Bahasa Indonesia GRI 302 Energy 2016
Bahasa Indonesia GRI 302 Energy 2016
Bahasa Indonesia GRI 302 Energy 2016
2016
GRI
302
Daftar Isi
Pendahuluan 3
Rujukan 13
Tanggung Standar ini dikeluarkan oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB).
jawab Tanggapan terkait Standar GRI dapat dikirimkan ke standards@globalreporting.org
untuk dipertimbangkan GSSB.
Ruang lingkup GRI 302: Energi menentukan persyaratan pelaporan mengenai topik energi. Standar ini
dapat digunakan oleh organisasi dari berbagai ukuran, jenis, sektor, atau lokasi geografis
yang ingin melaporkan dampaknya terkait dengan topik ini.
Rujukan Standar ini untuk digunakan bersama-sama dengan versi terbaru dari dokumen-
normatif dokumen berikut.
GRI 101: Landasan
GRI 103: Pendekatan Manajemen
Daftar Istilah Standar GRI
Tanggal Standar ini berlaku untuk laporan atau materi lain yang dipublikasikan pada atau setelah
berlaku tanggal 1 Juli 2018. Pemberlakuan lebih awal dianjurkan.
Catatan: Dokumen ini mencakup pranala ke Standar lainnya. Di sebagian besar browser, menggunakan ‘ctrl’ + klik
akan membuka tautan eksternal di jendela browser baru. Setelah mengeklik tautan, gunakan ‘alt’ + panah kiri
untuk kembali ke tampilan sebelumnya.
Terdapat tiga Standar universal yang berlaku pada setiap GRI 301: Energi adalah Standar GRI topik spesifik
organisasi yang menyusun laporan keberlanjutan: dalam seri 300 (topik Lingkungan).
GRI 101: Landasan
GRI 102: Pengungkapan Umum B. Menggunakan Standar GRI dan membuat klaim
GRI 103: Pendekatan Manajemen
Terdapat dua pendekatan dasar dalam menggunakan
GRI 101: Landasan adalah titik awal untuk Standar GRI. Untuk masing-masing cara menggunakan
penggunaan Standar GRI. Dokumen tersebut Standar, ada klaim atau pernyataan penggunaan yang
memiliki informasi penting tentang cara sesuai, yang wajib disertakan oleh sebuah organisasi
menggunakan dan merujuk Standar. dalam setiap materi yang diterbitkan.
Oleh karena itu, Standar topik spesifik ini dirancang untuk digunakan bersama dengan GRI 103: Pendekatan Manajemen
untuk memberikan pengungkapan penuh dari dampak organisasi. GRI 103 menjelaskan cara melaporkan pendekatan
manajemen dan informasi apa yang diberikan.
Persyaratan pelaporan
1.1 Organisasi pelapor harus melaporkan pendekatan manajemennya terhadap energi dengan
menggunakan GRI 103: Pendekatan Manajemen.
Panduan
Pengungkapan 302-1
Konsumsi energi dalam organisasi
Persyaratan pelaporan
2.1 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 302-1, organisasi pelapor harus:
2.1.1 menghindari penghitungan ganda dari konsumsi bahan bakar, ketika melaporkan konsumsi
energi yang dihasilkan sendiri. Jika organisasi menghasilkan listrik dari sumber bahan bakar
tak terbarukan atau terbarukan dan kemudian mengkonsumsi listrik yang dihasilkan,
konsumsi energi harus dihitung sekali sebagai konsumsi bahan bakar;
2.1.2 melaporkan konsumsi bahan bakar secara terpisah untuk sumber bahan bakar terbarukan
dan tak terbarukan;
2.1.3 hanya melaporkan energi yang dikonsumsi oleh entitas yang dimiliki atau dikendalikan oleh
organisasi;
2.1.4 menghitung konsumsi energi total dalam organisasi, dalam joule atau kelipatannya dengan
menggunakan formula berikut:
Rekomendasi pelaporan
2.2 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 302-1, organisasi pelapor sebaiknya:
2.2.1 menerapkan faktor-faktor konversi secara konsisten untuk data yang diungkapkan;
2.2.2 menggunakan faktor-faktor konversi lokal untuk mengonversi bahan bakar ke joule, atau kelipatannya,
jika mungkin;
2.2.3 menggunakan faktor konversi generik, ketika faktor-faktor konversi lokal tidak tersedia;
2.2.4 jika tunduk pada standar dan metodologi yang berbeda, jelaskan pendekatan untuk memilih mereka;
2.2.5 memiilih Batasan topik yang konsisten untuk konsumsi energi. Jika mungkin, Batasan sebaiknya
konsisten dengan yang digunakan dalam Pengungkapan 305-1 dan 305-2 dari GRI 305: Emisi;
2.2.6 jika membantu transparansi atau perbandingan dari waktu ke waktu, berikan perincian data konsumsi
energi berdasarkan:
2.2.6.1 unit bisnis atau fasilitas;
2.2.6.2 negara;
2.2.6.3 Jenis sumber daya (lihat definisi untuk daftar sumber daya tak terbarukan dan sumber daya
terbarukan);
2.2.6.4 jenis kegiatan.
