Sekularisasi Menurut Nurcholish Madjid Argumentasi Filosofis Teologis Skripsi
Sekularisasi Menurut Nurcholish Madjid Argumentasi Filosofis Teologis Skripsi
Sekularisasi Menurut Nurcholish Madjid Argumentasi Filosofis Teologis Skripsi
SKRIPSI
Oleh:
Program Studi
AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM
i
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas
segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua sehingga penulis dapat
skripsi ini. Tidak lupa juga kepada Bapak Dosen dan teman-teman yang lain untuk
memberikan sarannya kepada saya agar penyusunan skripsi ini lebih baik lagi.
karunianya dengan selesainya skripsi ini yang dapat kita pelajari serta bermanfaat
semangat yang tiada hentinya diberikan. Untuk itu penulis memberikan ucapan
terimakasih kepada:
1. Rasa hormat yang tulus dan ucapan terimakasih yang tidak terhingga kepada
kedua orang tua tercinta begitupun dengan kakak dan adik-adik. Kepada
Mamak tercinta Sutiah Damanik S.Pd dan Ayah tercinta Mahmudin Sinaga,
selaku kedua orang tua yang begitu banyak berjuang serta berkorban segenap
ii
positif selalu mendukung dan memberikan nasihat kepada penulis agar lebih
mendoakan agar dikemudian hari kelak penulis menjadi manusia yang sukses
dunia akhirat dan berguna bagi orang banyak dikemudian hari kelak. Semoga
Allah SWT memberikan segala yang terbaik untuk kedua orang tua saya,
dalam mencari rezeki untuk membiayai pendidikan saya dan adik-adik saya.
Amiin Ya Allah.
Skripsi II, yang dengan dengan setulus hati membimbing dan meluangkan
Saidurrahman, M.Ag dan Bapak Prof. Dr. Katimin, M.Ag selaku Dekan
Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam UIN-SU beserta Wakil Dekan dan staf
4. Umi Dra. Mardhiah Abbas, M.Hum selaku ketua Jurusan Aqidah dan Filsafat
Aqidah dan Filsafat Islam yang telah banyak membantu dan memberikan
iii
5. Bapak Musaddad Lubis, selaku Penasehat Akademik yang telah memberikan
6. Bapak dan Ibu Dosen Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam Universitas Islam
7. Untuk Adik laki-laki Dendy Pratama Sinaga terimaksih atas dukungan dan
8. Teman terdekat saya Evi Afriani, Andini Nidia Syahputri Damanik, Rizka
Ananda, Nurul Ulfa Batubara, Fika winata, Ira Fristi Anggraini, Devi
Bakkara, Indah Dwi Cahyani, Ayu Fadillah, Rahma yanti Daulay, Zakiya
Rangkuti, Nur adila, Sri Wahdina Harahap, Devi Seprianisyah Nst, Sumi
Fitriani Harahap, Farida Hapsah Harahap, Siti Maharani Harahap, yang selalu
iv
DAFTAR ISI
PERSETUJUAN
PENGESAHAN
ABSTRAK ……………………………………………………………………... i
KATA PENGANTAR ......................................................................................... ii
DAFTAR ISI ........................................................................................................ v
BAB IPENDAHULUAN ..................................................................................... 1
A.Latar Belakang Masalah ........................................................................ 1
B.Rumusan Masalah ................................................................................. 16
C.Tujuan dan Manfaat Penelitian .............................................................. 16
D.Batasan Masalah.................................................................................... 17
E. Kajian Terdahulu .................................................................................. 18
F.Metode Penelitian .................................................................................. 19
G.Sistematika Pembahasan ....................................................................... 22
BAB II BIOGRAFI NURCHOLISH MADJID DAN KEHIDUPANNYA .... 24
A.Riwayat Hidup ...................................................................................... 24
B.Pendidikan ............................................................................................. 25
C. Karya-karya ......................................................................................... 26
D. Karir dan kehidupannya ....................................................................... 28
E. Basis Pemikiran .................................................................................... 29
BAB III KERANGKA PEMIKIRAN ............................................................... 30
A. Pengertian Sekularisasi ........................................................................ 30
B. Sekularisme .......................................................................................... 37
C. Sekularionisme ..................................................................................... 40
BAB IV PEMIKIRAN NURCHOLISH MADJID MENGENAI
SEKULARISASI FILOSOFIS DAN TEOLOGIS ........................................... 46
A. Argumentasi Teologis ......................................................................... 46
B. Argumentasi Filosofis ......................................................................... 63
v
C. Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah ............................................. 69
vi
1
BAB I
PENDAHULUAN
Secara harfiah “sekuler” atau “sekularisasi” berasal dari Bahasa Latin, yaitu
saeulum yang berarti masa (waktu) atau generasi. Tetapi di dunia Latin, seperti
disebut Niyazi Berkes, kata ini diartikan sebagai “dunia masa kini”.
Kata saeculum sebenarnya adalah salah satu dari dua kata Latin yang berarti
“dunia”. Kata lainnya adalah mundus. Saeculum menunjukkan waktu dan mundus
menunjukkan ruang. Saeculum sendiri adalah lawan dari kata eternum yang artinya
“abadi” yang digunakan untuk menunjukkan alam yang kekal abadi, yaitu alam
Di dunia Islam istilah sekuler ini pertama kali dipopulerkan oleh Zia Gokalp
(1875-1924 M), sosiolog terkemuka dan teoretikus nasionalis Turki. Istilah ini sering
kali dipahami dalam pengertian irreligius atau bahkan anti-religius, dan tafsiran ini
jauh memunculkan kecurigaan yang juga menyertai sikap terhadap gagasan itu. Kata
negatif, terutama setelah istilah ini tereka dalam Kamus Bahasa Indonesia maupun
1
Syahrin Harahap, Islam Dan Modernitas Dari Teori Modernisasi Hingga Penegakan
Kesalehan Modern (Jakarta: Predanadamedia Group, 2015), h. 184.
1
2
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata sekuler diartikan sebagai bersifat
bangunan atau barang-barang milik yayasan keagamaan untuk dijadikan milik negara
waktu, abad, generasi, dunia) diartikan suatu proses yang berlaku demikian rupa
dunia. Artinya semakin berpaling dari agama atau semakin kurang memeperdulikan
disebut sekuler adalah yang bersifat keduniaan. Artinya masalah dunia tetap dijadikan
masalah dunia dan masalah agama (akhirat) tetap dijadikan masalah agama. Dengan
demikian, sekular adalah sifat melepaskan hal-hal yang bersifat keduniaan dari
agama. Untuk itu diperlukan proses. Proses itulah yang disebut sekularisasi . ”
organisasi dunia.
sekularisme dengan implikasinya yang kuat, yaitu adanya ide pemisahan secara total
man first from religious and then from mentaphysical control over his reason and his
languag .
”
Oleh karena itu, Harvey Cox dalam bukunya The Secular City mengtakan:
Secularization simply bypasses and undercuts religion and goes on to other things.
ditarik kesimpulan bahwa inti sekularisme dan sekularisasi ialah melepaskan diri dari
”
ikatan-ikatan agama. Ini dalam proses perkembangan selanjutnya bisa mengarah pada
Dalam pada itu Cox memberikan perbedaan esensial antara sekularisme dan
sekularisasi mempunyai sifat terbuka dan kebebasan. Dengan kata lain, kalau
sekularisme sebagai ideologi bersifat statis dan tidak mengalami perubahan, maka
ideologi, dan oleh karena itu pengarang-pengarang lain tidak mengadakan perbedaan
secular). Dalam Bahasa Inggris kata secular berarti yang bersifat duniawi, fana,
temporal; tidak bersifat spiritual , abadi dan sakral; kehidupan diluar biasa, dan
”
sebagainya. Menurut para ahli peneliti, kata secular berasal dari kata saeculum,
“
sebuah kata Latin, yang berarti satu abad lebih sedikit, atau menurut Harvey Cox
”
berarti this present ago (abad sekarang). Pengertian sekularisasi adalah pembebasan
manusia pertama-tama dari agama dan kemudain metafisika yang mengatur nalar
dan bahasanya. Ada juga yang mendefenisikannya sebagai suatu proses yang terjadi
“
dalam segala sector kehidupan masyarakat dan kebudayaan yang terlepas dari
pengertian suatu proses pembebasan manusia dalam berpikirnya dan dalam berbagai
aspek kebudayaan dari segala yang bersifat keagamaan dan metafisika sehingga
Jika sekularisasi menunjuk kepada suatu proses yang terjadi dalam pikiran
orang seorang dalam kehidupan masyarakat dan negara maka sekularisme menunjuk
kepada suatu aliran, paham, pandangan hidup, sistem atau sejenisnya yang dianut
2
Harun Nasution, Islam Rasional Gagasan dan Pemikiran (Jakarta: Penerbit Mizan, 1998),
h.189.
5
berikut, Sekularisme adalah nama sistem etika plus filsafat yang bertujuan memberi
Tuhan, kitab suci dan hari kemudian (lihat H.M. Rasjidi, Koreksi terhadap Drs.
Nurcholish Madjid tentang Sekularisme, Jakarta: Bulan Bintang, 1977, Cet. II, h. 15)3
Ditinjau dari sudut sosiologi modernisasi, ada kaitan yang erat antara
manusia dapat melepaskan diri dari ikatan-ikatan agama, apakah itu yang dianggap
tradisi atau dogma, maka terjadi perubahan dan pembaruan dalam hidup
selama itu ia tidak akan mau mengadakan perubahan dalam cara hidupnya. Tradisi
memang mempunyai sifat mengikat, apalagi agama yang diyakini bersumber pada
wahyu Ilahi. Inilah salah satu sebab terpenting mengapa agama dianggap sebagai
Kalau kita kembali kepada sejarah maka kita akan melihat bahwa pembaruan
dalam masyarakat Islam juga berlandaskan pada paham sekularisme dan sekularisasi
disini tidaklah melepaskan diri dari ajaran-ajaran yang bersifat dogmatis, tapi dari
tradisi-tradisi yang telah dianggap menjadi dogma. Dalam hal ini ulama mempunyai
3
Juhaya S. Praja, Aliran-aliran Filsafat dan Etika (Jakarta: Prenada Media, 2005), h. 188.
