Bab Ii Eko Mikro K1
Bab Ii Eko Mikro K1
Bab Ii Eko Mikro K1
Maha Besar Allah yang telah banyak memberikan kemudahan dan ilmu
kepada penulis, dan tiada pernah berhenti Allah melimpahkan kasih sayang ,
rezeki, nikmat, rahmat dan karunia yng sulit dikira tapi dapat dirasa, sepatutnya
penulis dan kita mensyukurinya dengan mengisi kehidupan ini dengan karya yang
bermanfaat bagi seisi jagat raya ini.
Makalah ini sengaja dibuat untuk memenuhi tugas dari mata kuliah
ekonomi mikro dan juga dapat digunakan sebagai literatur untuk menambah
wawasan para pembaca mengenai tema dalam makalah ini yaitu “Mazhab dalam
Ekonomi Islam”. Kami penyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih
sangat terbatas sumber rujukan, sehingga selesainya makalah ini tidak terlepas
dari pihak-pihak yang telah membantu untuk menyelesaikan makalah ini sendiri.
Penulis menyadari bagaikan pepatah ‘tak ada gading yang tak retak’ sehingga
meskipun kami telah berupaya optimal, mungkin saja di sana sini masih terdapat
kekurangan sehingga bila umur banyak berikanlah kesempatan bagi kami untuk
lebih menyempurnakannya. Banyak salah dan khilaf dalam penyusunan makalah
ini sepatutnya kami menghaturkan maaf kepada para pembaca.
Penulis berharap dan berdoa semoga amal baik kita sebesar apapun akan
mendapat balasan yang berlipat dari Allah. Hanya Allah tempat mencurahkan
segala harapan sehingga kami dapat mengisi hidup ini dengan hal-hal yang
bermanfaat Insyaa Allah, baik untuk diri penulis maupun bagi siapa saja yang
mempunyai perhatian pada ilmu pengetahuan.
Penulis
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................................i
DAFTAR ISI..................................................................................................................ii
BAB I
PENDAHULUAN..........................................................................................................1
A. Latar Belakang.....................................................................................................1
B. Rumusan Masalah...............................................................................................2
C. Tujuan...................................................................................................................2
BAB II
PEMBAHASAN............................................................................................................3
A. Pengertian Mazhab..............................................................................................3
B. Mazhab – mazhab dalam Ekonomi Islam.........................................................5
1. Mazhab Baqir As-Sadr....................................................................................5
2. Mazhab Mainstream IDB...............................................................................7
3. Mazhab Alternatif Kritis.................................................................................9
BAB III
PENUTUP.....................................................................................................................11
A. Kesimpulan........................................................................................................11
B. Saran...................................................................................................................12
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................13
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Mazhab ekonomi merupakan konsepsi teoritis berupa kaidah dan prinsip yang
mengarahkan fenomena ekonomi, dan memberikan solusi-solusi atas
problematika kehidupan ekonomi yang sesuai dengan prinsip keadilan sosial.
Meskipun mazhab ekonomi dalam berbagai alirannya berbicara tentang
problematika produksi, konsumsi, dan distribusi, namun masing-masing memiliki
ciri spesifik yang membedakannya dengan yang lain sehingga dapat dikatakan
bahwa tiap “wilayah” memiliki mazhab ekonominya tersendiri.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana pandangan ekonomi Islam berdasarkan mazhab Baqir As-Sadr?
2. Bagaimana pandangan ekonomi Islam berdasarkan mazhab Mainstream?
3. Bagaimana pandangan ekonomi Islam berdasarkan mazhab Alternatif-Kritis?
C. Tujuan
1. Mengetahui dan memahami pandangan ekonomi Islam berdasarkan mazhab Baqir
As-Sadr?
2. Mengetahui dan memahami pandangan ekonomi Islam berdasarkan mazhab
Mainstream?
3. Mengetahui dan memahami pandangan ekonomi Islam berdasarkan mazhab
Alternatif-Kritis?
2
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Mazhab
Makna lain dari kata “mazhab” dalam tafsiran Barat disebutkan dalam buku
The Concise Encyclopedia of Islam, yang mengartikan istilah mazhab sebagai
sistem berpikir (a system of thought). Dalam A Popular Dictionary of Islam, Ian
Richard Newton mendefinisikan mazhab sebagai kelompok pemikir atau penulis
yang berkecimpung dalam hukum (schools of law).3
Adapun definisi mazhab ekonomi adalah serangkaian pemikiran dari para ahli
tentang ekonomi yang memiliki perbedaan antara satu mazhab dengan yang
lainnya. Untuk mengetahui secara sistematik, berikut ini akan diuraikan fase-fase
pemikiran ekonomi dari masa ke masa secara umum.
