Laporan Fasilitator Infrastruktur Februari 2016
Laporan Fasilitator Infrastruktur Februari 2016
Laporan Fasilitator Infrastruktur Februari 2016
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, saya panjatkan
puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-
Nya kepada kita semua, sehingga saya dapat menyelesaikan Laporan Bulanan Faskel Teknik
periode 26 Januari 2016 s/d 25 Pebruari 2016.
Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga laporan
ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Saya menyadari bahwa dalam penyusunan laporan
ini jauh dari sempurna, baik dari segi penyusunan, bahasan, ataupun penulisannya. Oleh karena
itu saya mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, guna menjadi acuan dalam
bekal pengalaman untuk lebih baik lagi.
Akhirnya semoga dari Laporan Bulanan Faskel Teknik periode 26 Januari 2016 s/d 25 Pebruari
2016 ini dapat diambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat memberikan inpirasi terhadap
pembaca dan kelangsungan P2KKP Kota Tasikmalaya
( IMAN NURSALEH)
Program Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan (P2KKP)
i COVER
ii KATAPENGANTAR
iii DAFTAR ISI
1 PENDAHULUAN
1.1 Kebijakan Umum Pelaksanaan P2KKP (Program Penanganan Kawasan Kumuh
Perkotaan)
1.2 Kedudukan dan Lingkup Tugas
1.3 Landasan dan Indikator Kinerja Pelaksanaan
2 Kegiatan Reguler
2.1 Progres Pencairan BLM VS BOP perkelurahan
2.1.1 Progres Pencairan BLM VS BOP perkelurahan
2.1.2 Capaian QS Terkini
2.1.3 Progres Fisik dan Keuangan
2.1.4 Capaian Logframe
2.1.5 Capaian Uji Petik
2.2.3 Kolaborasi
2.2.4 Lainnya
Program Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan (P2KKP) merupakan salah satu program yang
bertujuan untuk mencapai salah satu target di RPJPN 2005-2024, yaitu cities without slum : tahun
2020 mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh, sehingga muncul pendekatan kebijakan penanganan
kawasan permukiman kumuh untuk menciptakan rumah tangga non kumuh. Arahan RPJPN untuk RPJMN
III bidang Cipta Karya yaitu :
Tema besar RPJMN III adalah daya saing (competitiveness), dengan demikian selayaknya
ketersediaan layanan infrastruktur, khususnya infrastruktur dasar (jalan, air dan listrik) sudah
terpenuhi terlebih dahulu;
Beberapa arahan dalam bidang Cipta Karya adalah:
Terpenuhinya penyediaan air minum & sanitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar
masyarakat 100% akses air minum dan sanitasi
Dengan Indikator Meningkatnya akses penduduk terhadap air minum layak menjadi 100%
dan sanitasi layak menjadi 100%
Pemenuhan kebutuhan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana pendukung,
didukung oleh sistem pembiayaan perumahan jangka panjang dan berkelanjutan, efisien,
dan akuntabel kota tanpa permukiman kumuh.
Dengan Indikator Berkurangnya Proporsi rumah tangga yang menempati hunian dan
permukiman tidak layak menjadi 0 %.
Pengembangan infrastruktur perdesaan, terutama untuk mendukung pembangunan
pertanian.
