Lampiran 1-SK
Lampiran 1-SK
Lampiran 1-SK
KEPUTUSAN
KEPALA SMP NEGERI 1 PEUKAN BADA
Nomor : 422/ /2023
TENTANG
Menimbang : 1. Bahwa untuk mewujudkan visi, misi dan melaksanakan tugas pokok dan
fungsinya perlu standar mutu yang ditetapkan sesuai dengan Standar
Nasional Pendidikan (SNP);
2. Bahwa untuk dapat melakukan penetapan standar mutu maka perlu
dibentuk Tim Penjaminan Mutu Pendidikan di Sekolah (TPMPS).
Menetapkan :
Pertama : Terhitung Mulai Tanggal ... Januari 2023, Menunjuk dan menetapkan Tim
Penjaminan Mutu Pendidikan di Sekolah (TPMPS) tersebut pada lampiran
surat keputusan ini;
Kedua : Menunjuk dan mengangkat menjadi TPMPS yang mampu dan memiliki
dedikasi yang baik serta bertanggungjawab;
Keempat : Segala biaya yang timbul sebagai akibat pelaksanaan keputusan ini
dibebankan pada anggaran yang relevan;
Kelima : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan
sebagaimana mestinya;
Kepala Sekolah,
ISMAIRI, S.Pd.I
NIP. 19770125 200801 001
Tembusan :
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh di Banda Aceh
2. Kepala Dinas Pendidikan di Kota Jantho
3. Yang bersangkutan untuk dimaklumi dan dilaksanakan
4. Pertinggal --------------------------------------------------------
LAMPIRAN : SUSUNAN TIM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DI SEKOLAH
SMP NEGERI 1 PEUKAN BADA KABUPATEN ACEH BESAR
NOMOR : 422/ /2023
TANGGAL : ... Januari 2023
ISMAIRI, S.Pd.I
NIP. 19770125 200801 001