1. Fase Pertama
3
secara berani menegaskan kembali posisi Islam sebagai comprehensive way of
life, dan mendorong perombakan tatanan ekonomi dunia yang ada menuju tatanan
yang lebih Islami. Meskipun masih banyak membahas hal-hal elementer dan
dalam lingnkup yang terbatas, pemikiran tersebut menandai sebuah kebangkitan
pemikiran Islam modern.
2. Fase Kedua
3. Fase Ketiga
4. Fase Keempat
Pada fase ini, perkembangan ekonomi Islam menuju pembahasan yang lebih
integral dan komprehensif terhadap teori dan praktik ekonomi Islam. Adanya
berbagai kegoncangan dalam sistem ekonomi konvensional, yaitu kapitalisme dan
sosialisme, menjadi tantangan sekaligus peluang bagi implementasi ekonomi
Islam. Teori dan konsep yang terpenting adalah membangun kerangka ilmu
ekonomi yang menyeluruh dan menyatu, baik dari aspek mikro maupun makro
4
ekonomi. Berbagai metode ilmiah yang baku banyak diaplikasikan. Dari sisi
praktikal, kinerja lembaga ekonomi yang telah ada (misalnya, bank tanpa bunga)
dapat berjalan, baik dengan menunjukkan segala keunggulannya maupun perlunya
upaya yang berkesinambungan untuk mengaplikasikan teori ekonomi Islam. Hal
inilah yang banyak menjadi perhatian dari para ekonom muslim saat ini.
Menurut mazhab ini bahwa ekonomi Islam merupakan suatu Istilah yang
kurang tepat sebab ada ketidaksesuaian antara definisi ilmu ekonomi dan ideologi
Islam. Ada kesenjangan secara terminologis antara pengertian ekonomi dalam
perspektif ekonomi konvensional dengan pengertian ekonomi dalam perspektif
syari’ah Islam sehingga perlu dirumuskan ekonomi Islam dalam konteks syariat
Islam. Pandangan ini didasarkan pada pengertian ilmu ekonomi yang menyatakan
bahwa masalah ekonomi timbul karena adanya masalah kelangkaan sumber daya
ekonomi (scarcity) dibandingkan dengan kebutuhan manusia yang sifatnya tidak
terbatas.7 Dalam hal ini mazhab Baqir As-Sadr menolak pengertian tersebut sebab
dalam Islam telah ditegaskan bahwa Allah telah menciptakan makhluk di dunia ini
termasuk manusia dalam kecukupan sumber daya ekonomi sebagaimana
ditegaskan melalui firman-Nya dalam surah Al-Furqan (25) ayat 2:
Artinya:
5
Maratus Solikah, Madzhab Bagir As-Sadr (Madzhab Al-Iqtishaduna), Kompasiana Blog,
http://www.kompasiana.com/kah/5a12b558a07a6323c412ae82/madzhab-bagir-al-sadr-
madzhab-al-iqtishaduna?page=all, November 2017, diakses pada tanggal 4 September 2019.
6
Sukarno Wibowo, Ekonomi Mikro Islam, Bandung: Pustaka Setia, 2013, hlm. 63.
7
Veithzal, Rivai, Islamic Economics Ekonomi Syariah Bukan Opsi, Tetapi Solusi, Jakarta: Bumi
Aksara, 2013, hlm. 385.
5
“Kepunyaan-Nyalah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak,
dan tidak ada sekutu baginya dalam kekuasaan(Nya), dan Dia telah menciptakan
segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya”.8
Artinya:
8
Q.S. Al-Furqan [25] : 2.
9
Q.S. Al-Qomar [54]: 49.
6
Moral ekonomi Islam yang didasarkan pada pengendalian hawa nafsu akan
menjamin keberlangsungan kehidupan dan sumber daya ekonomi di dunia ini.10
Oleh karena itu menurut istilah ekonomi Islam adalah istilah yang bukan
hanya tidak sesuai dan salah, melainkan juga menyesatkan dan kontradiktif.
Karena itu penggunaan ekonomi Islam haruslah dihentikan. Sebagai gantinya,
ditawarkan istilah baru yang berasal dari filosofi Islam, yaitu iqtishad.11
Pemikiran ekonomi Islam dari mazhab mainstream inilah yang paling banyak
memberikan warna dalam wacana ilmu ekonomi Islam sekarang. Beberapa tokoh
mazhab mainstream adalah M. Umer Chapra, M.A. Mannan, M. Nejatullah
Siddiqi, dan lain sebagainya. Mereka mayoritas bekerja di Islamic Development
Bank (IDB) yang memiliki dukungan dana dan akses ke berbagai negara sehingga
penyebaran pemikirannya dapat dilakukan dengan cepat dan mudah.
