Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Aspek Sosial

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 218

GRI 401: KEPEGAWAIAN

2016

GRI

401
Daftar Isi

Pendahuluan 3

GRI 401: Kepegawaian 5

1. Pengungkapan pendekatan manajemen 5


2. Pengungkapan topik spesifik 7
Pengungkapan 401-1 Perekrutan karyawan baru dan pergantian karyawan 7
 Pengungkapan 401-2 Tunjangan yang diberikan kepada karyawan purnawaktu
yang tidak diberikan kepada karyawan sementara atau
paruh waktu 8
Pengungkapan 401-3 Cuti melahirkan 9

Rujukan 10

Tentang Standar ini

Tanggung Standar ini dikeluarkan oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB).
jawab Tanggapan terkait Standar GRI dapat dikirimkan ke
standards@globalreporting.org untuk dipertimbangkan oleh GSSB.

Ruang lingkup GRI 401: Kepegawaian menentukan persyaratan pelaporan mengenai topik kepegawaian.
Standar ini dapat digunakan oleh organisasi dari berbagai ukuran, jenis, sektor, atau lokasi
geografis yang ingin melaporkan dampaknya terkait dengan topik ini.

Rujukan Standar ini untuk digunakan bersama-sama dengan versi terbaru dari dokumen-
normatif dokumen berikut.
GRI 101: Landasan
GRI 103: Pendekatan manajemen
Daftar Istilah Standar GRI

Dalam naskah Standar ini, istilah-istilah yang didefinisikan dalam Daftar


Istilah digarisbawahi.

Tanggal Standar ini berlaku untuk laporan atau materi lain yang dipublikasikan pada atau setelah
berlaku tanggal 1 Juli 2018. Pemberlakuan lebih awal dianjurkan.

Catatan: Dokumen ini mencakup pranala ke Standar lainnya. Di sebagian besar browser, menggunakan ‘ctrl’ + klik
akan membuka tautan eksternal di jendela browser baru. Setelah mengeklik tautan, gunakan ‘alt’ + panah kiri
untuk kembali ke tampilan sebelumnya.

2 GRI 401: Kepegawaian 2016


Pendahuluan

A. Ikhtisar Organisasi kemudian memilih dari seperangkat Standar


GRI topik spesifik untuk pelaporan mengenai topik
Standar ini adalah bagian dari Standar Pelaporan materialnya. Standar-standar ini dikelompokkan menjadi
Keberlanjutan GRI (Standar GRI). Standar ini dirancang tiga seri: 200 (Topik ekonomi), 300 (Topik lingkungan),
untuk digunakan oleh organisasi-organisasi untuk dan 400 (Topik sosial).
melaporkan tentang dampak mereka terhadap
perekonomian, lingkungan, dan/atau masyarakat. Setiap Standar topik termasuk pengungkapan khusus
untuk topik tersebut, dan dirancang untuk digunakan
Standar GRI disusun sebagai standar modular yang bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen, yang
saling terkait. Rangkaian lengkapnya dapat diunduh digunakan untuk melaporkan pendekatan manajemen
di www.globalreporting.org/standards/. untuk topik tersebut.

Terdapat tiga Standar universal yang berlaku pada setiap


GRI 305: Kepegawaian adalah Standar GRI topik
organisasi yang menyusun laporan keberlanjutan:
spesifik dalam seri 400 (topik Sosial).
GRI 101: Landasan
GRI 102: Pengungkapan Umum
GRI 103: Pendekatan Manajemen B. Menggunakan Standar GRI dan membuat klaim

Terdapat dua pendekatan dasar dalam menggunakan


GRI 101: Landasan adalah titik awal untuk Standar GRI. Untuk masing-masing cara menggunakan
penggunaan Standar GRI. Dokumen tersebut Standar, ada klaim atau pernyataan penggunaan yang
memiliki informasi penting tentang cara sesuai, yang wajib disertakan oleh sebuah organisasi
menggunakan dan merujuk Standar. dalam setiap materi yang diterbitkan.

Gambar 1
1. Standar GRI dapat digunakan sebagai satu set dokumen
Ikhtisar rangkaian Standar GRI untuk mempersiapkan laporan keberlanjutan sesuai
dengan Standar. Ada dua pilihan dalam mempersiapkan
Titik awal untuk laporan yang sesuai (Inti atau Komprehensif),
Landasan
menggunakan bergantung pada sejauh mana pengungkapan yang
Standar GRI tercakup dalam laporan.
GRI
101 Suatu organisasi yang menyiapkan sebuah laporan
Standar sesuai dengan Standar GRI menggunakan Standar
Universal
ini, GRI 401: Kepegawaian, jika ini adalah salah satu
Pengungkapan Pendekatan topik materialnya.
Umum Manajemen

GRI GRI 2. Standar GRI yang dipilih, atau bagian dari isinya,
102 103 juga dapat digunakan untuk melaporkan informasi
tertentu, tanpa mempersiapkan laporan yang sesuai
Untuk melaporkan Untuk melaporkan
informasi kontekstual pendekatan manajemen dengan Standar. Setiap materi yang diterbitkan dan
tentang sebuah untuk setiap topik menggunakan Standar GRI dengan cara ini harus
organisasi material menyertakan klaim ‘yang merujuk pada GRI’.

Lihat Bagian 3 dari GRI 101: Landasan untuk


Ekonomi Lingkungan Sosial
informasi lebih lanjut tentang cara menggunakan
Standar Standar GRI, dan klaim tertentu yang diperlukan
topik spesifik GRI GRI GRI organisasi untuk dimasukkan dalam materi yang
200 300 400 dipublikasikan.
Pilih dari standar-standar ini untuk melaporkan
pengungkapan spesifik untuk setiap topik material

GRI 401: Kepegawaian 2016 3


C. Persyaratan, rekomendasi, dan panduan Kondisi kerja juga tercakup secara terperinci dalam
Standar lain:
Standar GRI mencakup: • GRI 402: Hubungan Tenaga Kerja/Manajemen
• GRI 403: Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Persyaratan. Ini adalah instruksi wajib. Dalam teks ini,
persyaratan disajikan dalam huruf tebal dan ditandai • GRI 404: Pelatihan dan Pendidikan
dengan kata ‘harus’. Persyaratan harus dibaca dalam • GRI 405: Keanekaragaman dan Kesempatan Setara
konteks rekomendasi dan panduan; namun, sebuah • GRI 406: Non-diskriminasi
organisasi tidak diwajibkan untuk mematuhi rekomendasi
atau panduan untuk mengklaim bahwa laporan telah Sebagai tambahan, Pengungkapan 102-8 di GRI 102:
disusun sesuai dengan Standar. Pengungkapan Umum mensyaratkan informasi mengenai
karyawan dan para pekerja yang melaksanakan kegiatan
Rekomendasi. Ini adalah kasus ketika tindakan tertentu organisasi, seperti jumlah total karyawan berdasarkan
dianjurkan, tetapi tidak diwajibkan. Dalam teks ini, kontrak kerja kepegawaian (permanen dan sementara),
kata ‘sebaiknya’ menunjukkan rekomendasi. berdasarkan jenis kelamin.

 anduan. Bagian-bagian ini mencakup informasi


P
latar belakang, penjelasan, dan contoh-contoh untuk
membantu organisasi lebih memahami persyaratan.

Sebuah organisasi diwajibkan untuk mematuhi semua


persyaratan yang berlaku untuk dapat membuat klaim
bahwa laporannya telah disusun sesuai dengan Standar
GRI. Lihat GRI 101: Landasan untuk informasi lebih lanjut.

D. Konteks latar belakang

Dalam konteks Standar GRI, dimensi sosial dari


keberlanjutan menyangkut dampak organisasi pada
sistem sosial di tempat organisasi beroperasi.

GRI 401 membahas topik kepegawaian. Ini mencakup


pendekatan organisasi terhadap kepegawaian atau
penciptaan pekerjaan, yang merupakan pendekatan
organisasi untuk memperkerjakan, merekrut,
mempertahankan dan praktik-praktik terkait,
serta kondisi kerja yang diberikannya. GRI 401 juga
mencakup kepegawaian dan kondisi kerja dalam
rantai pasokan organisasi.

Hubungan kepegawaian adalah hubungan legal antara


seorang pekerja dan organisasi yang memberikan hak dan
kewajiban kepada kedua pihak. Hubungan ini biasanya
merupakan sarana untuk menentukan apakah undang-
undang kepegawaian atau tenaga kerja berlaku atau
apakah undang-undang komersial yang berlaku.

Konsep ini tercakup dalam instrumen penting dari


Organisasi Buruh Internasional, Organisasi untuk Kerja
Sama dan Pembangunan Ekonomi, serta Perserikatan
Bangsa-Bangsa: lihat Rujukan.

Pengungkapan dalam Standar ini bisa memberikan


informasi tentang dampak suatu organisasi
terkait kepegawaian, dan bagaimana organisasi
tersebut mengaturnya.

4 GRI 401: Kepegawaian 2016


GRI 401:
Kepegawaian

Standar ini mencakup pengungkapan pendekatan manajemen dan pengungkapan topik


spesifik. Hal ini ditetapkan dalam Standar sebagai berikut:

• Pengungkapan pendekatan manajemen (bagian ini merujuk pada GRI 103)


• Pengungkapan 401-1 Perekrutan karyawan baru dan pergantian karyawan
• Pengungkapan 401-2 Tunjangan yang diberikan kepada karyawan purnawaktu yang
tidak diberikan kepada karyawan sementara atau paruh waktu
• Pengungkapan 401-3 Cuti melahirkan

1. Pengungkapan pendekatan manajemen


Pengungkapan pendekatan manajemen adalah penjelasan naratif tentang cara suatu organisasi mengelola suatu topik
material, dampak terkaitnya, serta harapan dan kepentingan yang wajar dari para pemangku kepentingan. Organisasi
apa pun yang mengklaim laporannya telah disiapkan sesuai dengan Standar GRI diwajibkan untuk melaporkan
pendekatan manajemennya untuk setiap topik material, serta melaporkan pengungkapan topik spesifiknya untuk
topik-topik tersebut.

Oleh karena itu, Standar topik spesifik ini dirancang untuk digunakan bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen
untuk memberikan pengungkapan penuh dari dampak organisasi. GRI 103 menjelaskan cara melaporkan pendekatan
manajemen dan informasi apa yang diberikan.

Persyaratan pelaporan
1.1 Organisasi pelapor harus melaporkan pendekatan manajemennya terhadap kepegawaian dengan
menggunakan GRI 103: Pendekatan Manajemen.

GRI 401: Kepegawaian 2016 5


Pengungkapan pendekatan manajemen
Lanjutan

Rekomendasi pelaporan
1.2 Organisasi pelapor sebaiknya menjelaskan:
1.2.1 kebijakan atau praktiknya yang mencakup hubungan yang menjadi dasar dilakukannya pekerjaan
untuk organisasi;
1.2.2 tindakan yang diambil untuk menentukan dan menangani situasi ketika pekerjaan yang dilakukan dalam
rantai pasokan tidak dilaksanakan sesuai kerangka kerja institusional dan legal yang tepat;
1.2.3 tindakan yang diambil untuk menentukan dan menangani situasi ketika orang-orang yang bekerja
untuk pemasok tidak mendapat perlindungan sosial dan ketenagakerjaan yang berhak mereka terima
berdasarkan undang-undang tenaga kerja nasional;
1.2.4 tindakan yang diambil untuk menentukan dan menangani situasi ketika kondisi kerja dalam rantai
pasokannya tidak memenuhi standar buruh internasional atau undang-undang tenaga kerja nasional;
1.2.5 tindakan yang diambil untuk menentukan dan menangani situasi ketika pekerjaan yang dilakukan dalam
rantai pasokannya tidak mendapat remunerasi yang memadai;
1.2.6 tindakan yang diambil untuk menentukan dan menangani hubungan kepegawaian yang disembunyikan
ketika pekerja dalam rantai pasokannya secara palsu dianggap sebagai pekerja mandiri atau ketika tidak
ada pemberi kerja yang diakui secara legal;
1.2.7 tindakan yang diambil untuk menentukan dan menangani situasi ketika pekerjaan yang dilakukan dalam
rantai pasokannya yang dilakukan di rumah tidak tunduk kepada kontrak yang diakui secara legal.

Panduan

Panduan untuk klausul 1.2 dan akses ke layanan medis. Pekerjaan dengan remunerasi
Kebijakan atau praktik yang meliputi hubungan yang yang memadai adalah ketika gaji dan kompensasi untuk
menjadi dasar dilakukannya pekerjaan untuk sebuah satu minggu kerja standar, tidak termasuk lembur,
organisasi dapat mencakup hubungan kepegawaian memenuhi standar minimum legal dan industri, dan
yang diakui, penggunaan karyawan dari organisasi lain cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar pekerja dan
(seperti pekerja yang dipasok oleh agen), dan sejauh mana keluarganya, dan masih ada sisa penghasilan. Tindakan
pekerjaan yang dilakukan secara sementara atau paruh yang diambil untuk menangani situasi ketika suatu
waktu. Deskripsi kebijakan dan praktik dapat mencakup pekerjaan tidak diberikan remunerasi yang memadai,
kebijakan dan praktik yang berkaitan dengan diskriminasi, dapat mencakup:
kompensasi, promosi, privasi, pengembangan sumber •  ialog dengan pemasok mengenai hubungan antara
d
daya manusia dan hubungan industri. harga yang dibayarkan kepada pemasok dan upah
Pekerjaan yang dilakukan dalam kerangka kerja institusi yang dibayarkan kepada pekerja;
dan legal yang tepat biasanya memerlukan hubungan • perubahan pada praktik pengadaan organisasi;
kepegawaian yang diakui dengan atasan yang dapat
•  ukungan terhadap perundingan kolektif untuk
d
diidentifikasi dan diakui secara legal.
menentukan upah;
Kondisi kerja dapat mencakup kompensasi, jam kerja,
periode istirahat, hari libur, praktik pendisiplinan dan •  enentukan sampai sejauh mana lembur digunakan,
m
pemberhentian, perlindungan maternitas, lingkungan apakah bersifat wajib, dan apakah diberikan
tempat kerja, serta kesehatan dan keselamatan kompensasi dengan tingkat upah premium.
kerja. Kondisi ini dapat juga memasukkan kualitas
akomodasi tempat tinggal jika diberikan, dan penunjang
kesejahteraan, seperti air yang aman diminum, kantin

6 GRI 401: Kepegawaian 2016


2. Pengungkapan topik spesifik

Pengungkapan 401-1
Perekrutan karyawan baru dan pergantian karyawan

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:

Pengungkapan a. Jumlah total dan tingkat perekrutan karyawan baru selama periode pelaporan, berdasarkan
kelompok usia, jenis kelamin, dan wilayah.
401-1
b. Jumlah total dan tingkat pergantian karyawan selama periode pelaporan, berdasarkan kelompok
usia, jenis kelamin, dan wilayah.

2.1 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 401-1, organisasi pelapor harus
menggunakan jumlah total karyawan pada akhir periode pelaporan untuk menghitung tingkat
perekrutan karyawan baru dan pergantian karyawan.

Rekomendasi pelaporan
2.2 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 401-1, organisasi pelapor sebaiknya
menggunakan data dari Pengungkapan 102-7 dalam GRI 102: Pengungkapan Umum untuk mengidentifikasi
jumlah total karyawan.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 401-1 Tingkat pergantian karyawan yang tinggi dapat
Organisasi dapat menggunakan kelompok usia berikut: mengindikasikan tingkat ketidakpastian dan ketidakpuasan
di antara para karyawan. Hal itu juga dapat memberi
• Di bawah 30 tahun;
sinyal adanya perubahan fundamental dalam struktur
• 30-50 tahun; operasi inti organisasi. Pola pergantian karyawan
• Di atas 50 tahun. yang tidak merata berdasarkan usia atau jenis kelamin
dapat mengindikasikan ketidakserasian atau potensi
Latar belakang ketidaksetaraan di tempat kerja. Pergantian karyawan
Jumlah, usia, jenis kelamin, dan wilayah karyawan baru menyebabkan perubahan pada modal sumber daya
yang direkrut organisasi dapat mengindikasikan strategi manusia dan intelektual organisasi dan dapat berdampak
dan kemampuan organisasi untuk menarik karyawan pada produktivitas. Pergantian karyawan memiliki
yang beragam, dan memenuhi syarat. Informasi ini dapat implikasi biaya langsung baik dalam hal pengurangan
menunjukkan upaya organisasi untuk menerapkan praktik jumlah karyawan dalam daftar gaji atau pengeluaran
perekrutan inklusif berdasarkan usia dan jenis kelamin. yang lebih besar untuk perekrutan karyawan.
Informasi ini juga dapat menunjukkan penggunaan
optimal dari tenaga kerja dan bakat yang ada di wilayah
yang berbeda-beda.

GRI 401: Kepegawaian 2016 7


Pengungkapan 401-2
Tunjangan yang diberikan kepada karyawan purnawaktu yang tidak
diberikan kepada karyawan sementara atau paruh waktu

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


a. Tunjangan yang bersifat standar untuk karyawan purnawaktu organisasi tetapi tidak diberikan
kepada karyawan sementara atau paruh waktu, berdasarkan lokasi operasi yang signifikan.
Ini termasuk, secara minimum:
i. asuransi jiwa;

Pengungkapan
ii. perawatan kesehatan;

401-2 iii. tanggungan disabilitas dan difabel;


iv. cuti melahirkan;
v. persiapan masa pensiun;
vi. kepemilikan saham;
vii. lainnya.
b. Definisi yang digunakan untuk ‘lokasi operasi yang signifikan’.

2.3 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 401-2, organisasi pelapor tidak
boleh mencantumkan tunjangan non-tunai seperti penyediaan fasilitas olahraga atau penitipan anak,
makanan gratis selama jam kerja, dan program-program kesejahteraan karyawan umum sejenisnya.

Panduan

Latar belakang
Data yang dilaporkan dalam pengungkapan ini memberi
pengukuran investasi suatu organisasi dalam sumber daya
manusianya serta tunjangan minimum yang ditawarkan
kepada karyawan purnawaktunya. Kualitas tunjangan
untuk karyawan purnawaktu adalah faktor kunci untuk
mempertahankan karyawan.

8 GRI 401: Kepegawaian 2016


Pengungkapan 401-3
Cuti melahirkan

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


a. Total jumlah karyawan yang berhak mendapat cuti melahirkan, berdasarkan jenis kelamin.
b. Total jumlah karyawan yang mengambil cuti melahirkan, berdasarkan jenis kelamin.
Pengungkapan c. Total jumlah karyawan yang kembali bekerja pada periode pelaporan setelah cuti melahirkan
401-3 berakhir, berdasarkan jenis kelamin.
d. Total jumlah karyawan yang kembali bekerja setelah cuti melahirkan berakhir, yang masih
dipekerjakan 12 bulan setelah kembali bekerja, berdasarkan jenis kelamin.
e. Tingkat karyawan yang mengambil cuti melahirkan yang kembali bekerja dan dapat dipertahankan,
berdasarkan jenis kelamin.

Rekomendasi pelaporan
2.4 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 401-3, organisasi pelapor sebaiknya
menggunakan formula berikut ini untuk menghitung tingkat karyawan yang kembali bekerja dan
berhasil dipertahankan:

Total jumlah karyawan yang kembali


bekerja setelah cuti melahirkan
Tingkat kembali bekerja = x 100
Total jumlah karyawan yang dijadwalkan kembali
bekerja setelah mengambil cuti melahirkan

Total jumlah karyawan yang dipertahankan selama 12 bulan


Tingkat karyawan yang setelah kembali bekerja setelah periode cuti melahirkan
dipertahankan = x 100
Total jumlah karyawan yang kembali dari cuti melahirkan
dalam periode pelaporan sebelumnya

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 401-3 Penerapan legislasi tersebut bervariasi tergantung pada
Karyawan yang berhak mendapatkan cuti melahirkan penafsiran pemerintah, pemberi kerja, dan karyawan.
adalah karyawan yang tercakup dalam kebijakan, Banyak perempuan dihalangi untuk mengambil cuti dan
perjanjian atau kontrak organisasi yang mengandung kembali bekerja oleh praktik-praktik pemberi kerja yang
hak-hak untuk cuti melahirkan. berakibat pada keamanan, remunerasi, dan jalur karier
pekerjaan mereka. Banyak laki-laki tidak didorong untuk
Untuk menentukan siapa yang kembali kerja setelah cuti mengambil cuti yang merupakan hak mereka.
melahirkan selesai dan masih tetap dipekerjakan hingga
12 bulan selanjutnya, organisasi dapat memeriksa catatan Pilihan kesetaraan gender untuk lelaki atau perempuan
dari periode pelaporan yang sebelumnya. untuk mengambil cuti melahirkan, dan hak-hak cuti
lainnya, dapat menuntun pada lebih banyaknya perekrutan
Latar belakang dan pemertahanan karyawan yang memenuhi syarat. Hal
ini juga dapat meningkatkan semangat dan produktivitas
Banyak negara telah memberlakukan legislasi untuk karyawan. Pengambilan pilihan cuti melahirkan oleh kaum
memberikan cuti melahirkan. Tujuan legislasi tersebut pria dapat mengindikasikan sejauh mana suatu organisasi
adalah untuk mengizinkan karyawan untuk mengambil mendorong para ayah untuk mengambil cuti semacam
cuti dan kembali bekerja pada posisi kerja yang sama ini. Laki-laki yang memanfaatkan hak cutinya memberi
atau sebanding. dampak positif terhadap perempuan untuk mengambil
cuti seperti itu tanpa memengaruhi jalur karier mereka.

GRI 401: Kepegawaian 2016 9


Rujukan

Dokumen-dokumen berikut menginformasikan pengembangan Standar ini dan dapat membantu dalam memahami
dan menerapkannya.

Instrumen antarpemerintah resmi:


1. Konvensi 102 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Jaminan Sosial (Standar Minimal)’, 1952.
2. Konvensi 121 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Tunjangan Kecelakaan Kerja’, 1964.
3. Konvensi 128 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Difabel, Usia Tua dan Penyintas’, 1967.
4. Konvensi 130 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Tunjangan Sakit dan Perawatan Medis’, 1969.
5. Konvensi 132 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Hari Libur yang Dibayar (telah direvisi)’, 1970.
6. Konvensi 140 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Cuti Pendidikan yang Dibayar’, 1974.
7. Konvensi 156 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Pekerja dengan Tanggung Jawab Keluarga’, 1981.
8. Konvensi 157 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Pemeliharaan Hak Jaminan Sosial’, 1982.
9. Konvensi 168 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Promosi Pekerjaan dan Perlindungan terhadap
Pengangguran’, 1988.
10. Konvensi 183 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Perlindungan Maternitas’, 2000.
11. Deklarasi Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Deklarasi Terkait Tujuan dan Sasaran dari Organisasi Buruh
Internasional (Deklarasi Philadelphia)’, 1944.
12. Deklarasi Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Deklarasi Keadilan Sosial untuk Globalisasi yang Adil’, 2008.
13. Organisasi Buruh Internasional (ILO, ‘Kerja yang Layak’, 1999.
14. Rekomendasi 198 Deklarasi Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Rekomendasi Hubungan Kepegawaian’, 2006.
15. Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Deklarasi Tripartit tentang Prinsip-Prinsip mengenai Perusahaan
Multinasional dan Kebijaksanaan Sosial, 2006.
16. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Pedoman OECD untuk Perusahaan-
Perusahaan Multinasional, 2011.
17. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak Semua
Pekerja Migran dan Anggota Keluarga Mereka’, 1990.

10 GRI 401: Kepegawaian 2016


Ucapan terima kasih

Terjemahan Indonesian ini dilakukan oleh Language Scientific dan telah ditinjau
oleh individu berikut:
Josephine Satyono, Executive Director, Indonesia Global Compact Network (IGCN), Indonesia, Chair of
the Peer Review Committee
Louise Gerda Pessireron, Manager of Project Management & Evaluation, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ricky Santana, Specialist Reporting & Data Management, External Affairs and Sustainable Development
Division, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ali Darwin, Chairman Board of Director and also Executive Director of National Center for Sustainability
Reporting (NCSR), Indonesia
Bob Eko Kurniawan, Country Program Manager, GRI Office, Indonesia
Semerdanta Pusaka, Sinta Kaniawati, Timotheus Lesmana Wanadjaja, Yaya Winarno Junardy

Terjemahan ini disponsori oleh:

Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI ini dikembangkan dan disiapkan dalam bahasa Inggris. Walaupun berbagai
upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan terjemahan ini, naskah dalam bahasa Inggris tetap merupakan
naskah yang bersifat otoritatif jika ada pertanyaan atau perbedaan yang muncul dari terjemahan. Versi terbaru
Standar GRI berbahasa Inggris dan semua pembaruan terhadap versi bahasa Inggris dipublikasikan dalam situs
web GRI (www.globalreporting.org).

GRI 401: Kepegawaian 2016 11


Kewajiban hukum
Dokumen ini disusun oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB) untuk
mempromosikan pelaporan keberlanjutan melalui proses konsultasi yang spesifik
dengan berbagai pemangku kepentingan yang melibatkan perwakilan dari organisasi-
organisasi serta para pengguna informasi laporan dari seluruh dunia. Meskipun Dewan
Direksi GRI dan GSSB mendorong penggunaan Standar Pelaporan Keberlanjutan
(Standar GRI) dan interpretasi-interpretasi yang terkait oleh semua organisasi,
namun penyusunan dan penerbitan laporan yang mengacu sepenuhnya atau sebagian
pada Standar GRI serta Interpretasi terkait merupakan tanggung jawab penuh
pihak yang mengeluarkan laporan. Baik Dewan Direksi GRI, GSSB ataupun Stichting
Global Reporting Initiative (GRI) tidak dapat bertanggung jawab atas konsekuensi
atau kerugian apa pun yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung dari
penggunaan Standar GRI dan interpretasi terkait dalam persiapan penyusunan laporan,
atau penggunaan laporan berdasarkan Standar GRI dan Interpretasi terkait.

Pemberitahuan hak cipta dan merek dagang


standards@globalreporting.org Dokumen ini dilindungi oleh hak cipta dari Stichting Global Reporting Initiative (GRI).
Reproduksi dan distribusi dokumen ini sebagai sumber informasi dan/atau penggunaan
www.globalreporting.org dalam menyiapkan sebuah laporan keberlanjutan dapat dilaksanakan tanpa harus
meminta izin terlebih dahulu dari GRI. Namun, baik dokumen ini atau kutipannya tidak
dapat direproduksi, disimpan, dialihbahasakan, atau dipindahkan ke dalam bentuk apa
pun atau dengan cara apa pun (elektronik, mekanis, fotokopi, direkam, atau lainnya)
GRI untuk tujuan lain apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari GRI.

PO Box 10039 Global Reporting Initiative, GRI dan logonya, GSSB dan logonya, serta GRI
Sustainability Reporting Standards (Standar GRI) adalah merek dagang dari
1001 EA Stichting Global Reporting Initiative.

Amsterdam © 2016 GRI


Semua hak cipta dilindungi undang-undang.
Belanda ISBN: 978-90-8866-072-6
12 GRI 401: Kepegawaian 2016
GRI 402: HUBUNGAN TENAGA
KERJA/MANAJEMEN
2016

GRI

402
Daftar Isi

Pendahuluan 3

GRI 402: Hubungan Tenaga Kerja/Manajemen 5

1. Pengungkapan pendekatan manajemen 5


2. Pengungkapan topik spesifik 6
Pengungkapan 402-1 P
 eriode pemberitahuan minimum terkait perubahan
operasional 6

Rujukan 7

Tentang Standar ini

Tanggung Standar ini dikeluarkan oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB).
jawab Tanggapan terkait Standar GRI dapat dikirimkan ke
standards@globalreporting.org untuk dipertimbangkan oleh GSSB.

Ruang lingkup GRI 402: Hubungan Tenaga Kerja/Manajemen menentukan persyaratan pelaporan
mengenai topik hubungan tenaga kerja/manajemen. Standar ini dapat digunakan oleh
organisasi dari berbagai ukuran, jenis, sektor, atau lokasi geografis yang ingin melaporkan
dampaknya terkait dengan topik ini.

Rujukan Standar ini untuk digunakan bersama-sama dengan versi terbaru dari dokumen-
normatif dokumen berikut.
GRI 101: Landasan
GRI 103: Pendekatan Manajemen
Daftar Istilah Standard GRI

Dalam naskah Standar ini, istilah-istilah yang didefinisikan dalam Daftar


Istilah digarisbawahi.

Tanggal Standar ini berlaku untuk laporan atau materi lain yang dipublikasikan pada atau setelah
berlaku tanggal 1 Juli 2018. Pemberlakuan lebih awal dianjurkan.

Catatan: Dokumen ini mencakup pranala ke Standar lainnya. Di sebagian besar browser, menggunakan ‘ctrl’ + klik
akan membuka tautan eksternal di jendela browser baru. Setelah mengeklik tautan, gunakan ‘alt’ + panah kiri
untuk kembali ke tampilan sebelumnya.

2 GRI 402: Hubungan tenaga kerja/manajemen 2016


Pendahuluan

A. Ikhtisar Organisasi kemudian memilih dari seperangkat Standar


GRI topik spesifik untuk pelaporan mengenai topik
Standar ini adalah bagian dari Standar Pelaporan materialnya. Standar-standar ini dikelompokkan menjadi
Keberlanjutan GRI (Standar GRI). Standar ini dirancang tiga seri: 200 (Topik ekonomi), 300 (Topik lingkungan),
untuk digunakan oleh organisasi-organisasi untuk dan 400 (Topik sosial).
melaporkan tentang dampak mereka terhadap
perekonomian, lingkungan, dan/atau masyarakat. Setiap Standar topik termasuk pengungkapan khusus
untuk topik tersebut, dan dirancang untuk digunakan
Standar GRI disusun sebagai standar modular yang bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen, yang
saling terkait. Rangkaian lengkapnya dapat diunduh digunakan untuk melaporkan pendekatan manajemen
di www.globalreporting.org/standards/. untuk topik tersebut.

Terdapat tiga Standar universal yang berlaku pada setiap


GRI 402: Hubungan Tenaga Kerja/Manajemen
organisasi yang menyusun laporan keberlanjutan:
adalah Standar GRI topik spesifik dalam seri 400
GRI 101: Landasan (topik Sosial).
GRI 102: Pengungkapan Umum
GRI 103: Pendekatan Manajemen
B. Menggunakan Standar GRI dan membuat klaim

GRI 101: Landasan adalah titik awal untuk Terdapat dua pendekatan dasar dalam menggunakan
penggunaan Standar GRI. Dokumen tersebut Standar GRI. Untuk masing-masing cara menggunakan
memiliki informasi penting tentang cara Standar, ada klaim atau pernyataan penggunaan yang
menggunakan dan merujuk Standar. sesuai, yang wajib disertakan oleh sebuah organisasi dalam
setiap materi yang diterbitkan.
Gambar 1
Ikhtisar rangkaian Standar GRI 1. Standar GRI dapat digunakan sebagai satu set dokumen
untuk mempersiapkan laporan keberlanjutan sesuai
Titik awal untuk
dengan Standar. Ada dua pilihan dalam mempersiapkan
Landasan
menggunakan laporan yang sesuai (Inti atau Komprehensif),
Standar GRI bergantung pada sejauh mana pengungkapan yang
GRI tercakup dalam laporan.
101
Standar Suatu organisasi yang menyiapkan sebuah laporan
Universal sesuai dengan Standar GRI menggunakan Standar ini,
Pengungkapan Pendekatan GRI 402: Hubungan Tenaga Kerja/Manajemen, jika ini
Umum Manajemen
adalah salah satu topik materialnya.
GRI GRI
102 103 2. Standar GRI yang dipilih, atau bagian dari isinya,
juga dapat digunakan untuk melaporkan informasi
Untuk melaporkan Untuk melaporkan
informasi kontekstual pendekatan manajemen
tertentu, tanpa mempersiapkan laporan yang sesuai
tentang sebuah untuk setiap topik dengan Standar. Setiap materi yang diterbitkan dan
organisasi material menggunakan Standar GRI dengan cara ini harus
menyertakan klaim ‘yang merujuk pada GRI’.

Ekonomi Lingkungan Sosial


Lihat Bagian 3 dari GRI 101: Landasan untuk
Standar informasi lebih lanjut tentang cara menggunakan
topik spesifik GRI GRI GRI Standar GRI, dan klaim tertentu yang diperlukan
200 300 400 organisasi untuk dimasukkan dalam materi yang
Pilih dari standar-standar ini untuk melaporkan dipublikasikan.
pengungkapan spesifik untuk setiap topik material

GRI 402: Hubungan tenaga kerja/manajemen 2016 3


C. Persyaratan, rekomendasi, dan panduan Pengungkapan dalam Standar ini bisa memberikan
informasi tentang dampak suatu organisasi terkait
Standar GRI mencakup: hubungan tenaga kerja/manajemen, dan bagaimana
organisasi tersebut mengatur dampak tersebut.
Persyaratan. Ini adalah instruksi wajib. Dalam teks ini,
persyaratan disajikan dalam huruf tebal dan ditandai Pelaporan mengenai perundingan kolektif dibahas
dengan kata ‘harus’. Persyaratan harus dibaca dalam dengan lebih terperinci dalam GRI 407: Kebebasan
konteks rekomendasi dan panduan; namun, sebuah berserikat dan Perundingan Kolektif. Sebagai tambahan,
organisasi tidak diwajibkan untuk mematuhi rekomendasi Pengungkapan 102-41 dalam GRI 102: Pengungkapan
atau panduan untuk mengklaim bahwa laporan telah Umum mensyaratkan pelaporan tentang persentase
disusun sesuai dengan Standar. total karyawan yang tercakup dalam perjanjian
perundingan kolektif.
Rekomendasi. Ini adalah kasus ketika tindakan tertentu
dianjurkan, tetapi tidak diwajibkan. Dalam teks ini,
kata ‘sebaiknya’ menunjukkan rekomendasi.

Panduan. Bagian-bagian ini mencakup informasi


latar belakang, penjelasan, dan contoh-contoh untuk
membantu organisasi lebih memahami persyaratan.

Sebuah organisasi diwajibkan untuk mematuhi semua


persyaratan yang berlaku untuk dapat membuat klaim
bahwa laporannya telah disusun sesuai dengan Standar
GRI. Lihat GRI 101: Landasan untuk informasi lebih lanjut.

D. Konteks latar belakang

Dalam konteks Standar GRI, dimensi sosial dari


keberlanjutan menyangkut dampak organisasi pada
sistem sosial di tempat organisasi beroperasi.

GRI 402 membahas topik tentang hubungan tenaga


kerja/manajemen. Ini mencakup praktik konsultasi
sebuah organisasi dengan karyawan dan para perwakilan
mereka, termasuk pendekatan organisasi dalam
mengomunikasikan perubahan operasional yang signifikan.

Praktik konsultasi sebuah organisasi diharapkan selaras


dengan norma dan standar internasional yang relevan.

Perundingan kolektif dapat menjadi bagian penting dalam


praktik konsultasi sebuah organisasi. Perundingan kolektif
mengacu pada semua negosiasi yang berlangsung antara
satu atau lebih pemberi kerja atau organisasi si pemberi
kerja, di satu sisi, dan satu atau lebih organisasi pekerja
(serikat buruh), di sisi lain, untuk menentukan kondisi
kerja dan syarat kerja atau untuk mengatur hubungan
antara pemberi kerja dan pekerja.1

Konsep ini tercakup dalam instrumen penting dari


Organisasi Buruh Internasional dan Organisasi untuk
Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi: lihat Rujukan.

1 Definisi ini berdasarkan pada Organisasi Buruh Internasional (ILO) Konvensi 154, ‘Konvensi tentang Perundingan Kolektif’, 1981.

4 GRI 402: Hubungan tenaga kerja/manajemen 2016


GRI 402:
Hubungan Tenaga
Kerja/Manajemen

Standar ini mencakup pengungkapan pendekatan manajemen dan pengungkapan topik


spesifik. Hal ini ditetapkan dalam Standar sebagai berikut:

• Pengungkapan pendekatan manajemen (bagian ini merujuk pada GRI 103)


• Pengungkapan 402-1 Periode pemberitahuan minimum terkait perubahan
operasional

1. Pengungkapan pendekatan manajemen


Pengungkapan pendekatan manajemen adalah penjelasan naratif tentang cara suatu organisasi mengelola suatu topik
material, dampak terkaitnya, serta harapan dan kepentingan yang wajar dari para pemangku kepentingan. Organisasi
apa pun yang mengklaim laporannya telah disiapkan sesuai dengan Standar GRI diwajibkan untuk melaporkan
pendekatan manajemennya untuk setiap topik material, serta melaporkan pengungkapan topik spesifiknya untuk
topik-topik tersebut.

Oleh karena itu, Standar topik spesifik ini dirancang untuk digunakan bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen
untuk memberikan pengungkapan penuh dari dampak organisasi. GRI 103 menjelaskan cara melaporkan pendekatan
manajemen dan informasi apa yang diberikan.

Persyaratan pelaporan
1.1 Organisasi pelapor harus melaporkan pendekatan manajemennya terhadap hubungan tenaga
kerja/manajemen dengan menggunakan GRI 103: Pendekatan Manajemen.

GRI 402: Hubungan tenaga kerja/manajemen 2016 5


2. Pengungkapan topik spesifik

Pengungkapan 402-1
Periode pemberitahuan minimum terkait perubahan operasional

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


a. Jumlah minggu pemberitahuan minimum yang biasanya diberikan kepada para karyawan dan
Pengungkapan perwakilan mereka sebelum pengimplementasian perubahan operasional yang signifikan yang
402-1 dapat memberi pengaruh besar kepada mereka.
b. Untuk organisasi dengan perjanjian perundingan kolektif, laporkan apakah periode pemberitahuan
dan ketentuan konsultasi serta negosiasi dijelaskan secara spesifik dalam perjanjian kolektif.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 402-1 Pengungkapan ini juga memungkinkan penilaian praktik
Periode pemberitahuan minimal dapat ditemukan dalam konsultasi organisasi sehubungan dengan harapan yang
kebijakan perusahaan dan kontrak kerja kepegawaian dinyatakan dalam norma internasional yang relevan.
standar. Pernyataan kebijakan berbeda dapat terjadi Inti dari konsultasi adalah manajemen mempertimbangkan
pada tingkat regional. sudut pandang pekerja ketika membuat keputusan
Suatu organisasi dapat mengidentifikasi perjanjian tertentu. Oleh karena itu, penting bahwa konsultasi
perundingan kolektif yang dirujuk dalam Pengungkapan dilakukan sebelum keputusan dibuat. Konsultasi yang
102-41 dari GRI 102: Pengungkapan Umum, dan mengulas bermakna mencakup pemberian semua informasi yang
klausul periode pemberitahuan dalam dokumen- dibutuhkan secara tepat waktu untuk membuat sebuah
dokumen tersebut. keputusan berdasarkan informasi bagi para pekerja atau
perwakilan mereka. Konsultasi yang tulus melibatkan
Latar belakang dialog; survei opini dan kuesioner tidak dianggap
sebagai konsultasi.
Organisasi diharapkan untuk memberikan masa
pemberitahuan yang pantas tentang perubahan Konsultasi yang bermakna dan tepat waktu
operasional yang signifikan kepada para karyawan dan memungkinkan pihak-pihak yang terkena untuk
perwakilan mereka, serta kepada pihak berwenang memahami dampak dari perubahan, seperti kemungkinan
pemerintah yang tepat. Periode pemberitahuan kehilangan pekerjaan. Konsultasi juga memberi
minimum adalah pengukur kemampuan organisasi dalam kesempatan bagi mereka untuk bekerja secara kolektif
mempertahankan kepuasan dan motivasi karyawan untuk menghindari atau mengurangi dampak negatif
selagi mengimplementasikan perubahan signifikan sebanyak mungkin (lihat rujukan 11 dan 12 pada bagian
dalam operasi. Rujukan). Praktik konsultasi yang menghasilkan hubungan
industri yang baik membantu dalam memberikan
Pengungkapan ini memberikan wawasan mengenai lingkungan kerja positif, mengurangi pergantian karyawan,
praktik organisasi dalam memastikan diskusi tepat dan meminimalkan gangguan operasional.
waktu tentang perubahan operasional yang signifikan,
dan melibatkan para karyawan dan perwakilan mereka
untuk bernegosiasi dan mengimplementasikan perubahan
tersebut, yang dapat memiliki implikasi positif atau negatif
kepada para pekerja.

6 GRI 402: Hubungan tenaga kerja/manajemen 2016


Rujukan

Dokumen-dokumen berikut menginformasikan pengembangan Standar ini dan dapat membantu dalam memahami
dan menerapkannya.

Instrumen antarpemerintah resmi:


1. Konvensi 87 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak
untuk Berorganisasi’, 1948.
2. Konvensi 98 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Hak-Hak untuk Berorganisasi dan Berunding
Bersama’, 1949.
3. Konvensi 135 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Perwakilan Pekerja’, 1971.
4. Konvensi 154 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Perundingan Kolektif’, 1981.
5. Konvensi 158 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Pemutusan Hubungan Kerja’, 1964.
6.  Organisasi Buruh Internasional (ILO), Indikator Kunci Pasar Tenaga Kerja (KILM),
http://www.ilo.org/global/statistics-and-databases/research-and-databases/kilm/lang--en/index.htm,
diakses pada tanggal 1 September 2016.
7. Organisasi Buruh Internasional (ILO), Internet LABORSTA, http://laborsta.ilo.org/, diakses pada tanggal 1
September 2016.
8. Rekomendasi 91 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Rekomendasi tentang Persetujuan Bersama’, 1951.
9. Rekomendasi 94 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Rekomendasi Kerja Sama di tingkat Pelaksanaan’, 1952.
10. Rekomendasi 163 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Rekomendasi Perundingan Kolektif’, 1981.
11. Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Deklarasi Tripartit tentang Prinsip-Prinsip mengenai Perusahaan
Multinasional dan Kebijaksanaan Sosial, 2006.
12. Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), Pedoman OECD untuk Perusahaan-
Perusahaan Multinasional, 2011.

GRI 402: Hubungan tenaga kerja/manajemen 2016 7


Ucapan terima kasih

Terjemahan Indonesian ini dilakukan oleh Language Scientific dan telah ditinjau
oleh individu berikut:
Josephine Satyono, Executive Director, Indonesia Global Compact Network (IGCN), Indonesia, Chair of
the Peer Review Committee
Louise Gerda Pessireron, Manager of Project Management & Evaluation, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ricky Santana, Specialist Reporting & Data Management, External Affairs and Sustainable Development
Division, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ali Darwin, Chairman Board of Director and also Executive Director of National Center for Sustainability
Reporting (NCSR), Indonesia
Bob Eko Kurniawan, Country Program Manager, GRI Office, Indonesia
Semerdanta Pusaka, Sinta Kaniawati, Timotheus Lesmana Wanadjaja, Yaya Winarno Junardy

Terjemahan ini disponsori oleh:

Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI ini dikembangkan dan disiapkan dalam bahasa Inggris. Walaupun berbagai
upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan terjemahan ini, naskah dalam bahasa Inggris tetap merupakan
naskah yang bersifat otoritatif jika ada pertanyaan atau perbedaan yang muncul dari terjemahan. Versi terbaru
Standar GRI berbahasa Inggris dan semua pembaruan terhadap versi bahasa Inggris dipublikasikan dalam situs
web GRI (www.globalreporting.org).

8 GRI 402: Hubungan tenaga kerja/manajemen 2016


Kewajiban hukum
Dokumen ini disusun oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB) untuk
mempromosikan pelaporan keberlanjutan melalui proses konsultasi yang spesifik
dengan berbagai pemangku kepentingan yang melibatkan perwakilan dari organisasi-
organisasi serta para pengguna informasi laporan dari seluruh dunia. Meskipun Dewan
Direksi GRI dan GSSB mendorong penggunaan Standar Pelaporan Keberlanjutan
(Standar GRI) dan interpretasi-interpretasi yang terkait oleh semua organisasi,
namun penyusunan dan penerbitan laporan yang mengacu sepenuhnya atau sebagian
pada Standar GRI serta Interpretasi terkait merupakan tanggung jawab penuh
pihak yang mengeluarkan laporan. Baik Dewan Direksi GRI, GSSB ataupun Stichting
Global Reporting Initiative (GRI) tidak dapat bertanggung jawab atas konsekuensi
atau kerugian apa pun yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung dari
penggunaan Standar GRI dan interpretasi terkait dalam persiapan penyusunan laporan,
atau penggunaan laporan berdasarkan Standar GRI dan Interpretasi terkait.

Pemberitahuan hak cipta dan merek dagang


standards@globalreporting.org Dokumen ini dilindungi oleh hak cipta dari Stichting Global Reporting Initiative (GRI).
Reproduksi dan distribusi dokumen ini sebagai sumber informasi dan/atau penggunaan
www.globalreporting.org dalam menyiapkan sebuah laporan keberlanjutan dapat dilaksanakan tanpa harus
meminta izin terlebih dahulu dari GRI. Namun, baik dokumen ini atau kutipannya tidak
dapat direproduksi, disimpan, dialihbahasakan, atau dipindahkan ke dalam bentuk apa
pun atau dengan cara apa pun (elektronik, mekanis, fotokopi, direkam, atau lainnya)
GRI untuk tujuan lain apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari GRI.

PO Box 10039 Global Reporting Initiative, GRI dan logonya, GSSB dan logonya, serta GRI
Sustainability Reporting Standards (Standar GRI) adalah merek dagang dari
1001 EA Stichting Global Reporting Initiative.

Amsterdam © 2016 GRI


Semua hak cipta dilindungi undang-undang.
Belanda ISBN: 978-90-8866-073-3
9 GRI 402: Hubungan tenaga kerja/manajemen 2016
GRI 403: KESELAMATAN DAN
KESEHATAN KERJA
2018

GRI

403
Daftar Isi
Pendahuluan 3

GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 5


Ruang lingkup ‘pekerja’ dalam Standar ini 6
1. Pengungkapan pendekatan manajemen 8
 Pengungkapan 403-1 Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja 9
 Pengungkapan 403-2 Identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan investigasi insiden 10
 Pengungkapan 403-3 Layanan kesehatan kerja 11
 Pengungkapan 403-4 P artisipasi, konsultasi, dan komunikasi pekerja tentang
keselamatan dan kesehatan kerja 12
 Pengungkapan 403-5 Pelatihan bagi pekerja mengenai keselamatan dan kesehatan kerja 13
 Pengungkapan 403-6 Peningkatan kualitas kesehatan pekerja 14
 Pengungkapan 403-7 Pencegahan dan mitigasi dampak dari keselamatan dan
kesehatan kerja yang secara langsung terkait hubungan bisnis 16
2. Pengungkapan topik spesifik 17
 Pengungkapan 403-8 Pekerja yang tercakup dalam sistem manajemen keselamatan
dan kesehatan kerja 17
 Pengungkapan 403-9 Kecelakaan kerja 19
 Pengungkapan 403-10 Penyakit akibat kerja 23

Daftar Istilah 25

Rujukan 31

Tentang Standar ini

Tanggung jawab Standar ini dikeluarkan oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB). Tanggapan terkait
Standar GRI dapat dikirimkan ke standards@globalreporting.org untuk dipertimbangkan
GSSB.

Ruang lingkup GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja menentukan persyaratan pelaporan mengenai
topik keselamatan dan kesehatan kerja. Standar ini dapat digunakan oleh organisasi dari
berbagai ukuran, jenis, sektor, atau lokasi geografis yang ingin melaporkan dampaknya terkait
dengan topik ini.

Rujukan Standar ini untuk digunakan bersama-sama dengan versi terbaru dari dokumen-dokumen
normatif berikut:
GRI 101: Landasan
GRI 103: Pendekatan Manajemen
Daftar Istilah Standar GRI

Dalam naskah Standar ini, istilah-istilah yang didefinisikan dalam Daftar Istilah digarisbawahi.

Tanggal berlaku Standar ini berlaku untuk laporan atau materi lain yang dipublikasikan pada atau setelah
tanggal 1 Januari 2021. Pemberlakuan lebih awal dianjurkan.

Catatan: Dokumen ini mencakup pranala ke Standar lainnya. Di sebagian besar browser, menggunakan ‘ctrl’ + klik akan
membuka tautan eksternal di jendela browser baru. Setelah mengeklik tautan, gunakan ‘alt’ + panah kiri untuk kembali ke
tampilan sebelumnya.

2 GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018


Pendahuluan

A. Ikhtisar Organisasi kemudian memilih dari seperangkat Standar GRI


topik spesifik untuk pelaporan mengenai topik materialnya.
Standar ini adalah bagian dari Standar Pelaporan
Keberlanjutan GRI (Standar GRI). Standar ini dirancang Lihat Prinsip-prinsip Pelaporan untuk menentukan
untuk digunakan oleh organisasi-organisasi dalam isi laporan dalam GRI 101: Landasan untuk informasi
melaporkan tentang dampak mereka terhadap lebih lanjut mengenai pengidentifikasian topik
perekonomian, lingkungan, dan masyarakat. material.

Standar GRI disusun sebagai serangkaian standar modular


yang saling terkait. Rangkaian lengkapnya dapat diunduh Standar GRI topik spesifik dikelompokkan menjadi tiga seri:
di www.globalreporting.org/standards/. 200 (Topik ekonomi), 300 (Topik lingkungan), dan 400
(Topik sosial).
Terdapat tiga Standar universal yang berlaku pada setiap
organisasi yang menyusun laporan keberlanjutan: Setiap Standar topik termasuk pengungkapan khusus untuk
topik tersebut, dan dirancang untuk digunakan bersama
GRI 101: Landasan dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen, yang digunakan untuk
GRI 102: Pengungkapan Umum melaporkan pendekatan manajemen untuk topik tersebut.
GRI 103: Pendekatan Manajemen
GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah
GRI 101: Landasan adalah titik awal untuk Standar GRI topik spesifik dalam seri 400
penggunaan Standar GRI. Dokumen tersebut (topik Sosial).
memiliki informasi penting tentang cara
menggunakan dan merujuk Standar.
B. Menggunakan Standar GRI dan membuat
pernyataan
Gambar 1
Ikhtisar rangkaian Standar GRI Terdapat dua pendekatan dasar dalam menggunakan
Standar GRI. Untuk masing-masing cara menggunakan
Titik awal untuk
Landasan
menggunakan Standar, ada klaim atau pernyataan penggunaan yang sesuai,
Standar GRI yang wajib disertakan oleh sebuah organisasi dalam setiap
GRI materi yang diterbitkan.
101 1. Standar GRI dapat digunakan sebagai satu set dokumen
Standar
Universal untuk mempersiapkan laporan keberlanjutan sesuai dengan
Standar. Ada dua pilihan dalam mempersiapkan laporan yang
Pengungkapan
Umum
Pendekatan
Manajemen sesuai (Inti atau Komprehensif), bergantung pada sejauh mana
pengungkapan yang tercakup dalam laporan.
GRI GRI
102 103 Suatu organisasi yang menyiapkan sebuah laporan sesuai
dengan Standar GRI menggunakan Standar
Untuk melaporkan Untuk melaporkan ini, GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja, jika
informasi kontekstual pendekatan manajemen ini adalah salah satu topik materialnya.
tentang sebuah untuk setiap topik
organisasi material
2. S tandar GRI yang dipilih, atau bagian dari isinya, juga
dapat digunakan untuk melaporkan informasi tertentu,
Ekonomi Lingkungan Sosial
tanpa mempersiapkan laporan yang sesuai dengan
Standar. Setiap materi yang diterbitkan dan menggunakan
Standar Standar GRI dengan cara ini harus menyertakan
topik spesifik GRI GRI GRI
200 300 400 pernyataan ‘yang merujuk pada GRI’.

Pilih dari standar-standar ini untuk melaporkan Lihat Bagian 3 dari GRI 101: Landasan untuk
pengungkapan spesifik untuk setiap topik material informasi lebih lanjut tentang cara menggunakan
Standar GRI, dan pernyataan tertentu yang
diperlukan organisasi untuk dimasukkan dalam
materi yang dipublikasikan.

GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018 3


Alasan tidak mencantumkan seperti yang ditetapkan dalam melibatkan pekerja dalam pengembangan, penerapan, dan
GRI 101: Landasan berlaku untuk Standar ini. Lihat klausul pelaksanaan evaluasi kebijakan, sistem manajemen serta
3.2 dalam GRI 101 untuk persyaratan tentang alasan tidak program-program keselamatan dan kesehatan kerja yang
mencantumkan. sesuai dengan ukuran dan aktivitas organisasi.

C. Persyaratan, rekomendasi, dan panduan Merupakan hal yang penting bahwa para pekerja dimintai
pendapat dalam pengembangan kebijakan keselamatan
Standar GRI mencakup: dan kesehatan kerja organisasi, dan berpartisipasi dalam
proses yang diperlukan untuk merencanakan, mendukung,
Persyaratan Ini adalah instruksi wajib. Dalam teks ini, mengoperasikan, dan dengan terus-menerus mengevaluasi
persyaratan disajikan dalam huruf tebal dan ditandai keefektifan sistem dan program manajemen keselamatan
dengan kata ‘harus’. Persyaratan harus dibaca dalam dan kesehatan kerja.
konteks rekomendasi dan panduan; namun, organisasi tidak
diwajibkan untuk mematuhi rekomendasi atau panduan Identifikasi bahaya dan penilaian risiko, pelatihan pekerja, dan
untuk mengklaim bahwa laporan telah disusun sesuai identifikasi serta investigasi insiden juga merupakan kunci untuk
dengan Standar. merencanakan, mendukung, mengoperasikan, dan mengevaluasi
sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
Rekomendasi. Ini adalah kasus ketika tindakan tertentu
dianjurkan, tetapi tidak diwajibkan. Dalam teks ini, kata Selain mencegah terjadinya bahaya, sebuah organisasi
‘sebaiknya’ menunjukkan rekomendasi. dapat meningkatkan kualitas kesehatan pekerja dengan
menawarkan layanan perawatan kesehatan atau layanan dan
Panduan Bagian-bagian ini mencakup informasi latar program peningkatan kualitas kesehatan secara sukarela,
belakang, penjelasan, dan contoh-contoh untuk membantu misalnya, membantu pekerja untuk memperbaiki pola
organisasi lebih memahami persyaratan. makan mereka atau untuk berhenti merokok. Layanan
dan program tambahan ini tidak dapat dijadikan sebagai
Sebuah organisasi diwajibkan untuk mematuhi semua pengganti program, layanan dan sistem keselamatan dan
persyaratan yang berlaku untuk mengklaim bahwa kesehatan kerja yang mencegah bahaya serta melindungi
laporannya telah disusun sesuai dengan Standar GRI. pekerja dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Lihat GRI 101: Landasan untuk informasi lebih lanjut.
Semua layanan dan program yang bertujuan untuk
mencegah bahaya dan meningkatkan kualitas kesehatan
D. Konteks latar belakang
pekerja diharapkan untuk menghormati hak-hak privasi
pekerja. Organisasi diharapkan untuk tidak menggunakan
Dalam konteks Standar GRI, dimensi sosial dari
partisipasi pekerja dalam layanan dan program sejenis,
keberlanjutan menyangkut dampak organisasi pada
atau data kesehatan yang didapatkan dari hal-hal tersebut,
sistem sosial di tempat organisasi beroperasi.
sebagai kriteria untuk keputusan mereka yang menyangkut
pekerjaan atau keterlibatan pekerja, termasuk pemutusan
GRI 403 membahas topik tentang keselamatan dan
hubungan kerja, penurunan pangkat, penaikan pangkat atau
kesehatan kerja.
penawaran prospek, kompensasi, atau perlakuan lain yang
menguntungkan atau tidak menguntungkan apa pun.
Kondisi kerja yang sehat dan aman diakui sebagai hak
asasi manusia dan diatur dalam instrumen-instrumen
antarpemerintah yang berwenang, termasuk yang diterbitkan
oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO), the Organisasi
untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), da
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO): lihat Rujukan.

Kondisi kerja yang sehat dan aman juga menjadi target


Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yang sudah diadopsi
oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai bagian dari
Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.1

Kondisi kerja yang sehat dan aman mencakup baik


pencegahan bahaya terhadap fisik dan mental, maupun
peningkatan kualitas kesehatan pekerja.

Dalam mencegah bahaya dan meningkatkan kualitas


kesehatan, organisasi perlu menunjukkan komitmen terhadap
keselamatan dan kesehatan pekerja. Organisasi juga perlu

1 Lihat Target 8.8: ‘Melindungi hak-hak tenaga kerja dan mempromosikan lingkungan kerja yang aman dan terjamin untuk semua pekerja, termasuk pekerja migran,
khususnya migran perempuan, dan mereka yang bekerja dalam pekerjaan yang berbahaya’, dalam Tujuan 8: ‘Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan
berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh, serta pekerjaan yang layak untuk semua’. Tujuan Pembanguan Berkelanjutan lainnya juga relevan
untuk topik Keselamatan dan Kesehatan Kerja, misalnya Tujuan 3: ‘Menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh penduduk semua usia’.

4 GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018


GRI 403:
Keselamatan dan
Kesehatan Kerja

Standar ini mencakup pengungkapan pendekatan manajemen dan pengungkapan topik


spesifik. Hal ini ditetapkan dalam Standar sebagai berikut:

• Pengungkapan pendekatan manajemen


• Pengungkapan 403-1 Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
• Pengungkapan 403-2 Identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan investigasi insiden
• Pengungkapan 403-3 Layanan kesehatan kerja
• Pengungkapan 403-4 Partisipasi, konsultasi, dan komunikasi pekerja tentang
keselamatan dan kesehatan kerja
• Pengungkapan 403-5 Pelatihan bagi pekerja mengenai keselamatan dan
kesehatan kerja
• Pengungkapan 403-6 Peningkatan kualitas kesehatan pekerja
• Pengungkapan 403-7 Pencegahan dan mitigasi dampak dari keselamatan dan
kesehatan kerja yang secara langsung terkait hubungan
bisnis
• Pengungkapan topik spesifik
• Pengungkapan 403-8 Pekerja yang tercakup dalam sistem manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja
• Pengungkapan 403-9 Kecelakaan kerja
• Pengungkapan 403-10 Penyakit akibat kerja

GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018 5


Ruang lingkup ‘pekerja’ dalam Standar ini
Dalam konteks Standar GRI, istilah ‘pekerja’ didefinisikan sebagai seseorang yang melakukan pekerjaan. Sejumlah Standar
GRI menentukan penggunaan tipe pekerja tertentu.

