Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Ulumul Hadist 444

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 12

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Hadis merupakan sumber hukum islam yang kedua setelah Al-Qur’an.Sebelum


menerapkan sesuatu yang baru dalam hidup,ada kalanya kita harus mengetahui asal
muasal dan kualitas dari sesuatu itu.Begitu halnya dengan Hadist,seperti yang diketahui
segala sesuatu perkataan maupun perbuatan dari Nabi Muhammad SAW dituliskan dalam
hadis,sebelum memakainya adakalanya kita harus tau asal-usul,kuantitas,dan kualitasnya.
Di dalam makalah ini akan dibahas mengenai pembagian hadis dari segi kualitas
dan kuantitas sanad,dari segi kuantitas sanad meliputi : Mutawatir,Ahad,dan Gharib
dimana hadits mutawatir meliputi : Lafzhi,Ma’nawi,dan Amali;Hadis ahad meliputi: Azis
dan Masyur.Sedangkan hadist dari segi kualitas sanad meliputi : Shahih,Hasan,dan Dhaif.
Dari makalah ini,diharapkan pembaca dapat mengerti dan memahimi hadits dari
segi kualitas dan kuantitas sanad sehingga tidak terjadi keragu-raguan dalam mengikuti
amalan yang akan diperbuat dari hadits.Makalah ini disusun sedemekian rupa agar dapat
memahaminya namun masih banyak terdapat kekuranga,mohon sekiranya pembaca dapat
memakluminya,Terima kasih.
B. Rumusan Masalah

1. Bagaimana Pembagian hadist dari segi kuantitas sanad?


2. Bagaimana Pembagian hadist dari segi kualitas sanad?

C. Tujuan Maasalah

1. Mengetahui hadist dari segi kuantitas sanad


2. Mengetahui hadist dari segi kualitas sanad
BAB II

PEMBAHASAN

A. Pembagian Hadist Dari Segi Kuantitas Sanad


1. Hadist Mutawatir
Mutawatir secara kebahasaan adalah isim fa’il dari kata al-tawatur,yang
berarti al-tatabu’1,yaitu berturut-turut. Menurut Ulama Hadis,Mutawatir berarti:
‫ تحيل العادة تواطؤهم على الكذب‬،‫ما رواه عدد كثير‬

Artinya: “Hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah besar orang, dan menurut
kebiasaan tidak mungkin mereka sepakat berbohong.”.Maka,Hadis Mutawatir
adalah Hadis yang memiliki sanad yang pada setiap tingkatannya terdiri atas
perawi yang banyak dengan jumlah yang menurut hukum adat atau akal tidak
mungkin bersepakat untuk melakukan kebohongan terhadap hadis yang mereka
riwayatkan tersebut.

Syarat Mutawatir:
1. Diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi.
2. Adanya keseimbangan antar perawi pada Thabaqat pertama dengan thabaqat
berikutnya.
3. Berdasarkan Tanggapan Panca Indera.
2. Pembagian Hadist Mutawatir
1. Mutawatir lafdzi
Yaitu hadits yang mutawatir lafazh dan maknanya.Misalnya hadits:
‫من كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار‬
Artinya: “Barangsiapa berdusta atasku secara sengaja, maka hendaknya ia
menyiapkan tempat duduknya di dalam neraka.” (Muttafaq ‘alaih)
Keterangan:
Dalam Taysir Mushthalah al-Hadits disebutkan hadits ini diriwayatkan oleh
lebih dari 70 orang shahabat, dan jumlah periwayat hadits ini terus bertambah
di tingkatan selanjutnya. Yang juga menyatakan hal ini misalnya adalah
al-‘Iraqi.
Sedangkan menurut Ibn ash-Shalah, hadits ini diriwayatkan oleh 62 shahabat.
2. Mutawatir ma’nawi
Yaitu hadis yang mutawatir namun lafazh nya tidak.
‫ وإنه يرفع حتى يرى‬، ‫كان النبي صلى هللا عليه وسلم ال يرفع يديه في شيء من دعائه إال في االستسقاء‬
‫بياض إبطيه‬

1
M.Agus Solahudin,dkk.Ulumul Hadis.Pustaka Setia.Bandung.2017.hlm 199.
“Biasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak mengangkat kedua
tangannya ketika berdoa, kecuali ketika istisqa. Beliau mengangkat kedua
tangannya hingga terlihat ketiaknya yang putih” (HR. Bukhari no.1031,
Muslim no.895).

