Bumdes Rev2 Ndak
Bumdes Rev2 Ndak
Bumdes Rev2 Ndak
Desa Urek-Urek memiliki potensi yang tinggi untuk berkembang di bidang pertanian.
Potensi ini didasari karena beebapa faktor. Faktor pertama adalah tersediannya lahan
pertanian yang luas sehingga seharusnya hasil pertanian yang dipanen bisa cukup besar.
Faktor kedua adalah banyaknya masyarakat Desa Urek-urek yang berprofesi sebagai petani.
Adanya dukungan berupa banyaknya tenaga kerja ini akan sangat mendukung kegiatan
pertanian dan meningkatkan motivasi masyarakat di bidang pertanian. Faktor ketiga adalah
pemasaran beberapa produk pertanian yang mudah. Hal ini dikarenakan banyak petani yang
menjalin kerjasama dengan pabrik sehingga hasil panen bisa langsung disetorkan ke pabrik
tanpa harus menjual sendiri ke pasar atau tengkulak. Banyaknya potensi ini dapat mendukung
Desa Urek-Urek untuk berkembang salah satunya mealui bidang pertanian.
Namun, masih terdapat beberapa persoalan yang membuat bidang pertanian ini
terhalang untuk berkembang. Salah satu penyebabnya adalah masih belum adanya Bumdes
sebagai pendukung dalam produktivitas desa. Salah satu contohnya adalah minimnya
ketersediaan pestisida dan pupuk di Desa Urek-Urek. Ketersediaan yang sedikit ini dapat
mempersulit petani untuk mendapatkan pupuk dan pestisida sehingga masih banyak yang
harus ke luar desa untuk memenuhi kebutuhan pestisida dan pupuk. Hal ini tentunya dapat
meningkatkan biaya dalam modal pertanian karena harus membeli keluar desa yang bisa jadi
memiliki harga yang lebih tinggi dan meningkatkan biaya transportasi. Selain itu, penjualan
gabah kepada tengkulak juga dapat mengurangi keuntungan petani.
1. Kepala desa
a. Mengatur dan mengawasi proyek
b. Memberikan saran pelaksanaan proyek
c. Menjadi penasehat dalam pelaksanaan proyek
2. BPD
a. Mengawasi berjalannya proyek
b. Memberikan saran dan evaluasi terkait pelaksanaan proyek
3. Direktur Proyek
a. Menyusun rencana proyek
b. Bertanggung jawab atas keberhasilan pelaksaan proyek kepada pemerintah desa
c. Menyusun dan menerapkan struktur organisasi beserta uraian tugas masing-masing
pada proyek
d. Memimpin koordinasi dan mengawasi pelaksaan proyek
e. Memberi keputusan akhir dari pelaksanaan kegiatan
4. Sekretaris
a. Bertanggung jawab terhadap administrasi proyek
b. Menyusun laporan perkembangan proyek
c. Berkoordinasi dengan bendahara dalam perihal yang berkaitan
d. Bertanggung jawab kepada pimpinan proyek
5. Bendahara
a. Mengatur dan memelihara anggaran proyek
b. Membuat laporan pembukuan keluar masuk pada pelaksanaan proyek
c. Bertanggung jawab kepada pimpinan proyek
6. Bidang data, informasi, dan perlengkapan
a. Mengelola, menyimpan, dan menyediakan data bagi bidang-bidang lainnya
b. Menyediakan perlengkapan bagi proyek
c. Menyebarkan infromasi-infromasi terkait proyek kepada internal proyek maupun
masyarakat
7. Bidang pembangunan
a. Menghitung kebutuhan yang dibutuhkan untuk pembangunan
b. Memimpin proyek dalam pembangunan gedung Bumdes
8. Bidang humas dan kerjasama
a. Menghubungi pihak eksternal untuk menjalin kerjasama
b. Menhubungi pihak eksternal untuk meminta perizinan
9. Bidang seleksi
a. Membuat teknis seleksi penerimaan kandidat pelaksana operasional bumdes
b. Menyelenggarakan tes seleksi penerimaan pelaksana operasional bumdes
c. Mengumumkan hasil seleksi penerimaan pelaksana operasional bumdes
10. BIdang pengawas dan pelaksana