Standar ini mencakup jenis pekerja berikut ini, yang keselamatan dan kesehatan kerjanya diharapkan menjadi tanggung
jawab organisasi:
• S emua pekerja yang merupakan karyawan (yaitu para pekerja yang berada dalam hubungan kepegawaian dengan
organisasi, berdasarkan hukum nasional atau penerapannya);
• Semua pekerja yang bukan karyawan tetapi yang pekerjaannya dan/atau tempat kerjanya dikendalikan oleh organisasi;
• S emua pekerja yang bukan karyawan dan yang pekerjaan dan tempat kerjanya tidak dikendalikan oleh organisasi,
tetapi operasi, produk atau jasa organisasi secara langsung terkait dengan dampak keselamatan dan kesehatan kerja
yang signifikan terhadap para pekerja tersebut karena hubungan bisnisnya.
Lihat Tabel 1 sebagai contoh karyawan dan pekerja yang bukan karyawan menurut kriteria ‘pengendali pekerjaan’ dan
‘pengendali tempat kerja’.

Ketika organisasi pelapor tidak memiliki data yang tersedia untuk semua pekerja di dalam pengungkapan, organisasi wajib
untuk mengidentifikasi jenis-jenis pekerja yang tidak dimasukkan dalam pengungkapan dan menjelaskan alasan mereka tidak
dimasukkan. Lihat juga klausul 3.2 dalam GRI 101: Landasan untuk persyaratan tentang alasan tidak mencantumkan.

Pekerja yang merupakan karyawan


Semua karyawan harus dimasukkan oleh organisasi dalam data laporannya, tanpa memandang jika organisasi
mengendalikan pekerjaan dan/atau tempat kerja mereka.

Untuk karyawan, organisasi diwajibkan untuk melaporkan pengungkapan pendekatan manajemen (kecuali Pengungkapan
403-7) dan pengungkapan-pengungkapan topik spesifik.

Pekerja yang bukan karyawan tetapi yang pekerjaannya dan/atau tempat kerjanya dikendalikan oleh organisasi
Pekerja yang bukan karyawan di antaranya bisa termasuk sukarelawan, kontraktor, individu atau orang-orang yang bekerja
berwiraswasta/bekerja mandiri, dan pekerja agensi. Pekerja yang bukan karyawan bisa termasuk mereka yang bekerja
untuk organisasi, atau untuk pemasok, pelanggan, atau mitra bisnis lain dari organisasi.

Perhatikan bahwa jenis pekerja tidak menentukan jika pekerja akan dimasukkan oleh organisasi ke dalam data laporannya.
Pekerja, jenis apa pun, akan dimasukkan ke dalam laporan jika organisasi mengendalikan pekerjaan dan/atau tempat
kerja mereka, karena bentuk kendali ini mengharuskan organisasi mengambil tindakan untuk meniadakan bahaya dan
meminimalkan risiko, guna melindungi pekerja dari bahaya.

Pengendalian pekerjaan menyiratkan bahwa organisasi memiliki kendali atas sarana atau metode, atau mengarahkan
pekerjaan yang dilakukan sehubungan dengan kinerja keselamatan dan kesehatan kerjanya. Pengendalian tempat kerja
menyiratkan bahwa organisasi memiliki kendali atas aspek fisik tempat kerja (misal, akses ke tempat kerja), dan/atau jenis
aktivitas yang dapat dilakukan di tempat kerja.

Organisasi mungkin memiliki kendali tunggal atas pekerjaan dan/atau tempat kerja, atau berbagi pengendalian dengan satu
organisasi atau lebih (misal, pemasok, pelanggan, atau mitra bisnis lainnya, seperti dalam perusahaan patungan). Dalam
kasus adanya pembagian pengendalian, pekerja dari mitra bisnis organisasi akan dimasukkan dalam data laporan ketika
ada kewajiban kontraktual antara organisasi dan mitra, dan organisasi berbagi pengendalian atas sarana atau metode, atau
berbagi pengarahan mengenai pekerjaan yang dilakukan, dan/atau tempat kerja. Dalam kasus sejenis, melalui kewajiban
kontraktual, organisasi dapat mewajibkan mitra untuk, sebagai contoh, menggunakan bahan kimia yang kurang berbahaya
dalam produknya atau dalam proses produksi.

Untuk pekerja yang bukan karyawan tetapi yang pekerjaannya dan/atau tempat kerjanya dikendalikan oleh organisasi,
organisasi diwajibkan untuk melaporkan pengungkapan pendekatan manajemen (kecuali Pengungkapan 403-7) dan
pengungkapan-pengungkapan topik spesifik.

6 GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018


Pekerja yang bukan karyawan dan yang pekerjaan dan tempat kerjanya tidak dikendalikan oleh organisasi,
tetapi operasi, produk atau jasa organisasi secara langsung terkait dengan dampak-dampak keselamatan dan
kesehatan kerja yang signifikan pada para pekerja itu karena hubungan bisnisnya.
Organisasi diharapkan untuk bertanggung jawab atas keselamatan dan kesehatan kerja karyawan dan pekerja yang bukan
karyawan tetapi yang pekerjaan dan/atau tempat kerjanya dikendalikan organisasi. Di samping itu, organisasi juga bisa
terlibat dengan dampak keselamatan dan kesehatan kerja akibat hubungan bisnisnya dengan entitas lain, seperti entitas
dalam rantai nilainya.

Dalam kasus organisasi tidak memiliki kendali atas pekerjaan dan tempat kerja, organisasi masih tetap memiliki tanggung
jawab untuk berupaya, termasuk menggunakan upaya atau pengaruh yang mungkin dimilikinya, untuk mencegah dan
memitigasi dampak keselamatan dan kesehatan kerja negatif yang secara langsung terkait dengan operasi, produk atau
jasanya oleh karena hubungan bisnis.

Dalam kasus ini, organisasi diwajibkan, paling tidak, menjelaskan pendekatannya untuk mencegah dan memitigasi dampak-
dampak keselamatan dan kesehatan kerja negatif yang signifikan dan bahaya serta risiko yang terkait, menggunakan
Pengungkapan 403-7 dalam bagian Pengungkapan pendekatan manajemen.

Tabel 1
Contoh karyawan dan pekerja yang bukan karyawan menurut kriteria ‘pengendalian pekerjaan’ dan ‘pengendalian tempat kerja’

pengendalian pekerjaan Tidak ada pengendalian pekerjaan

Organisasi memiliki pengendalian tunggal atas Organisasi tidak memiliki pengendalian pekerjaan
pekerjaan, atau berbagi pengendalian dengan satu
organisasi atau lebih.

Pengendalian Contoh: Contoh:


tempat kerja
Karyawan organisasi pelapor bekerja di tempat Para pekerja dari pemasok peralatan untuk
Organisasi kerja yang dikendalikan oleh organisasi. organisasi pelapor yang, di sebuah tempat
memiliki kerja yang dikendalikan oleh organisasi,
pengendalian Kontraktor yang disewa oleh organisasi pelapor melakukan perawatan rutin atas peralatan
tunggal atas untuk melaksanakan pekerjaan akan dilakukan pemasok (misal, mesin foto kopi) seperti
tempat kerja, karyawan jika tidak ada kontraktor tersebut, di yang ditentukan dalam kontrak antara
atau berbagi tempat kerja yang dikendalikan oleh organisasi. pemasok peralatan dan organisasi. Dalam
pengendalian kasus ini, organisasi memiliki pengendalian
dengan satu Sukarelawan yang melakukan pekerjaan untuk atas tempat kerja, tetapi tidak pada
organisasi organisasi pelapor, di tempat kerja yang pekerjaan yang dilakukan oleh para pekerja
atau lebih. dikendalikan oleh organisasi. pemasok peralatan di tempat kerjanya.

Tidak ada Contoh: Contoh:


pengendalian
tempat kerja Karyawan organisasi pelapor bekerja di Pekerja dari pemasok yang dikontrak oleh
tempat-tempat yang tidak dikendalikan oleh organisasi pelapor yang bekerja di tempat
Organisasi organisasi (misal, di rumah atau di area publik, di
milik pemasok menggunakan metode
tidak memiliki penugasan kerja sementara di dalam negeri atau kerja pemasok. Sebagai contoh, organisasi
pengendalian internasional, atau dalam perjalanan bisnis yang pelapor mendapatkan kancing dan benang
atas tempat diatur oleh organisasi). dari salah satu pemasok, yang merupakan
kerja produk standar pemasok tersebut. Pekerja
Kontraktor yang disewa oleh organisasi pelapor pemasok membuat kancing dan benang
untuk melakukan pekerjaan di area publik (misal, itu di tempat kerja pemasok. Akan tetapi
di jalanan). organisasi menemukan bahwa kancing-
kancing itu dilapisi dengan zat penyegel yang
Kontraktor disewa oleh organisasi pelapor untuk mengeluarkan gas beracun ketika dioleskan
melaksanakan pekerjaan/layanan secara langsung oleh para pekerja, sehingga memengaruhi
di tempat kerja salah satu klien organisasi. kesehatan mereka. Dalam kasus ini,
organisasi tidak memiliki pengendalian
Pekerja dari pemasok untuk organisasi pelapor yang baik terhadap pekerjaan maupun
yang bekerja di tempat milik pemasok, dan tempat kerja para pekerja pemasok, tetapi
organisasi menginstruksikan pemasok untuk produknya secara langsung terkait dengan
menggunakan bahan atau metode kerja tertentu dampak keselamatan dan kesehatan kerja
dalam membuat/melaksanakan barang atau yang signifikan bagi para pekerja tersebut
layanan yang diminta. berdasarkan hubungan kerja organisasi
dengan pemasok.

GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018 7


1. Pengungkapan pendekatan manajemen
Pengungkapan pendekatan manajemen adalah penjelasan naratif tentang cara suatu organisasi mengelola suatu topik
material, dampak terkaitnya, serta harapan dan kepentingan yang wajar dari para pemangku kepentingan. Organisasi apa
pun yang mengklaim laporannya telah disiapkan sesuai dengan Standar GRI diwajibkan untuk melaporkan pendekatan
manajemennya untuk setiap topik material.

Organisasi yang telah mengidentifikasi keselamatan dan kesehatan kerja sebagai topik material diwajibkan untuk
melaporkan pendekatan manajemennya untuk topik ini dengan menggunakan baik pengungkapan dalam GRI 103:
Pendekatan Manajemen maupun pengungkapan pendekatan manajemen dalam bagian ini.

Pengungkapan dalam bagian ini berfokus pada cara organisasi mengidentifikasi dan mengelola dampak keselamatan dan
kesehatan kerja. Oleh karena itu bagian ini dirancang sebagai pelengkap – dan bukan untuk menggantikan – isi dalam GRI 103.

Persyaratan pelaporan
1.1 Organisasi pelapor harus melaporkan pendekatan manajemennya terhadap keselamatan dan kesehatan
kerja dengan menggunakan GRI 103: Pendekatan Manajemen.

Rekomendasi pelaporan
1.2 Organisasi pelapor sebaiknya melaporkan semua indikator atau ukuran utama yang digunakan untuk
menginformasikan manajemen dan evaluasi kinerja keselamatan dan kesehatan kerja.

Panduan

Jika operasi organisasi pelapor berada di sejumlah besar Indikator utama sering kali unik atau dirancang khusus untuk
negara atau tempat, organisasi boleh mengelompokkan organisasi tertentu. Contoh indikator sejenis termasuk
pengungkapan pendekatan manajemen di seluruh negara jumlah pekerja yang sudah dilatih dalam hal mengidentifikasi
atau tempat berdasarkan kategori yang relevan. Sebagai bahaya dan pelaporan insiden, meningkatkan laporan akan
contoh, organisasi bisa mengelompokkan informasi yang bahaya dan insiden setelah menerapkan kebijakan dan proses
diwajibkan dalam Pengungkapan 403-4-b mengenai pelaporan serta pelatihan pekerja, frekuensi pemeriksaan
komite formal gabungan manajemen dan pekerja untuk atau audit keselamatan dan kesehatan kerja, waktu rata-
keselamatan dan kesehatan di seluruh tempat yang memiliki rata yang diperlukan untuk menerapkan rekomendasi dari
ciri-ciri yang sama; organisasi tidak perlu melaporkan setiap hasil pemeriksaan atau audit, dan waktu untuk menanggapi
komite secara terpisah. investigasi dan menghilangkan bahaya.

Panduan untuk klausul 1.2 Rujukan


Indikator utama mengukur kinerja organisasi dalam Lihat rujukan 2, 4, 7, 8, 11 dan 12 pada bagian Rujukan.
hubungannya dengan tindakan yang diambilnya untuk mencegah
kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Indikator ini penting
karena organisasi tidak bisa semata-mata mengandalkan
indikator yang lambat pengukurannya, yang mungkin tidak
memberikan gambaran nyata mengenai kinerja keselamatan
dan kesehatan kerja mereka akibat isu-isu seperti penyakit
akibat kerja yang lama tidak ketahuan dan tidak dilaporkan.

8 GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018


Pengungkapan 403-1
Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut untuk karyawan dan pekerja yang bukan
karyawan tetapi yang pekerjaannya dan/atau tempat kerjanya dikendalikan oleh organisasi:
a. Pernyataan mengenai sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja telah diimplementasikan,
termasuk jika:
i. sistem itu diimplementasikan karena adanya persyaratan hukum dan, jika demikian, perlu
Pengungkapan dijelaskan daftar persyaratannya;
403-1 ii. sistem diimplementasikan berdasarkan manajemen risiko yang sudah diakui dan/atau standar/
panduan sistem manajemen, dan jika demikian, perlu dijelaskan daftar standar/panduan.
b. Deskripsi mengenai ruang lingkup pekerja, aktivitas, dan tempat kerja yang tercakup dalam sistem
manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, dan penjelasan mengenai pekerja, aktivitas, atau
tempat kerja yang tidak tercakup, jika ada.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 403-1


Pengungkapan 403-1 mewajibkan organisasi pelapor
mendaftarkan semua persyaratan hukum yang telah
diikutinya dalam mengimplementasikan sistem manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja.
Standar/panduan yang diakui untuk sistem manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja termasuk standar
internasional, nasional dan yang khusus untuk industri.
Ketika melaporkan sistem manajemen keselamatan dan
kesehatan kerja, organisasi juga dapat menggambarkan:
• jenis profesional di bidang keselamatan dan kesehatan
kerja yang bertanggung jawab untuk sistem manajemen,
dan jika orang-orang tersebut dipekerjakan oleh
organisasi atau dilibatkan sebagai konsultan;
• Cara untuk mencapai perbaikan sistem manajemen yang
berkelanjutan, yakni proses berulang dari peningkatan
sistem manajemen guna mencapai perbaikan di seluruh
kinerja keselamatan dan kesehatan kerja.2

2 Organisasi Buruh Internasional (ILO), Guidelines on Occupational Safety and Health Management Systems, ILO-OSH 2001, 2001.

GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018 9


Pengungkapan 403-2
Pengidentifikasian bahaya, penilaian risiko, dan investigasi insiden

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut untuk karyawan dan untuk pekerja yang bukan
karyawan tetapi yang pekerjaannya dan/atau tempat kerjanya dikendalikan oleh organisasi:
a. Deskripsi proses yang digunakan untuk mengidentifkasi bahaya terkait pekerjaan dan menilai risiko
secara rutin dan non-rutin, dan untuk menerapkan hierarki pengendalian agar dapat menghilangkan
bahaya dan meminimalkan risiko, termasuk:
i. cara organisasi memastikan kualitas proses tersebut, termasuk kompetensi orang-orang
yang melaksanakannya;
ii. penjelasan hasil proses tersebut digunakan untuk mengevaluasi dan meningkatkan sistem
Pengungkapan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja secara terus-menerus.
403-2 b. Deskripsi proses bagi pekerja untuk melaporkan bahaya terkait pekerjaan dan situasi berbahaya,
dan penjelasan mengenai cara pekerja dilindungi dari pembalasan akibat melaporkan bahaya.
c. Deskripsi tentang kebijakan dan proses bagi pekerja untuk meninggalkan situasi kerja yang mereka
yakini dapat menyebabkan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, dan penjelasan cara pekerja
dilindungi dari tindak pembalasan akibat menghindari pekerjaan.
d. Deskripsi proses yang digunakan untuk menginvestigasi insiden terkait pekerjaan, termasuk proses untuk
mengidentifikasi bahaya dan menilai risiko yang berkaitan dengan insiden, untuk menentukan tindakan-
tindakan korektif dengan menggunakan hierarki pengendalian, dan untuk menentukan perbaikan yang
diperlukan dalam sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

Panduan
Panduan untuk Pengungkapan 403-2-a Panduan untuk Pengungkapan 403-2-b dan 403-2-c
Ketika mendeskripsikan proses yang digunakan untuk Melindungi pekerja dari pembalasan termasuk menerapkan
mengidentifikasi bahaya dan menilai risiko secara rutin dan kebijakan dan proses yang memberi mereka perlindungan
non-rutin, dan untuk menerapkan hierarki pengendalian, terhadap intimidasi, ancaman, atau tindakan yang dapat
organisasi pelapor dapat: berdampak negatif terhadap kepegawaian atau pekerjaan
• memerinci apakah proses-proses ini berdasarkan pada mereka, termasuk pemutusan hubungan kerja, penurunan
persyaratan hukum dan/atau standar/panduan yang pangkat, hilangnya kompensasi, tindakan disipliner, dan
diakui; perlakuan lainnya yang tidak menguntungkan. Pekerja
mungkin menghadapi pembalasan oleh karena keputusan
• menjelaskan frekuensi dan ruang lingkup proses yang mereka untuk meninggalkan situasi kerja yang mereka
dilakukan secara rutin; yakini dapat menyebabkan kecelakaan kerja atau penyakit
akibat kerja, atau karena melaporkan bahaya atau situasi
• mendeskripsikan alasan proses yang dilakukan secara
berbahaya kepada perwakilan pekerja mereka, kepada
non-rutin, seperti perubahan dalam prosedur operasi
pemberi kerja, atau kepada pihak otoritas.
atau peralatan; investigasi insiden; pengaduan atau
rujukan dari pekerja; perubahan dalam pekerja atau Pengungkapan 403-2-c mencakup hak pekerja untuk
alur kerja; hasil pengawasan lingkungan kerja dan menolak atau menghentikan pekerjaan yang tidak aman
kesehatan pekerja, termasuk pemonitoran eksposur atau tidak sehat. Pekerja memiliki hak untuk meninggalkan
(misal, eksposur terhadap kebisingan, getaran, debu); lingkungan kerja yang mereka yakini dapat menyebabkan
kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja bagi mereka
• menjelaskan tentang upaya mengatasi kendala dalam
atau orang lain.
menerapkan upaya untuk menghilangkan hal-hal yang
menyebabkan pekerja rentan terhadap kecelakaan
kerja atua penyakit akibat kerja seperti pekerja
yang mengalami halangan bahasa atau memiliki
kendala penglihatan atau pendengaran (misal, dengan
memberikan pelatihan dan informasi keselamatan dan
kesehatan kerja dalam bahasa yang mudah dimengerti
oleh pekerja).

10 GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018


Pengungkapan 403-3
Layanan kesehatan kerja

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut untuk karyawan dan untuk pekerja yang bukan
karyawan tetapi yang pekerjaannya dan/atau tempat kerjanya dikendalikan oleh organisasi:
Pengungkapan
a. Deskripsi mengenai fungsi layanan kesehatan kerja yang berkontribusi pada proses mengidentifikasi
403-3 dan menghilangkan bahaya serta meminimalkan risiko, dan juga penjelasan tentang cara organisasi
memastikan kualitas layanan tersebut dan memfasilitasi pekerja untuk mengaksesnya.

Rekomendasi pelaporan
1.3 Organisasi pelapor sebaiknya melaporkan informasi tambahan berikut:
1.3.1 Cara organisasi mempertahankan kerahasiaan informasi pribadi pekerja yang berkaitan dengan kesehatan;
1.3.2 Cara organisasi memastikan bahwa informasi pribadi pekerja yang berkaitan dengan kesehatan dan
partisipasi mereka dalam layanan kesehatan kerja tidak digunakan untuk perlakuan yang menguntungkan
maupun tidak menguntungkan terhadap pekerja.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 403-3 Organisasi dapat juga melaporkan pengukuran yang dipakai
Layanan kesehatan kerja bertujuan untuk melindungi untuk mengevaluasi efektivitas layanan tersebut, dan
kesehatan para pekerja sehubungan dengan lingkungan pendekatan yang dipakai untuk meningkatkan kesadaran
kerja mereka. mengenai layanan serta mendorong partisipasi.

Ketika mendeskripsikan upaya kualitas layanan kesehatan Panduan untuk klausul 1.3.1 dan 1.3.2
kerja dijamin, organisasi pelapor dapat menjelaskan jika
Layanan kesehatan kerja diharapkan dapat menghormati
layanan diberikan oleh individu yang kompeten dengan
hak pekerja atas privasi. Organisasi-organisasi diharapkan
kualifikasi dan akreditasi yang diakui, dan jika layanan itu
untuk tidak menyalahgunakan partisipasi pekerja dalam
mematuhi persyaratan hukum dan/atau standar/panduan
layanan dan program sejenis, atau data kesehatan yang
yang diakui.
didapatkan dari program tersebut, sebagai kriteria untuk
Ketika mendeskripsikan upaya organisasi memfasilitasi keputusan-keputusan mereka yang menyangkut pekerjaan
akses pekerja ke layanan kesehatan kerja, organisasi atau keterlibatan pekerja, termasuk pemutusan hubungan
dapat mendeskripsikan apakah organisasi menyediakan kerja, penurunan pangkat, kenaikan pangkat atau penawaran
layanan itu di tempat kerja dan selama jam kerja; apakah prospek, kompensasi, atau perlakuan lain apapun yang
organisasi mengatur transportasi ke klinik kesehatan menguntungkan atau tidak menguntungkan. Lihat rujukan 6
atau mempercepat layanan di sana; apakah organisasi pada bagian Rujukan.
menyediakan informasi tentang layanan, termasuk dalam
bahasa yang mudah dimengerti oleh pekerja; dan apakah Rujukan
organisasi menyesuaikan beban kerja untuk memungkinkan Lihat rujukan 3 dan 9 pada Bagian rujukan.
pekerja memanfaatkan layanan tersebut.

GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018 11


Pengungkapan 403-4
Partisipasi, konsultasi, dan komunikasi pekerja tentang keselamatan
dan kesehatan kerja

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut untuk karyawan dan untuk pekerja yang bukan
karyawan tetapi yang pekerjaannya dan/atau tempat kerjanya dikendalikan oleh organisasi:
a. Deskripsi mengenai proses partisipasi dan konsultasi dengan pekerja dalam pengembangan,
pengimplementasian, dan evaluasi sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, dan untuk
Pengungkapan menyediakan akses ke dan mengomunikasikan informasi yang relevan mengenai keselamatan dan
403-4 kesehatan kerja kepada pekerja.
b. Jika ada komite formal gabungan manajemen dan pekerja untuk keselamatan dan kesehatan, deskripsi
mengenai tanggung jawab mereka, frekuensi pertemuan, otoritas pengambilan keputusan, dan jika
terjadi jelaskan alasan adanya pekerja yang tidak diwakili oleh komite-komite tersebut.

Rekomendasi pelaporan
1.4 Organisasi pelapor sebaiknya melaporkan jika topik keselamatan dan kesehatan kerja yang tercakup dalam
perjanjian resmi lokal atau global dengan serikat buruh.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 403-4-a Panduan untuk Pengungkapan 403-4-b


Ketika mendeskripsikan proses untuk partisipasi pekerja Satu bentuk partisipasi pekerja yang umum dalam
dalam keselamatan dan kesehatan kerja, organisasi pelapor keselamatan dan kesehatan kerja adalah melalui komite
dapat menyertakan informasi tentang: gabungan manajemen dan pekerja untuk keselamatan dan
kesehatan. Di samping partisipasi langsung para pekerja dari
• partisipasi resmi, berdasarkan persyaratan hukum;
semua tingkat jabatan dalam komite, perwakilan pekerja, jika
• partisipasi melalui keterlibatan dengan perwakilan ada, mungkin juga terlibat dalam aktivitas bersama tersebut,
pekerja yang diakui secara resmi; karena mereka mungkin diberi wewenang untuk membuat
keputusan tentang keselamatan dan kesehatan kerja, selain
• partisipasi langsung, khususnya oleh pekerja yang
keputusan tempat kerja lainnya.
terkena akibatnya (misal, keterlibatan langsung semua
pekerja dalam keputusan keselamatan dan kesehatan Jika komite resmi gabungan manajemen dan pekerja
kerja dalam organisasi kecil); untuk keselamatan dan kesehatan ada, organisasi juga
dapat menjelaskan tingkatan komite beroperasi di dalam
• memanfaatkan komite, dan cara komite itu didirikan
organisasi, mekanisme resolusi perselisihan, tanggung jawab
dan dioperasikan;
yang menjadi wewenangnya, dan cara para anggota komite
• partisipasi dalam sistem manajemen keselamatan dilindungi dari pembalasan.
dan kesehatan kerja (misal, partisipasi dalam
Pengungkapan 403-4-b mewajibkan deskripsi jika ada
pengidentifikasian bahaya, penilaian risiko, penerapan
pekerja yang tidak diwakili oleh komite-komite itu.
hierarki pengendalian, investigasi insiden, audit,
Pengungkapan itu tidak mewajibkan informasi mengenai
pengambilan keputusan tentang penggunaan
pekerja mana yang menjadi anggota atau bukan anggota
kontraktor dan alihdaya);
komite-komite itu.
• bagaimana hambatan untuk berpartisipasi diidentifikasi
dan dihilangkan (misal, dengan menyediakan pelatihan, Panduan untuk klausul 1.4
melindungi pekerja dari pembalasan). Kesepakatan di tingkat lokal biasanya menyertakan
Ketika mendeskripsikan proses untuk menyediakan akses topik seperti penyediaan peralatan perlindungan pribadi;
ke dan mengomunikasikan informasi yang relevan mengenai partisipasi perwakilan pekerja dalam inspeksi keselamatan
keselamatan dan kesehatan kerja kepada pekerja, organisasi dan kesehatan kerja, audit, dan investigasi insiden;
dapat melaporkan jika menyediakan informasi mengenai penyediaan pelatihan dan pendidikan; dan perlindungan
insiden yang berkaitan dengan pekerjaan dan tindakan yang terhadap pembalasan.
diambil sebagai tanggapan. Kesepakatan di tingkat global biasanya menyertakan topil
seperti kepatuhan terhadap Standar Buruh Internasional
ILO; pengaturan atau struktur untuk penyelesaian masalah;
dan komitmen menyangkut standar dan tingkat kinerja
keselamatan dan kesehatan kerja.

12 GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018


Pengungkapan 403-5
Pelatihan pekerja mengenai keselamatan dan kesehatan kerja

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut untuk karyawan dan untuk pekerja yang bukan
karyawan tetapi yang pekerjaannya dan/atau tempat kerjanya dikendalikan oleh organisasi:
Pengungkapan
a. Deskripsi tentang pelatihan keselamatan dan kesehatan yang diberikan kepada pekerja, termasuk
403-5 pelatihan umum dan pelatihan mengenai bahaya terkait pekerjaan tertentu, aktivitas berbahaya, atau
situasi yang berbahaya.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 403-5


Ketika mendeskripsikan pelatihan keselamatan dan
kesehatan kerja yang diberikan, organisasi pelapor dapat
menyertakan informasi tentang:
• bagaimana kebutuhan pelatihan dinilai;
• bagaimana pelatihan dirancang dan disampaikan,
termasuk isi atau topik yang dibahas, kompetensi
pelatih, pekerja mana yang menerima pelatihan,
frekuensi pelatihan, dan apakah pelatihan diberikan
dalam bahasa yang mudah dimengerti oleh pekerja;
• apakah pelatihan disediakan secara gratis dan dilakukan
selama jam kerja yang dibayar – jika tidak, apakah
sifatnya wajib bagi pekerja untuk menghadiri, dan
apakah mereka mendapat kompensasi untuk itu;
• cara mengevaluasi efektivitas pelatihan.

GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018 13


Pengungkapan 403-6
Peningkatan kualitas kesehatan pekerja

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut untuk karyawan dan untuk pekerja yang bukan
karyawan tetapi yang pekerjaannya dan/atau tempat kerjanya dikendalikan oleh organisasi:
a. Penjelasan tentang cara organisasi memfasilitasi akses pekerja terhadap layanan obat dan perawatan
Pengungkapan kesehatan yang tidak terkait pekerjaan, dan ruang lingkup akses yang disediakan.

403-6 b. Deskripsi semua layanan dan program sukarela untuk meningkatkan kualitas kesehatan yang
ditawarkan kepada pekerja untuk mengatasi risiko kesehatan utama yang tidak terkait pekerjaan,
termasuk mengatasi risiko kesehatan spesifik dan cara organisasi memfasilitasi akses pekerja ke
layanan dan program tersebut.

Rekomendasi pelaporan
1.5 Organisasi pelapor sebaiknya melaporkan informasi tambahan berikut:
1.5.1 Bagaimana organisasi mempertahankan kerahasiaan informasi pribadi pekerja yang berkaitan dengan kesehatan;
1.5.2 Bagaimana organisasi memastikan bahwa informasi pribadi pekerja yang berkaitan dengan kesehatan
dan partisipasi mereka dalam layanan atau program apa pun tidak digunakan untuk perlakuan yang
menguntungkan maupun tidak menguntungkan terhadap pekerja.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 403-6-a Panduan untuk Pengungkapan 403-6-b


Mencapai cakupan kesehatan universal, termasuk Menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan
perlindungan risiko keuangan; akses terhadap pelayanan kesejahteraan seluruh penduduk semua usia merupakan
kesehatan dasar yang baik, dan akses terhadap obat- salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB (Tujuan
obatan dan vaksin dasar yang aman, efektif, berkualitas 3). Tujuan ini termasuk target-target seperti mengurangi
dan terjangkau bagi semua orang, adalah salah satu target angka kematian prematur akibat penyakit tidak menular
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB (Target 3.8). melalui pencegahan dan pengobatan, serta meningkatkan
kesehatan dan kesejahteraan mental; memperkuat
Akses pekerja untuk memperoleh obat-obatan dan layanan pencegahan dan pengobatan penyalahgunaan zat-zat,
perawatan kesehatan yang tidak terkait pekerjaan mungkin termasuk penyalahgunaan narkoba dan konsumsi alkohol
bisa difasilitasi, misalnya, melalui klinik perusahaan atau yang membahayakan; memastikan akses universal ke
program pengobatan penyakit, sistem rujukan, atau asuransi layanan perawatan kesehatan seksual dan reproduksi;
kesehatan atau bantuan keuangan. serta mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria, dan
Ketika menjelaskan ruang lingkup akses yang disediakan penyakit-penyakit tropis yang terabaikan, dan memerangi
untuk memperoleh obat-obatan dan layanan perawatan hepatitis, penyakit-penyakit yang ditularkan lewat air dan
kesehatan yang tidak terkait pekerjaan, organisasi pelapor penyakit menular lainnya.
dapat memerinci jenis layanan yang aksesnya difasilitasi oleh Pengungkapan 403-6-b mencakup layanan dan program
organisasi dan jenis pekerja yang diberi akses. sukarela yang ditujukan untuk menangani risiko kesehatan
Jika organisasi tidak memfasilitasi akses pekerja untuk utama yang tidak terkait pekerjaan di antara para
memperoleh obat-obatan dan layanan perawatan kesehatan pekerja, termasuk risiko yang terkait kesehatan fisik dan
yang tidak terkait pekerjaan karena organisasi beroperasi mental. Contoh dari risiko-risiko ini termasuk merokok,
di negara yang penduduknya sudah memiliki akses ke penyalahgunaan obat-obatan dan alkohol, ketidakaktifan fisik,
layanan berkualitas tinggi dan mudah diakses (misal, melalui makanan yang tidak sehat, HIV, dan faktor-faktor psikososial.
bantuan keuangan atau bantuan lain), maka organisasi dapat Program dan layanan peningkatan kualitas kesehatan
menyatakan hal ini dalam laporan. sukarela bisa termasuk program berhenti merokok,
Jika organisasi tidak memfasilitasi akses untuk memperoleh panduan pola makan, menawarkan makanan sehat di kantin,
obat-obatan dan layanan perawatan kesehatan yang tidak program untuk mengurangi stres, penyediaan gym (fasilitas
terkait pekerjaan untuk pekerja yang bukan karyawan karena olahraga), atau program-program kebugaran. Program atau
pemberi kerja memfasilitasi akses mereka ke layanan tersebut, layanan yang bersifat sukarela ketika tidak menetapkan
maka organisasi dapat menyatakan hal ini dalam laporan. target pribadi yang wajib, dan jika disediakan insentif, maka
insentif itu tidak dikaitkan dengan keputusan organisasi
mengenai kepegawaian atau keterlibatan pekerja.

14 GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018


Pengungkapan 403-6
Lanjutan

Layanan dan program peningkatan kualitas kesehatan sukarela • ukuran yang dipakai untuk mengevaluasi efektivitas
ini dapat melengkapi namun tidak dapat menggantikan layanan, layanan dan program-program itu;
program, dan sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang
• pendekatan yang dipakai untuk meningkatkan
mencegah bahaya serta melindungi pekerja dari kecelakaan
kesadaran tentang layanan dan program tersebut
kerja dan penyakit akibat kerja. Peningkatan kualitas kesehatan
dan mendorong adanya partisipasi.
secara sukarela dan keselamatan dan kesehatan kerja dapat
dikelola secara bersama-sama oleh organisasi, sebagai bagian
Panduan untuk klausul 1.5.1 dan 1.5.2
dari pendekatan menyeluruh untuk memastikan keselamatan
dan kesehatan para pekerja. Layanan dan program kesehatan yang tidak terkait pekerjaan
diharapkan dapat menghormati hak pekerja atas privasi.
Ketika menjelaskan upaya organisasi memfasilitasi akses Organisasi-organisasi diharapkan untuk tidak menggunakan
pekerja ke layanan dan program peningkatan kualitas partisipasi pekerja dalam layanan dan program sejenis,
kesehatan sukarela, organisasi dapat menjelaskan apakah atau data kesehatan yang didapatkan dari hal-hal tersebut,
organisasi mengizinkan pekerja untuk memanfaatkan layanan sebagai kriteria untuk keputusan-keputusan mereka yang
dan program itu selama jam kerja berbayar. Organisasi juga menyangkut pekerjaan atau keterlibatan pekerja, termasuk
dapat melaporkan jika layanan dan program itu disediakan pemutusan hubungan kerja, penurunan pangkat, penaikan
untuk anggota keluarga pekerja. pangkat atau penawaran prospek, kompensasi, atau
Ketika menjelaskan tentang layanan dan program perlakuan lain apapun yang menguntungkan atau tidak
peningkatan kualitas kesehatan sukarela, organisasi juga menguntungkan. Lihat rujukan 6 pada bagian Rujukan.
dapat melaporkan:
Rujukan
• Bagaimana memilih topik yang dicakup dalam layanan
dan program, termasuk proses melibatkan pekerja Lihat rujukan 1, 14, dan 15 bagian Rujukan.
dalam pemilihan topik;
• Sejauh mana layanan dan program menyertakan
intervensi yang terbukti efektif (lihat rujukan 19
di dalam bagian Rujukan);

GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018 15


Pengungkapan 403-7
Pencegahan dan mitigasi dampak-dampak keselamatan dan kesehatan
kerja yang secara langsung terkait hubungan bisnis

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


Pengungkapan a. Deskripsi pendekatan organisasi untuk mencegah atau memitigasi dampak keselamatan dan
403-7 kesehatan kerja negatif yang signifikan yang secara langsung berkaitan dengan operasi, produk atau
layanan oleh karena hubungan bisnisnya, dan bahaya serta risiko terkait.

Panduan

Latar belakang
Dalam kasus organisasi tidak memiliki kendali atas pekerjaan
dan tempat kerja, organisasi masih tetap memiliki tanggung
jawab untuk berupaya, termasuk memberlakukan pengaruh
yang mungkin dimilikinya, untuk mencegah dan memitigasi
dampak-dampak keselamatan dan kesehatan kerja negatif
yang secara langsung terkait dengan operasi, produk atau
layanannya oleh karena hubungan bisnis. Untuk panduan
lebih lanjut, lihat Ruang lingkup ‘pekerjar’ dalam bagian
Standar ini.

Rujukan
Lihat rujukan 13 pada bagian Rujukan.

16 GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018


2. Pengungkapan topik spesifik

Pengungkapan 403-8
Pekerja yang tercakup dalam sistem manajemen keselamatan dan
kesehatan kerja

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


a. Jika organisasi telah mengimplementasikan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan
berdasarkan pesyaratan hukum dan/atau standar/panduan yang diakui:
i. jumlah dan persentase semua karyawan dan pekerja yang bukan karyawan tetapi
pekerjaannya dan/atau tempat kerjanya dikendalikan oleh organisasi, yang tercakup dalam
sistem sejenis;
ii. jumlah dan persentase semua karyawan dan pekerja yang bukan karyawan tetapi
Pengungkapan pekerjaannya dan/atau tempat kerjanya dikendalikan oleh organisasi, yang tercakup dalam
sistem sejenis yang sudah diaudit secara internal;
403-8
iii. jumlah dan persentase semua karyawan dan pekerja yang bukan karyawan tetapi
pekerjaannya dan/atau tempat kerjanya dikendalikan oleh organisasi, yang tercakup dalam
sistem sejenis yang sudah diaudit atau disertifikasi oleh pihak eksternal.
b. Jika ada, berikan penjelasan tentang alasan mengenai pekerja yang tidak disertakan dalam
pengungkapan ini, termasuk jenis pekerja yang dikecualikan.
c. Semua informasi kontekstual yang diperlukan untuk memahami proses pengumpulan, seperti
misalnya standar, metodologi, dan asumsi yang digunakan.

Panduan

Latar belakang daya, kebijakan, dan kendali operasional; dan memastikan


Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dapat perbaikan yang berkelanjutan.
dipakai sebagai pendekatan yang efektif untuk mengelola
dan menghindari bahaya serta meminimalkan risiko secara Panduan untuk Pengungkapan 403-8
berkesinambungan. Ini merupakan pendekatan berbasis Pengungkapan ini menunjukkan proporsi karyawan
sistem yang berupaya untuk mengintegrasikan manajemen organisasi, dan pekerja yang bukan karyawan tetapi yang
keselamatan dan kesehatan kerja dalam proses bisnis pekerjaan dan/atau tempat kerjanya dikendalikan oleh
keseluruhan. Sistem biasanya melalui siklus ‘rencana-lakukan- organisasi, tercakup dalam sistem manajemen keselamatan
periksa-tindakan’, dengan meningkatkan kepemimpinan dan dan kesehatan kerja berdasarkan persyaratan hukum dan/
praktik dengan konsultasi dan partisipasi pekerja yang benar atau standar/panduan yang diakui. Daftar persyaratan
dari semua tingkatan pekerjaan di organisasi. hukum dan/atau standar/panduan yang diakui yang
digunakan oleh organisasi pelapor dalam sistem manajemen
Pendekatan berbasis sistem, meliputi proses yang
keselamatan dan kesehatan kerja dilaporkan menggunakan
seluruhnya terintegrasi, dapat memberikan kemajuan
Pengungkapan 403-1-a-i dan 403-1-a-ii di bagian
signifikan pada pendekatan yang mempertimbangkan
pengungkapan pendekatan manajemen.
identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan investigasi insiden
sebagai kegiatan yang terpisah. Fokus pada kekurangan
yang ada pada sistem dapat memungkinkan organisasi
mengidentifikasi kekurangan keseluruhan dalam manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja; menangani sumber

GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018 17


Pengungkapan 403-8
Lanjutan

Jika tidak semua pekerja tercakup dalam sistem manajemen Audit oleh pihak eksternal bisa melibatkan proses audit
keselamatan dan kesehatan kerja, organisasi dapat terhadap pihak kedua dan pihak ketiga. Audit pada pihak
melaporkan jika ada pekerja yang tidak tercakup memiliki kedua biasanya dilakukan oleh pelanggan atau pihak lain atas
risiko tinggi dan mengalami kecelakaan kerja atau penyakit nama pelanggan, atau oleh pihak eksternal lain mana pun yang
akibat kerja. memiliki kepentingan resmi atas organisasi. Audit pada pihak
ketiga dilakukan oleh organisasi independen seperti panitera
Selain informasi yang diwajibkan oleh pengungkapan ini,
pencatat (yaitu badan-badan sertifikasi) atau regulator.
organisasi dapat melaporkan jumlah dan persentase tempat
yang tercakup dalam sistem manajemen keselamatan dan
Panduan untuk Pengungkapan 403-8-b
kesehatan kerja berdasarkan persyaratan hukum dan/atau
standar/panduan yang diakui. Jenis-jenis pekerja bisa berdasarkan kriteria tertentu,
seperti jenis kontrak ketenagakerjaan (purnawaktu atau
Organisasi juga dapat mendeskripsikan: paruh waktu), kontrak kerja kepegawaian (permanen atau
• pendekatan yang digunakan untuk proses audit internal temporer), jenis atau tingkat kendali (misal, pengendalian
(misal, apakah dilakukan dengan mengikuti standar atas pekerjaan atau tempat kerja, pengendalian tunggal atau
audit yang dikembangkan secara internal atau standar berbagi), dan lokasi.
audit yang sudah diakui, apakah kualifikasi auditornya);
• jika ada proses atau fungsi yang tidak dimasukkan
dalam ruang lingkup audit atau sertifikasi, dan
bagaimana kinerja keselamatan dan kesehatan kerja
dimonitor di area-area tersebut;
• Standar audit atau sertifikasi yang digunakan.

18 GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018


Pengungkapan 403-9
Kecelakaan kerja

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


a. Untuk semua karyawan:
i. Jumlah dan tingkat fatalitas sebagai akibat kecelakaan kerja;
ii. Jumlah dan tingkat kecelakaan kerja dengan konsekuensi tinggi (tidak termasuk fatalitas);
iii. Jumlah dan tingkat kecelakaan kerja yang dapat dicatat;
iv. Jenis-jenis kecelakaan kerja utama;
v. Jumlah jam kerja.
b. Untuk semua pekerja yang bukan merupakan karyawan tetapi yang pekerjaannya dan/atau tempat
kerjanya dikendalikan oleh organisasi;
i. Jumlah dan tingkat fatalitas sebagai akibat kecelakaan kerja;
ii. Jumlah dan tingkat kecelakaan kerja dengan konsekuensi tinggi (tidak termasuk fatalitas);
iii. Jumlah dan tingkat kecelakaan kerja yang dapat dicatat;
iv. Jenis-jenis utama kecelakaan kerja;
Pengungkapan
403-9 v. Jumlah jam kerja.
c. 
Bahaya terkait pekerjaan yang memberikan risiko kecelakaan kerja dengan konsekuensi tinggi, termasuk:
i. bagaimana cara suatu bahaya ditetapkan;
ii. menentukan bahaya mana yang menyebabkan atau mengakibatkan kecelakaan kerja dengan
konsekuensi tinggi selama periode pelaporan;
iii. tindakan yang diambil atau sedang berlangsung untuk menghilangkan bahaya itu dan untuk
meminimalkan risiko menggunakan hierarki pengendalian.
d. Tindakan apa pun yang diambil atau sedang berlangsung untuk menghilangkan bahaya-bahaya lain
yang terkait pekerjaan dan untuk meminimalkan risiko menggunakan hierarki pengendalian.
e. Jika perhitungan berdasarkan 200.000 atau 1.000.000 jam kerja.
f. Jika ada, menjelaskan alasan ada pekerja yang tidak disertakan dalam pengungkapan ini, termasuk
jenis pekerja yang tidak disertakan tersebut.
g. Semua informasi kontekstual yang diperlukan untuk memahami proses data dikumpulkan, seperti
misalnya standar, metodologi, dan asumsi yang digunakan.

2.1 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 403-9, organisasi pelapor harus:
2.1.1 tidak memasukkan fatalitas dalam penghitungan jumlah dan tingkat kecelakaan kerja dengan
konsekuensi tinggi;
2.1.2 memasukkan fatalitas sebagai akibat kecelakaan kerja dalam penghitungan jumlah dan tingkat
kecelakaan kerja yang tercatat;
2.1.3 memasukkan kecelakaan kerja sebagai akibat insiden ketika pergi atau pulang kerja hanya bila
transportasinya diatur oleh organisasi;

GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018 19


Pengungkapan 403-9
Lanjutan

2.1.4 menghitung berdasarkan 200.000 atau 1.000.000 jam kerja, dengan menggunakan formula berikut:

Jumlah fatalitas sebagai


Tingkat fatalitas sebagai akibat kecelakaan kerja
= x [200.000 atau 1.000.000]
akibat kecelakaan kerja Jumlah jam kerja.

Jumlah kecelakaan kerja


dengan konsekuensi tinggi
Tingkat kecelakaan kerja (tidak termasuk fatalitas)
dengan konsekuensi tinggi = x [200.000 atau 1.000.000]
(tidak termasuk fatalitas) Jumlah jam kerja.

Jumlah kecelakaan kerja


Tingkat kecelakaan kerja yang dapat dicatat
= x [200.000 atau 1.000.000]
yang dapat dicatat Jumlah jam kerja.

Rekomendasi pelaporan

2.2 Organisasi pelapor sebaiknya melaporkan informasi tambahan berikut:


2.2.1 Jika jumlah dan perhitungan yang dilaporkan secara signifikan lebih tinggi untuk jenis kecelakaan kerja,
negara, lini bisnis, atau demografis pekerja tertentu (misal,jenis kelamin, gender, status migran, usia atau
jenis pekerja), perincian data-data ini;
2.2.2 Perincian jumlah kecelakaan kerja yang dapat dicatat berdasarkan jenis insiden;
2.2.3 Jika bahaya dari bahan kimia telah diidentifikasi dalam Pengungkapan 403-9-c, daftar bahan-bahan kimia;
2.2.4 Jumlah insiden terkait pekerjaan yang berpotensi tinggi yang teridentifikasi;
2.2.5 Jumlah nyaris terjadi yang teridentifikasi.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 403-9 Jika kenaikan jumlah atau tingkat insiden yang dilaporkan
Pengungkapan ini mencakup kecelakaan kerja. Data merupakan hasil dari tindakan organisasi untuk
mengenai kecelakaan kerja adalah ukuran sejauh mana memperbaiki pelaporan dan pencatatan fatalitas, kecelakaan
bahaya yang diderita oleh para pekerja; bukan ukuran kerja, dan penyakit akibat kerja, atau tindakan-tindakannya
keamanan. untuk memperluas ruang lingkup sistem manajemennya
untuk mencakup lebih banyak pekerja atau tempat
Peningkatan jumlah atau tingkat insiden yang dilaporkan kerja, organisasi pelapor dapat menjelaskan hal ini dan
tidak berarti bahwa ada lebih banyak jumlah insiden melaporkan tindakan-tindakan itu dan hasilnya.
dibandingkan sebelumnya; ini bisa mengindikasikan
perbaikan dalam pencatatan dan pelaporan insiden.

20 GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018


Pengungkapan 403-9
Lanjutan

Jenis-jenis kecelakaan kerja dapat termasuk antara lain Di samping melaporkan informasi mengenai kecelakaan
kematian, amputasi anggota tubuh, luka sobek, patah tulang, kerja dengan konsekuensi tinggi berdasarkan waktu
hernia, luka bakar, hilang kesadaran, dan kelumpuhan. pemulihan seperti yang diwajibkan oleh pengungkapan
ini, organisasi juga dapat melaporkan jumlah dan tingkat
Dalam konteks Standar ini, gangguan muskuloskeletal yang
kecelakaan kerja yang menyebabkan kasus-kasus hilangnya
terkait pekerjaan tercakup dalam penyakit akibat kerja
hari kerja, jumlah rata-rata hari kerja yang hilang per kasus
(dan bukan kecelakaan kerja) dan dilaporkan menggunakan
hilangnya hari kerja, jumlah hari kerja yang hilang, dan
Pengungkapan 403-10. Jika organisasi beroperasi dalam
tingkat ketidakhadiran.
yurisdiksi yang mengatur sistem kompensasi pekerja
mengklasifikasikan gangguan muskuloskeletal sebagai
Panduan untuk Pengungkapan 403-9-c
kecelakaan kerja, organisasi dapat menjelaskan hal ini dan
melaporkan gangguan ini menggunakan Pengungkapan 403- Pengungkapan ini mencakup bahaya terkait pekerjaan
9. Lihat rujukan 5 dan 16 di dalam bagaian Rujukan untuk yang menimbulkan risiko adanya kecelakaan kerja dengan
daftar gangguan muskuloskeletal. konsekuensi tinggi jika tidak dikendalikan, sekalipun sudah
ada langkah-langkah pengendalian. Bahaya ini mungkin sudah
Kecelakaan kerja yang melibatkan anggota masyarakat teridentifikasi secara proaktif melalui penilaian risiko, atau
sebagai akibat dari insiden terkait pekerjaan tidak dimasukkan secara reaktif akibat adanya insiden berpotensi tinggi atau
dalam pengungkapan ini, tetapi organisasi dapat melaporkan kecelakaan kerja dengan konsekuensi tinggi.
informasi ini secara terpisah. Sebagai contoh, organisasi
dapat melaporkan insiden-insiden ketika kendaraan yang Contoh-contoh bahaya terkait pekerjaan yang
dikemudikan oleh pekerja menyebabkan kematian pengguna menyebabkan atau berkontribusi pada kecelakaan kerja
jalan lainnya atau insiden ketika pengunjung terluka saat dengan konsekuensi tinggi termasuk tuntutan beban kerja
mengunjungi tempat kerja organisasi. yang berlebihan, bahaya tersandung atau eksposur terhadap
bahan-bahan yang mudah terbakar.
Panduan untuk pelaporan kecelakaan kerja dengan Jika bahaya terkait pekerjaan yang teridentifikasi bervariasi
konsekuensi tinggi secara signifikan di berbagai lokasi, organisasi dapat
Sesuai definisi kecelakaan kerja yang dapat dicatat, mengelompokkan atau memisahkan hal-hal ini berdasarkan
organisasi diwajibkan melaporkan semua kecelakaan kerja kategori yang relevan, seperti area geografis atau lini bisnis.
sebagai bagian dari ‘jumlah dan tingkat kecelakaan kerja Sama halnya juga, jika ada banyak bahaya, organisasi dapat
yang dapat dicatat’. Selain itu, organisasi diwajibkan untuk mengelompokkan atau mengategorikan mereka untuk
melaporkan secara terpisah kecelakaan kerja dengan memfasilitasi pelaporan.
konsekuensi tinggi, dengan perincian berdasarkan:
Ketika melaporkan bagaimana organisasi telah menentukan
• fatalitas, untuk dilaporkan menggunakan Pengungkapan bahaya terkait pekerjaan mana yang menimbulkan risiko
403-9-a-i dan 403-9-b-i. kecelakaan kerja dengan konsekuensi tinggi menggunakan
Pengungkapan 403-9-c-i, organisasi tersebut dapat menjelaskan
• kecelakaan kerja lainnya yang menyebabkan pekerja
kriteria atau ambang batas yang dipakai untuk menentukan
tidak bisa dipulihkan (misal, amputasi anggota
bahaya mana yang memberikan risiko demikian dan mana yang
tubuh), atau tidak pulih atau diduga tidak dapat pulih
tidak. Proses untuk mengidentifikasi bahaya dan menilai risiko,
sepenuhnya ke status kesehatan sebelum terjadinya
dan untuk menerapkan hierarki pengendalian, dilaporkan
kecelakaan kerja dalam waktu 6 bulan (misal,
menggunakan Pengungkapan 403-2-a.
patah tulang dengan komplikasi), untuk dilaporkan
menggunakan Pengungkapan 403-9-a-ii dan 403-9-b-ii. Pengungkapan 403-9-c-ii tidak mewajibkan pelaporan
bahaya terkait pekerjaan yang menyebabkan atau
Definisi ‘kecelakaan kerja dengan konsekuensi tinggi’
berkontribusi pada kecelakaan kerja dengan konsekuensi
menggunakan ‘waktu pemulihan’, dibandingkan dengan
tinggi selama periode pelaporan; pengungkapan mewajibkan
‘waktu yang hilang’, sebagai kriteria untuk menentukan
analisis agregat dari semua bahaya terkait pekerjaan yang
tingkat keparahan suatu kecelakaan kerja. Waktu yang
menyebabkan kecelakaan kerja dengan konsekuensi tinggi.
hilang merupakan indikator hilangnya produktivitas bagi
organisasi sebagai akibat kecelakaan kerja; hal ini tidak selalu Jika insiden terkait pekerjaan yang menyebabkan kecelakaan
mengindikasikan intensitas bahaya yang dialami pekerja. kerja dengan konsekuensi tinggi masih berada dalam
penyelidikan pada akhir periode pelaporan, organisasi
‘Waktu pemulihan’, sebaliknya, merujuk pada waktu yang
dapat menyatakan hal ini dalam laporan. Organisasi dapat
diperlukan seorang pekerja untuk pulih sepenuhnya ke
melaporkan tindakan-tindakan yang diambil selama periode
status kesehatan sebelum terjadi kecelakaan kerja, hal ini
pelaporan untuk menghilangkan bahaya dan meminimalkan
tidak merujuk pada waktu yang diperlukan pekerja untuk
risiko yang teridentifikasi, atau untuk menangani insiden
kembali bekerja. Dalam sejumlah kasus, pekerja mungkin
terkait pekerjaan yang terjadi, sebelum periode pelaporan.
kembali bekerja sebelum pulih sepenuhnya.

GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018 21


Pengungkapan 403-9
Lanjutan

Panduan untuk Pengungkapan 403-9-d berdasarkan 200.000 atau 1.000.000 jam kerja.
Pengungkapan ini mencakup tindakan apa pun yang diambil Penghitungan yang terstandardisasi memungkinkan
atau sedang berlangsung untuk menghilangkan bahaya- statistik perbandingan yang bermakna, misalnya antara
bahaya lain yang terkait pekerjaan dan untuk meminimalkan periode atau organisasi berbeda, atau membantu
risiko (misal, yang tidak dicakup dalam Pengungkapan 403- mempertanggungjawabkan perbedaan antara jumlah pekerja
9-c) menggunakan hierarki pengendalian. Pengungkapan dalam kelompok rujukan dan jumlah jam kerja mereka.
ini dapat menyertakan tindakan-tindakan yang diambil
sebagai tanggapan terhadapkecelakaan kerja tidak dengan Penghitungan berdasarkan 200.000 jam kerja
konsekuensi tinggi, dan insiden terkait pekerjaan dengan mengindikasikan jumlah kecelakaan kerja per 100
probabilitas rendah yang dapat menyebabkan kecelakaan pekerja purnawaktu selama kerangka waktu satu tahun,
kerja dengan konsekuensi tinggi. berdasarkan asumsi bahwa seorang pekerja purnawaktu
bekerja 2.000 jam per tahun. Sebagai contoh, tingkat 1,0
Panduan untuk Pengungkapan 403-9-f berarti bahwa secara rata-rata ada satu kecelakaan kerja
untuk setiap kelompok berisikan 100 pekerja purnawaktu
Jenis-jenis pekerja bisa berdasarkan kriteria seperti jenis dalam kerangka waktu satu tahun. Penghitungan
kontrak ketenagakerjaan (purnawaktu atau paruh waktu), berdasarkan 1.000.000 jam kerja mengindikasikan jumlah
kontrak kerja kepegawaian (permanen atau temporer), jenis kecelakaan kerja per 500 pekerja purnawaktu selama
atau tingkat kendali (misal, pengendalian atas pekerjaan atau kerangka waktu satu tahun.
tempat kerja, pengendalian tunggal atau berbagi), dan lokasi.
Penghitungan berdasarkan 200.000 jam kerja mungkin lebih
Panduan untuk Pengungkapan 403-9-g cocok untuk organisasi kecil.
Jika organisasi mengikuti kode praktik ILO mengenai Selain penghitungan yang sudah distandardisasi,
Pencatatan dan pemberitahuan kecelakaan dan penyakit pengungkapan ini mewajibkan organisasi untuk melaporkan
akibat kerja, organisasi dapat menyatakan hal ini untuk data mutlak (misal, angka-angka), untuk memungkinkan
menanggapi Pengungkapan 403-9-g. pengguna informasi mengkalkulasi tingkat itu sendiri
menggunakan metodologi lain jika diperlukan.
Jika organisasi tidak mengikuti kode praktik ILO, organisasi
dapat menunjukkan sistem peraturan yang diberlakukan
Panduan untuk klausul 2.2.1 dan 2.2.2
pada pencatatan dan pelaporan kecelakaan kerja dan
hubungannya dengan kode praktik ILO. Target 8.8 dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB
bertujuan untuk ‘melindungi hak-hak tenaga kerja dan
Jika organisasi tidak dapat secara langsung menghitung mempromosikan lingkungan kerja yang aman dan terjamin
jumlah jam kerja, organisasi dapat memperkirakan hal bagi semua pekerja, termasuk pekerja migran, khususnya
ini berdasarkan jam kerja normal atau standar, dengan pekerja migran perempuan, dan mereka yang bekerja
mempertimbangkan pemberian hak cuti berbayar saat tidak dalam pekerjaan berbahaya’. Beberapa kelompok mungkin
masuk kerja (misal, liburan berbayar, cuti sakit berbayar, mengalami peningkatan risiko kecelakaan kerja karena faktor
libur nasional) dan menjelaskan hal ini dalam laporan. demografis seperti jenis kelamin, gender, status migran atau
Ketika organisasi tidak dapat menghitung atau mengestimasi usia; oleh karena itu akan lebih baik jika memerinci data
jumlah jam kerja (misal, karena pekerja melakukan pekerjaan mengenai kecelakaan kerja berdasarkan kriteria demografis
tidak rutin selama situasi darurat, atau karena pekerjaan itu. Lihat rujukan 14 pada bagian Rujukan.
yang dilakukan tidak dibayar berdasarkan jam), organisasi Konvensi 143 ILO ‘Konvensi Pekerja Migran (Ketetapan
diwajibkan untuk memberikan alasan tidak mencantumkan Tambahan)’ mendefinisikan ‘pekerja migran’ sebagai
sebagaimana ditetapkan dalam GRI 101: Landasan. Lihat ‘seseorang yang bermigrasi atau telah bermigrasi dari satu
klausul 3.2 dalam GRI 101 untuk persyaratan tentang alasan negara ke negara lainnya dengan tujuan untuk dipekerjakan
tidak mencantumkan. selain untuk tujuan pribadi dan termasuk siapa pun yang
secara rutin diakui sebagai pekerja migran’. Lihat Konvensi
Panduan untuk klausul 2.1.3 143 ILO untuk panduan lebih lanjut.
Klausul 2.1.3 mewajibkan organisasi menyertakan
Jika data mengenai kecelakaan kerja mayoritas adalah jenis
kecelakaan kerja akibat insiden ketika perjalanan pergi
kecelakaan kerja tertentu (misal, amputasi, kelumpuhan)
dan pulang kerja dalam kasus transportasinya diatur oleh
atau insiden (misal, ledakan, kecelakaan di jalan), organisasi
organisasi (misal, bus atau kendaraan yang disewa atau milik
dapat menyediakan perincian untuk informasi ini.
perusahaan). Organisasi dapat melaporkan insiden lain ketika
pergi atau pulang kerja secara terpisah; misalnya jika informasi
Rujukan
ini akan dilaporkan menurut undang-undang setempat.
Lihat rujukan 10 pada bagian Rujukan.
Panduan untuk klausul 2.1.4
Klausul 2.1.4 mewajibkan organisasi menghitung tingkat

22 GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018


Pengungkapan 403-10
Penyakit Akibat Kerja

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


a. Untuk semua karyawan:
i. Jumlah fatalitas sebagai akibat penyakit akibat kerja;
ii. Jumlah kasus penyakit akibat kerja yang dapat dicatat;
iii. Jenis-jenis utama penyakit akibat kerja;
b. Untuk semua pekerja yang bukan merupakan karyawan tetapi yang pekerjaannya dan/atau tempat
kerjanya dikendalikan oleh organisasi:
i. Jumlah fatalitas yang disebabkan oleh penyakit akibat kerja;
ii. Jumlah kasus penyakit akibat kerja yang dapat dicatat;
Pengungkapan iii. Jenis-jenis penyakit akibat kerja utama;
403-10 c. 
Bahaya terkait pekerjaan yang menimbulkan risiko gangguan kesehatan, termasuk:
i. bagaimana bahaya tersebut ditetapkan;
ii. jenis bahaya yang menyebabkan atau berkontribusi menjadi penyebab adanya penyakit selama
periode pelaporan;
iii. tindakan yang diambil atau sedang berlangsung untuk menghilangkan bahaya tersebut dan
untuk meminimalkan risiko dengan menggunakan hierarki pengendalian.
d. Jika ada pekerja yang tidak disertakan dalam pengungkapan ini, termasuk jenis pekerja yang tidak
disertakan tersebut.
e. Semua informasi kontekstual yang diperlukan untuk memahami bagaimana data telah dikumpulkan,
seperti misalnya standar, metodologi, dan asumsi yang digunakan.

