GRI 401 - Kepegawaian 2016 - Indonesian
GRI 401 - Kepegawaian 2016 - Indonesian
GRI 401 - Kepegawaian 2016 - Indonesian
Tanggung jawab
Standar ini dikeluarkan oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB). Tanggapan terkait Standar GRI dapat
dikirimkan ke gssbsecretariat@globalreporting.org untuk dipertimbangkan GSSB.
Proses hukum
Standar ini dikembangkan untuk kepentingan publik dan sesuai dengan persyaratan Protokol Proses Pembuktian
GSSB. Dokumen ini dikembangkan dengan memanfaatkan keahlian beberapa pemangku kepentingan, dan dengan
mempertimbangkan instrumen resmi antarpemerintah dan harapan luas organisasi terkait dengan tanggung jawab
sosial, lingkungan, dan ekonomi.
Kewajiban hukum
Dokumen yang disusun oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB) untuk mempromosikan pelaporan
keberlanjutan ini telah melalui proses konsultasi spesifik dengan berbagai pemangku kepentingan melalui pelibatan
perwakilan dari berbagai organisasi serta pengguna informasi laporan di seluruh dunia. Meskipun Dewan Direksi
GRI dan GSSB mendorong penggunaan Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI (Standar GRI) dan interpretasi-
interpretasi terkait oleh semua organisasi, persiapan dan penerbitan laporan yang mengacu sepenuhnya atau
sebagian pada Standar GRI serta Interpretasi terkait merupakan tanggung jawab penuh dari pihak yang menerbitkan
laporan. Baik Dewan Direksi GRI, GSSB, ataupun Stichting Global Reporting Initiative (GRI) tidak dapat bertanggung
jawab atas konsekuensi atau kerugian apa pun yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung dari
penggunaan Standar GRI dan Interpretasi terkait dalam persiapan laporan, atau penggunaan laporan berdasarkan
Standar GRI dan Interpretasi terkait.
Global Reporting Initiative, GRI dan logonya, GSSB dan logonya, serta GRI Sustainability Reporting Standards
(Standar GRI) dan logonya adalah merek dagang dari Stichting Global Reporting Initiative.
Daftar isi
Pendahuluan 4
1. Pengungkapan manajemen topik 7
2. Pengungkapan topik 9
Pengungkapan 401-1 Perekrutan karyawan baru dan pergantian karyawan 9
Pengungkapan 401-2 Tunjangan yang diberikan kepada karyawan purnawaktu
10
yang tidak diberikan kepada karyawan pada kurun waktu tertentu atau paruh waktu
Pengungkapan 401-3 Cuti melahirkan 11
Daftar Istilah 13
Daftar Pustaka 16
Interpretasi Standar 17
4 GRI 401: Kepegawaian 2016
Pendahuluan
GRI 401: Kepegawaian 2016 berisi pengungkapan bagi organisasi untuk melaporkan informasi tentang dampak
terkait kepegawaian mereka, dan cara mereka mengelola dampak-dampak ini.
Bagian lain Pendahuluan menyediakan latar belakang tentang topik, ikhtisar sistem Standar GRI dan informasi lebih
lanjut tentang penggunaan Standar ini.
Hubungan kepegawaian adalah hubungan hukum antara seorang pekerja dan organisasi yang memberikan hak
dan kewajiban kepada kedua pihak. Hubungan ini biasanya merupakan sarana untuk menentukan apakah undang-
undang kepegawaian atau tenaga kerja berlaku atau apakah undang-undang komersial yang berlaku.
Konsep ini tercakup dalam instrumen kunci dari Organisasi Buruh Internasional, Organisasi untuk Kerja Sama dan
Pembangunan Ekonomi, serta Perserikatan Bangsa-Bangsa: lihat Daftar Pustaka.
Standar GRI disusun sebagai sistem standar yang saling berkaitan dan dirangkai ke dalam tiga seri: Standar
Universal GRI, Standar Sektor GRI, dan Standar Topik GRI (lihat Gambar 1 dalam Standar ini).
