Karakteristik Ekonomi Islam
Karakteristik Ekonomi Islam
Karakteristik Ekonomi Islam
Disusun Oleh:
Dosen Pengampu:
Dra,Listiawati, M.H.I
PALEMBANG
2021
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan
hidayah Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul
karakteristik ekonomi islm ini tepat pada waktunya. Adapun tujuan dari penulisan
dari makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah perbandingan sistem
ekonomi. Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang
karakteristik ekonommi islam bagi para pembaca dan juga bagi penulis.
Saya menyadari, makalah yang saya tulis ini masih jauh dari kata sempurna.
Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan saya nantikan demi
kesempurnaan makalah ini.
i
DAFTAR ISI
KESIMPULAN .........................................................................................................8
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam telah mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk
dalam bidang ekonomi.Salah satu tujuannnya adalah untuk mewujudkan
keadilan dalam pendistribusian harta, baik dalam kehidupan bermasyarakat
maupun dalm lingkup individu. Distribusi pendapatan, dalamekonomi islam
menduduki posisi yang penting karena pembahasan distribusi pendapatan
tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi akan tetapi juga berkaitan
dengan aspek sosial dan aspek politik. Dasar karakteristik pendistribusian
adalah adil dan jujur, karena dalam islam sekecilapapun perbuatan yang kita
lakukan, semua akan dipertanggung jawabkan.Setiap paham ekonomi
memiliki karakter tertentu yang dibedakan dengan paham lainnya,termasuk
ekonomi dibangun oleh suatu tujuan, prinsip, nilai dan paradigm, paham
liberalismedibangun atas terwujudnya kebebasan.
setiap individu untuk mengembangkan dirinya.Ekonomi islam
dibangun untuk tujuan suci, dituntun oleh ajaran islam, dalam arti bahwaspirit
ekonomi islam tercermin dari tujuannya, dan ditopang oleh pilarnya, pilar
ekonomi islamyaitu nilai nilai dasar (Islamic values) dan pilar oprasional,
yang tercermin dalam prinsip prinsip ekonomi (Islamic principles).
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian Tentang ekonomi Islam?
2. Karakteristik Ekonomi Islam?
C. Tujuan
1. Mengetahui ekonomi islam
2. Mengetahui karakteristik ekonomi islam
1
BAB II
PEMBAHASAN
2
2. M. Umer Chapra Islami economics was defined as that branch which
helps realize human well-being through and allocation and distribution of
scarce resources that is inconfinnity with Islamic teaching without unduly
curbing Individual fredom or creating continued macroeconomic and
ecological imbalances. Jadi, menurut Chapra ekonomi Islam adalah
sebuah pengetahuan yang membantu upaya relisasi kebahagiaan manusia
melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang terbatas yang berada
dalam koridor yang mengacu pada pengajaran Islam tanpa memeberikan
kebebasan individu atau tanpa perilaku makro ekonomi yang
berkesinambungan dan tanpa ketidakseimbangan lingkungan.
3. Menurut Syed Nawab Haider Naqvi, ilmu ekonomi Islam, singkatnya
merupakan kajian tentang perilaku ekonomi orang Islam representatif
dalam masyarakat muslim moderen.
3
B. Karakteristik Ekonomi Islam
Ada beberapa karakteristik ekonomi Islam sebagaimana disebutkan
dalam al-Mawsuahal-Ilmiyah wa al-Amaliyah al-Islamiyah dalam Gufron,
yang dapat diringkas sebagai berikut:
1. Harta kepunyaan Allah dan manusia khalifah harta. Karakteristik pertama
ini terdiri dari dua bagian, yaitu semua harta, baik benda maupun alat
produksi adalah milik kepunyaan Allah!,dan manusia adalah khalifah atas
harta miliknya. Hak milik pada hakikatnya adalah
milik Allah. Manusia menafkahkan hartanya itu haruslah menurut hukum-
hukum yang telah disyariatkan Allah.
2. Ekonomi Islam terikat dengan akidah, syariat hukum dan moral.
Hubungan ekonomi Islamdengan akidah Islam tampak jelas dalam
banyak hal, seperti pandangan Islam terhadap alamsemesta yang
disediakan untuk kepentingan manusia. Di antara bukti hubungan
ekonomi danmoral dalam Islam adalah :
a. Larangan terhadap pemilik dalam penggunaan hartanya yang dapat me
nimbulkankerugian atas harta orang lain atau kepentingan masyarakat.
b. Larangan melakukan penipuan dalam transaksi
c. Larangan menimbun emas dan perak atau sarana-sarana moneter
lainnya, sehinggamencegah peredaran uang, karena uang sangat
diperlukan buat mewujudkan kemakmuran perekonomian dalam
masyarakat. Menimbun uang berarti menghambat Fungsinya
dalammemperluas lapangan produksi dan persiapan lapangan kerja
buat para buruh.
d. Larangan melakukan pemborosan, karena akan menghancurkan
individu dalammasyarakat.