Mazhab mainstream ini berbeda pendapat dengan mazhab Baqir Sadr, karena
mazhab kedua ini setuju bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya
yang terbatas, yang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas.
Misalnya, total permintaan dan penawaran beras di seluruh dunia berada pada
titik ekuilibrium. Namun jika kita berbicara pada waktu dan tempat tertentu, maka
sangat mungkin terjadi kelangkaan sumber daya. Bahkan ini yang sering kali
terjadi. Suplai beras di Ethiopia dan Bangladesh misalnya lebih langka
dibandingkan dengan Thailand. Jadi, keterbasan sumber daya memang ada bahkan
diakui pula oleh Islam, dalilnya adalah:
Artinya:
10
Veithzal Rivai dan Andi Buchari, Islamic Economics Ekonomi Syariah Bukan Opsi, Tetapi Solusi,
Jakarta: Bumi Aksara, 2013, hlm. 389.
11
Ika, Yunia Fauzia, Prinsip Dasar Ekonomi Islam Perspektif Maqashid al-Syari’ah, Jakarta:
Prenadamedia Group, 2014, hlm. 37.
7
“Dan sungguh akan Kami uji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan,
kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Berikanlah berita gembira bagi orang-
orang yang sabar”.12
Adapun keinginan manusia yang tidak terbatas dianggap sebagai hal yang
alamiah. Dalilnya adalah:
َ ) كَاَّل٢( ) َحت َّٰى ز ُۡرتُ ُم ۡٱل َمقَابِ َر١( أَ ۡل َه ٰى ُك ُم ٱلتَّ َكاثُ ُر
)٣( َس ۡوفَ ت َۡعلَ ُمون
)٥( ) كَاَّل لَ ۡو ت َۡعلَ ُمونَ ِع ۡل َم ۡٱليَقِي ِن٤( َس ۡوفَ ت َۡعلَ ُمون
َ ثُ َّم كَاَّل
Artinya:
12
Q.S. Al-Baqarah [2]: 155. Dalam sebuah Hadis juga dijelaskan bahwa manusia juga tidak akan
pernah merasa kepuasan. Bila diberikan emas satu lembah, ia akan meminta dua lembah. Bila
diberikan dua lembah, ia akan minta tiga lembah, dan seterusnya sampai ia masuk kubur.
13
Q.S. At-Takasur [102]: 1-5.
14
Prof. Dr. H. Veithzal Rivai, M. B. A, Islamic Economics Ekonomi Syariah Bukan Opsi, Tetapi
Solusi, Jakarta: Bumi Aksara, 2013. hlm, 390.
8
Tokoh mazhab ini adalah para doktor ekonomi yang belajar (dan ada juga
yang mengajar) di beberapa universitas di Barat. Maka kontribusi yang signifikan
dari para tokoh mazhab mainstream adalah mampu menjelaskan fenomena
ekonomi dalam bentuk model-model ekonomi yang canggih dengan pendekatan
ekonometri. Mereka sukses menjelaskan ekonomi Islam dengan wajah ‘ilmu
ekonomi’ sehingga mudah dipelajari dan enak dicerna bagi mereka yang
mempunyai latar belakang pendidikan ekonomi. Oleh karena itu, mazhab ini tidak
pernah membuanng sekaligus teori komunikasi konvensional ke keranjang
sampah. Umer Chapra misalnya, berpendapat bahwa usah mengembangkan
ekonomi Islami bukan berarti memusnahkan semua hasil analisis yang baik dan
sangat berharga; yang telah dicapai oleh ekonomi konvensional selama lebih dari
seratus tahun terakhir.
Mengambil hal-hal yang baik dan bermanfaat yang dihasilkan dari bangsa
dan budaya non-Islam sama sekali tidaklah diharamkan. Nabi bersabda bahwa
hikmah/ilmu itu bagi umat Islam ibarat barang yang hilang. Di mana saja
ditemukan, maka umat Muslimlah yang paling berhak mengambilnya. Catatan
sejarah umat Muslim memperkuat hal ini. Para ulama dan ilmuwan muslim
banyak meminjam ilmu dari peradaban lain, seperti Yunani, Persia, India dan
China; yang bermanfaat diambil dan yang tidak bermanfaat dibuang, sehingga
transformasi Ilmu dengan diterangi cahaya Islam.15
Pelopor mazhab ini antara lain Timur Kuran (Ketua Jurusan Ekonomi di
University of Southern California), Jomo (Yale, Cambridge, Harvard, Malaya),
dan Muhammad Arif. Mazhab ini mengkritik kedua mazhab sebelumnya. Mazhab
Baqir dikritik sebagai mazhab yang berusaha untuk menemukan sesuatu yang
baru yang sebenarnya sudah ditemukan oleh orang lain. Menghancurkan teori
lama, kemudian menggantinya dengan teori baru. Sementara ini mazhab
mainstream dikritiknya sebagai jiplakan dari ekonomi neoklasik dengan
menghilangkan variabel riba dan memasukkan variabel zakat serta niat.