Panduan
Persyaratan pelaporan
2.3 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 302-2, organisasi pelapor harus
tidak memasukkan konsumsi energi yang dilaporkan dalam Pengungkapan 302-1.
Rekomendasi pelaporan
2.2 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 302-2, organisasi pelapor sebaiknya:
2.4.1 jika tunduk pada standar dan metodologi yang berbeda, jelaskan pendekatan untuk memilih mereka;
2.4.2 membuat daftar konsumsi energi di luar organisasi, dengan perincian berdasarkan kategori dan kegiatan
hulu dan hilir.
Panduan
Panduan untuk Pengungkapan 302-2 Organisasi dapat menggunakan kategori dan kegiatan hulu
Organisasi pelapor dapat mengidentifikasi konsumsi dan hilir berikut dari ‘Standar Akuntansi dan Pelaporan
energi di luar organisasi dengan menilai apakah konsumsi Rantai Nilai Korporat (Cakupan 3) Protokol GRK’ untuk
energi suatu kegiatan: mengidentifikasi konsumsi energi yang relevan di luar
organisasi (lihat rujukan 2 di bagian Rujukan):
• erkontribusi signifikan terhadap total konsumsi
b
energi yang diantisipasi di luar organisasi; Kategori hulu
• enawarkan potensi pengurangan yang dapat
m 1. Barang dan jasa yang dibeli
dilakukan atau dipengaruhi organisasi; 2. Barang modal
• erkontribusi terhadap risiko yang terkait
b
3. K
egiatan terkait bahan bakar dan energi (tidak
perubahan iklim, seperti keuangan, regulasi,
tercakup dalam Pengungkapan 302-1)
rantai pasokan, produk dan pelanggan, litigasi, dan
risiko reputasi; 4. Distribusi dan transportasi hulu
• ianggap material oleh pemangku kepentingan,
d 5. Limbah yang dihasilkan dalam operasi
seperti pelanggan, pemasok, investor, atau
6. Perjalanan bisnis
masyarakat sipil;
• h asil dari kegiatan pengalihdayaan yang sebelumnya 7. Karyawan komuter
dilakukan internal, atau yang biasanya dilakukan 8. Aset yang disewa di hulu
internal oleh organisasi lain dalam sektor yang sama;
Hulu lainnya
• t elah diidentifikasikan sebagai signifikan untuk
sektor organisasi; Kategori hilir
Latar belakang
Konsumsi energi juga dapat terjadi di luar organisasi,
yaitu di sepanjang kegiatan hulu dan hilir organisasi
yang dihubungkan dengan operasinya.
Persyaratan pelaporan
2.5 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 302-3, organisasi pelapor harus:
2.5.1 menghitung rasio dengan membagi konsumsi energi mutlak (pembilang) dengan metrik
khusus organisasi (penyebut);
2.5.2 jika melaporkan rasio intensitas untuk energi yang dikonsumsi dalam organisasi dan
di luarnya, laporkan rasio intensitas ini secara terpisah.