3. Keseimbangan antara kerohanian dan kebendaan. Islam adalah agama
yang menjaga diri,tetapi juga toleran membuka diri. Selain itu, Islam
4
adalah agama yang memiliki unsur keagamaan mementingkan segi akhirat
dan sekularitas segi dunia.
4. Keadilan dan keseimbangan dalam melindungi kepentingan individu dan
masyarakat. Arti keseimbangan dalam sistem sosial Islam adalah tidak
mengakui hak mutlak dan kebebasanmutlak, tetapi mempunyai
batasanbatasan tertentu, termasuk dalam bidang hak milik. Hanyakeadilan
yang dapat melindungi keseimbangan antara batasan-batasan yang
ditetapkan dalamsistem islam untuk kepemilikan individu dan umum.
5. Bimbingan konsumsi. Dalam konsumsi Islam mempunyai pedoman untuk
tidak melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan tidak melampaui
batas-batas makanan yang dihalalkan.
6. Petunjuk Investasi. Kriteria atau standar dalam menilai proyek investasi,
memandang ada lima kriteria yang sesuai dengan Islam untuk dijadikan
pedoman dalam menilai proyek investasi.
7. Zakat. Zakat adalah sedekah yang diwajibkan atas harta seorang muslim
yang telahmemenuhi syarat, bahkan ia merupakan rukun Islam yang
ketiga. Zakat merupakan sebuahsistem yang menjaga keseimbangan dan
harmoni sosial di antara muzzaki dan mustahik. Zakat juga bermakna
komitmen yang kuat dan langkah yang konkret dari negara danmasyarakat
untuk menciptakan suatu sistem distribusi kekayaan dan pendapatan
secarasistematik dan permanen.
8. Larangan riba. Islam telah melarang segala bentuk riba karenanya itu
harus dihapuskan dalamekonomi Islam. Pelarangan riba secara tegas ini
dapat dijumpai dalam al-Qur’an dan hadits arti riba secara bahasa
adalahziyadah yang berarti tambahan, pertumbuhan,
kenaikan,membengkak, dan bertambah, akan tetapi tidak semua tambahan
atau pertumbuhandikategorikan sebagai riba.
5
9. Pelarangan Gharar. Ajaran Islam melarang aktivitas ekonomi yamg
mengandung gharar. Gharar adalah sesuatu dengan karakter tidak
diketahui sehingga menjual hal ini adalah seperti perjudian.
10. Pelarangan yang haram. Dalam ekonomi Islam segala sesuatu yang
dilakukan harus halalantoyyiban yaitu benar secara hukum Islam dan baik
dari perspektif nilai dan sesuatu yang jikadilakukan akan menimbulkan
dosa. Haram dalam hal ini bisa dikaitkan dengan zat atau prosesnya dalam
hal zat Islam melarang mengkonsumsi, memproduksi,
mendistribusikan,dan seluruh mata rantainya terhadap beberapa komoditas
dan aktivitasnya.
6
dengan kata kata yang menyakitkan hati penerima zakat, maka amalan zakat
tersebut tidak dinilai ibadah atau mendapatkan imbalan baik dihadapan allah.
4. Prinsip Ekoonomi Islam
Prinsip ekonomi dalam islam merupakan kaidah kaidah pokok yang
membangun struktur atau krangka ekonomi islam yang digali dari al quran
dan sunnah, kebradaan prinsip dan nilaiekonomi merupakan dua hal yang
tidak dapat dipisahkan, implementasi prinsip ekonomi tanpadiwarnai oleh
nilai ataupun nilai tanpa prinsip dapat menjauhkan manusia dari tujuan
hidupnya,yaitu falah.
5. Basis Kebijakan Ekonomi Islam
Moralitas islam sebagaimana dikemukakan diatas dapat membawa pada
perwujudan falah hanya jika terdapat basis kebijakan yang mendukung,
sebagai suatu keharusan sebagai sebuah basis, maka eksistensi hal-hal di
bawah ini mutlak harus diusahakan, sebab jika tidakmaka akan mengganggu
optimalitas dan evektivitas implemntasi ekonomi islam.
7
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
8
DAFTAR PUSTAKA