Konsep Ekonomi Islam
Konsep Ekonomi Islam
Konsep Ekonomi Islam
Makalah ini di susun untuk memenuhi tugas kelompok dari mata kuliah Madzhab
Ekonomi Syariah
Dosen Pengampu:
Jureid, M.E.I
Disusun Oleh:
RANTO SUHYARDI
KHOIROTUNNISA
Kelompok
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah.............................................................. 1
B. Rumusan Masalah....................................................................... 2
C. Tujuan Masalah........................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Ekonomi Islam ......................................................... 3
B. Dasar Ekonomi Islam ................................................................. 4
C. Tujuan Ekonomi Islam ............................................................... 5
D. Filosofi dan Metodologi Ekonomi Islam .................................... 5
E. Ushul Fiqih Islam ....................................................................... 6
F. Karakteristik Ekonomi Islam ...................................................... 6
G. Beberapa Mazhab Dalam Ekonomi Islam .................................. 7
1. Mazhab Iqtishaduna........................................................... 7
2. Mazhab Mainstream IDB................................................... 7
3. Mazhab Alternatif Kritis.................................................... 8
ii
BAB I
PENDAHULUAN
1
Nurul Huda, et.al, Ekonomi Makro Islam Pendekatan Teoritis, (Jakarta:Kencana, 2014),
hlm. 1
2
Dedi Supriadi, Ekonomi Mikro Islam, (Bandung:Pustaka Setia, 2013), hlm. 221
1
memperoleh keuntungan yang normal dan pembeli memperoleh manfaat yang
setara dengan harga yang dibayarnya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian dari Ekonomi Islam?
2. Apasaja Dasar Ekonomi Islam
3. Apa Tujuan dari Ekonomi Islam
4. Seperti apa Filosofi dan Metodologi Ekonomi Islam
5. Bagaimana Ushul Fiqih Islam
6. Seperti apa Karakteristik Ekonomi Islam
7. Apasaja Mazhab Dalam Ekonomi Islam
C. Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui Pengertian Ekonomi Islam
2. Untuk mengetahui Dasar Ekonomi Islam
3. Untuk mengetahui Tujuan Ekonomi Islam
4. Untuk mengetahui Filosofi dan Metodologi Ekonomi Islam
5. Untuk mengetahui Ushul Fiqih Islam
6. Untuk mengetahui Karakteristik Ekonomi Islam
7. Untuk mengetahui Mazhab Dalam Ekonomi Islam
2
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ekonomi Islam
Menurut beberapa ahli ekonomi Islam bahwa pengertian ekonomi Islam
adalah “sebuah usaha sistematis untuk memahami masalah-masalah ekonomi, dan
tingkah laku manusia secara relasional dalam perspektif Islam”. 3 Sedangkan
menurut Muhammad Abdul Manan adalah “ilmu pengetahuan sosial yang
mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai
Islam”.4
Menurut Badan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam,
bahwa pengertian dari ekonomi Islam adalah “ilmu yang mempelajari usaha
manusia untuk mengalokasikan dan mengolah sumber daya untuk mencapai falah
berdasarkan pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai Alquran dan Sunnah”.5
Adapun istilah ekonomi islam berasal dari dua kata, ekonomi
(terjemahan, economics, economic, dan economy) dan islam (terjemahan:
Islamic). Islam adalah kata bahasa Arab yang terambil dari kata salima yang
berarti selamat, damai, tunduk, pasrah, dan berserah diri. Objek penyerahan
diri ini, adalah pencipta seluruh alam semesta yakni Allah SWT. Dengan
demikian, islam berarti penyerahan diri kepada Allah SWT, sebagaimana
tercantum dalam Al Qur’an surat Ali Imran, yang artinya kurang lebih sebagai
berikut:
ِاَّن الِّد ْيَن ِعْنَد الّٰلِه اِاْل ْس اَل ُم َو َم ا اْخ َتَلَف اَّلِذ ْيَن ُاْو ُتوا اْلِكٰت َب ِااَّل ِم ْن َبْع ِد َم ا َج ۤاَءُه ُم اْلِعْلُم َبْغًيا
َّيْك ُف ِبٰاٰيِت الّٰلِه َفِاَّن الّٰل َه ِر ْي اِحْل اِب
َس ُع َس َبْيَنُه ْم َو َمْن ْر
Artinya : Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih
orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh
ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa ingkar terhadap
ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.
3
. Mustafa Edwin Nasution, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, (Jakarta: Kencana,
2006), h.17.
4
. Muhammad Abdul Manan, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, (Yogyakarta: PT. Dana
Bakhti Prima Yas, 1997), h.19.
5
. P3EI, Ekonomi Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008), h.19.
3
B. Dasar Ekonomi Islam
1. Alquranul Karim
Alquran adalah sumber utama, asli, abadi, dan pokok dalam hukum
ekonomi Islam yang Allah SWT turunkan kepada Rasul Saw guna
memperbaiki, meluruskan dan membimbing Umat manusia kepada jalan yang
benar. Didalam Alquran banyak tedapat ayat-ayat yang melandasi hukum
ekonomi Islam, salah satunya dalam surat An-Nahl ayat 90 yang
mengemukakan tentang peningkatan kesejahteraan Umat Islam dalam segala
bidang termasuk ekonomi.