GRI 2: Pengungkapan Umum 2021 berisi pengungkapan yang digunakan oleh organisasi untuk menyediakan
informasi tentang praktik pelaporan mereka dan informasi organisasi lainnya, seperti aktivitas, tata kelola, dan
kebijakan mereka.
GRI 3: Topik Material 2021 menyediakan panduan tentang cara menentukan topik material. Ini juga memuat
pengungkapan yang digunakan organisasi untuk melaporkan informasi tentang proses mereka dalam menentukan
topik material, daftar topik material, dan cara mereka mengelola setiap topik material.
Standar Sektor
Standar Sektor menyediakan informasi untuk organisasi tentang kemungkinan topik material. Organisasi
menggunakan Standar Sektor yang berlaku untuk sektor mereka saat menentukan topik material, dan saat
menentukan apa yang akan dilaporkan untuk setiap topik material.
Standar Topik
Standar Topik berisi pengungkapan yang digunakan organisasi untuk melaporkan informasi mengenai dampak
mereka terkait dengan topik tertentu. Organisasi menggunakan Standar Topik sesuai dengan daftar topik material
yang telah mereka tentukan menggunakan GRI 3.
5 GRI 401: Kepegawaian 2016
Standar GRI
Persyaratan dan
prinsip-prinsip dalam
menggunakan standar
GRI
Pengungkapan tentang
organisasi pelapor
Pengungkapan dan
panduan tentang topik
material organisasi
Terapkan ketiga Standar Universal Gunakan Standar Sektor yang Pilih Standar Topik untuk
pada pelaporan Anda berlaku untuk sektor organisasi Anda melaporkan informasi tertentu
tentang topik material Anda
Selain itu, Pengungkapan 2-7 dan Pengungkapan 2-8 di GRI 2: Pengungkapan Umum 2021 mensyaratkan informasi
mengenai karyawan dan para pekerja yang melaksanakan pekerjaan untuk organisasi, seperti jumlah total
karyawan, dan jumlah total karyawan permanen dan sementara, berdasarkan jenis kelamin dan wilayah.
Organisasi yang melaporkan sesuai dengan Standar GRI diwajibkan untuk melaporkan pengungkapan berikut jika
mereka telah menentukan bahwa kepegawaian merupakan Topik Material:
• Pengungkapan 3-3 dalam GRI 3: Topik Material 2021 (lihat klausul 1.1 dalam Standar ini);
• Setiap pengungkapan dari Standar Topik ini yang relevan dengan dampak organisasi terkait kepegawaian
(Pengungkapan 401-1 hingga Pengungkapan 401-3).
Jika organisasi tidak dapat mematuhi pengungkapan atau persyaratan dalam pengungkapan (misalnya, karena
informasi yang diwajibkan bersifat rahasia atau tunduk pada larangan hukum), organisasi diwajibkan menyebutkan
pengungkapan atau persyaratan yang tidak dapat mereka patuhi, dan menyediakan alasan pengabaiannya disertai
dengan penjelasan dalam indeks konten GRI. Lihat Persyaratan 6 dalam GRI 1: Landasan 2021 untuk informasi
lebih lanjut mengenai alasan tidak mencantumkan.
6 GRI 401: Kepegawaian 2016
Jika organisasi tidak dapat melaporkan informasi yang diperlukan mengenai topik yang ditentukan dalam
pengungkapan karena topik tersebut (seperti, komite, kebijakan, praktik, proses) tidak ada, mereka dapat mematuhi
persyaratan dengan melaporkan bahwa situasinya seperti itu. Organisasi dapat menjelaskan alasan tidak
mencantumkan suatu topik atau menjelaskan rencana untuk mengembangkannya. Pengungkapan tidak mewajibkan
organisasi untuk mengimplementasikan topik tersebut (misalnya, mengembangkan kebijakan) tetapi melaporkan
bahwa perihal tersebut tidak ada.
Jika organisasi ingin mempublikasikan laporan keberlanjutan yang berdiri sendiri, organisasi tersebut tidak perlu
mengulangi informasi yang sudah dilaporkan secara publik di tempat lain, seperti di halaman web atau dalam
laporan tahunan mereka. Dalam kasus tersebut, organisasi dapat melaporkan pengungkapan yang diwajibkan
dengan memberikan rujukan di indeks konten GRI mengenai di mana informasi dapat ditemukan (misalnya, dengan
memberikan tautan ke halaman web atau mengutip halaman di laporan tahunan tempat informasi tersebut
dipublikasikan).
