Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Pengertian Pasiva

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 9

BAB I PENDAHULUAN A.

LATAR BELAKANG Di dalam akuntansi keuangan, Neraca atau laporan posisi keuangan (bahasa Inggris: balance sheet atau statement of financial position) adalah bagian dari laporan keuangan suatu entitas yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan entitas tersebut pada akhir periode tersebut. Neraca terdiri dari tiga unsur, yaitu aset, liabilitas, dan ekuitas. Informasi yang dapat disajikan di neraca antara lain posisi sumber kekayaan entitas dan sumber pembiayaan untuk memperoleh kekayaan entitas tersebut dalam suatu periode akuntansi (triwulanan, caturwulanan, atau tahunan). Di dalam pasiva terapat berbagai macam akun akun yang berkaitan langsung pada aktiva. Untuk itu Makalah ini kami susun yang pertama dengan tujuan untuk memenuhi tugas mata Teori Akuntansi , tujuan yang kedua adalah setelah membaca makalah ini, pembaca diharapkan mampu memahami berbagai macam akun pada pasiva (ALM) secara mendalam. B.RUMUSAN MASALAH

1. Apa yang dimaksud Pasiva ? 2. Bagian bagian dari pasiva ?

BAB II PEMBAHASAN

Pengertian pasiva
Pasiva adalah pengorbanan ekonomis yang harus dilakukan oleh perusahaan pada waktu yang akan datang. Pengorbanan ini terjadi akibat kegiatan usaha.kewajiban ini dibedakan menjadi utang lancar dan utang jangka panjang A. HUTANG pasiva (liabilities) adalah kewajiban perusahaan yang harus dibayar kepada pihak ketiga (kreditur). Pasiva (liabilities) sesuai dengan jangka waktu atau umurnya hutang terbagi 2, yaitu :

1. Utang jangka pendek (current liabilities) 2. Utang jangka panjang (long term liabilities) 1. Hutang Lancar / jangka pendek : yaitu utang yang harus segera dilunasi, paling lambat umur dari utang ini satu tahun atau 1 periode akuntansi, misalnya 1 januari 2009-31 Desember 2009. Yang termasuk utang jangka pendek di antaranya: 1. Hutang Usaha/dagang Utang Dagang (Account Payable): ialah utang kepada rekanan (suplier) yaitu utang dalam rangka kegiatan perusahaan, atau utang ini terjadi karena membeli barang yang belum dibayar 2. Hutang Wesel Utang Wesel/Wesel Bayar: yaitu wesel yang harus kita bayar kepada pihak lain yang pernah kita berikan kepadanya. Biasanya umur utang wesel adalah 30 hari, 60 hari, atau 90 hari.

3. Biaya-biaya yang harus dibayar Biaya-biaya yang harus dibayar yaitu biaya-biaya yang belum kita lunasi dalam periode pembukuan tertentu. Misalnya utang gaji, utang upah dan utang-utang biaya lainnya. 4. Hutang pajak Utang pajak adalah pajak yang harus dibayar termasuk sanksi administrasi berupa bunga, denda atau kenaikan yang tercantum dalam surat ketetapan pajak atau surat sejesisnya berdasarka peraturan perundang-undangan perpajakan. Utang pajak akan timbul sesudah fiskus menerbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP). 5. Pendapatan diterima dimuka Pendapatan diterima di muka adalah transaksi yang sejak awalnya dicatat sebagai utang (kewajiban), tetapi akan menjadi pendapatan di kemudian hari. Pendapatan ini timbul karena perusahaan telah menerima pembayaran atas suatu pekerjaan, tetapi belum menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Contoh Tanggal 1 Agustus 2010 diterima sewa took untuk masa 2 thn sebesar 12.000.000, akhir periode akuntansi ditetapkan 31 Desember 2010. Dicatat Sebagai Hutang

5/24 * 12.000.000 = 2.500.000 JP= Utang sewa Pendapatan sewa Dicatat sebagai Pendapatan 2.500.000 2.500.000

19/24 * 12.000.000 = 9.500.000

JP= Pendapatan sewa Utang sewa

9.500.000 9.500.000

- Dicatat Sebagai Utang (Kewajiban) JP => .Diterima dimuka Pendapatan - Dicatat Sebagai Pendapatan JP => Pendapatan. .diterima dimuka

2. Hutang Jangka Panjang adalah : kewajiban-kewajiban yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu tahun atau lebih dari satu siklus operasi perusahaan. Penentuan jangka waktu ini diukur sejak tanggal pembuatan neraca, oleh karena itu hutang jangka panjang bisa berubah menjadi hutang jangka pendek, jika terhitung mulai tanggal neraca tertentu hutang tersebut harus dilunasi dalam jangka waktu kurang dari satu tahun.

