KAK Audit UGD
KAK Audit UGD
KAK Audit UGD
TAHUN 2023
A. Pendahuluan
Puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu dimonitor dan dievaluasi
agar dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat baik dalam pelayanan kesehatan
perseorangan maupun pelayanan kesehatan masyarakat. Berbagai mekanisme pemantauan dan
penilaian kinerja dilakukan baik melalui supervisi, laporan capaian kinerja, audit, lokakarya mini
bulanan, lokakarya mini triwuian, penilaian kinerja semester, dan penilaian kinerja tahunan.
Audit internal merupakan salah satu mekanismeuntuk menilai kinerja Puskesmas yang
dilakukan Tim Audit Internal yang dibentuk oleh Kepala Puskesmas berdasarkan
standar/kriteria/target yang ditetapkan.
B. Latar Belakang
Dalam menjalankan tugasnya, puskesmas perlu didukung oleh unit-unit pelayanan yang
mempunyai tugas-tugas spesifik yaitu KMP, UKM, UKP. Unit UKP salah satu pelayanannya yaitu
Unit Gawat Darurat. Unit Gawat Darurat (UGD) adalah salah satu unit dalam Puskesmas yang
menyediakan penanganan awal pasien, sesuai dengan tingkat kegawatannya. Seorang petugas
skrining akan memilah pasien dalam kelompok triase. Adapun kelompok triase tersebut terdiri dari;
triase merah, triase kuning, triase hijau, dan triase hitam. Pada kelompok merah diberlakukan bagi
pasien yang membutuhkan penanganan segera, karena kondisi sakit yang mengancam nyawa atau
menimbulkan kecacatan. Sedangkan, triase kuning diperuntukan bagi pasien dengan tanda-tanda
vital stabil, tapi membutuhkan pengawasan ketat, walau demikian penanganannya bisa ditunda
untuk sementara. Pasien dengan kondisi stabil dan tidak memerlukan penanganan segera,
merupakan kondisi pasien dalam kelompok triase hijau. Triase hitam diperuntukan bagi pasien yang
datang ke UGD dalam kondisi meninggal dunia. Di UGD terdapat dokter umum bersama sejumlah
perawat.
C. Tujuan Audit
1. Mencapai visi misi dan tujuan organisasi
2. Mendapatkan data dan informasi faktual dan signifikan
3. Dasar pengambilan keputusan
4. Pengendalian manajemen, perbaikan dan atau perubahan
D. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan
1. Lingkup audit:
- Proses pelayanan pelaksanaan di UGD
2. Objek audit:
- Kesesuaian kelengkapan dokumen dan SOP di UGD
E. Cara Melaksanakan Kegiatan
1. Kriteria audit:
SOP/ Pedoman dokumen pendukung pelayanan di UGD
2. Metode audit : Observasi, wawancara, dan melihat dokumen yang ada.
3. Instrumen audit:
- Kuesioner untuk wawancara (terlampir)
F. Sasaran (Objek) Audit
Unit Gawat Darurat
Auditor :
Auditee :
Unit : UGD
Tanggal :