2.3 ketika menyusun informasi yang diperinci dalam Pengungkapan 403-10, organisasi pelapor harus
memasukkan fatalitas akibat penyakit akibat kerja yang terkait pekerjaan dalam penghitungan jumlah
kasus penyakit akibat kerja yang dapat dicatat.

Rekomendasi pelaporan

2.4 Organisasi pelapor sebaiknya melaporkan informasi tambahan berikut:


2.4.1 Jika jumlah yang dilaporkan secara signifikan lebih tinggi untuk jenis gangguan kesehatan, negara, lini bisnis,
atau demografis pekerja tertentu (misal,jenis kelamin, gender, status migran, usia atau jenis pekerja),
perincian data-data ini;
2.4.2 Jika bahaya dari bahan kimia telah diidentifikasi dalam Pengungkapan 403-10-c, daftar bahan-bahan kimia;
2.4.3 Jumlah karyawan dan pekerja yang bukan karyawan tetapi yang pekerjaannya dan/atau tempat kerjanya
dikendalikan oleh organisasi, memiliki risiko terhadap bahaya yang diidentifikasi dalam Pengungkapan 403-10-c.

GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018 23


Pengungkapan 403-10
Lanjutan

Panduan
Panduan untuk Pengungkapan 403-10 • Sifat informasi mengenai pekerja terpapar faktor-
Penyakit akibat kerja dapat termasuk masalah kesehatan akut, faktor psikososial, yang sebagian besar berdasarkan
kambuh, dan kronis yang disebabkan atau diperburuk oleh pengungkapan sendiri dan dalam banyak contoh
kondisi atau pelaksanaan pekerjaan. Ini termasuk gangguan dilindungi oleh peraturan kerahasiaan perawatan
muskuloskeletal, penyakit kulit dan saluran pernapasan, kanker kesehatan, mungkin membatasi organisasi dalam
ganas, penyakit yang disebabkan gangguan fisik (misal, hilang mengungkapkan informasi ini.
pendengaran karena suara bising, penyakit yang disebabkan Dalam situasi-situasi itu, organisasi diwajibkan untuk
getaran), dan penyakit mental (misal, kecemasan, gangguan memberikan alasan tidak mencantumkan data-data tersebut
stres pasca-trauma). Pengungkapan ini mencakup, tetapi tidak seperti yang ditetapkan dalam GRI 101: Landasan. Lihat
terbatas pada, penyakit-penyakit yang dimasukkan dalam klausul 3.2 dalam GRI 101 untuk persyaratan tentang alasan
Daftar Penyakit Akibat Pekerjaan ILO. Dalam konteks Standar tidak mencantumkan.
ini, gangguan muskuloskeletal yang terkait pekerjaan dicakup
Kasus-kasus gangguan kesehatan yang melibatkan anggota
dalam penyakit akibat kerja (dan bukan kecelakaan kerja) dan
masyarakat sebagai akibat dari insiden terkait pekerjaan
dilaporkan menggunakan pengungkapan ini. Lihat rujukan 5
tidak dimasukkan dalam pengungkapan ini, tetapi organisasi
dan 16 pada bagian Rujukan.
dapat melaporkan informasi ini secara terpisah. Contoh
Pengungkapan ini mencakup semua kasus penyakit akibat insiden sejenis ketika tumpahan zat kimia menyebabkan
kerja yang diberitahukan kepada organisasi pelapor atau penyakit akibat kerja di antara anggota masyarakat sekitar.
diidentifikasi oleh organisasi melalui pengawasan medis,
selama periode pelaporan. Organisasi bisa menerima Panduan untuk Pengungkapan 403-10-c
informasi mengenai kasus-kasus penyakit akibat kerja Pengungkapan ini termasuk paparan terhadap agen-agen
lewat laporan oleh pekerja yang terkena, badan-badan ‘Golongon 1 menurut Badan Internasional untuk Riset
kompensasi, atau para profesional perawatan kesehatan. Kanker (IARC)’ (karsinogenik bagi manusia), ‘Golongan 2A
Pengungkapan dapat termasuk kasus-kasus penyakit akibat menurut IARC’ (kemungkinan karsinogenik bagi manusia),
kerja yang terdeteksi selama periode pelaporan di antara dan ‘Golongan 2B menurut IARC’ (mungkin karsinogenik
para mantan pekerja. Jika organisasi memutuskan, misalnya bagi manusia). Lihat rujukan 17 dan 18 pada bagian Rujukan.
melalui penyelidikan, bahwa kasus gangguan kesehatan yang
Lihat Panduan untuk Pengungkapan 403-9-c untuk informasi
diberitahukan tidak disebabkan oleh paparan saat bekerja
lebih lanjut mengenai pelaporan bahaya.
pada organisasi, maka organisasi dapat menjelaskan hal
tersebut dalam laporan. Panduan untuk Pengungkapan 403-10-d
Pengungkapan ini mencakup penyakit akibat kerja dengan Jenis-jenis pekerja bisa berdasarkan kriteria seperti jenis
latensi pendek dan panjang. Latensi merujuk pada periode kontrak ketenagakerjaan (purnawaktu atau paruh waktu),
waktu antara paparan dan permulaan gangguan kesehatan. kontrak kerja kepegawaian (permanen atau temporer), jenis
Banyak kasus penyakit akibat kerja dengan latensi panjang atau tingkat kendali (misal, pengendalian atas pekerjaan atau
tidak terdeteksi; jika terdeteksi, mungkin tidak selalu tempat kerja, pengendalian tunggal atau berbagi), dan lokasi.
dikarenakan paparan dengan satu pemberi kerja. Sebagai
contoh, seorang pekerja mungkin terpapar pada asbestos Panduan untuk Pengungkapan 403-10-e
ketika bekerja untuk berbagai tempat kerja selama beberapa Jika organisasi mengikuti kode praktik ILO mengenai
waktu, atau mungkin menderita penyakit dengan latensi Pencatatan dan pemberitahuan kecelakaan kerja dan penyakit,
panjang yang kemudian menjadi fatal bertahun-tahun organisasi dapat menyatakan hal ini untuk menanggapi
kemudian setelah pekerja meninggalkan organisasi. Untuk Pengungkapan 403-10-e.
alasan ini, data mengenai penyakit akibat kerja akan dilengkapi
Jika organisasi tidak mengikuti kode praktik ILO, organisasi
dengan informasi tentang bahaya terkait pekerjaan.
dapat menunjukkan sistem peraturan yang diberlakukan
Dalam sejumlah situasi, organisasi mungkin tidak dapat pada pencatatan dan pelaporan penyakit akibat kerja dan
mengumpulkan atau mengungkapkan data tentang penyakit hubungannya dengan kode praktik ILO.
akibat kerja secara terbuka. Berikut ini contoh dari situasi-
situasi itu: Panduan untuk klausul 2.4.1
• Peraturan nasional atau regional, kewajiban kontraktual, Jika data mengenai penyakit akibat kerja mayoritas
penyediaan asuransi kesehatan, dan persyaratan disebabkan oleh jenis-jenis gangguan kesehatan atau
hukum lainnya yang berkaitan dengan privasi informasi penyakit tertentu (misal, penyakit saluran pernapasan,
kesehatan pekerja, mungkin menghalangi organisasi penyakit kulit) atau insiden (misal, terpapar bakteri atau
untuk mengumpulkan, mempertahankan, dan virus), organisasi dapat memberikan perincian informasi ini.
melaporkan data-data itu secara terbuka.
Lihat juga Panduan untuk klausul 2.2.1 dan 2.2.2.

Rujukan
Lihat rujukan 5, 10, dan 16 pada bagian Rujukan.

24 GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018


Daftar Istilah

Daftar Istilah ini menyertakan definisi istilah-istilah yang digunakan dalam Standar ini, yang berlaku ketika menggunakan
Standar ini. Definisi-definisi ini mungkin mengandung istilah-istilah yang diperjelas lebih lanjut dalam Daftar Istilah Standar
GRI lengkap.

Semua istilah yang didefinisikan digarisbawahi. Jika ada istilah yang tidak didefinisikan di dalam Daftar Istilah ini atau di
dalam Daftar Istilah Standar GRI yang lengkap, maka berlaku definisi yang secara umum digunakan dan dimengerti.

bahaya terkait pekerjaan


sumber atau situasi yang berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja
Catatan 1: Bahaya dapat:
• bersifat fisik (misal, radiasi, suhu yang ekstrem, suara bising terus-menerus, tumpahan di lantai atau
bahaya tersandung, mesin yang tidak dijaga, peralatan listrik yang rusak);
• ergonomis (misal, meja/area kerja dan kursi dalam posisi tidak benar, gerakan yang canggung, vibrasi);
• zat kimia (misal, paparan terhadap bahan pelarut, karbon monoksida, bahan-bahan yang mudah
terbakar, atau pestisida);
• biologis (misal, paparan terhadap darah dan cairan tubuh, jamur, bakteri, virus, atau gigitan serangga);
• psikososial (misal, kekerasan verbal, pelecehan, perundungan);
• berkaitan dengan pengorganisasian kerja (misal, tuntutan beban kerja yang berlebihan, giliran kerja,
kerja dalam waktu yang lama, kerja pada malam hari, kekerasan di tempat kerja).
Catatan 2: D
 efinisi ini berasal dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) Pedoman tentang Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja dari 2001 dan ISO 45001:2018.

dampak
Dalam Standar GRI, kecuali dinyatakan sebaliknya, ‘dampak’ mengacu pada efek dari organisasi terhadap ekonomi,
lingkungan, dan/atau masyarakat, yang pada saatnya dapat mengindikasikan kontribusinya (positif atau negatif) pada
pembangunan berkelanjutan.
Catatan 1: D
 alam Standar GRI, istilah ‘dampak’ dapat mengacu pada dampak positif, negatif, aktual, potensial,
langsung, tidak langsung, jangka pendek, jangka panjang, disengaja, atau tidak disengaja.
Catatan 2: D
 ampak pada ekonomi, lingkungan, dan/atau masyarakat juga bisa dikaitkan dengan konsekuensi untuk
organisasi itu sendiri. Sebagai contoh, sebuah dampak pada ekonomi, lingkungan, dan/atau masyarakat
dapat memiliki konsekuensi terhadap model bisnis, reputasi, atau kemampuan organisasi dalam
mencapai tujuannya.

hierarki pengendalian
 endekatan sistematis untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja, menghilangkan bahaya, dan
p
meminimalkan risiko
Catatan 1: H
 ierarki pengendalian berupaya untuk melindungi pekerja dengan memberi peringkat cara-cara
mengendalikan bahaya. Setiap pengendalian dalam hierarki dipandang kurang efektif dibandingkan
pengendalian pada tingkat sebelumnya. Prioritasnya adalah menghilangkan bahaya, yang merupakan
cara paling efektif untuk mengendalikannya.
Catatan 2: O
 rganisasi Buruh Internasional (ILO) Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
dari 2001 dan ISO 45001:2018 memaparkan langkah-langkah preventif dan pencegahan dengan urutan
prioritas berikut ini:
• menghilangkan bahaya/risiko;
• mengganti bahaya/risiko dengan proses, operasi, bahan, atau peralatan yang lebih tidak berbahaya;

GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018 25


• mengendalikan bahaya/risiko di sumbernya, melalui penggunaan pengendalian rekayasa atau tindakan
organisasi;
• meminimalkan bahaya/risiko dengan merancang sistem kerja yang aman, yang menyertakan langkah-
langkah pengendalian administratif;
• ketika bahaya/risiko residu tidak dapat dikendalikan oleh langkah-langkah kolektif, menyediakan
peralatan perlindungan pribadi yang sesuai, termasuk pakaian, tanpa biaya, dan mengimplementasikan
langkah-langkah untuk memastikan penggunaan dan pemeliharaannya.

insiden kerja yang berpotensi tinggi


insiden kerja dengan probabilitas tinggi untuk terjadinya kecelakaan kerja dengan konsekuensi tinggi
Catatan: C
 ontoh-contoh insiden berpotensi tinggi mungkin termasuk insiden yang melibatkan peralatan yang
mengalami malfungsi, ledakan, atau tabrakan kendaraan dengan kemungkinan tinggi menyebabkan
kecelakaan kerja dengan konsekuensi tinggi.

insiden ketika pergi atau pulang kerja


insiden yang terjadi ketika pekerja melakukan perjalanan antara tempat melakukan aktivitas pribadi (misal, tempat
tinggal, restoran) dan tempat bekerja atau tempat kerja
Catatan: S arana perjalanan termasuk kendaraan bermotor (misal, sepeda motor, mobil, truk, bus), kendaraan
menggunakan rel (misal, kereta api, trem), sepeda, pesawat udara, dan berjalan kaki.

insiden terkait pekerjaan


k ejadian yang timbul dari atau dalam melakukan pekerjaan yang dapat atau menyebabkan adanya kecelakaan kerja
atau penyakit akibat kerja
Catatan 1: Definisi ini berdasarkan ISO 45001:2018.
Catatan 2: Insiden mungkin disebabkan oleh, misalnya, masalah listrik, ledakan, api; meluap, terbalik, kebocoran,
aliran; kerusakan, melesak, terbelah; hilang kendali, tergelincir, tersandung dan jatuh; gerak tubuh tanpa
tekanan; gerakan tubuh di bawah/dengan tekanan; terkejut, kaget; kekerasan atau pelecehan di tempat
kerja (misal, pelecehan seksual).
Catatan 3: Insiden yang menyebabkan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja sering kali disebut sebagai
‘kecelakaan’. Sebuah insiden yang berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja
tetapi tidak terjadi sering kali disebut sebagai ‘nyaris terjadi’, ‘hampir celaka’, atau ‘nyaris celaka’.

Jenis kontrak ketenagakerjaan


Purnawaktu: Seorang ‘karyawan purnawaktu’ adalah karyawan yang jam kerjanya setiap minggu, bulan, atau
tahun ditentukan sesuai dengan legislasi dan praktik nasional terkait waktu kerja (seperti legislasi nasional yang
menentukan bahwa ‘purnawaktu” berarti minimum sembilan bulan per tahun dan 30 jam per minggu).
Paruh waktu: seorang ‘karyawan paruh waktu’ adalah karyawan yang jam kerjanya setiap minggu, bulan, atau tahun,
kurang dari ‘purnawaktu’ sebagaimana dijelaskan di atas.

karyawan
individu yang berada dalam hubungan kepegawaian dengan organisasi, berdasarkan hukum nasional atau
penerapannya

kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja


dampak-dampak negatif pada kesehatan yang timbul dari paparan terhadap bahaya di pekerjaan
Catatan 1: D
 efinisi ini berdasarkan Organisasi Buruh Internasional (ILO), Pedoman tentang Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja, ILO-OSH 2001, 2001.
Catatan 2: ‘gangguan kesehatan’ menunjukkan masalah pada kesehatan dan termasuk penyakit, rasa sakit dan
gangguan. Istilah ‘penyakit’, ‘rasa sakit’, dan ‘gangguan’ sering kali dipakai secara bergantian dan merujuk
pada kondisi dengan gejala dan diagnosis spesifik.

26 GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018


Catatan 3: K
 ecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja adalah yang timbul akibat paparan terhadap bahaya di
tempat kerja. Jenis insiden lain yang tidak terkait dengan pekerjaan dapat terjadi. Sebagai contoh,
insiden berikut ini tidak dianggap terkait pekerjaan:
• pekerja yang mengalami serangan jantung saat berada di tempat kerja, yang tidak terkait dengan
pekerjaan;
• pekerja yang mengemudi ke atau dari tempat kerja terluka dalam kecelakaan mobil (ketika
mengendarai bukan bagian dari pekerjaan, dan ketika transportasi tidak diatur oleh pemberi kerja);
• pekerja dengan epilepsi mengalami kejang di tempat kerja yang tidak berkaitan dengan pekerjaan.
Catatan 4: Melakukan perjalanan untuk pekerjaan: Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang muncul saat
pekerja melakukan perjalanan yang terkait pekerjaan jika, pada saat mengalami kecelakaan kerja
atau penyakit akibat kerja, pekerja sedang terlibat dalam aktivitas kerja ‘demi kepentingan pemberi
kerja’. Contoh-contoh aktivitas sejenis termasuk melakukan perjalanan ke dan dari kontak pelanggan;
melaksanakan tugas pekerjaan; dan menjamu atau dijamu untuk bertransaksi, mendiskusikan atau
mempromosikan bisnis (atas pengarahan pemberi kerja).

Bekerja dari rumah: Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang muncul saat bekerja di rumah
merupakan hal yang terkait pekerjaan jika kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja terjadi saat pekerja
melakukan pekerjaan di rumah, dan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja secara langsung terkait
dengan pelaksanaan pekerjaan bukannya karena lingkungan atau pengaturan rumah secara umum.
P enyakit mental: Penyakit mental dianggap berkaitan dengan pekerjaan jika penyakit itu diberitahukan
secara sukarela oleh pekerja dan didukung oleh opini dari profesional medis berlisensi yang memiliki
pelatihan dan pengalaman yang tepat yang menyatakan bahwa penyakit itu berkaitan dengan pekerjaan.
Untuk pedoman lebih lanjut tentang menetapkan ‘keterkaitan dengan pekerjaan’ lihat Administrasi
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Amerika Serikat, Penentuan keterkaitan dengan pekerjaan 1904.5,
https://www.osha.gov/pls/oshaweb/owadisp.show_document?p_table=STANDARDS&p_id=9636,
diakses tanggal 1 Juni 2018.
Catatan 5: Istilah ‘akibat kerja/okupasional’ dan ‘terkait pekerjaan’ sering kali dipakai secara bergantian.

kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja terkait pekerjaan yang dapat dicatat
k ecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja yang menyebabkan hal-hal berikut ini: kematian, hari tidak bisa bekerja,
pekerjaan yang terbatas atau pemindahan ke pekerjaan lain, perawatan medis melampaui pertolongan pertama,
atau kehilangan kesadaran; atau kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja signifikan yang diagnosis oleh dokter
atau profesional medis berlisensi lainnya, sekalipun tidak menyebabkan kematian, hari tidak bisa bekerja, pekerjaan
yang terbatas atau pemindahan ke pekerjaan lain, perawatan medis melampaui pertolongan pertama, atau
kehilangan kesadaran
Catatan: D
 efinisi ini berdasarkan pada Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Amerika Serikat,
Pencatatan umum kriteria 1904.7, https://www.osha.gov/pls/oshaweb/owadisp.show_document?p_
table=STANDARDS&p_id=9638, diakses tanggal 1 Juni 2018.

kecelakaan kerja dengan konsekuensi tinggi


k ecelakaan kerja yang menyebabkan fatalitas atau kecelakaan kerja yang membuat pekerja tidak dapat, atau diduga
tidak dapat pulih sepenuhnya ke status kesehatan sebelum terjadinya kecelakaan kerja dalam waktu 6 bulan

komite resmi gabungan manajemen-pekerja untuk keselamatan dan kesehatan


k omite terdiri dari manajemen dan perwakilan pekerja, yang fungsinya terintegrasi dalam struktur organisasi, dan
yang beroperasi sesuai kebijakan, prosedur, dan peraturan tertulis, dan membantu memfasilitasi partisipasi dan
konsultasi pekerja mengenai urusan keselamatan dan kesehatan kerja

konsultasi dengan pekerja


meminta pendapat para pekerja sebelum membuat keputusan
Catatan 1: Konsultasi dengan pekerja dapat dilakukan melalui perwakilan pekerja.
Catatan 2: K
 onsultasi merupakan proses formal, yakni manajemen mempertimbangkan pandangan pekerja ketika
membuat keputusan. Oleh karena itu, konsultasi perlu dilakukan sebelum keputusan dibuat. Penting

GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018 27


untuk menyediakan informasi secara tepat waktu kepada para pekerja atau perwakilan mereka agar
mereka dapat memberikan masukan yang bermakna dan efektif sebelum keputusan dibuat. Konsultasi
yang tulus melibatkan dialog.
Catatan 3: P
 artisipasi dan konsultasi dengan pekerja merupakan dua istilah berbeda dengan arti yang spesifik.
Lihat definisi untuk ‘partisipasi pekerja’.

kontrak kerja kepegawaian


k ontrak yang diakui oleh hukum atau praktik nasional yang dapat berbentuk tertulis, lisan, atau implisit (yaitu, ketika
semua karakteristik ketenagakerjaan ada, tetapi tanpa kontrak tertulis atau kontrak lisan dengan saksi)
 ontrak tak terbatas atau permanen: Sebuah kontrak kerja kepegawaian permanen adalah kontrak dengan seorang
K
karyawan, untuk pekerjaan purnawaktu atau paruh waktu, untuk periode yang tidak ditentukan.
 ontrak tetap atau sementara: sebuah kontrak kerja kepegawaian tetap adalah sebuah kontrak kerja kepegawaian
K
seperti yang dijelaskan di atas yang berakhir ketika jangka waktu tertentu berakhir, atau ketika tugas tertentu
yang disertai dengan estimasi waktu sudah selesai. Kontrak kerja kepegawaian temporer adalah kontrak dengan
durasi terbatas, dan diakhiri oleh suatu kejadian spesifik, termasuk berakhirnya sebuah proyek atau fase kerja atau
kembalinya karyawan yang digantikan.

layanan
tindakan organisasi dalam memenuhi permintaan atau kebutuhan

layanan kesehatan kerja


layanan yang dipercayai melakukan fungsi-fungsi preventif penting, dan bertanggung jawab untuk memberi saran
kepada pemberi kerja, pekerja, dan perwakilan mereka dalam melaksanakan, tentang persyaratan pembangunan
dan pemeliharaan lingkungan kerja yang aman dan sehat, yang akan memfasilitasi kesehatan fisik dan mental
yang optimal sehubungan dengan pekerjaan dan penyesuaian pekerjaan sesuai kemampuan pekerja dengan
mempertimbangkan kondisi kesehatan fisik dan mental mereka
Catatan 1: Fungsi-fungsi layanan kesehatan kerja termasuk:
• pengawasan faktor-faktor di lingkungan kerja, termasuk instalasi sanitasi, kantin, dan perumahan
yang disediakan untuk pekerja, atau dalam praktik kerja, yang mungkin memengaruhi
kesehatan pekerja;
• pengawasan kesehatan pekerja dalam hubungannya dengan pekerjaan;
• nasihat mengenai kesehatan, keselamatan, dan higienitas kerja;
• nasihat tentang ergonomi, dan tentang peralatan perlindungan individual dan kolektif;
• peningkatan penyesuaian pekerjaan dengan pekerja;
• pengaturan pertolongan pertama dan perawatan darurat.
Catatan 2: D
 efinisi ini berasal dari Konvensi 161 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Keselamatan dan
Kesehatan Kerja’, 1985.

nyaris terjadi
insiden terkait pekerjaan ketika tidak ada kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja yang terjadi, tetapi berpotensi
untuk menyebabkannya
Catatan 1: ‘Nyaris terjadi’ mungkin juga dirujuk sebagai ‘hampir celaka’ atau ‘nyaris celaka’.
Catatan 2: Definisi ini berdasarkan ISO 45001:2018.

paparan
jumlah waktu yang digunakan untuk atau sifat kontak dengan lingkungan tertentu yang menimbulkan berbagai
tingkatan dan jenis bahaya, atau kedekatan dengan kondisi yang mungkin menyebabkan kecelakaan kerja atau
penyakit akibat kerja (misal, bahan kimia, radiasi, tekanan tinggi, suara bising, api, ledakan)

partisipasi pekerja
keterlibatan pekerja dalam pengambilan keputusan

28 GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018


Catatan 1: Partisipasi pekerja dapat dilakukan melalui perwakilan pekerja.
Catatan 2: P
 artisipasi dan konsultasi dengan pekerja merupakan dua istilah berbeda dengan arti yang spesifik.
Lihat definisi untuk ‘konsultasi dengan pekerja’.

pekerja
orang yang melakukan pekerjaan
Catatan 1: Istilah ‘pekerja’ meliputi, tapi tidak terbatas pada, karyawan.
Catatan 2: C
 ontoh lain dari pekerja, termasuk pemagang, orang yang sedang belajar dalam suatu pekerjaan,
wiraswasta, dan orang-orang yang bekerja untuk organisasi selain organisasi pelapor, misalnya
pemasok.
Catatan 3: D
 alam konteks Standar GRI, dalam sejumlah kasus dijelaskan apakah suatu bagian khusus dari pekerja
akan digunakan.

pemasok
 rganisasi atau orang yang menyediakan produk atau layananyang digunakan dalam rantai pasokan organisasi
o
pelapor
Catatan 1: Pemasok selanjutnya ditandai dengan hubungan komersial langsung atau tidak langsung yang nyata
dengan organisasi.
Catatan 2: Contoh pemasok dapat mencakup, tapi tidak terbatas pada:
• Makelar: Orang atau organisasi yang membeli dan menjual produk, jasa, atau aset untuk orang lain,
termasuk badan kontraktor yang memasok buruh.
• Konsultan: Orang atau organisasi yang memberikan saran dan layanan ahli dengan dasar profesional
dan komersial yang diakui secara sah. Konsultan adalah mereka yang diakui secara sah sebagai
wiraswasta atau yang secara sah diakui sebagai karyawan dari organisasi lain.
• Kontraktor: Orang atau organisasi yang bekerja di lokasi organisasi atau di luar lokasi atas nama
sebuah organisasi. Kontraktor dapat mengontrakkan pekerja mereka sendiri secara langsung, atau
mengontrak sub-kontraktor atau kontraktor independen.
• Distributor: Orang atau organisasi yang memasok produk kepada lainnya.
• Pemegang waralaba atau pemegang lisensi: Orang atau organisasi yang diberikan waralaba atau
lisensi oleh organisasi pelapor. Waralaba dan lisensi mengizinkan aktivitas komersial spesifik, seperti
pemroduksian dan penjualan sebuah produk.
• Pekerja dari rumah: Orang yang berada di rumah atau di lokasi yang mereka pilih, selain daripada
tempat kerja pemberi kerja, yang menjalankan pekerjaan untuk mendapat remunerasi dan yang
menghasilkan sebuah produk atau jasa seperti yang ditentukan pemberi kerja, tanpa memandang
siapa yang menyediakan peralatan, material atau input lain yang digunakan.
• Kontraktor independen: Orang atau organisasi yang bekerja pada sebuah organisasi, kontraktor, atau
sub-kontraktor.
• Pabrikan: Orang atau organisasi yang membuat produk untuk dijual.
• Produsen utama: Orang atau organisasi yang menanam, memanen, atau mengekstrak bahan-bahan
mentah.
• Sub-kontraktor: Orang atau organisasi yang bekerja di lokasi organisasi atau di luar lokasi atas nama
organisasi yang memiliki hubungan kontrak langsung dengan kontraktor atau sub-kontraktor, tapi
tidak harus dengan organisasi tersebut. Sub-kontraktor dapat mengontrakkan pekerja mereka sendiri
secara langsung atau mengontrak kontraktor independen.
• Pedagang grosiran: Orang atau organisasi yang menjual produk dalam jumlah besar untuk dijual secara
eceran oleh orang lain.

peningkatan kualitas kesehatan


proses yang memungkinkan orang-orang meningkatkan kendali atas kesehatan dan meningkatkan kesehatan mereka
Catatan 1: Istilah ‘peningkatan kualitas kesehatan’, ‘kesejahteraan’, dan ‘kesehatan’ sering kali digunakan secara
bergantian.

GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018 29


Catatan 2: D
 efinisi ini berasal dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ‘Piagam Ottawa untuk Peningkatan
Kualitas Kesehatan’, 1986.

perjanjian resmi
 okumen tertulis yang ditandatangani oleh semua pihak yang relevan yang menyatakan maksud bersama untuk
d
tunduk pada apa yang diatur dalam dokumen
Catatan: S uatu perjanjian resmi dapat mencakup, misalnya, perjanjian perundingan kolektif lokal, atau perjanjian
kerangka kerja nasional atau internasional.

perwakilan pekerja
orang yang diakui sebagai perwakilan menurut undang-undang atau praktik nasional, baik itu mereka:
• perwakilan serikat buruh, yaitu perwakilan yang ditunjuk atau dipilih oleh serikat buruh atau oleh para
anggota serikat tersebut; atau
• perwakilan yang dipilih, yaitu, seorang perwakilan yang dipilih secara bebas oleh para pekerja perusahaan
sesuai dengan ketetapan undang-undang nasional, regulasi, atau kesepakatan kolektif, yang fungsinya tidak
mencakup aktivitas yang diakui sebagai hak prerogatif eksklusif serikat buruh di negara bersangkutan.
Catatan: D
 efinisi ini berasal dari Konvensi 135 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Perwakilan
Pekerja’, 1971.

produk
barang atau unsur yang ditawarkan untuk dijual atau merupakan bagian dari layanan yang diberikan oleh sebuah organisasi

risiko keselamatan dan kesehatan kerja


k ombinasi kemungkinan terjadinya situasi berbahaya terkait pekerjaan atau paparan, dan tingkat keparahan
kecelakaan atau gangguan kesehatan yang dapat disebabkan oleh situasi atau paparan
Catatan: Definisi ini berdasarkan ISO 45001:2018.

sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja


s erangkaian unsur yang saling terkait atau saling berinteraksi untuk menetapkan kebijakan dan tujuan Keselamatan
dan Kesehatan Kerja, dan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut
Catatan: D
 efinisi ini berasal dari Organisasi Buruh Internasional (ILO), Pedoman tentang Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja, ILO-OSH 2001, 2001.

topik material
topik yang mencerminkan dampakekonomi, lingkungan, dan sosial yang signifikan dari organisasi pelapor; atau yang
secara substansial memengaruhi penilaian dan keputusan para pemangku kepentingan
Catatan 1: U
 ntuk informasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi topik material, lihat Prinsip-prinsip Pelaporan
untuk menentukan isi laporan dalam GRI 101: Landasan.
Catatan 2: U
 ntuk menyiapkan sebuah laporan yang sesuai dengan Standar GRI, organisasi diwajibkan untuk
melaporkan tentang topik materialnya.
Catatan 3: T
 opik material bisa termasuk, namun tidak terbatas pada, topik yang dicakup dalam Standar GRI
dalam seri 200, 300, dan 400.

Definisi-definisi yang didasarkan pada standar ISO 45001: 2018 direproduksi dengan izin dari Organisasi Internasional untuk Standardisasi, ISO. Hak cipta tetap dipegang
oleh ISO.

30 GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018


Rujukan

Dokumen-dokumen berikut menjadi sumber informasi untuk pengembangan Standar ini dan dapat membantu dalam
memahami dan menerapkannya.

Instrumen antarpemerintah resmi:


1. Organisasi Buruh Internasional (ILO), Kode praktik ILO tentang HIV/AIDS dan dunia pekerjaan, 2001.
2. Konvensi 155 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja’, 1981.
3. Konvensi 161 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja’, 1985.
4. Organisasi Buruh Internasional (ILO), Pedoman tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
ILO-OSH 2001, 2001.
5. Organisasi Buruh Internasional (ILO), Daftar Penyakit Akibat Kerja ILO, 2010.
6. Organisasi Buruh Internasional (ILO), Perlindungan data pribadi pekerja. Kode praktik ILO, 1997.
7. Protokol 155 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Protokol 2002 untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja’,
1981, 2002.
8. Rekomendasi 164 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Rekomendasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja’, 1981.
9. Rekomendasi 171 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Rekomendasi Layanan Kesehatan Kerja’, 1985.
10. Organisasi Buruh Internasional (ILO), Pencatatan dan Pemberitahuan Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja. Kode
praktik ILO, 1996.
11. Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Deklarasi Tripartit tentang Prinsip-Prinsip mengenai Perusahaan
Multinasional dan Kebijakan Sosial, 2017.
12. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Pedoman OECD untuk Perusahaan-Perusahaan
Multinasional, 2011.
13. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Prinsip-Prinsip Panduan Bisnis dan Hak Asasi Manusia, Pelaksanaan Kerangka
kerja PBB “Melindungi, Menghormati dan Memulihkan”, 2011.
14. Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Mentransformasi dunia kita: Agenda 2030 untuk Pembangunan
Berkelanjutan’, 2015.
15. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Rencana Aksi Global untuk Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular
2013-2020, 2013.
16. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD), diperbarui secara teratur.

Rujukan relevan lainnya:


17. Badan Internasional untuk Riset Kanker (IARC), Monograf IARC tentang Evaluasi Risiko Karsinogenik terhadap
Manusia, http://monographs.iarc.fr/ENG/Classification/, diakses tanggal 1 Jun1 2018.
18. Institut Nasional untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (National Institute for Occupational Safety and Health
(NIOSH)), Panduan Saku NIOSH untuk Bahaya Kimiawi, 2007.
19. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), (Burton, Joan), Kerangka Kerja dan Model Tempat Kerja yang Sehat WHO :
Latar belakang dan Kepustakaan Pendukung dan Praktik, 2010.

GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018 31


Ucapan terima kasih
Terjemahan Indonesian ini dilakukan oleh Language Scientific dan telah ditinjau
oleh individu berikut:
Ali Rahmadi, Kepala Divisi Jasa Keberlanjutan, PT Moores Rowland Indonesia
Deladwita Suyoso, Program Manager Development, Indonesia Global Compact Network (IGCN)
Gracia Plenita Agnindhira – Project Officer – Alliance for Water Stewardship Asia-Pacific Indonesia
Harry Seldadyo - Peneliti - Sdg Analytics, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (Ukiaj)
Hendri Yulius Wijaya, Program Implementation Specialist Indonesia Country Office, Global Reporting Initiative (GRI)
Josephine Satyono, Direktur Eksekutif, Indonesia Global Compact Network (IGCN)
Juniati Gunawan, PhD, Direktur, Trisakti Sustainability Center, Universitas Trisakti, Jakarta
Lany Harijanti, Country Program Manager Indonesia Country Office, Global Reporting Initiative (GRI)
Mardhathillah Aulia, Team Member of Program Development - Environment and Partnership, Indonesia Global
Compact Network (IGCN)
Maria Dian Nurani, ST, M.Si, ISSP-CSP, Sekretaris Jenderal International Society of Sustainability Professionals
(ISSP) Indonesia Chapter
Mita Listya, Project Officer - Business and Human Rights, Indonesia Global Compact Network (IGCN)
Dr. Semerdanta Pusaka, Country Director of SR Asia Indonesia, Social Responsibility Asia (SR Asia)
Tasha Sianturi, Program Officer of Children Rights and Business Principles/Disability, Indonesia Global Compact
Network (IGCN)

GRI would like to thank the Department of GRI berterima kasih kepada Departemen
Foreign Affairs and Trade (DFAT) of the Australian Luar Negeri dan Perdagangan Pemerintah
Government for funding the translation of the Australia karena telah mendanai penerjemahan
GRI Standards into Bahasa Indonesian. Standar GRI ke dalam Bahasa Indonesia.

Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI ini dikembangkan dan disiapkan dalam bahasa Inggris. Walaupun berbagai
upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan terjemahan ini, naskah dalam bahasa Inggris tetap merupakan
naskah yang bersifat otoritatif jika ada pertanyaan atau perbedaan yang muncul dari terjemahan. Versi terbaru
Standar GRI berbahasa Inggris dan semua pembaruan terhadap versi bahasa Inggris dipublikasikan dalam situs
web GRI (www.globalreporting.org).

32 GRI 403: Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2018 32


Kewajiban Hukum
Dokumen ini disusun oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB) untuk
mempromosikan pelaporan keberlanjutan melalui proses konsultasi yang spesifik dengan
berbagai pemangku kepentingan yang melibatkan perwakilan dari organisasi-organisasi
serta para pengguna informasi laporan dari seluruh dunia. Meskipun Dewan Direksi
GRI dan GSSB mendorong penggunaan Standar Pelaporan Keberlanjutan (Standar GRI)
dan interpretasi-interpretasi yang terkait oleh semua organisasi, namun penyusunan dan
penerbitan laporan yang mengacu sepenuhnya atau sebagian pada Standar GRI serta
Interpretasi terkait merupakan tanggung jawab penuh pihak yang mengeluarkan laporan.
Baik Dewan Direksi GRI, GSSB ataupun Stichting Global Reporting Initiative (GRI) tidak
dapat bertanggung jawab atas konsekuensi atau kerugian apa pun yang disebabkan secara
langsung atau tidak langsung dari penggunaan Standar GRI dan interpretasi terkait dalam
persiapan penyusunan laporan, atau penggunaan laporan berdasarkan Standar GRI dan
Interpretasi terkait.

Pemberitahuan hak cipta dan merek dagang

standards@globalreporting.org Dokumen ini dilindungi oleh hak cipta dari Stichting Global Reporting Initiative (GRI).
Reproduksi dan distribusi dokumen ini sebagai sumber informasi dan/atau penggunaan
www.globalreporting.org dalam menyiapkan sebuah laporan keberlanjutan dapat dilaksanakan tanpa harus meminta
izin terlebih dahulu dari GRI. Namun, baik dokumen ini atau kutipannya tidak dapat
direproduksi, disimpan, dialihbahasakan, atau dipindahkan ke dalam bentuk apa pun atau
dengan cara apa pun (elektronik, mekanis, fotokopi, direkam, atau lainnya) untuk tujuan
GRI lain apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari GRI.

PO Boks 10039 Global Reporting Initiative, GRI dan logonya, GSSB dan logonya, serta GRI Sustainability
Reporting Standards (Standar GRI) adalah merek dagang dari Stichting Global
1001 EA Reporting Initiative.

Amsterdam © 2018 GRI


Semua hak cipta dilindungi undang-undang.
Belanda
GRI 404: PELATIHAN DAN PENDIDIKAN
2016

GRI

404
Daftar Isi

Pendahuluan 3

GRI 404: Pelatihan dan Pendidikan 5

1. Pengungkapan pendekatan manajemen 5


2. Pengungkapan topik spesifik 6
Pengungkapan 404-1 Rata-rata jam pelatihan per tahun per karyawan 6
 Pengungkapan 404-2 Program untuk meningkatkan keterampilan karyawan
dan program bantuan peralihan 8
Pengungkapan 404-3 Persentase
 karyawan yang menerima tinjauan rutin
terhadap kinerja dan pengembangan karier 9

Rujukan 10

Tentang Standar ini

Tanggung Standar ini dikeluarkan oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB).
jawab Tanggapan terkait Standar GRI dapat dikirimkan ke
standards@globalreporting.org untuk dipertimbangkan oleh GSSB.

Ruang lingkup GRI 404: Pelatihan dan pendidikan menetapkan persyaratan pelaporan mengenai topik
pelatihan dan pendidikan. Standar ini dapat digunakan oleh organisasi dari berbagai
ukuran, jenis, sektor, atau lokasi geografis yang ingin melaporkan dampaknya terkait
dengan topik ini.

Rujukan Standar ini untuk digunakan bersama-sama dengan versi terbaru dari dokumen-
normatif dokumen berikut.
GRI 101: Landasan
GRI 103: Pendekatan Manajemen
Daftar Istilah Standar GRI

Dalam naskah Standar ini, istilah-istilah yang didefinisikan dalam Daftar


Istilah digarisbawahi.

Tanggal Standar ini berlaku untuk laporan atau materi lain yang dipublikasikan pada atau setelah
berlaku tanggal 1 Juli 2018. Pemberlakuan lebih awal dianjurkan.

Catatan: Dokumen ini mencakup pranala ke Standar lainnya. Di sebagian besar browser, menggunakan ‘ctrl’ + klik
akan membuka tautan eksternal di jendela browser baru. Setelah mengeklik tautan, gunakan ‘alt’ + panah kiri
untuk kembali ke tampilan sebelumnya.

2 GRI 404: Pelatihan dan Pendidikan 2016


Pendahuluan

A. Ikhtisar Organisasi kemudian memilih dari seperangkat Standar


GRI topik spesifik untuk pelaporan mengenai topik
Standar ini adalah bagian dari Standar Pelaporan materialnya. Standar-standar ini dikelompokkan menjadi
Keberlanjutan GRI (Standar GRI). Standar ini dirancang tiga seri: 200 (Topik ekonomi), 300 (Topik lingkungan),
untuk digunakan oleh organisasi-organisasi untuk dan 400 (Topik sosial).
melaporkan tentang dampak mereka terhadap
perekonomian, lingkungan, dan/atau masyarakat. Setiap Standar topik termasuk pengungkapan khusus
untuk topik tersebut, dan dirancang untuk digunakan
Standar GRI disusun sebagai standar modular yang bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen, yang
saling terkait. Rangkaian lengkapnya dapat diunduh digunakan untuk melaporkan pendekatan manajemen
di www.globalreporting.org/standards/. untuk topik tersebut.

Terdapat tiga Standar universal yang berlaku pada setiap


GRI 404: Pelatihan dan Pendidikan adalah Standar
organisasi yang menyusun laporan keberlanjutan:
GRI topik spesifik dalam seri 400 (topik Sosial).
GRI 101: Landasan
GRI 102: Pengungkapan Umum
GRI 103: Pendekatan Manajemen B. Menggunakan Standar GRI dan membuat klaim

Terdapat dua pendekatan dasar dalam menggunakan


GRI 101: Landasan adalah titik awal untuk Standar GRI. Untuk masing-masing cara menggunakan
penggunaan Standar GRI. Dokumen tersebut Standar, ada klaim atau pernyataan penggunaan yang
memiliki informasi penting tentang cara sesuai, yang wajib disertakan oleh sebuah organisasi
menggunakan dan merujuk Standar. dalam setiap materi yang diterbitkan.

1. Standar GRI dapat digunakan sebagai satu set dokumen


Gambar 1
Ikhtisar rangkaian Standar GRI untuk mempersiapkan laporan keberlanjutan sesuai
dengan Standar. Ada dua pilihan dalam mempersiapkan
Titik awal untuk
laporan yang sesuai (Inti atau Komprehensif),
Landasan
menggunakan bergantung pada sejauh mana pengungkapan
Standar GRI yang tercakup dalam laporan.
GRI
101 Suatu organisasi yang menyiapkan sebuah laporan
Standar sesuai dengan Standar GRI menggunakan Standar ini,
Universal GRI 404: Pelatihan dan Pendidikan, jika ini adalah salah
Pengungkapan Pendekatan satu topik materialnya.
Umum Manajemen

GRI GRI 2. Standar GRI yang dipilih, atau bagian dari isinya,
102 103 juga dapat digunakan untuk melaporkan informasi
tertentu, tanpa mempersiapkan laporan yang sesuai
Untuk melaporkan Untuk melaporkan
informasi kontekstual pendekatan manajemen
dengan Standar. Setiap materi yang diterbitkan dan
tentang sebuah untuk setiap topik menggunakan Standar GRI dengan cara ini harus
organisasi material menyertakan klaim ‘yang merujuk pada GRI’.

Lihat Bagian 3 dari GRI 101: Landasan untuk


Ekonomi Lingkungan Sosial
informasi lebih lanjut tentang cara menggunakan
Standar Standar GRI, dan klaim tertentu yang diperlukan
topik spesifik GRI GRI GRI organisasi untuk dimasukkan dalam materi yang
200 300 400 dipublikasikan.
Pilih dari standar-standar ini untuk melaporkan
pengungkapan spesifik untuk setiap topik material

GRI 404: Pelatihan dan Pendidikan 2016 3


C. Persyaratan, rekomendasi, dan panduan

Standar GRI mencakup:

Persyaratan. Ini adalah instruksi wajib. Dalam teks ini,


persyaratan disajikan dalam huruf tebal dan ditandai
dengan kata ‘harus’. Persyaratan harus dibaca dalam
konteks rekomendasi dan panduan; namun, sebuah
organisasi tidak diwajibkan untuk mematuhi rekomendasi
atau panduan untuk mengklaim bahwa laporan telah
disusun sesuai dengan Standar.

Rekomendasi. Ini adalah kasus ketika tindakan tertentu


dianjurkan, tetapi tidak diwajibkan. Dalam teks ini,
kata ‘sebaiknya’ menunjukkan rekomendasi.

Panduan. Bagian-bagian ini mencakup informasi


latar belakang, penjelasan, dan contoh-contoh untuk
membantu organisasi lebih memahami persyaratan.

Sebuah organisasi diwajibkan untuk mematuhi semua


persyaratan yang berlaku untuk dapat membuat klaim
bahwa laporannya telah disusun sesuai dengan Standar
GRI. Lihat GRI 101: Landasan untuk informasi lebih lanjut.

D. Konteks latar belakang

Dalam konteks Standar GRI, dimensi sosial dari


keberlanjutan menyangkut dampak organisasi pada
sistem sosial di tempat organisasi beroperasi.

GRI 404 membahas topik pelatihan dan pendidikan. GRI


ini mencakup pendekatan organisasi terhadap pelatihan
dan peningkatan keterampilan karyawan, serta tinjauan
pengembangan karier dan kinerja. Di dalamnya
termasuk juga program bantuan peralihan untuk
memfasilitasi kemampuan kerja yang berkesinambungan,
dan manajemen akhir karier karena pensiun atau
pemutusan hubungan kerja.

Konsep ini tercakup dalam instrumen penting dari


Organisasi Buruh Internasional dan Organisasi untuk
Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi: lihat Rujukan.

Pengungkapan dalam Standar ini bisa memberikan


informasi tentang dampak suatu organisasi terkait
pelatihan dan pendidikan, dan bagaimana organisasi
tersebut mengatur dampak tersebut.

4 GRI 404: Pelatihan dan Pendidikan 2016


GRI 404:
Pelatihan dan
Pendidikan

Standar ini mencakup pengungkapan pendekatan manajemen dan pengungkapan topik


spesifik. Hal ini ditetapkan dalam Standar sebagai berikut:

• Pengungkapan pendekatan manajemen (bagian ini merujuk pada GRI 103)


• Pengungkapan 404-1 Rata-rata jam pelatihan per tahun per karyawan
• Pengungkapan 404-2 Program untuk meningkatkan keterampilan karyawan dan
program bantuan peralihan
• Pengungkapan 404-3 P  ersentase karyawan yang menerima tinjauan rutin terhadap
kinerja dan pengembangan karier

1. Pengungkapan pendekatan manajemen


Pengungkapan pendekatan manajemen adalah penjelasan naratif tentang cara suatu organisasi mengelola suatu topik
material, dampak terkaitnya, serta harapan dan kepentingan yang wajar dari para pemangku kepentingan. Organisasi
apa pun yang mengklaim laporannya telah disiapkan sesuai dengan Standar GRI diwajibkan untuk melaporkan
pendekatan manajemennya untuk setiap topik material, serta melaporkan pengungkapan topik spesifiknya untuk
topik-topik tersebut.

Oleh karena itu, Standar topik spesifik ini dirancang untuk digunakan bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen
untuk memberikan pengungkapan penuh dari dampak organisasi. GRI 103 menjelaskan cara melaporkan pendekatan
manajemen dan informasi apa yang diberikan.

Persyaratan pelaporan
1.1 Organisasi pelapor harus melaporkan pendekatan manajemennya terhadap pelatihan dan pendidikan
dengan menggunakan GRI 103: Pendekatan Manajemen.

GRI 404: Pelatihan dan Pendidikan 2016 5


2. Pengungkapan topik spesifik

Pengungkapan 404-1
Rata-rata jam pelatihan per tahun per karyawan

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


a. Rata-rata jam pelatihan yang telah dilakukan karyawan organisasi tersebut selama periode
Pengungkapan
pelaporan, berdasarkan:
404-1 i. jenis kelamin;
ii. kategori karyawan.

Rekomendasi pelaporan
2.1 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 404-1, organisasi pelapor sebaiknya:
2.1.1 menyatakan jumlah karyawan baik berdasarkan jumlah kepala atau Setara Purna Waktu (FTE),
serta mengungkap dan menerapkan pendekatan ini secara konsisten dalam periode tersebut,
dan di antara periode-periode;
2.1.2 menggunakan data dari Pengungkapan 102-7 di GRI 102: Pengungkapan Umum untuk mengidentifikasi
jumlah total karyawan;
2.1.3 mengambil dari informasi yang digunakan untuk Pengungkapan 405-1 di GRI 405: Keanekaragaman
dan Kesempatan Setara untuk mengidentifikasi jumlah karyawan berdasarkan kategori karyawan.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 404-1 Untuk menghitung informasi dalam Pengungkapan 404-1,
Pengungkapan ini memberikan wawasan terhadap skala organisasi pelapor dapat menggunakan rumus
investasi sebuah organisasi dalam pelatihan, dan tingkat berikut:
sejauh mana dilakukannya investasi ke seluruh karyawan.
Dalam konteks Standar ini, ‘pelatihan’ mengacu pada: Rata-rata jam pelatihan per karyawan
=
• semua jenis instruksi dan pelatihan kejuruan;
Jumlah total jam pelatihan yang
• c uti pendidikan dibayar yang diberikan oleh
diberikan kepada karyawan
organisasi untuk karyawannya;
•  elatihan atau pendidikan yang dijalankan secara
p Jumlah total karyawan
eksternal dan dibayar penuh atau sebagian
oleh organisasi; Rata-rata jam pelatihan bagi perempuan
• pelatihan tentang topik spesifik. =
Pelatihan tidak mencakup pembinaan di lokasi Jumlah total jam pelatihan yang diberikan
oleh supervisor. kepada karyawan perempuan

Jumlah total karyawan perempuan

6 GRI 404: Pelatihan dan Pendidikan 2016


Pengungkapan 404-1
Lanjutan

Rata-rata jam pelatihan bagi laki-laki


=
Jumlah total jam pelatihan yang diberikan
kepada karyawan laki-laki

Jumlah total karyawan laki-laki

Rata-rata jam pelatihan per kategori karyawan


=
Jumlah total jam pelatihan yang diberikan
kepada setiap kategori karyawan

Jumlah total karyawan dalam kategori

Sejumlah penghitungan dapat dilakukan untuk melaporkan


kategori karyawan. Penghitungan ini bersifat spesifik
untuk setiap organisasi.

GRI 404: Pelatihan dan Pendidikan 2016 7


Pengungkapan 404-2
Program untuk meningkatkan keterampilan karyawan dan program
bantuan peralihan

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


Pengungkapan a. Jenis dan ruang lingkup program yang diterapkan dan bantuan yang diberikan untuk meningkatkan
keterampilan karyawan.
404-2
b. Program bantuan peralihan yang disediakan untuk memfasilitasi kemampuan kerja yang
berkesinambungan dan manajemen akhir karier karena pensiun atau pemutusan hubungan kerja.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 404-2 Latar belakang


Program pelatihan karyawan yang bertujuan Program untuk meningkatkan keterampilan karyawan
meningkatkan keterampilan dapat mencakup: memungkinkan organisasi merencanakan perolehan
keterampilan yang menyiapkan karyawan untuk
• kursus pelatihan internal;
memenuhi target strategis dalam lingkungan kerja yang
• bantuan dana untuk pelatihan atau berubah. Lebih banyaknya jumlah karyawan yang terampil
pendidikan eksternal; meningkatkan modal sumber daya manusia organisasi dan
•  emberian periode cuti panjang dengan jaminan
p juga berkontribusi pada kepuasan karyawan, yang sangat
dapat kembali pada pekerjaan. berkorelasi dengan meningkatnya kinerja. Bagi mereka
yang menghadapi pensiun, hubungan percaya diri dengan
Program bantuan peralihan yang diberikan untuk kualitas kerja ditingkatkan oleh pemahaman bahwa
mendukung karyawan yang akan pensiun atau yang mereka didukung dalam masa peralihan dari bekerja
kena pemutusan hubungan kerja dapat mencakup: ke pensiun.
• perencanaan sebelum pensiun untuk yang memang
bermaksud untuk pensiun;
• pelatihan kembali bagi mereka yang ingin terus
melanjutkan bekerja;
• pembayaran pesangon, yang dapat
mempertimbangkan usia karyawan dan masa kerja;
• layanan penempatan kerja;
•  antuan (seperti pelatihan, penyuluhan) mengenai
b
peralihan ke masa hidup tidak bekerja.

8 GRI 404: Pelatihan dan Pendidikan 2016


Pengungkapan 404-3
Persentase karyawan yang menerima tinjauan rutin terhadap kinerja
dan pengembangan karier

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


Pengungkapan

404-3 a. Persentase total karyawan berdasarkan jenis kelamin dan berdasarkan kategori karyawan yang
menerima tinjauan rutin terhadap kinerja dan pengembangan karier selama periode pelaporan.

Rekomendasi pelaporan
2.2 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 404-3, organisasi pelapor sebaiknya:
2.2.1 menggunakan data dari Pengungkapan 102-7 di GRI 102: Pengungkapan Umum untuk mengidentifikasi
jumlah total karyawan;
2.2.2 mengambil dari informasi yang digunakan untuk Pengungkapan 405-1 di GRI 405: Keanekaragaman dan
Kesempatan Setara untuk mengidentifikasi jumlah karyawan berdasarkan kategori karyawan.

Panduan

Latar belakang Tinjauan rutin terhadap kinerja dan pengembangan


Pengungkapan ini mengukur sejauh mana sebuah karier juga dapat meningkatkan kepuasan karyawan,
organisasi melakukan penilaian kinerja karyawan secara yang berkorelasi dengan meningkatnya kinerja organisasi.
rutin. Hal ini membantu pengembangan pribadi dari Pengungkapan ini membantu mendemonstrasikan
masing-masing karyawan. Hal ini juga berkontribusi bagaimana sebuah organisasi bekerja untuk memantau
terhadap manajemen keterampilan dan pembangunan dan mempertahankan seperangkat keterampilan
sumber daya manusia di dalam organisasi. Pengungkapan karyawannya. Ketika dilaporkan sehubungan dengan
ini juga mendemonstrasikan sejauh mana sistem ini Pengungkapan 404-2, pengungkapan ini juga membantu
berlaku di seluruh organisasi, dan apakah ada akses yang memberi ilustrasi bagaimana organisasi melakukan
tidak setara untuk kesempatan ini. pendekatan terhadap peningkatan keterampilan.

GRI 404: Pelatihan dan Pendidikan 2016 9


Rujukan

Dokumen-dokumen berikut menginformasikan pengembangan Standar ini dan dapat membantu dalam memahami
dan menerapkannya.

Instrumen antarpemerintah resmi:


1. Konvensi 140 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Cuti Pendidikan yang Dibayar’, 1974.
2. Konvensi 142 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Pembangunan Sumber Daya Manusia’, 1975.
3. Konvensi 155 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja’ serta
Protokol 155 yang terkait, 1981.
4. Konvensi 168 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Promosi Pekerjaan dan Perlindungan terhadap
Pengangguran’, 1988.
5. Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Deklarasi Tripartit tentang Prinsip-Prinsip mengenai Perusahaan
Multinasional dan Kebijaksanaan Sosial, 2006.
6. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Pedoman OECD untuk Perusahaan-
Perusahaan Multinasional, 2011.

10 GRI 404: Pelatihan dan Pendidikan 2016


Ucapan terima kasih

Terjemahan Indonesian ini dilakukan oleh Language Scientific dan telah ditinjau
oleh individu berikut:
Josephine Satyono, Executive Director, Indonesia Global Compact Network (IGCN), Indonesia, Chair of
the Peer Review Committee
Louise Gerda Pessireron, Manager of Project Management & Evaluation, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ricky Santana, Specialist Reporting & Data Management, External Affairs and Sustainable Development
Division, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ali Darwin, Chairman Board of Director and also Executive Director of National Center for Sustainability
Reporting (NCSR), Indonesia
Bob Eko Kurniawan, Country Program Manager, GRI Office, Indonesia
Semerdanta Pusaka, Sinta Kaniawati, Timotheus Lesmana Wanadjaja, Yaya Winarno Junardy

Terjemahan ini disponsori oleh:

Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI ini dikembangkan dan disiapkan dalam bahasa Inggris. Walaupun berbagai
upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan terjemahan ini, naskah dalam bahasa Inggris tetap merupakan
naskah yang bersifat otoritatif jika ada pertanyaan atau perbedaan yang muncul dari terjemahan. Versi terbaru
Standar GRI berbahasa Inggris dan semua pembaruan terhadap versi bahasa Inggris dipublikasikan dalam situs
web GRI (www.globalreporting.org).

GRI 404: Pelatihan dan Pendidikan 2016 11


Kewajiban hukum
Dokumen ini disusun oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB) untuk
mempromosikan pelaporan keberlanjutan melalui proses konsultasi yang spesifik
dengan berbagai pemangku kepentingan yang melibatkan perwakilan dari organisasi-
organisasi serta para pengguna informasi laporan dari seluruh dunia. Meskipun Dewan
Direksi GRI dan GSSB mendorong penggunaan Standar Pelaporan Keberlanjutan
(Standar GRI) dan interpretasi-interpretasi yang terkait oleh semua organisasi,
namun penyusunan dan penerbitan laporan yang mengacu sepenuhnya atau sebagian
pada Standar GRI serta Interpretasi terkait merupakan tanggung jawab penuh
pihak yang mengeluarkan laporan. Baik Dewan Direksi GRI, GSSB ataupun Stichting
Global Reporting Initiative (GRI) tidak dapat bertanggung jawab atas konsekuensi
atau kerugian apa pun yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung dari
penggunaan Standar GRI dan interpretasi terkait dalam persiapan penyusunan laporan,
atau penggunaan laporan berdasarkan Standar GRI dan Interpretasi terkait.