Terdapat sekitar 100 hadits, dengan redaksi berbeda-beda, namun


di dalamnya mengandung informasi bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam mengangkat tangan saat berdoa. Masing-masing haditsnya tidak
mutawatir, namun informasi tentang Rasul yang mengangkat tangan saat
berdoa pada hadits-hadits tersebut mutawatir.

3. Mutawatir Amali
Yang dimaksud dengan hadis ini ialah:

‫ما علم من الدين باالضرورة وتواتر بين المسلمين ان النبي صلىاهلل عليه وسلم فعله او امربه او غير ذلك‬

‫وهو الذي ينطبق عليه تعريف اإلجماع إنطباقا صحيح‬

“Sesuatu yang diketahui dengan mudah, bahwa dia termasuk urusan


agama dan telah mutawatir antara umat Islam, bahwa Nabi SAW
mengerjakannya menyuruhnya, atau selain dari itu. Dan pengertian ini
sesuai dengan ta’rif Ijma.”

3. Hadist Ahad
Al-Ahad jama’ dari ahad,menurut bahasa berarti al-wahid atau satu.Dengan
demikian khabar wahid adalah suatu berita yang disampaikan oleh satu orang.
Menurut istilah yang di defenisikan para ulama:
‫ما رواه الواحد أواإلثنان فأكثر مما لم تتوفر فيه شروط المشهور اوالمتو اتر‬
Hadis yang diriwayatkan oleh satu orang, atau dua orang, atau lebih, yang jumlahnya
tidak memenuhi persyaratan hadis masyhur, atau hadis mutawatir”.
4. Pembagian Hadist Ahad
1. Hadist Masyhur
Hadis ini dinamakan masyhur karena telah tersebar luas ke
masyarakat.Hadis masyhur ini ada yang berstatus sahih,hasan,dan dha’if.
Contoh hadis masyhur yang shahih:
ْ‫ِإ َذا َجا َء َأ َح ُد ُك ْم ِإلَى ْال ُج ُم َع ِة فَ ْليَ ْغتَ ِسل‬
Apabila salah seorang kalian berangkat shalat Jum'at hendaklah dia mandi."
(HR. Muslim).
Masyhur dapat dibedakan menjadi enam macam yaitu:

Masyhur di kalangan ahli Hadis,yaitu yang diriwayatkan oleh tiga orang


perawi atau lebih.Contohnya adalah hadis yang berasal dari Anas r.a.,dia
berkata:
‫الم ْسلِ ُم َم ْن َسلِ َم الم ْسلِ ُموْ نَ ِم ْن لِ َسانِ ِه َويَ ِد ِه‬
”Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari lisan
dan tangannya” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].
Masyhur di kalangan ahli hadits dan ulama dan orang awam, misalnya:

˜‫عن أنس أن رسول هللا صلى هللا عليه وسلم أن رسول هللا قنت شهرا بعد الركوع‬
‫يدعو على‬

‫رعل وذكوان‬
Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah melakukan
qunut selama satu bulan setelah berdiri dari ruku’ berdoa untuk
(kebinasaan) Ra’l dan Dzakwan” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].

Masyhur di antara para ahli fuqaha, misalnya

‫أبغض الحالل إلى هللا الطالق‬


”Perbuatan halal yang paling dibenci oleh Allah adalah talaq” [HR. Al-
Hakim; namun hadits ini adalah dla’if].

 Masyhur di antara ulama ushul fiqh, misalnya :

َ ِ‫ َأ َّن َرسُوْ َل هللا‬: ‫ض َي هللاُ َع ْنهُ َما‬


‫صلَّى هللا عليه وسلم‬ ِ ‫َع ِن اب ِْن َعبَّاس َر‬

‫ ْالخَ طَُأ َوالنِّ ْسيَانُ َو َما ا ْستُ ْك ِرهُوا َعلَ ْي ِه‬: ‫ ِإ َّن هللاَ تَ َجا َو َز لِ ْي ع َْن ُأ َّمتِي‬: ‫قَا َل‬

[‫]حديث حسن رواه ابن ماجة والبيهقي وغيرهما‬


”Telah dibebaskan dari umatku kesalahan dan kelupaan…..” [HR.
Al-Hakim dan Ibnu Hibban].
 Masyhur di kalangan masyarakat umum, misalnya :
‫العجلة من الشيطان‬
 ”Tergesa-gesa adalah bagian dari perbuatan syaithan” [HR. At-
Tirmidzi dengan sanad hasan].