6
peranan yang penting sekali. Fatwa-fatwa mereka selalu diminta dalam soal-soal
pembaruan.
dengan ajaran agama. Tapi orang kemudian melepaskan diri dari ikatan itu dan
pembaruan dapat diwujudkan. Di Turki sudah dimulai pada 1737, sementara di Mesir
pada awal 1800-an, dan Indonesia kelihatannya pendidikan Barat baru dimulai pada
diri dari ide sultan/ khalifah yang, sebagai pengganti Nabi Muhammad untuk
konstitusionalisme, timbul ide untuk melepaskan diri dari tradisi khilafah, tapi
mendapat tantangan hebat dari umat Islam. Di Mesir misalnya, tantangan keras ini
menyebabkan ‘Ali ‘Abdul Raziq dipecat dari l-Azhar. Sumber tantangan ini adalah
pendapatnya dalam buku Al-Islam wa Ushul Al-Hukm yang menyatakan bahwa Nabi
“ ”
Muhammad datang bukan untuk membentuk negara dan oleh karena itu sistem
khalifah tidak mempunyai dasar dalam teks Al-Qur’an atau hadist yang kuat. Ini
terjadi kira-kira tahun 1925, sesudah sistem khalifah dihapuskan Kamal Attaturk di
7
Turki. Sekarang sekularisasi khalifah ini sudah berjalan begitu jauh, sehingga tidak
ada lagi pikiran untuk kembali ke sistem pemerintahan yang bersandar pada Al-
pandang sebagai bidang khusus bagi para fuqaha’. Dan hukum Islam yang terdapat
dalam teks Al-Qur’an meliputi seluruh aspek kemasyarakatan manusia. Tapi disini
terjadi perubahan. Dengan masuknya sitem demokrasi Barat ke dalam institusi politik
Dunia Islam, kaum fuqaha’ telah diganti oleh Dewan Perwakilan Rakyat sebagai
pembuat hukum, dan sumbernya bukan lagi Al-Qur’an. Hukum pidana yang pada
umumnya dipakai dunia Islam, bukan lagi hukum pidana Islam, tapi Hukum Pidana
Barat. Kiranya perlu dibahas lebih lanjut bentuk sekularisasi yang terjadi, apakah
dalam institusi hukum ini sekularisasi dimaksudkan dalam arti hanya melepaskan diri
dari tradisi atau juga dari ikatan teks Al-Qur’an. Pada umumnya sekularisasi yang
terjadi dalam bidang hukum Islam dipandang sebagai pembebasan diri dari teks Al-
Qur’an, dan karena itu soal syariat ini merupakan soal yang sangat sensitif bagi umat
Islam.4
ini. Dan memang ide sekularisasilah yang pertama kali diangkatnya kira-kira dua
tahun yang lalu. Dari situlah muncul ide-ide seperti berikut ini:
4
Harun Nasution, Islam Rasional h.191.
8
1. Urusan bumi ini diserahkan kepada umat manusia. Manusia di beri wewenang
2. Akal pikiran adalah alat manusia untuk memahami dan mencari pemecahan
masaalah-masaalah duniawi.
sama dengan sekularisasi dala memandang yang sakral bukan lagi sakral).
5. Membedakan antara Hari Dunia dan Hari Agama. Pada Hari Dunia yang
berlaku adalah hukum kemasyarakatan manusia dan pada Hari Agama yang
6. Bismillah artinya Atas Nama Tuhan dan bukan Dengan Nama Allah.
7. Al-Rahman sifat kasih Tuhan di dunia dan Al-Rahim kasih Tuhan di akhirat.
ukhrawi.
9. Islam adalah din, din adalah agama dan agama tidak bersifat ideologis politis,
Itulah beberapa ide dasar yang pernah dilontarkan Nurcholish Madjid. Dari
beberapa ide itu dapat ditarik kesimpulan bahwa paham sekularisasi yang dibawa
Nurcholis Madjid telah sampai di tingkat pemisahan dunia dari akhirat, soal dunia
adalah soal dunia dan soal akhirat adalah soal akhirat. Antara kedua bentuk ini
terdapat garis pemisah yang jelas. Ide-ide pembaruan sebelumya belum pernah
9
membuat garis pemisah demikian: hidup ukhrawi dipandang sebagai lanjutan dari
hidup duniawi. Tidak begitu jelas apakah sekularisasi yang dianjurkan oleh
Nurcholish itu mengandung arti melepaskan diri bukan hanya dari ikatan tradisi yang
tumbuh dalam islam ataukah juga melepaskan diri dari dogma-dogma agama yang
Sekularisme itu anti agama tapi sekularisasi itu netral agama. Sekularisme itu
bersikap tidak senang terhadap sekularisasi, karena keterbukaan dan kebebasan yang
diberikan oleh sekularisasi itu bagi pencaharian hakikat lebih lanjut beyond this worl
” “
and this time. Sekularisasi tidak menghalangi kita untuk mencari kemungkinan
adanya atau menganut adanya the other significance of realities, other/ different than
system. Sekularisasi yang dilembari oleh pemahaman bahwa tidak ada nilai yang
tetap dan yang tetap hanya Tuhan (iman dan taqwa) akan melahirkan “God without
jawab kita sebagai khalifahtullah fil ardhi Hanya dengan demikian akan terlihat
bahwa telah terjadi partnership antara Tuhan dan manusia dalam menulis sejarah
5
Harun Nasution, h. 194.
6
Ahmad Wahib, Pergolakan Pemikiran Islam (Jakarta: PT Pustaka, 1981), h. 80.
10
Hari Ahad tanggal 15 Maret 1970 yang lalu HMI Yogyakarta mengadakan
diskusi panel dengan pembicara utama Nurcholish Madjid (Ketua Umum PB HMI)
papernya yang disajikan pada pertemuan empat organisasi independent tingkat pusat
nampaknya Nurcholish Madjid belum sempat atau belum mau lebih banyak maju lagi
diskusi itu cukup menarik dan mengesankan dengan jelas, betapa dalam lebarnya
Masalah yang kontroversial dalam diskusi itu berkisar pada dua hal. Pertama
bahwa sekularisasi berarti menterjemahkan ajaran Islam yang bersifat garis besar itu
ke dalam kenyataan duniawi; dan bagaimana bentuk terjemahan atau konkritisasi itu
adalah persoalan duniawi dan insani, dimana ijtihad yang terus meneruskan
sosialisme dan demokrasi yang menurut Nurcholish harus diterima sebagai tema
pokok perjuangan umat Islam serta sebagai rumusan konkrit dari ajaran yahuddu ‘ala
tho’amil miskin dan amruhm syro bainahum dalam Al-Qur’an. Pikiran ini
11
pemikiran manusia tentang masalah-masalah sosial, dari mana pun datangnya paham
atau ide itu sebagaimana orang Islam telah terbuka sikapnya terhadap karya orang-
sekularisasi mesti terjadi. Sekularisasi merupakan proses sosiologis yang tidak bisa
dicegah andai kata kita suka dan merupakan proses yang pasti datang sendiri andai
kata kita memang mengharapkannya. Karena itu tugas para pimpinan umat beragama
mengarahkan dan mengisi jiwa manusia dalam jalannya proses itu, dalam hal ini
fiqh dan ushul fiqh yang ada kini, interpretasi tentang manusia, pengaturan upacara-
upacara keagamaan dan lain-lain agar bisa lebih menyentuh hati manusia, terangkat
daya gugahnya dan memiliki daya kontrol yang wajar dalam kehidupan pribadi
manusia. Sampai kini pengertian dan konsepsi sekularisasi masih terlalu apologis.
Karena sekularisasi merupakan proses sosiologis, maka dia tidak akan lepas dari
Sebagai wacana, sekularisasi sudah terlanjur dipahami salah dan kaprah oleh
masyarakat, bahwa kehidupan dunia harus dipisahkan dari agama. Perdebatan tentang
7
Ahmad Wahib, Pergolakan Pemikiran Islam h. 88.
12
sekularisasi sendiri di Indonesia, dimulai pada dasawarsa 1970-an antara Rasjidi dan
pengertian yang disebabkan karena perbedaan persepsi atau sudut pandang. Begitu
pula dengan istilah “sekularisasi” tersebut, harus diketahui dari sudut pandang mana
orang melihatnya. Melihat dengan kaca mata Barat tentu saja akan berlainan dengan
kaca mata kita orang Indonesia, begitu pula yang digunakan adalah kacamata orang
lain, karena masing-masing dilatar belakangi oleh kultur, politik, maupun sejarah
yang berlainan.8
menunjukkan arah perubahan dan penggantian hal-hal yang bersifat adi-kodrati dan
teologis menjadi hal-hal yang bersifat alamiah, dalam dunia ilmu pengetahuan yang
menjadi serba ilmiah dan argumentatif. Atas dasar pengertian ini, sekularisasi dapat
dunia realitas dan yang membantu kita menyebar luaskan apa yang kita yakini
sebagai kebenaran di ranah sosial. Pandangan generik mengenai sekularisasi ini harus
8
Moh. Shofan dan Refleksi Kritis Kaum Pluralis, Esai-Esai Menegakkan Pluralisme
(Jogyakarta: LSAF, 2017), h. 104.