Contoh Hutang Jangka Panjang : 1. Hutang Obligasi Obligasi adalah suatu istilah yang digunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran. Ketentuan lain dapat juga dicantumkan dalam obligasi tersebut seperti misalnya identitas pemegang obligasi, pembatasan-pembatasan atas tindakan hukum yang dilakukan oleh penerbit. Obligasi pada umumnya diterbitkan untuk suatu jangka waktu tetap di atas 10 tahun. Misalnya saja pada Obligasi pemerintah Amerika yang disebut "U.S. Treasury securities" diterbitkan untuk masa jatuh tempo 10 tahun atau lebih. Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun disebut "surat utang" dan utang di bawah 1 tahun

disebut "Surat Perbendaharaan. Di Indonesia, Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun yang diterbitkan oleh pemerintah disebut Surat Utang Negara (SUN) dan utang di bawah 1 tahun yang diterbitkan pemerintah disebut Surat Perbendaharan Negara (SPN). Obligasi secara ringkasnya adalah merupakan utang tetapi dalam bentuk sekuriti. "Penerbit" obligasi adalah merupakan sipeminjam atau debitur, sedangkan "pemegang" obligasi adalah merupakan pemberi pinjaman atau kreditur dan "kupon" obligasi adalah bunga pinjaman yang harus dibayar oleh debitur kepada kreditur. Dengan penerbitan obligasi ini maka dimungkinkan bagi penerbit obligasi guna memperoleh pembiayaan investasi jangka panjangnya dengan sumber dana dari luar perusahaan. Pada beberapa negara, istilah "obligasi" dan "surat utang" dipergunakan tergantung pada jangka waktu jatuh temponya. Pelaku pasar biasanya menggunakan istilah obligasi untuk penerbitan surat utang dalam jumlah besar yang ditawarkan secara luas kepada publik dan istilah "surat utang" digunakan bagi penerbitan surat utang dalam skala kecil yang biasanya ditawarkan kepada sejmlah kecil investor. Tidak ada pembatasan yang jelas atas penggunaan istilah ini. Ada juga dikenal istilah "surat perbendaharaan" yang digunakan bagi sekuriti berpenghasilan tetap dengan masa jatuh tempo 3 tahun atau kurang . Obligasi memiliki risiko yang tertinggi dibandingkan dengan "surat utang" yang memiliki risiko menengah dan "surat perbendaharaan" yang memiliko risiko terendah yang mana dilihat dari sisi "durasi" surat utang dimana makin pendek durasinya memiliki risiko makin rendah. Obligasi dan saham keduanya adalah merupakan instrumen keuangan yang disebut sekuriti namun bedanya adalah bahwa pemilik saham adalah merupakan bagian dari pemilik perusahan penerbit saham, sedangkan pemegang obligasi adalah semata merupakan pemberi pinjaman atau kreditur kepada penerbit obligasi. Obligasi juga biasanya memiliki suatu jangja waktu yang ditetapkan dimana setelah jangka waktu tersebut tiba maka obligasi dapat diuangkan sedangkan saham dapat dimiliki selamanya ( terkecuali pada obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris yang disebut gilts yang tidak memiliki jangka waktu jatuh tempo.

2. Hutang Hipotik a) Pengertian Hutang Hipotik

Hutang hipotik adalah pinjaman yang harus dijamin dengan harta tidak bergerak. Di dalam perjanjian hutang disebutkan kekayaan peminjam yang dijadikan jaminan misalnya berupa tanah atas gedung. Jika peminjam tidak melunasi pinjaman pada waktunya, maka pemberi pinjaman dapat menjual jaminan untuk diperhitungkan dengan pinjaman yang bersangkutan. Pinjaman hipotik biasanya diambil jika dana yang diperlukan dapat dipinjam dari satu sumber, misalnya dengan mengambil pinjaman dari suatu bank tertentu. Kredit-kredit bank dengan jaminan harta tak bergerak adalah contoh hipotik yang banyak dijumpai dalam praktik. Mengingat pinjaman hipotik hanya diambil dari satu sumber maka akuntansi untuk hipotik relatif sederhana. b) Hak-hak Hipotik Hak itu pada hakikatnya tidak dapat dibagi-bagi, dan diadakan atas semua barang tak bergerak yang terikat secara keseluruhan, atas masing-masing dari barang-barang itu, dan atas tiap bagian dari barang-barang itu. Barang-barang tersebut tetap memikul beban itu meskipun barang-barang tersebut berpindah tangan kepada siapa pun juga.