Target dalam RPJMN III tersebut merupakan salah satu turunan dalam upaya pencapaian salah satu
tujuan MDGs, yaitu :
Menurunkan hingga setengahnya proporsi rumah tangga tanpa akses berkelanjutan terhadap air
Target 7 C
minum layak dan sanitasi layak hingga tahun 2015
Program Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan (P2KKP)
Mencapai peningkatan yang signifikan dalam kehidupan penduduk miskin di permukiman kumuh
Target 7 D
(minimal 100 juta) pada tahun 2020
Jika digambarkan maka Konsep Pembangunan Cipta Karya adalah sebagai berikut :
Berdasarkan Undang-Undang No.1/2011 yang dimaksud Permukiman adalah bagian dari lingkungan
hunian yang terdiri atas lebih dari satu satuan perumahan yang mempunyai prasarana,sarana, utilitas,
umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain. Sedangkan yang dimaksud permukiman
kumuh adalah Permukiman yang tidak layak huni karena ketidak teraturan bangunan, tingkat
kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak
Program Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan (P2KKP)
memenuhi syarat. Perumahan kumuh adalah perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi
sebagai tempat hunian, atau dapat dilihat dalam bagan berikut ini :
Pendampingan Program
Dalam era otonomi darah telah terjadi perubahan paradigm pembangunan dari model pembangunan
sentralistik menjadi pembangunan partisi[atif untuk mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang
baik dengan pendekatan permberdayaan masyarakat berdasarkan nilai-nilai luhur kemanusiaan dan
prinsip-prinsip kemasyarakatan.
3. Lingkungan permukiman yang teratur, aman, berjati diri dan sehat yang dilakukan oleh
masyarakat dengan dukungan pemerintah dan pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya
4. Terjadi perubahan sikap dan perilaku masyarakat dalam mengelola lingkungan permukiman.
Siklus masyarakat dalam P2KKP masih melanjutkan dari siklus PNPM Mandiri Perkotaan. Pengembangan
siklus masyarakat kedepan searah dengan 5 pilar arah. Kelima pilar tersebut nantinya diharapkan
menjadi orientasi seluruh pihak dalam pengembangan program ke depan. Disebutkan secara jelas
bahwa Penguatan Kelembagaan masyarakat menjadi salah satu pilarnya.
Untuk menerjemahkan kebijakan tersebut serta sesuai dengan tujuan strategis (strategic goals) yang
ada di lingkungan Ditjen Cipta Karya, maka Program memiliki setidaknya 3 strategi yaitu
1)Implementasi Tridaya, 2)Pemberdayaan Masyarakat dan 3)Pengembangan Penghidupan dan kawasan
produktif dan sustainable yang kemudian diterjemahkan ke dalam 3 (tiga) kegiatan yang diharapkan
mampu membangun kemandirian masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan, yaitu1). Penguatan
Kelembagaan Masyarakat, 2) Peningkatan Penghidupan masyarakat dan 3) Pengembangan Kawasan
Permukiman Produktif, sebagaimana digambarkan dalam skema berikut:
Program Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan (P2KKP)
Tujuan Penugasan
Sebagai Faskel Teknik memberikan pelaporkan kepada OC/KMW tentang perencanaan program,
penganggaran, pengawasan, pemantauan, pelaporan, dan koordinasi, untuk memastikan bahwa
pelaksanaan program di daerah / Kabupaten sampai tingkat kelurahan sesuai dengan panduan
program dan loan agreements.
Untuk mencapai tujuan di atas, ruang lingkup penugasan Faskel Teknik diantaranya adalah sebagai
berikut:
3. Mengelola pelaksanaan keseluruhan kegiatan peningkatan kapasitas, termasuk OJT terhadap UPL
dan KSM di wilayah dampingannya.
4. Mengelola pelaksanaan kegiatan infrastruktur masyarakat, di wilayah cakupannya.
5. Melakukan fasilitasi, peningkatan kapasitas dan evaluasi kinerja tim BKM dan KSM di daerah
cakupannya.
6. Menyiapkan laporan pelaksanaan program seperti yang diperlukan.
Indikator Keberhasilan Program masih mengacu pada indicator keberhasilan PNPM Mandiri Perkotaan
sebagaimana ditetapkan dalam Pedoman Umum PNPM Mandiri yang diterbitkan Kantor Menko Kesra.
Selain itu Indikator Keberhasilan PNPM Mandiri Perkotaan juga didasarkan pada Project Appraisal
Document (PAD).
Indikator Keberhasilan menjadi rujukan bagi semua pihak dalam menilai capaian dampak maupun hasil
program, baik Kementerian Pekerjaan Umum sebagai Executing Agency, konsultan, pemerintah pusat
dan daerah, masyarakat, lembaga donor serta para pihak lainnya.