a. Membuat program proyek dalam bidang industri
b. Membuat laporan hasil kerja proyek
c. Bertanggung jawab kepada pimpinan proyek
Organisasi Proyek Bumdes
(Pengawas) (Penasehat)
Badan Permusyawaratan Desa Kepala Desa
Garis
Garis
Instruktif
Koordinatif
(Direktur Proyek)
(Bendahara) (Sekretaris)
(Bidang
(Bidang humas pangawas dan
(Bidang data, (Bidang seleksi)
(Bidang dan kerjasama) pelaksana
informasi, dan
Pembanguna) permusyawarata
perlengkapan)
n)
Matriks Perencanaan Proyek
Matrik perencanaan proyek diguakan sebagai media untuk memperjelas dan memaparkan rancangan mengani suatu proyek. Dalam
matriks perencanaan proyek ini akan dijelaskan mengenai sasaran, maksud, hasil proyek, dan apa saja kegiatan dari proyek tersebut. Selain itu,
matriks ini dilengkapi indikator-indikator untuk mengukur tahapan dari proyek Pembentukan dan pemberdayaan BUMDES sebagai pendukung
kegiatan komoditas pertanian dan industri 20 tahun kedepan. Tahapan tersbeut dibagi menjadi 4 periode dengan rincian lima tahun per periode.
Tabel 8.1 berikut adalah matrik perencanaan proyek mengenai peningkatan peran Bumdes. Dalam matriks ini dijelaskan bahwa sasaran
proyek kami adalah meningkatnya kapasitas masyarakat dan usaha di bdiang industri genteng dan batu-bata serta pertanian tebu, padi, dan
jagung. Sementara maksud proyek peningkatan peran Bumdes ini sendiri adalah masyarakat Desa Urek-Urek memiliki dukungan dan sarana
yang memudahkan mereka dalam kegiatan pertanain maupun industri. Untuk tahapan proyek ini target kami akan selesai di periode ketiga
dengan tahap periode ke satu 50%, pariode dua 90%, dan periode tiga 100%. Dalam periode pertama kami fokuskan untuk penyediaan
pembangunan gedung Bumdes sebagai tempat Bumdes beroperasi dan ditargetkan selesai pada periode itu. Sementara itu, kerjasama dengan
petani dan pengrajin akan lebih banyak kami fokuskan di periode 2, hal ini dikarenakan asumsi kita bahwa keefektifan program bumdes pada
periode 1 baru 50%. Sehingga untuk memperoleh kepercayaan masyarakat masih diperlukan evaluasi lagi dan ditargetkan pada periode 2 sudah
100% efektif. Selanjutnya pada periode 2 akan kami fokuskan untuk menjalin kerjasama dengan petani dan pengrajin disaat keefektifan program
sudah 100% dan kepercayaan masyarakat terhadap bumdes meningkat.
Dalam subbab ini akan dijelaskan bagaimana unit dalam struktur organisasi proyek saling berkomunikasi. Komunikasi tersebut terjadi
dengan timbal balik. Dapat dilihat pada tabel 8.2 bahwa pihak pihak dalam struktur organisasi berperan sebagai unit penyedia informasi dan unit
yang menerima informasi. Dalam tabel dijelaskan bahwa peran direktur sebagai unit penyedia informasi kepada bendahara adalah
menginformasikan terkait jumlah dana yang tersedia serta menginstruksikan rencana anggaran proyek. Beberapa peran lain dari tiap peran dari
struktur organisasi dapat dilihat dalam tabel 8,2
Tabel 8. 2 Matriks Komunikasi Antar Unit Proyek
Unit Penerima Informasi
Kepala BPD Bidang Bidang Bidang Bidang
Desa (Pengawas) data, seleksi pengawas Pembangun
Unit Penyedia Bidang
(Pengawas) informasi, dan an
Informasi Direktur Bendahara Sekretaris humas dan
dan pelaksana
kerjasama
perlengkap pemusyawa
an ratan
Kepala Desa Koordin Saran Saran Saran Saran Saran Saran Saran Saran
(Penasehat) asi dalam dalam dalam dalam dalam dalam
bidang bidang