Pemberitahuan hak cipta dan merek dagang


standards@globalreporting.org Dokumen ini dilindungi oleh hak cipta dari Stichting Global Reporting Initiative (GRI).
Reproduksi dan distribusi dokumen ini sebagai sumber informasi dan/atau penggunaan
www.globalreporting.org dalam menyiapkan sebuah laporan keberlanjutan dapat dilaksanakan tanpa harus
meminta izin terlebih dahulu dari GRI. Namun, baik dokumen ini atau kutipannya tidak
dapat direproduksi, disimpan, dialihbahasakan, atau dipindahkan ke dalam bentuk apa
pun atau dengan cara apa pun (elektronik, mekanis, fotokopi, direkam, atau lainnya)
GRI untuk tujuan lain apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari GRI.

PO Box 10039 Global Reporting Initiative, GRI dan logonya, GSSB dan logonya, serta GRI
Sustainability Reporting Standards (Standar GRI) adalah merek dagang dari
1001 EA Stichting Global Reporting Initiative.

Amsterdam © 2016 GRI


Semua hak cipta dilindungi undang-undang.
Belanda ISBN: 978-90-8866-075-7
12 GRI 404: Pelatihan dan Pendidikan 2016
GRI 405: KEANEKARAGAMAN DAN
KESEMPATAN SETARA
2016

GRI

405
Daftar Isi

Pendahuluan 3

GRI 405: Keanekaragaman dan Kesempatan Setara 5

1. Pengungkapan pendekatan manajemen 5


2. Pengungkapan topik spesifik 6
Pengungkapan 405-1 Keanekaragaman badan tata kelola dan karyawan 6
Pengungkapan 405-2 R
 asio gaji pokok dan remunerasi perempuan
dibandingkan laki-laki 7

Rujukan 8

Tentang Standar ini

Tanggung Standar ini dikeluarkan oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB).
jawab Tanggapan terkait Standar GRI dapat dikirimkan ke
standards@globalreporting.org untuk dipertimbangkan oleh GSSB.

Ruang lingkup GRI 405: Keanekaragaman dan Kesempatan Setara menetapkan persyaratan pelaporan
mengenai topik keanekaragaman dan kesempatan setara. Standar ini dapat digunakan oleh
organisasi dari berbagai ukuran, jenis, sektor, atau lokasi geografis yang ingin melaporkan
dampaknya terkait dengan topik ini.

Rujukan Standar ini untuk digunakan bersama-sama dengan versi terbaru dari dokumen-
normatif dokumen berikut.
GRI 101: Landasan
GRI 103: Pendekatan Manajemen
Daftar Istilah Standar GRI

Dalam naskah Standar ini, istilah-istilah yang didefinisikan dalam Daftar


Istilah digarisbawahi.

Tanggal Standar ini berlaku untuk laporan atau materi lain yang dipublikasikan pada atau setelah
berlaku tanggal 1 Juli 2018. Pemberlakuan lebih awal dianjurkan.

Catatan: Dokumen ini mencakup pranala ke Standar lainnya. Di sebagian besar browser, menggunakan ‘ctrl’ + klik
akan membuka tautan eksternal di jendela browser baru. Setelah mengeklik tautan, gunakan ‘alt’ + panah kiri
untuk kembali ke tampilan sebelumnya.

2 GRI 405: Keanekaragaman dan Kesempatan Setara 2016


Pendahuluan

A. Ikhtisar Organisasi kemudian memilih dari seperangkat Standar


GRI topik spesifik untuk pelaporan mengenai topik
Standar ini adalah bagian dari Standar Pelaporan materialnya. Standar-standar ini dikelompokkan menjadi
Keberlanjutan GRI (Standar GRI). Standar ini dirancang tiga seri: 200 (Topik ekonomi), 300 (Topik lingkungan),
untuk digunakan oleh organisasi-organisasi untuk dan 400 (Topik sosial).
melaporkan tentang dampak mereka terhadap
perekonomian, lingkungan, dan/atau masyarakat. Setiap Standar topik termasuk pengungkapan khusus
untuk topik tersebut, dan dirancang untuk digunakan
Standar GRI disusun sebagai standar modular yang bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen, yang
saling terkait. Rangkaian lengkapnya dapat diunduh digunakan untuk melaporkan pendekatan manajemen
di www.globalreporting.org/standards/. untuk topik tersebut.

Terdapat tiga Standar universal yang berlaku pada setiap GRI 405: Keanekaragaman dan Kesempatan Setara
organisasi yang menyusun laporan keberlanjutan: adalah Standar GRI topik spesifik dalam seri 400
GRI 101: Landasan (topik Sosial).
GRI 102: Pengungkapan Umum
GRI 103: Pendekatan Manajemen
B. Menggunakan Standar GRI dan membuat klaim

GRI 101: Landasan adalah titik awal untuk Terdapat dua pendekatan dasar dalam menggunakan
penggunaan Standar GRI. Dokumen tersebut Standar GRI. Untuk masing-masing cara menggunakan
memiliki informasi penting tentang cara Standar, ada klaim atau pernyataan penggunaan yang
menggunakan dan merujuk Standar. sesuai, yang wajib disertakan oleh sebuah organisasi
dalam setiap materi yang diterbitkan.
Gambar 1
Ikhtisar rangkaian Standar GRI 1. Standar GRI dapat digunakan sebagai satu set dokumen
untuk mempersiapkan laporan keberlanjutan sesuai
Titik awal untuk
dengan Standar. Ada dua pilihan dalam mempersiapkan
Landasan
menggunakan laporan yang sesuai (Inti atau Komprehensif),
Standar GRI bergantung pada sejauh mana pengungkapan yang
GRI tercakup dalam laporan.
101
Standar Suatu organisasi yang menyiapkan sebuah laporan
Universal sesuai dengan Standar GRI menggunakan Standar ini,
Pengungkapan Pendekatan GRI 405: Keanekaragaman dan Kesempatan Setara, jika
Umum Manajemen
ini adalah salah satu topik materialnya.
GRI GRI
102 103 2. Standar GRI yang dipilih, atau bagian dari isinya,
juga dapat digunakan untuk melaporkan informasi
Untuk melaporkan Untuk melaporkan
informasi kontekstual pendekatan manajemen
tertentu, tanpa mempersiapkan laporan yang sesuai
tentang sebuah untuk setiap topik dengan Standar. Setiap materi yang diterbitkan dan
organisasi material menggunakan Standar GRI dengan cara ini harus
menyertakan klaim ‘yang merujuk pada GRI’.

Ekonomi Lingkungan Sosial


Lihat Bagian 3 dari GRI 101: Landasan untuk
Standar informasi lebih lanjut tentang cara menggunakan
topik spesifik GRI GRI GRI Standar GRI, dan klaim tertentu yang diperlukan
200 300 400 organisasi untuk dimasukkan dalam materi yang
Pilih dari standar-standar ini untuk melaporkan dipublikasikan.
pengungkapan spesifik untuk setiap topik material

GRI 405: Keanekaragaman dan Kesempatan Setara 2016 3


C. Persyaratan, rekomendasi, dan panduan

Standar GRI mencakup:

Persyaratan. Ini adalah instruksi wajib. Dalam teks ini,


persyaratan disajikan dalam huruf tebal dan ditandai
dengan kata ‘harus’. Persyaratan harus dibaca dalam
konteks rekomendasi dan panduan; namun, sebuah
organisasi tidak diwajibkan untuk mematuhi rekomendasi
atau panduan untuk mengklaim bahwa laporan telah
disusun sesuai dengan Standar.

Rekomendasi. Ini adalah kasus ketika tindakan tertentu


dianjurkan, tetapi tidak diwajibkan. Dalam teks ini,
kata ‘sebaiknya’ menunjukkan rekomendasi.

Panduan. Bagian-bagian ini mencakup informasi


latar belakang, penjelasan, dan contoh-contoh untuk
membantu organisasi lebih memahami persyaratan.

Sebuah organisasi diwajibkan untuk mematuhi semua


persyaratan yang berlaku untuk dapat membuat klaim
bahwa laporannya telah disusun sesuai dengan Standar
GRI. Lihat GRI 101: Landasan untuk informasi lebih lanjut.

D. Konteks latar belakang

Dalam konteks Standar GRI, dimensi sosial dari


keberlanjutan menyangkut dampak organisasi pada
sistem sosial di tempat organisasi beroperasi.

GRI 405 membahas topik pendekatan organisasi terhadap


keanekaragaman dan kesempatan setara di tempat kerja.

Ketika organisasi secara aktif mendorong keanekaragaman


dan kesetaraan di tempat kerja, organisasi tersebut dapat
menghasilkan manfaat yang signifikan bagi organisasi
itu maupun para pekerjanya. Misalnya, organisasi dapat
memperoleh akses ke kelompok pekerja potensial yang
lebih besar dan lebih beragam. Manfaat ini juga akan
mengalir di masyarakat secara umum, karena kesetaraan
yang lebih besar mendorong stabilitas sosial dan dukungan
bagi pengembangan ekonomi lebih lanjut.

Konsep ini tercakup dalam instrumen penting dari


Organisasi Buruh Internasional, Organisasi untuk Kerja
Sama dan Pembangunan Ekonomi, serta Perserikatan
Bangsa-Bangsa: lihat Rujukan.

Pengungkapan dalam Standar ini dapat memberikan


informasi tentang dampak suatu organisasi terkait
keanekaragaman dan kesetaraan di tempat kerja,
dan bagaimana organisasi tersebut mengaturnya.

Pengungkapan tambahan yang terkait dengan topik ini


juga dapat ditemukan di:
• GRI 404: Pelatihan dan Pendidikan
• GRI 406: Non-diskriminasi

4 GRI 405: Keanekaragaman dan Kesempatan Setara 2016


GRI 405:
Keanekaragaman
dan Kesempatan
Setara

Standar ini mencakup pengungkapan pendekatan manajemen dan pengungkapan topik


spesifik. Hal ini ditetapkan dalam Standar sebagai berikut:

• Pengungkapan pendekatan manajemen (bagian ini merujuk pada GRI 103)


• Pengungkapan 405-1 Keanekaragaman badan tata kelola dan karyawan
• Pengungkapan 405-2 R
 asio gaji pokok dan remunerasi perempuan dibandingkan
laki-laki

1. Pengungkapan pendekatan manajemen


Pengungkapan pendekatan manajemen adalah penjelasan naratif tentang cara suatu organisasi mengelola suatu topik
material, dampak terkaitnya, serta harapan dan kepentingan yang wajar dari para pemangku kepentingan. Organisasi
apa pun yang mengklaim laporannya telah disiapkan sesuai dengan Standar GRI diwajibkan untuk melaporkan
pendekatan manajemennya untuk setiap topik material, serta melaporkan pengungkapan topik spesifiknya untuk
topik-topik tersebut.

Oleh karena itu, Standar topik spesifik ini dirancang untuk digunakan bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen
untuk memberikan pengungkapan penuh dari dampak organisasi. GRI 103 menjelaskan cara melaporkan pendekatan
manajemen dan informasi apa yang diberikan.

Persyaratan pelaporan
1.1 Organisasi pelapor harus melaporkan pendekatan manajemennya terhadap keanekaragaman dan
kesempatan setara dengan menggunakan GRI 103: Pendekatan Manajemen.

Panduan

Ketika melaporkan pendekatan manajemen untuk Hal ini dapat mencakup pangsa pekerja perempuan
keanekaragaman dan kesempatan setara, organisasi yang melakukan kegiatan organisasi, kesetaraan
pelapor juga dapat menggambarkan lingkungan hukum remunerasi mereka, dan partisipasi mereka di tingkat
dan sosial ekonomi yang memberikan kesempatan untuk, tata kelola tertinggi.
dan hambatan pada, kesetaraan gender.

GRI 405: Keanekaragaman dan Kesempatan Setara 2016 5


2. Pengungkapan topik spesifik

Pengungkapan 405-1
Keanekaragaman badan tata kelola dan karyawan

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


a. Persentase individu dalam badan tata kelola organisasi di setiap kategori keanekaragaman berikut:
i. Jenis kelamin;
ii. Kelompok usia: di bawah 30 tahun, 30 – 50 tahun, di atas 50 tahun;

Pengungkapan iii. 
Indikator keberagaman lainnya yang relevan (seperti kelompok minoritas atau
kelompok rentan).
405-1
b. Persentase karyawan per kategori karyawan dalam setiap kategori keanekaragaman berikut:
i. Jenis kelamin;
ii. Kelompok usia: di bawah 30 tahun, 30 – 50 tahun, di atas 50 tahun;
iii. Indikator keberagaman lainnya yang relevan (seperti kelompok minoritas atau
kelompok rentan).

Rekomendasi pelaporan
2.1 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 405-1, organisasi pelapor sebaiknya
menggunakan data dari Pengungkapan 102-7 dalam GRI 102: Pengungkapan Umum untuk mengidentifikasi
jumlah total karyawan.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 405-1 Latar belakang


Badan tata kelola yang ada dalam organisasi dapat berupa Pengungkapan ini menyediakan langkah-langkah
dewan direksi, komite manajemen, atau badan serupa kuantitatif keanekaragaman dalam organisasi dan dapat
untuk organisasi non-korporasi. digunakan sehubungan dengan tolok ukur sektoral
Suatu organisasi dapat mengidentifikasi indikator atau regional. Perbandingan antara keanekaragaman
keberagaman lain yang digunakan dalam pemantauan dan karyawan yang luas dan keanekaragaman tim manajemen
pencatatannya sendiri yang relevan dengan pelaporan. menawarkan informasi tentang kesempatan setara.
Informasi yang dilaporkan dalam pengungkapan ini juga
membantu dalam menilai isu mana yang memiliki relevansi
dengan segmen-segmen tertentu dari badan tata kelola
atau karyawan.

6 GRI 405: Keanekaragaman dan Kesempatan Setara 2016


Pengungkapan 405-2
Rasio gaji pokok dan remunerasi perempuan dibandingkan laki-laki

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


Pengungkapan a. Rasio gaji pokok dan remunerasi perempuan dibandingkan laki-laki untuk setiap kategori
405-2 karyawan, berdasarkan lokasi operasi yang signifikan.
b. Definisi yang digunakan untuk 'lokasi operasi yang signifikan'.

Rekomendasi pelaporan
2.2 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 405-2, organisasi pelapor sebaiknya
melandaskan remunerasi pada pembayaran rata-rata dari setiap kelompok jenis kelamin dalam setiap
kategori karyawan.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 405-2 Latar belakang


Organisasi pelapor dapat menggunakan informasi Suatu organisasi dapat berperan aktif dalam meninjau
yang digunakan untuk Pengungkapan 405-1 untuk operasi dan keputusannya, untuk mempromosikan
mengidentifikasikan jumlah total karyawan dalam keanekaragaman, menghapus bias gender, dan
setiap kategori karyawan berdasarkan jenis kelamin. mendukung kesempatan setara. Prinsip-prinsip ini berlaku
setara pada perekrutan, kesempatan untuk peningkatan,
dan kebijakan remunerasi. Kesetaraan remunerasi juga
merupakan faktor penting dalam mempertahankan
karyawan yang memenuhi syarat.

GRI 405: Keanekaragaman dan Kesempatan Setara 2016 7


Rujukan

Dokumen-dokumen berikut menginformasikan pengembangan Standar ini dan dapat membantu dalam memahami
dan menerapkannya.

Instrumen antarpemerintah resmi:


1. Konvensi 100 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Kesetaraan Upah’, 1951.
2. Konvensi 111 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Diskriminasi (Pekerjaan dan Jabatan)’, 1964.
3. Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Deklarasi Tripartit tentang Prinsip-Prinsip mengenai Perusahaan
Multinasional dan Kebijaksanaan Sosial, 2006.
4. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Pedoman OECD untuk Perusahaan-
Perusahaan Multinasional, 2011.
5. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), 'Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi
terhadap Perempuan (CEDAW)’, 1979.
6. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk
Diskriminasi Rasial’, 1965.
7. Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Deklarasi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Intoleransi dan
Diskriminasi berdasarkan Agama dan Keyakinan’, 1981.
8. Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Deklarasi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi
Rasial’, 1963.
9. Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Deklarasi tentang Hak-Hak Orang untuk Menjadi Bagian suatu
Kebangsaan atau Etnik, Agama, dan Bahasa Minoritas’, 1992.
10. Deklarasi Organisasi Pendidikan, Ilmu, dan Budaya (UNESCO) Perserikatan Bangsa-Bangsa, ‘Deklarasi mengenai
Ras dan Prasangka yang berhubungan dengan Ras’, 1978.
11. Entitas Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women)
dan Global Compact PBB, ‘Prinsip-prinsip Pemberdayaan Perempuan’, 2011.
12. Konferensi Dunia Keempat PBB mengenai Perempuan, ‘Deklarasi Beijing dan Platform untuk Aksi’, 1995.

8 GRI 405: Keanekaragaman dan Kesempatan Setara 2016


Ucapan terima kasih

Terjemahan Indonesian ini dilakukan oleh Language Scientific dan telah ditinjau
oleh individu berikut:
Josephine Satyono, Executive Director, Indonesia Global Compact Network (IGCN), Indonesia, Chair of
the Peer Review Committee
Louise Gerda Pessireron, Manager of Project Management & Evaluation, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ricky Santana, Specialist Reporting & Data Management, External Affairs and Sustainable Development
Division, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ali Darwin, Chairman Board of Director and also Executive Director of National Center for Sustainability
Reporting (NCSR), Indonesia
Bob Eko Kurniawan, Country Program Manager, GRI Office, Indonesia
Semerdanta Pusaka, Sinta Kaniawati, Timotheus Lesmana Wanadjaja, Yaya Winarno Junardy

Terjemahan ini disponsori oleh:

Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI ini dikembangkan dan disiapkan dalam bahasa Inggris. Walaupun berbagai
upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan terjemahan ini, naskah dalam bahasa Inggris tetap merupakan
naskah yang bersifat otoritatif jika ada pertanyaan atau perbedaan yang muncul dari terjemahan. Versi terbaru
Standar GRI berbahasa Inggris dan semua pembaruan terhadap versi bahasa Inggris dipublikasikan dalam situs
web GRI (www.globalreporting.org).

GRI 405: Keanekaragaman dan Kesempatan Setara 2016 9


Kewajiban hukum
Dokumen ini disusun oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB) untuk
mempromosikan pelaporan keberlanjutan melalui proses konsultasi yang spesifik
dengan berbagai pemangku kepentingan yang melibatkan perwakilan dari organisasi-
organisasi serta para pengguna informasi laporan dari seluruh dunia. Meskipun Dewan
Direksi GRI dan GSSB mendorong penggunaan Standar Pelaporan Keberlanjutan
(Standar GRI) dan interpretasi-interpretasi yang terkait oleh semua organisasi,
namun penyusunan dan penerbitan laporan yang mengacu sepenuhnya atau sebagian
pada Standar GRI serta Interpretasi terkait merupakan tanggung jawab penuh
pihak yang mengeluarkan laporan. Baik Dewan Direksi GRI, GSSB ataupun Stichting
Global Reporting Initiative (GRI) tidak dapat bertanggung jawab atas konsekuensi
atau kerugian apa pun yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung dari
penggunaan Standar GRI dan interpretasi terkait dalam persiapan penyusunan laporan,
atau penggunaan laporan berdasarkan Standar GRI dan Interpretasi terkait.

Pemberitahuan hak cipta dan merek dagang


standards@globalreporting.org Dokumen ini dilindungi oleh hak cipta dari Stichting Global Reporting Initiative (GRI).
Reproduksi dan distribusi dokumen ini sebagai sumber informasi dan/atau penggunaan
www.globalreporting.org dalam menyiapkan sebuah laporan keberlanjutan dapat dilaksanakan tanpa harus
meminta izin terlebih dahulu dari GRI. Namun, baik dokumen ini atau kutipannya tidak
dapat direproduksi, disimpan, dialihbahasakan, atau dipindahkan ke dalam bentuk apa
pun atau dengan cara apa pun (elektronik, mekanis, fotokopi, direkam, atau lainnya)
GRI untuk tujuan lain apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari GRI.

PO Box 10039 Global Reporting Initiative, GRI dan logonya, GSSB dan logonya, serta GRI
Sustainability Reporting Standards (Standar GRI) adalah merek dagang dari
1001 EA Stichting Global Reporting Initiative.

Amsterdam © 2016 GRI


Semua hak cipta dilindungi undang-undang.
Belanda ISBN: 978-90-8866-076-4
10 GRI 405: Keanekaragaman dan Kesempatan Setara 2016
GRI 406: NON­- DISKRIMINASI
2016

GRI

406
Daftar Isi

Pendahuluan 3

GRI 406: Non-diskriminasi 5

1. Pengungkapan pendekatan manajemen 5


2. Pengungkapan topik spesifik 6
Pengungkapan 406-1 Insiden diskriminasi dan tindakan perbaikan yang dilakukan 6

Rujukan 7

Tentang Standar ini

Tanggung Standar ini dikeluarkan oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB).
jawab Tanggapan terkait Standar GRI dapat dikirimkan ke
standards@globalreporting.org untuk dipertimbangkan oleh GSSB.

Ruang lingkup GRI 406: Non-diskriminasi menetapkan persyaratan pelaporan mengenai topik non-
diskriminasi. Standar ini dapat digunakan oleh organisasi dari berbagai ukuran, jenis,
sektor, atau lokasi geografis yang ingin melaporkan dampaknya terkait dengan topik ini.

Rujukan Standar ini untuk digunakan bersama-sama dengan versi terbaru dari dokumen-
normatif dokumen berikut.
GRI 101: Landasan
GRI 103: Pendekatan Manajemen
Daftar Istilah Standar GRI

Dalam naskah Standar ini, istilah-istilah yang didefinisikan dalam Daftar


Istilah digarisbawahi.

Tanggal Standar ini berlaku untuk laporan atau materi lain yang dipublikasikan pada atau setelah
berlaku tanggal 1 Juli 2018. Pemberlakuan lebih awal dianjurkan.

Catatan: Dokumen ini mencakup pranala ke Standar lainnya. Di sebagian besar browser, menggunakan ‘ctrl’ + klik
akan membuka tautan eksternal di jendela browser baru. Setelah mengeklik tautan, gunakan ‘alt’ + panah kiri
untuk kembali ke tampilan sebelumnya.

2 GRI 406: Non-diskriminasi 2016


Pendahuluan

A. Ikhtisar Organisasi kemudian memilih dari seperangkat Standar


GRI topik spesifik untuk pelaporan mengenai topik
Standar ini adalah bagian dari Standar Pelaporan materialnya. Standar-standar ini dikelompokkan menjadi
Keberlanjutan GRI (Standar GRI). Standar ini dirancang tiga seri: 200 (Topik ekonomi), 300 (Topik lingkungan),
untuk digunakan oleh organisasi-organisasi untuk dan 400 (Topik sosial).
melaporkan tentang dampak mereka terhadap
perekonomian, lingkungan, dan/atau masyarakat. Setiap Standar topik termasuk pengungkapan khusus
untuk topik tersebut, dan dirancang untuk digunakan
Standar GRI disusun sebagai standar modular yang bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen, yang
saling terkait. Rangkaian lengkapnya dapat diunduh digunakan untuk melaporkan pendekatan manajemen
di www.globalreporting.org/standards/. untuk topik tersebut.

Terdapat tiga Standar universal yang berlaku pada setiap GRI 406: Non-diskriminasi adalah topik spesifik
organisasi yang menyusun laporan keberlanjutan: Standar GRI dalam seri 400 (topik Sosial).
GRI 101: Landasan
GRI 102: Pengungkapan Umum
GRI 103: Pendekatan Manajemen B. Menggunakan Standar GRI dan membuat klaim

Terdapat dua pendekatan dasar dalam menggunakan


GRI 101: Landasan adalah titik awal untuk Standar GRI. Untuk masing-masing cara menggunakan
penggunaan Standar GRI. Dokumen tersebut Standar, ada klaim atau pernyataan penggunaan yang
memiliki informasi penting tentang cara sesuai, yang wajib disertakan oleh sebuah organisasi
menggunakan dan merujuk Standar. dalam setiap materi yang diterbitkan.

1. Standar GRI dapat digunakan sebagai satu set dokumen


Gambar 1
Ikhtisar rangkaian Standar GRI untuk mempersiapkan laporan keberlanjutan sesuai
dengan Standar. Ada dua pilihan dalam mempersiapkan
Titik awal untuk
laporan yang sesuai (Inti atau Komprehensif),
Landasan
menggunakan bergantung pada sejauh mana pengungkapan yang
Standar GRI tercakup dalam laporan.
GRI
101 Suatu organisasi yang menyiapkan sebuah laporan
Standar sesuai dengan Standar GRI menggunakan Standar
Universal ini, GRI 406: Non-diskriminasi, jika ini adalah salah
Pengungkapan Pendekatan satu topik materialnya.
Umum Manajemen

GRI GRI 2. Standar GRI yang dipilih, atau bagian dari isinya,
102 103 juga dapat digunakan untuk melaporkan informasi
tertentu, tanpa mempersiapkan laporan yang sesuai
Untuk melaporkan Untuk melaporkan
informasi kontekstual pendekatan manajemen
dengan Standar. Setiap materi yang diterbitkan dan
tentang sebuah untuk setiap topik menggunakan Standar GRI dengan cara ini harus
organisasi material menyertakan klaim ‘yang merujuk pada GRI’.

Lihat Bagian 3 dari GRI 101: Landasan untuk


Ekonomi Lingkungan Sosial
informasi lebih lanjut tentang cara menggunakan
Standar Standar GRI, dan klaim tertentu yang diperlukan
topik spesifik GRI GRI GRI organisasi untuk dimasukkan dalam materi yang
200 300 400 dipublikasikan.
Pilih dari standar-standar ini untuk melaporkan
pengungkapan spesifik untuk setiap topik material

GRI 406: Non-diskriminasi 2016 3


C. Persyaratan, rekomendasi, dan panduan Sejumlah konvensi dan deklarasi internasional membahas
diskriminasi terhadap kelompok orang tertentu atau
Standar GRI mencakup: mengenai alasan tertentu. Contoh-contohnya mencakup
Konvensi PBB mengenai Penghapusan semua bentuk
Persyaratan. Ini adalah instruksi wajib. Dalam teks ini, Diskriminasi terhadap Wanita (CEDAW) dan Konvensi
persyaratan disajikan dalam huruf tebal dan ditandai Internasional PBB mengenai Penghapusan Semua Bentuk
dengan kata ‘harus’. Persyaratan harus dibaca dalam Diskriminasi Rasial.
konteks rekomendasi dan panduan; namun, sebuah
organisasi tidak diwajibkan untuk mematuhi rekomendasi Pengungkapan dalam Standar ini bisa memberikan
atau panduan untuk mengklaim bahwa laporan telah informasi tentang dampak suatu organisasi
disusun sesuai dengan Standar. terkait diskriminasi, dan bagaimana organisasi
tersebut mengaturnya.
Rekomendasi. Ini adalah kasus ketika tindakan tertentu
dianjurkan, tetapi tidak diwajibkan. Dalam teks ini,
kata ‘sebaiknya’ menunjukkan rekomendasi.

Panduan. Bagian-bagian ini mencakup informasi


latar belakang, penjelasan, dan contoh-contoh untuk
membantu organisasi lebih memahami persyaratan.

Sebuah organisasi diwajibkan untuk mematuhi semua


persyaratan yang berlaku untuk mengklaim bahwa
laporannya telah disusun sesuai dengan Standar GRI.
Lihat GRI 101: Landasan untuk informasi lebih lanjut.

D. Konteks latar belakang

Dalam konteks Standar GRI, dimensi sosial dari


keberlanjutan menyangkut dampak organisasi pada
sistem sosial di tempat organisasi beroperasi.

GRI 406 membahas topik mengenai non-diskriminasi

Untuk tujuan Standar ini, diskriminasi didefinisikan sebagai


tindakan dan hasil dari memperlakukan seseorang secara
tidak setara dengan memberlakukan beban yang tidak
merata atau menolak pemberian tunjangan alih-alih
memperlakukan setiap orang dengan adil berdasarkan
prestasi individu. Diskriminasi juga dapat mencakup
pelecehan. Hal ini didefinisikan sebagai komentar atau
tindakan yang tidak dikehendaki, atau seharusnya secara
masuk akal diketahui sebagai tidak dikehendaki, terhadap
orang yang dituju.

Suatu organisasi diharapkan untuk menghindari


diskriminasi terhadap siapa pun dengan alasan apa pun,
termasuk menghindari diskriminasi terhadap pekerja di
tempat kerja. Organisasi diharapkan juga menghindari
diskriminasi terhadap pelanggan terkait dengan pengadaan
produk dan layanan, atau terhadap pemangku kepentingan
lain, termasuk pemasok atau mitra bisnis.

Konsep ini tercakup dalam instrumen penting dari


Organisasi Buruh Internasional, Organisasi untuk Kerja
Sama dan Pembangunan Ekonomi, serta Perserikatan
Bangsa-Bangsa: lihat Rujukan.

4 GRI 406: Non-diskriminasi 2016


GRI 406:
Non-diskriminasi

Standar ini mencakup pengungkapan pendekatan manajemen dan pengungkapan topik


spesifik. Hal ini ditetapkan dalam Standar sebagai berikut:

• Pengungkapan pendekatan manajemen (bagian ini merujuk pada GRI 103)


• Pengungkapan 406-1 Insiden diskriminasi dan tindakan perbaikan yang dilakukan

1. Pengungkapan pendekatan manajemen


Pengungkapan pendekatan manajemen adalah penjelasan naratif tentang cara suatu organisasi mengelola suatu topik
material, dampak terkaitnya, serta harapan dan kepentingan yang wajar dari para pemangku kepentingan. Organisasi
apa pun yang mengklaim laporannya telah disiapkan sesuai dengan Standar GRI diwajibkan untuk melaporkan
pendekatan manajemennya untuk setiap topik material, serta melaporkan pengungkapan topik spesifiknya untuk
topik-topik tersebut.

Oleh karena itu, Standar topik spesifik ini dirancang untuk digunakan bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen
untuk memberikan pengungkapan penuh dari dampak organisasi. GRI 103 menjelaskan cara melaporkan pendekatan
manajemen dan informasi apa yang diberikan.

Persyaratan pelaporan
1.1 Organisasi pelapor harus melaporkan pendekatan manajemennya terhadap non-diskriminasi dengan
menggunakan GRI 103: Pendekatan Manajemen.

GRI 406: Non-diskriminasi 2016 5


2. Pengungkapan topik spesifik

Pengungkapan 406-1
Insiden diskriminasi dan tindakan perbaikan yang dilakukan

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


a. Jumlah total insiden diskriminasi selama periode pelaporan.
b. Status insiden dan tindakan yang dilakukan berdasarkan rujukan berikut:
Pengungkapan i. Insiden yang ditinjau oleh organisasi;
406-1 ii. Rencana remediasi yang sedang dilaksanakan;
iii. Rencana remediasi yang telah diterapkan, dengan hasil yang ditinjau melalui proses kajian
manajemen internal rutin;
iv. Insiden yang tidak lagi menjadi subjek tindakan.

2.1 Saat menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 406-1, organisasi pelapor harus
mencakup insiden diskriminasi atas dasar ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, opini politik,
keturunan, atau asal sosial seperti yang didefinisikan oleh ILO, atau bentuk diskriminasi lain yang
relevan yang melibatkan pemangku kepentingan internal dan/atau eksternal di seluruh operasi
dalam periode pelaporan.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 406-1 Latar belakang


Dalam konteks pengungkapan ini, sebuah ‘insiden’ Berdasarkan instrumen ILO, diskriminasi dapat terjadi
mengacu pada tindakan hukum atau pengaduan yang dengan dasar ras, warna kulit, jenis kelamin, agama,
didaftarkan pada organisasi pelapor atau badan yang pendapat politik, keturunan, dan asal-usul sosial.
berwenang melalui proses formal, atau contoh dari Diskriminasi juga dapat terjadi berdasarkan faktor-faktor
ketidakpatuhan yang diidentifikasi oleh organisasi melalui antara lain seperti usia, disabilitas, status migran, HIV
prosedur yang ditetapkan. Prosedur yang ditetapkan dan AIDS, jenis kelamin, orientasi seksual, predisposisi
untuk mengidentifikasikan contoh ketidakpatuhan dapat genetik, dan gaya hidup.1
mencakup audit sistem manajemen, program pemantauan Keberadaan dan penerapan efektif atas kebijakan untuk
formal, atau mekanisme penanganan pengaduan. menghindari diskriminasi adalah ekspektasi dasar dari
Suatu insiden tidak lagi menjadi subjek tindakan jika telah perilaku bertanggung jawab secara sosial.
diselesaikan, kasus telah berakhir, atau organisasi tidak
lagi membutuhkan tindakan lebih lanjut. Misalnya, sebuah
insiden yang tidak lagi memerlukan tindakan lebih lanjut
dapat mencakup kasus-kasus yang ditarik kembali atau
kasus di mana keadaan yang mendasari insiden tidak
ada lagi.

1 Sumber: Organisasi Buruh Internasional (ILO), Laporan I(B) - Kesetaraan di tempat kerja: Tantangan berkelanjutan – Laporan Global sebagai tindak
lanjut untuk Deklarasi ILO mengenai Prinsip-Prinsip Fundamental dan Hak-Hak di tempat kerja, 2011.

6 GRI 406: Non-diskriminasi 2016


Rujukan

Dokumen-dokumen berikut menginformasikan pengembangan Standar ini dan dapat membantu dalam memahami
dan menerapkannya.

Instrumen antarpemerintah resmi:


1. Konvensi 100 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Kesetaraan Upah’, 1951.
2. Konvensi 111 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Diskriminasi (Pekerjaan dan Jabatan)’, 1958.
3. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Pedoman OECD untuk Perusahaan-
Perusahaan Multinasional, 2011.
4. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi
terhadap Perempuan (CEDAW)’, 1979.
5. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk
Diskriminasi Rasial’, 1965.
6. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik’, 1966,
dan Protokol terkait.
7. Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Deklarasi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Intoleransi
dan Diskriminasi berdasarkan Agama dan Keyakinan’, 1981.
8. Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Deklarasi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi
Rasial’, 1963.
9. Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Deklarasi tentang Hak-Hak Orang untuk Menjadi Bagian suatu
Kebangsaan atau Etnik, Agama, dan Bahasa Minoritas’, 1992.
10. Deklarasi Organisasi Pendidikan, ilmu dan Budaya (UNESCO) Perserikatan Bangsa-Bangsa, ‘Deklarasi mengenai
Ras dan Prasangka yang berhubungan dengan Ras’, 1978.
11. Entitas Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women)
dan Global Compact PBB, ‘Prinsip-prinsip Pemberdayaan Perempuan’, 2011.
12. Konferensi Dunia Keempat PBB mengenai Perempuan, ‘Deklarasi Beijing dan Platform untuk Aksi’, 1995.

GRI 406: Non-diskriminasi 2016 7


Ucapan terima kasih

Terjemahan Indonesian ini dilakukan oleh Language Scientific dan telah ditinjau
oleh individu berikut:
Josephine Satyono, Executive Director, Indonesia Global Compact Network (IGCN), Indonesia, Chair of
the Peer Review Committee
Louise Gerda Pessireron, Manager of Project Management & Evaluation, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ricky Santana, Specialist Reporting & Data Management, External Affairs and Sustainable Development
Division, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ali Darwin, Chairman Board of Director and also Executive Director of National Center for Sustainability
Reporting (NCSR), Indonesia
Bob Eko Kurniawan, Country Program Manager, GRI Office, Indonesia
Semerdanta Pusaka, Sinta Kaniawati, Timotheus Lesmana Wanadjaja, Yaya Winarno Junardy

Terjemahan ini disponsori oleh:

Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI ini dikembangkan dan disiapkan dalam bahasa Inggris. Walaupun berbagai
upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan terjemahan ini, naskah dalam bahasa Inggris tetap merupakan
naskah yang bersifat otoritatif jika ada pertanyaan atau perbedaan yang muncul dari terjemahan. Versi terbaru
Standar GRI berbahasa Inggris dan semua pembaruan terhadap versi bahasa Inggris dipublikasikan dalam situs
web GRI (www.globalreporting.org).

8 GRI 406: Non-diskriminasi 2016


Kewajiban hukum
Dokumen ini disusun oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB) untuk
mempromosikan pelaporan keberlanjutan melalui proses konsultasi yang spesifik
dengan berbagai pemangku kepentingan yang melibatkan perwakilan dari organisasi-
organisasi serta para pengguna informasi laporan dari seluruh dunia. Meskipun Dewan
Direksi GRI dan GSSB mendorong penggunaan Standar Pelaporan Keberlanjutan
(Standar GRI) dan interpretasi-interpretasi yang terkait oleh semua organisasi,
namun penyusunan dan penerbitan laporan yang mengacu sepenuhnya atau sebagian
pada Standar GRI serta Interpretasi terkait merupakan tanggung jawab penuh
pihak yang mengeluarkan laporan. Baik Dewan Direksi GRI, GSSB ataupun Stichting
Global Reporting Initiative (GRI) tidak dapat bertanggung jawab atas konsekuensi
atau kerugian apa pun yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung dari
penggunaan Standar GRI dan interpretasi terkait dalam persiapan penyusunan laporan,
atau penggunaan laporan berdasarkan Standar GRI dan Interpretasi terkait.

Pemberitahuan hak cipta dan merek dagang


standards@globalreporting.org Dokumen ini dilindungi oleh hak cipta dari Stichting Global Reporting Initiative (GRI).
Reproduksi dan distribusi dokumen ini sebagai sumber informasi dan/atau penggunaan
www.globalreporting.org dalam menyiapkan sebuah laporan keberlanjutan dapat dilaksanakan tanpa harus
meminta izin terlebih dahulu dari GRI. Namun, baik dokumen ini atau kutipannya tidak
dapat direproduksi, disimpan, dialihbahasakan, atau dipindahkan ke dalam bentuk apa
pun atau dengan cara apa pun (elektronik, mekanis, fotokopi, direkam, atau lainnya)
GRI untuk tujuan lain apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari GRI.

PO Box 10039 Global Reporting Initiative, GRI dan logonya, GSSB dan logonya, serta GRI
Sustainability Reporting Standards (Standar GRI) adalah merek dagang dari
1001 EA Stichting Global Reporting Initiative.

Amsterdam © 2016 GRI


Semua hak cipta dilindungi undang-undang.
Belanda ISBN: 978-90-8866-077-1
9 GRI 406: Non-diskriminasi 2016
GRI 407: KEBEBASAN BERSERIKAT
DAN PERUNDINGAN KOLEKTIF
2016

GRI

407
Daftar Isi

Pendahuluan 3

GRI 407: Kebebasan Berserikat dan Perundingan Kolektif 5

1. Pengungkapan pendekatan manajemen 5


2. Pengungkapan topik spesifik 6
 Pengungkapan 407-1 Operasi dan pemasok di mana hak atas kebebasan
berserikat dan perundingan kolektif mungkin berisiko 6

Rujukan 7

Tentang Standar ini

Tanggung Standar ini dikeluarkan oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB).
jawab Tanggapan terkait Standar GRI dapat dikirimkan ke
standards@globalreporting.org untuk dipertimbangkan oleh GSSB.

Ruang lingkup GRI 407: Kebebasan Berserikat dan Perundingan Kolektif menetapkan persyaratan
pelaporan mengenai topik kebebasan Berserikat dan Perundingan Kolektif. Standar ini
dapat digunakan oleh organisasi dari berbagai ukuran, jenis, sektor, atau lokasi geografis
yang ingin melaporkan dampaknya terkait dengan topik ini.

Rujukan Standar ini untuk digunakan bersama-sama dengan versi terbaru dari dokumen-
normatif dokumen berikut.
GRI 101: Landasan
GRI 103: Pendekatan Manajemen
Daftar Istilah Standar GRI

Dalam naskah Standar ini, istilah-istilah yang didefinisikan dalam Daftar


Istilah digarisbawahi.

Tanggal Standar ini berlaku untuk laporan atau materi lain yang dipublikasikan pada atau setelah
berlaku tanggal 1 Juli 2018. Pemberlakuan lebih awal dianjurkan.

Catatan: Dokumen ini mencakup pranala ke Standar lainnya. Di sebagian besar browser, menggunakan ‘ctrl’ + klik
akan membuka tautan eksternal di jendela browser baru. Setelah mengeklik tautan, gunakan ‘alt’ + panah kiri
untuk kembali ke tampilan sebelumnya.

2 GRI 407: Kebebasan Berserikat dan Perundingan Kolektif 2016


Pendahuluan

A. Ikhtisar Organisasi kemudian memilih dari seperangkat Standar


GRI topik spesifik untuk pelaporan mengenai topik
Standar ini adalah bagian dari Standar Pelaporan materialnya. Standar-standar ini dikelompokkan menjadi
Keberlanjutan GRI (Standar GRI). Standar ini dirancang tiga seri: 200 (Topik ekonomi), 300 (Topik lingkungan),
untuk digunakan oleh organisasi-organisasi untuk dan 400 (Topik sosial).
melaporkan tentang dampak mereka terhadap
perekonomian, lingkungan, dan masyarakat. Setiap Standar topik termasuk pengungkapan khusus
untuk topik tersebut, dan dirancang untuk digunakan
Standar GRI disusun sebagai standar modular yang bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen, yang
saling terkait. Rangkaian lengkapnya dapat diunduh digunakan untuk melaporkan pendekatan manajemen
di www.globalreporting.org/standards/. untuk topik tersebut.

Terdapat tiga Standar universal yang berlaku pada setiap


GRI 407: Kebebasan Berserikat dan Perundingan
organisasi yang menyusun laporan keberlanjutan:
Kolektif adalah Standar GRI topik spesifik
GRI 101: Landasan dalam seri 400 (topik Sosial).
GRI 102: Pengungkapan Umum
GRI 103: Pendekatan Manajemen
B. Menggunakan Standar GRI dan membuat klaim
GRI 101: Landasan adalah titik awal untuk Terdapat dua pendekatan dasar dalam menggunakan
penggunaan Standar GRI. Dokumen tersebut Standar GRI. Untuk masing-masing cara menggunakan
memiliki informasi penting tentang cara Standar, ada klaim atau pernyataan penggunaan yang
menggunakan dan merujuk Standar. sesuai, yang wajib disertakan oleh sebuah organisasi
dalam setiap materi yang diterbitkan.
Gambar 1
Ikhtisar rangkaian Standar GRI 1. Standar GRI dapat digunakan sebagai satu set dokumen
untuk mempersiapkan laporan keberlanjutan sesuai
Titik awal untuk
dengan Standar. Ada dua pilihan dalam mempersiapkan
Landasan
menggunakan laporan yang sesuai (Inti atau Komprehensif),
Standar GRI bergantung pada sejauh mana pengungkapan yang
GRI tercakup dalam laporan.
101
Standar Suatu organisasi yang menyiapkan sebuah laporan
Universal sesuai dengan Standar GRI menggunakan Standar ini,
Pengungkapan Pendekatan GRI 407: Kebebasan Berserikat dan Perundingan Kolektif,
Umum Manajemen
jika ini adalah salah satu topik materialnya.
GRI GRI
102 103 2. Standar GRI yang dipilih, atau bagian dari isinya,
juga dapat digunakan untuk melaporkan informasi
Untuk melaporkan Untuk melaporkan
informasi kontekstual pendekatan manajemen
tertentu, tanpa mempersiapkan laporan yang sesuai
tentang sebuah untuk setiap topik dengan Standar. Setiap materi yang diterbitkan dan
organisasi material menggunakan Standar GRI dengan cara ini harus
menyertakan klaim ‘yang merujuk pada GRI’.

Ekonomi Lingkungan Sosial


Lihat Bagian 3 dari GRI 101: Landasan untuk
Standar informasi lebih lanjut tentang cara menggunakan
topik spesifik GRI GRI GRI Standar GRI, dan klaim tertentu yang diperlukan
200 300 400 organisasi untuk dimasukkan dalam materi yang
Pilih dari standar-standar ini untuk melaporkan dipublikasikan.
pengungkapan spesifik untuk setiap topik material

GRI 407: Kebebasan Berserikat dan Perundingan Kolektif 2016 3


C. Persyaratan, rekomendasi, dan panduan Konsep ini tercakup dalam instrumen penting dari
Organisasi Buruh Internasional, Organisasi untuk Kerja
Standar GRI mencakup: Sama dan Pembangunan Ekonomi, serta Perserikatan
Bangsa-Bangsa: lihat Rujukan.
Persyaratan. Ini adalah instruksi wajib. Dalam teks ini,
persyaratan disajikan dalam huruf tebal dan ditandai Pengungkapan dalam Standar ini bisa memberikan
dengan kata ‘harus’. Persyaratan harus dibaca dalam informasi tentang dampak suatu organisasi terkait
konteks rekomendasi dan panduan; namun, sebuah kebebasan berserikat dan perundingan kolektif,
organisasi tidak diwajibkan untuk mematuhi rekomendasi dan bagaimana organisasi tersebut mengatur
atau panduan untuk mengklaim bahwa laporan telah dampak tersebut.
disusun sesuai dengan Standar.
Pengungkapan 102-41 dalam GRI 102: Pengungkapan
Rekomendasi. Ini adalah kasus ketika tindakan tertentu Umum mensyaratkan pelaporan persentase
dianjurkan, tetapi tidak diwajibkan. Dalam teks ini, total karyawan yang tercakup dalam perjanjian
kata ‘sebaiknya’ menunjukkan rekomendasi. perundingan kolektif.

Panduan. Bagian-bagian ini mencakup informasi


latar belakang, penjelasan, dan contoh-contoh untuk
membantu organisasi lebih memahami persyaratan.

Sebuah organisasi diwajibkan untuk mematuhi semua


persyaratan yang berlaku untuk mengklaim bahwa
laporannya telah disusun sesuai dengan Standar GRI.
Lihat GRI 101 Landasan untuk informasi lebih lanjut.

D. Konteks latar belakang

Dalam konteks Standar GRI, dimensi sosial dari


keberlanjutan menyangkut dampak organisasi pada
sistem sosial di tempat organisasi beroperasi.

GRI 407 membahas topik kebebasan berserikat dan


perundingan kolektif.

Kebebasan Berserikat adalah hak asasi manusia seperti


yang dijabarkan oleh deklarasi-deklarasi dan konvensi-
konvensi internasional. Dalam konteks ini, kebebasan
berserikat mengacu pada hak pemberi kerja dan karyawan
untuk membentuk, bergabung dengan, dan menjalankan
organisasi mereka sendiri tanpa izin sebelumnya atau
campur tangan dari negara atau entitas lainnya

Hak pekerja untuk melakukan perundingan secara kolektif


terhadap syarat dan kondisi kerja juga diakui secara
internasional sebagai hak asasi manusia. Perundingan
kolektif mengacu pada semua negosiasi yang berlangsung
antara satu atau lebih pemberi kerja atau organisasi si
pemberi kerja, di satu sisi, dan satu atau lebih organisasi
pekerja (serikat buruh), di sisi lain, untuk menentukan
kondisi kerja dan syarat kerja atau untuk mengatur
hubungan antara pemberi kerja dan pekerja.1

1 Definisi ini berdasarkan Konvensi 154 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Perundingan Kolektif’, 1981.

4 GRI 407: Kebebasan Berserikat dan Perundingan Kolektif 2016


GRI 407:
Kebebasan
Berserikat dan
Perundingan Kolektif

Standar ini mencakup pengungkapan pendekatan manajemen dan pengungkapan topik


spesifik. Hal ini ditetapkan dalam Standar sebagai berikut:

• Pengungkapan pendekatan manajemen (bagian ini merujuk pada GRI 103)


• Pengungkapan 407-1Operasi dan pemasok di mana hak atas kebebasan berserikat
dan perundingan kolektif mungkin berisiko

1. Pengungkapan pendekatan manajemen


Pengungkapan pendekatan manajemen adalah penjelasan naratif tentang cara suatu organisasi mengelola suatu topik
material, dampak terkaitnya, serta harapan dan kepentingan yang wajar dari para pemangku kepentingan. Organisasi
apa pun yang mengklaim laporannya telah disiapkan sesuai dengan Standar GRI diwajibkan untuk melaporkan
pendekatan manajemennya untuk setiap topik material, serta melaporkan pengungkapan topik spesifiknya untuk
topik-topik tersebut.

Oleh karena itu, Standar topik spesifik ini dirancang untuk digunakan bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen
untuk memberikan pengungkapan penuh dari dampak organisasi. GRI 103 menjelaskan cara melaporkan pendekatan
manajemen dan apa informasi yang diberikan.

Persyaratan pelaporan
1.1 Organisasi pelapor harus melaporkan pendekatan manajemennya kebebasan berserikat dan
perundingan kolektif dengan menggunakan GRI 103: Pendekatan Manajemen.

Rekomendasi pelaporan
1.2 Organisasi pelapor sebaiknya menjelaskan satu atau lebih kebijakan yang dianggap akan berpengaruh pada
keputusan pekerja untuk membentuk atau bergabung dalam serikat buruh, untuk melakukan perundingan
secara kolektif atau untuk terlibat dalam aktivitas serikat buruh.

GRI 407: Kebebasan Berserikat dan Perundingan Kolektif 2016 5


2. Pengungkapan topik spesifik

Pengungkapan 407-1
Operasi dan pemasok di mana hak atas kebebasan berserikat
dan perundingan kolektif mungkin berisiko

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


a. Operasi dan pemasok di mana hak-hak pekerja untuk menjalankan kebebasan berserikat atau
perundingan kolektif mungkin dilanggar atau sedang mengalami risiko signifikan dalam hal:
Pengungkapan
i. jenis operasi (seperti pabrik manufaktur) dan pemasok;
407-1
ii. negara-negara atau wilayah geografis dengan operasi dan pemasok yang dianggap berisiko.
b. Tindakan yang dilakukan oleh organisasi dalam periode pelaporan yang bertujuan mendukung hak
untuk menjalankan kebebasan berserikat dan perundingan kolektif.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 407-1 Pengungkapan ini juga bertujuan untuk mengungkapkan
Proses untuk mengidentifikasi operasi dan pemasok, langkah yang telah diambil untuk mendukung hak-hak ini
sebagaimana dijelaskan dalam Pengungkapan 407-1, dapat di seluruh jangkauan operasi organisasi. Pengungkapan ini
mencerminkan pendekatan organisasi pelapor terhadap tidak mewajibkan organisasi untuk mengekspresikan opini
penilaian risiko atas masalah ini. Proses ini juga dapat spesifik tentang kualitas sistem legal nasional.
menggunakan sumber data internasional yang diakui, Perjanjian kolektif dapat dilakukan pada tingkat organisasi,
seperti berbagai macam hasil dari badan Supervisor ILO tingkat industri, di negara-negara tempat organisasi
dan rekomendasi dari Komite Kebebasan Berserikat ILO berpraktik; atau keduanya. Perjanjian kolektif dapat
(lihat rujukan 4 dalam bagian Rujukan). mencakup kelompok pekerja tertentu, misalnya,
Ketika melaporkan tindakan yang dilakukan, organisasi pekerja yang melakukan aktivitas khusus atau bekerja
dapat merujuk pada ‘Deklarasi Tripartit tentang di lokasi khusus.
Prinsip-Prinsip mengenai Perusahaan Multinasional dan Suatu organisasi diharapkan menghormati hak para
Kebijaksanaan Sosial’ ILO dan Organisasi untuk Kerja pekerja untuk menjalankan kebebasan berserikat dan
Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) Pedoman perundingan kolektif. Organisasi juga diharapkan untuk
OECD untuk Perusahaan-Perusahaan Multinasional tidak mengambil keuntungan dari atau berkontribusi pada
untuk panduan lebih lanjut. pelanggaran semacam itu melalui hubungan bisnisnya
(contohnya, pemasok).
Latar belakang
Pengungkapan ini menyangkut uji tuntas sebuah organisasi
dengan memperhatikan dampak negatif apa pun dari
kegiatannya terhadap hak asasi manusia para pekerja
untuk membentuk atau bergabung dengan serikat buruh
dan untuk melakukan perundingan kolektif. Pengungkapan
ini dapat mencakup kebijakan dan proses dengan
memperhatikan hubungan bisnis organisasi, termasuk
pemasoknya. Pengungkapan ini juga dapat mencakup
proses uji tuntas untuk mengidentifikasi operasi dan
pemasok di mana hak-hak ini sedang berisiko.

6 GRI 407: Kebebasan Berserikat dan Perundingan Kolektif 2016


Rujukan

Dokumen-dokumen berikut menginformasikan pengembangan Standar ini dan dapat membantu dalam memahami
dan menerapkannya.

Instrumen antarpemerintah resmi:


1. Konvensi 87 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak untuk
Berorganisasi’, 1948.
2. Konvensi 98 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Hak-Hak untuk Berorganisasi dan Berunding
Bersama’, 1949.
3. Konvensi 154 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Perundingan Kolektif’, 1981.
4. Organisasi Buruh Internasional (ILO), NORMLEX, kasus-kasus Kebebasan Berserikat,
http://www.ilo.org/dyn/normlex/en/f?p=NORMLEXPUB:20060:0::NO:::, diakses pada
tanggal 1 September 2016.
5. Rekomendasi 163 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Rekomendasi Perundingan Kolektif’, 1981.
6. Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Deklarasi Tripartit tentang Prinsip-Prinsip mengenai Perusahaan
Multinasional dan Kebijaksanaan Sosial’, 2006.
7. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Pedoman OECD untuk Perusahaan-
perusahaan Multinasional, 2011.
8. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Prinsip-Prinsip Panduan Bisnis dan Hak Asasi Manusia, Pelaksanaan
Kerangka kerja PBB “Melindungi, Menghormati dan Memulihkan” ’, 2011.
9. Undang-Undang Hak Asasi Manusia Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB):
• Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Deklarasi Hak Asasi Manusia Universal’, 1948.
•  onvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan
K
Politik’, 1966.
•  onvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial,
K
dan Budaya’, 1966.
10. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Melindungi, Menghormati, dan Memulihkan: Kerangka kerja untuk Bisnis
dan Hak Asasi Manusia, 2008.
11. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Laporan dari Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal mengenai Isu-Isu Hak
Asasi Manusia dan Perusahaan Transnasional dan Perusahaan Bisnis Lainnya, John Ruggie, 2011.

GRI 407: Kebebasan Berserikat dan Perundingan Kolektif 2016 7


Ucapan terima kasih

Terjemahan Indonesian ini dilakukan oleh Language Scientific dan telah ditinjau
oleh individu berikut:
Josephine Satyono, Executive Director, Indonesia Global Compact Network (IGCN), Indonesia, Chair of
the Peer Review Committee
Louise Gerda Pessireron, Manager of Project Management & Evaluation, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ricky Santana, Specialist Reporting & Data Management, External Affairs and Sustainable Development
Division, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ali Darwin, Chairman Board of Director and also Executive Director of National Center for Sustainability
Reporting (NCSR), Indonesia
Bob Eko Kurniawan, Country Program Manager, GRI Office, Indonesia
Semerdanta Pusaka, Sinta Kaniawati, Timotheus Lesmana Wanadjaja, Yaya Winarno Junardy

Terjemahan ini disponsori oleh:

Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI ini dikembangkan dan disiapkan dalam bahasa Inggris. Walaupun berbagai
upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan terjemahan ini, naskah dalam bahasa Inggris tetap merupakan
naskah yang bersifat otoritatif jika ada pertanyaan atau perbedaan yang muncul dari terjemahan. Versi terbaru
Standar GRI berbahasa Inggris dan semua pembaruan terhadap versi bahasa Inggris dipublikasikan dalam situs
web GRI (www.globalreporting.org).

8 GRI 407: Kebebasan Berserikat dan Perundingan Kolektif 2016


Kewajiban hukum
Dokumen ini disusun oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB) untuk
mempromosikan pelaporan keberlanjutan melalui proses konsultasi yang spesifik
dengan berbagai pemangku kepentingan yang melibatkan perwakilan dari organisasi-
organisasi serta para pengguna informasi laporan dari seluruh dunia. Meskipun Dewan
Direksi GRI dan GSSB mendorong penggunaan Standar Pelaporan Keberlanjutan
(Standar GRI) dan interpretasi-interpretasi yang terkait oleh semua organisasi,
namun penyusunan dan penerbitan laporan yang mengacu sepenuhnya atau sebagian
pada Standar GRI serta Interpretasi terkait merupakan tanggung jawab penuh
pihak yang mengeluarkan laporan. Baik Dewan Direksi GRI, GSSB ataupun Stichting
Global Reporting Initiative (GRI) tidak dapat bertanggung jawab atas konsekuensi
atau kerugian apa pun yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung dari
penggunaan Standar GRI dan interpretasi terkait dalam persiapan penyusunan laporan,
atau penggunaan laporan berdasarkan Standar GRI dan Interpretasi terkait.

Pemberitahuan hak cipta dan merek dagang


standards@globalreporting.org Dokumen ini dilindungi oleh hak cipta dari Stichting Global Reporting Initiative (GRI).
Reproduksi dan distribusi dokumen ini sebagai sumber informasi dan/atau penggunaan
www.globalreporting.org dalam menyiapkan sebuah laporan keberlanjutan dapat dilaksanakan tanpa harus
meminta izin terlebih dahulu dari GRI. Namun, baik dokumen ini atau kutipannya tidak
dapat direproduksi, disimpan, dialihbahasakan, atau dipindahkan ke dalam bentuk apa
pun atau dengan cara apa pun (elektronik, mekanis, fotokopi, direkam, atau lainnya)
GRI untuk tujuan lain apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari GRI.

PO Box 10039 Global Reporting Initiative, GRI dan logonya, GSSB dan logonya, serta GRI
Sustainability Reporting Standards (Standar GRI) adalah merek dagang dari
1001 EA Stichting Global Reporting Initiative.

Amsterdam © 2016 GRI


Semua hak cipta dilindungi undang-undang.
Belanda ISBN: 978-90-8866-078-8
9 GRI 407: Kebebasan Berserikat dan Perundingan Kolektif 2016
GRI 408: PEKERJA ANAK
2016

GRI

408
Daftar Isi

Pendahuluan 3

GRI 408: Pekerja anak 5

1. Pengungkapan pendekatan manajemen 5


2. Pengungkapan topik spesifik 6
Pengungkapan 408-1 O
 perasi dan pemasok yang berisiko signifikan terhadap
insiden pekerja anak 6

Rujukan 8

Tentang Standar ini

Tanggung Standar ini dikeluarkan oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB).
jawab Tanggapan terkait Standar GRI dapat dikirimkan ke
standards@globalreporting.org untuk dipertimbangkan oleh GSSB.