13
menjadi terbuka bagi semua orang tanpa melihat latar belakang agamanya .
menyelamatkan ajaran agama untuk kesejahteraan umat manusia sendiri. Jika tidak
ada sekularisasi, maka eksisitensi agama akan menjadi hambatan yang besar terhadap
spirit sekularisme. Dari sinilah timbul kemudian timbul pemikiran tetang perlunya
agama atau keyakinan dengan politik (negara), antara dimensi transenden (sakral)
religious adalah yang berhubungan dengan hari kemudian. Pada abad 19 secular
berhak sama sekali untuk ikut campur dalam bidang-bidang politik, ekonomi dan
ilmu pengetahuan. Pada waktu itu sudah terdengar suara-suara yang menentang
secular, seperti Roberston of Brighton yang pada tahun 1863 berkata: We stigmatize
first one department of life and then another as secular, and so religion becomes a
pale, unreal thing, yang artinya: Kita mengecap satu bidang kehidupan sebagai
secular, kemudian satu bidang lagi, dan akhirnya agama menjadi hal yang kabur dan
tidak riil.
Bagi orang barat, sekularisasi yang telah mulai sejak abad pertengahan di
pandang sebagai perkembangan sejarah yang tak dapat dielakkan (inevitable). Setelah
14
Gereja mengambil alih kekuasaan politik dan ekonomi. Dengan timbulnya aliran
orang-orang Eropa melepaskan diri dari kekuasaan Gereja. Pada pertengahan abad
tidak bersandar kepada ideologi dan sekedar ditinjau dari sudut praktis. Ini terjadi
karena Gereja tidak dapat menyesuikan diri dengan perubahan masyarakat, sehingga
tersendiri lepas dari agama, dalam arti bahwa sekularisme adalah penolakan adanya
demikian, bukan sebuah proses tetapi sebuah ideologi tertutup yang berfungsi mirip
10
sebagai agama. Sedangkan sekuarisasi adalah suatu proses. Berbeda dari kalangan
yang membaca sekularisasi dari perspektif filosofis dan teologis, bagi Nurcholish
Madjid banyak dipengaruhi oleh sosiolog seperti Talcot Parson, Robert N. Bellah,
9
Rasjidi, Koreksi Terhadap Drs. NurcholishMadjid tentang Sekularisasi (Jakarta: Bulan
Bintang, 1972), h.18.
10
Ahmad A. Sofyan & M. Roychan Madjid, Gagasan Cak Nur Tentang Negara & Islam,
(Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 2003), h.97.
15
bahwa terdapat hubungan yang erat antara tauhid konsep iman dengan sekularisasi
yang dimaksud. Kata kunci terpenting dari pemikiran Nurcholish Madjid di atas
adalah bagaimana hubungan antara iman dengan gagasan sekularisasi yang dia gagas.
menyadari bahwa ada pemisah yang tegas antara epistemologi keagamaan dan cara
Nurcholish Madjid di atas khusunya tentang sekularisasi sudah sangat banyak ditulis.
Akan tetapi, diantara beberapa tulisan yang ditemui banyak yang menyoroti hal
tersebut dari aspek epistemologi dan politik yang seakan-akan lepas dari sentuhan
sekularisasi yang dimaksud dengan aspek teologis. Dengan kata lain, Nurcholish
Madjid memandang bahwa sekularisasi dibangun atas dasar tauhid yang kuat.
Barangkali ranah inilah yang sangat sedikit disentuh oleh para pemerhati pemikiran
menurut Nurcholish Madjid yang disalah artikan dan sangat relevan untuk di bahas.
16
Berdasarkan latar belakang di atas, maka yang menjadi judul skripsi saya
TEOLOGIS FILOSOFIS”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan tersebut maka yang menjadi
1. Tujuan Penelitian
teologis filosofis.
2. Manfaat Penelitian
argumentasi teologis filosofis baik bagi penulis dan kalangan luas yang
menumbuhkan sikap yang kritis bagi umat Islam dalam memahami dunia.
Disamping itu, juga sebagai sumbangan karya ilmiah pada dunia keilmuan dan
D. Batasan Masalah
seharusnya terjadi pada judul penelitian, maka dibuat batasan istilah sebagai berikut:
bahasa Latin, yaitu saeculum yang berarti masa (waktu) atau generasi.
Tetapi di dunia Latin, seperti disebut Niyazi Berkes, kata ini diartikan
sebagai “dunia masa kini”. Kata lainnya ialah mundus. Tetapi, jika
budi mengenai hakikat segala hal ada, sebab, asal, dan hukumnya; teori
yang mendasari alam pikiran atau suatu kegiatan; ilmu yang berintikan
11
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka:
2000) h.85.
12
https://kkbi.Web.id/filsafat.html, diunduh pada tanggal 30 Juli 2019 pada jam 09:28 WIB.
13
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia h. 1177.
18
pluralisme dan toleransi agama. Akrab dengan panggilan Cak Nur, dia
Sekularisme adalah satu paham tertutup; sebuah ideologi tersendiri lepas dari agama,
dalam arti bahwa sekularisme adalah penolakan adanya kehidupan akhirat dalam
E. Kajian Terdahulu
Islam UIN Sumatera Utara khususnya telah ada, diantaranya: Koreksi M. Rasjidi
tentang pemikiran sekularisasi Dr. Nurcholish Madjid, dimana dalam skripsi ini
judul Nurcholish Madjid dan Pemikirannya (Di antara Kontribusi dan Kontroversi).
Kemudian, penelitian lainnya juga di lakukan oleh Diana Lestari dengan judul Iman
14
Zainul Fuad, Diskursus Pluralisme Agama Pemikiran Tokoh-Tokoh Muslim dan Kristen di
Indonesia, (Bandung: Citapustaka Media, 2007). h.82.
19
Desakralisasi.
F. Metode Penelitian
1. Jenis Penelitian
Setiap kegiatan ilmiah agar dapat terarah dan dapat dipertanggung jawabkan,
maka diperlukan metode. Begitu juga dalam penulisan skripsi ini, tentu tidak terlepas
dari adanya metode yang digunakan untuk memenuhi objek yang akan diteliti, karena
metode juga merupakan cara bertindak menurut aturan tertentu guna tercapai hasil
yang optimal.
Dalam pakteknya langkah yang digunakan dalam melakukan penelitian ini sesuai
2. Pendekatan Penelitian
kualitatif. Pendekatan kualitatif adalah yang bertolak dari data, memanfaatkan teori
yang ada sebagai penjelasan dan berakhir sengan suatu teori. Pendekatan kualitatif
a. Deskriftif, yaitu metode untuk memparkan isi naskah atau buku, upaya
tentang tokoh yang akan dibahas. Metode ini digunakan dalam memaparkan
memaparkan arti dan makna yang dimaksudkan oleh tokoh dalam memahami
untuk mengetahui simpulan dari sebuah teks. Atau dengan kata lain, analisis
yang termanifestasi maupun yang laten. Analisis konten ini dapat digunakan
3. Sumber Data
Adapun sumber data yang diperoleh sebagai data dalam penelitian ini adalah
tulisan-tulisan atau buku-buku yang relevan. Sumber data primer (primery data)
yang penulis teliti, ataupun buku-buku yang berkaitan dengan pembahasan disebut
2008).
e) Gagasan Cak Nur tentang Negara & Islam (Yogyakarta: Titian Ilahi
Press, 2003).
4. Analisis Data
melakukan pengolahan data yaitu dengan menyaring dan memilah data atau informasi
yang sudah ada agar keseluruhan data dapat dipahami dengan jelas. Adapun metode
a. Pendekatan ilmu Politik, hal ini terjadi agar ilmu politik dapat melihat dari
benar terjadi pada masa lampau. Dan merupakan berbagai ilmu pengetahuan
komparatif.
G. Sistematika Pembahasan
kepada hasil penelitian yang jelas, akurat dan koprehensif. Oleh karena itu, penelitian
oleh pembaca dan mudah untuk mengetahui alur pemikiran penulis, serta kajian ini
lebih tersusun dari sitematis, maka tulisan ini akan dibagi menjadi lima bab dan
masing-masing bab terdiri dari beberapa sub bab. Adapun rinciannya sebagai berikut:
masalah, tujuan dan manfaat penelitian, batasan istilah, kajian terdahulu, metode
penelitian, dan sistematika pembahasan. Bab ini penting untuk melihat secara singkat
sekularisme, sekularionisme.
Bab IV merupakan inti pembahasan skripsi ini, yaitu analisis tentang tentang
teologis filosofis.
Bab V Merupakan bagian penutup dari skripsi ini yang memuat kesimpulan
dan saran.
24
BAB II
Nurcholish madjid, lahir di Jombang Jawa Timur, 17 Maret 1939 bertepatan dengan
26 Muharram 1358 dari pasangan H. Abdul Madjid dan Hj. Fathonah, yang berasal dari
keluarga dengan tradisi pesantren yang kental. Jombang merupakan sebuah kota Kabupaten
di Jawa Timur. “Isterinya bernama Ommi Kamariah atau biasa dipanggil Mbak Omie
Madjid, pasangan ini dianugerahi dua orang anak, anak pertama Nadia Madjid kelahiran 26
Mei 1970, sedangkan anak kedua Ahmad Mikail Madjid, lahir 10 Agustus 1974. alamat
Nurcholish Madjid dibesarkan dalam kultur pesantren. Ayahnya (H. Abdul Madjid)
adalah seorang alim dari pesantren Tebu Ireng. Ibu Nurcholish Madjid (Hj. Fathonah) adalah
murid K.H. Hasyim Asy’ari dan anak seorang aktivis SDI (Serikat Dagang Islam) di Kediri.