terkait pelaksan penyedia pelaksan pelaksan pelaksan pelaksan
saran aan keunang administ an data aan aan aan aan
dalam proyek dan proyek proyek proyek proyek
a dalam rasi
pelaksan Evaluasi perlengk kerjasam penyelen permusy pemban
aan dalam pelaksan dalam apan a dengan ggaraan awaratan gunan
proyek pelaksan proyek, pihak seleksi desa gedung
aan pelaksan
Koordin aan serta lain bumdes
asi proyek proyek aan penyam
terkait paian
proyek
evaluasi informas
dalam i
pelaksan
aan
proyek
BPD (Pengawas) Mengaw Mengaw Mengaw Mengaw Mengaw Mengaw Mengaw Mengaw Mengaw
asi asi asi asi asi asi asi asi asi
kinerja kinerja kinerja kinerja kinerja kinerja kinerja kinerja kinerja
pengawa setiap Hasil Hasil dalam dalam dalam dalam pemban
s kegiatan pengawa pengawa penyedia pelaksan pelaksan kegiatan gunan
Hasil proyek an data, aan aan dan pemusya gedung
san san
pengawa Hasil infomasi kerjasam keadilan waratan bumdes
Saran Saran
san pengawa
, dan a dengan seleksi desa Memasti
kepala san evaluasi evaluasi
perlengk pihak Saran Saran kan
desa setiap
pelaksan pelaksan apan lain evaluasi evaluasi transpar
dalam kegiatan
memberi proyek aan aan Saran Saran pelaksan pelaksan ansi
kan saran dalam evaluasi aan aan pengelol
proyek proyek penyedia kerjasam kegiatan kegiatan aan dana
program
an data a dengan seleksi pemusya pemban
perlengk pihak kandidat waratan gunan
apan dan lain desaa Saran
penyam evaluasi
paian pelaksan
informas aan
i kegiatan
pemban
gunan
Direktur Laporan Laporan Jumlah Hubung Instruksi Instruksi Instruksi Instruksi Instruksi
pelaksan pelaksan pelaksan pelaksan pelaksan pelaksan pelaksan
dana an
aan aan aan aan aan aan aan
proyek proyek yang dengan kegiatan kegiatan kegiatan kegiatan kegiatan
Penimba Penimba dalam kerjasam seleksi pelaksan pemban
tersedia pihak
ngan ngan bidang a dengan kandidat aan gunanan
rekomen rekomen Instruksi luar data, pihak pelaksan permusy gedung
dasi dasi rencana informas lain a awaratan
Instruksi
saran saran anggara i, dan operasio desa
surat-
proyek proyek n perlengk nal
menyura
apan
t
Bendahara Laporan Laporan Laporan Dana Dana Dana Dana Dana Dana
keuangan keuanga keuanga yang yang yang yang yang yang
pelaksan n proyek n proyek disetujui disetujui disetujui disetujui disetujui disetujui
aan untuk dalam kegiatan kegiatan kegiatan kegiatan
proyek proyek bidang kerjasam seleksi pelaksan pemban
data, a dengan kandidat aan gunanan
informas pihak pelaksan permusy gedung
i, dan lain a awaratan
perlengk operasio desa
apan nal
Sekretaris Laporan Laporan Laporan Rincian Surat Surat Surat Surat Surat
kegiatan kegiatan kegiatan dana menyura menyura menyura menyura menyura
proyek proyek proyek yang t dengan t dengan t dengan t dengan t dengan
dibutuhk piihak piihak piihak piihak piihak
an lain lain lain lain lain
dalam dalam dalam dalam dalam
bidang kegiatan kegiatan kegiatan kegiatan
data, kerjasam seleksi pelaksan pemban
informas a dengan kandidat aan gunanan
i, dan pihak pelaksan permusy gedung
perlengk lain a awaratan
apan operasio desa
nal
Bidang data, Laporan Laporan Informas Rincian Laporan Menyedi Rekap Perlengk Menyiap
informasi dan dana kegiatan akan data apan kan data,
kegiatan kegiatan i data-
perlengkapan yang dalam data, peserta sosialisa informas
dalam dalam data dibutuhk penyedia informas seleksi si dan i, dan
an an data, i, dan Pengum permusy perlengk
penyedia penyedia proyek
dalam informas perlengk uman awaratan apan
