampuan tetap sebagian anggota tubuh
 Kasus hari kerja hilang
 Kasus kerja terbatas
 Kasus perawatan kesehatan.
Rumus perhitungan statistic kejadian
kecelakaan:
 FAR (Fatality Accident Rate) / angka kematian karena
kecelakaan

 FAR = (total fatality case / exposure hour) x 100.000.000

 Keterangan:
 FAR= ( jumlah kasus kematian karena kecelakaan / jumlah jam

kerja aman) x 100.000.000


 Where / Dimana:

 Fatality Accident rate is the number of fatality per 100.000.000 man-


hour worked
 Angka kematian karena kecelakaan adalah jumlah kecelakaan per
seratus juta jam kerja-orang
Lost Time Injury Frequency Rate (LTIFR) / Tingkat
Keseringan Cidera dengan
Hari Hilang
 LTIFR = (Jumlah Kecelakaan yang Tercatat /
Jumlah Jam Kerja) x 1.000.000

 Jumlah hilang hari kerja = Kasus hilang hari kerja


+ kejadian fatal

 Where / Dimana:
 Tingkat Keseringan Cidera dengan Hari Hilang adalah
jumlah Hari Hilang karena Kecelakaan per 1.000.000
jam kerja pada suatu periode tertentu.
Total Recordable Injuries Rate (TRIR) / Total Kasus cedera
Tercatat

 TRIR = ((LTI+RWDC+MT) / Jam Kerja) x


1.000.000

 Where / Dimana:
 Jumlah kasus cidera tercatat adalah jumlah
kasus tercatat (kasus cidera yang
mengakibatkan kehilangan hari kerja + kasus
hari kerja dengan kemampuan terbatas +
kasus penanganan/perawatan medis) pada
setiap satu juta Jam Kerja selama periode
tertentu
Pelaporan kecelakaan dan kejadian
 Pemberitahuan minimal harus mencakup
 Deskripsi kejadian ( kebakaran, kecelakaan,
atau keracunan)
 Orang yang terlibat dan korban
 Lokasi kejadian
 Kondisi korban yang terlihat ( kesadaran,
perdarahan dan patah tulang atau amputasi)
 Laporan yang detail harus dibuat segera
setelah melakukan pemberitahuan awal
dengan melengkapi form laporan kecelakaan
( HSE –FF-Y1). Tanggung jawab pelaporan
dapat dilihat pada Tabel 6.2.
Laporan ketidaksesuaian
 NCR harus diterbitkan dari:
 Aktifitas pemantauan dan ketidaksesuaian terhadap
persyaratan hukum.
 Petugas yang bertanggung jawab melakukan audit atau
pemantauan harus mempunyai otorisasi untuk
mengeluarkan NCR
 NCR harus diterbitkan menggunakan Laporan
ketidaksesuaian HSE (HSE-FF-Y.2).
 Petugas yang di audit bertanggung jawab untuk menyelidiki
atau memecahkan masalah dan mengisi lembar Ketidak-
sesuaian HSE (HSE-FF-Y.2) sebagai tindakan koreksi.
NCR Report
Form
 HSE-FF-Y.2
Penegasan Tindakan Koreksi
 Semua lembar NCR yang sudah lengkap harus
dikirimkan ke Project Manager / Construction
Manager paling lambat 2 minggu, kecuali jika
ditentukan khusus oleh Project Manager /
Construction Manager atau team audit.
 Construction Manager akan menugaskan Chief HSE
untuk menindak-lanjuti dan memverifikasi
keefektifan tindakan perbaikan
 Chief HSE harus memfasilitasi seminar HSE guna
membahas rencana tindakan perbaikan dan
pemantuan atas temuan major
 Auditor harus memverifikasi tindakan perbaikan yang telah
dilakukan dan memutuskan, sebagai berikut:
 Tutup NCR jika tindakan koreksi telah dilakukan secara

memuaskan sesuai dengan bukti-bukti, atau


 Terbitkan kembali NCR yang lain, jika tindakan koreksi yang

telah dilakukan tidak memuaskan.

 Tindakan koreksi yang tidak memuaskan harus menjadi


perhatian Project Manager / Construction Manager.
 Semua NCR yang sudah selesai (ditutup) akan disimpan
sebagai catatan HSE Departemen di Lapangan dan korporat /
kantor pusat
NCR belum selesai (Setelah diterbitkan
ulang)
 NCR yang belum selesai dan telah
diterbitkan kembali harus dilaporkan ke /
Project Manager / Construction Manager.

 Project Manager / Construction Manager


harus membawa NCR yang belum selesai
tersebut untuk menjadi perhatian Pimpinan
Puncak REKIND agar dapat di tindak lanjuti.
Selesai

Demikian & Terima Kasih

Anda mungkin juga menyukai