Pada masa itu SDI banyak dipegang oleh kalangan kyai dari NU (Nahdatul Ulama). Dengan
Senin 29 Agustus 2005, bertepatan dengan 24 Rajab 1426, pukul 14.05 WIB,
Nurcholish Madjid yang biasa dipanggil Cak Nur kembali ke pangkuan Ilahi di Rumah Sakit
Pondok Indah dalam usia 66 tahun. Jenazah cendikiawan muslim itu dimakamkan di Taman
Ia adalah salah seorang dari pemikir Islam terbaik Indonesia yang telah
15
http://jurnal.ar.raniry.ac.id/index.php/pelita/index ISSN-P: 2502-8006 ISSN-E:2549-8274
diunduh pada tanggal 1 November 2019 pada jam23:33 WIB.
24
25
yang ia sebut pada tahun 1990 sebagai mempersiapkan “Umat Islam Indonesia
B .Pendidikan
4. Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Syarif Hidayatullah, Jakarta, 1965 (BA,
Sastra Arab)
gelar (Ph.D, Studi Agama Islam) Bidang yang diminati Filsafah dan
16
Budhy Munawar-Rachman Elza Peldi Taher, Satu Menit Pencerahan Nurcholish Madjid,
(Imania: PARAMADINA, 2013), h. xii.
26
C. Karya-karya
tahun-tahun menjelang wafatnya, ada sekitar 20 buku yang telah diterbitkan. Buku-
buku tersebut sebagian besat terbit sejak Nurcholish kembali dari Chicago. Di bawah
9. “Ibrahim, Bapak Para Nabi dan Panutan Ajaran Kehanifan” dalam Seri KKA
d).
12. Dialog Keterbukaan Artikulasi Nilai Islam dalam Wacana Sosial Politik
(1999 a).
(1999 b).
16. Perjalanan Religius ‘Umrah dan Haji, Jakarta: Paramadina (2000 b).
19. The True Face of Islam: Essays on Islam and Modernity in Indonesia,
21. The Foundation of Faith for Fiqih Interfaith” in Sirry, Mun’im A., Interfaith
17
Budhy Munawar Rachman, h. x.
28
Mahasiswa Islam), selama dua kai periode, pada 1966-1968, dan 1969-1971.
(ICMI), 1990-1995.
18
Dawam Rahardjo, ICMI Antara Status Quo dan Demokratisasi, (Bandung: Mizan Cet I
1995), h. 16.
29
E. Basis Pemikiran
1. Universalitas Islam, secara teologis dapat dilacak dari perkataan al-Islam itu
sendiri, yang berarti sikap pasrah kepada Tuhan. Dengan pengetian tersebut,
dalam pemikiran Nurcholish semua agama yang benar pasti bersifat al-Islam
2. Demokratisasi
sehingga tidak mungkin dilawan atau diingkari. Islam adalah agama yang
kitab sucinya dengan tegas mengakui hak-hak agama lain, kecuali yang
kehidupaan duniawi.
BAB III
KERANGKA PEMIKIRAN
A. Sekularisasi
Pengertian sekularisasi sering diartikan sebagai pemisahan antara urusan
negara (politik) dan urusan agama, atau pemisahan antara urusan duniawi dan
anti-kodrati dan teologis menjadi hal-hal yang bersifat alamiah, dalam dunia ilmu
pengetahuan yang menjadi serba ilmiah dan argumentatif. Seorang pengamat sosial
politik Barat menulis, “The trend a way a secular and rational interpretation is
yang bersifat sekuler dan rasional itulah yang dikenal sebagai sekularisasi).
pembebasan manusia dari agama dan metafisika. Artinya, terlepasnya dunia dari
pengertian-pengertian religious yang suci, dari pandangan dunia yang semu, atau dari
adanya pembebasan tajam antara agama dan ilmu pengetahuan, dan memandang ilmu
sehingga ia dapat berbuat bebas sesuai dengan apa yang ia kehendaki berdasarkan
30
31
rasio. Atas dasar orientasi ilmiah, manusia berusaha untuk menemukan hal-hal yang
baru, dan dengan metode-metode ilmiah empiris yang telah berkembang sejak abad
yang konkret.
saja, tetapi juga telah merembes ke aspek kultural, karena proses tersebut
menunjukkan proses historis yang terus menerus yang tidak dapat dibalikkan, di
mana masyarakat semakin lama semakin terbebaskan dari nilai-nilai spiritual dan
historis.19
Belanda, dan lain-lain). Sedangkan asal kata-kata itu, sebenarnya, dari Bahasa Latin,
yaitu saeculum yang artinya “zaman sekarang ini”. Dan kata-kata saeculum itu
sebenarnya adalah salah satu dari dua kata Latin yang berarti “dunia”. Kata lainnya
ialah mundus. Tetapi, jika saeculum adalah kata waktu, mundus adalah kata ruang.
Sedangkan saeculum sendiri adalah lawan eternum yang artinya “abadi”. Yang
digunakan untuk menunjukkan alam yang kekal abadi, yaitu alam sesudah dunia ini.
19
Pardoyo, Sekularisasi dalam Polemik Sekapur Sirih Nurcholish Madjid, (Jakarta: PT
Pustaka Utama Grafiti, Cet I 1993) h. 20.
32
Agaknya sudah menjadi konsep manusia dari dulu di mana-mana, bahwa alam
ini terdiri dari dua hakikat, yaitu alam, yang menjadi tempat hidup kita sekarang ini
yang bersifat sementara, dan alam kelak sesudah alam sekarang yang bersifat abadi.
Tentu, umat Islam mengetahui adanya paralelisme konsep itu dengan apa yang
diajarkan dalam Al-Qur’an, yaitu konsep tentang adanya Dunia dan Akhirat.
yang digunakan dalam Bahasa Latin dan Bahasa Arab (Al-Qur’an) guna menujukkan
alam dunia ini, selain dipakai kata al-Dunya, sebenarnya juga sering dipakai al-Ula.
Kata al-Dunya adalah bentuk betina dari kata sifat al-Adna yang berarti “yang
terdekat” jadi merupakan kata ruang. Sedangkan kata al-Ula adalah bentuk betina
dari kata sifat al-Awwal yang berarti yang pertama, jadi kata waktu.
sebagai waktu atau sejarah, itulah yang menjadi lawan langsung kata al-Akhirah, atau
akhirat dalam Bahasa Indonesia, yang berarti “yang kemudian atau akhir”.
Yunani. Dalam Bahasa itu digunakan kata aeon, yang berarti “masa atau zaman”, dan
kata cosmos, yang berarti “alam raya”. Adanya pemakaian dua istilah itu pun
menunjukkan adanya konsep waktu dan konsep ruang tentang dunia sekarang ini.
Itulah sebabnya, dari segi bahasa an sich, pemakaian istilah sekuler tidak
mengandung keberatan apa pun. Maka, benar jika kita menunjukkan bahwa dia hidup
di alam dunia sekarang ini, dan belum mati atau berpisah kealam baka. Kemudian,
33
kata “duniawi” itu diganti dengan kata “sekuler”, sehingga dikatakan, manusia adalah
makhluk sekuler.
penduniawian. Dalam proses itu terjadi pemberian perhatian yang lebih besar dari
masalahnya. Dan di sinilah sebenarnya letak peranan ilmu pengetahuan. Maka secara
membentuk filsafat tersendiri dan pandangan dunia baru yang berbeda, atau
perbedaan persepsi atau sudut pandang. Begitu pula dengan istilah “sekularisasi”
tersebut, harus diketahui dari sudut pandang mana orang melihatnya. Melihat dengan
kaca Barat tentu saja akan berlainan dengan kacamata kita orang Indonesia, begitu
pula kalau yang digunakan adalah kacamata orang lain, karena masing-masingnya
20
Nurcholish Madjid, Islam, Kemodernan, Dan Keindonesiaan, (Bandung: PT Mizan
Pustaka, Cet I 2008), h. 244.
34
Sementara itu, dalam sebuah karya The Secular Meaning of the Gospel, Based on
Analysis of its Languange, Paul M. Van Buren menyatakan, “When we say that
the way we think and speak today. We have not argued that ours is a better or worse
mode of thought than that of ancient times. In this sense, we mean to be descriptive,
not doctrinaire, when we call contemporary thinking secular.” (Jika kita mengatakan
bahwa pemikiran zaman sekarang adalah sekuler, kita menaruh perhatian terhadap
ciri-ciri tertentu dari cara kita berpikir dan berbicara pada saat ini kita tidak perlu
memperdebatkan bahwa pendapat kita lebih baik atau lebih buruk daripada pendapat
orang di waktu lampau. Dalam artian ini, kita bersikap deskriptif, bukan doktriner,
Berpijak dari pernyataan Buren ini, maka sikap deskriptif untuk menentukan
ukuran serta batasan terhadap suatu istilah ataupun pengertian sekuler berkaitan erat
dengan kapan dan dimana pengertian ini bisa dipakai atau diterapkan, misalnya untuk
zaman sekarang.21
itu terjadi pemberian perhatian yang lebih besar daripada sebelumnya kepada
pula sikap yang objektif dalam menelaah hukum-hukum yang menguasainya, dan
21
Pardoyo, Sekularisasi dalam Polemik Sekapur Sirih Nurcholish Madjid, h.18.