Persyaratan disajikan dalam tulisan huruf cetak tebal dan ditunjukkan dengan kata 'harus'. Organisasi harus
mematuhi seluruh persyaratan untuk menyusun laporan sesuai dengan Standar GRI.
Panduan mencantumkan informasi latar belakang, penjelasan, dan contoh untuk membantu organisasi lebih
memahami persyaratan tersebut. Organisasi tidak diwajibkan untuk mematuhi panduan.
Standar juga dapat mencakup rekomendasi. Hal-hal ini adalah keadaan-keadaan di mana suatu tindakan tertentu
disarankan tetapi tidak diwajibkan.
Kata 'sebaiknya' menunjukkan rekomendasi, dan kata 'dapat' menunjukkan kemungkinan atau pilihan.
Istilah yang didefinisikan digarisbawahi dalam teks Standar GRI dan dikaitkan dengan definisinya pada Daftar Istilah.
Organisasi diwajibkan untuk menerapkan definisi di dalam Daftar Istilah.
7 GRI 401: Kepegawaian 2016
Organisasi yang telah menentukan bahwa kepegawaian merupakan topik material diwajibkan untuk melaporkan
cara mereka mengelola topik tersebut menggunakan Pengungkapan 3-3 dalam GRI 3: Topik Material 2021 (lihat
klausul 1.1 dalam bagian ini).
Oleh karena itu, bagian ini dirancang untuk melengkapi, dan bukan untuk menggantikan, Pengungkapan 3-3 dalam
GRI 3.
PERSYARATAN 1.1 Organisasi pelapor harus melaporkan cara mereka mengelola kepegawaian
menggunakan Pengungkapan 3-3 dalam GRI 3: Topik Material 2021.
Pekerjaan yang dilakukan dalam kerangka kerja institusi dan legal yang tepat biasanya
memerlukan hubungan kepegawaian yang diakui dengan atasan yang dapat diidentifikasi dan
diakui secara legal.
Kondisi kerja dapat mencakup kompensasi, jam kerja, waktu istirahat, hari libur, praktik
pendisiplinan dan pemecatan, perlindungan maternitas/kehamilan, lingkungan tempat kerja,
serta kesehatan dan keselamatan kerja. Kondisi ini juga dapat termasuk kualitas akomodasi
tempat tinggal jika diberikan, dan masalah kesejahteraan, seperti air yang aman diminum,
kantin dan akses ke layanan medis.
Pekerjaan dengan remunerasi yang memadai adalah pekerjaan dengan gaji dan kompensasi
untuk satu minggu kerja standar, tidak termasuk lembur, memenuhi standar minimum hukum
dan industri, dan cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar pekerja dan keluarganya, dan
memberi mereka penghasilan tambahan. Tindakan yang diambil untuk menangani situasi
ketika suatu pekerjaan tidak diberikan remunerasi yang memadai, dapat mencakup:
8 GRI 401: Kepegawaian 2016
• dialog dengan pemasok mengenai hubungan antara harga yang dibayarkan kepada
pemasok dan upah yang dibayarkan kepada pekerja;
• perubahan pada praktik pengadaan organisasi;
• dukungan terhadap perundingan kolektif untuk menentukan upah;
• menentukan sampai sejauh mana lembur dimanfaatkan, apakah bersifat wajib, dan apakah
diberikan kompensasi dengan tingkat upah premium.
9 GRI 401: Kepegawaian 2016
2. Pengungkapan topik
Pengungkapan 401-1 Perekrutan karyawan baru dan
pergantian karyawan
PERSYARATAN
Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut ini:
a. Jumlah total dan tingkat perekrutan karyawan baru selama periode pelaporan,
berdasarkan kelompok usia, jenis kelamin, dan wilayah.
b. Jumlah total dan tingkat pergantian karyawan selama periode pelaporan, berdasarkan
kelompok usia, jenis kelamin, dan wilayah.