Kegunaandari Informasi
Tujuan Akhir Indikator Dampak
Dampak
Membantu • Peningkatan angka pengeluaran keluarga atau Menetapkan apakah PNPM MP
masyarakat miskin perbaikanakses ke pelayanan ekonomidan memberikan dampakkesejahteraan
perkotaan di sosial di80% kelurahan/desa pada tahun 2012. sosial dan
kelurahan/desa • Prasarana lebih murah20% dibandingkan ekonomi sesuai dengan yang
peserta program dengan yangdibangun dengan polatidak diharapkan
mendapatkan bertumpu pada masyarakat, di 80%
manfaat dari kelurahan/desa.
peningkatan kondisi • Tingkat kepuasan pemanfaat terhadap
lingkungan dan tata perbaikan pelayanandan tata
kepemerintahan kepemerintahan setempat mencapai80%
yang baik
Program Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan (P2KKP)
Kegunaanpemantauan
Hasil Antara Indikator Hasil
Hasil
Komponen 1: Komponen 1: Komponen 1:
a.Masyarakat yang • Min. 40% tingkat kehadiran kaum miskin dan Menilai apakah rancangan
terorganisasi rentan dalam pertemuan2 perencanaan dan pembentukan BKM/LKM dan PJM
dengan pengambilan keputusan Pronangkis perlu
kebutuhan yang • Min. 40% tingkat kehadiran perempuan diperbaikiMenetapkan bilamana
meningkat untuk dalam pertemuan2 perencanaan dan proses
menyuarakan pengambilan keputusan
pendapatnya pemilihan BKM/LKM dan sosialisasi
• Min. 30% penduduk dewasa mengikuti
perlu diperbaiki
pemilihan BKM/LKM ditingkat RT/komunitas basis.
b.Pemerintah
kota/kab
menyediakan • BKM/LKM terbentuk Di minimum
pelayanan yang 90%kelurahan/desa.
lebih baik untuk • Min. 90% dari kelurahan/desa telah
masyarakat menyelesaikan PJM Pronangkis dan telah di
miskin. ratifikasi dalam musyawarah warga.
• Min. 80% Pemerintah Kota/kab.
menyediakan dana pendukung: 5% untuk
Pemkot/Kab dengan IFKD rendah, 10% untuk
Pemkot/Kab dengan IFKD Sedang, 15% untuk
Pemkot/Kab dengan IFKD Tinggi dan 20%
untuk Pemkot/Kab dengan IFKD Sangat Tinggi
Komponen 2: Komponen 2: Komponen 2:
BKM/LKMmenyediak Jumlah darisetiap kegiatan prasarana, ekonomi dan Menentukan apakahdibutuhkan
anpelayanan yang sosial yangdiselesaikan di 80% kelurahan/desa tambahan bantuan
lebih baik utk Min 70%dari teknik dibidangtertentu.
masyarakat miskin prasaranayangdinilai memilikikwalitasbaik
Min 90% kelurahan/desa denganprogram
danabergulir memilikipinjaman beresiko
(LAR) ≥3bulan < 10%
Min90% kelurahan/desa
dengan program dana berguliremiliki rasio pendapata
n dan biaya >125%
Min 90% kelurahan/desa denganprogram dana
bergulirdengan tingkatpengembalian
modal tahunan >10%
Min 30% anggota KSM adalahperempuan
II
TANGGAL
No. Kelurahan
PENCAIRAN
1 AWIPARI 19-Nop-2015
2 CIAKAR 21-Nop-2015
3 CIHERANG 11-Nop-2015
Progres pemanfaatan BLM Lanjutan 2013 T.A 2015 KEC. CIBEUREUM RATA-RATA (%) MENCAPAI 98,6%.