35
(agama, khususnya Islam, tidak melarang untuk mencari ilmu pengetahuan dan
tingginya dalam memecahkan suatu masalah yang dihadapi. Dan disinilah sebenarnya
Dan ilmu pengetahuan itu sendiri terus menerus berproses dan berkembang menuju
kesempurnaannya (lihat kejayaan Islam adalah salah satu faktornya adalah ketika
Islam menjadi kiblat semua bangsa dalam hal ilmu pengetahuan, baca sejarah
dengan sekularisme. Menurutnya (Cak Nur), sekularisasi adalah suatu keharusan, dan
sekularisme harus ditolak, karena sekularisme adalah suatu paham, yaitu paham
yang berbeda, atau bertentangan dengan hampir seluruh agama di dunia ini,
tekhususnya Islam.
bahwa kehidupan duniawi ini adalah mutlak dan terakhir, tiada lagi kehidupan
Kebangkitan, dan Hari Akhir sesudah dunia ini. Manusia yang hidup saat ini adalah
makhluk sekuler. Maksudnya, kita sekarang masih berada di dalam alam sekuler
36
(duniawi), karena belum pindah ke akhirat, kealam baka, yaitu mati. Tetapi, bagi
dan rasionalisme. Sepeti yang diketahui, rasionalisme adalah suatu paham yang
sebagai media untuk mengetahui kebenaran, dan hanya mengakui rasiolah satu-
dan proses, perbedaan antara rasinalisme dan rasionalisasi adalah juga perbedaan
pengertian antara paham dan proses. Sekularisasi dimaknai dengan proses, tapi bukan
yang tepat tentang suatu masalah dan pemecahannya. Rasionalisasi adalah suatu
22
https://medanheadlines.com/2017/03/31/mendudukkan-pemahaman-antara-sekularisasi-dan-
sekularisme, diunduh pada tanggal 11 Desember 2019 pada jam 00 : 00 WIB.
37
B. Sekularisme
Perkataan secular yang berasal dari bahasa Latin saeculum mencakup dua
unsur pengertian, yaitu waktu (time) dan tempat (location). Pengertian waktu
menunjukkan “masa kini” dan lokasi yang dimaksudkan ialah “duniawi”. Dengan
demikian jangkauan dan pengertian sekularisme itu ialah memikirkan “kurun kini”
(this age) dan “masa kini” (the present time) dan bersangkut-paut dengan kepentingan
hidup “duniawi” yang berkembang menurut proses sejarah. (Islam and sekularisme
Proses permulaan tumbuhnya aliran sekularisme itu di benua Eropa pada Abad
“
Tengah ialah tatkala kekuasaan gereja Kristen pada saat itu tidak dapat menjawab
Secara singkat dapatlah disimpulkan, bahwa sekularisme itu adalah satu sistem
politik, ideologi ataupun falsafah sosial yang akan mencapai kesejahteraan manusia di
dunia ini saja mengandalkan kemampuan akal semata-semata dan menolak segala
Jika dilihat dari sudut pandangan konstitusional, memang aliran sekularisme itu
tidak sesuai-atau lebih tegas bertentangan dengan nilai-nilai kehidupan bangsa kita.
“ ”
“Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh
keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yan bebas, maka rakyat Indonesia
Pandangan hidup yang demikian dituangkan lebih jauh dalam batang UUD
keterbukaan dan kebebasan bagi aktivitas manusia untuk proses sejarah, maka
Sekularisme bersifat tertutup, dalam arti sudah bukan merupakan proses lagi, akan
supernaturalism”.
(Sekularisme adalah suatu sistem etik yang didasarkan pada prinsip moral
Dalam sebuah kamus yang dikutip oleh H. Oemar Bakry ditulis, “Secularism is
the view that the influence of religious organizations shoud be separated from
23
Yunan Nasution Islam dan Problem-problem Kemasyarakatan, (Jakarta:Bulan Bintang, Cet
I 1988), h.84.
39
harus dikurangi sejauh mungkin, dan bahwa moral dan pendidikan harus dipisahkan
dari agama).
dan kemajuan selama ini seolah-olah tanpa campur tangan Tuhan, dan menganggap
Tuhan tidak perlu lagi. Karena itu, tempat Tuhan diganti oleh ilmu pengetahuan dan
semua bidang kehidupan seperti politik dan kenegaraan, ekonomi, hukum, sosial-
budaya dan ilmu pengetahuan-teknologi dari pengaruh agama atau hal-hal yang
ghaib. Istilah itu berasal dari kata saeculum yang berarti abad. Dengan istilah
sekularisme dimaksudkan bahwa kehidupan temporal sama sekali tidak ada kaitannya
Pangkal dari pada sekularisme adalah keyakinan bahwa manusia itu semata-
mata menggunakan akal pikirannya untuk mengatur masyarakat dunia ini. Pikiran dan
akal cukup untuk menjadikan manusia dan masyarakat mencapai kejayaan dan
kebahagiaan di dunia ini. Segala sesuatu dapat diatur dan dicapai dengan perundang-
24
Pardoyo, h. 22.
25
Muhammad Tahir Ahary Negara Hukum Suatu studi tentang prinsip-prinsipnya Dilihat
dari Segi Hukum Islam, Implementasinya pada Periode Negara Madinah dan Masa Kini, (Jakarta:
Bulan Bintang, 1992), h. 13.
40
Sekularisme timbul di Eropa setelah Revolusi Perancis tahun 1789, yang pada
ingin menguasai bidang keduniaan dengan para pemimpin dan ahli pikir. Di pihak
lain adalah pertarungan antara para pemuka agama dengan para ahli ilmu
C . Sekularisasionisme
Maka untuk lebih jelasnya, perlu dibedakan berdasarkan penggunaan akhiran isme
dan pengertian ideologi. Dalam hal ini ada dua macam penggunaan istilah isme pada
akhiran kata.
dimengerti, dan kepada istilah apa isme itu menjadi akhiran kata?
26
Imam Munawwir Kebangkitan Islam dan Tantangan-tantangan yang Dihadapi dari masa
ke masa, (Surabaya: PT Bina Ilmu, cet II 1984), h. 193.
41
filosofis, yang dimaksudkan juga sebagai suatu pandangan dunia yang resmi
dari suatu masyarakat atau negara, maka sekularisasi adalah juga termasuk
bahwa sekularisasi tidak hanya merupakan suatu proses sejarah di mana manusia
tenggelam secara pasif, tetapi terlibat secara aktif dalam menciptakan proses itu,
suatu pandangan dunia yang resmi dari suatu masyarakat atau negara (meskipun
Dalam hal ini dimaksudkan, tidak setiap isme adalah ideolgi sebagaimana
konsep kedua di atas, yakni sebagai suatu pandangan dunia yang secara resmi
diterima oleh suatu masyarakat atau negara. Tidak setiap isme adalah ideologi, karena
tergantung atas penunjukan konseptual terhadap penggunaan isme pada akhiran kata
tadi. Artinya, jika isme menjadi akhiran sekuler, atau kapital, atau sosial, atau nihil,
semuanya itu tidak menunjukkan arti ideologis, sebagaimana konsep pertama di atas.
dunia.
pandangan dunia.
implikatif masuk dalam konsep diatas, yaitu masuk dalam konsep sebagai suatu
pandangan dunia yang diterima oleh masyarakat atau negara, baik hal ini kita sadari
maupun tidak.27
konteks yang berbeda, akan pula terkena penilaian yang berbeda atau berlawanan:
dilarang dan disuruh. Yang dilarang sudah jelas, yaitu penerapan sekularisme dengan
banyak sekali. Agama Islam pun, apabila diteliti benar-benar, dimulai dengan proses
gejala umum yang kita hadapi baik disadari maupun tidak. Permasalahan tentang
sekularisasi dan sekularisme tidak dapat dilepaskan dari alam pikiran Barat karena
serta ilmu pengetahuan dan teknologi di Barat. Pada abad ke-15 dan 16 yang dikenal
27
Pardoyo, h. 24.
28
Nurcholish Madjid, Islam, Kemodernan, Dan Keindonesiaan, h. 251.
43
lagi agama Kristen, yang saat itu semakin berperan sentral. Dengan Renaisans (yang
berarti kelahiran kembali), nama ini seolah mencerminkan suasana intelektual yang
bebas, manusia merasa dirinya dilahirkan kembali dalam suasana yang baru, ke suatu
dunia baru, kemungkinan baru, kesadaran baru, dengan kekuasaan dan kekuatannya. 29
Parson, Robert N. Bellah, dan Harvey Cox yang memandang sekularisasi dari
perspektif sosiologis.
Sekularisasi adalah istilah deskriptif yang mempunyai arti luas dan mencakup. Ia
muncul dengan samara-samaran berbeda, tergantung kepada sejarah keagamaan
dan politik suatu wilayah yang dimaksudkan. Namun, di manapun istilah
sekularisasi muncul, ia harus dibedakan dari sekularisme. Sekularisasi
menunjukkan satu proses sejarah, yang hampir pasti tidak mungkin diputar
kembali, dimana masyarakat dibebaskan dari kungkungan pengawasan
keagamaan Dengan demikian, sekularisasi pada dasarnya adalah suatu
perkembangan pembebasan (liberating development). Sedangkan sekularisme
adalah nama untuk ideologi, suatu pandangam dunia baru yang bersifat tertutup,
yang berfungsi sebagai agama
29
Pardoyo, Sekularisasi dalam Polemik Sekapur Sirih Nurcholish Madjid, h. 4.
30
Ahmad A. Sofyan & M. Roychan Madjid, Gagasan Cak Nur Tentang Negara & Islam h.
98.
44
Sekularisasi dapat diartikan sebagai pemisah antara urusan dunia dan urusan agama,
“
proses pembebasan manusia dari agama dan metafisika, proses pemisahan urusan
Akan tetapi dalam batas kewajaran, suatu perbedaan pendapat itu lumrah. Semua
serta maksud tertentu yang bagi orang lain belum tentu bisa dimengerti maupun
diterima.