c) Benda-benda yang dapat dibebani Hipotik Benda-benda yang dapat dibebani Hipotik antara lain :

Benda-benda tak bergerak yang dapat dipindah tangankan beserta segalanya Hak pakai hasil atas benda-benda tersebut beserta segala perlengkapannya Hak numpang karang dan hak guna usaha Bunga tanah baik yang harus dibayar dengan uang maupun yang harus dibayar dengan hasil dengan hasil tanah dalam wujudnya.

d) Hapusnya Hipotik 1. Karena hapusnya ikatan pokok

2. Karena pelepasan hipotik oleh si berpiutang atau kreditur 3. Karena penetapan oleh hakim.

e) Azas Hipotik Azas-azas Hipotik, antara lain : 1. Azas publikasi, yaitu mengharuskan hipotik itu didaftarkan supaya diketahui oleh umum. Hipotik didaftarkan pada bagian pendaftaran tanah kantor agrarian setempat. 2. Azas spesifikasi, hipotik terletak di atas benda tak bergerak yang ditentukan secara khusus sebagai unit kesatuan, misalnya hipotik diatas sebuah rumah. Tapi tidak aada hipotik di atas sebuah pavileum rumah tersebut, atau atas sebuah kamar dalam rumah tersebut.

f) Prosedur Pengadaan Hipotik 1) Harus ada perjanjian hutang piutang, 2) Harus ada benda tak bergerak untuk dijadikan sebagai jaminan hutang.

Utang jangka panjang (long term liabilities) termasuk utang yang pembayarannya relatif lama. Seperti utang obligasi (bond payable), utang hipotek (mortage payable) dan sebagainya. B. MODAL

Komponen terakhir dari pasiva adalah modal (capital). Modal/capital diperoleh dari selisih atau nilai lebih assets dengan liabilities. Nilai lebih ini merupakan hak dari pemilik perusahaan. Contoh modal seperti: 1. Modal pribadi Modal sendiri adalah modal yg diperoleh dari pemilik perusahaan dgn cara mengeluarkan saham. Keuntungan menggunakan modal sendiri untuk membiayai suatu usaha adalah tidak adanya beban biaya bunga,tetapi hanya membayar deviden 2. Modal saham

Modal saham merupakan jenis modal yang hanya terdapat dalam perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas ( PT ) yang diperoleh dengan cara menerbitkan dan menempatkan saham saham tersebut kepada pihak tertentu atau kepada masyarakat umum. Tingkat kepemilikan pemegang saham terhadap perusahaan tergantung seberapa besar bagian saham yang dikuasainya. Apabila perusahaan mengeluarkan satu macam saham maka saham saham itu disebut saham biasa (common stock). Apabila saham yang dikeluarkan itu 2 macam,yang satu adalah saham biasa dan yang lain adalah saham prioritas (preferred stock).Berikut ini diuraikan mengenai masing masing jenis saham yaitu :

Saham biasa Saham biasa adalah saham yang melunasinya dilakukan dalam urutan yang paling akhir dalam hal perusahaan dilikuidasi, sehingga risikonya adalah yang paling besar. Karena risikonya besar, biasanya jika usaha perusahaan berjalan dengan baik maka dividen saham biasa akan lebih besar daripada saham prioritas.

Saham prioritas Saham yang mempunyai beberapa kelebihan, biasanya dihubungkan dengan pembagian deviden dan pembagian aktiva pada saat perusahaan dilikuidasi. Dalam hal pembagian deviden adalah bahwa deviden yang dibagi pertama kali harus dibagikan untuk saham prioritas, kalau ada kelebihan baru dibagikan kepada pemegang saham biasa.

3. Laba ditahan Laba Ditahan ( Laba Tidak dibagi) merupakan modal yang berasal dari dalam perusahaan yaitu kumpulan laba dan rugi sampai saat tertentu sesudah dikurangi deviden yang dibagi dan jumlah yang dipindahkan ke rekening modal. Rugi laba ini dapat berasal dari: a) b) c) Rugi laba usaha; Rugi laba kegiatan yang tidak rutin seperti laba penjualan aktiva tetap; Koreksi atas laba tahun-tahun lalu.

Anda mungkin juga menyukai