Persyaratan kompilasi
2.1 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 401-1, organisasi
pelapor harus menggunakan jumlah total karyawan pada akhir periode pelaporan
untuk menghitung tingkat perekrutan karyawan baru dan pergantian karyawan.. Lihat
Interpretasi Standar.
REKOMENDASI
2.2 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 301-1, organisasi
pelapor sebaiknya menggunakan data dari Pengungkapan 2-7 dalam GRI 2:
Pengungkapan Umum 2021 untuk mengidentifikasi jumlah total karyawan.
PANDUAN
Panduan untuk Pengungkapan 401-1
Organisasi dapat menggunakan kelompok usia berikut:
• Di bawah 30 tahun;
• 30-50 tahun;
• Di atas 50 tahun.
Latar Belakang
Jumlah, usia, jenis kelamin, dan wilayah karyawan baru yang direkrut organisasi dapat
menunjukkan strategi dan kemampuan organisasi untuk menarik karyawan yang beragam, dan
memenuhi syarat. Informasi ini dapat menunjukkan upaya organisasi untuk menerapkan
praktik perekrutan inklusif berdasarkan usia dan jenis kelamin. Informasi ini juga dapat
menunjukkan penggunaan dari tenaga kerja dan bakat yang ada di wilayah yang berbeda-beda
secara optimal.
Tingkat pergantian karyawan yang tinggi dapat mengindikasikan tingkat ketidakpastian dan
ketidakpuasan di antara para karyawan. Hal itu juga dapat merupakan sinyal adanya perubahan
fundamental dalam struktur operasi inti organisasi. Pola pergantian karyawan yang tidak
merata berdasarkan usia atau jenis kelamin dapat mengindikasikan ketidakserasian atau
potensi ketidaksetaraan di tempat kerja. Pergantian karyawan menyebabkan perubahan pada
modal sumber daya manusia dan intelektual organisasi dan dapat berdampak pada
produktivitas. Pergantian karyawan memiliki implikasi biaya langsung baik dalam hal
pengurangan jumlah karyawan dalam daftar gaji atau pengeluaran yang lebih besar untuk
perekrutan karyawan.
10 GRI 401: Kepegawaian 2016
a. Tunjangan yang bersifat standar untuk karyawan purnawaktu organisasi tetapi tidak
diberikan kepada karyawan sementara atau paruh waktu, berdasarkan lokasi operasi
yang signifikan. Ini termasuk, secara minimum:
i. asuransi jiwa;
ii. perawatan kesehatan;
iii. tanggungan disabilitas dan difabel;
iv. cuti melahirkan ;
v. persiapan masa pensiun;
vi. kepemilikan saham;
vii. lainnya.
Persyaratan kompilasi
2.3 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 401-2, organisasi
pelapor tidak boleh mencantumkan tunjangan dalam bentuk natura seperti
penyediaan fasilitas olahraga atau penitipan anak, makanan gratis selama jam kerja,
dan program-program kesejahteraan karyawan umum yang sejenis.
PERSYARATAN
Organisasi pelapor harus melaporkan informasi berikut ini:
a. Total jumlah karyawan yang berhak mendapat cuti melahirkan, berdasarkan jenis
kelamin.
b. Total jumlah karyawan yang mengambil cuti melahirkan, berdasarkan jenis kelamin.
c. Total jumlah karyawan yang kembali bekerja pada periode pelaporan setelah cuti
melahirkan berakhir, berdasarkan jenis kelamin.
d. Total jumlah karyawan yang kembali bekerja setelah cuti melahirkan berakhir, yang
masih dipekerjakan 12 bulan setelah kembali bekerja, berdasarkan jenis kelamin.
e. Tingkat karyawan yang kembali bekerja dan dapat dipertahankan setelah mengambil
cuti melahirkan, berdasarkan jenis kelamin.
REKOMENDASI
2.4 Ketika menyusun informasi yang dijelaskan dalam Pengungkapan 401-3, organisasi
pelapor sebaiknya menggunakan formula berikut ini untuk menghitung tingkat karyawan
yang kembali bekerja dan berhasil dipertahankan:
PANDUAN
Panduan untuk Pengungkapan 401-3
Karyawan yang berhak mendapatkan cuti melahirkan adalah karyawan yang tercakup dalam
kebijakan, perjanjian atau kontrak organisasi yang mengandung hak-hak untuk cuti melahirkan.