Masyhur di kalangan ahli Nahwu,misalnya:

ِ ‫َف هللاُ لَ ْم يَ ْع‬


‫صه‬ ِ ‫ص َحيْبٌ لَوْ لَ ْم يَخ‬
ُ ‫نِ ْع َم ال َع ْب ُد‬
 Sebaik-baiknya hamba adalah Shuhaib jika takut pada Allah dan tidak
maksiat.

2. Hadist Aziz
Secara bahasa: adalah sifat musyabbahah (sifat yang dibentuk dari Masdar
Tsulati Lazim, sebagai penunjukan suatu makna yang menetap pada yang
disifati secara tetap), dari kata ( ‫ ) َع ّزيَ ِع ّز‬dengan harokat kasrah yang bermakna
sedikit dan jarang, atau berasal dari (‫ ) ) َع ّزيَ َع ّز‬dengan harokat fathah yang
bermakna kuat dan menjadi kuat. Dinamakan demikian mungkin karena hadits
tersebut sedikit ataupun jarang, dan mungkin karena kuatnya hadits tersebut
karena datang dari jalan yang lainnya. Secara istilah: adalah hadits yang
diriwayatkan tidak kurang dari dua orang dalam seluruh tingkatan sanad.
Contoh hadis Aziz: Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari
Anas dan riwayat Bukhari dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
َ‫س َأ ْج َم ِعين‬ َّ ‫ َحتَّى َأ ُكونَ َأ َح‬،‫الَ يُْؤ ِمنُ َأ َح ُد ُك ْم‬
ِ ‫ب ِإلَ ْي ِه ِمنْ َوالِ ِد ِه َو َولَ ِد ِه َوالنَّا‬
Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga aku lebih ia cintainya
daripada bapaknya, anaknya, dan manusia seluruhnya. (HR. Bukhari, Muslim,
At-Thabrani, dan Ahmad dari empat orang sahabat).
Hadits ini diriwayatkan dari Anas oleh Qatadah dan ‘Abdul Aziz bin
Shuhaib. Diriwayatkan dari Qatadah oleh Syu’bah dan Sa’id. Diriwayatkan
dari ‘Abdul Aziz bin Shuhaib oleh Isma’il bin ‘Ulliyah dan ‘Abdul Warits dan
diriwayatkan dari keduanya oleh banyak orang.
3. Hadist gharib
Menurut bahasa,kata gharib adalah shifat musyabbat yang berarti al-
munfarid atau al-ba’id’an aqaribihi,2 yaitu yang menyendiri atau jauh dari
kerabatnya. Menurut istilah Ilmu Hadis 3yaitu hadis yang menyadari seorang
perawi dalam periwayatannya.Hadis ini terbagi atas dua yaitu:
i. Gharib Muthlaq, yaitu hadits yang ke-gharib-an sanadnya terdapat
pada pangkal sanad (yakni sahabat), atau hadits yang menyendiri
dengan periwayatan satu orang perawi saja di ujung sanad.
Contohnya adalah hadits tentang niat (Innamal a’malu bin-Niyyat).
Pada tingkat sahabat hanya seorang perawi saja, yakni Umar bin
Khattab, namun setelah itu mulai tersebar dan menjamur perawi
yang meriwayatkan hadits tersebut. Umar bin Khattab disini adalah
sebagai tharfu sanad/aslu sanad, ujung sanad.
ii. Gharib Nisbi,Yaitu 4hadis yang diriwayatkan oleh lebih dari
seorang perawi pada asal sanad,namun dipertengahan sanadnya