Rekomendasi pelaporan
2.6 Ketika menyusun informasi yang ditetapkan dalam Pengungkapan 302-3, organisasi pelapor harus, jika
membantu transparansi atau perbandingan dari waktu ke waktu, memberikan perincian rasio intensitas
energi dengan:
2.6.1 unit bisnis atau fasilitas;
2.6.2 negara;
2.6.3 jenis sumber daya (lihat definisi untuk daftar sumber daya tak terbarukan dan sumber daya
terbarukan);
2.6.4 jenis kegiatan.
Panduan
Persyaratan pelaporan
2.7 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 302-4, organisasi pelapor harus:
2.7.1 tidak memasukkan pengurangan yang disebabkan menurunnya kapasitas produksi atau
pengalihdayaan;
2.7.2 menjelaskan apakah pengurangan energi diperkirakan, bermodelkan atau bersumber
dari pengukuran langsung. Jika menggunakan perkiraan atau pemodelan, organisasi
harus mengungkapkan metode yang digunakan.
Rekomendasi pelaporan
2.8 Ketika menyusun informasi yang ditentukan dalam Pengungkapan 302-4, organisasi pelapor sebaiknya, jika
menggunakan standar dan metodologi yang berbeda, menjelaskan pendekatan untuk memilih mereka.
Panduan
Persyaratan pelaporan
Rekomendasi pelaporan
2.9 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 302-5, organisasi pelapor sebaiknya:
2.9.1 jika tunduk pada standar dan metodologi yang berbeda, jelaskan pendekatan untuk memilih mereka;
2.9.2 merujuk pada standar yang digunakan industri untuk memperoleh informasi ini, jika tersedia
(seperti konsumsi bahan bakar mobil untuk 100 km pada 90 km/jam).
Panduan
Dokumen-dokumen berikut menginformasikan pengembangan Standar ini dan dapat membantu dalam memahami
dan menerapkannya.
Rujukan relevan:
1. Institut Sumber Daya Dunia (WRI) dan Dewan Bisnis Dunia untuk Pembangunan Berkelanjutan
(WBCSD), ‘Standar Pelaporan dan Akuntansi Korporat Protokol GRK’, Edisi Revisi, 2004.
2. Institut Sumber Daya Dunia (WRI) dan Dewan Bisnis Dunia untuk Pembangunan Berkelanjutan
(WBCSD) ‘Standar Akuntansi dan Pelaporan Rantai Nilai Korporat (Cakupan 3) Protokol GRK’, 2011.
3. Institut Sumber Daya Dunia (WRI) dan Dewan Bisnis Dunia untuk Pembangunan Berkelanjutan
(WBCSD), ‘Catatan Akuntansi Protokol Gas Rumah Kaca, No. 1, Amandemen Standar Pelaporan
dan Akuntansi’, 2012.
Terjemahan Indonesian ini dilakukan oleh Language Scientific dan telah ditinjau
oleh individu berikut:
Josephine Satyono, Executive Director, Indonesia Global Compact Network (IGCN), Indonesia, Chair of
the Peer Review Committee
Louise Gerda Pessireron, Manager of Project Management & Evaluation, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ricky Santana, Specialist Reporting & Data Management, External Affairs and Sustainable Development
Division, PT. Kaltim Prima Coal, Indonesia
Ali Darwin, Chairman Board of Director and also Executive Director of National Center for Sustainability
Reporting (NCSR), Indonesia
Bob Eko Kurniawan, Country Program Manager, GRI Office, Indonesia
Semerdanta Pusaka, Sinta Kaniawati, Timotheus Lesmana Wanadjaja, Yaya Winarno Junardy
Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI ini dikembangkan dan disiapkan dalam bahasa Inggris. Walaupun berbagai
upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan terjemahan ini, naskah dalam bahasa Inggris tetap merupakan
naskah yang bersifat otoritatif jika ada pertanyaan atau perbedaan yang muncul dari terjemahan. Versi terbaru
Standar GRI berbahasa Inggris dan semua pembaruan terhadap versi bahasa Inggris dipublikasikan dalam situs
web GRI (www.globalreporting.org).
PO Box 10039 Global Reporting Initiative, GRI dan logonya, GSSB dan logonya, serta GRI
Sustainability Reporting Standards (Standar GRI) adalah merek dagang dari
1001 EA Stichting Global Reporting Initiative.