Untuk menentukan siapa yang kembali kerja setelah cuti melahirkan selesai dan masih tetap
dipekerjakan hingga 12 bulan selanjutnya, organisasi dapat memeriksa catatan dari periode
pelaporan yang sebelumnya.
Latar Belakang
Banyak negara telah memberlakukan peraturan untuk memberikan cuti melahirkan. Tujuan
peraturan tersebut adalah untuk mengizinkan karyawan untuk mengambil cuti dan kembali
bekerja pada posisi kerja yang sama atau sebanding.
Pilihan kesetaraan gender untuk laki-laki atau perempuan untuk mengambil cuti melahirkan,
dan hak-hak cuti lainnya, yang dapat mengarah pada rekrutmen dan retensi karyawan yang
lebih baik. Hal ini juga dapat meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan.
12 GRI 401: Kepegawaian 2016
Pengambilan pilihan cuti melahirkan oleh kaum laki-laki dapat mengindikasikan sejauh mana
suatu organisasi mendorong para ayah untuk mengambil cuti semacam ini. Laki-laki yang
memanfaatkan hak cutinya memberi dampak positif terhadap perempuan untuk mengambil cuti
seperti itu tanpa memengaruhi jalur karier mereka.
13 GRI 401: Kepegawaian 2016
Daftar Istilah
Daftar Istilah ini memberikan definisi untuk istilah yang digunakan dalam Standar ini. Organisasi diwajibkan untuk
menerapkan definisi-definisi ini saat menggunakan Standar GRI.
Definisi-definisi yang dicakup di dalam daftar istilah ini mengandung istilah-istilah yang diperjelas lebih lanjut dalam
Daftar Istilah Standar GRI lengkap. Semua istilah yang didefinisikan ditulis dengan garis bawah. Jika ada istilah yang
tidak didefinisikan dalam Daftar Istilah ini atau dalam Daftar Istilah Standar GRI yang lengkap, maka berlaku definisi
yang secara umum digunakan dan dimengerti.
cuti melahirkan
C cuti diberikan kepada karyawan laki-laki dan perempuan atas dasar kelahiran anak
dampak
D efek yang dimiliki atau dapat dimiliki organisasi terhadap ekonomi, lingkungan, dan
masyarakat, termasuk pada hak asasi manusia mereka, yang pada gilirannya dapat
menunjukkan kontribusinya (negatif atau positif) terhadap pembangunan berkelanjutan
Catatan 1: Dampak dapat bersifat aktual atau potensial, negatif atau positif, jangka pendek
atau jangka panjang, disengaja atau tidak disengaja, dan dapat dipulihkan atau
tidak dapat dipulihkan.
Catatan 2: Lihat bagian 2.1 dalam GRI 1: Landasan 2021 untuk informasi lebih lanjut tentang
'dampak'.
Sumber: United Nations (UN), Guiding Principles on Business and Human Rights:
Implementing the United Nations “Protect, Respect and Remedy” Framework, 2011;
diubah
Catatan: Lihat Panduan untuk 2-23-b-i dalam GRI 2: Pengungkapan Umum 2021 untuk
informasi lebih lanjut tentang 'hak asasi manusia'.
Sumber: United Nations (UN), Guiding Principles on Business and Human Rights:
Implementing the United Nations “Protect, Respect and Remedy” Framework, 2011;
diubah
Catatan: Contoh entitas lain yang terkait langsung dengan operasi, produk, atau layanan
organisasi adalah organisasi nonpemerintah yang dengannya organisasi tersebut
memberikan dukungan kepada masyarakat lokal atau pasukan keamanan negara
bagian yang melindungi fasilitas organisasi.