2
Nawir Yuslem.Ulumul Hadis.Mutiara Sumber Widya.hlm.215.
3
M.Agus Solahudin,dkk.Ulumul Hadis.Pustaka Setia.Bandung.2017.hlm.138.
4
Nawir Yuslem.Ulumul Hadis.Mutiara Sumber Widya.hlm.216.
terdapat tingkatan yang perawinya hanya sendiri. Contohya: Hadits
Malik dari az-Zuhri dari Anas radhiyallahu ‘anhu:

‫صلَّى هَّللا ُ َعلَ ْي ِه َو َسلَّ َم َد َخ َل َم َّكةَ َو َعلَى َرْأ ِس ِه ْال ِم ْغفَ ُر‬
َ ‫أن النبي‬

“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masuk kota Makkah


dengan mengenakan topi baju besi di kepalanya.” HR. Bukhari.
Malik menyendiri dengan riwayat ini dari Az-Zuhri (maksudnya
tidak ada yang meriwayatkan hadits ini dari az-Zuhri kecuali hanya
Malik, sementara hadits tersebut punya banyak jalan lain selain
dari az-Zuhri).

B. Pembagian Hadist Dari Segi Kualiitas Sanad


1. Hadist Shahih
Shahih menurut lughat adalah lawan dari “saqim”,yang artinya sehat lawan
sakit,haq lawan batil. Menurut ahli hadis,hadis shahih adalah hadis yang sanadnya
bersambung,dikutip oleh orang yang adil lagi cermat dari orang yang sama,sampai
berakhir pada Rasulullah SAW,sahabat,atau tabi’in, bukan hadis yang syadz
(kontroversi) dan terkena ‘illat yang menyebabkan cacat dalam penerimaannya.
2. Syarat Syarat Hadist Shahih
Suatu hadis dapat dinilai shahih,apabila memenuhi syarat berikut :
 Sanad Hadis tersebut harus beersambung. Maksudnya adalah setiap
perawi menerima Hadis secara langsung dari perawi yang berada
diatasnya,dari awal sanad sampai akhir sanad,dan seterusnya sampai
kepada Nabi Muhammad SAW sebagai sumber Hadis tersebut.
 Perawinya adalah adil. Setiap perawi Hadis tersebut harus bersifat
adil,yaitu memenuhi kriteria : muslim,balig,berakal,taat
beragama,tidak melakukan perbuatan fisik,dan tidak rusak muru’ah-
nya.
 Perawinya adalah dhabith,artinya perawi Hadis tersebut memiliki
ketelitian dalam menerima Hadis.
 Bahwa Hadis yang diriwayatkan tersebut tidak syadz. Artinya,Hadis
tersebut tidak menyalahi riwayat perawi yang lebih tsiqat dari
padanya.
 Tidak ada illat (cacat) di dalamnya.

3. Macam-Macam Hadist Shahih Beserta Contohnya


Para ulama hadis membagi hadis sahih ini dibagi menjadi dua macam,yaitu :
 Sahih li dzatihi, yaitu hadis yang memenuhi syarat-syarat atau sifat-
sifat hadis maqbul secara sempurna,yaitu syarat-syarat yang lima
sebagaimana tersebut diatas. Contoh:
ْ ‫ب ع َْن ُم َح َّم ِد ب ِْن ُجبَي ِْر ب ِْن ُم‬
‫ط ِع ٍم ع َْن‬ ٌ ِ‫َح َّدثَنَا َع ْب ُد هَّللا ِ بْنُ يُوسُفَ قَا َل َأ ْخبَ َرنَا َمال‬
ٍ ‫ك ع َْن اب ِْن ِشهَا‬

‫ور‬ ُّ ِ‫ب ب‬
ِ ‫الط‬ ِ ‫صلَّى هَّللا ُ َعلَ ْي ِه َو َسلَّ َم قَ َرَأ فِي ْال َم ْغ ِر‬
َ ِ ‫ُول هَّللا‬ ˜ُ ‫َأبِي ِه قَا َل َس ِمع‬
َ ‫ْت َرس‬

”Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Yusuf, ia berkata,


‘Telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari
Muhammad bin Jubair bin Muth’im dari ayahnya, ia berkata, ”Aku
pernah mendengar Rasulullah ‫ ﷺ‬dalam shalat Maghrib membaca
“Ath-Thur.”