Dalam hal ini karena pengertian sekuler mengacu dari pengertian duniawi,
zaman, proses ini tidak luput dari ancaman degradasi nilai-nilai yang ada, terutama
suatu proses penduniawian, dalam pengertian ini ia meletakkan peranan utama pada
dan ilmu pengetahuan itu sendiri terus berproses dan berkembang menuju
kesempurnannya.
umat beragama, khusunya umat Islam, jika pada suatu saat mereka kurang
memberikan perhatian yang kepada aspek duniawi kehidupan dunia ini. Karena
45
Dengan pendapat demikian itu, ia dikecam oleh para tokoh lain, dengan alasan
sekularisasi di sini mempunyai arti yang berlawanan, yang satu menjauhkan, dan
mempunyai dasar pemikiran bahwa sekularisasi mempunyai arti khusus yakn untuk
dengan kata lain, istilah sekularisasi menurut pendapat pertama, diartikan sebagai
alienasi atau pun menjauhkan dari nilai-nilai agama, sedangkan menurut pendapat
yang kedua justru pemutlakan transendensi semata-mata kepada Tuhan Ilahi atau
Nurcholish Madjid yang banyak ditentang oleh para tokoh lain karena
telusuri lebih dalam, sebenarnya tidak sedikit para pemikir yang mempunyai pendapat
yang sama dengan Nurcholish, seperti pemikirn Talcott Parson, Harvey Cox, dan
Robert N. Bellah. Atau tampaknya justru pengertian baru yang dipakai Nurcholish
31
Pardoyo, Sekularisasi dalam Polemik Sekapur Sirih Nurcholish Madjid h. 47.
46
BAB IV
PEMIKIRAN NURCHOLISH MADJID MENGENAI SEKULARISASI
A. Argumentasi Teologis
Teolog merupakan istilah yang lazim digunakan untuk ahli imu kalam.
dapat diartikan sebagai pemisahan atara urusan dunia dan urusan agama, proses
pembebasan manusia dari agama dan metafisika, proses pemisahan urusan negara dan
agama, serta berbagai pengertian lain. Dan pada garis besarnya mengatakan
sekularisasi ada kaitan erat dengan modernisasi. Ada yang mengatakan bahwa dalam
Amerika Serikat atas undangan Departemen Luar Negeri Amerika, dan atas sponsor
CSL (Council for Leadre and Specialist), Washington D.C. Di sana ia mengunjungi
Timur Tengah, diantaranya Turki, Arab Saudi, Mesir, Irak, Kuwait. Ia terkesan
32
Ibid., h. 44.
46
47
dengan perjalanan itu yang memakan waktu kurang lebih lima bulan, sehingga
ternyata jauh lebih religious dibanding negara Islam yang ia saksikan. Maka
K.H. Haman Ja’far, yang akhirnya mengatakan, Saya tahu persis Nurcholish. Apa
“
pun boleh keluar dari pikirannya. Tetapi saya yakin, hatinya tetap Islam. Apa yang ia
menurut Muhammad Kamal Hasan, tokoh muslim Malaysia yang menulis tesis
“
pandangan:
pandangan muslim idealis. Dengan sikap dan corak inilah, Nurcholish memiliki citra
Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat “yang ia sampaikan dalam acara malam
tergabung dalam HMI, GPI, PII, dan Persami pada 3 Januari 1970 di gedung
pertemuan Islamic Research Centre, Menteng Raya, Jakarta, citra Natsir Muda
prioritas bermula sejak akhir tahun 1960 dan awal tahun 1970 an. Dan pembangunan
kebijakan di luar ekonomi pun direkayasa sedemikian rupa yang dapat menopag
Baru, ketika itu, sebagai upaya memunculkan counter-ideas terhadap apa yang
pernah berkembang di era Orde Lama. Dari sinilah kemudian muncul berbagai slogan
Di sinilah sebenarnya mulai muncul respond an reaksi dari umat Islam. Artinya
49
Islam ketika itu. Kekhawatiran umat Islam terhadap modernisasi ketika itu meliputi
antara lain dampak atau implikasi negatif terhadap modernisasi terhadap umat Islam
respon dan reaksi berbeda. Tidak sedikit tokoh umat Islam yang dengan serta merta
westernisasi dan sekularisme. Sebab, dalam konteks demikian, tidak sedikit tokoh
umat yang Islam memandang modernisasi tidak lebih sebagai kamuflase sebuah
rencana besar untuk mendegradsikan nilai-nilai Islam yang telah lama tertanam pada
Reaksi dan respon yang mengesankan kekhawatiran dari sebagian besar tokoh
umat Islam di atas merupakan satu hal yang wajar mengingat: pertama, pemerintah
baru tidak memberikan peluang kepada umat Islam untuk terlibat dalam proses
cendikiawan muslim yang masih sangat muda saat itu, tampil mengemukakan
pandangan dan pemikirannya seputar persoalan tersebut, tentu saja dikaikan dengan
ajaran Islam.
50
Modernisasi, bagi Nurcholish lebh identik dengan rasionalisasi dalam arti bahwa
digantikan dengan pla baru yang lebih rasionalistik. Oleh karena itu, lanjut
Modernisasi berarti bekerja dan berfikir sesuai denngan aturan hukum alam. Menjadi
Nurcholish menulis:
jelas ditolak dalam Islam. Sebab pandangan sekularistis adalah pandangan yang
mencirikan pemisahan gereja dan negara; dia adalah paham yang menafikan
menyatakan bahwa persoalan dunia harus diurus atau diatur dengan cara-cara lain
yang tidak berasal dari Tuhan. Dengan kata lain, “sekulaisme”, seperti
manusia”. Sebab ajaran Islam tidak mengenal pemisahan antara persoalan dunia
masyarakat. Eksistensinya telah ada sejak zaman Prasejarah. Pada saat itu orang
telah menyadari bahwa ada kekuatan-kekuatan lain di luar dirinya yang alih-alih
Pada zaman tersebut, orang Yunani kuno misalnya sudah mulai memikirkan sebagai
penyebab terjadinya sesuatu. Hasil renungan yang dilakukan secara spekulatif ialah
dan kedamaian di dunia dan akhirat, yang manadi dalamnya terdapat kepercayaan
mengenai kesakralan, kemutlakan suatu Zat yang dipercayai dengan penuh dan
Menurut Hendro Puspito, agama ialah suatu jenis sistem sosial yang dibuat
yang dipercayai dan digunakan untuk mencapai keselamatan bagi individu atau
33
Ahmad A. Sofyan & M. Roychan Madjid, Gagasan Cak Nur Tentang Negara & Islam,
h.97.
52
pengertian agama ada 3 yaitu: (1) kepercayaan pada hal-hal spiritual; (2) perangkat
hubungan antar manusia dan Tuhannya, antara manusia dengan manusia lainnya, tak
lagi dapat dipakai untuk gejala-gejala sosiologis hubungan interaksional timbal balik
antara agama dan masyarakat. Dalam sosiologi secara garis besar terdapat
agama berfugsi sebagai perekat sosial (Social glue) yang dapat meningkatkan
kesatuan dan solidaritas sosial Fungsi tersebut dicapai melalui mekanisme intoduksi
samping itu, agama berfungsi sebagai untuk menetralisir kekacauan dari perubahan
sosial.
34
http://www.ejournal.radenintan .ac.id/index.php/alAdyan/article/viewFile/2948 diunduh
pada tanggal 12 Desember 2019 pada jam 01:08 WIB.
53
pada dasarnya ia tetap konsisten dengan pandangan semula, karena secara jelas, dari
Ia mengatakan:
sebagai penerapan sekularisme dan mengubah kaum Muslim sebagai sekularis, tetapi
dan melepaskan umat Islam dari kecenderungan untuk yang bersifat akhirat (ukrawi).
Dengan demikian, kesediaan mental untuk selalu menguji dan menguji kembali
historis, menjadi sifat kaum Muslim. Lebih lanjut, sekularisasi dimaksudkan untuk
lebih memantapkan tugas duniawi manusia sebagai “khalifah Allah di bumi”. Fungsi
sebagai khalifah Allah itu memberikan ruang bagi adanya kebebasan manusia untuk
35
Pardoyo, Sekularisasi dalam Polemik Sekapur Sirih Nurcholish Madjid, h. 92.
54
hadapan Tuhan. 36
Effendy, dimaksudkan sebagai lembaga yang dapat dipergunakan umat Islam untuk
Islam, karena disini jelas, Nurcholish membuat perbedaan prinsip antara sekularisasi
dan sekularisme. Sekularisme adalah suatu paham tertutup, yakni suatu sistem
ideologi tersendiri yang lepas dari agama, dan inti dari sekularisme adalah penolakan
adanya kehidupan lain di luar kehidupan dunia ini. Sementara sekularisasi diartikan
sebagai satu bentuk sosiologis, bukan filosofis, yang lebih banyak mengisyaratkan ke
37
pengertian pembebasan masyarakat dari kehidupan takhayul dan magis. Dengan
demikian, sekulaisasi dalam pengertian ini tidak dapat diartikan sebagai penghapusan
nilai-nilai keagamaan.
bahwa:
Sebenarnya pandangan yang wajar dan menurut apa adanya kepada dunia dan
masalahnya secara otomatis harus dimiliki oleh seorang Muslim sebagai
konsekuensi logis dari tauhid. Pemutlakan transendensi semata-mata kepada
Tuhan, sebenarnya harus melahirkan desakralisasi pandangan terhadap selain
Tuhan, yaitu dunia dan masalah-masalah serta nilai-nilai yang bersangkutan
dengannya. Sebab, mensucikan kepada suatu selain Tuhan itulah hakikatnya,
36
Nurcholish Madjid, Islam Kemodernan dan Keindonesiaan, h. xxvii.