Ruang lingkup GRI 408: Pekerja anak menetapkan persyaratan pelaporan mengenai topik pekerja anak.
Standar ini dapat digunakan oleh organisasi dari berbagai ukuran, jenis, sektor, atau lokasi
geografis yang ingin melaporkan dampaknya terkait dengan topik ini.

Rujukan Standar ini untuk digunakan bersama-sama dengan versi terbaru dari dokumen-
normatif dokumen berikut.
GRI 101: Landasan
GRI 103: Pendekatan Manajemen
Daftar Istilah Standar GRI

Dalam naskah Standar ini, istilah-istilah yang didefinisikan dalam Daftar


Istilah digarisbawahi.

Tanggal Standar ini berlaku untuk laporan atau materi lain yang dipublikasikan pada atau setelah
berlaku tanggal 1 Juli 2018. Pemberlakuan lebih awal dianjurkan.

Catatan: Dokumen ini mencakup pranala ke Standar lainnya. Di sebagian besar browser, menggunakan ‘ctrl’ + klik
akan membuka tautan eksternal di jendela browser baru. Setelah mengeklik tautan, gunakan ‘alt’ + panah kiri
untuk kembali ke tampilan sebelumnya.

2 GRI 408: Pekerja anak 2016


Pendahuluan

A. Ikhtisar Organisasi kemudian memilih dari seperangkat Standar


GRI topik spesifik untuk pelaporan mengenai topik
Standar ini adalah bagian dari Standar Pelaporan materialnya. Standar-standar ini dikelompokkan menjadi
Keberlanjutan GRI (Standar GRI). Standar ini dirancang tiga seri: 200 (Topik ekonomi), 300 (Topik lingkungan),
untuk digunakan oleh organisasi-organisasi untuk dan 400 (Topik sosial).
melaporkan tentang dampak mereka terhadap
perekonomian, lingkungan, dan masyarakat. Setiap Standar topik termasuk pengungkapan khusus
untuk topik tersebut, dan dirancang untuk digunakan
Standar GRI disusun sebagai standar modular yang bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen, yang
saling terkait. Rangkaian lengkapnya dapat diunduh digunakan untuk melaporkan pendekatan manajemen
di www.globalreporting.org/standards/. untuk topik tersebut.

Terdapat tiga Standar universal yang berlaku pada setiap


GRI 408: Pekerja Anak adalah Standar GRI topik
organisasi yang menyusun laporan keberlanjutan:
spesifik dalam seri 400 (topik Sosial).
GRI 101: Landasan
GRI 102: Pengungkapan Umum
GRI 103: Pendekatan Manajemen B. Menggunakan Standar GRI dan membuat klaim

Terdapat dua pendekatan dasar dalam menggunakan


GRI 101: Landasan adalah titik awal untuk
Standar GRI. Untuk masing-masing cara menggunakan
penggunaan Standar GRI. Dokumen tersebut
Standar, ada klaim atau pernyataan penggunaan yang
memiliki informasi penting tentang cara
sesuai, yang wajib disertakan oleh sebuah organisasi
menggunakan dan merujuk Standar.
dalam setiap materi yang diterbitkan.

Gambar 1 1. Standar GRI dapat digunakan sebagai satu set dokumen


Ikhtisar rangkaian Standar GRI untuk mempersiapkan laporan keberlanjutan sesuai
dengan Standar. Ada dua pilihan dalam mempersiapkan
Landasan Titik awal untuk laporan yang sesuai (Inti atau Komprehensif),
menggunakan bergantung pada sejauh mana pengungkapan yang
Standar GRI
GRI tercakup dalam laporan.
101 Suatu organisasi yang menyiapkan sebuah laporan
Standar sesuai dengan Standar GRI menggunakan Standar
Universal
ini, GRI 408: Pekerja anak, jika ini adalah salah satu
Pengungkapan
Umum
Pendekatan
Manajemen
topik materialnya.

GRI GRI 2. Standar GRI yang dipilih, atau bagian dari isinya,
102 103 juga dapat digunakan untuk melaporkan informasi
Untuk melaporkan Untuk melaporkan
tertentu, tanpa mempersiapkan laporan yang sesuai
informasi kontekstual pendekatan manajemen dengan Standar. Setiap materi yang diterbitkan dan
tentang sebuah untuk setiap topik menggunakan Standar GRI dengan cara ini harus
organisasi material
menyertakan klaim ‘yang merujuk pada GRI’.

Lihat Bagian 3 dari GRI 101: Landasan untuk


Ekonomi Lingkungan Sosial
informasi lebih lanjut tentang cara menggunakan
Standar Standar GRI, dan klaim tertentu yang diperlukan
topik spesifik GRI GRI GRI organisasi untuk dimasukkan dalam materi yang
200 300 400 dipublikasikan.
Pilih dari standar-standar ini untuk melaporkan
pengungkapan spesifik untuk setiap topik material

GRI 408: Pekerja anak 2016 3


C. Persyaratan, rekomendasi, dan panduan Usia minimum untuk pekerjaan berbahaya adalah
18 tahun untuk semua negara. Pekerja anak berbahaya
Standar GRI mencakup: didefinisikan oleh Pasal 3 (d) Konvensi 182 ILO ‘Konvensi
Bentuk Terburuk Pekerja Anak’ sebagai ‘pekerjaan yang,
Persyaratan. Ini adalah instruksi wajib. Dalam teks ini, karena sifat atau keadaan di mana pekerjaan dilakukan,
persyaratan disajikan dalam huruf tebal dan ditandai dapat membahayakan kesehatan, keselamatan atau
dengan kata ‘harus’. Persyaratan harus dibaca dalam moral anak-anak.’
konteks rekomendasi dan panduan; namun, sebuah
organisasi tidak diwajibkan untuk mematuhi rekomendasi Uji tuntas diharapkan dari organisasi untuk mencegah
atau panduan untuk mengklaim bahwa laporan telah penggunaan pekerja anak dalam kegiatannya. Organisasi
disusun sesuai dengan Standar. diharapkan juga untuk menghindari berkontribusi
terhadap, atau menjadi terlibat dalam, penggunaan pekerja
Rekomendasi. Ini adalah kasus ketika tindakan tertentu anak melalui hubungannya dengan pihak lain (misalnya,
dianjurkan, tetapi tidak diwajibkan. Dalam teks ini, pemasok, klien).
kata ‘sebaiknya’ menunjukkan rekomendasi.
Konsep ini tercakup dalam instrumen penting dari ILO,
Panduan. Bagian-bagian ini mencakup informasi Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
latar belakang, penjelasan, dan contoh-contoh untuk serta Perserikatan Bangsa-Bangsa: lihat Rujukan.
membantu organisasi lebih memahami persyaratan.
Pengungkapan dalam Standar ini bisa memberikan
Sebuah organisasi diwajibkan untuk mematuhi semua informasi tentang dampak suatu organisasi terkait pekerja
persyaratan yang berlaku untuk mengklaim bahwa anak, dan bagaimana organisasi tersebut mengatur
laporannya telah disusun sesuai dengan Standar GRI. dampak tersebut.
Lihat GRI 101 Landasan untuk informasi lebih lanjut.

D. Konteks latar belakang

Dalam konteks Standar GRI, dimensi sosial dari


keberlanjutan menyangkut dampak organisasi pada
sistem sosial di tempat organisasi beroperasi.

GRI 408 membahas mengenai topik pekerja anak.


Menghapuskan pekerja anak adalah prinsip utama dan
tujuan dari instrumen-instrumen dan legislasi-legislasi hak
asasi manusia utama, serta merupakan subjek dari legislasi
nasional di hampir semua negara.

Pekerja anak adalah pekerjaan yang ‘mencabut anak-anak


dari masa kecil mereka, potensi mereka dan martabat
mereka, serta berbahaya bagi perkembangan fisik dan
mental mereka termasuk dengan cara mengganggu
pendidikan mereka. Terutama, jenis-jenis pekerjaan yang
tidak diizinkan untuk anak-anak di bawah usia minimum
yang relevan.’1

Pekerja anak tidak merujuk pada tenaga kerja muda


atau anak yang bekerja. Pekerja anak merujuk pada
pelanggaran hak asasi manusia yang diakui secara
universal. Pemahaman yang disepakati secara internasional
mengenai arti pekerja anak ditetapkan dalam Konvensi
138 Organisasi Buruh Internasional (ILO) ‘Konvensi
Usia Minimum’.

1 Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan Organisasi Pemberi Kerja Internasional (IOE), Bagaimana melakukan bisnis sehubungan
dengan hak-hak anak untuk terbebas dari pekerja anak: alat panduan pekerja anak ILO-IOE untuk bisnis, 2015.

4 GRI 408: Pekerja anak 2016


GRI 408:
Pekerja anak

Standar ini mencakup pengungkapan pendekatan manajemen dan pengungkapan topik


spesifik. Hal ini ditetapkan dalam Standar sebagai berikut:

• Pengungkapan pendekatan manajemen (bagian ini merujuk pada GRI 103)


• Pengungkapan 408-1 Operasi dan pemasok yang berisiko signifikan terhadap
insiden pekerja anak

1. Pengungkapan pendekatan manajemen


Pengungkapan pendekatan manajemen adalah penjelasan naratif tentang cara suatu organisasi mengelola suatu topik
material, dampak terkaitnya, serta harapan dan kepentingan yang wajar dari para pemangku kepentingan. Organisasi
apa pun yang mengklaim laporannya telah disiapkan sesuai dengan Standar GRI diwajibkan untuk melaporkan
pendekatan manajemennya untuk setiap topik material, serta melaporkan pengungkapan topik spesifiknya untuk
topik-topik tersebut.

Oleh karena itu, Standar topik spesifik ini dirancang untuk digunakan bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen
untuk memberikan pengungkapan penuh dari dampak organisasi. GRI 103 menjelaskan cara melaporkan pendekatan
manajemen dan apa informasi yang diberikan.

Persyaratan pelaporan
1.1 Organisasi pelapor harus melaporkan pendekatan manajemennya terhadap pekerja anak dengan
menggunakan GRI 103: Pendekatan Manajemen.

GRI 408: Pekerja anak 2016 5


2. Pengungkapan topik spesifik

Pengungkapan 408-1
Operasi dan pemasok yang berisiko signifikan terhadap insiden
pekerja anak

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


a. Operasi dan pemasok yang dianggap memiliki risiko signifikan terhadap insiden:
i. pekerja anak;
ii. pekerja muda yang terpapar pekerjaan berbahaya.
Pengungkapan
b. Operasi dan pemasok yang memiliki risiko signifikan terhadap insiden pekerja anak dalam hal:
408-1
i. jenis operasi (seperti pabrik manufaktur) dan pemasok;
ii. negara-negara atau wilayah geografis dengan operasi dan pemasok yang dianggap berisiko.
c. Tindakan yang dilakukan oleh organisasi dalam periode pelaporan yang ditujukan untuk
berkontribusi pada penghapusan pekerja anak secara efektif.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 408-1 Latar belakang


Proses untuk mengidentifikasi operasi dan pemasok, Pekerja anak tunduk pada Konvensi 138 ILO ‘Konvensi
sebagaimana dijelaskan dalam Pengungkapan 408-1, Usia Minimum’ (Konvensi 138 ILO) dan 182 ‘Konvensi
dapat mencerminkan pendekatan organisasi pelapor Bentuk Terburuk Pekerja Anak’ (Konvensi 182 ILO).
terhadap penilaian risiko atas masalah ini. Proses ini ‘Pekerja anak’ mengacu pada pelanggaran, agar tidak
juga dapat menggunakan sumber data internasional rancu dengan ‘anak yang bekerja’ atau dengan ‘orang
yang diakui, seperti Informasi dan laporan ILO tentang muda yang bekerja’, yang mungkin bukan merupakan
penerapan Konvensi dan Rekomendasi (lihat rujukan 1 pelanggaran sebagaimana diatur dalam Konvensi 138 LO.
di bagian Rujukan).
Usia minimum untuk bekerja berbeda di setiap negara.
Ketika melaporkan tindakan yang dilakukan, organisasi Konvensi 138 ILO menetapkan usia minimum 15 tahun
dapat merujuk pada ‘Deklarasi Tripartit tentang atau usia ketika telah menyelesaikan wajib sekolah (yang
Prinsip-Prinsip mengenai Perusahaan Multinasional dan mana yang lebih tinggi). Namun, terdapat pengecualian
Kebijaksanaan Sosial’ ILO dan Organisasi untuk Kerja di negara-negara tertentu dengan fasilitas pendidikan dan
Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) Pedoman perekonomian yang tidak berkembang secara mencukupi
OECD untuk Perusahaan-Perusahaan Multinasional untuk dan usia minimal 14 tahun mungkin diberlakukan.
panduan lebih lanjut. Negara-negara kekecualian ini disebutkan oleh ILO dalam
Dalam konteks Standar GRI, seorang ‘pekerja muda’ tanggapan terhadap penerapan khusus oleh negara-
didefinisikan sebagai orang di atas usia kerja minimum negara bersangkutan dan dengan berkonsultasi dengan
yang berlaku dan lebih muda dari 18 tahun. Perhatikan organisasi perwakilan karyawan dan pekerja.
bahwa Pengungkapan 408-1 tidak mewajibkan pelaporan
kuantitatif tentang pekerja anak atau jumlah pekerja
muda. Sebaliknya, pengungkapan itu meminta untuk
melaporkan tentang operasi dan pemasok yang memiliki
risiko signifikan terhadap insiden pekerja anak atau
pekerja muda yang terpapar pekerjaan berbahaya.

6 GRI 408: Pekerja anak 2016


Pengungkapan 408-1
Lanjutan

Konvensi 138 ILO menetapkan bahwa ‘undang- kerja paksa atau wajib kerja, perhambaan, perekrutan
undang atau peraturan nasional mungkin mengizinkan untuk konflik bersenjata); penggunaan, penyediaan, atau
dipekerjakannya atau kerja untuk mereka yang berusia penawaran anak untuk prostitusi atau kegiatan terlarang
13 sampai 15 tahun pada pekerjaan ringan yang (a) tidak dan pekerjaan apa pun yang mungkin membahayakan
mungkin berbahaya bagi kesehatan dan perkembangan kesehatan, keselamatan atau moral anak-anak. Konvensi
mereka; dan (b) tidak berpengaruh pada kehadiran 182 ILO dimaksudkan untuk menetapkan prioritas untuk
mereka di sekolah, partisipasi mereka dalam program negara-negara; namun, organisasi diharapkan untuk tidak
orientasi atau pelatihan kejuruan yang disetujui oleh menggunakan konvensi ini untuk menjustifikasi bentuk-
otoritas yang berwenang atau kapasitas mereka untuk bentuk pekerja anak.
mendapatkan manfaat dari instruksi yang diterima’. Pekerja anak menghasilkan pekerja yang kurang terampil
Sementara pekerja anak mengambil banyak bentuk yang dan tidak sehat untuk masa depan serta melanggengkan
berbeda, prioritasnya adalah untuk menghapus tanpa kemiskinan lintas generasi, sehingga menghambat
penundaan bentuk-bentuk terburuk pekerja anak seperti pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu,
yang didefinisikan oleh Pasal 3 Konvensi 182 ILO. Hal penghapusan pekerja anak penting untuk pembangunan
ini mencakup semua bentuk perbudakan atau praktik ekonomi dan manusia.
serupa perbudakan (seperti penjualan, perdagangan,

GRI 408: Pekerja anak 2016 7


Rujukan

Dokumen-dokumen berikut menginformasikan pengembangan Standar ini dan dapat membantu dalam memahami
dan menerapkannya.

Instrumen antarpemerintah resmi:


1. Organisasi Buruh Internasional (ILO), Komite Ahli tentang Penerapan Konvensi dan Rekomendasi,
Laporan III - Informasi dan laporan tentang penerapan Konvensi dan Rekomendasi, diperbarui setiap tahun.
2. Konvensi 138 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Usia Minimum’, 1973.
3. Konvensi 142 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Pembangunan Sumber Daya Manusia’, 1975.
4. Konvensi 182 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Bentuk Terburuk Pekerja Anak’, 1999.
5. Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Deklarasi Tripartit tentang Prinsip-Prinsip mengenai Perusahaan
Multinasional dan Kebijaksanaan Sosial’, 2006.
6. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Pedoman OECD untuk Perusahaan-
perusahaan Multinasional, 2011.
7. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Konvensi mengenai Hak-Hak Anak’, 1989.
8. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Prinsip-Prinsip Panduan Bisnis dan Hak Asasi Manusia, Pelaksanaan
Kerangka kerja PBB “Melindungi, Menghormati dan Memulihkan” ’, 2011.
9. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Melindungi, Menghormati, dan Memulihkan: Kerangka kerja untuk Bisnis
dan Hak Asasi Manusia, 2008.
10. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Laporan dari Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal mengenai Isu-Isu Hak Asasi
Manusia dan Perusahaan Transnasional dan Perusahaan Bisnis Lainnya, John Ruggie, 2011.

8 GRI 408: Pekerja anak 2016


Ucapan terima kasih

Terjemahan Indonesian ini dilakukan oleh Language Scientific dan telah ditinjau
oleh individu berikut:
Josephine Satyono, Executive Director, Indonesia Global Compact Network (IGCN), Indonesia, Chair of
the Peer Review Committee
Louise Gerda Pessireron, Manager of Project Management & Evaluation, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ricky Santana, Specialist Reporting & Data Management, External Affairs and Sustainable Development
Division, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ali Darwin, Chairman Board of Director and also Executive Director of National Center for Sustainability
Reporting (NCSR), Indonesia
Bob Eko Kurniawan, Country Program Manager, GRI Office, Indonesia
Semerdanta Pusaka, Sinta Kaniawati, Timotheus Lesmana Wanadjaja, Yaya Winarno Junardy

Terjemahan ini disponsori oleh:

Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI ini dikembangkan dan disiapkan dalam bahasa Inggris. Walaupun berbagai
upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan terjemahan ini, naskah dalam bahasa Inggris tetap merupakan
naskah yang bersifat otoritatif jika ada pertanyaan atau perbedaan yang muncul dari terjemahan. Versi terbaru
Standar GRI berbahasa Inggris dan semua pembaruan terhadap versi bahasa Inggris dipublikasikan dalam situs
web GRI (www.globalreporting.org).

GRI 408: Pekerja anak 2016 9


Kewajiban hukum
Dokumen ini disusun oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB) untuk
mempromosikan pelaporan keberlanjutan melalui proses konsultasi yang spesifik
dengan berbagai pemangku kepentingan yang melibatkan perwakilan dari organisasi-
organisasi serta para pengguna informasi laporan dari seluruh dunia. Meskipun Dewan
Direksi GRI dan GSSB mendorong penggunaan Standar Pelaporan Keberlanjutan
(Standar GRI) dan interpretasi-interpretasi yang terkait oleh semua organisasi,
namun penyusunan dan penerbitan laporan yang mengacu sepenuhnya atau sebagian
pada Standar GRI serta Interpretasi terkait merupakan tanggung jawab penuh
pihak yang mengeluarkan laporan. Baik Dewan Direksi GRI, GSSB ataupun Stichting
Global Reporting Initiative (GRI) tidak dapat bertanggung jawab atas konsekuensi
atau kerugian apa pun yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung dari
penggunaan Standar GRI dan interpretasi terkait dalam persiapan penyusunan laporan,
atau penggunaan laporan berdasarkan Standar GRI dan Interpretasi terkait.

Pemberitahuan hak cipta dan merek dagang


standards@globalreporting.org Dokumen ini dilindungi oleh hak cipta dari Stichting Global Reporting Initiative (GRI).
Reproduksi dan distribusi dokumen ini sebagai sumber informasi dan/atau penggunaan
www.globalreporting.org dalam menyiapkan sebuah laporan keberlanjutan dapat dilaksanakan tanpa harus
meminta izin terlebih dahulu dari GRI. Namun, baik dokumen ini atau kutipannya tidak
dapat direproduksi, disimpan, dialihbahasakan, atau dipindahkan ke dalam bentuk apa
pun atau dengan cara apa pun (elektronik, mekanis, fotokopi, direkam, atau lainnya)
GRI untuk tujuan lain apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari GRI.

PO Box 10039 Global Reporting Initiative, GRI dan logonya, GSSB dan logonya, serta GRI
Sustainability Reporting Standards (Standar GRI) adalah merek dagang dari
1001 EA Stichting Global Reporting Initiative.

Amsterdam © 2016 GRI


Semua hak cipta dilindungi undang-undang.
Belanda ISBN: 978-90-8866-079-5
10 GRI 408: Pekerja anak 2016
GRI 409: KERJA PAKSA ATAU WAJIB KERJA
2016

GRI

409 GRI 409: Kerja Paksa atau Wajib Kerja 2016


Daftar Isi

Pendahuluan 3

GRI 409: Kerja Paksa atau Wajib Kerja 5

1. Pengungkapan pendekatan manajemen 5


2. Pengungkapan topik spesifik 6
 Pengungkapan 409-1 Operasi dan pemasok yang berisiko signifikan terhadap
insiden kerja paksa atau wajib kerja 6

Rujukan 7

Tentang Standar ini

Tanggung Standar ini dikeluarkan oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB).
jawab Tanggapan terkait Standar GRI dapat dikirimkan ke
standards@globalreporting.org untuk dipertimbangkan oleh GSSB.

Ruang lingkup GRI 409: Kerja Paksa atau Wajib Kerja menetapkan persyaratan pelaporan mengenai topik
kerja paksa atau wajib kerja. Standar ini dapat digunakan oleh organisasi dari berbagai
ukuran, jenis, sektor, atau lokasi geografis yang ingin melaporkan dampaknya terkait
dengan topik ini.

Rujukan Standar ini untuk digunakan bersama-sama dengan versi terbaru dari dokumen-
normatif dokumen berikut.
GRI 101: Landasan
GRI 103: Pendekatan Manajemen
Daftar Istilah Standar GRI

Dalam naskah Standar ini, istilah-istilah yang didefinisikan dalam Daftar


Istilah digarisbawahi.

Tanggal Standar ini berlaku untuk laporan atau materi lain yang dipublikasikan pada atau setelah
berlaku tanggal 1 Juli 2018. Pemberlakuan lebih awal dianjurkan.

Catatan: Dokumen ini mencakup pranala ke Standar lainnya. Di sebagian besar browser, menggunakan ‘ctrl’ + klik
akan membuka tautan eksternal di jendela browser baru. Setelah mengeklik tautan, gunakan ‘alt’ + panah kiri
untuk kembali ke tampilan sebelumnya.

2 GRI 409: Kerja Paksa atau Wajib Kerja 2016


Pendahuluan

A. Ikhtisar Organisasi kemudian memilih dari seperangkat Standar


GRI topik spesifik untuk pelaporan mengenai topik
Standar ini adalah bagian dari Standar Pelaporan materialnya. Standar-standar ini dikelompokkan menjadi
Keberlanjutan GRI (Standar GRI). Standar ini dirancang tiga seri: 200 (Topik ekonomi), 300 (Topik lingkungan),
untuk digunakan oleh organisasi-organisasi untuk dan 400 (Topik sosial).
melaporkan tentang dampak mereka terhadap
perekonomian, lingkungan, dan masyarakat. Setiap Standar topik termasuk pengungkapan khusus
untuk topik tersebut, dan dirancang untuk digunakan
Standar GRI disusun sebagai standar modular yang bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen, yang
saling terkait. Rangkaian lengkapnya dapat diunduh digunakan untuk melaporkan pendekatan manajemen
di www.globalreporting.org/standards/. untuk topik tersebut.

Terdapat tiga Standar universal yang berlaku pada setiap GRI 409: Kerja Paksa atau Wajib Kerja adalah
organisasi yang menyusun laporan keberlanjutan: Standar GRI topik spesifik dalam seri 400
GRI 101: Landasan (topik Sosial).
GRI 102: Pengungkapan Umum
GRI 103: Pendekatan Manajemen
B. Menggunakan Standar GRI dan membuat klaim

GRI 101: Landasan adalah titik awal untuk Terdapat dua pendekatan dasar dalam menggunakan
penggunaan Standar GRI. Dokumen tersebut Standar GRI. Untuk masing-masing cara menggunakan
memiliki informasi penting tentang cara Standar, ada klaim atau pernyataan penggunaan yang
menggunakan dan merujuk Standar. sesuai, yang wajib disertakan oleh sebuah organisasi
dalam setiap materi yang diterbitkan.
Gambar 1
Ikhtisar rangkaian Standar GRI 1. Standar GRI dapat digunakan sebagai satu set dokumen
untuk mempersiapkan laporan keberlanjutan sesuai
Titik awal untuk
dengan Standar. Ada dua pilihan dalam mempersiapkan
Landasan
menggunakan laporan yang sesuai (Inti atau Komprehensif),
Standar GRI bergantung pada sejauh mana pengungkapan yang
GRI tercakup dalam laporan.
101
Standar Suatu organisasi yang menyiapkan sebuah laporan
Universal sesuai dengan Standar GRI menggunakan Standar ini,
Pengungkapan Pendekatan GRI 409: Kerja paksa atau Wajib kerja, jika ini adalah
Umum Manajemen
salah satu topik materialnya.
GRI GRI
102 103 2. Standar GRI yang dipilih, atau bagian dari isinya,
juga dapat digunakan untuk melaporkan informasi
Untuk melaporkan Untuk melaporkan
informasi kontekstual pendekatan manajemen
tertentu, tanpa mempersiapkan laporan yang sesuai
tentang sebuah untuk setiap topik dengan Standar. Setiap materi yang diterbitkan dan
organisasi material menggunakan Standar GRI dengan cara ini harus
menyertakan klaim ‘yang merujuk pada GRI’.

Ekonomi Lingkungan Sosial


Lihat Bagian 3 dari GRI 101: Landasan untuk
Standar informasi lebih lanjut tentang cara menggunakan
topik spesifik GRI GRI GRI Standar GRI, dan klaim tertentu yang diperlukan
200 300 400 organisasi untuk dimasukkan dalam materi yang
Pilih dari standar-standar ini untuk melaporkan dipublikasikan.
pengungkapan spesifik untuk setiap topik material

GRI 409: Kerja Paksa atau Wajib Kerja 2016 3


C. Persyaratan, rekomendasi, dan panduan
Korban-korbannya kemungkinan besar berasal dari
Standar GRI mencakup: kelompok yang mengalami diskriminasi atau yang
melakukan pekerjaan dengan dasar yang tidak resmi atau
Persyaratan. Ini adalah instruksi wajib. Dalam teks ini, berbahaya. Hal ini dapat mencakup perempuan dan anak
persyaratan disajikan dalam huruf tebal dan ditandai perempuan yang dipaksa untuk masuk dalam prostitusi,
dengan kata ‘harus’. Persyaratan harus dibaca dalam migran yang terjebak dalam ikatan utang, dan para
konteks rekomendasi dan panduan; namun, sebuah pekerja pabrik dengan kondisi kerja yang memprihatinkan
organisasi tidak diwajibkan untuk mematuhi rekomendasi (sweatshop) atau pekerja pertanian.4
atau panduan untuk mengklaim bahwa laporan telah
disusun sesuai dengan Standar. Uji tuntas diharapkan dari organisasi untuk mencegah
dan melawan segala bentuk kerja paksa atau wajib kerja
Rekomendasi. Ini adalah kasus ketika tindakan tertentu dalam kegiatannya. Organisasi diharapkan juga untuk
dianjurkan, tetapi tidak diwajibkan. Dalam teks ini, kata menghindari berkontribusi terhadap, atau menjadi terkait
‘sebaiknya’ menunjukkan rekomendasi. dalam, penggunaan kerja paksa atau wajib kerja melalui
hubungannya dengan orang lain (misalnya, pemasok, klien).
Panduan. Bagian-bagian ini mencakup informasi
latar belakang, penjelasan, dan contoh-contoh untuk Konsep ini tercakup dalam instrumen penting dari ILO,
membantu organisasi lebih memahami persyaratan. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
serta Perserikatan Bangsa-Bangsa: lihat Rujukan.
Sebuah organisasi diwajibkan untuk mematuhi semua
persyaratan yang berlaku untuk mengklaim bahwa Pengungkapan dalam Standar ini bisa memberikan
laporannya telah disusun sesuai dengan Standar GRI. informasi tentang dampak suatu organisasi terkait kerja
Lihat GRI 101 Landasan untuk informasi lebih lanjut. paksa atau wajib kerja, dan bagaimana organisasi tersebut
mengatur dampak tersebut.

D. Konteks latar belakang Pengungkapan mengenai topik terkait pekerja anak bisa
ditemukan di:
Dalam konteks Standar GRI, dimensi sosial dari
• GRI 408: Pekerja anak
keberlanjutan menyangkut dampak organisasi pada
sistem sosial di tempat organisasi beroperasi.

GRI 409 membahas mengenai topik kerja paksa atau


wajib kerja.

Tidak harus tunduk pada kerja paksa atau wajib kerja


adalah hak asasi manusia yang mendasar. Menurut
Konvensi 29 ‘Konvensi Kerja Paksa’ Organisasi Buruh
Internasional (ILO), kerja paksa atau wajib kerja
didefinisikan sebagai ‘semua pekerjaan atau jasa yang
dituntut dari siapa pun yang berada di bawah ancaman
hukuman apa pun dan untuk itu orang tersebut tidak
melakukannya dengan sukarela.’1

Kerja paksa dan wajib kerja memiliki efek di semua wilayah


dunia, negara, dan sektor ekonomi, dan mencakup para
pekerja dalam hal pekerjaan resmi dan tidak resmi.2

Beberapa bentuk yang paling umum dari kerja paksa


termasuk kerja paksa dalam penjara (kecuali untuk
tahanan yang dijatuhi hukuman oleh pengadilan, dan
yang pekerjaannya berada di bawah pengawasan dan
pengendalian otoritas publik), perdagangan manusia
dengan tujuan kerja paksa, pemaksaan dalam pekerjaan,
kerja paksa yang berhubungan dengan sistem kontrak
buruh yang mengeksploitasi, dan kerja paksa akibat
utang, yang diketahui juga sebagai ‘ikatan utang’ atau
‘buruh terikat’.3

1 Konvensi 29 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi tentang Kerja Paksa’, 1930.
2 Organisasi Buruh Internasional (ILO), Melawan Kerja Paksa. Buku Pegangan untuk Pemberi Kerja & Bisnis, 2015.
3 Organisasi Buruh Internasional (ILO), Melawan Kerja Paksa. Buku Pegangan untuk Pemberi Kerja & Bisnis, 2015.
4 Organisasi Buruh Internasional (ILO), Kerja paksa, perdagangan manusia dan perbudakan,
http://www.ilo.org/global/topics/forced-labour/lang--en/index.htm, diakses pada tanggal 1 September 2016.

4 GRI 409: Kerja Paksa atau Wajib Kerja 2016


GRI 409:
Kerja Paksa atau
Wajib Kerja

Standar ini mencakup pengungkapan pendekatan manajemen dan pengungkapan topik


spesifik. Hal ini ditetapkan dalam Standar sebagai berikut:

• P engungkapan pendekatan manajemen (bagian ini merujuk pada GRI 103)


• Pengungkapan 409-1 O
 perasi dan pemasok yang berisiko signifikan terhadap
insiden kerja paksa atau wajib kerja

1. Pengungkapan pendekatan manajemen


Pengungkapan pendekatan manajemen adalah penjelasan naratif tentang cara suatu organisasi mengelola suatu topik
material, dampak terkaitnya, serta harapan dan kepentingan yang wajar dari para pemangku kepentingan. Organisasi
apa pun yang mengklaim laporannya telah disiapkan sesuai dengan Standar GRI diwajibkan untuk melaporkan
pendekatan manajemennya untuk setiap topik material, serta melaporkan pengungkapan topik spesifiknya untuk
topik-topik tersebut.

Oleh karena itu, Standar topik yang spesifik ini dirancang untuk digunakan bersama dengan GRI 103: Pendekatan
Manajemen untuk memberikan pengungkapan penuh dari dampak organisasi. GRI 103 menjelaskan cara melaporkan
pendekatan manajemen dan informasi apa yang diberikan.

Persyaratan pelaporan
1.1 Organisasi pelapor harus melaporkan pendekatan manajemennya terhadap kerja paksa atau wajib
kerja dengan menggunakan GRI 103: Pendekatan Manajemen.

GRI 409: Kerja Paksa atau Wajib Kerja 2016 5


2. Pengungkapan topik spesifik

Pengungkapan 409-1
Operasi dan pemasok yang berisiko signifikan terhadap insiden kerja
paksa atau wajib kerja

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


a. Operasi dan pemasok yang memiliki risiko signifikan terhadap insiden kerja paksa atau wajib kerja
dalam hal:
Pengungkapan
i. jenis operasi (seperti pabrik manufaktur) dan pemasok;
409-1
ii. negara-negara atau wilayah geografis dengan operasi dan pemasok yang dianggap berisiko.
b. Tindakan yang dilakukan oleh organisasi dalam periode pelaporan yang ditujukan untuk
berkontribusi pada penghapusan segala bentuk kerja paksa atau wajib kerja.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 409-1 Latar belakang


Proses mengidentifikasi operasi dan pemasok, Kerja paksa atau wajib kerja ada secara global dalam
sebagaimana dijelaskan dalam Pengungkapan 409-1, berbagai bentuk. Contoh paling ekstrem adalah buruh
dapat mencerminkan pendekatan organisasi pelapor perbudakan dan kerja paksa untuk membayar utang
terhadap penilaian risiko atas masalah ini. Proses ini (bonded labor), namun utang juga dapat digunakan
juga dapat menggunakan sumber data internasional sebagai alat untuk mempertahankan pekerja dalam
yang diakui, seperti Informasi dan laporan ILO tentang keadaan kerja paksa. Indikator kerja paksa dapat juga
penerapan Konvensi dan Rekomendasi (lihat rujukan 1 termasuk penahanan dokumen identitas, mewajibkan
di bagian Rujukan). simpanan wajib, dan memaksa pekerja, di bawah
Ketika melaporkan tindakan yang dilakukan, organisasi ancaman pemecatan, untuk bekerja lembur yang tidak
dapat merujuk pada ‘Deklarasi Tripartit tentang disepakati sebelumnya.
Prinsip-Prinsip mengenai Perusahaan Multinasional dan Menghapus kerja paksa masih menjadi tantangan yang
Kebijaksanaan Sosial’ ILO dan Organisasi untuk Kerja penting. Kerja paksa bukan hanya merupakan pelanggaran
Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) Pedoman serius terhadap hak asasi manusia yang mendasar, namun
OECD untuk Perusahaan-Perusahaan Multinasional juga melanggengkan kemiskinan dan menjadi halangan bagi
untuk panduan lebih lanjut. pembangunan ekonomi dan sosial. 5
Keberadaan dan penerapan efektif atas kebijakan untuk
menghapus segala bentuk kerja paksa atau wajib kerja
adalah ekspektasi dasar dari perilaku bertanggung jawab
secara sosial. Organisasi dengan operasi multinasional
diwajibkan oleh hukum di beberapa negara untuk
memberikan informasi tentang upaya mereka dalam
membasmi kerja paksa di rantai pasokan mereka.

5 Organisasi Buruh Internasional (ILO), Standar Buruh Internasional tentang Kerja Paksa.
http://www.ilo.org/global/standards/subjects-covered-by-international-labour-standards/forced-labour/lang--en/index.htm#P23_4987,
diakses pada tanggal 1 September 2016.

6 GRI 409: Kerja Paksa atau Wajib Kerja 2016


Rujukan

Dokumen-dokumen berikut menginformasikan pengembangan Standar ini dan dapat membantu dalam memahami
dan menerapkannya.

Instrumen antarpemerintah resmi:


1. Organisasi Buruh Internasional (ILO), Komite Ahli tentang Penerapan Konvensi dan Rekomendasi,
Laporan III - Informasi dan laporan tentang penerapan Konvensi dan
Rekomendasi, diperbarui setiap tahun.
2. Konvensi 29 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi tentang Kerja Paksa’, 1930.
3. Konvensi 105 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi tentang Penghapusan Kerja Paksa’, 1957.
4. Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Protokol Konvensi 29’, 2014.
5. Rekomendasi 203 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Rekomendasi Kerja Paksa (Langkah-Langkah
Tambahan)’, 2014.
6. Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Deklarasi Tripartit tentang Prinsip-Prinsip mengenai Perusahaan
Multinasional dan Kebijaksanaan Sosial’, 2006.
7. Konvensi Liga Bangsa-Bangsa, ‘Konvensi untuk Menghapus Perdagangan Budak dan Perbudakan’, 1926.
8. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Pedoman OECD untuk Perusahaan-
perusahaan Multinasional, 2011.
9. Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Deklarasi Hak Asasi Manusia Universal’, 1948.
10. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Prinsip-Prinsip Panduan Bisnis dan Hak Asasi Manusia, Pelaksanaan
Kerangka kerja PBB “Melindungi, Menghormati dan Memulihkan” ’, 2011.
11. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Melindungi, Menghormati, dan Memulihkan: Kerangka kerja untuk Bisnis
dan Hak Asasi Manusia, 2008.
12. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Laporan dari Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal mengenai Isu-Isu Hak Asasi
Manusia dan Perusahaan Transnasional dan Perusahaan Bisnis Lainnya, John Ruggie, 2011.
13. Konvensi Tambahan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Konvensi Tambahan tentang Penghapusan Perbudakan,
Perdagangan Budak, dan Institusi serta Praktik yang Serupa dengan Perbudakan’, 1956.

GRI 409: Kerja Paksa atau Wajib Kerja 2016 7


Ucapan terima kasih

Terjemahan Indonesian ini dilakukan oleh Language Scientific dan telah ditinjau
oleh individu berikut:
Josephine Satyono, Executive Director, Indonesia Global Compact Network (IGCN), Indonesia, Chair of
the Peer Review Committee
Louise Gerda Pessireron, Manager of Project Management & Evaluation, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ricky Santana, Specialist Reporting & Data Management, External Affairs and Sustainable Development
Division, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ali Darwin, Chairman Board of Director and also Executive Director of National Center for Sustainability
Reporting (NCSR), Indonesia
Bob Eko Kurniawan, Country Program Manager, GRI Office, Indonesia
Semerdanta Pusaka, Sinta Kaniawati, Timotheus Lesmana Wanadjaja, Yaya Winarno Junardy

Terjemahan ini disponsori oleh:

Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI ini dikembangkan dan disiapkan dalam bahasa Inggris. Walaupun berbagai
upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan terjemahan ini, naskah dalam bahasa Inggris tetap merupakan
naskah yang bersifat otoritatif jika ada pertanyaan atau perbedaan yang muncul dari terjemahan. Versi terbaru
Standar GRI berbahasa Inggris dan semua pembaruan terhadap versi bahasa Inggris dipublikasikan dalam situs
web GRI (www.globalreporting.org).

8 GRI 409: Kerja Paksa atau Wajib Kerja 2016


Kewajiban hukum
Dokumen ini disusun oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB) untuk
mempromosikan pelaporan keberlanjutan melalui proses konsultasi yang spesifik
dengan berbagai pemangku kepentingan yang melibatkan perwakilan dari organisasi-
organisasi serta para pengguna informasi laporan dari seluruh dunia. Meskipun Dewan
Direksi GRI dan GSSB mendorong penggunaan Standar Pelaporan Keberlanjutan
(Standar GRI) dan interpretasi-interpretasi yang terkait oleh semua organisasi,
namun penyusunan dan penerbitan laporan yang mengacu sepenuhnya atau sebagian
pada Standar GRI serta Interpretasi terkait merupakan tanggung jawab penuh
pihak yang mengeluarkan laporan. Baik Dewan Direksi GRI, GSSB ataupun Stichting
Global Reporting Initiative (GRI) tidak dapat bertanggung jawab atas konsekuensi
atau kerugian apa pun yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung dari
penggunaan Standar GRI dan interpretasi terkait dalam persiapan penyusunan laporan,
atau penggunaan laporan berdasarkan Standar GRI dan Interpretasi terkait.

Pemberitahuan hak cipta dan merek dagang


standards@globalreporting.org Dokumen ini dilindungi oleh hak cipta dari Stichting Global Reporting Initiative (GRI).
Reproduksi dan distribusi dokumen ini sebagai sumber informasi dan/atau penggunaan
www.globalreporting.org dalam menyiapkan sebuah laporan keberlanjutan dapat dilaksanakan tanpa harus
meminta izin terlebih dahulu dari GRI. Namun, baik dokumen ini atau kutipannya tidak
dapat direproduksi, disimpan, dialihbahasakan, atau dipindahkan ke dalam bentuk apa
pun atau dengan cara apa pun (elektronik, mekanis, fotokopi, direkam, atau lainnya)
GRI untuk tujuan lain apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari GRI.

PO Box 10039 Global Reporting Initiative, GRI dan logonya, GSSB dan logonya, serta GRI
Sustainability Reporting Standards (Standar GRI) adalah merek dagang dari
1001 EA Stichting Global Reporting Initiative.

Amsterdam © 2016 GRI


Semua hak cipta dilindungi undang-undang.
Belanda ISBN: 978-90-8866-080-1
9 GRI 409: Kerja Paksa atau Wajib Kerja 2016
GRI 410: PRAKTIK KEAMANAN
2016

GRI

410
Daftar Isi

Pendahuluan 3

GRI 410: Praktik Keamanan 5

1. Pengungkapan pendekatan manajemen 5


2. Pengungkapan topik spesifik 6
Pengungkapan 410-1 P
 etugas keamanan yang dilatih mengenai kebijakan atau
prosedur hak asasi manusia 6

Rujukan 7

Tentang Standar ini

Tanggung Standar ini dikeluarkan oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB).
jawab Tanggapan terkait Standar GRI dapat dikirimkan ke
standards@globalreporting.org untuk dipertimbangkan oleh GSSB.

Ruang lingkup GRI 410: Praktik Keamanan menetapkan persyaratan pelaporan mengenai topik praktik
keamanan. Standar ini dapat digunakan oleh organisasi dari berbagai ukuran, jenis, sektor,
atau lokasi geografis yang ingin melaporkan dampaknya terkait dengan topik ini.

Rujukan Standar ini untuk digunakan bersama-sama dengan versi terbaru dari dokumen-
normatif dokumen berikut.
GRI 101: Landasan
GRI 103: Pendekatan Manajemen
Daftar Istilah Standar GRI

Dalam naskah Standar ini, istilah-istilah yang didefinisikan dalam Daftar


Istilah digarisbawahi.

Tanggal Standar ini berlaku untuk laporan atau materi lain yang dipublikasikan pada atau setelah
berlaku tanggal 1 Juli 2018. Pemberlakuan lebih awal dianjurkan.

Catatan: Dokumen ini mencakup pranala ke Standar lainnya. Di sebagian besar browser, menggunakan ‘ctrl’ + klik
akan membuka tautan eksternal di jendela browser baru. Setelah mengeklik tautan, gunakan ‘alt’ + panah kiri
untuk kembali ke tampilan sebelumnya.

2 GRI 410: Praktik Keamanan 2016


Pendahuluan

A. Ikhtisar Organisasi kemudian memilih dari seperangkat Standar


GRI topik spesifik untuk pelaporan mengenai topik
Standar ini adalah bagian dari Standar Pelaporan materialnya. Standar-standar ini dikelompokkan menjadi
Keberlanjutan GRI (Standar GRI). Standar ini dirancang tiga seri: 200 (Topik ekonomi), 300 (Topik lingkungan),
untuk digunakan oleh organisasi-organisasi untuk dan 400 (Topik sosial).
melaporkan tentang dampak mereka terhadap
perekonomian, lingkungan, dan masyarakat. Setiap Standar topik termasuk pengungkapan khusus
untuk topik tersebut, dan dirancang untuk digunakan
Standar GRI disusun sebagai standar modular yang bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen, yang
saling terkait. Rangkaian lengkapnya dapat diunduh digunakan untuk melaporkan pendekatan manajemen
di www.globalreporting.org/standards/. untuk topik tersebut.

Terdapat tiga Standar universal yang berlaku pada setiap GRI 410: Praktik Keamanan adalah Standar GRI
organisasi yang menyusun laporan keberlanjutan: topik spesifik dalam seri 400 (topik Sosial).
GRI 101: Landasan
GRI 102: Pengungkapan Umum
GRI 103: Pendekatan Manajemen B. Menggunakan Standar GRI dan membuat klaim

Terdapat dua pendekatan dasar dalam menggunakan


GRI 101: Landasan adalah titik awal untuk Standar GRI. Untuk masing-masing cara menggunakan
penggunaan Standar GRI. Dokumen tersebut Standar, ada klaim atau pernyataan penggunaan yang
memiliki informasi penting tentang cara sesuai, yang wajib disertakan oleh sebuah organisasi
menggunakan dan merujuk Standar. dalam setiap materi yang diterbitkan.

1. Standar GRI dapat digunakan sebagai satu set dokumen


Gambar 1
Ikhtisar rangkaian Standar GRI untuk mempersiapkan laporan keberlanjutan sesuai
dengan Standar. Ada dua pilihan dalam mempersiapkan
Titik awal untuk
laporan yang sesuai (Inti atau Komprehensif),
Landasan
menggunakan bergantung pada sejauh mana pengungkapan yang
Standar GRI tercakup dalam laporan.
GRI
101 Suatu organisasi yang menyiapkan sebuah laporan
Standar sesuai dengan Standar GRI menggunakan Standar ini,
Universal GRI 410: Praktik Keamanan, jika ini adalah salah satu
Pengungkapan Pendekatan topik materialnya.
Umum Manajemen

GRI GRI 2. Standar GRI yang dipilih, atau bagian dari isinya,
102 103 juga dapat digunakan untuk melaporkan informasi
tertentu, tanpa mempersiapkan laporan yang sesuai
Untuk melaporkan Untuk melaporkan
informasi kontekstual pendekatan manajemen
dengan Standar. Setiap materi yang diterbitkan dan
tentang sebuah untuk setiap topik menggunakan Standar GRI dengan cara ini harus
organisasi material menyertakan klaim ‘yang merujuk pada GRI’.

Lihat Bagian 3 dari GRI 101: Landasan untuk


Ekonomi Lingkungan Sosial
informasi lebih lanjut tentang cara menggunakan
Standar Standar GRI, dan klaim tertentu yang diperlukan
topik spesifik GRI GRI GRI
organisasi untuk dimasukkan dalam materi yang
200 300 400 dipublikasikan.
Pilih dari standar-standar ini untuk melaporkan
pengungkapan spesifik untuk setiap topik material

GRI 410: Praktik Keamanan 2016 3


C. Persyaratan, rekomendasi, dan panduan

Standar GRI mencakup:

Persyaratan. Ini adalah instruksi wajib. Dalam teks ini,


persyaratan disajikan dalam huruf tebal dan ditandai
dengan kata ‘harus’. Persyaratan harus dibaca dalam
konteks rekomendasi dan panduan; namun, sebuah
organisasi tidak diwajibkan untuk mematuhi rekomendasi
atau panduan untuk mengklaim bahwa laporan telah
disusun sesuai dengan Standar.

Rekomendasi. Ini adalah kasus ketika tindakan tertentu


dianjurkan, tetapi tidak diwajibkan. Dalam teks ini,
kata ‘sebaiknya’ menunjukkan rekomendasi.

 anduan. Bagian-bagian ini mencakup informasi


P
latar belakang, penjelasan, dan contoh-contoh untuk
membantu organisasi lebih memahami persyaratan.

Sebuah organisasi diwajibkan untuk mematuhi semua


persyaratan yang berlaku untuk mengklaim bahwa
laporannya telah disusun sesuai dengan Standar GRI.
Lihat GRI 101: Landasan untuk informasi lebih lanjut.

D. Konteks latar belakang

Dalam konteks Standar GRI, dimensi sosial dari


keberlanjutan menyangkut dampak organisasi pada
sistem sosial di tempat organisasi beroperasi.

GRI 410 membahas topik praktik keamanan. Topik ini


berfokus pada perilaku petugas keamanan terhadap pihak
ketiga, dan potensi risiko adanya penggunaan kekuatan
berlebihan atau pelanggaran hak asasi manusia lain.
Petugas keamanan dapat mengacu pada karyawan dari
organisasi pelapor atau karyawan dari organisasi pihak
ketiga yang menyediakan pasukan keamanan.

Penggunaan petugas keamanan dapat memiliki potensi


dampak negatif pada populasi lokal, dan pada penegakan
hak asasi manusia dan aturan hukum. Memberikan
pelatihan yang efektif tentang hak asasi manusia
membantu memastikan bahwa petugas keamanan
mengerti kapan waktunya menggunakan kekuatan dengan
tepat, dan bagaimana memastikan untuk menghormati
hak asasi manusia.

Pengungkapan dalam Standar ini bisa memberikan


informasi tentang dampak suatu organisasi terkait
praktik keamanan, dan bagaimana organisasi tersebut
mengatur dampak tersebut.

4 GRI 410: Praktik Keamanan 2016


GRI 410:
Praktik Keamanan

Standar ini mencakup pengungkapan pendekatan manajemen dan pengungkapan topik


spesifik. Hal ini ditetapkan dalam Standar sebagai berikut:

• Pengungkapan pendekatan manajemen (bagian ini merujuk pada GRI 103)


• Pengungkapan 410-1 P
 etugas keamanan yang dilatih mengenai kebijakan atau
prosedur hak asasi manusia

1. Pengungkapan pendekatan manajemen


Pengungkapan pendekatan manajemen adalah penjelasan naratif tentang cara suatu organisasi mengelola suatu topik
material, dampak terkaitnya, serta harapan dan kepentingan yang wajar dari para pemangku kepentingan. Organisasi
apa pun yang mengklaim laporannya telah disiapkan sesuai dengan Standar GRI diwajibkan untuk melaporkan
pendekatan manajemennya untuk setiap topik material, serta melaporkan pengungkapan topik spesifiknya untuk
topik-topik tersebut.

Oleh karena itu, Standar topik spesifik ini dirancang untuk digunakan bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen
untuk memberikan pengungkapan penuh dari dampak organisasi. GRI 103 menjelaskan cara melaporkan pendekatan
manajemen dan informasi apa yang diberikan.

Persyaratan pelaporan
1.1 Organisasi pelapor harus melaporkan pendekatan manajemennya terhadap praktik pengadaan
dengan menggunakan GRI 103: Pendekatan Manajemen.

GRI 410: Praktik Keamanan 2016 5


2. Pengungkapan topik spesifik

Pengungkapan 410-1
Petugas keamanan yang dilatih mengenai kebijakan atau prosedur hak
asasi manusia

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:

Pengungkapan a. Persentase petugas keamanan yang telah menerima pelatihan resmi dalam kebijakan organisasi
tentang hak asasi manusia atau prosedur spesifik dan penerapannya pada keamanan.
410-1
b. Apakah persyaratan pelatihan juga berlaku bagi organisasi pihak ketiga yang menyediakan
petugas keamanan.

Rekomendasi pelaporan
2.1 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 410-1-a, organisasi pelapor sebaiknya:
2.1.1 menghitung persentase dengan menggunakan jumlah total petugas keamanan, apakah mereka
karyawan dari organisasi atau karyawan dari organisasi pihak ketiga;
2.1.2 mengatakan apakah karyawan dari organisasi pihak ketiga juga termasuk dalam penghitungan.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 410-1 Menurut Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia
Pelatihan dapat mengacu pada pelatihan yang khusus PBB, ‘pendidikan hak asasi manusia merupakan kontribusi
tentang hak asasi manusia atau modul hak asasi manusia penting bagi pencegahan jangka panjang terhadap
di dalam program pelatihan umum. Pelatihan dapat pelanggaran hak asasi manusia dan mewakili investasi
meliputi masalah seperti penggunaan kekuatan, perlakuan penting dalam upaya menggapai masyarakat yang adil
tidak manusiawi atau merendahkan atau diskriminasi, di mana hak asasi semua manusia dihargai dan dihormati.’1
atau identifikasi dan pendaftaran. Pelatihan petugas keamanan tentang hak asasi manusia
karena itu dapat membantu memastikan perilaku mereka
Latar belakang yang tepat kepada pihak ketiga, khususnya terkait
Penggunaan petugas keamanan dapat berperan penting penggunaan kekuatan. Pengungkapan ini mengindikasikan
dalam memungkinkan sebuah organisasi beroperasi proporsi pasukan keamanan yang dapat dengan wajar
dengan cara yang aman dan produktif, serta dapat diasumsikan menyadari ekspektasi organisasi mengenai
berkontribusi pada keamanan masyarakat lokal kinerja hak asasi manusia. Informasi yang diberikan dalam
dan penduduk. pengungkapan ini dapat mendemonstrasikan sejauh
mana sistem manajemen yang berkaitan dengan hak asasi
Namun, sebagaimana ditetapkan dalam Pedoman manusia diberlakukan.
Perilaku Internasional untuk Penyedia Layanan Keamanan
Swasta, penggunaan petugas keamanan juga dapat
memiliki potensi dampak negatif pada populasi lokal dan
pada penegakan hak asasi manusia dan aturan hukum.

1 Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR),


http://www.ohchr.org/EN/Issues/Education/Training/Pages/HREducationTrainingIndex.aspx, diakses pada tanggal 1 September 2016.

6 GRI 410: Praktik Keamanan 2016


Rujukan

Dokumen-dokumen berikut menginformasikan pengembangan Standar ini dan dapat membantu dalam memahami
dan menerapkannya.

Rujukan relevan:
1. Pedoman Perilaku Internasional untuk Penyedia Layanan Keamanan Swasta, 2010.
2. Prinsip Sukarela mengenai Keamanan dan Hak Asasi Manusia, http://voluntaryprinciples.org/, diakses pada
tanggal 1 September 2016.

GRI 410: Praktik Keamanan 2016 7


Ucapan terima kasih

Terjemahan Indonesian ini dilakukan oleh Language Scientific dan telah ditinjau
oleh individu berikut:
Josephine Satyono, Executive Director, Indonesia Global Compact Network (IGCN), Indonesia, Chair of
the Peer Review Committee
Louise Gerda Pessireron, Manager of Project Management & Evaluation, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ricky Santana, Specialist Reporting & Data Management, External Affairs and Sustainable Development
Division, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ali Darwin, Chairman Board of Director and also Executive Director of National Center for Sustainability
Reporting (NCSR), Indonesia
Bob Eko Kurniawan, Country Program Manager, GRI Office, Indonesia
Semerdanta Pusaka, Sinta Kaniawati, Timotheus Lesmana Wanadjaja, Yaya Winarno Junardy

Terjemahan ini disponsori oleh:

Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI ini dikembangkan dan disiapkan dalam bahasa Inggris. Walaupun berbagai
upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan terjemahan ini, naskah dalam bahasa Inggris tetap merupakan
naskah yang bersifat otoritatif jika ada pertanyaan atau perbedaan yang muncul dari terjemahan. Versi terbaru
Standar GRI berbahasa Inggris dan semua pembaruan terhadap versi bahasa Inggris dipublikasikan dalam situs
web GRI (www.globalreporting.org).

8 GRI 410: Praktik Keamanan 2016


Kewajiban hukum
Dokumen ini disusun oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB) untuk
mempromosikan pelaporan keberlanjutan melalui proses konsultasi yang spesifik
dengan berbagai pemangku kepentingan yang melibatkan perwakilan dari organisasi-
organisasi serta para pengguna informasi laporan dari seluruh dunia. Meskipun Dewan
Direksi GRI dan GSSB mendorong penggunaan Standar Pelaporan Keberlanjutan
(Standar GRI) dan interpretasi-interpretasi yang terkait oleh semua organisasi,
namun penyusunan dan penerbitan laporan yang mengacu sepenuhnya atau sebagian
pada Standar GRI serta Interpretasi terkait merupakan tanggung jawab penuh
pihak yang mengeluarkan laporan. Baik Dewan Direksi GRI, GSSB ataupun Stichting
Global Reporting Initiative (GRI) tidak dapat bertanggung jawab atas konsekuensi
atau kerugian apa pun yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung dari
penggunaan Standar GRI dan interpretasi terkait dalam persiapan penyusunan laporan,
atau penggunaan laporan berdasarkan Standar GRI dan Interpretasi terkait.

Pemberitahuan hak cipta dan merek dagang


standards@globalreporting.org Dokumen ini dilindungi oleh hak cipta dari Stichting Global Reporting Initiative (GRI).
Reproduksi dan distribusi dokumen ini sebagai sumber informasi dan/atau penggunaan
www.globalreporting.org dalam menyiapkan sebuah laporan keberlanjutan dapat dilaksanakan tanpa harus
meminta izin terlebih dahulu dari GRI. Namun, baik dokumen ini atau kutipannya tidak
dapat direproduksi, disimpan, dialihbahasakan, atau dipindahkan ke dalam bentuk apa
pun atau dengan cara apa pun (elektronik, mekanis, fotokopi, direkam, atau lainnya)
GRI untuk tujuan lain apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari GRI.

PO Box 10039 Global Reporting Initiative, GRI dan logonya, GSSB dan logonya, serta GRI
Sustainability Reporting Standards (Standar GRI) adalah merek dagang dari
1001 EA Stichting Global Reporting Initiative.

Amsterdam © 2016 GRI


Semua hak cipta dilindungi undang-undang.
Belanda ISBN: 978-90-8866-081-8
9 GRI 410: Praktik Keamanan 2016
GRI 411: HAK-HAK MASYARAKAT ADAT
2016

GRI

411 GRI 411: Hak-Hak Masyarakat Adat 2016


Daftar Isi

Pendahuluan 3

GRI 411: Hak-Hak Masyarakat Adat 5

1. Pengungkapan pendekatan manajemen 5


2. Pengungkapan topik spesifik 7
Pengungkapan 411-1 Insiden pelanggaran yang melibatkan hak-hak masyarakat adat 7

Rujukan 8

Tentang Standar ini

Tanggung Standar ini dikeluarkan oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB).
jawab Tanggapan terkait Standar GRI dapat dikirimkan ke standards@globalreporting.org
untuk dipertimbangkan GSSB.

Ruang lingkup GRI 411: Hak Masyarakat Adat menetapkan persyaratan pelaporan mengenai topik hak-
hak masyarakat adat. Standar ini dapat digunakan oleh organisasi dari berbagai ukuran,
jenis, sektor, atau lokasi geografis yang ingin melaporkan dampaknya terkait dengan
topik ini.

Rujukan Standar ini untuk digunakan bersama-sama dengan versi terbaru dari dokumen-
normatif dokumen berikut.
GRI 101: Landasan
GRI 103: Pendekatan Manajemen
Daftar Istilah Standar GRI

Dalam naskah Standar ini, istilah-istilah yang didefinisikan dalam Daftar


Istilah digarisbawahi.