[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahihnya, dalam Kitab Al-


Adzan, no. 765]

 Sahih Li Gairihi,yaitu hadis yang tidak memenuhi secara sempurna


syarat-syarat tertinggi dari sifat sebuah hadis maqbul(a’la sifat al-
qubul). Contoh:

‫أن رسول هللا صلى هللا عليه وسلم قال لوال أن أشق على أمتي ألمرتهم بالسواك عند كل صالة‬
Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:”Seandainya tidak memberatkan ummatku,
niscaya akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali
hendak shalat.” (HR. at-Tirmidzi, Kitab ath-Thaharah).
4. Hadist Hasan
Hasan menurut lughat adalah sifat musybahah dari‘Al-Husna’artinya bagus.
Untuk membedakan antara hadis sahih dan hadis hasan,kita harus mengetahui batasan
dari kedua hadis tersebut. Batasannya adalah keadilan pada hadis hasan disandang
oleh orang yang tidak begitu kuat ingatannya,sedangkan pada hadis sahih terdapat
rawi-rawi yang benar-benar kuat ingatannya. Akan tetapi,keduanya bebas dari
keganjilan dan penyakit. Keduanya sebagai hujjah dan kandungan dapat dijadikan
penguat. Contoh Hadis Hasan adalah :
ْ‫ْن َأ ِبي م ُْو َسي اَأْل ْش َع ِري‬
ِ ‫ان ْال َج ْونِي َعنْ َأ ِبي َب ْك ِر ب‬ ِ ‫ض َبعِي َعنْ َأ ِبيْ عِ مْ َر‬
ُّ ‫ان ال‬ َ ‫ح َّد َث َنا قُ َت ْي َب ُة َح َّد َث َنا َجعْ َف ُر بْنُ ُسلَ ْي َم‬
.. ِ‫ت ظِ الَ ِل ال ُّسي ُْوف‬ َ ‫ ِإنَّ َأب َْو‬: ‫هللا ص م‬
َ ْ‫اب ْال َج َّن ِة َتح‬ ِ ‫ َقا َل َرس ُْو ُل‬: ‫ت َأ ِبي ِب َحضْ َر ِة ال َع ُدوِّ َيقُ ْو ُل‬ ُ ْ‫ َسمِع‬: ‫َقا َل‬
‫الحديث‬

Diriwayatkan oleh Tirmidzi,dia berkata,”Telah menceritakan kepada kami


Qutaibah,telah menceritakan kepada kami Ja’far ibn Sulaiman al-Dhaba’i,dari Abi
‘Imran al-Juwayni,dari Abu Bakar ibn Abu Musa al-Asy’ari dia berkata,’aku
mendengar ayah berkata,dihadapan musuh,Rasulullah SAW bersabda,’Sesungguhnya
pintu-pintu surga itu dibawah naungan pedang,..’