Dengan kegiatan terakhir adalah penyusunan LPJ ada 8 kelurahan dari 9 kelurahan terdiri dari 30 KSM, 1
kelurahan dalam proses penyusunan LPJ terdiri dari 3 KSM. Tabel QS terlampir di Bawah ini :
Program Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan (P2KKP)
1 AWIPARI 31-Des-2015
70.000.000
2 CIAKAR 09-Jan-2016
70.000.000
3 CIHERANG 03-Jan-2016
70.000.000
Jumlah
682.500.000
TARGET
N0 ASPEK CAPAIAN
SELESAI
Kelayakan (
No. Kelurahan Tanggal Sertifikasi Layak,Penyempurnaan,Tidak
layak)
1 AWIPARI 08-Jan-2015 LAYAK
2 CIAKAR 12-Feb-2016 LAYAK
3 CIHERANG 08-Jan-2016 LAYAK
4 KERSA NAGARA 23-Jan-2016 LAYAK
5 KOTA BARU 04-Jan-2016 LAYAK
6 MARGA BAKTI 15-Feb-2016 LAYAK
7 SETIA JAYA 27-Jan-2016 LAYAK
8 SETIA NAGARA 11-Feb-2016 LAYAK
9 SETIA RATU 08-Des-2015 LAYAK
Program Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan (P2KKP)
Capaian kegiatan pada bulan ini periode tanggal 26 Januari – 25 Februari 2016
adalah sebagai berikut :
a. Pendampingan pada Masyarakat
Pendampingan pada masyarakat dilakukan dalam berbagai kegiatan, yaitu :
Identifikasi usulan kegiatan hasil data baseline Program Penanganan
Kawasan Kumuh Perkotaan (P2KKP)
Pendampingan penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) lingkungan
dana BLM TA 2015 (lanjutan TA 2013 thp 2)
Pendampingan penyusunan penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ)
lingkungan BLM PLPBK
b. Perencanaan Teknis
Pembuatan Gambar Konstruksi (DED) dan penghitungan RAB kegiatan
kawasan prioritas PLPBK Lanjutan (Scale Up)
Pendampingan penyusunan proposal kegiatan lingkungan pemanfaatan BLM
PLPBK Scale Up
c. Pelaksanaan kegiatan
Pendampingan kegiatan PLPBK kelurahan Ciakar dan Setianagara
Pendampingan perencanaan kegiatan PLPBK Scale Up kelurahan Ciakar,
Koatabaru dan Setianagara
Identifikasi kawasan yang berhubungan dengan sasaran program P2KKP
d. Kegiatan Khusus Lainnya
Rapat
Koordinasi rutin dengan Askot Infrastruktur kota Tasikmalaya, membahas
tentang progress dan permasalahan di lapangan
Rapat
Koordinasi rutin dengan Tim 71 kecamatan Cibeureum, membahas tentang
progress dan permasalahan di lapangan
Rapat
Koordinasi dengan Askot, Korkot dan TA kota Tasikmalaya, membahas
tentang progress dan permasalahan di lapangan mengenai penggalian data
dalam penyusunan baseline data Program Penanganan Kawasan Kumuh
Perkotaan (P2KKP)
Program Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan (P2KKP)
a. Perencanaan Teknis
Pembuatan Gambar Konstruksi (DED) dan penghitungan RAB kegiatan
kawasan prioritas PLPBK Lanjutan (Scale Up)
Pendampingan penyusunan proposal kegiatan lingkungan pemanfaatan BLM
PLPBK Scale Up
b. Pelaksanaan kegiatan
Pendampingan kegiatan PLPBK kelurahan Ciakar dan Setianagara
Pendampingan perencanaan kegiatan PLPBK Scale Up kelurahan Ciakar,
Koatabaru dan Setianagara
Identifikasi kawasan yang berhubungan dengan sasaran program P2KKP
c. Kegiatan Khusus Lainnya
Rapat Koordinasi rutin dengan Askot Infrastruktur kota Tasikmalaya,
membahas tentang progress dan permasalahan di lapangan
III
TARGET REALISASI
N0 ASPEK