Tanggal Standar ini berlaku untuk laporan atau materi lain yang dipublikasikan pada atau setelah
berlaku tanggal 1 Juli 2018. Pemberlakuan lebih awal dianjurkan.

Catatan: Dokumen ini mencakup pranala ke Standar lainnya. Di sebagian besar browser, menggunakan ‘ctrl’ + klik
akan membuka tautan eksternal di jendela browser baru. Setelah mengeklik tautan, gunakan ‘alt’ + panah kiri
untuk kembali ke tampilan sebelumnya.

2 GRI 411: Hak-Hak Masyarakat Adat 2016


Pendahuluan

A. Ikhtisar Organisasi kemudian memilih dari seperangkat Standar


GRI topik spesifik untuk pelaporan mengenai topik
Standar ini adalah bagian dari Standar Pelaporan materialnya. Standar-standar ini dikelompokkan menjadi
Keberlanjutan GRI (Standar GRI). Standar ini dirancang tiga seri: 200 (Topik ekonomi), 300 (Topik lingkungan),
untuk digunakan oleh organisasi-organisasi untuk dan 400 (Topik sosial).
melaporkan tentang dampak mereka terhadap
perekonomian, lingkungan, dan masyarakat. Setiap Standar topik termasuk pengungkapan khusus
untuk topik tersebut, dan dirancang untuk digunakan
Standar GRI disusun sebagai standar modular yang bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen, yang
saling terkait. Rangkaian lengkapnya dapat diunduh digunakan untuk melaporkan pendekatan manajemen
di www.globalreporting.org/standards/. untuk topik tersebut.

Terdapat tiga Standar universal yang berlaku pada setiap GRI 411: Hak-Hak Masyarakat Adat adalah Standar
organisasi yang menyusun laporan keberlanjutan: GRI topik spesifik dalam seri 400 (topik Sosial).
GRI 101: Landasan
GRI 102: Pengungkapan Umum
GRI 103: Pendekatan Manajemen B. Menggunakan Standar GRI dan membuat klaim

Terdapat dua pendekatan dasar dalam menggunakan


GRI 101: Landasan adalah titik awal untuk
Standar GRI. Untuk masing-masing cara menggunakan
penggunaan Standar GRI. Dokumen tersebut
Standar, ada klaim atau pernyataan penggunaan yang
memiliki informasi penting tentang cara
sesuai, yang wajib disertakan oleh sebuah organisasi
menggunakan dan merujuk Standar.
dalam setiap materi yang diterbitkan.

Gambar 1 1. Standar GRI dapat digunakan sebagai satu set dokumen


Ikhtisar rangkaian Standar GRI untuk mempersiapkan laporan keberlanjutan sesuai
dengan Standar. Ada dua pilihan dalam mempersiapkan
Landasan Titik awal untuk laporan yang sesuai (Inti atau Komprehensif),
menggunakan bergantung pada sejauh mana pengungkapan yang
Standar GRI tercakup dalam laporan.
GRI
101 Suatu organisasi yang menyiapkan sebuah laporan
Standar sesuai dengan Standar GRI menggunakan Standar ini,
Universal
GRI 411: Hak-Hak Masyarakat Adat, jika ini adalah salah
Pengungkapan Pendekatan satu topik materialnya.
Umum Manajemen

GRI GRI 2. Standar GRI yang dipilih, atau bagian dari isinya,
102 103 juga dapat digunakan untuk melaporkan informasi
tertentu, tanpa mempersiapkan laporan yang sesuai
Untuk melaporkan Untuk melaporkan
informasi kontekstual pendekatan manajemen dengan Standar. Setiap materi yang diterbitkan dan
tentang sebuah untuk setiap topik menggunakan Standar GRI dengan cara ini harus
organisasi material menyertakan klaim ‘yang merujuk pada GRI’.

Lihat Bagian 3 dari GRI 101: Landasan untuk


Ekonomi Lingkungan Sosial
informasi lebih lanjut tentang cara menggunakan
Standar Standar GRI, dan klaim tertentu yang diperlukan
topik spesifik GRI GRI GRI organisasi untuk dimasukkan dalam materi yang
200 300 400 dipublikasikan.
Pilih dari standar-standar ini untuk melaporkan
pengungkapan spesifik untuk setiap topik material

GRI 411: Hak-Hak Masyarakat Adat 2016 3


C. Persyaratan, rekomendasi, dan panduan Banyak masyarakat adat yang telah mengalami
penderitaan karena ketidakadilan historis, oleh karena itu
dianggap sebagai kelompok rentan. Kelompok ini memiliki
Standar GRI mencakup: risiko lebih tinggi untuk menderita atas beban ekonomi
yang tidak proporsional, dampak lingkungan dan/atau
Persyaratan. Ini adalah instruksi wajib. Dalam teks ini, sosial dari kegiatan organisasi.2
persyaratan disajikan dalam huruf tebal dan ditandai
dengan kata ‘harus’. Persyaratan harus dibaca dalam Selain hak-hak kolektif mereka, setiap orang yang
konteks rekomendasi dan panduan; namun, sebuah termasuk dalam masyarakat adat juga memiliki hak
organisasi tidak diwajibkan untuk mematuhi rekomendasi asasi manusia universal yang sama.
atau panduan untuk mengklaim bahwa laporan telah
disusun sesuai dengan Standar. Konsep ini tercakup dalam instrumen penting dari
Rekomendasi. Ini adalah kasus ketika tindakan tertentu Organisasi Buruh Internasional dan Perserikatan
dianjurkan, tetapi tidak diwajibkan. Dalam teks ini, Bangsa-Bangsa: lihat Rujukan.
kata ‘sebaiknya’ menunjukkan rekomendasi.
Panduan. Bagian-bagian ini mencakup informasi Pengungkapan dalam Standar ini bisa memberikan
latar belakang, penjelasan, dan contoh-contoh untuk informasi tentang dampak suatu organisasi terkait hak-
membantu organisasi lebih memahami persyaratan. hak masyarakat adat, dan bagaimana organisasi tersebut
mengatur dampak tersebut.
Sebuah organisasi diwajibkan untuk mematuhi semua
persyaratan yang berlaku untuk mengklaim bahwa
laporannya telah disusun sesuai dengan Standar GRI.
Lihat GRI 101: Landasan untuk informasi lebih lanjut.

D. Konteks latar belakang

Dalam konteks Standar GRI, dimensi sosial dari


keberlanjutan menyangkut dampak organisasi pada
sistem sosial di tempat organisasi beroperasi.

GRI 411 membahas hak-hak masyarakat adat. Walau tidak


ada definisi universal dari masyarakat adat, mereka pada
umumnya diidentifikasi sebagai:1

• masyarakat-masyarakat suku di negara merdeka


yang keadaan sosial, budaya, dan ekonominya
membedakan mereka dari bagian masyarakat
nasional lainnya, dan mereka yang statusnya diatur
secara penuh atau sebagian oleh adat istiadat
atau tradisi mereka sendiri atau oleh hukum
atau regulasi khusus;

• masyarakat di negara merdeka yang dipandang


sebagai pribumi karena mereka merupakan
keturunan dari populasi yang telah menghuni negara
tersebut, atau sebuah wilayah geografis di mana
negara itu berada, pada masa penaklukkan atau
kolonisasi atau pembentukan batasan negara saat ini
dan mereka yang, terlepas dari status legal mereka,
mempertahankan seluruh atau beberapa dari
institusi sosial, ekonomi, budaya dan politik mereka.

1 Sumber: Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) 169, ‘Konvensi Masyarakat Hukum Adat’, 1991.
2 Sumber: Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Deklarasi Hak-Hak Masyarakat Adat Perserikatan Bangsa-Bangsa’, 2007.

4 GRI 411: Hak-Hak Masyarakat Adat 2016


GRI 411:
Hak-Hak
Masyarakat Adat

Standar ini mencakup pengungkapan pendekatan manajemen dan pengungkapan topik


spesifik. Hal ini ditetapkan dalam Standar sebagai berikut:

• Pengungkapan pendekatan manajemen (bagian ini merujuk pada GRI 103)


• Pengungkapan 411-1 Insiden pelanggaran yang melibatkan hak-hak masyarakat adat

1. Pengungkapan pendekatan manajemen


Pengungkapan pendekatan manajemen adalah penjelasan naratif tentang cara suatu organisasi mengelola suatu topik
material, dampak terkaitnya, serta harapan dan kepentingan yang wajar dari para pemangku kepentingan. Organisasi
apa pun yang mengklaim laporannya telah disiapkan sesuai dengan Standar GRI diwajibkan untuk melaporkan
pendekatan manajemennya untuk setiap topik material, serta melaporkan pengungkapan topik spesifiknya untuk
topik-topik tersebut.

Oleh karena itu, Standar topik spesifik ini dirancang untuk digunakan bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen
untuk memberikan pengungkapan penuh dari dampak organisasi. GRI 103 menjelaskan cara melaporkan pendekatan
manajemen dan informasi apa yang diberikan.

Persyaratan pelaporan
1.1 Organisasi pelapor harus melaporkan pendekatan manajemennya terhadap hak masyarakat adat
dengan menggunakan GRI 103: Pendekatan Manajemen.

Panduan

Deklarasi Hak-Hak Masyarakat Adat Perserikatan Hak-hak kolektif masyarakat adat mencakup, misalnya,
Bangsa-Bangsa (PBB) dan Konvensi 169 Organisasi Buruh hak untuk memelihara adat istiadat dan institusi mereka
Internasional ‘Masyarakat Hukum Adat’ membahas hak- sendiri, serta hak untuk menentukan nasib sendiri.
hak masyarakat adat. Masyarakat adat memiliki hak-hak Menurut Deklarasi Hak-Hak Masyarakat Adat PBB,
kolektif dan individual, sebagaimana dijelaskan dalam hak untuk menentukan nasib sendiri memungkinkan
instrumen-instrumen ini. masyarakat adat untuk 'menentukan dengan bebas status
politik mereka dan melanjutkan pembangunan ekonomi,
sosial, dan budaya mereka dengan bebas' dan memiliki hak
untuk 'otonomi atau pemerintahan sendiri dalam hal yang
terkait dengan masalah internal dan lokal mereka, juga
cara dan sarana untuk membiayai fungsi otonomi mereka.'

GRI 411: Hak-Hak Masyarakat Adat 2016 5


Pengungkapan pendekatan manajemen
Lanjutan

Masyarakat adat juga berhak untuk menempati dan Sebuah organisasi diharapkan melakukan uji tuntas
menggunakan tanah atau wilayah mereka, termasuk untuk menghindari pelanggaran hak-hak masyarakat adat
mereka yang memiliki atau menggunakan tanah melalui kegiatan dan keputusannya. Sebuah organisasi
berdasarkan hak yang tidak formal atau hak-hak adat. juga diharapkan menghormati hak masyarakat adat atas
Masyarakat adat tidak dapat direlokasi tanpa persetujuan persetujuan bebas, sukarela dan terinformasi dalam
bebas, sukarela dan terinformasi. Mereka juga berhak masalah-masalah tertentu yang berakibat kepada mereka.
untuk mendapatkan perbaikan jika tanah atau sumber Ini adalah kasus ketika, misalnya, sebuah organisasi
daya mereka diduduki atau dirusak tanpa persetujuan bermaksud untuk memulai operasi di tanah yang
bebas, sukarela dan terinformasi mereka. ditempati atau dimiliki oleh masyarakat adat.

6 GRI 411: Hak-Hak Masyarakat Adat 2016


2. Pengungkapan topik spesifik

Pengungkapan 411-1
Insiden pelanggaran yang melibatkan hak-hak masyarakat adat

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


a. Jumlah total insiden pelanggaran yang teridentifikasi yang melibatkan hak-hak masyarakat adat
selama periode pelaporan.
b. Status insiden dan tindakan yang dilakukan berdasarkan rujukan berikut:
Pengungkapan
i. Insiden yang ditinjau oleh organisasi;
411-1 ii. Rencana remediasi yang sedang dilaksanakan;
iii. Rencana remediasi yang telah diterapkan, dengan hasil yang ditinjau melalui proses kajian
manajemen internal rutin;
iv. Insiden yang tidak lagi menjadi subjek tindakan.

Rekomendasi pelaporan
2.1 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 411-1, organisasi pelapor sebaiknya
menyertakan insiden yang melibatkan hak-hak masyarakat adat di antara:
2.1.1 pekerja yang menjalankan kegiatan organisasi;
2.1.2 masyarakat yang kemungkinan besar terkena dampak kegiatan organisasi yang sudah ada atau
yang direncanakan.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 411-1 Latar belakang


Dalam konteks pengungkapan ini, sebuah 'insiden' Jumlah insiden tercatat yang melibatkan hak-hak
mengacu pada tindakan hukum atau pengaduan yang masyarakat adat yang memberikan informasi tentang
didaftarkan pada organisasi pelapor atau badan yang penerapan kebijakan organisasi terkait masyarakat
berwenang melalui proses formal, atau contoh dari adat. Informasi ini membantu mengindikasikan keadaan
ketidakpatuhan yang diidentifikasi oleh organisasi melalui hubungan dengan komunitas pemangku kepentingan. Hal
prosedur yang ditetapkan. Prosedur yang ditetapkan ini sangat penting di wilayah-wilayah di mana masyarakat
untuk mengidentifikasikan contoh ketidakpatuhan dapat adat hidup, atau memiliki kepentingan di dekat lokasi
mencakup audit sistem manajemen, program pemantauan operasi organisasi.
formal, atau mekanisme penanganan pengaduan.

GRI 411: Hak-Hak Masyarakat Adat 2016 7


Rujukan

Dokumen-dokumen berikut menginformasikan pengembangan Standar ini dan dapat membantu dalam memahami
dan menerapkannya.

Instrumen antarpemerintah resmi:


1. Konvensi Buruh Internasional (ILO) 169, ‘Konvensi Masyarakat Hukum Adat’, 1991.
2. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik’, 1966.
3.  onvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan
K
Budaya’, 1966.
4. Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Deklarasi tentang Hak-Hak atas Pembangunan’, 1986.
5.  eklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, ‘Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Hak-Hak
D
Masyarakat Adat’, 2007.
6. Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Deklarasi Hak Asasi Manusia Universal’, 1948.

Rujukan relevan lainnya:


7. Korporasi Keuangan Internasional (IFC), ‘Standar Kinerja mengenai Keberlanjutan Lingkungan dan Sosial’, 2012.

8 GRI 411: Hak-Hak Masyarakat Adat 2016


Ucapan terima kasih

Terjemahan Indonesian ini dilakukan oleh Language Scientific dan telah ditinjau
oleh individu berikut:
Josephine Satyono, Executive Director, Indonesia Global Compact Network (IGCN), Indonesia, Chair of
the Peer Review Committee
Louise Gerda Pessireron, Manager of Project Management & Evaluation, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ricky Santana, Specialist Reporting & Data Management, External Affairs and Sustainable Development
Division, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ali Darwin, Chairman Board of Director and also Executive Director of National Center for Sustainability
Reporting (NCSR), Indonesia
Bob Eko Kurniawan, Country Program Manager, GRI Office, Indonesia
Semerdanta Pusaka, Sinta Kaniawati, Timotheus Lesmana Wanadjaja, Yaya Winarno Junardy

Terjemahan ini disponsori oleh:

Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI ini dikembangkan dan disiapkan dalam bahasa Inggris. Walaupun berbagai
upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan terjemahan ini, naskah dalam bahasa Inggris tetap merupakan
naskah yang bersifat otoritatif jika ada pertanyaan atau perbedaan yang muncul dari terjemahan. Versi terbaru
Standar GRI berbahasa Inggris dan semua pembaruan terhadap versi bahasa Inggris dipublikasikan dalam situs
web GRI (www.globalreporting.org).

GRI 411: Hak-Hak Masyarakat Adat 2016 9


Kewajiban hukum
Dokumen ini disusun oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB) untuk
mempromosikan pelaporan keberlanjutan melalui proses konsultasi yang spesifik
dengan berbagai pemangku kepentingan yang melibatkan perwakilan dari organisasi-
organisasi serta para pengguna informasi laporan dari seluruh dunia. Meskipun Dewan
Direksi GRI dan GSSB mendorong penggunaan Standar Pelaporan Keberlanjutan
(Standar GRI) dan interpretasi-interpretasi yang terkait oleh semua organisasi,
namun penyusunan dan penerbitan laporan yang mengacu sepenuhnya atau sebagian
pada Standar GRI serta Interpretasi terkait merupakan tanggung jawab penuh
pihak yang mengeluarkan laporan. Baik Dewan Direksi GRI, GSSB ataupun Stichting
Global Reporting Initiative (GRI) tidak dapat bertanggung jawab atas konsekuensi
atau kerugian apa pun yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung dari
penggunaan Standar GRI dan interpretasi terkait dalam persiapan penyusunan laporan,
atau penggunaan laporan berdasarkan Standar GRI dan Interpretasi terkait.

Pemberitahuan hak cipta dan merek dagang


standards@globalreporting.org Dokumen ini dilindungi oleh hak cipta dari Stichting Global Reporting Initiative (GRI).
Reproduksi dan distribusi dokumen ini sebagai sumber informasi dan/atau penggunaan
www.globalreporting.org dalam menyiapkan sebuah laporan keberlanjutan dapat dilaksanakan tanpa harus
meminta izin terlebih dahulu dari GRI. Namun, baik dokumen ini atau kutipannya tidak
dapat direproduksi, disimpan, dialihbahasakan, atau dipindahkan ke dalam bentuk apa
pun atau dengan cara apa pun (elektronik, mekanis, fotokopi, direkam, atau lainnya)
GRI untuk tujuan lain apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari GRI.

PO Box 10039 Global Reporting Initiative, GRI dan logonya, GSSB dan logonya, serta GRI
Sustainability Reporting Standards (Standar GRI) adalah merek dagang dari
1001 EA Stichting Global Reporting Initiative.

Amsterdam © 2016 GRI


Semua hak cipta dilindungi undang-undang.
Belanda ISBN: 978-90-8866-082-5
10 GRI 411: Hak-Hak Masyarakat Adat 2016
GRI 412: PENILAIAN HAK ASASI MANUSIA
2016

GRI

412
Daftar Isi

Pendahuluan 3

GRI 412: Penilaian Hak Asasi Manusia 5

1. Pengungkapan pendekatan manajemen 5


2. Pengungkapan topik spesifik 7
Pengungkapan 412-1 Operasi-operasi yang telah melewati tinjauan hak asasi
manusia atau penilaian dampak 7
 Pengungkapan 412-2 Pelatihan karyawan mengenai kebijakan atau prosedur hak
asasi manusia 8
Pengungkapan 412-3 Perjanjian dan kontrak investasi signifikan yang memasukkan
klausul-klausul hak asasi manusia atau yang telah melalui
penyaringan hak asasi manusia 9

Rujukan 10

Tentang Standar ini

Tanggung Standar ini dikeluarkan oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB).
jawab Tanggapan terkait Standar GRI dapat dikirimkan ke standards@globalreporting.org
untuk dipertimbangkan GSSB.

Ruang lingkup GRI 412: Penilaian Hak Asasi Manusia menetapkan persyaratan pelaporan mengenai topik
penilaian hak asasi manusia. Standar ini dapat digunakan oleh organisasi dari berbagai
ukuran, jenis, sektor, atau lokasi geografis yang ingin melaporkan dampaknya terkait
dengan topik ini.

Rujukan Standar ini untuk digunakan bersama-sama dengan versi terbaru dari dokumen-
normatif dokumen berikut.
GRI 101: Landasan
GRI 103: Pendekatan Manajemen
Daftar Istilah Standar GRI

Dalam naskah Standar ini, istilah-istilah yang didefinisikan dalam Daftar


Istilah digarisbawahi.

Tanggal Standar ini berlaku untuk laporan atau materi lain yang dipublikasikan pada atau setelah
berlaku tanggal 1 Juli 2018. Pemberlakuan lebih awal dianjurkan.

Catatan: Dokumen ini mencakup pranala ke Standar lainnya. Di sebagian besar browser, menggunakan ‘ctrl’ + klik
akan membuka tautan eksternal di jendela browser baru. Setelah mengeklik tautan, gunakan ‘alt’ + panah kiri
untuk kembali ke tampilan sebelumnya.

2 GRI 412: Penilaian Hak Asasi Manusia 2016


Pendahuluan

A. Ikhtisar Organisasi kemudian memilih dari seperangkat Standar


GRI topik spesifik untuk pelaporan mengenai topik
Standar ini adalah bagian dari Standar Pelaporan materialnya. Standar-standar ini dikelompokkan menjadi
Keberlanjutan GRI (Standar GRI). Standar ini dirancang tiga seri: 200 (Topik ekonomi), 300 (Topik lingkungan),
untuk digunakan oleh organisasi-organisasi untuk dan 400 (Topik sosial).
melaporkan tentang dampak mereka terhadap
perekonomian, lingkungan, dan masyarakat. Setiap Standar topik termasuk pengungkapan khusus
untuk topik tersebut, dan dirancang untuk digunakan
Standar GRI disusun sebagai standar modular yang bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen, yang
saling terkait. Rangkaian lengkapnya dapat diunduh digunakan untuk melaporkan pendekatan manajemen
di www.globalreporting.org/standards/. untuk topik tersebut.

Terdapat tiga Standar universal yang berlaku pada setiap GRI 412: Penilaian Hak Asasi Manusia adalah
organisasi yang menyusun laporan keberlanjutan: Standar GRI topik spesifik dalam seri 400
GRI 101: Landasan (topik Sosial).
GRI 102: Pengungkapan Umum
GRI 103: Pendekatan Manajemen B. Menggunakan Standar GRI dan membuat klaim

GRI 101: Landasan adalah titik awal untuk Terdapat dua pendekatan dasar dalam menggunakan
penggunaan Standar GRI. Dokumen tersebut Standar GRI. Untuk masing-masing cara menggunakan
memiliki informasi penting tentang cara Standar, ada klaim atau pernyataan penggunaan yang
menggunakan dan merujuk Standar. sesuai, yang wajib disertakan oleh sebuah organisasi
dalam setiap materi yang diterbitkan.

Gambar 1 1. Standar GRI dapat digunakan sebagai satu set dokumen


Ikhtisar rangkaian Standar GRI
untuk mempersiapkan laporan keberlanjutan sesuai
dengan Standar. Ada dua pilihan dalam mempersiapkan
Landasan Titik awal untuk laporan yang sesuai (Inti atau Komprehensif),
menggunakan
Standar GRI bergantung pada sejauh mana pengungkapan yang
GRI tercakup dalam laporan.
101
Standar Suatu organisasi yang menyiapkan sebuah laporan
Universal sesuai dengan Standar GRI menggunakan Standar ini,
GRI 412: Penilaian Hak Asasi Manusia, jika ini adalah
Pengungkapan Pendekatan
Umum Manajemen salah satu topik materialnya.
GRI GRI 2. Standar GRI yang dipilih, atau bagian dari isinya,
102 103 juga dapat digunakan untuk melaporkan informasi
Untuk melaporkan Untuk melaporkan tertentu, tanpa mempersiapkan laporan yang sesuai
informasi kontekstual pendekatan manajemen dengan Standar. Setiap materi yang diterbitkan dan
tentang sebuah untuk setiap topik
organisasi material menggunakan Standar GRI dengan cara ini harus
menyertakan klaim ‘yang merujuk pada GRI’.

Ekonomi Lingkungan Sosial Lihat Bagian 3 dari GRI 101: Landasan untuk
Standar informasi lebih lanjut tentang cara menggunakan
topik spesifik GRI GRI GRI Standar GRI, dan klaim tertentu yang diperlukan
200 300 400 organisasi untuk dimasukkan dalam materi yang
dipublikasikan.
Pilih dari standar-standar ini untuk melaporkan
pengungkapan spesifik untuk setiap topik material

GRI 412: Penilaian Hak Asasi Manusia 2016 3


C. Persyaratan, rekomendasi, dan panduan Selain tiga instrumen kunci ini, kerangka hukum
internasional untuk hak asasi manusia menyertakan
Standar GRI mencakup: lebih dari 80 instrumen lain, mulai dari deklarasi dan
prinsip-prinsip pemandu sampai ke traktat-traktat dan
Persyaratan. Ini adalah instruksi wajib. Dalam teks ini, konvensi-konvensi yang mengikat. Instrumen-instrumen
persyaratan disajikan dalam huruf tebal dan ditandai itu juga bermacam-macam dari instrumen universal
dengan kata ‘harus’. Persyaratan harus dibaca dalam sampai regional.
konteks rekomendasi dan panduan; namun, sebuah
organisasi tidak diwajibkan untuk mematuhi rekomendasi Untuk mengidentifikasi, mencegah, dan memitigasi
atau panduan untuk mengklaim bahwa laporan telah dampak hak asasi manusia, suatu organisasi dapat
disusun sesuai dengan Standar. melakukan tinjauan hak asasi manusia atau penilaian
dampak atas operasinya. Organisasi juga bisa
Rekomendasi. Ini adalah kasus ketika tindakan tertentu mengimplementasikan pelatihan khusus yang membekali
dianjurkan, tetapi tidak diwajibkan. Dalam teks ini, karyawan untuk menangani masalah hak asasi manusia
kata ‘sebaiknya’ menunjukkan rekomendasi. dalam pekerjaan rutin mereka.

Panduan. Bagian-bagian ini mencakup informasi Selain itu, organisasi dapat mengintegrasikan kriteria
latar belakang, penjelasan, dan contoh-contoh untuk hak asasi manusia dalam penyaringan, atau memasukkan
membantu organisasi lebih memahami persyaratan. kriteria hak asasi manusia dalam persyaratan kinerja ketika
membuat kontrak dan perjanjian dengan pihak lain, seperti
Sebuah organisasi diwajibkan untuk mematuhi semua usaha patungan dan anak perusahaan.
persyaratan yang berlaku untuk mengklaim bahwa
laporannya telah disusun sesuai dengan Standar GRI. Pengungkapan dalam Standar ini dapat memberikan
Lihat GRI 101: Landasan untuk informasi lebih lanjut. informasi tentang pendekatan organisasi untuk
mencegah dan memitigasi dampak negatif terhadap
hak asasi manusia.
D. Konteks latar belakang
Standar GRI lainnya berurusan dengan hak asasi manusia
Dalam konteks Standar GRI, dimensi sosial dari khusus (seperti GRI 408: Pekerja Anak atau GRI 411:
keberlanjutan menyangkut dampak organisasi pada Hak-Hak Masyarakat Adat). Selain itu, penilaian terhadap
sistem sosial di tempat organisasi beroperasi. pemasok untuk dampak terkait hak asasi manusia dapat
dilaporkan dengan GRI 414: Penilaian Sosial Pemasok.
GRI 412 membahas tentang topik penilaian hak asasi
manusia. Standar internasional yang menetapkan
ekspektasi atas perilaku yang bertanggung jawab untuk
organisasi sesuai dengan hak asasi manusia adalah ‘Prinsip-
Prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia’ Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB), yang disahkan oleh Dewan Hak
Asasi Manusia PBB pada tahun 2011.

Suatu organisasi dapat berdampak langsung pada hak


asasi manusia, melalui tindakan dan operasinya sendiri.
Organisasi juga dapat berdampak pada hak asasi manusia
secara tidak langsung, melalui interaksi dan hubungannya
dengan pihak lain, termasuk pemerintah, masyarakat lokal,
dan pemasok, serta melalui investasinya.

Organisasi bertanggung jawab atas dampak mereka pada


keseluruhan rentang hak asasi manusia yang diakui secara
internasional. Hak-hak ini mencakup, minimal, semua hak
yang diatur dalam Undang-undang Hak Asasi Manusia
Internasional dan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam
‘Deklarasi Prinsip-Prinsip Dasar dan Hak-Hak di Tempat
Kerja’. Undang-undang Hak Asasi Manusia Internasional
mencakup tiga instrumen:
• Deklarasi PBB, ‘Deklarasi Hak Asasi Manusia
Universal’, 1948.
•  onvensi PBB, ‘Kovenan Internasional tentang
K
Hak Sipil dan Politik’, 1966.
• Konvensi PBB, ‘Kovenan Internasional tentang
Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya’, 1966.

4 GRI 412: Penilaian Hak Asasi Manusia 2016


GRI 412:
Penilaian Hak
Asasi Manusia

Standar ini mencakup pengungkapan pendekatan manajemen dan pengungkapan topik


spesifik. Hal ini ditetapkan dalam Standar sebagai berikut:

• Pengungkapan pendekatan manajemen (bagian ini merujuk pada GRI 103)


• Pengungkapan 412-1 Operasi-operasi yang telah melewati tinjauan hak asasi
manusia atau penilaian dampak
• Pengungkapan 412-2 Pelatihan karyawan mengenai kebijakan atau prosedur hak
asasi manusia
• Pengungkapan 412-3 Perjanjian dan kontrak investasi signifikan yang memasukkan
klausul-klausul hak asasi manusia atau yang telah melalui
penyaringan hak asasi manusia

1. Pengungkapan pendekatan manajemen


Pengungkapan pendekatan manajemen adalah penjelasan naratif tentang cara suatu organisasi mengelola suatu topik
material, dampak terkaitnya, serta harapan dan kepentingan yang wajar dari para pemangku kepentingan. Organisasi
apa pun yang mengklaim laporannya telah disiapkan sesuai dengan Standar GRI diwajibkan untuk melaporkan
pendekatan manajemennya untuk setiap topik material, serta melaporkan pengungkapan topik spesifiknya untuk
topik-topik tersebut.

Oleh karena itu, Standar topik spesifik ini dirancang untuk digunakan bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen
untuk memberikan pengungkapan penuh dari dampak organisasi. GRI 103 menjelaskan cara melaporkan pendekatan
manajemen dan informasi apa yang diberikan.

Persyaratan pelaporan
1.1 Organisasi pelapor harus melaporkan pendekatan manajemennya terhadap penilaian hak asasi
manusia dengan menggunakan GRI 103: Pendekatan Manajemen.

GRI 412: Penilaian Hak Asasi Manusia 2016 5


Pengungkapan pendekatan manajemen
Lanjutan

Panduan

Ketika melaporkan pendekatan manajemen untuk


hak asasi manusianya, organisasi pelapor juga
bisa menjelaskan:
• s trateginya untuk memperluas kebijakan dan
prosedur yang berlaku ke pihak-pihak eksternal,
seperti usaha patungan dan anak perusahaan;
• penggunaan kriteria atau klausul hak asasi manusia
dalam kontrak, termasuk jenis klausul dan jenis
kontrak dan perjanjian di mana biasanya klausul-
klausul itu diterapkan, seperti investasi dan
usaha patungan.

6 GRI 412: Penilaian Hak Asasi Manusia 2016


2. Pengungkapan topik spesifik

Pengungkapan 412-1
Operasi-operasi yang telah melewati tinjauan hak asasi manusia atau
penilaian dampak

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


Pengungkapan

412-1 a. Jumlah total dan persentase operasi yang telah melewati tinjauan hak asasi manusia atau penilaian
dampak hak asasi manusia, berdasarkan negara.

Panduan

Latar belakang
Informasi yang dilaporkan untuk pengungkapan ini dapat
menunjukkan sejauh mana organisasi mempertimbangkan
hak asasi manusia ketika membuat keputusan di
lokasi-lokasi operasinya. Pengungkapan ini juga dapat
memberikan informasi untuk menilai potensi organisasi
untuk diasosiasikan dengan, atau untuk dianggap terlibat
dalam, pelanggaran hak asasi manusia.

GRI 412: Penilaian Hak Asasi Manusia 2016 7


Pengungkapan 412-2
Pelatihan karyawan mengenai kebijakan atau prosedur hak asasi
manusia

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


a. Jumlah total jam dalam periode pelaporan yang dikhususkan untuk pelatihan mengenai kebijakan
Pengungkapan hak asasi manusia atau prosedur yang berkaitan dengan aspek hak asasi manusia yang relevan
412-2 untuk operasi.
b. Persentase karyawan yang dilatih selama periode pelaporan mengenai kebijakan hak asasi manusia
atau prosedur yang berkaitan dengan aspek hak asasi manusia yang relevan untuk operasi.

Rekomendasi pelaporan
2.1 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 412-2, organisasi pelapor sebaiknya
menggunakan data dari Pengungkapan 102-7 dalam GRI 102: Pengungkapan Umum untuk mengidentifikasi
jumlah total karyawan.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 412-2 Latar belakang


Pengungkapan ini meliputi pelatihan karyawan tentang Informasi yang dihasilkan dari pengungkapan ini
kebijakan hak asasi manusia atau prosedur yang terkait menawarkan wawasan mengenai kapasitas organisasi
dengan aspek hak asasi manusia yang relevan untuk untuk mengimplementasikan kebijakan dan prosedur
operasi, termasuk daya terap kebijakan atau prosedur hak asasi manusianya.
hak asasi manusia pada kerja karyawan.
Hak asasi manusia dikukuhkan dengan baik dalam standar-
Pelatihan dapat mengacu pada pelatihan yang khusus standar dan undang-undang internasional, dan hal ini telah
tentang hak asasi manusia atau modul hak asasi manusia mewajibkan organisasi untuk melaksanakan pelatihan
di dalam program pelatihan umum. khusus yang membekali karyawan dalam menangani
Pelaporan jumlah total jam pelatihan untuk karyawan hak asasi manusia dalam kerja rutin mereka. Jumlah
dicakup dalam GRI 404: Pelatihan dan Pendidikan. total karyawan yang dilatih dan jumlah pelatihan yang
mereka terima, berkontribusi pada penilaian kedalaman
pengetahuan organisasi mengenai hak asasi manusia.

8 GRI 412: Penilaian Hak Asasi Manusia 2016


Pengungkapan 412-3
Perjanjian dan kontrak investasi signifikan yang memasukkan klausul-
klausul hak asasi manusia atau yang telah melalui penyaringan hak
asasi manusia

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


Pengungkapan a. Jumlah total dan persentase perjanjian serta kontrak investasi signifikan yang memasukkan
412-3 klausul-klausul hak asasi manusia atau yang telah melalui penyaringan hak asasi manusia.
b. Definisi yang digunakan untuk ‘perjanjian investasi signifikan’.

Rekomendasi pelaporan
2.2 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 412-3, organisasi pelapor sebaiknya:
2.2.1  memasukkan jumlah total perjanjian dan kontrak investasi yang signifikan yang diselesaikan selama
periode pelaporan yang memindahkan organisasi ke posisi kepemilikan di entitas lain, atau memulai
proyek investasi modal yang penting untuk rekening keuangan;
2.2.2 memasukkan hanya perjanjian dan kontrak yang signifikan dalam hal ukuran atau kepentingan strategis.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 412-3 Latar belakang


Penyaringan hak asasi manusia mengacu pada proses Pengungkapan ini merupakan salah satu ukuran sejauh
formal atau terdokumentasi yang menerapkan mana pertimbangan hak asasi manusia diintegrasikan
serangkaian kriteria kinerja hak asasi manusia sebagai ke dalam keputusan ekonomi organisasi. Hal ini
salah satu faktor dalam menentukan apakah akan khususnya relevan untuk organisasi yang beroperasi,
menjalin hubungan bisnis. atau mitra dalam usaha patungan di wilayah-wilayah
Perjanjian dan kontrak signifikan dapat ditentukan di mana perlindungan hak asasi manusia merupakan
berdasarkan tingkat persetujuan yang diperlukan dalam kekhawatiran besar.
sebuah organisasi untuk investasi. Kriteria lain juga dapat
digunakan untuk menentukan signifikansi jika kriteria itu
dapat secara konsisten diterapkan pada semua perjanjian.
Jika beberapa perjanjian investasi yang signifikan dilakukan
dan kontrak ditandatangani dengan mitra yang sama,
jumlah total perjanjian mencerminkan jumlah total proyek
terpisah yang dilakukan atau entitas yang dibuat.

GRI 412: Penilaian Hak Asasi Manusia 2016 9


Rujukan

Dokumen-dokumen berikut menginformasikan pengembangan Standar ini dan dapat membantu dalam memahami
dan menerapkannya.

Instrumen antarpemerintah resmi:


1. Deklarasi Organisasi Buruh Internasional, ‘Deklarasi mengenai Prinsip-Prinsip Fundamental dan Hak-Hak
di Tempat Kerja’, 1998.
2. Undang-Undang Hak Asasi Manusia Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB):
• Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Deklarasi Hak Asasi Manusia Universal’, 1948.
• Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik’, 1966.
• Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial,
dan Budaya’, 1966.

‘Deklarasi mengenai Prinsip-Prinsip Fundamental dan Hak-Hak di Tempat Kerja’ ILO, dibuat berdasarkan delapan
Konvensi inti ILO1:
3. Konvensi 29 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi tentang Kerja Paksa’, 1930.
4. 
Konvensi 87 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak untuk
Berorganisasi’, 1948.
5. 
Konvensi 98 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Hak-Hak untuk Berorganisasi dan Berunding
Bersama’, 1949.
6. Konvensi 100 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Kesetaraan Upah’, 1951.
7. Konvensi 105 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi tentang Penghapusan Kerja Paksa’, 1957.
8. Konvensi 111 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Diskriminasi (Pekerjaan dan Jabatan)’, 1958.
9. Konvensi 138 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Usia Minimum’, 1973.
10. Konvensi 182 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Bentuk Terburuk Pekerja Anak’, 1999.

Konvensi-konvensi regional yang berpegang teguh pada prinsip universalitas dalam Undang-undang Hak Asasi Manusia
Internasional, untuk wilayah-wilayah tempat organisasi pelapor beroperasi, termasuk:
11. Piagam Uni Afrika, ‘Piagam Afrika mengenai Hak Asasi Manusia’, 1981.
12. Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia, ‘Konvensi Eropa untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia dan
Kebebasan Dasar’, 1950.
13. Liga Negara-Negara Arab, ‘Piagam Arab mengenai Hak Asasi Manusia’, 1994.
14. Organisasi Negara-Negara Amerika (OAS), ‘Konvensi Amerika mengenai Hak Asasi Manusia’, 1969.

Konvensi yang melindungi hak-hak individu yang dapat terkena dampak pekerjaan organisasi, termasuk tapi tidak
terbatas pada:
15. Konvensi 107 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Masyarakat Adat’, 1957.
16. Konvensi Buruh Internasional (ILO) 169, ‘Konvensi Masyarakat Hukum Adat’, 1991.

1 Konvensi 100 dan 111 berkaitan dengan non-diskriminasi; Konvensi 87 dan 98 berkaitan dengan kebebasan berserikat dan perundingan kolektif;
Konvensi 138 dan 182 berkaitan dengan penghapusan pekerja anak; dan Konvensi 29 dan 105 berkaitan dengan pencegahan kerja paksa atau
wajib kerja.

10 GRI 412: Penilaian Hak Asasi Manusia 2016


17. 
Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi
terhadap Perempuan (CEDAW)’, 1979.
18. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas’, 2006.
19. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Konvensi mengenai Hak-Hak Anak’, 1989.
20. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk
Diskriminasi Rasial’, 1965.
 eklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, ‘Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Hak-Hak
21. D
Masyarakat Adat’, 2007.

Referensi tambahan meliputi:


22. Organisasi Buruh Internasional (ILO), Komite Ahli tentang Penerapan Konvensi dan Rekomendasi,
Laporan III - Informasi dan laporan tentang penerapan Konvensi dan Rekomendasi, diperbarui setiap tahun.
23. 
Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Deklarasi Tripartit tentang Prinsip-Prinsip mengenai Perusahaan
Multinasional dan Kebijaksanaan Sosial’, 2006.
24. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak Semua
Pekerja Migran dan Anggota Keluarga Mereka’, 1990.
25. Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Deklarasi mengenai Penghapusan Segala Bentuk
Diskriminasi Rasial’, 1963.
26. Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Deklarasi tentang Hak-Hak atas Pembangunan’, 1986.
27. Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Deklarasi Milenium Perserikatan Bangsa-bangsa’, 2000.
28. Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Deklarasi dan Program Aksi Wina’, 1993.
29. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Prinsip-Prinsip Panduan Bisnis dan Hak Asasi Manusia, Pelaksanaan
Kerangka kerja PBB “Melindungi, Menghormati dan Memulihkan” ’, 2011.
 erserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Melindungi, Menghormati, dan Memulihkan: Kerangka kerja untuk Bisnis
30. P
dan Hak Asasi Manusia, 2008.
31. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Laporan dari Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal mengenai Masalah Hak
Asasi Manusia dan Perusahaan Transnasional dan Perusahaan Bisnis Lainnya, John Ruggie, 2011.

Rujukan relevan lainnya:


32. Global Compact Perserikatan Bangsa-Bangsa, Pedoman Bisnis Global Compact untuk Penilaian Dampak Konflik
dan Manajemen Risiko, 2002.
33. Global Compact Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Prinsip-prinsip untuk Investasi Bertanggung jawab (PRI),
Pedoman mengenai Bisnis Bertanggung Jawab di Wilayah yang Terkena Konflik dan Berisiko Tinggi: Sumber Daya
untuk Perusahaan dan Investor, 2010.

GRI 412: Penilaian Hak Asasi Manusia 2016 11


Ucapan terima kasih

Terjemahan Indonesian ini dilakukan oleh Language Scientific dan telah ditinjau
oleh individu berikut:
Josephine Satyono, Executive Director, Indonesia Global Compact Network (IGCN), Indonesia, Chair of
the Peer Review Committee
Louise Gerda Pessireron, Manager of Project Management & Evaluation, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ricky Santana, Specialist Reporting & Data Management, External Affairs and Sustainable Development
Division, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ali Darwin, Chairman Board of Director and also Executive Director of National Center for Sustainability
Reporting (NCSR), Indonesia
Bob Eko Kurniawan, Country Program Manager, GRI Office, Indonesia
Semerdanta Pusaka, Sinta Kaniawati, Timotheus Lesmana Wanadjaja, Yaya Winarno Junardy

Terjemahan ini disponsori oleh:

Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI ini dikembangkan dan disiapkan dalam bahasa Inggris. Walaupun berbagai
upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan terjemahan ini, naskah dalam bahasa Inggris tetap merupakan
naskah yang bersifat otoritatif jika ada pertanyaan atau perbedaan yang muncul dari terjemahan. Versi terbaru
Standar GRI berbahasa Inggris dan semua pembaruan terhadap versi bahasa Inggris dipublikasikan dalam situs
web GRI (www.globalreporting.org).

12 GRI 412: Penilaian Hak Asasi Manusia 2016


Kewajiban hukum
Dokumen ini disusun oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB) untuk
mempromosikan pelaporan keberlanjutan melalui proses konsultasi yang spesifik
dengan berbagai pemangku kepentingan yang melibatkan perwakilan dari organisasi-
organisasi serta para pengguna informasi laporan dari seluruh dunia. Meskipun Dewan
Direksi GRI dan GSSB mendorong penggunaan Standar Pelaporan Keberlanjutan
(Standar GRI) dan interpretasi-interpretasi yang terkait oleh semua organisasi,
namun penyusunan dan penerbitan laporan yang mengacu sepenuhnya atau sebagian
pada Standar GRI serta Interpretasi terkait merupakan tanggung jawab penuh
pihak yang mengeluarkan laporan. Baik Dewan Direksi GRI, GSSB ataupun Stichting
Global Reporting Initiative (GRI) tidak dapat bertanggung jawab atas konsekuensi
atau kerugian apa pun yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung dari
penggunaan Standar GRI dan interpretasi terkait dalam persiapan penyusunan laporan,
atau penggunaan laporan berdasarkan Standar GRI dan Interpretasi terkait.

Pemberitahuan hak cipta dan merek dagang


standards@globalreporting.org Dokumen ini dilindungi oleh hak cipta dari Stichting Global Reporting Initiative (GRI).
Reproduksi dan distribusi dokumen ini sebagai sumber informasi dan/atau penggunaan
www.globalreporting.org dalam menyiapkan sebuah laporan keberlanjutan dapat dilaksanakan tanpa harus
meminta izin terlebih dahulu dari GRI. Namun, baik dokumen ini atau kutipannya tidak
dapat direproduksi, disimpan, dialihbahasakan, atau dipindahkan ke dalam bentuk apa
pun atau dengan cara apa pun (elektronik, mekanis, fotokopi, direkam, atau lainnya)
GRI untuk tujuan lain apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari GRI.

PO Box 10039 Global Reporting Initiative, GRI dan logonya, GSSB dan logonya, serta GRI
Sustainability Reporting Standards (Standar GRI) adalah merek dagang dari
1001 EA Stichting Global Reporting Initiative.

Amsterdam © 2016 GRI


Semua hak cipta dilindungi undang-undang.
Belanda ISBN: 978-90-8866-084-9
13 GRI 412: Penilaian Hak Asasi Manusia 2016
GRI 413: MASYARAKAT LOKAL
2016

GRI

413
Daftar Isi

Pendahuluan 3

GRI 413: Masyarakat Lokal 5

1. Pengungkapan pendekatan manajemen 5


2. Pengungkapan topik spesifik 7
Pengungkapan 413-1 Operasi dengan keterlibatan masyarakat lokal, penilaian
dampak, dan program pengembangan 7
 Pengungkapan 413-2 Operasi yang secara aktual dan yang berpotensi memiliki
dampak negatif signifikan terhadap masyarakat lokal 9

Rujukan 11

Tentang Standar ini

Tanggung Standar ini dikeluarkan oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB).
jawab Tanggapan apa pun tentang Standar GRI dapat dikirimkan ke
standards@globalreporting.org untuk dipertimbangkan GSSB.

Ruang lingkup GRI 413: Masyarakat Lokal menetapkan persyaratan pelaporan mengenai topik
masyarakat lokal. Standar ini dapat digunakan oleh organisasi dari berbagai ukuran, jenis,
sektor, atau lokasi geografis yang ingin melaporkan dampaknya terkait dengan topik ini.

Rujukan Standar ini untuk digunakan bersama-sama dengan versi terbaru dari dokumen-
normatif dokumen berikut.
GRI 101: Landasan
GRI 103: Pendekatan Manajemen
Daftar Istilah Standar GRI

Dalam naskah Standar ini, istilah-istilah yang didefinisikan dalam Daftar


Istilah digarisbawahi.

Tanggal Standar ini berlaku untuk laporan atau materi lain yang dipublikasikan pada atau setelah
berlaku tanggal 1 Juli 2018. Pemberlakuan lebih awal dianjurkan.

Catatan: Dokumen ini mencakup pranala ke Standar lainnya. Di sebagian besar browser, menggunakan ‘ctrl’ + klik
akan membuka tautan eksternal di jendela browser baru. Setelah mengeklik tautan, gunakan ‘alt’ + panah kiri
untuk kembali ke tampilan sebelumnya.

2 GRI 413: Masyarakat Lokal 2016


Pendahuluan

A. Ikhtisar Organisasi kemudian memilih dari seperangkat Standar


GRI topik spesifik untuk pelaporan mengenai topik
Standar ini adalah bagian dari Standar Pelaporan materialnya. Standar-standar ini dikelompokkan menjadi
Keberlanjutan GRI (Standar GRI). Standar ini dirancang tiga seri: 200 (Topik ekonomi), 300 (Topik lingkungan),
untuk digunakan oleh organisasi-organisasi untuk dan 400 (Topik sosial).
melaporkan tentang dampak mereka terhadap
perekonomian, lingkungan, dan masyarakat. Setiap Standar topik termasuk pengungkapan khusus
untuk topik tersebut, dan dirancang untuk digunakan
Standar GRI disusun sebagai standar modular yang bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen, yang
saling terkait. Rangkaian lengkapnya dapat diunduh digunakan untuk melaporkan pendekatan manajemen
di www.globalreporting.org/standards/. untuk topik tersebut.

Terdapat tiga Standar universal yang berlaku pada setiap GRI 413: Masyarakat Lokal adalah Standar GRI
organisasi yang menyusun laporan keberlanjutan: topik spesifik dalam seri 400 (topik Sosial).
GRI 101: Landasan
GRI 102: Pengungkapan Umum B. Menggunakan Standar GRI dan membuat klaim
GRI 103: Pendekatan Manajemen
Terdapat dua pendekatan dasar dalam menggunakan
GRI 101: Landasan adalah titik awal untuk Standar GRI. Untuk masing-masing cara menggunakan
penggunaan Standar GRI. Dokumen tersebut Standar, ada klaim atau pernyataan penggunaan yang
memiliki informasi penting tentang cara sesuai, yang wajib disertakan oleh sebuah organisasi
menggunakan dan merujuk Standar. dalam setiap materi yang diterbitkan.

1. Standar GRI dapat digunakan sebagai satu set dokumen


Gambar 1 untuk mempersiapkan laporan keberlanjutan sesuai
Ikhtisar rangkaian Standar GRI
dengan Standar. Ada dua pilihan dalam mempersiapkan
laporan yang sesuai (Inti atau Komprehensif),
Landasan Titik awal untuk bergantung pada sejauh mana pengungkapan yang
menggunakan
Standar GRI tercakup dalam laporan.
GRI
101 Suatu organisasi yang menyiapkan sebuah laporan
Standar sesuai dengan Standar GRI menggunakan Standar ini,
Universal GRI 413: Masyarakat Lokal, jika ini adalah salah satu
topik materialnya.
Pengungkapan Pendekatan
Umum Manajemen

2. Standar GRI yang dipilih, atau bagian dari isinya,


GRI GRI juga dapat digunakan untuk melaporkan informasi
102 103 tertentu, tanpa mempersiapkan laporan yang sesuai
Untuk melaporkan Untuk melaporkan dengan Standar. Setiap materi yang diterbitkan dan
informasi kontekstual pendekatan manajemen menggunakan Standar GRI dengan cara ini harus
tentang sebuah untuk setiap topik
organisasi material menyertakan klaim ‘yang merujuk pada GRI’.

Lihat Bagian 3 dari GRI 101: Landasan untuk


Ekonomi Lingkungan Sosial informasi lebih lanjut tentang cara menggunakan
Standar Standar GRI, dan klaim tertentu yang diperlukan
topik spesifik GRI GRI GRI organisasi untuk dimasukkan dalam materi yang
200 300 400 dipublikasikan.
Pilih dari standar-standar ini untuk melaporkan
pengungkapan spesifik untuk setiap topik material

GRI 413: Masyarakat Lokal 2016 3


C. Persyaratan, rekomendasi, dan panduan Konsep ini tercakup dalam instrumen penting dari
Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan
Standar GRI mencakup: Ekonomi serta Perserikatan Bangsa-Bangsa: lihat Rujukan.

Persyaratan. Ini adalah instruksi wajib. Dalam teks ini, Pengungkapan dalam Standar ini bisa memberikan
persyaratan disajikan dalam huruf tebal dan ditandai informasi tentang dampak suatu organisasi terkait
dengan kata ‘harus’. Persyaratan harus dibaca dalam masyarakat lokal, dan bagaimana organisasi tersebut
konteks rekomendasi dan panduan; namun, sebuah mengatur dampak tersebut.
organisasi tidak diwajibkan untuk mematuhi rekomendasi
atau panduan untuk mengklaim bahwa laporan telah
disusun sesuai dengan Standar.

Rekomendasi. Ini adalah kasus ketika tindakan tertentu


dianjurkan, tetapi tidak diwajibkan. Dalam teks ini,
kata ‘sebaiknya’ menunjukkan rekomendasi.

Panduan. Bagian-bagian ini mencakup informasi


latar belakang, penjelasan, dan contoh-contoh untuk
membantu organisasi lebih memahami persyaratan.

Sebuah organisasi diwajibkan untuk mematuhi semua


persyaratan yang berlaku untuk mengklaim bahwa
laporannya telah disusun sesuai dengan Standar GRI.
Lihat GRI 101: Landasan untuk informasi lebih lanjut.

D. Konteks latar belakang

Dalam konteks Standar GRI, dimensi sosial dari


keberlanjutan menyangkut dampak organisasi pada
sistem sosial di tempat organisasi beroperasi.

GRI 413 membahas topik mengenai masyarakat lokal.


Dalam Standar GRI, masyarakat lokal didefinisikan
sebagai orang-orang atau kelompok orang yang tinggal
dan/atau bekerja di wilayah yang secara ekonomi, sosial,
atau lingkungan terkena dampak (positif maupun negatif)
dari operasi organisasi. Masyarakat lokal dapat memiliki
rentang dari orang yang tinggal di dekat operasi organisasi,
hingga mereka yang tinggal jauh tapi masih terkena
dampak operasi.

Kegiatan organisasi dan infrastruktur dapat memiliki


dampak ekonomi, sosial, budaya dan/atau lingkungan
yang signifikan pada masyarakat lokal.
Jika memungkinkan, organisasi diharapkan untuk
mengantisipasi dan menghindari dampak negatif pada
masyarakat lokal. Menetapkan proses identifikasi dan
keterlibatan pemangku kepentingan yang tepat waktu
dan efektif adalah penting untuk membantu organisasi
memahami kerentanan masyarakat lokal dan bagaimana
hal ini mungkin dipengaruhi oleh kegiatan organisasi.

Karena sifat heterogen masyarakat lokal, sebuah


organisasi diharapkan untuk mempertimbangkan sifat
masyarakat yang berbeda-beda serta kerentanan berbeda
dan khusus yang dapat diderita kelompok ini sebagai akibat
dari kegiatan organisasi.

4 GRI 413: Masyarakat Lokal 2016


GRI 413:
Masyarakat Lokal

Standar ini mencakup pengungkapan pendekatan manajemen dan pengungkapan topik


spesifik. Hal ini ditetapkan dalam Standar sebagai berikut:

• Pengungkapan pendekatan manajemen (bagian ini merujuk pada GRI 103)


• Pengungkapan 413-1 O
 perasi dengan keterlibatan masyarakat lokal, penilaian
dampak, dan program pengembangan
• Pengungkapan 413-2 O
 perasi yang secara aktual dan yang berpotensi memiliki
dampak negatif signifikan terhadap masyarakat lokal

1. Pengungkapan pendekatan manajemen


Pengungkapan pendekatan manajemen adalah penjelasan naratif tentang cara suatu organisasi mengelola suatu topik
material, dampak terkaitnya, serta harapan dan kepentingan yang wajar dari para pemangku kepentingan. Organisasi
apa pun yang mengklaim laporannya telah disiapkan sesuai dengan Standar GRI diwajibkan untuk melaporkan
pendekatan manajemennya untuk setiap topik material, serta melaporkan pengungkapan topik spesifiknya untuk
topik-topik tersebut.

Oleh karena itu, Standar topik spesifik ini dirancang untuk digunakan bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen
untuk memberikan pengungkapan penuh dari dampak organisasi. GRI 103 menjelaskan cara melaporkan pendekatan
manajemen dan informasi apa yang diberikan.

Persyaratan pelaporan
1.1 Organisasi pelapor harus melaporkan pendekatan manajemennya terhadap masyarakat lokal dengan
menggunakan GRI 103: Pendekatan Manajemen.

GRI 413: Masyarakat Lokal 2016 5


Pengungkapan pendekatan manajemen
Lanjutan

Panduan

Ketika melaporkan pendekatan manajemen untuk Latar belakang


masyarakat lokalnya, organisasi pelapor juga Masyarakat memiliki hak-hak individu dan kolektif
bisa menjelaskan: yang berasal dari, antara lain, konvensi dan deklarasi
• cara yang membuat para pemangku kepentingan internasional seperti:
diidentifikasikan dan dilibatkan; • Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),
• kelompok rentan mana yang telah diidentifikasi; ‘Deklarasi Hak Asasi Manusia Universal’, 1948;
• hak-hak kolektif atau individu yang telah • Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),
diidentifikasi yang merupakan kekhawatiran ‘Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan
tertentu bagi masyarakat yang bersangkutan; Politik’, 1966;
• bagaimana organisasi terlibat dengan kelompok • Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),
pemangku kepentingan yang khusus bagi masyarakat ‘Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi,
(misalnya, kelompok yang ditentukan berdasarkan Sosial, dan Budaya’, 1966,
usia, latar belakang masyarakat adat, etnisitas, atau • Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa
status migrasi); (PBB), ‘Deklarasi tentang Hak-Hak atas
• cara yang dipakai departemen organisasi dan badan Pembangunan’, 1986.
lainnya untuk mengatasi risiko dan dampak, atau Standar-standar lain seperti Standar Kinerja (PS)
mendukung pihak ketiga independen untuk terlibat Korporasi Keuangan Internasional (IFC) juga menyediakan
dengan pemangku kepentingan serta mengatasi pendekatan-pendekatan praktik baik yang diterima luas
risiko dan dampak. untuk penilaian organisasi, keterlibatan dan perlakuan
terhadap isu-isu dampak terkait masyarakat (lihat
IFC PS1- Pengkajian dan Pengelolaan atas Risiko dan
Dampak Lingkungan dan Sosial, serta PS4 - Kesehatan,
Keselamatan, dan Keamanan Masyarakat).

6 GRI 413: Masyarakat Lokal 2016


2. Pengungkapan topik spesifik

Pengungkapan 413-1
Operasi dengan keterlibatan masyarakat lokal, penilaian dampak,
dan program pengembangan

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


a. Persentase operasi dengan keterlibatan masyarakat lokal yang sudah diimplementasikan, penilaian
dampak, dan/atau program pengembangan, termasuk penggunaan:
i. penilaian dampak sosial, termasuk penilaian dampak gender, berdasarkan proses partisipatif;
ii. penilaian dampak lingkungan dan pemantauan terus menerus;
Pengungkapan iii. pengungkapan publik atas hasil penilaian dampak lingkungan dan sosial;
413-1 iv. program pengembangan masyarakat lokal berdasarkan kebutuhan masyarakat lokal;
v. rencana keterlibatan pemangku kepentingan berdasarkan pemetaan pemangku kepentingan;
vi. komite konsultasi masyarakat lokal luas dan proses yang menyertakan kelompok rentan;
vii. dewan kerja, komite kesehatan dan keselamatan kerja, serta badan-badan perwakilan pekerja
lain untuk menangani dampak;
viii. proses pengaduan keluhan masyarakat lokal secara formal.

Rekomendasi pelaporan
2.1 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 413-1, organisasi pelapor sebaiknya
menggunakan data dari pengungkapan 102-7 dalam GRI 102: Pengungkapan Umum untuk mengidentifikasi
jumlah total operasi.

Panduan

Latar belakang Jika mungkin, organisasi diharapkan untuk mengantisipasi


Elemen penting dalam mengelola dampak pada orang- dan menghindari dampak negatif pada masyarakat lokal.
orang dalam masyarakat lokal adalah penilaian dan Jika tidak mungkin, atau jika dampak residual tetap ada,
perencanaan untuk memahami dampak aktual dan organisasi diharapkan untuk mengelola dampak-dampak
potensial, serta keterlibatan yang kuat dengan masyarakat tersebut dengan tepat, termasuk keluhan, dan untuk
lokal untuk memahami harapan dan kebutuhan mereka. memberi kompensasi kepada masyarakat lokal atas
Terdapat banyak elemen yang dapat digabungkan ke dampak negatif.
dalam keterlibatan masyarakat lokal, penilaian dampak,
dan program pengembangan. Pengungkapan ini berupaya
untuk mengidentifikasi elemen mana yang telah secara
konsisten diterapkan, di keseluruhan organisasi.