Mazhab ini merupakan suatu mazhab yang kritis. Mereka berpendapat bahwa
analitis kritis bukan saja harus dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalisme,
tetapi terhadap ekonomi Islam itu sendiri. Mereka yakin bahwa Islam pasti benar,
tetapi ekonomi Islam belum tentu benar, karena ekonomi Islami merupakan hasil
tafsiran manusia atas Al-Qur’an dan Sunnah sehingga nilai kebenarannya tidak
mutlak. Proposisi dan teori yang diajukan oleh ekonomi islami harus selalu diuji
kebenarannya sebagaimana yang dilakukan terhadap ekonomi konvensional.
15
Ika, Yunia Fauzia, Prinsip Dasar Ekonomi Islam Perspektif Maqashid Al Syari’ah, Jakarta:
Prenadamedia Group, 2014. hlm, 39-40.
9
10
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Mazhab dalam bahasa Arab berarti doktrin. Mazhab ekonomi Islam berarti
“keseluruhan prinsip ekonomi Islam yang tsabitah (sakral), sebagai sandaran
dan landasan teoritis bagi konsepsi ekonomi Islam”. Setiap teori ekonomi
dikembangkan berdasarkan mazhab dan doktrinnya sebagai logika penafsiran
guna didapatkan kaidah dan hukum dalam menafsirkan fenomena-fenomena
ekonomi. Definisi mazhab ekonomi adalah serangkaian pemikiran dari para ahli
tentang ekonomi yang memiliki perbedaan antara satu mazhab dengan yang
lainnya. Untuk mengetahui secara sistematik, berikut ini akan diuraikan fase-fase
pemikiran ekonomi dari masa ke masa secara umum.
Dalam ekonomi Islam terdapat tiga macam mazhab yang berkembang yakni
mazhab Baqir As-Sadr, mazhab mainstream dan mazhab alternatif-kritis. Mazhab
Baqir As-Sadr dipelopori oleh Muhammad Baqir As-Sadr dalam bukunya yang
fenomenal yaitu Iqtishaduna. Menurut pendapatnya bahwa ilmu ekonomi dan
ideologi Islam tidak dapat disatukan karena memiliki filosofi yang saling
kontradiktif. Perbedaan filosofi menyebabkan perbedaan pada cara pandang
mereka dalam melihat masalah ekonomi. Sebagaimana dalam ilmu ekonomi
bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya yang terbatas dibandingkan
dengan keinginan manusia yang tidak terbatas. Mazhab Baqir As-Sadr menolak
pengertian tersebut karena menurut mazhab ini bahwa sumber daya itu tidak
terbatas didasarkan pada dalil Al-Qur’an Surah Al-Furqan ayat 2 dan Surah Al-
Qomar ayat 49. Munculnya masalah ekonomi menurut mazhab ini adalah karena
distribusi yang tidak merata dan adil. Mazhab ini menolak semua teori ilmu
ekonomi kovensional dan menggantinya dengan teori-teori baru yang langsung
digali dan dideduksi berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.
11
Sunnah. Ajaran-ajaran dalam ilmu konvensional tidak dibuang begitu saja
melainkan diambil yang bermanfaat dan sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
B. Saran
Kritik dan saran dari pembaca juga sangat kami harapkan agar menjadikan
makalah ini lebih baik dan layak untuk dijadikan referensi studi tentang mazhab
ekonomi Islam.
12
DAFTAR PUSTAKA
Amalia, Euis. 2009. Keadilan Distributif Dalam Ekonomi Islam. Jakarta: Rajawali
Pers.
Fauzia, Ika Yunia dan Abdul Kadir Riyadi. 2014. Prinsip Dasar Ekonomi Islam
Perspektif Maqashid al-Syari’ah. Jakarta: Prenadamedia Group.
Rivai, Veithzal dan Andi Buchari. 2013. Islamic Economics Ekonomi Syariah
Bukan Opsi, Tetapi Solusi. Jakarta: Bumi Aksara.
Wibowo, Sukarno dan Dedi Supriadi. 2013. Ekonomi Mikro Islam. Bandung:
Pustaka Setia.
13