Hadis diatas dinyatakan Hasan karena pada sanadnya terdapat Ja’far ini berada pada
kualitas shaduq (tidak sempurna dhabith-nya),sehingga tidak mencapai tingkatan
istiqat sebagai salah satu persyaratan Hadis Sahih.
5. Macam-Macam Hadist Hasan
 Hadist Hasan Lidzatih
Yang dimaksud dengan hadis hasan lidzatih adalah Hadis yang dirinya
sendiri telah memenuhi kriteria hasan sebagaimana yang telah disebutkan
diatas,dan tidak memerlukan bantuan yang lain untuk mengangkatnya
kederajat hasan sebagaimana halnya pada Hasan Lighairihi.
 Hadist Hasan Lighairihi
Hadist Hasan Lighairihi adalah hadis dhaif yang bukan dikarenakan
rawinya pelupa,banyak salah dan orang fasik,yang mempunyai mutabi’ dan
syahid. Hadis dhaif yang karena rawinya buruk hapalan (su’u al-hifdzi),tidak
dikenal identitasnya (matsur) dan mudallis (menyembunyikan cacat) dapat
naik derajatnya menjadi Hadis Hasan Lighairihi karena dibantu oleh hadis-
hadis yang semisal dan semakna atau karena banyak rawi yang
meriwayatkannya.
 Haditst Dha’if
 Pengertian Haditst Dha’if
Kata dha’if menurut bahasa,berarti lemah,sebaai lawan kata dari kuat.
Maka sebutan hadis dha’if,secara bahasa berarti hadis yang lemah atau
hadis yang tidak kuat. Secara istilah,Hadis Dha’if adalah semua hadis
yang tidak terkumpul padanya sifat-sifat bagi hadis yang diterima dan
menurut pendapat kebanyakan ulama; hadis dha’if adalah yang tidak
terkumpul padanya sifat hadis sahih dan hasan.
 Klasifikasi Hadits Dha’if
Berdasarkan kepada sebab-sebab ke-dha’ifan suatu Hadis,Hadis Dha’if
terbagi kepada beberapa macam,yaitu :
 Hadist Mu’allaq
Contohnya :
ُ‫َم ْن ي ُِر ِد هللاُ بِ ِه َخ ْيرًا يُفَقِّ ْهه‬
Artinya: “Barangsiapa dikehendaki Allah (mendapat) kebaikan,
maka akan dipahamkan ia dalam (masalah) agama”(Hr. Bukhari).
 Hadist Mursal
Contohnya :
‫ب َوَأبِي‬ ِ َّ‫ب ع َْن َس ِعي ِد ْب ِن ْال ُم َسي‬ ٍ ‫ك ع َْن اب ِْن ِشهَا‬ ٌ ِ‫َح َّدثَنَا َع ْب ُد هَّللا ِ بْنُ يُوسُفَ قَا َل َأ ْخبَ َرنَا َمال‬
‫َسلَ َمةَ ْب ِن َع ْب ِد الرَّحْ َم ِن‬
ُ‫ال ِإ َذا َأ َّمنَ اِإْل َما ُم فََأ ِّمنُوا فَِإنَّه‬
َ َ‫صلَّى هَّللا ُ َعلَ ْي ِه َو َسلَّ َم ق‬َ ‫ي‬ َّ ِ‫َأنَّهُ َما َأ ْخبَ َراهُ ع َْن َأبِي هُ َر ْي َرةَ َأ َّن النَّب‬
ُ‫ق تَْأ ِمينُه‬
َ َ‫َم ْن َواف‬
‫صلَّى هَّللا ُ َعلَ ْي ِه‬َ ِ ‫ب َو َكانَ َرسُو ُل هَّللا‬ ٍ ‫تَْأ ِمينَ ْال َماَل ِئ َك ِة ُغفِ َر لَهُ َما تَقَ َّد َم ِم ْن َذ ْنبِ ِه َوقَا َل ابْنُ ِشهَا‬
َ‫َو َسلَّ َم يَقُو ُل آ ِمين‬
Artinya : “Abdullah bin Yusuf bercerita kepada kami, katanya
Malik bercerita kepada kami dari Ibn Syihab dari Sa’id bin al-
Musayyib dan Abu Salamah bin ‘Abd ar-Rahman keduanya
menceritakan dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW.,bersabda, ‘jika
imam mengucapkan amin, maka ucapkanlah amin karena
sesungguhnya barangsiapa yang mengikuti ucapan aminnya, yaitu
amin malaikat, niscaya dosa-dosanya yang terdahulu diampuni’.
Dan Ibn Syihab al-Zuhri berkata, ‘Adalah Rasulullah
SAW.,mengucapkan amin.
 Hadist Mu’dhal
Contoh :
‫يق‬ُ ِ‫ل ِْل َممْ لُوكِ َط َعا ُم ُه َوكِسْ َو ُت ُه بالمعروف َوال ُي َكلَّفُ م َِن ْال َع َم ِل ِإال َما يُط‬
“Hamba sahaya berhak mendapatkan makanan dan pakaiannya
secara ma’ruf (yang sesuai) dan tidak boleh dibebani pekerjaan,
kecuali yang disanggupinya saja”
 Hadist Munqathi
Contoh:
ٰ ‫ بسْم هّٰللا وال َّساَل م َعلَى رسُوْ ل هّٰللا‬: ‫َذا َد َخل ْالم ْسج َد قَال‬
‫اللّهُ َّم ا ْغفِرْ ِل ْي ُذنُوْ بِ ْي َوا ْفتَحْ لِ ْي‬ ِ ِ َ ُ َ ِ ِ ِ َ ِ َ َ ‫ِإ‬
‫ك‬َ ِ‫اب َرحْ َمت‬ ‫َأ‬
َ ‫ ب َْو‬،
‫َأ‬ ْ ُ ْ ّ ٰ ‫هّٰللا‬ ‫هّٰللا‬
َ ‫ بِس ِْم ِ َوال َّساَل ُم َعلى َرسُوْ ِل ِ اللهُ َّم اغفِرْ لِ ْي ذنوْ بِ ْي َوافتَحْ لِ ْي ْب َو‬: ‫وَِإ َذا خَ َر َج قَا َل‬
‫اب‬ ُ َ
َ‫فَضْ لِك‬