GRI 413: Masyarakat Lokal 2016 7


Pengungkapan 413-1
Lanjutan

Menetapkan proses identifikasi dan keterlibatan Sebuah organisasi diharapkan untuk mempertimbangkan
pemangku kepentingan yang tepat waktu dan efektif sifat masyarakat lokal yang berbeda-beda serta
adalah penting untuk membantu organisasi memahami melakukan tindakan khusus untuk mengidentifikasikan
kerentanan masyarakat lokal dan bagaimana hal ini dan melibatkan kelompok rentan. Hal ini mungkin
mungkin dipengaruhi oleh kegiatan organisasi. Sebuah memerlukan penggunaan langkah-langkah yang dibedakan
proses keterlibatan pemangku kepentingan baik di untuk memungkinkan partisipasi yang efektif dari
tahap perencanaan awal maupun selama operasi, dapat kelompok rentan, seperti menyediakan informasi dalam
membantu membangun jalur komunikasi antara berbagai bahasa atau format alternatif bagi mereka yang tidak
departemen dalam organisasi (perencanaan, keuangan, melek huruf, atau yang tidak memiliki akses ke bahan
lingkungan, produksi, dll.) dan kelompok kepentingan cetak. Jika perlu, organisasi diharapkan untuk melakukan
pemangku kepentingan utama di masyarakat. Hal ini proses tambahan atau terpisah sehingga dampak negatif
memungkinkan organisasi untuk mempertimbangkan pada kelompok rentan atau kurang beruntung dapat
pandangan pemangku kepentingan masyarakat dalam dihindari, diminimalisasi, dikurangi, atau dikompensasi.1
keputusannya, dan untuk mengatasi dampak potensialnya
pada masyarakat lokal dengan tepat waktu.
Organisasi dapat memanfaatkan sejumlah alat yang
berguna untuk melibatkan masyarakat, termasuk penilaian
dampak hak asasi manusia dan sosial, yang meliputi
serangkaian beragam pendekatan untuk mengidentifikasi
pemangku kepentingan dan karakteristik masyarakat
secara tepat. Hal ini dapat berdasarkan kepada isu-isu
seperti latar belakang etnis, keturunan masyarakat adat,
jenis kelamin, usia, status migran, status sosial ekonomi,
tingkat melek huruf, disabilitas, tingkat penghasilan,
ketersediaan infrastruktur, atau kerentanan kesehatan
manusia tertentu yang mungkin ada dalam masyarakat
pemangku kepentingan.

1 Korporasi Keuangan Internasional (IFC), Catatan Panduan: Standar Kinerja mengenai Keberlanjutan Lingkungan dan Sosial, 2012.

8 GRI 413: Masyarakat Lokal 2016


Pengungkapan 413-2
Operasi yang secara aktual dan yang berpotensi memiliki dampak
negatif signifikan terhadap masyarakat lokal

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


a. Operasi yang secara aktual dan yang berpotensi memiliki dampak negatif signifikan terhadap
Pengungkapan
masyarakat lokal, termasuk:
413-2 i. lokasi operasi;
ii. potensi dampak negatif dan aktual yang signifikan dari operasi.

Rekomendasi pelaporan
2.2 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 413-2, organisasi pelapor sebaiknya:
2.2.1 melaporkan kerentanan dan risiko terhadap masyarakat lokal dari potensi dampak negatif yang
diakibatkan faktor-faktor termasuk:
2.2.1.1 derajat keterasingan ekonomi atau fisik masyarakat lokal;
2.2.1.2 tingkat pengembangan sosial ekonomi, termasuk derajat kesetaraan gender
dalam masyarakat;
2.2.1.3 keadaan infrastruktur sosial ekonomi, termasuk infrastruktur kesehatan dan pendidikan;
2.2.1.4 kedekatan dengan operasi;
2.2.1.5 tingkat organisasi sosial;
2.2.1.6 kekuatan dan mutu tata kelola institusi lokal dan nasional di sekitar masyarakat;
2.2.2 melaporkan paparan masyarakat lokal ke operasinya yang disebabkan penggunaan sumber daya
bersama yang lebih tinggi dari rata-rata atau dampak pada sumber daya bersama, termasuk:
2.2.2.1 penggunaan zat-zat berbahaya yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan manusia
secara umum, dan khususnya memengaruhi kesehatan reproduksi;
2.2.2.2 volume dan jenis polusi yang dilepaskan;
2.2.2.3 status sebagai pemberi kerja utama di masyarakat lokal;
2.2.2.4 konversi lahan dan pemukiman;
2.2.2.5 konsumsi sumber daya alam;
2.2.3 untuk setiap dampak ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan negatif aktual dan potensial yang
signifikan pada masyarakat lokal dan hak-hak mereka, jelaskan:
2.2.3.1 intensitas atau keparahan dampak tersebut;
2.2.3.2 durasi yang mungkin dari dampak tersebut;
2.2.3.3 reversibilitas dampak;
2.2.3.4 skala dampak.

GRI 413: Masyarakat Lokal 2016 9


Pengungkapan 413-2
Lanjutan

Panduan untuk Pengungkapan 413-2 Latar belakang


Sumber informasi internal tentang potensi dampak Pengungkapan ini difokuskan pada potensi dampak
negatif dan dampak negatif aktual operasi terhadap negatif dan dampak negatif aktual yang berkaitan dengan
masyarakat dapat mencakup: operasi organisasi, dan bukan pada investasi atau donasi
masyarakat, yang dibahas oleh GRI 201: Kinerja Ekonomi.
• data kinerja aktual;
• rencana investasi internal dan penilaian Pengungkapan ini memberi tahu para pemangku
risiko terkait; kepentingan mengenai kesadaran organisasi akan dampai
negatifnya pada masyarakat lokal. Pengungkapan ini juga
• seluruh data yang dikumpulkan dengan memungkinkan organisasi untuk memprioritaskan dengan
pengungkapan topik spesifik karena terkait lebih baik serta meningkatkan perhatian seluruh bagian
dengan masing-masing masyarakat. Misalnya: organisasinya kepada masyarakat lokal.
GRI 203: Dampak Ekonomi Tidak Langsung, GRI 301:
Material, GRI 302: Energi, GRI 303: Air, GRI 304:
Keanekaragaman Hayati, GRI 305: Emisi, GRI 306: Air
Limbah (efluen) dan Limbah, GRI 403: Kesehatan dan
Keselamatan Kerja, GRI 408: Pekerja Anak, GRI 409:
Kerja paksa atau wajib kerja, GRI 410: Praktik
Keamanan, GRI 411: Hak-Hak Masyarakat Adat,
dan GRI 416: Kesehatan dan Keselamatan Pelanggan.

10 GRI 413: Masyarakat Lokal 2016


Rujukan

Dokumen-dokumen berikut menginformasikan pengembangan Standar ini dan dapat membantu dalam memahami
dan menerapkannya.

Instrumen antarpemerintah resmi:


1. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Pedoman OECD untuk Perusahaan-
perusahaan Multinasional, 2011.
2. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Alat Kesadaran Risiko untuk Perusahaan-
perusahaan Multinasional di Zona-Zona dengan Tata Kelola yang Lemah, 2006.
3. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik’, 1966.
4.  onvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial,
K
dan Budaya’, 1966.
5. Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Deklarasi tentang Hak-Hak atas Pembangunan’, 1986.
6. Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Deklarasi Hak Asasi Manusia Universal’, 1948.

Rujukan relevan lainnya:


7. Korporasi Keuangan Internasional (IFC), Standar Kinerja mengenai Keberlanjutan Lingkungan dan Sosial, 2012.
8. Korporasi Keuangan Internasional (IFC), Keterlibatan Pemangku Kepentingan: Pedoman Praktik Baik untuk
Perusahaan yang Melakukan Bisnis di Pasar-Pasar yang Baru Tumbuh, 2007.

GRI 413: Masyarakat Lokal 2016 11


Ucapan terima kasih

Terjemahan Indonesian ini dilakukan oleh Language Scientific dan telah ditinjau
oleh individu berikut:
Josephine Satyono, Executive Director, Indonesia Global Compact Network (IGCN), Indonesia, Chair of
the Peer Review Committee
Louise Gerda Pessireron, Manager of Project Management & Evaluation, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ricky Santana, Specialist Reporting & Data Management, External Affairs and Sustainable Development
Division, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ali Darwin, Chairman Board of Director and also Executive Director of National Center for Sustainability
Reporting (NCSR), Indonesia
Bob Eko Kurniawan, Country Program Manager, GRI Office, Indonesia
Semerdanta Pusaka, Sinta Kaniawati, Timotheus Lesmana Wanadjaja, Yaya Winarno Junardy

Terjemahan ini disponsori oleh:

Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI ini dikembangkan dan disiapkan dalam bahasa Inggris. Walaupun berbagai
upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan terjemahan ini, naskah dalam bahasa Inggris tetap merupakan
naskah yang bersifat otoritatif jika ada pertanyaan atau perbedaan yang muncul dari terjemahan. Versi terbaru
Standar GRI berbahasa Inggris dan semua pembaruan terhadap versi bahasa Inggris dipublikasikan dalam situs
web GRI (www.globalreporting.org).

12 GRI 413: Masyarakat Lokal 2016


Kewajiban hukum
Dokumen ini disusun oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB) untuk
mempromosikan pelaporan keberlanjutan melalui proses konsultasi yang spesifik
dengan berbagai pemangku kepentingan yang melibatkan perwakilan dari organisasi-
organisasi serta para pengguna informasi laporan dari seluruh dunia. Meskipun Dewan
Direksi GRI dan GSSB mendorong penggunaan Standar Pelaporan Keberlanjutan
(Standar GRI) dan interpretasi-interpretasi yang terkait oleh semua organisasi,
namun penyusunan dan penerbitan laporan yang mengacu sepenuhnya atau sebagian
pada Standar GRI serta Interpretasi terkait merupakan tanggung jawab penuh
pihak yang mengeluarkan laporan. Baik Dewan Direksi GRI, GSSB ataupun Stichting
Global Reporting Initiative (GRI) tidak dapat bertanggung jawab atas konsekuensi
atau kerugian apa pun yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung dari
penggunaan Standar GRI dan interpretasi terkait dalam persiapan penyusunan laporan,
atau penggunaan laporan berdasarkan Standar GRI dan Interpretasi terkait.

Pemberitahuan hak cipta dan merek dagang


standards@globalreporting.org Dokumen ini dilindungi oleh hak cipta dari Stichting Global Reporting Initiative (GRI).
Reproduksi dan distribusi dokumen ini sebagai sumber informasi dan/atau penggunaan
www.globalreporting.org dalam menyiapkan sebuah laporan keberlanjutan dapat dilaksanakan tanpa harus
meminta izin terlebih dahulu dari GRI. Namun, baik dokumen ini atau kutipannya tidak
dapat direproduksi, disimpan, dialihbahasakan, atau dipindahkan ke dalam bentuk apa
pun atau dengan cara apa pun (elektronik, mekanis, fotokopi, direkam, atau lainnya)
GRI untuk tujuan lain apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari GRI.

PO Box 10039 Global Reporting Initiative, GRI dan logonya, GSSB dan logonya, serta GRI
Sustainability Reporting Standards (Standar GRI) adalah merek dagang dari
1001 EA Stichting Global Reporting Initiative.

Amsterdam © 2016 GRI


Semua hak cipta dilindungi undang-undang.
Belanda ISBN: 978-90-8866-085-6
13 GRI 413: Masyarakat Lokal 2016
GRI 414: PENILAIAN SOSIAL PEMASOK
2016

GRI

414
Daftar Isi

Pendahuluan 3

GRI 414: Penilaian Sosial Pemasok 5

1. Pengungkapan pendekatan manajemen 5


2. Pengungkapan topik spesifik 7
Pengungkapan 414-1 S eleksi pemasok baru dengan menggunakan kriteria sosial 7
 Pengungkapan 414-2 D
 ampak sosial negatif dalam rantai pasokan dan tindakan
yang telah diambil 8

Rujukan 9

Tentang Standar ini

Tanggung Standar ini dikeluarkan oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB).
jawab Tanggapan terkait Standar GRI dapat dikirimkan ke standards@globalreporting.org
untuk dipertimbangkan GSSB.

Ruang lingkup GRI 414: Penilaian Sosial Pemasok menetapkan persyaratan pelaporan mengenai topik
penilaian sosial pemasok. Standar ini dapat digunakan oleh organisasi dari berbagai
ukuran, jenis, sektor, atau lokasi geografis yang ingin melaporkan dampaknya terkait
dengan topik ini.

Rujukan Standar ini untuk digunakan bersama-sama dengan versi terbaru dari dokumen-
normatif dokumen berikut.
GRI 101: Landasan
GRI 103: Pendekatan Manajemen
Daftar Istilah Standar GRI

Dalam naskah Standar ini, istilah-istilah yang didefinisikan dalam Daftar


Istilah digarisbawahi.

Tanggal Standar ini berlaku untuk laporan atau materi lain yang dipublikasikan pada atau setelah
berlaku tanggal 1 Juli 2018. Pemberlakuan lebih awal dianjurkan.

Catatan: Dokumen ini mencakup pranala ke Standar lainnya. Di sebagian besar browser, menggunakan ‘ctrl’ + klik
akan membuka tautan eksternal di jendela browser baru. Setelah mengeklik tautan, gunakan ‘alt’ + panah kiri
untuk kembali ke tampilan sebelumnya.

2 GRI 414: Penilaian Sosial Pemasok 2016


Pendahuluan

A. Ikhtisar Organisasi kemudian memilih dari seperangkat Standar


GRI topik spesifik untuk pelaporan mengenai topik
Standar ini adalah bagian dari Standar Pelaporan materialnya. Standar-standar ini dikelompokkan menjadi
Keberlanjutan GRI (Standar GRI). Standar ini dirancang tiga seri: 200 (Topik ekonomi), 300 (Topik lingkungan),
untuk digunakan oleh organisasi-organisasi untuk dan 400 (Topik sosial).
melaporkan tentang dampak mereka terhadap Setiap Standar topik termasuk pengungkapan khusus
perekonomian, lingkungan, dan masyarakat. untuk topik tersebut, dan dirancang untuk digunakan
bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen, yang
Standar GRI disusun sebagai standar modular yang digunakan untuk melaporkan pendekatan manajemen
saling terkait. Rangkaian lengkapnya dapat diunduh untuk topik tersebut.
di www.globalreporting.org/standards/.
GRI 414: Penilaian Sosial Pemasok adalah
Terdapat tiga Standar universal yang berlaku pada setiap Standar GRI topik spesifik dalam seri 400
organisasi yang menyusun laporan keberlanjutan: (topik Sosial).
GRI 101: Landasan
GRI 102: Pengungkapan Umum B. Menggunakan Standar GRI dan membuat klaim
GRI 103: Pendekatan Manajemen
Terdapat dua pendekatan dasar dalam menggunakan
GRI 101: Landasan adalah titik awal untuk Standar GRI. Untuk masing-masing cara menggunakan
penggunaan Standar GRI. Dokumen tersebut Standar, ada klaim atau pernyataan penggunaan yang
memiliki informasi penting tentang cara sesuai, yang wajib disertakan oleh sebuah organisasi
menggunakan dan merujuk Standar. dalam setiap materi yang diterbitkan.

1. Standar GRI dapat digunakan sebagai satu set dokumen


Gambar 1 untuk mempersiapkan laporan keberlanjutan sesuai
Ikhtisar rangkaian Standar GRI dengan Standar. Ada dua pilihan dalam mempersiapkan
laporan yang sesuai (Inti atau Komprehensif),
Landasan Titik awal untuk bergantung pada sejauh mana pengungkapan yang
menggunakan tercakup dalam laporan.
Standar GRI
GRI
101 Suatu organisasi yang menyiapkan sebuah laporan
sesuai dengan Standar GRI menggunakan Standar ini,
Standar
Universal
GRI 414: Penilaian Sosial Pemasok, jika ini adalah salah
satu topik materialnya.
Pengungkapan Pendekatan
Umum Manajemen
2. Standar GRI yang dipilih, atau bagian dari isinya,
GRI GRI juga dapat digunakan untuk melaporkan informasi
102 103 tertentu, tanpa mempersiapkan laporan yang sesuai
Untuk melaporkan Untuk melaporkan dengan Standar. Setiap materi yang diterbitkan dan
informasi kontekstual pendekatan manajemen menggunakan Standar GRI dengan cara ini harus
tentang sebuah untuk setiap topik menyertakan klaim ‘yang merujuk pada GRI’.
organisasi material

Lihat Bagian 3 dari GRI 101: Landasan untuk


Ekonomi Lingkungan Sosial informasi lebih lanjut tentang cara menggunakan
Standar
Standar GRI, dan klaim tertentu yang diperlukan
topik spesifik GRI GRI GRI organisasi untuk dimasukkan dalam materi yang
200 300 400 dipublikasikan.

Pilih dari standar-standar ini untuk melaporkan


pengungkapan spesifik untuk setiap topik material

GRI 414: Penilaian Sosial Pemasok 2016 3


C. Persyaratan, rekomendasi, dan panduan Pengungkapan tambahan yang terkait dengan topik ini
juga dapat ditemukan di:
Standar GRI mencakup: • GRI 308: Penilaian Lingkungan Pemasok

Persyaratan. Ini adalah instruksi wajib. Dalam teks ini, Jika organisasi pelapor telah mengidentifikasi kedua
persyaratan disajikan dalam huruf tebal dan ditandai topik sebagai material, organisasi tersebut bisa
dengan kata ‘harus’. Persyaratan harus dibaca dalam mengombinasikan pengungkapannya dengan GRI 308
konteks rekomendasi dan panduan; namun, sebuah dan GRI 414. Misalnya, jika organisasi menggunakan
organisasi tidak diwajibkan untuk mematuhi rekomendasi pendekatan yang sama untuk mengelola kedua topik,
atau panduan untuk mengklaim bahwa laporan telah organisasi tersebut dapat menyediakan satu penjelasan
disusun sesuai dengan Standar. yang dikombinasikan dari pendekatan manajemennya.

Rekomendasi. Ini adalah kasus ketika tindakan tertentu


dianjurkan, tetapi tidak diwajibkan. Dalam teks ini,
kata ‘sebaiknya’ menunjukkan rekomendasi.

Panduan. Bagian-bagian ini mencakup informasi


latar belakang, penjelasan, dan contoh-contoh untuk
membantu organisasi lebih memahami persyaratan.

Sebuah organisasi diwajibkan untuk mematuhi semua


persyaratan yang berlaku untuk mengklaim bahwa
laporannya telah disusun sesuai dengan Standar GRI.
Lihat GRI 101: Landasan untuk informasi lebih lanjut.

D. Konteks latar belakang

Dalam konteks Standar GRI, dimensi sosial dari


keberlanjutan menyangkut dampak organisasi pada
sistem sosial di tempat organisasi beroperasi.

GRI 414 membahas topik tentang penilaian


sosial pemasok.

Suatu organisasi mungkin terlibat dengan dampak baik


melalui kegiatan mereka sendiri atau sebagai akibat dari
hubungan bisnis mereka dengan pihak lain. Uji tuntas
diharapkan dari sebuah organisasi untuk mencegah dan
mengurangi dampak sosial negatif dalam rantai pasokan.
Ini termasuk dampak organisasi, baik yang menyebabkan
atau berkontribusi pada, atau yang terkait langsung dengan
kegiatan, produk, atau layanan berdasarkan hubungannya
dengan pemasok.

Konsep ini tercakup dalam instrumen penting dari


Perserikatan Bangsa-Bangsa: lihat Rujukan.

Pengungkapan dalam Standar ini dapat memberikan


informasi tentang pendekatan organisasi untuk
mencegah dan mengurangi dampak sosial negatif dalam
rantai pasokannya. Pemasok dapat dinilai berdasarkan
serentang kriteria sosial, termasuk hak asasi manusia
(seperti pekerja anak dan kerja paksa atau wajib kerja);
praktik kepegawaian; praktik kesehatan dan keselamatan;
hubungan industri; insiden (seperti pelanggaran,
pemaksaan atau pelecehan); gaji dan kompensasi; dan
jam kerja. Beberapa dari kriteria ini tercakup dalam
Standar GRI dalam seri 400 (topik Sosial).

4 GRI 414: Penilaian Sosial Pemasok 2016


GRI 414:
Penilaian Sosial
Pemasok

Standar ini mencakup pengungkapan pendekatan manajemen dan pengungkapan topik


spesifik. Hal ini ditetapkan dalam Standar sebagai berikut:

• Pengungkapan pendekatan manajemen (bagian ini merujuk pada GRI 103)


• Pengungkapan 414-1 Seleksi pemasok baru dengan menggunakan kriteria sosial
• Pengungkapan 414-2 Dampak sosial negatif dalam rantai pasokan dan tindakan yang
telah diambil

1. Pengungkapan pendekatan manajemen


Pengungkapan pendekatan manajemen adalah penjelasan naratif tentang cara suatu organisasi mengelola suatu topik
material, dampak terkaitnya, serta harapan dan kepentingan yang wajar dari para pemangku kepentingan. Organisasi
apa pun yang mengklaim laporannya telah disiapkan sesuai dengan Standar GRI diwajibkan untuk melaporkan
pendekatan manajemennya untuk setiap topik material, serta melaporkan pengungkapan topik spesifiknya untuk
topik-topik tersebut.

Oleh karena itu, Standar topik spesifik ini dirancang untuk digunakan bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen
untuk memberikan pengungkapan penuh dari dampak organisasi. GRI 103 menjelaskan cara melaporkan pendekatan
manajemen dan informasi apa yang diberikan.

Persyaratan pelaporan
1.1 Organisasi pelapor harus melaporkan pendekatan manajemennya terhadap penilaian sosial pemasok
dengan menggunakan GRI 103: Pendekatan Manajemen.

Panduan

Ketika melaporkan pendekatan manajemen untuk • proses yang digunakan, seperti uji tuntas, untuk
penilaian sosial pemasok, organisasi pelapor juga mengidentifikasikan dan menilai dampak sosial
bisa mengungkapkan: aktual dan potensial signifikan dalam rantai pasokan;
• Sistem yang digunakan untuk menyeleksi pemasok • bagaimana organisasi mengidentifikasi dan
baru dengan menggunakan kriteria sosial, dan daftar memprioritaskan pemasok untuk penilaian
kriteria sosial yang digunakan untuk menyeleksi dampak sosial;
pemasok baru;

GRI 414: Penilaian Sosial Pemasok 2016 5


Pengungkapan pendekatan manajemen
Lanjutan

• tindakan yang diambil untuk mengatasi dampak Kriteria atau penilaian sosial pemasok untuk dampak
sosial negatif aktual dan potensial yang signifikan sosial dapat mencakup topik pada seri 400 (topik Sosial).
dalam rantai pasokan, dan apakah tindakan Dampak negatif dapat mencakup hal-hal yang disebabkan
dimaksudkan untuk mencegah, mengurangi, atau dikontribusikan oleh suatu organisasi, atau hal-hal
atau melakukan remediasi terhadap dampak; yang terkait langsung dengan kegiatan, produk, atau
• bagaimana harapan dibentuk dan ditetapkan layanan berdasarkan hubungannya dengan pemasok.
dalam kontrak dengan pemasok untuk Penilaian dapat menggunakan informasi dari audit,
mempromosikan pencegahan, pengurangan, dan kajian kontrak, keterlibatan dua arah, dan keluhan
remediasi dampak sosial negatif aktual dan potensial serta mekanisme penanganan pengaduan.
yang signifikan, termasuk sasaran dan tujuan;
Tindakan yang dilakukan untuk mengatasi dampak sosial
• apakah pemasok diberi insentif dan imbalan untuk dapat mencakup mengubah praktik pengadaan organisasi,
pencegahan, mitigasi, dan remediasi dampak sosial menyesuaikan ekspektasi kinerja, peningkatan kapasitas,
negatif aktual dan potensial yang signifikan; pelatihan, perubahan proses, serta pengakhiran hubungan
• praktik untuk menilai serta mengaudit pemasok dengan pemasok.
dan produk serta layanan mereka dengan Penilaian dan audit atas pemasok serta produk dan
menggunakan kriteria sosial; jasa mereka dengan menggunakan kriteria sosial dapat
• daftar jenis, sistem, ruang lingkup, frekuensi, dilakukan oleh organisasi, oleh pihak kedua, atau oleh
penerapan terkini penilaian dan audit, serta bagian pihak ketiga.
mana dari rantai pasokan yang telah disertifikasi
dan diaudit;
• sistem yang digunakan untuk menilai potensi
dampak negatif dari pengakhiran hubungan dengan
pemasok sebagai akibat dari penilaian terhadap
pemasok untuk dampak sosial, dan strategi
organisasi untuk mengurangi dampak tersebut.

6 GRI 414: Penilaian Sosial Pemasok 2016


2. Pengungkapan topik spesifik

Pengungkapan 414-1
Seleksi pemasok baru dengan menggunakan kriteria sosial

Persyaratan pelaporan

Pengungkapan Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


414-1 a. Persentase pemasok baru yang diseleksi dengan menggunakan kriteria sosial.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 414-1 Organisasi diharapkan untuk memulai uji tuntas
Kriteria sosial dapat mencakup topik dalam seri 400 sedini mungkin dalam pengembangan hubungan baru
(topik Sosial). dengan pemasok.
Dampak mungkin bisa dicegah atau dikurangi pada tahap
Latar belakang menyusun kontrak atau perjanjian lainnya, serta melalui
Pengungkapan ini menginformasikan pemangku kerja sama terus menerus dengan pemasok.
kepentingan tentang persentase pemasok yang dipilih atau
dikontrak dengan tunduk pada proses uji tuntas untuk
dampak sosial.

GRI 414: Penilaian Sosial Pemasok 2016 7


Pengungkapan 414-2
Dampak sosial negatif dalam rantai pasokan dan tindakan yang
telah diambil

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


a. Jumlah pemasok yang dinilai untuk dampak sosial.
b. Jumlah pemasok yang diidentifikasi memiliki dampak sosial negatif aktual dan potensial
yang signifikan.
Pengungkapan
c. Dampak sosial negatif aktual dan potensial signifikan yang diidentifikasi dalam rantai pasokan.
414-2 d. Persentase pemasok yang diidentifikasi sebagai memiliki dampak sosial negatif aktual dan
potensial signifikan dan yang menyepakati dilakukannya perbaikan sebagai hasil dari penilaian.
e. Persentase pemasok yang diidentifikasi sebagai memiliki dampak sosial negatif aktual dan
potensial signifikan dan hubungan kerja dengan mereka diakhiri sebagai hasil dari penilaian,
serta penyebabnya.

Rekomendasi pelaporan
2.1 Ketika menyusun informasi yang ditentukan dalam Pengungkapan 414-2, organisasi pelapor sebaiknya,
ketika menyediakan konteks yang sesuai mengenai dampak yang signifikan, memberikan perincian
informasi berdasarkan:
2.1.1 lokasi pemasok;
2.1.2 dampak sosial negatif aktual dan potensial signifikan.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 414-2 Latar belakang


Dampak negatif mencakup hal-hal yang disebabkan atau Pengungkapan ini menginformasikan pemangku
dikontribusikan oleh suatu organisasi, atau hal-hal yang kepentingan tentang kesadaran organisasi akan dampak
terkait langsung dengan kegiatan, produk, atau layanan sosial negatif aktual dan potensial yang signifikan dalam
berdasarkan hubungannya dengan pemasok. rantai pasokan.
Penilaian untuk dampak sosial dapat mencakup topik
dalam seri 400 (topik Sosial).
Penilaian dapat dilakukan terhadap ekspektasi kinerja yang
disepakati yang sudah ditetapkan serta dikomunikasikan
kepada pemasok sebelum penilaian.
Penilaian dapat menggunakan informasi dari audit,
kajian kontrak, keterlibatan dua arah, dan keluhan
serta mekanisme penanganan pengaduan.
Perbaikan dapat mencakup perubahan praktik pengadaan
organisasi, penyesuaian ekspektasi kinerja, peningkatan
kapasitas, pelatihan, dan perubahan proses.

8 GRI 414: Penilaian Sosial Pemasok 2016


Rujukan

Dokumen-dokumen berikut menginformasikan pengembangan Standar ini dan dapat membantu dalam memahami
dan menerapkannya.

Instrumen antarpemerintah resmi:


1. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Prinsip-Prinsip Panduan Bisnis dan Hak Asasi Manusia, Pelaksanaan
Kerangka kerja PBB “Melindungi, Menghormati dan Memulihkan” ’, 2011.
2. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Melindungi, Menghormati, dan Memulihkan: Kerangka kerja untuk Bisnis
dan Hak Asasi Manusia, 2008.
3. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Laporan dari Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal mengenai Masalah Hak
Asasi Manusia dan Perusahaan Transnasional dan Perusahaan Bisnis Lainnya, John Ruggie, 2011.

Rujukan relevan lainnya:


4.  lobal Compact Perserikatan Bangsa-Bangsa, Pedoman Bisnis Global Compact untuk Penilaian Dampak Konflik
G
dan Manajemen Risiko, 2002.
5. Global Compact Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Prinsip-prinsip untuk Investasi Bertanggung jawab (PRI),
Pedoman mengenai Bisnis Bertanggung Jawab di Wilayah yang Terkena Konflik dan Berisiko Tinggi: Sumber Daya
untuk Perusahaan dan Investor, 2010.

GRI 414: Penilaian Sosial Pemasok 2016 9


Ucapan terima kasih

Terjemahan Indonesian ini dilakukan oleh Language Scientific dan telah ditinjau
oleh individu berikut:
Josephine Satyono, Executive Director, Indonesia Global Compact Network (IGCN), Indonesia, Chair of
the Peer Review Committee
Louise Gerda Pessireron, Manager of Project Management & Evaluation, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ricky Santana, Specialist Reporting & Data Management, External Affairs and Sustainable Development
Division, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ali Darwin, Chairman Board of Director and also Executive Director of National Center for Sustainability
Reporting (NCSR), Indonesia
Bob Eko Kurniawan, Country Program Manager, GRI Office, Indonesia
Semerdanta Pusaka, Sinta Kaniawati, Timotheus Lesmana Wanadjaja, Yaya Winarno Junardy

Terjemahan ini disponsori oleh:

Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI ini dikembangkan dan disiapkan dalam bahasa Inggris. Walaupun berbagai
upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan terjemahan ini, naskah dalam bahasa Inggris tetap merupakan
naskah yang bersifat otoritatif jika ada pertanyaan atau perbedaan yang muncul dari terjemahan. Versi terbaru
Standar GRI berbahasa Inggris dan semua pembaruan terhadap versi bahasa Inggris dipublikasikan dalam situs
web GRI (www.globalreporting.org).

10 GRI 414: Penilaian Sosial Pemasok 2016


Kewajiban hukum
Dokumen ini disusun oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB) untuk
mempromosikan pelaporan keberlanjutan melalui proses konsultasi yang spesifik
dengan berbagai pemangku kepentingan yang melibatkan perwakilan dari organisasi-
organisasi serta para pengguna informasi laporan dari seluruh dunia. Meskipun Dewan
Direksi GRI dan GSSB mendorong penggunaan Standar Pelaporan Keberlanjutan
(Standar GRI) dan interpretasi-interpretasi yang terkait oleh semua organisasi,
namun penyusunan dan penerbitan laporan yang mengacu sepenuhnya atau sebagian
pada Standar GRI serta Interpretasi terkait merupakan tanggung jawab penuh
pihak yang mengeluarkan laporan. Baik Dewan Direksi GRI, GSSB ataupun Stichting
Global Reporting Initiative (GRI) tidak dapat bertanggung jawab atas konsekuensi
atau kerugian apa pun yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung dari
penggunaan Standar GRI dan interpretasi terkait dalam persiapan penyusunan laporan,
atau penggunaan laporan berdasarkan Standar GRI dan Interpretasi terkait.

Pemberitahuan hak cipta dan merek dagang


standards@globalreporting.org Dokumen ini dilindungi oleh hak cipta dari Stichting Global Reporting Initiative (GRI).
Reproduksi dan distribusi dokumen ini sebagai sumber informasi dan/atau penggunaan
www.globalreporting.org dalam menyiapkan sebuah laporan keberlanjutan dapat dilaksanakan tanpa harus
meminta izin terlebih dahulu dari GRI. Namun, baik dokumen ini atau kutipannya tidak
dapat direproduksi, disimpan, dialihbahasakan, atau dipindahkan ke dalam bentuk apa
pun atau dengan cara apa pun (elektronik, mekanis, fotokopi, direkam, atau lainnya)
GRI untuk tujuan lain apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari GRI.

PO Box 10039 Global Reporting Initiative, GRI dan logonya, GSSB dan logonya, serta GRI
Sustainability Reporting Standards (Standar GRI) adalah merek dagang dari
1001 EA Stichting Global Reporting Initiative.

Amsterdam © 2016 GRI


Semua hak cipta dilindungi undang-undang.
Belanda ISBN: 978-90-8866-086-3
11 GRI 414: Penilaian Sosial Pemasok 2016
GRI 415: KEBIJAKAN PUBLIK
2016

GRI

415
Daftar Isi

Pendahuluan 3

GRI 415: Kebijakan Publik 5

1. Pengungkapan pendekatan manajemen 5


2. Pengungkapan topik spesifik 6
Pengungkapan 415-1 Kontribusi politik 6

Rujukan 7

Tentang Standar ini

Tanggung Standar ini dikeluarkan oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB).
jawab Tanggapan terkait Standar GRI dapat dikirimkan ke standards@globalreporting.org
untuk dipertimbangkan GSSB.

Ruang lingkup GRI 419: Kepatuhan Sosial Ekonomi menetapkan persyaratan pelaporan mengenai topik
kepatuhan sosial ekonomi. Standar ini dapat digunakan oleh organisasi dari berbagai
ukuran, jenis, sektor, atau lokasi geografis yang ingin melaporkan dampaknya terkait
dengan topik ini.

Rujukan Standar ini untuk digunakan bersama-sama dengan versi terbaru dari dokumen-
normatif dokumen berikut.
GRI 101: Landasan
GRI 103: Pendekatan Manajemen
Daftar Istilah Standar GRI

Dalam naskah Standar ini, istilah-istilah yang didefinisikan dalam Daftar


Istilah digarisbawahi.

Tanggal Standar ini berlaku untuk laporan atau materi lain yang dipublikasikan pada atau setelah
berlaku tanggal 1 Juli 2018. Pemberlakuan lebih awal dianjurkan.

Catatan: Dokumen ini mencakup pranala ke Standar lainnya. Di sebagian besar peramban, menggunakan
‘ctrl’ + klik akan membuka tautan eksternal di jendela peramban baru. Setelah mengeklik tautan, gunakan
‘alt’ + panah kiri untuk kembali ke tampilan sebelumnya.

2 GRI 415: Kebijakan Publik 2016


Pendahuluan

A. Ikhtisar Organisasi kemudian memilih dari seperangkat Standar


GRI topik spesifik untuk pelaporan mengenai topik
Standar ini adalah bagian dari Standar Pelaporan materialnya. Standar-standar ini dikelompokkan menjadi
Keberlanjutan GRI (Standar GRI). Standar ini dirancang tiga seri: 200 (Topik ekonomi), 300 (Topik lingkungan),
untuk digunakan oleh organisasi-organisasi untuk dan 400 (Topik sosial).
melaporkan tentang dampak mereka terhadap
perekonomian, lingkungan, dan masyarakat. Setiap Standar topik termasuk pengungkapan khusus
untuk topik tersebut, dan dirancang untuk digunakan
Standar GRI disusun sebagai standar modular yang bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen, yang
saling terkait. Rangkaian lengkapnya dapat diunduh digunakan untuk melaporkan pendekatan manajemen
di www.globalreporting.org/standards/. untuk topik tersebut.

Terdapat tiga Standar universal yang berlaku pada setiap GRI 415: Kebijakan Publik adalah Standar GRI
organisasi yang menyusun laporan keberlanjutan: topik spesifik dalam seri 400 (topik Sosial).
GRI 101: Landasan
GRI 102: Pengungkapan Umum
GRI 103: Pendekatan Manajemen B. Menggunakan Standar GRI dan membuat klaim

Terdapat dua pendekatan dasar dalam menggunakan


GRI 101: Landasan adalah titik awal untuk Standar GRI. Untuk masing-masing cara menggunakan
penggunaan Standar GRI. Dokumen tersebut Standar, ada klaim atau pernyataan penggunaan yang
memiliki informasi penting tentang cara sesuai, yang wajib disertakan oleh sebuah organisasi
menggunakan dan merujuk Standar. dalam setiap materi yang diterbitkan.

1. Standar GRI dapat digunakan sebagai satu set dokumen


Gambar 1
Ikhtisar rangkaian Standar GRI untuk mempersiapkan laporan keberlanjutan sesuai
dengan Standar. Ada dua pilihan dalam mempersiapkan
Titik awal untuk
laporan yang sesuai (Inti atau Komprehensif),
Landasan
menggunakan bergantung pada sejauh mana pengungkapan
Standar GRI yang tercakup dalam laporan.
GRI
101 Suatu organisasi yang menyiapkan sebuah laporan
Standar sesuai dengan Standar GRI menggunakan Standar
Universal ini, GRI 415: Kebijakan Publik, jika ini adalah salah satu
Pengungkapan Pendekatan topik materialnya.
Umum Manajemen

GRI GRI 2. Standar GRI yang dipilih, atau bagian dari isinya,
102 103 juga dapat digunakan untuk melaporkan informasi
tertentu, tanpa mempersiapkan laporan yang sesuai
Untuk melaporkan Untuk melaporkan
informasi kontekstual pendekatan manajemen
dengan Standar. Setiap materi yang diterbitkan dan
tentang sebuah untuk setiap topik menggunakan Standar GRI dengan cara ini harus
organisasi material menyertakan klaim ‘yang merujuk pada GRI’.

Lihat Bagian 3 dari GRI 101: Landasan untuk


Ekonomi Lingkungan Sosial
informasi lebih lanjut tentang cara menggunakan
Standar Standar GRI, dan klaim tertentu yang diperlukan
topik spesifik GRI GRI GRI organisasi untuk dimasukkan dalam materi yang
200 300 400 dipublikasikan.
Pilih dari standar-standar ini untuk melaporkan
pengungkapan spesifik untuk setiap topik material

GRI 415: Kebijakan Publik 2016 3


C. Persyaratan, rekomendasi, dan panduan

Standar GRI mencakup:

Persyaratan. Ini adalah instruksi wajib. Dalam teks ini,


persyaratan disajikan dalam huruf tebal dan ditandai
dengan kata ‘harus’. Persyaratan harus dibaca dalam
konteks rekomendasi dan panduan; namun, sebuah
organisasi tidak diwajibkan untuk mematuhi rekomendasi
atau panduan untuk mengklaim bahwa laporan telah
disusun sesuai dengan Standar.

Rekomendasi. Ini adalah kasus ketika tindakan tertentu


dianjurkan, tetapi tidak diwajibkan. Dalam teks ini, kata
‘sebaiknya’ menunjukkan rekomendasi.

 anduan. Bagian-bagian ini mencakup informasi


P
latar belakang, penjelasan, dan contoh-contoh untuk
membantu organisasi lebih memahami persyaratan.

Sebuah organisasi diwajibkan untuk mematuhi semua


persyaratan yang berlaku untuk mengklaim bahwa
laporannya telah disusun sesuai dengan Standar GRI.
Lihat GRI 101: Landasan untuk informasi lebih lanjut.

D. Konteks latar belakang

Dalam konteks Standar GRI, dimensi sosial dari


keberlanjutan menyangkut dampak organisasi pada
sistem sosial di tempat organisasi beroperasi.

GRI 415 membahas mengenai topik kebijakan publik.


Hal ini mencakup partisipasi organisasi dalam
pengembangan kebijakan publik, melalui kegiatan
seperti melobi dan membuat kontribusi keuangan atau
sejenisnya kepada partai-partai politik, politisi, atau alasan-
alasan politik.

Sementara organisasi dapat mendukung proses politik


publik secara positif dan mendorong pengembangan
kebijakan publik yang memberi manfaat bagi masyarakat
luas, hal ini juga dapat membawa risiko, di antaranya
adalah risiko yang diasosiasikan dengan korupsi, suap,
dan pengaruh yang tidak layak.

Konsep ini tercakup dalam instrumen penting dari


Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan
Ekonomi: lihat Rujukan.

Pengungkapan dalam Standar ini bisa memberikan


informasi tentang dampak suatu organisasi
terkait kebijakan publik, dan bagaimana organisasi
tersebut mengaturnya.

4 GRI 415: Kebijakan Publik 2016


GRI 415:
Kebijakan
Publik

Standar ini mencakup pengungkapan pendekatan manajemen dan pengungkapan topik


spesifik. Hal ini ditetapkan dalam Standar sebagai berikut:

• Pengungkapan pendekatan manajemen (bagian ini merujuk pada GRI 103)


• Pengungkapan 415-1 Kontribusi politik

1. Pengungkapan pendekatan manajemen


Pengungkapan pendekatan manajemen adalah penjelasan naratif tentang cara suatu organisasi mengelola suatu topik
material, dampak terkaitnya, serta harapan dan kepentingan yang wajar dari para pemangku kepentingan. Organisasi
apa pun yang mengklaim laporannya telah disiapkan sesuai dengan Standar GRI diwajibkan untuk melaporkan
pendekatan manajemennya untuk setiap topik material, serta melaporkan pengungkapan topik spesifiknya untuk
topik-topik tersebut.

Oleh karena itu, Standar topik spesifik ini dirancang untuk digunakan bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen
untuk memberikan pengungkapan penuh dari dampak organisasi. GRI 103 menjelaskan cara melaporkan pendekatan
manajemen dan informasi apa yang diberikan.

Persyaratan pelaporan
1.1 Organisasi pelapor harus melaporkan pendekatan manajemennya terhadap kebijakan publik dengan
menggunakan GRI 103: Pendekatan Manajemen.

Rekomendasi pelaporan
1.2 Organisasi pelapor sebaiknya melaporkan:
1.2.1 masalah signifikan yang merupakan fokus dari partisipasinya dalam pengembangan kebijakan publik
dan pelobian;
1.2.2 sikapnya terhadap isu-isu ini, dan perbedaan apa pun antara posisi yang dilobinya dan kebijakan, tujuan,
atau posisi publik lain yang disebutkannya.

GRI 415: Kebijakan Publik 2016 5


2. Pengungkapan topik spesifik

Pengungkapan 415-1
Kontribusi politik

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:

Pengungkapan a. Total nilai moneter kontribusi politik baik secara finansial maupun dalam bentuk benda/barang
yang diberikan langsung dan tidak langsung oleh organisasi berdasarkan negara dan penerima/
415-1 penerima manfaat.
b. Jika berlaku, bagaimana nilai moneter kontribusi berupa benda/barang diperkirakan.

2.1 Ketika menyusun informasi yang ditentukan dalam Pengungkapan 415-1, organisasi pelapor harus
menghitung kontribusi politik keuangan sesuai dengan aturan akuntansi nasional, bila hal ini berlaku.

Panduan

Latar belakang Kontribusi langsung atau tidak langsung pada alasan


Tujuan pengungkapan ini adalah untuk mengidentifikasi politik juga dapat menghadirkan risiko korupsi, karena
dukungan organisasi terhadap tujuan-tujuan politik. kontribusi tersebut dapat digunakan untuk memberikan
pengaruh yang tidak layak pada proses politik. Banyak
Pengungkapan ini dapat memberikan indikasi sejauh mana negara memiliki undang-undang yang membatasi jumlah
kontribusi politik organisasi sejalan dengan kebijakan, yang dapat dikeluarkan organisasi untuk partai-partai
tujuannya, atau posisi publik lainnya yang telah disebutkan. dan kandidat politik untuk tujuan kampanye. Jika sebuah
organisasi menyalurkan kontribusi secara tidak langsung
melalui perantara, seperti pelobi atau organisasi yang
terkait dengan alasan politik, organisasi tersebut mengelak
dari undang-undang seperti itu dengan tidak benar.

6 GRI 415: Kebijakan Publik 2016


Rujukan

Dokumen-dokumen berikut menginformasikan pengembangan Standar ini dan dapat membantu dalam memahami
dan menerapkannya.

Instrumen antarpemerintah resmi:


1. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Pedoman OECD untuk Perusahaan-
Perusahaan Multinasional, 2011.
2. Prinsip-Prinsip Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), ‘Prinsip-Prinsip Tata Kelola
Perusahaan G20/OECD’, 2015.
3. Rekomendasi Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), ‘Rekomendasi Dewan
mengenai Prinsip-Prinsip untuk Transparansi dan Integritas dalam Pelobian’, 2010.

GRI 415: Kebijakan Publik 2016 7


Ucapan terima kasih

Terjemahan Indonesian ini dilakukan oleh Language Scientific dan telah ditinjau
oleh individu berikut:
Josephine Satyono, Executive Director, Indonesia Global Compact Network (IGCN), Indonesia, Chair of
the Peer Review Committee
Louise Gerda Pessireron, Manager of Project Management & Evaluation, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ricky Santana, Specialist Reporting & Data Management, External Affairs and Sustainable Development
Division, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ali Darwin, Chairman Board of Director and also Executive Director of National Center for Sustainability
Reporting (NCSR), Indonesia
Bob Eko Kurniawan, Country Program Manager, GRI Office, Indonesia
Semerdanta Pusaka, Sinta Kaniawati, Timotheus Lesmana Wanadjaja, Yaya Winarno Junardy

Terjemahan ini disponsori oleh:

Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI ini dikembangkan dan disiapkan dalam bahasa Inggris. Walaupun berbagai
upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan terjemahan ini, naskah dalam bahasa Inggris tetap merupakan
naskah yang bersifat otoritatif jika ada pertanyaan atau perbedaan yang muncul dari terjemahan. Versi terbaru
Standar GRI berbahasa Inggris dan semua pembaruan terhadap versi bahasa Inggris dipublikasikan dalam situs
web GRI (www.globalreporting.org).

8 GRI 415: Kebijakan Publik 2016


Kewajiban hukum
Dokumen ini disusun oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB) untuk
mempromosikan pelaporan keberlanjutan melalui proses konsultasi yang spesifik
dengan berbagai pemangku kepentingan yang melibatkan perwakilan dari organisasi-
organisasi serta para pengguna informasi laporan dari seluruh dunia. Meskipun Dewan
Direksi GRI dan GSSB mendorong penggunaan Standar Pelaporan Keberlanjutan
(Standar GRI) dan interpretasi-interpretasi yang terkait oleh semua organisasi,
namun penyusunan dan penerbitan laporan yang mengacu sepenuhnya atau sebagian
pada Standar GRI serta Interpretasi terkait merupakan tanggung jawab penuh
pihak yang mengeluarkan laporan. Baik Dewan Direksi GRI, GSSB ataupun Stichting
Global Reporting Initiative (GRI) tidak dapat bertanggung jawab atas konsekuensi
atau kerugian apa pun yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung dari
penggunaan Standar GRI dan interpretasi terkait dalam persiapan penyusunan laporan,
atau penggunaan laporan berdasarkan Standar GRI dan Interpretasi terkait.

Pemberitahuan hak cipta dan merek dagang


standards@globalreporting.org Dokumen ini dilindungi oleh hak cipta dari Stichting Global Reporting Initiative (GRI).
Reproduksi dan distribusi dokumen ini sebagai sumber informasi dan/atau penggunaan
www.globalreporting.org dalam menyiapkan sebuah laporan keberlanjutan dapat dilaksanakan tanpa harus
meminta izin terlebih dahulu dari GRI. Namun, baik dokumen ini atau kutipannya tidak
dapat direproduksi, disimpan, dialihbahasakan, atau dipindahkan ke dalam bentuk apa
pun atau dengan cara apa pun (elektronik, mekanis, fotokopi, direkam, atau lainnya)
GRI untuk tujuan lain apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari GRI.

PO Box 10039 Global Reporting Initiative, GRI dan logonya, GSSB dan logonya, serta GRI
Sustainability Reporting Standards (Standar GRI) adalah merek dagang dari
1001 EA Stichting Global Reporting Initiative.

Amsterdam © 2016 GRI


Semua hak cipta dilindungi undang-undang.
Belanda ISBN: 978-90-8866-087-0
9 GRI 415: Kebijakan Publik 2016
GRI 416: KESEHATAN DAN KESELAMATAN
PELANGGAN
2016

GRI

416
Daftar Isi

Pendahuluan 3

GRI 416: Kesehatan dan Keselamatan Pelanggan 5

1. Pengungkapan pendekatan manajemen 5


2. Pengungkapan topik spesifik 7
Pengungkapan 416-1 P  enilaian dampak kesehatan dan keselamatan dari berbagai
kategori produk dan jasa 7
 Pengungkapan 416-2 Insiden ketidakpatuhan sehubungan dengan dampak
kesehatan dan keselamatan dari produk dan jasa 8

Rujukan 9

Tentang Standar ini

Tanggung Standar ini dikeluarkan oleh Dewan Standar Keberlanjutan Global (GSBB).
jawab Tanggapan terkait Standar GRI dapat dikirimkan ke standards@globalreporting.org
untuk dipertimbangkan GSSB.

Ruang lingkup GRI 416: Kesehatan dan Keselamatan Pelanggan menetapkan persyaratan pelaporan
mengenai topik kepatuhan sosial ekonomi. Standar ini dapat digunakan oleh organisasi
dari berbagai ukuran, jenis, sektor, atau lokasi geografis yang ingin melaporkan dampaknya
terkait dengan topik ini.

Rujukan Standar ini untuk digunakan bersama-sama dengan versi terbaru dari dokumen-
normatif dokumen berikut.
GRI 101: Landasan
GRI 103: Pendekatan Manajemen
Daftar Istilah Standar GRI

Dalam naskah Standar ini, istilah-istilah yang didefinisikan dalam Daftar


Istilah digarisbawahi.

Tanggal Standar ini berlaku untuk laporan atau materi lain yang dipublikasikan pada atau setelah
berlaku 1 Juli 2018. Pemberlakuan lebih awal dianjurkan.

Catatan: Dokumen ini mencakup pranala ke Standar lainnya. Di sebagian besar browser, menggunakan ‘ctrl’ + klik
akan membuka tautan eksternal di jendela browser baru. Setelah mengeklik tautan, gunakan ‘alt’ + panah kiri
untuk kembali ke tampilan sebelumnya.

2 GRI 416: Kesehatan dan Keselamatan Pelanggan 2016


Pendahuluan

A. Ikhtisar Organisasi kemudian memilih dari seperangkat Standar


GRI topik spesifik untuk pelaporan mengenai topik
Standar ini adalah bagian dari Standar Pelaporan materialnya. Standar-standar ini dikelompokkan menjadi
Keberlanjutan GRI (Standar GRI). Standar ini dirancang tiga seri: 200 (Topik ekonomi), 300 (Topik lingkungan),
untuk digunakan oleh organisasi-organisasi untuk dan 400 (Topik sosial).
melaporkan tentang dampak mereka terhadap
perekonomian, lingkungan, dan masyarakat. Setiap Standar topik termasuk pengungkapan khusus
untuk topik tersebut, dan dirancang untuk digunakan
Standar GRI disusun sebagai standar modular yang bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen, yang
saling terkait. Rangkaian lengkapnya dapat diunduh digunakan untuk melaporkan pendekatan manajemen
di www.globalreporting.org/standards/. untuk topik tersebut.

Terdapat tiga Standar universal yang berlaku pada setiap GRI 416: Kesehatan dan Keselamatan Pelanggan
organisasi yang menyusun laporan keberlanjutan: adalah Standar GRI topik spesifik dalam seri 400
GRI 101: Landasan (topik Sosial).
GRI 102: Pengungkapan Umum
GRI 103: Pendekatan Manajemen
B. Menggunakan Standar GRI dan membuat klaim

GRI 101: Landasan adalah titik awal untuk Terdapat dua pendekatan dasar dalam menggunakan
penggunaan Standar GRI. Dokumen tersebut Standar GRI. Untuk masing-masing cara menggunakan
memiliki informasi penting tentang cara Standar, ada klaim atau pernyataan penggunaan yang
menggunakan dan merujuk Standar. sesuai, yang wajib disertakan oleh sebuah organisasi
dalam setiap materi yang diterbitkan.
Gambar 1
Ikhtisar rangkaian Standar GRI 1. Standar GRI dapat digunakan sebagai satu set dokumen
untuk mempersiapkan laporan keberlanjutan sesuai
Titik awal untuk
dengan Standar. Ada dua pilihan dalam mempersiapkan
Landasan
menggunakan laporan yang sesuai (Inti atau Komprehensif),
Standar GRI bergantung pada sejauh mana pengungkapan yang
GRI tercakup dalam laporan.
101
Standar Suatu organisasi yang menyiapkan sebuah laporan
Universal sesuai dengan Standar GRI menggunakan Standar ini,
Pengungkapan Pendekatan GRI 416: Kesehatan dan Keselamatan Pelanggan, jika ini
Umum Manajemen
adalah salah satu topik materialnya.
GRI GRI
102 103 2. Standar GRI yang dipilih, atau bagian dari isinya,
juga dapat digunakan untuk melaporkan informasi
Untuk melaporkan Untuk melaporkan
informasi kontekstual pendekatan manajemen
tertentu, tanpa mempersiapkan laporan yang sesuai
tentang sebuah untuk setiap topik dengan Standar. Setiap materi yang diterbitkan dan
organisasi material menggunakan Standar GRI dengan cara ini harus
menyertakan klaim ‘yang merujuk pada GRI’.

Ekonomi Lingkungan Sosial


Lihat Bagian 3 dari GRI 101: Landasan untuk
Standar informasi lebih lanjut tentang cara menggunakan
topik spesifik GRI GRI GRI Standar GRI, dan klaim tertentu yang diperlukan
200 300 400 organisasi untuk dimasukkan dalam materi
Pilih dari standar-standar ini untuk melaporkan yang dipublikasikan.
pengungkapan spesifik untuk setiap topik material

GRI 416: Kesehatan dan Keselamatan Pelanggan 2016 3


C. Persyaratan, rekomendasi, dan panduan

Standar GRI mencakup:

Persyaratan. Ini adalah instruksi wajib. Dalam teks ini,


persyaratan disajikan dalam huruf tebal dan ditandai
dengan kata ‘harus’. Persyaratan harus dibaca dalam
konteks rekomendasi dan panduan; namun, sebuah
organisasi tidak diwajibkan untuk mematuhi rekomendasi
atau panduan untuk mengklaim bahwa laporan telah
disusun sesuai dengan Standar.

Rekomendasi. Ini adalah kasus ketika tindakan tertentu


dianjurkan, tetapi tidak diwajibkan. Dalam teks ini, kata
‘sebaiknya’ menunjukkan rekomendasi.

Panduan. Bagian-bagian ini mencakup informasi


latar belakang, penjelasan, dan contoh-contoh untuk
membantu organisasi lebih memahami persyaratan.

Sebuah organisasi diwajibkan untuk mematuhi semua


persyaratan yang berlaku untuk mengklaim bahwa
laporannya telah disusun sesuai dengan Standar GRI.
Lihat GRI 101: Landasan untuk informasi lebih lanjut.

D. Konteks latar belakang

Dalam konteks Standar GRI, dimensi sosial dari


keberlanjutan menyangkut dampak organisasi pada
sistem sosial di tempat organisasi beroperasi.

GRI 416 membahas topik kesehatan dan keselamatan


pelanggan, termasuk upaya sistematis sebuah organisasi
untuk menangani kesehatan dan keselamatan di seluruh
siklus kehidupan dari sebuah produk atau jasa, dan
kepatuhannya terhadap regulasi dan peraturan sukarela
tentang kesehatan dan keselamatan pelanggan.

Konsep ini tercakup dalam instrumen penting dari


Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan
Ekonomi: lihat Rujukan.

Pengungkapan dalam Standar ini bisa memberikan


informasi tentang dampak suatu organisasi terkait
kesehatan dan keselamatan pelanggan, dan bagaimana
organisasi tersebut mengatur dampak tersebut.

Pengungkapan tambahan yang terkait dengan topik ini juga


dapat ditemukan di:
• GRI 417: Pemasaran dan Pelabelan

4 GRI 416: Kesehatan dan Keselamatan Pelanggan 2016


GRI 416:
Kesehatan dan
Keselamatan
Pelanggan

Standar ini mencakup pengungkapan pendekatan manajemen dan pengungkapan topik


spesifik. Hal ini ditetapkan dalam Standar sebagai berikut:

• Pengungkapan pendekatan manajemen (bagian ini merujuk pada GRI 103)


• Pengungkapan 416-1 P
 enilaian dampak kesehatan dan keselamatan dari berbagai
kategori produk dan jasa
• Pengungkapan 416-2 Insiden ketidakpatuhan sehubungan dengan dampak kesehatan
dan keselamatan dari produk dan jasa

1. Pengungkapan pendekatan manajemen


Pengungkapan pendekatan manajemen adalah penjelasan naratif tentang cara suatu organisasi mengelola suatu topik
material, dampak terkaitnya, serta harapan dan kepentingan yang wajar dari para pemangku kepentingan. Organisasi
apa pun yang mengklaim laporannya telah disiapkan sesuai dengan Standar GRI diwajibkan untuk melaporkan
pendekatan manajemennya untuk setiap topik material, serta melaporkan pengungkapan topik spesifiknya untuk
topik-topik tersebut.

Oleh karena itu, Standar topik spesifik ini dirancang untuk digunakan bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen
untuk memberikan pengungkapan penuh dari dampak organisasi. GRI 103 menjelaskan cara melaporkan pendekatan
manajemen dan informasi apa yang diberikan.

Persyaratan pelaporan
1.1 Organisasi pelapor harus melaporkan pendekatan manajemennya terhadap kesehatan dan
keselamatan pelanggan dengan menggunakan GRI 103: Pendekatan Manajemen.