an data, an data, penyedia i, dan apan seleksi untuk
an data, perlengk dalam pemban
informasi informas
informas apan kegiatan gunan
, dan i, dan i, dan kerjasam gedung
perlengk a pihak bumdes
perlengk perlengk
apan lain
apan apan
Penyedia
an data-
data
proyek
Bidang humas Laporan Laporan Hasil Rincian Laporan Perlengk Kerjasa Kerjasa Kerjasam
dan kerjasama kerjasam dana kegiatan apan ma ma a dengan
kegiatan kegiatan
a dengan yang kerjasam penyamb dengan dengan pihak lain
kerjasam kerjasam bumdes dibutuhk a dengan utan pihak pihak dalam
desa lain an untuk pihak bumdes lain bumdes bidang
a dengan a dengan
Permoho kegiatan lain desa lain seperti desa lain pembang
pihak pihak nan kerjasam dinas unan
persetuju a dengan etenagak gedung
lain lain
an pihak erjaan
Konsep kerjasam lain untuk
a kegiatan
kerjasam
seleksi
a
Bidang seleksi Laporan Laporan Informas Rincian Laporan Rincian Rincian Hasil Informasi
dana kegiatan kebutuh kegiatan seleksi mengenai
kegiatan kegiatan i
yang seleksi an data, dan hasil kandidat tahapan
seleksi seleksi mengena dibutuhk penerim informas kegiatan pelaksan kegiatan
an untuk aan i dan untuk a seleksi
Konsep i
kegiatan kandidat perlengk disampai operasio dan hasil
seleksi kegiatan seleksi pelaksan apan kan nal seleksi
a kegiatan kepada
kandidat seleksi
operasio seleksi pihak
pelaksan dan hasil nal kerjasam
a
a kegiatan
operasio seleksi
nal
Bidang pengawas Laporan Laporan Konsep Rincian Laporan Rincian Rincian Kebutuh Informasi
dan pelaksana dana kegiatan kebutuha kebutuha an dan
kegiatan kegiatan kegiatan
permusyawarata yang pelaksan n data, n informas koordinas
n pemusya pemusya pemusya dibutuhk aan informasi kerjasam i i terkait
an untuk pemusya dan a dan mengena tempat
waratan waratan waratan
kegiatan waratan perlengk hubunga i pelaksana
desa desa desa pemusya desa apan n dengan kegiatan an
waratan Kebutuh kegiatan pihak seleksi pemusya
Konsep Pihak
desa an surat permusy lain dan hasil waratan
permusy yang undanga awaratan seleksi desa
awaratan akan n peserta
pemusya
desa diundan
waratan
g dalam desa
pemusya
waratan
desa
Bidang Lapora Lapora Lapora Rincian Surat Rencana Koordin Perminta Informa
Pembangunan dana yag menyura kebutuha asi an teknis si dan
kegiatan kegiatan kegiatan
dibutuhk t n data, terkait seleksie koordin
pembang pembang pembang an untuk keperlua informasi kerjasam dan hasil asi
pemban n , dan a dengan seleksi terkait
unan unan unan
gunan kegiatan perlengk pihak tempat
gedung gedung gedung gedung pemban apan lain pelaksa
bumdes gunan pembang dalam naan
Konsep Konsep Konsep
gedung unan bidang pemusy
dan dan dan gedung pembang awarata
unan n desa
desain desain desain
gedung gedung gedung
Bumdes Bumdes Bumdes
Sumber : Hasil Rencana, 2021
Matriks Kerja Sama dengan Pihak Lain
Dalam subbab ini akan dijelaskan bahwa ada beberapa mekanisme proyek yang menyebabkan unit-unit didalam struktur organiasasi
untuk berhubungan dengan unit diluar organisasi. Dalam pelaksanaan proyek ini, tentunya ada beberapa hal yang membutuhkan bantuan dari
pihak luar. Dalam tabel tersebut dapat dilihat bahwa kepala desa perlu kerjasama dengan bupati untuk mendapat persetujuan proyek serta dinas-
dinas terkait untuk menjalin kerja sama dalam pelaksanaan proyek. Tabel berikut akan menjelaskan bagaimana kerjasama yang terbangun dari
unit didalam proyek terhadap unit diluar proyek.