37
Pardoyo, Sekularisasi dalam Polemik Sekapur Sirih Nurcholish Madjid, h. 93.
55
berbahaya bagi setiap manusia, adalah bahwa orang yang meninggal dalam keadaan
membawa dosa selain syirik maka bisa jadi Allah adzab atau bisa jadi Allah ampuni.
Adapun dosa syirik, maka tidak Allah ampuni sebagaimana firman Allah SWT
Oleh karena itu, Jibril telah mendatangi Nabi Muhammad lalu memberitahu kabar
gembira.
Yaitu siapa yang mati di kalangan umatku dalam keadaan tidak mensyirikkan
Allah dengan sesuatu, niscaya dia akan dimasukkan ke dalam surge. Saya bertanya:
Walaupun dia berzina dan mencuri? Rasulullah bersabda: Walaupun dia berzina
38
Nurcholish Madjid, Islam Kemodernan dan Keindonesiaan, h. 230.
39
Abu Fathan, Al-Baihaqi Al-Qur’an Mushaf Khadijah, Jakarta Selatan, CV. Alfatih Berkah
Cipta, 2013, h. 86.
56
subversif terhadap akidah. Istilah ini di ambil dari hukum positif yang meskipun
mereka memaksa kita untuk mengambil istilah tersebut untuk menguatkan problem
keagamaan.
mengesakan Allah, maka secara otomatis dia telah masuk dalam daerah aman,
sebagaimana yang dijelaskan dalam pada hadist di atas. Berkaitan dengan ayat ini,
Allah menyatakan bahwa syirik atau menduakan Allah adalah dusta yang disengaja.
Sebab, hal itu bertentangan dengan fitrah manusia. Orang yang menduakan Allah
diatur dengan cara lain yang tidak berasal dari Tuhan. Dengan kata lain,
duniawi manusia”. Sebab ajaran Islam tidak mengenal pemisahan antara persoalan
dunia dan akhirat, juga tidak memisahkan persoalan individu dan sosial. Namun
Baginya sekularisasi bukan sekularisme dan bahkan tidak identik dengan sekularisme.
bahwa kehidupan duniawi ini adalah mutlak dan berakhir, tiada lagi kehidupan
40
Muhammad Mutawalli Sya’rawi, Tafsir Sya’rawi (Jakarta: Duta Azhar, 2006) h. 138.
57
Kebangkitan, dan lain-lain. Kita semua, yang hidup ini, adalah makhluk sekuler,
artinya kita sekarang masih berada di dalam alam sekuler, duniawi, karena belum
pindah ke alam akhirat, alam baka, yaitu mati. Tetapi, bagi penganut sekularisme,
dengan agama khususnya Islam. Sebab, Islam mengajarkan adanya Hari Kemudian
(akhirat), dan orang Islam wajib menyakininya. Gambaran tentang kaum sekularis
kita dapati dalam Al-Qur’an di banyak tempat. Mereka selalu digolongkan ke dalam
kelompok orang kafir. Gambaran itu, antara lain, kita dapati dalam Surah Al-Jatsiyah
berkata: Tidak ada kehidupan lagi sesudah kehidupan yang kita alami. Kita mati,
Abu Fathan, Al-Baihaqi Al-Qur’an Mushaf Khadijah, Jakarta Selatan, CV. Alfatih Berkah
41
merupakan pendustaan yang tegasdari mereka terhadap kebangkitan dan akhirat. Dan
tidak ada yang membinasakan kita kecuali berjalannya malam dan siang. Jadu
lewatnya malam dan siang, itulah yang mempengaruhi kebinasaan orang. Dan mereka
menisbatkan setiap peristiwa kepada masa. Dalam menyatakan bahwa kehidupan ini
hanyalah kehidupan dunia saja, dan bahwa yang membinasakan adalah masa, mereka
tidaklah mempunyai ilmu yang didasarkan kepada akal maupun naql (kitab). Jadi
Ayat ini merupakan isyarat, bahwa perkataan tanpa pembuktian dan hujjah
tidak patut menjadi pedoman; dan bahwa mengikuti pesangkaan adalah perbuatan
meniadakan penyembahan terhadap segala sesuatu yang tidak suci. Jadi Nurcholis
sebenarnya”.
42
Ahmad Musthafa Al-Maraghiy, Tafsir Maraghiy (Semarang: CV. Toha Putra, 1993) h. 279.
59
umat beragama, khususnya umat Islam, jika pada suatu saat mereka kurang
memberikan perhatian yang wajar kepada aspek duniawi kehidupan ini suatu firman
Tuhan, yang terdapat dalam Surah Al-Qashash (28) ayat 77, menegaskankan hal itu 43
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan)
negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan)
duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat
baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.
Pergunakanlah harta dan nikmat yang banyak yang diberikan Allah kepadamu
ini untuk mentaati Tuhanmu dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan berbagai
dunia dan akhirat. Janganlah kamu meninggalkan bagianmu dan kesenangan dunia
dari perkara makan, minum dan pakaian, karena Tuhanmu mempunyai hak
Dia telah berbuat baik kepadamu dengan nikmat-Nya yang Dia limpahkan kepadamu,
karena itu, tolonglah makhluk-Nya dengan harta dan kemuliaanmu, muka manismu,
menemui mereka secara baik, dan memuji tanpa sepengetahuan mereka. Dan
43
Ibid., h. 394.
60
bumi dan berbuat buruk kepada makhluk Allah. Karena sesungguhnya Allah tidak
menghinakan dan menjauhkan mereka dari dekat kepada-Nya dan tidak memperoleh
Dalam firman itu, kita dapati perintah Allah agar kita berusaha memperoleh
kebahagiaan di akhirat nanti, yang kemudian disusul dengan peringatan agar kita
jangan melupakan nasib kita dalam kehidupan dunia ini. Apabila diresapi, di situ
perhatian kepada masalah-masalah akhirat, kita akan lupa masalah dunia. Kemudian
disusul dengan perintah agar kita berbuat konstruktif, dan larangan berbuat destruktif.
Hal ini memberikan implikasi bahwa melupakan aspek kehidupan duniawi adalah
destruktif, baik untuk diri sendiri maupun untuk masyarakat, sedangkan Tuhan tidak
melangkahi kepercayaannya sendiri bahwa dunia ini tidak dapat dimengerti oleh
manusia sendiri. Dan itu berarti mengubah sama sekali tata kepercayaannya sendiri
bahwa dunia ini tidak dapat dimengerti oleh manusia sendiri. Dan itu berarti
mengubah sama sekali tata kepercayaannya, yaitu bahwa manusia diberi wewenang
penuh untuk memahami dunia ini. Yang tidak mungkin dimengerti hanyalah Tuhan,
44
Ahmad Mustafa Al-Maraghi, Tafsir Maraghyi, h.170.
45
Nurcholish Madjid, Islam Kemodernan dan Keindonesiaan, h. 248.
61
Pendeta dunia itu. Maka, Dia-lah yang berhak dipuja. Sedangkan selain-Nya, seisi
alam raya ini, justru sebaliknya: harus dibuka rahasianya, dimengerti, dikuasai, dan
digunakan. Rasulullah pun bersabda: “Pikirkanlah alam raya ini, dan jangan kamu
Untuk memahami masalah ini, marilah kita perlihatkan secara lebih cermat
arti yang terkandung dalam kalimat syahadat yang pertama. Kalimat itu merupakan
garis pemisah antara siapa Mukmin dan siapa kafir. Dalam kalimat itu terkadung dua
Tuhan” adalah peniadaan, dan perkataan “melainkan Allah atau Tuhan itu sendiri”
adalah pengukuhan. Cobalah perhatikan, betapa Islam, yang mengajarkan tauhid, itu
justru memulai dengan ajaran yang meniadakan sama sekali (istilah Arabnya: nafyun
lil insi) suatu tuhan atau ilah. Memerhatikan hal ini adalah penting sekali. Jadi, negasi
ketuhanan dalam kalimat syahadat adalah negasi yang terbatas, tidak mutlak. Sebab,
manusia dari berbagai jenis kepercayaan kepada tuhan-tuhan yang selama ini dianut,
Sedangkan bagi seseorang yang telah menerima persaksian bahwa “tidak ada
tuhan selain Tuhan sendiri”, maka pendekatannya kepada benda-benda dunia ini
(seharusnya) ialah menurut apa adanya benda tersebut, baik berkenaan dengan
46
Nurcholish Madjid., Islam Kemodernan dan Keindonesiaan, h.252.
62
pikiran, ataupun intelektualitas (atau apa pun kita menyebutkannya) sebagai suatu
jenis kemampuan yang secara khusus hanya dipunyai oleh makhluk manusia,
menurut ajaran agama, adalah suatu “Amanat” Tuhan. Kemudian, amanat itu
akhirnya diterima oleh manusia. Memang, dengan menerima amanat itu, manusia
menghadapi risiko, karena pantas menjadi makhluk berpikir yang mungkin salah dan
mungkin benar.
akan menemaninya sepanjang dia berada di dunia fana ini. Para ahli menerangkan
bahwa perlengkapan hidup manusia itu dimulai dengan insting, atau naluri, yang
telah dipunyai semenjak ia dilahirkan, kemudian ditambah lagi dengan indra, ketika
ia, sebagai manusia, telah berkembang dan merasa tidak cukup semata-mata dengan
naluri.
Maka wahyu, yaitu pengajaran langsung dari Tuhan kepada umat manusia
Begitulah sepanjang ajaran agama, khususnya agama Islam. Maka terhadap adanya
Tuhan.47
47
Nurcholish Madjid., h. 259.