GRI 416: Kesehatan dan Keselamatan Pelanggan 2016 5


Pengungkapan pendekatan manajemen
Lanjutan

Panduan

Ketika melaporkan pendekatan manajemennya terhadap


kesehatan dan keselamatan pelanggan, organisasi pelapor
juga dapat mengungkap apakah dampak kesehatan dan
keselamatan produk dan jasa dinilai untuk perbaikan
di setiap tahap siklus hidup berikut ini:
• Pengembangan konsep produk
• Penelitian dan pengembangan
• Sertifikasi
• Manufaktur dan produksi
• Pemasaran dan promosi
• Penyimpanan, distribusi, dan pemasokan
• Penggunaan dan layanan
• Pembuangan, penggunaan kembali, atau daur ulang

6 GRI 416: Kesehatan dan Keselamatan Pelanggan 2016


2. Pengungkapan topik spesifik

Pengungkapan 416-1
Penilaian dampak kesehatan dan keselamatan dari berbagai kategori
produk dan jasa

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


Pengungkapan

416-1 a.  Persentase kategori produk dan jasa yang signifikan yang dinilai dampak kesehatan dan
keselamatannya untuk perbaikan.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 416-1


Pengukuran ini membantu mengidentifikasi keberadaan
dan berbagai upaya sistematis untuk menangani
kesehatan dan keselamatan di seluruh siklus hidup suatu
produk atau jasa. Dalam melaporkan informasi dalam
Pengungkapan 416-1, organisasi pelapor juga dapat
menggambarkan kriteria yang digunakan untuk penilaian.

GRI 416: Kesehatan dan Keselamatan Pelanggan 2016 7


Pengungkapan 416-2
Insiden ketidakpatuhan sehubungan dengan dampak kesehatan
dan keselamatan dari produk dan jasa

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


a. Jumlah total insiden ketidakpatuhan terhadap regulasi dan/atau peraturan sukarela yang
menyangkut dampak kesehatan dan keselamatan dari produk dan jasa dalam periode
pelaporan, berdasarkan:
Pengungkapan
i. insiden ketidakpatuhan terhadap regulasi yang menghasilkan denda atau hukuman;
416-2 ii. insiden ketidakpatuhan terhadap regulasi yang menghasilkan adanya peringatan;
iii. insiden ketidakpatuhan terhadap peraturan sukarela.
b. Jika organisasi tidak mengidentifikasi ketidakpatuhan apa pun terhadap regulasi dan/atau
peraturan sukarela, pernyataan ringkas tentang fakta ini sudah cukup.

2.1 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 416-2, organisasi pelapor harus:
2.1.1 tidak memasukkan insiden ketidakpatuhan di mana organisasi dinyatakan tidak bersalah;
2.1.2 tidak memasukkan insiden ketidakpatuhan yang berkaitan dengan pelabelan. Insiden yang
berkaitan dengan pelabelan dilaporkan dalam Pengungkapan 417-2 dari GRI 417: Pemasaran
dan Pelabelan;
2.1.3 jika berlaku, identifikasikan insiden ketidakpatuhan apa pun yang berkaitan dengan kejadian-
kejadian dalam periode sebelum periode pelaporan.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 416-2 untuk menjalankan fungsi secara memuaskan sebagaimana
Insiden ketidakpatuhan yang terjadi dalam periode mestinya, dan tidak memberi risiko bagi kesehatan dan
pelaporan dapat berkaitan dengan insiden yang telah keselamatan. Pelanggan memiliki hak atas produk yang
resmi terselesaikan selama periode pelaporan, apakah tidak berisiko bahaya. Jika kesehatan dan keselamatan
itu terjadi dalam periode sebelum periode pelaporan mereka terpengaruh, maka pelanggan juga berhak untuk
atau bukan. menuntut ganti rugi.
Pengungkapan ini membahas siklus hidup dari produk
Latar belakang atau jasa setelah tersedia untuk digunakan, oleh karena
itu tunduk kepada regulasi dan peraturan sukarela yang
Perlindungan kesehatan dan keselamatan adalah menyangkut kesehatan dan keselamatan dari produk
tujuan yang diakui oleh banyak peraturan nasional dan dan jasa.
internasional. Pelanggan mengharapkan produk dan jasa

8 GRI 416: Kesehatan dan Keselamatan Pelanggan 2016


Rujukan

Dokumen-dokumen berikut menginformasikan pengembangan Standar ini dan dapat membantu dalam memahami
dan menerapkannya.

Instrumen antarpemerintah resmi:


1. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Pedoman OECD untuk Perusahaan-
Perusahaan Multinasional, 2011.

GRI 416: Kesehatan dan Keselamatan Pelanggan 2016 9


Ucapan terima kasih

Terjemahan Indonesian ini dilakukan oleh Language Scientific dan telah ditinjau
oleh individu berikut:
Josephine Satyono, Executive Director, Indonesia Global Compact Network (IGCN), Indonesia, Chair of
the Peer Review Committee
Louise Gerda Pessireron, Manager of Project Management & Evaluation, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ricky Santana, Specialist Reporting & Data Management, External Affairs and Sustainable Development
Division, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ali Darwin, Chairman Board of Director and also Executive Director of National Center for Sustainability
Reporting (NCSR), Indonesia
Bob Eko Kurniawan, Country Program Manager, GRI Office, Indonesia
Semerdanta Pusaka, Sinta Kaniawati, Timotheus Lesmana Wanadjaja, Yaya Winarno Junardy

Terjemahan ini disponsori oleh:

Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI ini dikembangkan dan disiapkan dalam bahasa Inggris. Walaupun berbagai
upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan terjemahan ini, naskah dalam bahasa Inggris tetap merupakan
naskah yang bersifat otoritatif jika ada pertanyaan atau perbedaan yang muncul dari terjemahan. Versi terbaru
Standar GRI berbahasa Inggris dan semua pembaruan terhadap versi bahasa Inggris dipublikasikan dalam situs
web GRI (www.globalreporting.org).

10 GRI 416: Kesehatan dan Keselamatan Pelanggan 2016


Kewajiban hukum
Dokumen ini disusun oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB) untuk
mempromosikan pelaporan keberlanjutan melalui proses konsultasi yang spesifik
dengan berbagai pemangku kepentingan yang melibatkan perwakilan dari organisasi-
organisasi serta para pengguna informasi laporan dari seluruh dunia. Meskipun Dewan
Direksi GRI dan GSSB mendorong penggunaan Standar Pelaporan Keberlanjutan
(Standar GRI) dan interpretasi-interpretasi yang terkait oleh semua organisasi,
namun penyusunan dan penerbitan laporan yang mengacu sepenuhnya atau sebagian
pada Standar GRI serta Interpretasi terkait merupakan tanggung jawab penuh
pihak yang mengeluarkan laporan. Baik Dewan Direksi GRI, GSSB ataupun Stichting
Global Reporting Initiative (GRI) tidak dapat bertanggung jawab atas konsekuensi
atau kerugian apa pun yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung dari
penggunaan Standar GRI dan interpretasi terkait dalam persiapan penyusunan laporan,
atau penggunaan laporan berdasarkan Standar GRI dan Interpretasi terkait.

Pemberitahuan hak cipta dan merek dagang


standards@globalreporting.org Dokumen ini dilindungi oleh hak cipta dari Stichting Global Reporting Initiative (GRI).
Reproduksi dan distribusi dokumen ini sebagai sumber informasi dan/atau penggunaan
www.globalreporting.org dalam menyiapkan sebuah laporan keberlanjutan dapat dilaksanakan tanpa harus
meminta izin terlebih dahulu dari GRI. Namun, baik dokumen ini atau kutipannya tidak
dapat direproduksi, disimpan, dialihbahasakan, atau dipindahkan ke dalam bentuk apa
pun atau dengan cara apa pun (elektronik, mekanis, fotokopi, direkam, atau lainnya)
GRI untuk tujuan lain apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari GRI.

PO Box 10039 Global Reporting Initiative, GRI dan logonya, GSSB dan logonya, serta GRI
Sustainability Reporting Standards (Standar GRI) adalah merek dagang dari
1001 EA Stichting Global Reporting Initiative.

Amsterdam © 2016 GRI


Semua hak cipta dilindungi undang-undang.
Belanda ISBN: 978-90-8866-088-7
11 GRI 416: Kesehatan dan Keselamatan Pelanggan 2016
GRI 417: PEMASARAN DAN PELABELAN
2016

GRI

417
Daftar Isi

Pendahuluan 3

GRI 417: Pemasaran dan Pelabelan 5

1. Pengungkapan pendekatan manajemen 5


2. Pengungkapan topik spesifik 6
Pengungkapan 417-1 Persyaratan untuk pelabelan dan informasi produk dan jasa 6
Pengungkapan 417-2 Insiden ketidakpatuhan terkait pelabelan dan informasi
produk dan jasa 7
Pengungkapan 417-3 Insiden ketidakpatuhan terkait komunikasi pemasaran 8

Rujukan 9

Tentang Standar ini

Tanggung Standar ini dikeluarkan oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB).
jawab Tanggapan terkait Standar GRI dapat dikirimkan ke standards@globalreporting.org
untuk dipertimbangkan GSSB.

Ruang lingkup GRI 417: Pemasaran dan Pelabelan menetapkan persyaratan pelaporan mengenai topik
kepatuhan sosial ekonomi. Standar ini dapat digunakan oleh organisasi dari berbagai
ukuran, jenis, sektor, atau lokasi geografis yang ingin melaporkan dampaknya terkait
dengan topik ini.

Rujukan Standar ini untuk digunakan bersama-sama dengan versi terbaru dari dokumen-
normatif dokumen berikut.
GRI 101: Landasan
GRI 103: Pendekatan Manajemen
Daftar Istilah Standar GRI

Dalam naskah Standar ini, istilah-istilah yang didefinisikan dalam Daftar


Istilah digarisbawahi.

Tanggal Standar ini berlaku untuk laporan atau materi lain yang dipublikasikan pada atau setelah
berlaku tanggal 1 Juli 2018. Pemberlakuan lebih awal dianjurkan.

Catatan: Dokumen ini mencakup pranala ke Standar lainnya. Di sebagian besar browser, menggunakan ‘ctrl’ + klik
akan membuka tautan eksternal di jendela browser baru. Setelah mengeklik tautan, gunakan ‘alt’ + panah kiri
untuk kembali ke tampilan sebelumnya.

2 GRI 417: Pemasaran dan Pelabelan 2016


Pendahuluan

A. Ikhtisar Organisasi kemudian memilih dari seperangkat Standar


GRI topik spesifik untuk pelaporan mengenai topik
Standar ini adalah bagian dari Standar Pelaporan materialnya. Standar-standar ini dikelompokkan menjadi
Keberlanjutan GRI (Standar GRI). Standar ini dirancang tiga seri: 200 (Topik ekonomi), 300 (Topik lingkungan),
untuk digunakan oleh organisasi-organisasi untuk dan 400 (Topik sosial).
melaporkan tentang dampak mereka terhadap
perekonomian, lingkungan, dan masyarakat. Setiap Standar topik termasuk pengungkapan khusus
untuk topik tersebut, dan dirancang untuk digunakan
Standar GRI disusun sebagai standar modular yang bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen, yang
saling terkait. Rangkaian lengkapnya dapat diunduh digunakan untuk melaporkan pendekatan manajemen
di www.globalreporting.org/standards/. untuk topik tersebut.

Terdapat tiga Standar universal yang berlaku pada setiap


GRI 417: Pemasaran dan Pelabelan adalah Standar
organisasi yang menyusun laporan keberlanjutan:
GRI topik spesifik dalam seri 400 (topik Sosial).
GRI 101: Landasan
GRI 102: Pengungkapan Umum
GRI 103: Pendekatan Manajemen B. Menggunakan Standar GRI dan membuat klaim

Terdapat dua pendekatan dasar dalam menggunakan


GRI 101: Landasan adalah titik awal untuk
Standar GRI. Untuk masing-masing cara menggunakan
penggunaan Standar GRI. Dokumen tersebut
Standar, ada klaim atau pernyataan penggunaan yang
memiliki informasi penting tentang cara
sesuai, yang wajib disertakan oleh sebuah organisasi dalam
menggunakan dan merujuk Standar.
setiap materi yang diterbitkan.

Gambar 1 1. Standar GRI dapat digunakan sebagai satu set dokumen


Ikhtisar rangkaian Standar GRI untuk mempersiapkan laporan keberlanjutan sesuai
dengan Standar. Ada dua pilihan dalam mempersiapkan
Landasan Titik awal untuk laporan yang sesuai (Inti atau Komprehensif),
menggunakan bergantung pada sejauh mana pengungkapan yang
Standar GRI tercakup dalam laporan.
GRI
101 Suatu organisasi yang menyiapkan sebuah laporan
Standar sesuai dengan Standar GRI menggunakan Standar ini,
Universal
GRI 417: Pemasaran dan Pelabelan, jika ini adalah salah
Pengungkapan Pendekatan
Manajemen
satu topik materialnya.
Umum

GRI GRI 2. Standar GRI yang dipilih, atau bagian dari isinya,
102 103 juga dapat digunakan untuk melaporkan informasi
tertentu, tanpa mempersiapkan laporan yang sesuai
Untuk melaporkan Untuk melaporkan
informasi kontekstual pendekatan manajemen dengan Standar. Setiap materi yang diterbitkan dan
tentang sebuah untuk setiap topik menggunakan Standar GRI dengan cara ini harus
organisasi material menyertakan klaim ‘yang merujuk pada GRI’.

Lihat Bagian 3 dari GRI 101: Landasan untuk


Ekonomi Lingkungan Sosial
informasi lebih lanjut tentang cara menggunakan
Standar Standar GRI, dan klaim tertentu yang diperlukan
topik spesifik GRI GRI GRI organisasi untuk dimasukkan dalam materi
200 300 400 yang dipublikasikan.
Pilih dari standar-standar ini untuk melaporkan
pengungkapan spesifik untuk setiap topik material

GRI 417: Pemasaran dan Pelabelan 2016 3


C. Persyaratan, rekomendasi, dan panduan

Standar GRI mencakup:

Persyaratan. Ini adalah instruksi wajib. Dalam teks ini,


persyaratan disajikan dalam huruf tebal dan ditandai
dengan kata ‘harus’. Persyaratan harus dibaca dalam
konteks rekomendasi dan panduan; namun, sebuah
organisasi tidak diwajibkan untuk mematuhi rekomendasi
atau panduan untuk mengklaim bahwa laporan telah
disusun sesuai dengan Standar.

Rekomendasi. Ini adalah kasus ketika tindakan tertentu


dianjurkan, tetapi tidak diwajibkan. Dalam teks ini,
kata ‘sebaiknya’ menunjukkan rekomendasi.

Panduan. Bagian-bagian ini mencakup informasi


latar belakang, penjelasan, dan contoh-contoh untuk
membantu organisasi lebih memahami persyaratan.

Sebuah organisasi diwajibkan untuk mematuhi semua


persyaratan yang berlaku untuk mengklaim bahwa
laporannya telah disusun sesuai dengan Standar GRI.
Lihat GRI 101: Landasan untuk informasi lebih lanjut.

D. Konteks latar belakang

Dalam konteks Standar GRI, dimensi sosial dari


keberlanjutan menyangkut dampak organisasi pada
sistem sosial di tempat organisasi beroperasi.

GRI 417 membahas topik informasi dan pelabelan produk


dan jasa dan komunikasi pemasaran. Hal ini termasuk
akses pelanggan ke informasi yang akurat dan memadai
tentang dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial yang
positif dan negatif dari produk dan jasa yang mereka
konsumsi – baik dari pelabelan produk dan jasa maupun
dari perspektif komunikasi pemasaran.

Komunikasi pemasaran yang adil dan bertanggung


jawab, juga akses terhadap informasi tentang komposisi
produk, serta cara penggunaan dan pembuangannya
yang tepat, dapat membantu pelanggan dalam membuat
keputusan terinformasi.

Konsep ini tercakup dalam instrumen penting dari


Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan
Ekonomi: lihat Rujukan.

Pengungkapan dalam Standar ini bisa memberikan


informasi tentang dampak suatu organisasi terkait
pelabelan dan komunikasi pemasaran produk dan
jasa, dan bagaimana organisasi tersebut mengatur
dampak tersebut.

4 GRI 417: Pemasaran dan Pelabelan 2016


GRI 417:
Pemasaran dan
Pelabelan

Standar ini mencakup pengungkapan pendekatan manajemen dan pengungkapan topik


spesifik. Hal ini ditetapkan dalam Standar sebagai berikut:

• Pengungkapan pendekatan manajemen (bagian ini merujuk pada GRI 103)


• Pengungkapan 417-1 Persyaratan untuk pelabelan dan informasi produk dan jasa
• Pengungkapan 417-2 Insiden
 ketidakpatuhan terkait informasi dan pelabelan
produk dan jasa
• Pengungkapan 417-3 Insiden ketidakpatuhan terkait komunikasi pemasaran

1. Pengungkapan pendekatan manajemen


Pengungkapan pendekatan manajemen adalah penjelasan naratif tentang cara suatu organisasi mengelola suatu topik
material, dampak terkaitnya, serta harapan dan kepentingan yang wajar dari para pemangku kepentingan. Organisasi
apa pun yang mengklaim laporannya telah disiapkan sesuai dengan Standar GRI diwajibkan untuk melaporkan
pendekatan manajemennya untuk setiap topik material, serta melaporkan pengungkapan topik spesifiknya untuk
topik-topik tersebut.

Oleh karena itu, Standar topik spesifik ini dirancang untuk digunakan bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen
untuk memberikan pengungkapan penuh dari dampak organisasi. GRI 103 menjelaskan cara melaporkan pendekatan
manajemen dan informasi apa yang diberikan.

Persyaratan pelaporan
1.1 Organisasi pelapor harus melaporkan pendekatan manajemennya terhadap pemasaran dan pelabelan
dengan menggunakan GRI 103: Pendekatan Manajemen.

GRI 417: Pemasaran dan Pelabelan 2016 5


2. Pengungkapan topik spesifik

Pengungkapan 417-1
Persyaratan untuk pelabelan dan informasi produk dan jasa

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


a. Apakah masing-masing jenis informasi berikut ini disyaratkan oleh prosedur organisasi untuk
pelabelan dan informasi produk dan jasa:
i. Sumber komponen produk atau jasa;
ii. Isi, khususnya yang berhubungan dengan zat yang mungkin menghasilkan dampak
Pengungkapan
lingkungan atau sosial;
417-1 iii. Penggunaan produk atau jasa dengan aman;
iv. Pembuangan produk dan dampak lingkungan atau sosial;
v. Lainnya (jelaskan).
b. Persentase kategori produk atau jasa yang signifikan yang dicakup dan dinilai kepatuhannya
terhadap prosedur tersebut.

Panduan

Latar belakang tentang penggunaan sebuah produk atau jasa dengan


Pelanggan dan pengguna akhir membutuhkan informasi aman, pembuangan produk tersebut, atau sumber dari
yang memadai dan dapat diakses tentang dampak komponennya. Akses terhadap informasi ini membantu
lingkungan dan sosial baik positif maupun negatif dari pelanggan membuat pilihan terinformasi tentang apa yang
produk dan jasa. Hal ini dapat mencakup informasi akan dibeli.

6 GRI 417: Pemasaran dan Pelabelan 2016


Pengungkapan 417-2
Insiden ketidakpatuhan terkait informasi dan pelabelan produk
dan jasa

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


a. Jumlah total insiden ketidakpatuhan terhadap regulasi dan/atau peraturan sukarela yang
menyangkut pelabelan dan informasi produk dan jasa, berdasarkan:
Pengungkapan i. insiden ketidakpatuhan terhadap regulasi yang menghasilkan denda atau hukuman;
417-2 ii. insiden ketidakpatuhan terhadap regulasi yang menghasilkan adanya peringatan;
iii. insiden ketidakpatuhan terhadap peraturan sukarela.
b. Jika organisasi tidak mengidentifikasi ketidakpatuhan apa pun terhadap regulasi dan/atau
peraturan sukarela, pernyataan ringkas tentang fakta ini sudah cukup.

2.1 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 417-2, organisasi pelapor harus:
2.1.1 tidak memasukkan insiden ketidakpatuhan di mana organisasi dinyatakan tidak bersalah;
2.1.2  Jika berlaku, identifikasikan insiden ketidakpatuhan apa pun yang berkaitan dengan kejadian-
kejadian dalam periode sebelum periode pelaporan.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 417-2 undang-undang nasional, dan Organisasi untuk Kerja Sama
Insiden ketidakpatuhan yang terjadi dalam periode dan Pembangunan Ekonomi (OECD Panduan OECD untuk
pelaporan dapat berkaitan dengan insiden yang telah Perusahaan Multinasional. Hal ini juga mungkin terkait
resmi terselesaikan selama periode pelaporan, apakah dengan kepatuhan terhadap strategi untuk pembedaan
itu terjadi dalam periode sebelum periode pelaporan merek dan pasar.
atau bukan. Penyajian serta penyediaan informasi dan pelabelan untuk
produk dan jasa menjadi subjek banyak peraturan dan
Latar belakang undang-undang. Ketidakpatuhan dapat mengindikasikan
Menyediakan informasi dan pelabelan yang tepat baik prosedur dan sistem manajemen internal yang tidak
sehubungan dengan dampak ekonomi, lingkungan, dan memadai atau penerapan yang tidak efektif. Tren yang
sosial yang dapat dikaitkan dengan kepatuhan terhadap diungkapkan oleh pengungkapan ini tersebut dapat
regulasi, undang-undang, dan peraturan jenis tertentu. mengindikasikan perbaikan atau kemunduran dari
Misalnya, terkait dengan kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas pengendalian internal.

GRI 417: Pemasaran dan Pelabelan 2016 7


Pengungkapan 417-3
Insiden ketidakpatuhan terkait komunikasi pemasaran

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


a. Jumlah total insiden ketidakpatuhan terhadap regulasi dan/atau peraturan sukarela
yang menyangkut komunikasi pemasaran, termasuk periklanan, promosi, dan
pensponsoran, berdasarkan:
Pengungkapan
i. insiden ketidakpatuhan terhadap regulasi yang menghasilkan denda atau hukuman;
417-3 ii. insiden ketidakpatuhan terhadap regulasi yang menghasilkan adanya peringatan;
iii. insiden ketidakpatuhan terhadap peraturan sukarela.
b. Jika organisasi tidak mengidentifikasi ketidakpatuhan apa pun terhadap regulasi dan/atau
peraturan sukarela, pernyataan ringkas tentang fakta ini sudah cukup.

2.1 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 417-3, organisasi pelapor harus:
2.2.1 tidak memasukkan insiden ketidakpatuhan di mana organisasi dinyatakan tidak bersalah;
2.2.2  Jika berlaku, identifikasikan insiden ketidakpatuhan apa pun yang berkaitan dengan kejadian-
kejadian dalam periode sebelum periode pelaporan.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 417-3 Internasional (ICC). Suatu organisasi diharapkan


Insiden ketidakpatuhan yang terjadi dalam periode untuk menjalankan praktik yang adil dan bertanggung
pelaporan dapat berkaitan dengan insiden yang telah jawab dalam berbisnis dan berhubungan dengan
resmi terselesaikan selama periode pelaporan, apakah pelanggannya. Pemasaran yang adil dan bertanggung
itu terjadi dalam periode sebelum periode pelaporan jawab mengharuskan organisasi untuk berkomunikasi
atau bukan. secara transparan tentang dampak ekonomi, lingkungan,
dan sosial dari merek, produk, dan jasanya. Pemasaran
Latar belakang yang adil dan bertanggung jawab juga menghindari segala
klaim yang menipu, tidak jujur, atau diskriminatif, dan tidak
Pemasaran adalah metode komunikasi yang penting mengambil keuntungan dari kurangnya pengetahuan atau
antara organisasi dan pelanggan, dan menjadi subjek pilihan seorang pelanggan.
banyak regulasi, undang-undang, dan peraturan sukarela,
seperti Kode Etik Terkonsolidasi mengenai Periklanan
dan Praktik Komunikasi Pemasaran dari Kamar Dagang

8 GRI 417: Pemasaran dan Pelabelan 2016


Rujukan

Dokumen-dokumen berikut menginformasikan pengembangan Standar ini dan dapat membantu dalam memahami
dan menerapkannya.

Instrumen antarpemerintah resmi:


1. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Pedoman OECD untuk Perusahaan-
perusahaan Multinasional, 2011.

Rujukan relevan lainnya:


2. Kamar Dagang Internasional (ICC), Kode Etik Terkonsolidasi mengenai Periklanan dan Praktik Komunikasi
Pemasaran, 2011.

GRI 417: Pemasaran dan Pelabelan 2016 9


Ucapan terima kasih

Terjemahan Indonesian ini dilakukan oleh Language Scientific dan telah ditinjau
oleh individu berikut:
Josephine Satyono, Executive Director, Indonesia Global Compact Network (IGCN), Indonesia, Chair of
the Peer Review Committee
Louise Gerda Pessireron, Manager of Project Management & Evaluation, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ricky Santana, Specialist Reporting & Data Management, External Affairs and Sustainable Development
Division, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ali Darwin, Chairman Board of Director and also Executive Director of National Center for Sustainability
Reporting (NCSR), Indonesia
Bob Eko Kurniawan, Country Program Manager, GRI Office, Indonesia
Semerdanta Pusaka, Sinta Kaniawati, Timotheus Lesmana Wanadjaja, Yaya Winarno Junardy

Terjemahan ini disponsori oleh:

Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI ini dikembangkan dan disiapkan dalam bahasa Inggris. Walaupun berbagai
upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan terjemahan ini, naskah dalam bahasa Inggris tetap merupakan
naskah yang bersifat otoritatif jika ada pertanyaan atau perbedaan yang muncul dari terjemahan. Versi terbaru
Standar GRI berbahasa Inggris dan semua pembaruan terhadap versi bahasa Inggris dipublikasikan dalam situs
web GRI (www.globalreporting.org).

10 GRI 417: Pemasaran dan Pelabelan 2016


Kewajiban hukum
Dokumen ini disusun oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB) untuk
mempromosikan pelaporan keberlanjutan melalui proses konsultasi yang spesifik
dengan berbagai pemangku kepentingan yang melibatkan perwakilan dari organisasi-
organisasi serta para pengguna informasi laporan dari seluruh dunia. Meskipun Dewan
Direksi GRI dan GSSB mendorong penggunaan Standar Pelaporan Keberlanjutan
(Standar GRI) dan interpretasi-interpretasi yang terkait oleh semua organisasi,
namun penyusunan dan penerbitan laporan yang mengacu sepenuhnya atau sebagian
pada Standar GRI serta Interpretasi terkait merupakan tanggung jawab penuh
pihak yang mengeluarkan laporan. Baik Dewan Direksi GRI, GSSB ataupun Stichting
Global Reporting Initiative (GRI) tidak dapat bertanggung jawab atas konsekuensi
atau kerugian apa pun yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung dari
penggunaan Standar GRI dan interpretasi terkait dalam persiapan penyusunan laporan,
atau penggunaan laporan berdasarkan Standar GRI dan Interpretasi terkait.

Pemberitahuan hak cipta dan merek dagang


standards@globalreporting.org Dokumen ini dilindungi oleh hak cipta dari Stichting Global Reporting Initiative (GRI).
Reproduksi dan distribusi dokumen ini sebagai sumber informasi dan/atau penggunaan
www.globalreporting.org dalam menyiapkan sebuah laporan keberlanjutan dapat dilaksanakan tanpa harus
meminta izin terlebih dahulu dari GRI. Namun, baik dokumen ini atau kutipannya tidak
dapat direproduksi, disimpan, dialihbahasakan, atau dipindahkan ke dalam bentuk apa
pun atau dengan cara apa pun (elektronik, mekanis, fotokopi, direkam, atau lainnya)
GRI untuk tujuan lain apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari GRI.

PO Box 10039 Global Reporting Initiative, GRI dan logonya, GSSB dan logonya, serta GRI
Sustainability Reporting Standards (Standar GRI) adalah merek dagang dari
1001 EA Stichting Global Reporting Initiative.

Amsterdam © 2016 GRI


Semua hak cipta dilindungi undang-undang.
Belanda ISBN: 978-90-8866-089-4
11 GRI 417: Pemasaran dan Pelabelan 2016
GRI 418: PRIVASI PELANGGAN
2016

GRI

418
Daftar Isi

Pendahuluan 3

GRI 418: Privasi Pelanggan 5


1. Pengungkapan pendekatan manajemen 5
2. Pengungkapan topik spesifik 6
Pengungkapan 418-1 P
 engaduan yang berdasar mengenai pelanggaran terhadap
privasi pelanggan dan hilangnya data pelanggan 6

Rujukan 7

Tentang Standar ini

Tanggung Standar ini dikeluarkan oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB).
jawab Tanggapan terkait Standar GRI dapat dikirimkan ke standards@globalreporting.org
untuk dipertimbangkan GSSB.

Ruang lingkup GRI 418: Privasi Pelanggan menetapkan persyaratan pelaporan mengenai topik kepatuhan
sosial ekonomi. Standar ini dapat digunakan oleh organisasi dari berbagai ukuran, jenis,
sektor, atau lokasi geografis yang ingin melaporkan dampaknya terkait dengan topik ini.

Rujukan Standar ini untuk digunakan bersama-sama dengan versi terbaru dari dokumen-
normatif dokumen berikut.
GRI 101: Landasan
GRI 103: Pendekatan Manajemen
Daftar Istilah Standar GRI

Dalam naskah Standar ini, istilah-istilah yang didefinisikan dalam Daftar


Istilah digarisbawahi.

Tanggal Standar ini berlaku untuk laporan atau materi lain yang dipublikasikan pada atau setelah
berlaku 1 Juli 2018. Pemberlakuan lebih awal dianjurkan.

Catatan: Dokumen ini mencakup pranala ke Standar lainnya. Di sebagian besar browser, menggunakan ‘ctrl’ + klik
akan membuka tautan eksternal di jendela browser baru. Setelah mengeklik tautan, gunakan ‘alt’ + panah kiri
untuk kembali ke tampilan sebelumnya.

2 GRI 418: Privasi Pelanggan 2016


Pendahuluan

A. Ikhtisar Organisasi kemudian memilih dari seperangkat Standar


GRI topik spesifik untuk pelaporan mengenai topik
Standar ini adalah bagian dari Standar Pelaporan materialnya. Standar-standar ini dikelompokkan menjadi
Keberlanjutan GRI (Standar GRI). Standar ini dirancang tiga seri: 200 (Topik ekonomi), 300 (Topik lingkungan),
untuk digunakan oleh organisasi-organisasi untuk dan 400 (Topik sosial).
melaporkan tentang dampak mereka terhadap
perekonomian, lingkungan, dan masyarakat. Setiap Standar topik termasuk pengungkapan khusus
untuk topik tersebut, dan dirancang untuk digunakan
Standar GRI disusun sebagai standar modular yang bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen, yang
saling terkait. Rangkaian lengkapnya dapat diunduh digunakan untuk melaporkan pendekatan manajemen
di www.globalreporting.org/standards/. untuk topik tersebut.

Terdapat tiga Standar universal yang berlaku pada setiap


GRI 418: Privasi Pelanggan adalah topik yang
organisasi yang menyusun laporan keberlanjutan:
spesifik Standar GRI dalam seri 400 (topik
GRI 101: Landasan Sosial).
GRI 102: Pengungkapan Umum
GRI 103: Pendekatan Manajemen
B. Menggunakan Standar GRI dan membuat klaim
GRI 101: Landasan adalah titik awal untuk
penggunaan Standar GRI. Dokumen tersebut Terdapat dua pendekatan dasar dalam menggunakan
memiliki informasi penting tentang cara Standar GRI. Untuk masing-masing cara menggunakan
menggunakan dan merujuk Standar. Standar, ada klaim atau pernyataan penggunaan yang
sesuai, yang wajib disertakan oleh sebuah organisasi
dalam setiap materi yang diterbitkan.
Gambar 1
Ikhtisar rangkaian Standar GRI 1. Standar GRI dapat digunakan sebagai satu set dokumen
untuk mempersiapkan laporan keberlanjutan sesuai
Landasan Titik awal untuk dengan Standar. Ada dua pilihan dalam mempersiapkan
menggunakan laporan yang sesuai (Inti atau Komprehensif),
Standar GRI
GRI bergantung pada sejauh mana pengungkapan yang
101 tercakup dalam laporan.
Standar
Universal
Suatu organisasi yang menyiapkan sebuah laporan
sesuai dengan Standar GRI menggunakan Standar
Pengungkapan
Umum
Pendekatan
Manajemen
ini, GRI 418: Privasi Pelanggan, jika ini adalah salah
satu topik materialnya.
GRI GRI
102 103 2. Standar GRI yang dipilih, atau bagian dari isinya,
Untuk melaporkan Untuk melaporkan juga dapat digunakan untuk melaporkan informasi
informasi kontekstual pendekatan manajemen tertentu, tanpa mempersiapkan laporan yang sesuai
tentang sebuah untuk setiap topik dengan Standar. Setiap materi yang diterbitkan dan
organisasi material
menggunakan Standar GRI dengan cara ini harus
menyertakan klaim ‘yang merujuk pada GRI’.

Ekonomi Lingkungan Sosial


Lihat Bagian 3 dari GRI 101: Landasan untuk
Standar
topik spesifik GRI GRI GRI informasi lebih lanjut tentang cara menggunakan
200 300 400 Standar GRI, dan klaim tertentu yang diperlukan
organisasi untuk dimasukkan dalam materi
Pilih dari standar-standar ini untuk melaporkan yang dipublikasikan.
pengungkapan spesifik untuk setiap topik material

GRI 418: Privasi Pelanggan 2016 3


C. Persyaratan, rekomendasi, dan panduan

Standar GRI mencakup:

Persyaratan. Ini adalah instruksi wajib. Dalam teks ini,


persyaratan disajikan dalam huruf tebal dan ditandai
dengan kata ‘harus’. Persyaratan harus dibaca dalam
konteks rekomendasi dan panduan; namun, sebuah
organisasi tidak diwajibkan untuk mematuhi rekomendasi
atau panduan untuk mengklaim bahwa laporan telah
disusun sesuai dengan Standar.

Rekomendasi. Ini adalah kasus ketika tindakan tertentu


dianjurkan, tetapi tidak diwajibkan. Dalam teks ini, kata
‘sebaiknya’ menunjukkan rekomendasi.

Panduan. Bagian-bagian ini mencakup informasi


latar belakang, penjelasan, dan contoh-contoh untuk
membantu organisasi lebih memahami persyaratan.

Sebuah organisasi diwajibkan untuk mematuhi semua


persyaratan yang berlaku untuk mengklaim bahwa
laporannya telah disusun sesuai dengan Standar GRI.
Lihat GRI 101: Landasan untuk informasi lebih lanjut.

D. Konteks latar belakang

Dalam konteks Standar GRI, dimensi sosial dari


keberlanjutan menyangkut dampak organisasi pada
sistem sosial di tempat organisasi beroperasi.

GRI 418 membahas mengenai topik privasi pelanggan,


termasuk hilangnya data pelanggan dan pelanggaran
terhadap privasi pelanggan. Hal ini bisa berasal dari
ketidakpatuhan terhadap undang-undang, peraturan
dan/ atau standar sukarela yang sudah ada mengenai
perlindungan privasi pelanggan.

Konsep ini tercakup dalam instrumen penting dari


Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan
Ekonomi: lihat Rujukan.

Pengungkapan dalam Standar ini bisa memberikan


informasi tentang dampak suatu organisasi terkait
privasi pelanggan, dan bagaimana organisasi tersebut
mengaturnya.

4 GRI 418: Privasi Pelanggan 2016


GRI 418:
Privasi Pelanggan

Standar ini mencakup pengungkapan pendekatan manajemen dan pengungkapan topik


spesifik. Hal ini ditetapkan dalam Standar sebagai berikut:

• Pengungkapan pendekatan manajemen (bagian ini merujuk pada GRI 103)


• Pengungkapan 418-1 P
 engaduan yang berdasar mengenai pelanggaran terhadap
privasi pelanggan dan hilangnya data pelanggan

1. Pengungkapan pendekatan manajemen


Pengungkapan pendekatan manajemen adalah penjelasan naratif tentang cara suatu organisasi mengelola suatu topik
material, dampak terkaitnya, serta harapan dan kepentingan yang wajar dari para pemangku kepentingan. Organisasi
apa pun yang mengklaim laporannya telah disiapkan sesuai dengan Standar GRI diwajibkan untuk melaporkan
pendekatan manajemennya untuk setiap topik material, serta melaporkan pengungkapan topik spesifiknya untuk
topik-topik tersebut.
Oleh karena itu, Standar topik spesifik ini dirancang untuk digunakan bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen
untuk memberikan pengungkapan penuh dari dampak organisasi. GRI 103 menjelaskan cara melaporkan pendekatan
manajemen dan informasi apa yang diberikan.

Persyaratan pelaporan
1.1 Organisasi pelapor harus melaporkan pendekatan manajemennya terhadap privasi pelanggan dengan
menggunakan GRI 103: Pendekatan Manajemen.

GRI 418: Privasi Pelanggan 2016 5


2. Pengungkapan topik spesifik

Pengungkapan 418-1
Pengaduan yang berdasar mengenai pelanggaran terhadap privasi
pelanggan dan hilangnya data pelanggan

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


a. Jumlah total pengaduan yang berdasar yang diterima mengenai pelanggaran terhadap privasi
pelanggan, yang dikategorikan berdasarkan:
Pengungkapan i. pengaduan yang diterima dari pihak luar dan diperkuat oleh organisasi;
418-1 ii. pengaduan dari badan regulatif.
b. Jumlah total kebocoran, pencurian, atau kehilangan data pelanggan yang teridentifikasi.
c. Jika organisasi tidak mengidentifikasi pengaduan yang berdasar apa pun, pernyataan ringkas
tentang fakta ini sudah cukup.

2.1 Ketika menyusun informasi yang spesifik dalam Pengungkapan 418-1, organisasi pelapor harus
mengindikasikan jika sejumlah besar pelanggaran ini berkaitan dengan kejadian-kejadian pada
tahun-tahun sebelumnya.

Panduan

Latar belakang bersikap transparan tentang bagaimana data dikumpulkan,


Perlindungan privasi pelanggan adalah tujuan yang diakui digunakan, dan diamankan. Organisasi juga diharapkan
secara umum dalam peraturan-peraturan nasional dan untuk tidak mengungkapkan atau menggunakan informasi
kebijakan-kebijakan organisasi. Sebagaimana diatur dalam pribadi pelanggan untuk tujuan apa pun selain dari yang
Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan sudah disetujui, dan untuk mengomunikasikan setiap
(OECD) Panduan OECD untuk Perusahaan-Perusahaan perubahan dalam kebijakan perlindungan data atau
Multinasional, organisasi-organisasi diharapkan untuk langkah langsung kepada pelanggan.
‘menghormati privasi pelanggan dan mengambil langkah Pengungkapan ini memberi evaluasi terhadap kesuksesan
yang layak untuk memastikan keamanan data pribadi yang sistem manajemen dan prosedur terkait perlindungan
mereka kumpulkan, simpan, proses, atau sebarkan’. privasi pelanggan.
Untuk melindungi privasi pelanggan, sebuah organisasi
diharapkan untuk membatasi pengumpulan data pribadi,
mengumpulkan data dengan cara yang sesuai hukum, dan

6 GRI 418: Privasi Pelanggan 2016


Rujukan

Dokumen-dokumen berikut menginformasikan pengembangan Standar ini dan dapat membantu dalam memahami
dan menerapkannya.

Instrumen antarpemerintah resmi:


1. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Pedoman OECD untuk Perusahaan-
Perusahaan Multinasional, 2011.

GRI 418: Privasi Pelanggan 2016 7


Ucapan terima kasih

Terjemahan Indonesian ini dilakukan oleh Language Scientific dan telah ditinjau
oleh individu berikut:
Josephine Satyono, Executive Director, Indonesia Global Compact Network (IGCN), Indonesia, Chair of
the Peer Review Committee
Louise Gerda Pessireron, Manager of Project Management & Evaluation, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ricky Santana, Specialist Reporting & Data Management, External Affairs and Sustainable Development
Division, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ali Darwin, Chairman Board of Director and also Executive Director of National Center for Sustainability
Reporting (NCSR), Indonesia
Bob Eko Kurniawan, Country Program Manager, GRI Office, Indonesia
Semerdanta Pusaka, Sinta Kaniawati, Timotheus Lesmana Wanadjaja, Yaya Winarno Junardy

Terjemahan ini disponsori oleh:

Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI ini dikembangkan dan disiapkan dalam bahasa Inggris. Walaupun berbagai
upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan terjemahan ini, naskah dalam bahasa Inggris tetap merupakan
naskah yang bersifat otoritatif jika ada pertanyaan atau perbedaan yang muncul dari terjemahan. Versi terbaru
Standar GRI berbahasa Inggris dan semua pembaruan terhadap versi bahasa Inggris dipublikasikan dalam situs
web GRI (www.globalreporting.org).

8 GRI 418: Privasi Pelanggan 2016


Kewajiban hukum
Dokumen ini disusun oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB) untuk
mempromosikan pelaporan keberlanjutan melalui proses konsultasi yang spesifik
dengan berbagai pemangku kepentingan yang melibatkan perwakilan dari organisasi-
organisasi serta para pengguna informasi laporan dari seluruh dunia. Meskipun Dewan
Direksi GRI dan GSSB mendorong penggunaan Standar Pelaporan Keberlanjutan
(Standar GRI) dan interpretasi-interpretasi yang terkait oleh semua organisasi,
namun penyusunan dan penerbitan laporan yang mengacu sepenuhnya atau sebagian
pada Standar GRI serta Interpretasi terkait merupakan tanggung jawab penuh
pihak yang mengeluarkan laporan. Baik Dewan Direksi GRI, GSSB ataupun Stichting
Global Reporting Initiative (GRI) tidak dapat bertanggung jawab atas konsekuensi
atau kerugian apa pun yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung dari
penggunaan Standar GRI dan interpretasi terkait dalam persiapan penyusunan laporan,
atau penggunaan laporan berdasarkan Standar GRI dan Interpretasi terkait.

Pemberitahuan hak cipta dan merek dagang


standards@globalreporting.org Dokumen ini dilindungi oleh hak cipta dari Stichting Global Reporting Initiative (GRI).
Reproduksi dan distribusi dokumen ini sebagai sumber informasi dan/atau penggunaan
www.globalreporting.org dalam menyiapkan sebuah laporan keberlanjutan dapat dilaksanakan tanpa harus
meminta izin terlebih dahulu dari GRI. Namun, baik dokumen ini atau kutipannya tidak
dapat direproduksi, disimpan, dialihbahasakan, atau dipindahkan ke dalam bentuk apa
pun atau dengan cara apa pun (elektronik, mekanis, fotokopi, direkam, atau lainnya)
GRI untuk tujuan lain apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari GRI.

PO Box 10039 Global Reporting Initiative, GRI dan logonya, GSSB dan logonya, serta GRI
Sustainability Reporting Standards (Standar GRI) adalah merek dagang dari
1001 EA Stichting Global Reporting Initiative.

Amsterdam © 2016 GRI


Semua hak cipta dilindungi undang-undang.
Belanda ISBN: 978-90-8866-090-0
9 GRI 418: Privasi Pelanggan 2016
GRI 419: KEPATUHAN SOSIAL EKONOMI
2016

GRI

419
Daftar Isi

Pendahuluan 3

GRI 419: Kepatuhan Sosial Ekonomi 5

1. Pengungkapan pendekatan manajemen 5


2. Pengungkapan topik spesifik 6
Pengungkapan 419-1 Ketidakpatuhan terhadap undang-undang dan peraturan
di bidang sosial dan ekonomi 6

Rujukan 7

Tentang Standar ini

Tanggung Standar ini dikeluarkan oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB).
jawab Tanggapan terkait Standar GRI dapat dikirimkan ke standards@globalreporting.org
untuk dipertimbangkan GSSB.

Ruang lingkup GRI 419: Kepatuhan Sosial Ekonomi menetapkan persyaratan pelaporan mengenai topik
kepatuhan sosial ekonomi. Standar ini dapat digunakan oleh organisasi dari berbagai
ukuran, jenis, sektor, atau lokasi geografis yang ingin melaporkan dampaknya terkait
dengan topik ini.

Rujukan Standar ini untuk digunakan bersama-sama dengan versi terbaru dari dokumen-
normatif dokumen berikut.
GRI 101: Landasan
GRI 103: Pendekatan Manajemen
Daftar Istilah Standar GRI

Dalam naskah Standar ini, istilah-istilah yang didefinisikan dalam Daftar


Istilah digarisbawahi.

Tanggal Standar ini berlaku untuk laporan atau materi lain yang dipublikasikan pada atau setelah
berlaku tanggal 1 Juli 2018. Pemberlakuan lebih awal dianjurkan.

Catatan: Dokumen ini mencakup pranala ke Standar lainnya. Di sebagian besar browser, menggunakan ‘ctrl’ + klik
akan membuka tautan eksternal di jendela browser baru. Setelah mengeklik tautan, gunakan ‘alt’ + panah kiri
untuk kembali ke tampilan sebelumnya.

2 GRI 419: Kepatuhan Sosial Ekonomi 2016


Pendahuluan

A. Ikhtisar Organisasi kemudian memilih dari seperangkat Standar


GRI topik spesifik untuk pelaporan mengenai topik
Standar ini adalah bagian dari Standar Pelaporan materialnya. Standar-standar ini dikelompokkan menjadi
Keberlanjutan GRI (Standar GRI). Standar ini dirancang tiga seri: 200 (Topik ekonomi), 300 (Topik lingkungan),
untuk digunakan oleh organisasi-organisasi untuk dan 400 (Topik sosial).
melaporkan tentang dampak mereka terhadap
perekonomian, lingkungan, dan masyarakat. Setiap Standar topik termasuk pengungkapan khusus
untuk topik tersebut, dan dirancang untuk digunakan
Standar GRI disusun sebagai standar modular yang bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen, yang
saling terkait. Rangkaian lengkapnya dapat diunduh digunakan untuk melaporkan pendekatan manajemen
di www.globalreporting.org/standards/. untuk topik tersebut.

Terdapat tiga Standar universal yang berlaku pada setiap GRI 419: Kepatuhan Sosial Ekonomi adalah
organisasi yang menyusun laporan keberlanjutan: Standar GRI topik spesifik dalam seri 400
GRI 101: Landasan (topik Sosial).
GRI 102: Pengungkapan Umum
GRI 103: Pendekatan Manajemen
B. Menggunakan Standar GRI dan membuat klaim

GRI 101: Landasan adalah titik awal untuk Terdapat dua pendekatan dasar dalam menggunakan
penggunaan Standar GRI. Dokumen tersebut Standar GRI. Untuk masing-masing cara menggunakan
memiliki informasi penting tentang cara Standar, ada klaim atau pernyataan penggunaan yang
menggunakan dan merujuk Standar. sesuai, yang wajib disertakan oleh sebuah organisasi
dalam setiap materi yang diterbitkan.
Gambar 1
Ikhtisar rangkaian Standar GRI 1. Standar GRI dapat digunakan sebagai satu set dokumen
untuk mempersiapkan laporan keberlanjutan sesuai
Titik awal untuk
dengan Standar. Ada dua pilihan dalam mempersiapkan
Landasan
menggunakan laporan yang sesuai (Inti atau Komprehensif),
Standar GRI bergantung pada sejauh mana pengungkapan yang
GRI tercakup dalam laporan.
101
Standar Suatu organisasi yang menyiapkan sebuah laporan
Universal sesuai dengan Standar GRI menggunakan Standar ini,
Pengungkapan Pendekatan GRI 419: Kepatuhan Sosial Ekonomi, jika ini adalah salah
Umum Manajemen
satu topik materialnya.
GRI GRI
102 103 2. Standar GRI yang dipilih, atau bagian dari isinya,
juga dapat digunakan untuk melaporkan informasi
Untuk melaporkan Untuk melaporkan
informasi kontekstual pendekatan manajemen
tertentu, tanpa mempersiapkan laporan yang sesuai
tentang sebuah untuk setiap topik dengan Standar. Setiap materi yang diterbitkan dan
organisasi material menggunakan Standar GRI dengan cara ini harus
menyertakan klaim ‘yang merujuk pada GRI’.

Ekonomi Lingkungan Sosial


Lihat Bagian 3 dari GRI 101: Landasan untuk
Standar informasi lebih lanjut tentang cara menggunakan
topik spesifik GRI GRI GRI Standar GRI, dan klaim tertentu yang diperlukan
200 300 400 organisasi untuk dimasukkan dalam materi
Pilih dari standar-standar ini untuk melaporkan yang dipublikasikan.
pengungkapan spesifik untuk setiap topik material

GRI 419: Kepatuhan Sosial Ekonomi 2016 3


C. Persyaratan, rekomendasi, dan panduan
Pengungkapan tambahan yang terkait dengan topik ini juga
Standar GRI mencakup: dapat ditemukan di:
• GRI 307: Kepatuhan Lingkungan
Persyaratan. Ini adalah instruksi wajib. Dalam teks ini,
persyaratan disajikan dalam huruf tebal dan ditandai Jika organisasi pelapor telah mengidentifikasi kedua
dengan kata ‘harus’. Persyaratan harus dibaca dalam topik sebagai material, organisasi tersebut bisa
konteks rekomendasi dan panduan; namun, sebuah mengombinasikan pengungkapannya untuk GRI 307
organisasi tidak diwajibkan untuk mematuhi rekomendasi dan GRI 419. Misalnya, jika organisasi menggunakan
atau panduan untuk mengklaim bahwa laporan telah pendekatan yang sama untuk mengelola kedua
disusun sesuai dengan Standar. topik, organisasi tersebut dapat bisa menyediakan
satu penjelasan yang dikombinasikan dari
Rekomendasi. Ini adalah kasus ketika tindakan tertentu pendekatan manajemennya.
dianjurkan, tetapi tidak diwajibkan. Dalam teks ini,
kata ‘sebaiknya’ menunjukkan rekomendasi.

 anduan. Bagian-bagian ini mencakup informasi


P
latar belakang, penjelasan, dan contoh-contoh untuk
membantu organisasi lebih memahami persyaratan.

Sebuah organisasi diwajibkan untuk mematuhi semua


persyaratan yang berlaku untuk mengklaim bahwa
laporannya telah disusun sesuai dengan Standar GRI.
Lihat GRI 101: Landasan untuk informasi lebih lanjut.

D. Konteks latar belakang

Dalam konteks Standar GRI, dimensi sosial dari


keberlanjutan menyangkut dampak organisasi pada
sistem sosial di tempat organisasi beroperasi.

GRI 419 membahas mengenai topik kepatuhan sosial


ekonomi. Ini termasuk catatan kepatuhan organisasi
secara keseluruhan, dan juga kepatuhan terhadap undang-
undang atau peraturan spesifik di bidang sosial dan
ekonomi. Kepatuhan dapat berkaitan dengan penipuan
akuntansi dan pajak, korupsi, penyuapan, kompetisi,
penyediaan produk dan jasa, atau masalah tenaga kerja,
misalnya seperti diskriminasi di tempat kerja. Ini termasuk
kepatuhan terhadap deklarasi, konvensi, dan traktat
internasional, dan juga regulasi nasional, provinsi,
regional, dan lokal.

Konsep ini tercakup dalam instrumen penting dari


Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan
Ekonomi: lihat Rujukan.

Pengungkapan pada Standar ini bisa menyediakan


informasi tentang kepatuhan organisasi terhadap
undang-undang dan peraturan yang berlaku,
dan dengan instrumen lain.

4 GRI 419: Kepatuhan Sosial Ekonomi 2016


GRI 419:
Kepatuhan
Sosial Ekonomi

Standar ini mencakup pengungkapan pendekatan manajemen dan pengungkapan topik yang
spesifik. Hal ini ditetapkan dalam Standar sebagai berikut:

• Pengungkapan pendekatan manajemen (bagian ini merujuk pada GRI 103)


• Pengungkapan 419-1 Ketidakpatuhan terhadap undang-undang dan peraturan
di bidang sosial dan ekonomi

1. Pengungkapan pendekatan manajemen


Pengungkapan pendekatan manajemen adalah penjelasan naratif tentang cara suatu organisasi mengelola suatu topik
material, dampak terkaitnya, serta harapan dan kepentingan yang wajar dari para pemangku kepentingan. Organisasi
apa pun yang mengklaim laporannya telah disiapkan sesuai dengan Standar GRI diwajibkan untuk melaporkan
pendekatan manajemennya untuk setiap topik material, serta melaporkan pengungkapan topik spesifiknya untuk
topik-topik tersebut.

Oleh karena itu, Standar topik spesifik ini dirancang untuk digunakan bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen
untuk memberikan pengungkapan penuh dari dampak organisasi. GRI 103 menjelaskan cara melaporkan pendekatan
manajemen dan informasi apa yang diberikan.

Persyaratan pelaporan
1.1 Organisasi pelapor harus melaporkan pendekatan manajemennya terhadap kepatuhan sosial
ekonomi dengan menggunakan GRI 103: Pendekatan Manajemen.

GRI 419: Kepatuhan Sosial Ekonomi 2016 5


2. Pengungkapan topik spesifik

Pengungkapan 419-1
Ketidakpatuhan terhadap undang-undang dan peraturan di bidang
sosial dan ekonomi

Persyaratan pelaporan

Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut:


a. Denda yang signifikan dan sanksi non-moneter karena ketidakpatuhan terhadap undang-undang
dan/atau peraturan di bidang sosial dan ekonomi dalam hal:

Pengungkapan
i. nilai moneter total dari denda yang signifikan;

419-1 ii. jumlah total sanksi non-moneter;


iii. kasus yang diajukan ke mekanisme penyelesaian sengketa.
b. Jika organisasi tidak mengidentifikasi ketidakpatuhan apa pun terhadap undang-undang dan/atau
peraturan, pernyataan ringkas tentang fakta ini sudah cukup.
c. Konteks timbulnya denda yang signifikan dan sanksi non-moneter.

Rekomendasi pelaporan
2.1 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan pada Pengungkapan 419-1, organisasi pelapor sebaiknya
mencantumkan sanksi administratif dan yudisial karena kegagalan mematuhi undang-undang dan/atau
peraturan tentang wilayah sosial dan ekonomi, termasuk:
2.1.1 deklarasi, konvensi, dan traktat internasional;
2.1.2 peraturan nasional, provinsi, regional, dan lokal;
2.1.3 kasus yang diajukan melawan organisasi melalui penggunaan mekanisme penyelesaian sengketa
internasional atau nasional yang diawasi oleh pihak berwenang pemerintah.

Panduan

Panduan untuk Pengungkapan 419-1 Latar belakang


Informasi yang relevan untuk pengungkapan ini Ketidakpatuhan dalam sebuah organisasi dapat
dapat mencakup data sebagaimana dilaporkan oleh mengindikasikan kemampuan manajemen untuk
GRI 416: Kesehatan dan Keselamatan Pelanggan dan memastikan bahwa operasi dilakukan sesuai dengan
GRI 417: Pemasaran dan Pelabelan. parameter kinerja tertentu. Dalam beberapa keadaan,
ketidakpatuhan dapat menyebabkan adanya kewajiban
remediasi atau liabilitas lainnya yang mahal. Kekuatan
catatan kepatuhan sebuah organisasi juga dapat berakibat
pada kemampuannya untuk memperluas operasinya atau
mendapatkan izin.

6 GRI 419: Kepatuhan Sosial Ekonomi 2016


Rujukan

Dokumen-dokumen berikut menginformasikan pengembangan Standar ini dan dapat membantu dalam memahami
dan menerapkannya.

Instrumen antarpemerintah resmi:


1. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Pedoman OECD untuk Perusahaan-
Perusahaan Multinasional, 2011.

GRI 419: Kepatuhan Sosial Ekonomi 2016 7


Ucapan terima kasih

Terjemahan Indonesian ini dilakukan oleh Language Scientific dan telah ditinjau
oleh individu berikut:
Josephine Satyono, Executive Director, Indonesia Global Compact Network (IGCN), Indonesia, Chair of
the Peer Review Committee
Louise Gerda Pessireron, Manager of Project Management & Evaluation, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ricky Santana, Specialist Reporting & Data Management, External Affairs and Sustainable Development
Division, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ali Darwin, Chairman Board of Director and also Executive Director of National Center for Sustainability
Reporting (NCSR), Indonesia
Bob Eko Kurniawan, Country Program Manager, GRI Office, Indonesia
Semerdanta Pusaka, Sinta Kaniawati, Timotheus Lesmana Wanadjaja, Yaya Winarno Junardy

Terjemahan ini disponsori oleh:

Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI ini dikembangkan dan disiapkan dalam bahasa Inggris. Walaupun berbagai
upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan terjemahan ini, naskah dalam bahasa Inggris tetap merupakan
naskah yang bersifat otoritatif jika ada pertanyaan atau perbedaan yang muncul dari terjemahan. Versi terbaru
Standar GRI berbahasa Inggris dan semua pembaruan terhadap versi bahasa Inggris dipublikasikan dalam situs
web GRI (www.globalreporting.org).

8 GRI 419: Kepatuhan Sosial Ekonomi 2016


Kewajiban hukum
Dokumen ini disusun oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB) untuk
mempromosikan pelaporan keberlanjutan melalui proses konsultasi yang spesifik
dengan berbagai pemangku kepentingan yang melibatkan perwakilan dari organisasi-
organisasi serta para pengguna informasi laporan dari seluruh dunia. Meskipun Dewan
Direksi GRI dan GSSB mendorong penggunaan Standar Pelaporan Keberlanjutan
(Standar GRI) dan interpretasi-interpretasi yang terkait oleh semua organisasi,
namun penyusunan dan penerbitan laporan yang mengacu sepenuhnya atau sebagian
pada Standar GRI serta Interpretasi terkait merupakan tanggung jawab penuh
pihak yang mengeluarkan laporan. Baik Dewan Direksi GRI, GSSB ataupun Stichting
Global Reporting Initiative (GRI) tidak dapat bertanggung jawab atas konsekuensi
atau kerugian apa pun yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung dari
penggunaan Standar GRI dan interpretasi terkait dalam persiapan penyusunan laporan,
atau penggunaan laporan berdasarkan Standar GRI dan Interpretasi terkait.

Pemberitahuan hak cipta dan merek dagang


standards@globalreporting.org Dokumen ini dilindungi oleh hak cipta dari Stichting Global Reporting Initiative (GRI).
Reproduksi dan distribusi dokumen ini sebagai sumber informasi dan/atau penggunaan
www.globalreporting.org dalam menyiapkan sebuah laporan keberlanjutan dapat dilaksanakan tanpa harus
meminta izin terlebih dahulu dari GRI. Namun, baik dokumen ini atau kutipannya tidak
dapat direproduksi, disimpan, dialihbahasakan, atau dipindahkan ke dalam bentuk apa
pun atau dengan cara apa pun (elektronik, mekanis, fotokopi, direkam, atau lainnya)
GRI untuk tujuan lain apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari GRI.

PO Box 10039 Global Reporting Initiative, GRI dan logonya, GSSB dan logonya, serta GRI
Sustainability Reporting Standards (Standar GRI) adalah merek dagang dari
1001 EA Stichting Global Reporting Initiative.

Amsterdam © 2016 GRI


Semua hak cipta dilindungi undang-undang.
Belanda ISBN: 978-90-8866-091-7
9 GRI 419: Kepatuhan Sosial Ekonomi 2016

Anda mungkin juga menyukai