Tabel 8. 3 Matriks Kerjasama dengan Pihak Lain
Unit-Unit Proyek Unit di Luar Proyek Bidang Kerjasama/Koordinasi Mekanisme Kerjasama/Koordinasi
Kepala Desa (Penasehat) Pemerintah Kab. Malang Perizinan Proyek Permohonan perizinan
pelaksanaan proyek
Persetujuan pelaksanaan
proyek
Kepala Desa lain di Perizinan kerjasama Permohonan perizinan
Kecamatan Gondanglegi kerjasama
Persetujuan kerjasama
Direktur Bupati Perizinan Proyek Permohonan perizinan
pelaksanaan proyek
Persetujuan pelaksanaan
proyek
Kepala Desa lain di Perizinan kerjasama Permohonan perizinan
Kecamatan Gondanglegi kerjasama
Persetujuan kerjasama
Bidang data, informasi dan Bumdes desa lain di Kerjasama proyek sosialisasi dan tanya Rapat kerjasama
perlengkapan Kecamatan Gondanglegi jawab
Persetujuan kerjasama
Penentuan materi
Bidang seleksi Dinas ketenagakerjaan Kerjasama program seleksi penerimaan Rapat kerjasama
kandidat pelaksana operasional
Persetujuan kerjasama
Penentuan kriteria
Bidang humas dan kerjasama Bumdes desa lain di Kerjasama proyek sosialisasi dan tanya Rapat kerjasama
Kecamatan Gondanglegi jawab
Persetujuan kerjasama
Penentuan materi
Dinas ketenagakerjaan Kerjasama program seleksi penerimaan Rapat kerjasama
kandidat pelaksana operasional
Persetujuan kerjasama
Penentuan kriteria
Kepala Desa lain di Perizinan kerjasama Permohonan perizinan
Kecamatan Gondanglegi kerjasama
Persetujuan kerjasama
Pemerintah Kab. Malang Perizinan Permohonan perizinan
pembangunan gedung
Bidang pembangunan Persetujuan pelaksanaan
pembangunan gedung
Unit-Unit Proyek Unit di Luar Proyek Bidang Kerjasama/Koordinasi Mekanisme Kerjasama/Koordinasi
Kementerian Pekerjaan Permohonan PBG (Persetujuan Bangunan Pembuatan akun melalui
Umum dan Perumahan Gedung) website
Rakyat Permohonan izin
Pemberian izin
Sumber : Hasil Rencana, 2021
Dampak Proyek
Proyek peningkatan peran Bumdes di Desa Urek-Urek menghasilkan beberapa dampak. Dampak yang dihasilkan dalam proyek ini dibagi
menjadi dua. Dampak yang pertama adalah dampak terhadap kondisi perekonomian di Desa Urek-Urek. Sementara dampak kedua adalah
Dampak terhadap lingkungan yang berada di Desa Urek-Urek. Berikut adalah perincian dari masing-masing dampak yang dihasilkan.
Rencana pola ruang dalam peruntunkan kawasan budidaya di Desa Urek-Urek akan dikembangkan untuk kebutuhan masyarakat.
Rencana pengembangan kawasan budidaya ini tidak boleh menggunakan kawasan yang sudah digolongkan sebagai kawasan lindung seperti
sempadan mata air dan sempadan sungai. Kawasan budidaya yang akan direncakan adalah beberapa pola ruang budidaya yang diperhitungkan
akan menjadi kebutuhan masyarakat di masa depan. Kawasan tersebut seperti kebutuhan perumahan, dan kebutuhan sarana pemerintahan dan
pelayanan umum.
salah satu proyek rencana yang akan berdampak pada pengembangan kawasan budidaya adalah pembangunan sarana pemerintahan dan
pelayanan umum. Pembangunan tersebut berupa pembangunan gedung operasional Bumdes. Rencanannya gedung tersebut akan dibangun di RT
27 dan akan merubah guna lahan sawah menjadi guna lahan pemerintahan dan pelayanan umum. Pembangunan sarana di RT 27 ini karena
mempertimbangkan akses jalan raya yang baik serta dekat dengan lahan pertanian masyarakat desa.