karyawan
K individu yang berada dalam hubungan kepegawaian dengan organisasi, berdasarkan hukum
atau penerapan nasional
karyawan purnawaktu
karyawan yang jam kerjanya per minggu, bulan, atau tahun ditentukan menurut hukum atau
praktik nasional mengenai waktu kerja
14 GRI 401: Kepegawaian 2016
karyawan sementara
karyawan dengan kontrak untuk jangka waktu terbatas (yaitu, kontrak jangka waktu tetap) yang
berakhir ketika jangka waktu tertentu berakhir, atau ketika tugas atau peristiwa tertentu yang
memiliki perkiraan waktu terlampir selesai (misalnya, akhir proyek atau kembalinya karyawan
yang digantikan)
mitra bisnis
M entitas di mana organisasi memiliki beberapa bentuk keterlibatan langsung dan formal dengan
tujuan memenuhi tujuan bisnisnya
Sumber: Shift and Mazars LLP, UN Guiding Principles Reporting Framework, 2015; diubah
Contoh: afiliasi, pelanggan bisnis ke bisnis, klien, pemasok tingkat pertama, pemegang
waralaba, mitra usaha bersama, perusahaan investasi di mana organisasi
memiliki posisi kepemilikan saham
Catatan: Mitra bisnis tidak mencakup anak perusahaan dan afiliasi yang dikendalikan oleh
organisasi.
pekerja
P orang yang melaksanakan pekerjaan untuk organisasi
Contoh: karyawan, pekerja agensi, pekerja murid, kontraktor, pekerja rumahan, pekerja
magang, wiraswasta, subkontraktor, sukarelawan, dan orang yang bekerja untuk
organisasi selain organisasi pelapor, seperti untuk pemasok
Catatan: Dalam Standar GRI, dalam sejumlah kasus dijelaskan apakah subset khusus dari
pekerja akan disyaratkan untuk digunakan.
pemasok
entitas hulu dari organisasi (yaitu, dalam rantai pasokan organisasi), yang menyediakan produk
atau layanan yang digunakan dalam pengembangan produk atau layanan organisasi itu sendiri
Catatan: Pemasok dapat memiliki hubungan bisnis langsung dengan organisasi (sering
disebut sebagai pemasok tingkat pertama) atau hubungan bisnis tidak langsung.
Sumber: World Commission on Environment and Development, Our Common Future, 1987
pergantian karyawan
karyawan yang meninggalkan organisasi secara sukarela atau karena pemecatan, pensiun,
atau meninggal dalam masa kerja
rantai nilai
R beragam aktivitas yang dilaksanakan oleh organisasi, dan oleh entitas hulu dan entitas hilir dari
organisasi, untuk menghadirkan produk atau layanan organisasi mulai dari konsepsi hingga
penggunaan akhir.
Catatan 1: Entitas hulu dari organisasi (misal, pemasok) menyediakan produk atau layanan
yang digunakan dalam mengembangkan produk atau layanan organisasi. Entitas
hilir dari organisasi (misal, distributor, pelanggan) menerima produk atau layanan
dari organisasi.
rantai pasokan
berbagai kegiatan yang dilakukan oleh entitas hulu dari organisasi, yang menyediakan produk
atau layanan yang digunakan dalam pengembangan produk atau layanan organisasi itu sendiri
topik material
T topik yang mencerminkan dampak organisasi yang paling signifikan terhadap ekonomi,
lingkungan, dan masyarakat, termasuk dampak terhadap hak asasi manusia mereka
Catatan: Lihat bagian 2.2 dalam GRI 1: Landasan 2021 dan bagian 1 dalam GRI 3: Topik
Material 2021 untuk informasi lebih lanjut tentang 'topik material'.
tunjangan
tunjangan langsung yang diberikan dalam bentuk kontribusi keuangan, perawatan yang
dibayarkan oleh organisasi, atau penggantian biaya yang telah dikeluarkan oleh karyawan
tunjangan standar
tunjangan yang biasanya ditawarkan kepada sebagian besar karyawan purnawaktu
Catatan: Tunjangan standar tidak perlu ditawarkan kepada setiap karyawan purnawaktu
organisasi. Tujuan pelaporan tunjangan standar adalah untuk mengungkapkan
apa yang sewajarnya dapat diharapkan karyawan purnawaktu.
Daftar Pustaka
A1 GRI 401: Kepegawaian 2016
Daftar Pustaka
Bagian ini mencantumkan instrumen antarpemerintah resmi yang digunakan dalam mengembangkan Standar ini.