63
manusia itu, ia memperoleh status amat mulia, yaitu sebagai “Khalifah Tuhan di
bumi”. Status itulah yang mula pertama diterangkan Tuhan tentang manusia. Khalifah
memahami dan mencari pemecahan atas masalah-masalahnya di dunia ini, yaitu akal
inteligensi.
Sebab, inti sekularisasi ialah: pecahkan dan pahami masalah-masalah duniawi ini,
B. Argumentasi Filosofis
secularism is the name for an ideology, a new closed world view which function very
much like a new religion. Dalam hal ini, yang dimaksudkan ialah setiap bentuk
liberating development. Proses pembebasan ini diperlukan karena umat Islam, akibat
disangkanya Islami itu, mana yang transcendental dan mana yang temporal. Malahan,
hierarki nila itu sendiri sering terbalik, transendental semuanya, bernilai ukhrawi
48
Nurcholish., h. 261.
64
hari. Akibat hal itu, suddah maklum menjadi cukup paah: Islam menjadi senilai
Karena membela Islam menjadi sama dengan membela tradisi ini, timbul
kesan bahwa kekuatan Islam adalah kekuatan tradisi yang bersifat reaksioner.
Kacamata hierarki inilah, di kalangan kaum Muslim, telah membuat tidak sanggup
yang waajar dan menurut apa adanya kepada dunia dan masalahnya secara otomatis
harus dipunyai okeh seorang Muslim sebagai konsekuensi logis dari tauhid.
serta nilai-nilai yang bersangkutan dengannya. Sebab sakralisasi kepada selain Tuhan
itulah pada hakikatnya, yang dinamakan syirik lawan tauhid. Maka sekularisasi itu
sesuatu selain halhal yang benar-benar Ilahiah transcendental, yaitu dunia ini. 49
49
Nurcholish., h.231.
65
Parsons, Harvey Cox, dan Robert N. Bellah. Karena itulah Nurcholish mengatakan,
takhayul dalam beberapa aspek kehidupannya. Ini tidak berarti adanya penghapusan
“sebagai proses”.
proses dimana struktur sosial yang tadinya tertutup dan suci telah ditransformasikan
menjadi suatu bentuk kontrol dan interaksi yang bukan suci dan terjangkau.”
Dari dua pengertian ini, apa yang dikemukakan oleh Nurcholish mendekati
nampaknya merujuk pada pemikiran Harvey Cox dan Robert N. Bellah. Terutama
istilah sekularisasi dalam konotasi yang positif. Ia melihat bahwa jauh sebelum
sebagai the radical devalution of all existing social structures in the face of thins
cental God-men relationship (devaluasi radikal terhadap struktur sosial yang ada,
Cox mengemukakan tiga aspek sekularisasi, yaitu pembebasan alam dari ilusi
kepercayaan anismistis, dewa-dewa, dan sifat magis dar alam. Dengan demikian,
2. Desakralisasi Politik
Ini berarti bahwa nilai-nilai, termasuk nilai agama, terbuka untuk perubahan
50
Pardoyo, Sekularisasi dalam Polemik, h. 95.
67
sama. Dalam logika Nurcholish tentang sekularisasi dalam Islam, dikatakan bahwa
dalam alam ini, karena itu ia menganjurkan rasionalisasi, tetap bukan rasionalisme.
dan rasionalisme itu bukan cara berpikir lagi, tetapi sudah merupakan paham atau
” ”
ideologi. Karena itu dianjurkan pula agar terjadi desakralisasi atas penindak
keramatan alam. Karena alam bukannya harus dilawan atau ditakuti tetapi harus
diungkapkan rahasianya.
Sekali lagi, pembedaan antara sekularisasi dan sekularisme itu dapat menjadi
rasionalisasi, yaitu suatu proses penggunaan metode atau cara berdasarkan rasio
untuk memperoleh pengertian dan penilaian yang tepat tentang suatu masalah.
“
Karena itu, terdapat konsistensi antara sekularisasi dan rasionalisasi. Sebab, inti
sekularisasi adalah: pecahkan dan pahami masalah duniawi ini, dengan mengerahkan
kecerdasan atau rasio. Dengan demikian, orang Islam dianjurkan menggunakan rasio,
akan tetapi tidak boleh menjadi rasionalis, karena rasionalis berarti mendukung
rasionalisme.
tentang “sekularisasi” itu, lebih lanjut Dawam Rahardjo mengomentari, Saya setuju
68
dengan pendapat Nurcholish, bahwa banyak hal di dunia ini perlu dikenakan proses
Sekularisasi adalah usaha-usaha atau proses yang menuju pada keadaan yang
sekuler atau proses netralisasi dari setiap pengaruh agama dan hal-hal yang ghaib.
Sekuler adalah kata-sifat yang menunjuk pada suatu keadaan yang telah memisahkan
kehidupan duniawi dari pengaruh agama atau hal-hal yang gaib, sehingga terjadi
suatu dikotomi antara kehidupan profane dengan kehidupan sakral. Misalnya antara
Barat.52
sama sekali kepercayaannya. Hal itu berarti bahwa ia tidak boleh lagi mempercayai
bahwa segala benda mempunyai ruh atau kekuatan yang perl dibujuk dan dijinakkan
melalui pemujaan. Dia harus memandang benda-benda itu menurut apa adanya,
Sekarang Islam datang dengan ajaran tauhidnya yang tidak ada kompromi itu.
Dengan tauhid, seorang Animis diajari untuk melihat benda-benda ini sebagaimana
adanya dia dapat mendekatinya sebagai benda objektif, dapat memahaminya, dapat
51
Pardoyo, Sekularisasi dalam Polemik Sekapur Sirih Nurcholish Madjid, h. 96.
52
Muhammad Tahir Ahary (Negara Hukum Suatu studi tentang prinsip-prinsipnya Dilihat
dari Segi Hukum Islam, Implementasinya pada Periode Negara Madinah dan Masa Kini), (Jakarta:
Bulan Bintang, 1992), h. 14
69
menggunakan dan menguasainya. Maka dengan tauhid itu, terjadi proses sekularisasi
besar-besaran pada diri seorang Animis. Semua benda yang semula dipuja dan
ke bumi, dan dipandangnya sebagai tidak lebih daripada benda duniawi belaka.
Pada abad sekarang ini, manusia semakin sadar akan kemampuannya untuk
mereka tidak adakan berbuat sesuatu yang bertentangan dengan kepentingan mereka
sendiri, tidak akan mengubah diri mereka menjadi masyarakat robot-robot yang
Jika disebutkan bahwa pada tingkat ini (perspektif yang jauh) agama dapat
Slogan “Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah” tentu tidak mengandung masalah
penolakan atau penerimaan. Tetapi segi pelaksanaannya akan berbeda. Sebab, di sini
menyangkut tingkat pengetahuan dan pengertian: menyeluruh tepat atau tidak, latar
53
Nurcholish Madjid., h.255.
70
dan tidak setuju. Ini pun amat banyak bergantung pada faktor-faktor latar belakang
tadi, termasuk pendidikan. Maka setelah iman, Ilmulah yang akan meningkatkan
antara sekularisme dan sekularisasi. Sekularisme adalah suatu paham yang tertutup,
suatu sistem ideologi tersendiri dan lepas dari agama. Inti sekularisme ialah
penolakan adanya kehidupan lain di luar kehidupan duniawi ini. Dari perspektif
54
Nurcholish Madjid, Islam Kemodernan dan Keindonesiaan, h. 272.
71
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
secularism is the name for an ideology, a new closed world view which function very
much like a new religion (sekularisme adalah istilah untuk sebuah ideologi, sebuah
pandangan dunia baru yang tertutup, yang berfungsi mirip agama). Dalam hal ini
Proses pembebasan ini diperlukan karena umat Islam, akibat perjalanan sejarahnya
sendiri, tidak sanggup lagi membedakan nilai-nilai yang disangkanya Islami itu,
71
72
B. Saran
Dari penelitian tersebut, peneliti memberikan saran untuk proposal skripsi ini
yaitu:
yang luas dari berbagai referensi agar tidak ada kesalah pemahaman dan
3. Peran para cendikiawan Islam (ulama) lebih perduli dan pro-aktif terhadap
masalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Baihaqi, Abu Fathan Al-Qur’an Mushaf Khadijah, Jakarta Selatan, CV. Alfatih
Berkah Cipta, 2013.
Harun Nasution, Islam Rasional Gagasan dan Pemikiran Jakarta: Penerbit Mizan,
1998.
https://medanheadlines/201703/31mendudukkan0-pemahaman-antara-sekularisasi-
dan-sekularisme,diunduhpadatanggal11desember2019diunduhpadajam00.00
WIB.
M. Roychan Madjid & Ahmad A. Sofyan, Gagasan Cak Nur Tentang Negara &
Islam, (Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 2003.
Moh. Shofan dan Refleksi Kritis Kaum Pluralis, Esai-Esai Menegakkan Pluralisme
Jogyakarta: LSAF, 2017.
Pardoyo, Sekularisasi dalam Polemik Sekapur Sirih Nurcholish Madjid, Jakarta, PT.
Pustaka Utama Susthanto, Cet I 1993.
73
74
Rahardjo Dawam, ICMI Antara Status Quo dan Demokratisasi Bandung: Mizan
1995.
Rasjidi, Koreksi Terhadap Drs. NurcholishMadjid tentang Sekularisasi Jakarta:
Bulan Bintang, 1972.
Syahrin Harahap, Islam Dan Modernitas Dari Teori Modernisasi Hingga Penegakan
Kesalehan Modern Jakarta: Predanadamedia Group, 2015.