"Ketika Rasulullah SAW masuk masjid, Beliau berdoa : "Dengan


menyebut nama Allah serta salam kepada Rasulullah, ya Allah
ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah pintu-pintu Rahmat-Mu".
Ketika keluar, Beliau berdoa : "Dengan menyebut nama Allah,
semoga kesejahteraan terlimpah kepada Rasulullah, ya Allah
ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah pintu-pintu karunia-Mu"
(HR. Ahmad No. 25213, HR. Ibnu Majah No. 763).

 Hadist Mudallas
Contoh:
‫صلَّى هَّللا َعلَ ْي ِه َو َسلَّم‬
َ ِ ‫ب َقا َل َقا َل َرسُو ُل هَّللا‬ ٍ ‫از‬
ِ ‫ْن َع‬ ِ ‫اق َع ِن ْال َب َرا ِء ب‬ َ ‫عن َأ ِبي ِإسْ َح‬: َ
َ
‫ان ِإاَّل ُغف َِر لَ ُه َما َق ْب َل َأنْ َي َت َفرَّ َق‬ ‫ح‬ َ
‫ف‬
ِ َ َ َ‫ا‬‫ص‬ َ
‫ت‬ ‫ي‬ َ
‫ف‬ ‫ان‬ ‫ي‬‫ق‬
ِ َ
‫ت‬ ‫ل‬ْ
َ َ ِ َ ‫ي‬ ‫ْن‬
‫ي‬ ‫م‬ِ ‫ل‬ ْ‫ُس‬
‫م‬ ْ‫ِن‬
‫م‬ ‫َما‬

Dari Abu Ishaq, dari Al Barra’ bin ‘Azib, ia berkata; Rasulullah


Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda; Tidakah dua orang
muslim yang saling bertemu lalu berjabat tangan melainkan Allah
akan mengampuni dosa-dosa mereka berdua sebelum mereka
berpisah.
BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Hadits ditinjau dari kualitas sanadnya dibagi menjadi dua,yaitu Hadits Mutawatir dan
Hadits Ahad.Hadits Mutawatir yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah periwayat yang
banyak pada tiap tingkatan (Thabaqat) sehingga mustahil mereka sepakat untuk berbohong
dan proses tersebut dapat diakui pancaindra.Hadist Mutawatir terbagi atas Mutawatir
Lafdzhi,Mutawatir Ma’nawi,dan Mutawatir A’mali.Hadist Ahad yaitu khabar yang
diriwayatkan oleh satu orang,dua orang,atau lebih yang tidak mencapai tingkatan
mutawatir,hadist Ahad terbagi atas tiga yaitu Ahad Mashyur,Ahad Aziz,dan Aziz Gharib.

Hadits ditinjau dari segi kualitas sanadnya dibagi menjadi tiga,yaitu Hadits Shahih
Hadits Hasan,Hadits Dha’if.Hadits Shahih adalah hadits yang sanadnya bersambung,dikutip
oleh orang yang adil bagi cermat dari orang yang sama,yang berakhir pada rasulullah SAW
atau sahabat atau tabi’in.Hadits Shahih terbagi menjadi dua,yaitu Shahih Lidzatihi dan
Shahih Lighairih.

Hadits Hasan disandang oleh orang yang tidak begitu kuat ingatannya.Hadits dha’if
adalah hadits lemah yang tidak terkumpul pada sifat hadits shahih dan hasan.

Anda mungkin juga menyukai