Instrumen resmi:
1. Konvensi 102 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Jaminan Sosial (Standar Minimal)’, 1952.
2. Konvensi 121 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Tunjangan Kecelakaan Kerja’, 1964.
3. Konvensi 128 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Difabel, Usia Tua dan Penyintas’, 1967.
4. Konvensi 130 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Tunjangan Sakit dan Perawatan Medis’, 1969.
5. Konvensi 132 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Hari Libur yang Dibayar (telah direvisi)’, 1970.
6. Konvensi 140 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Cuti Pendidikan yang Dibayar’, 1974.
7. Konvensi 156 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Pekerja dengan Tanggung Jawab Keluarga’,
1981.
8. Konvensi 157 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Pemeliharaan Hak Jaminan Sosial’, 1982.
9. Konvensi 168 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Promosi Pekerjaan dan Perlindungan terhadap
Pengangguran’, 1988.
10. Konvensi 183 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Perlindungan Maternitas’, 2000.
11. Deklarasi Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Deklarasi Terkait Tujuan dan Maksud dari Organisasi Buruh
Internasional (Deklarasi Philadelphia)’, 1944.
12. Deklarasi Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Deklarasi Keadilan Sosial untuk Globalisasi yang Adil’, 2008.
13. Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Kerja yang Layak’, 1999.
14. Rekomendasi 198 Deklarasi Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Rekomendasi Hubungan Kepegawaian’,
2006.
15. Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Deklarasi Tripartit tentang Prinsip-Prinsip mengenai Perusahaan
Multinasional dan Kebijaksanaan Sosial, 2006.
16. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Pedoman OECD untuk Perusahaan-
Perusahaan Multinasional, 2011.
17. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak Semua
Pekerja Migran dan Anggota Keluarga Mereka’, 1990.
Interpretasi Standar
A2 GRI 401: Kepegawaian 2016
Interpretasi Standar
Interpretasi Standar 1 untuk GRI 401: Kepegawaian 2016 tentang penghitungan tingkat perekrutan karyawan
baru dan pergantian karyawan
Tanggung jawab
Interpretasi Standar ini dikeluarkan oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB). Tanggapan terkait Standar
GRI dan interpretasi terkaitnya dapat dikirimkan ke standards@globalreporting.org untuk dipertimbangkan GSSB.
Isu
Pengungkapan 401-1 Perekrutan karyawan baru dan pergantian karyawan dalam GRI 401: Kepegawaian 2016
mewajibkan organisasi melaporkan jumlah total dan tingkat perekrutan karyawan baru serta pergantian karyawan
selama periode pelaporan, berdasarkan kelompok usia, jenis kelamin dan wilayah.
Klausul 2.1 dalam GRI 401 selanjutnya mewajibkan organisasi untuk menggunakan jumlah total karyawan pada
akhir periode pelaporan untuk menghitung tingkat perekrutan karyawan baru dan pergantian karyawan.
Umpan balik dari para pengguna Standar GRI mengindikasikan bahwa metodologi yang diwajibkan dalam klausul
2.1 tidaklah benar.
Pernyataan Interpretasi
Organisasi tidak diwajibkan untuk mematuhi klausul 2.1 dalam GRI 401: Kepegawaian 2016 ('Organisasi pelapor
harus menggunakan jumlah total karyawan pada akhir periode pelaporan untuk menghitung tingkat perekrutan
karyawan baru dan pergantian karyawan').
Organisasi direkomendasikan untuk menjelaskan pengukuran data dan dasar untuk perhitungan secara memadai
(lihat prinsip Akurasi dalam GRI 1: Landasan 2021). Ketika menggunakan rasio atau data yang dinormalkan,
organisasi direkomendasikan untuk melaporkan jumlah total atau data mutlak dan memberikan catatan penjelasan
(lihat prinsip Komparabilitas dalam GRI 1).
Tanggal berlaku
Interpretasi Standar ini berlaku untuk laporan atau materi lain yang dipublikasikan pada atau setelah tanggal 1 Juli
2018.
GRI
PO Box 10039,
1001 EA Amsterdam,
The Netherlands www.globalreporting.org