2. Hadis dan Sunnah
Setelah Alquran, sumber hukum ekonomi adalah Hadis dan Sunnah.
Yang mana para pelaku ekonomi akan mengikuti sumber hukum ini apabila
didalam Alquran tidak terperinci secara lengkap tentang hukum ekonomi
tersebut.
3. Ijma'
Ijma' adalah sumber hukum yang ketiga, yang mana merupakan
konsensus baik dari masyarakat maupun cara cendekiawan Agama, yang
tidak terlepas dari Alquran dan Hadis.
4. Ijtihad atau Qiyas
Ijtihad merupakan usaha meneruskan setiap usaha untuk menemukan
sedikit banyaknya kemungkinan suatu persoalan syariat. Sedangkan qiyas
adalah pendapat yang merupakan alat pokok ijtihad yang dihasilkan melalui
penalaran analogi.
5. Istihsan, Istislah dan Istishab
Istihsan, Istislah dan Istishab adalah bagian dari pada sumber hukum
yang lainnya dan telah diterima oleh sebahagian kecil oleh keempat mazhab.6
6
Muhammad Abdul Manan, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, (Yogyakarta: PT. Dana
Bakhti Prima Yasa, 1997), h. 28-38.
4
C. Tujuan Ekonomi Islam
Tujuan ekonomi islam adalah mashlahah (kemaslahatan) bagi umat
manusia. Yaitu dengan mengusahakan segala aktivitas demi tecapainya hal-hal
yang berakibat pada adanya kesejahteraan bagi manusia. Aktivitas lainnya demi
mengapai kemaslahatan adalah dengan menghindarkan diri dari segala hal yang
membawa mafsadah(kerusakan) bagi manusia.
Menjaga kemaslahatan bisa dengan dua cara, yaitu:7
1. Min haytsu al-wujud
Dengan cara mengusahakan segala bentuk aktivitas dalam ekonomi
yang bisa membawa kemaslahatan. Misalnya, ketika seseorang memasuki
sektor industri, ia harus selalu mempersiapakan beberapa strategi agar
bisnisnya bisa berhasil mendapat keuntungan yang baik, sehingga akan
membawa kebaikan bagi banyak pihak.
2. Min haytsu al-adam
Dengan cara memerangi segala hal yang bisa menghambat jalannya
kemaslahatan itu snediri. Misalnya, ketika seseorang memasuki sektor
industri, ia harus mempertimbangkan beberapa hal yang bisa menyebabkan
bisnis tersebut bangkrut.
7
Ika Yunia Fauzia, dan Abdul Kadir Riyadi, Prinsip Dasar Ekonomi Islam, (Jakarta:
Kencana, 2014), hlm. 12-13
5
Ekonomi Islam kontemporer lahir sebagai jawaban ilmuwan Muslim
kontemporer terhadap permasalahan ilmiah kontemporer dalam bidang ekonomi
yang dinilai tidak mampu memberikan jawaban yang seutuhnya terhadap
permasalahan hidup manusia moderen.
Dalam membangun ekonomi Islam, para ilmuwan bukan saja mengkritik
‘subtansi’ ilmu ekonomi yang dibangun oleh Barat dalam bingkai sekularisme dan
materialisme, tetapi juga mengkritik ‘metodologi’ yang digunakan dalam
membangun ilmu ekonomi. Ekonomi Islam ditargetkan menjadi sebuah disiplin
ilmu ekonomi yang didirikan di atas prinsip dan nilai Islam yang lebih universal
dan komprehensif dalam melihat fenomena ekonomi.
Ilmu ekonomi Islam yang coba dibangun dan dikembangkan di atas dasar
dan perspektif Islam mengenai masalah ekonomi yang digali dari sumber-sumber
ilmu seperti al-Qur’an dan Hadits, penalaran akal dan pengalaman manusia.
Prinsip dan falsafah Islam mengenai permasalahan ekonomi, bagaimana manusia
menghadapi permasalahan tersebut dan apa tujuan yang statusnya dicapai
mendasari cara pandang ilmuwan Muslim dalam mengembangkan Ilmu ekonomi
Islam.
Ilmu ekonomi yang dikembangkan saat ini dibangun atas landasan filosofi
tertentu. Filsafat ilmu ekonomi Islam memberikan landasan filosofis keilmuan
dalam menjustifikasi cara pandang dan hakikat keilmuan ekonomi Islam
(ontologi), sumber-sumber ilmu yang dapat digunakan dalam mengembangkan
konsep dan teori ekonomi Islam (epistemologi), dan dimensi nilai dan aplikasi-
praksis ilmu ekonomi Islam (aksiologi).8
8
Dr. Hafas Furqani, Metodologi Ekonomi Islam, (Banda Aceh:NASA, 2018), h. 1-4
6
Ijtihad. Aktivitas ini terus berlangsung dari generasi awal yakni para shahabat
sampai generasi berikutnya hingga kemudian dituangkan dalam banyak kitab
ushul fiqih. Asy-Syafi’I (w.204 H) bisa dianggap sebagai orang yang
menggariskan dasar-dasar istinbath dan mensistematikakanya dengan kaidah-
kaidah umum secara menyeluruh, dengan begitu, beliau merupakan peletak dasar
ilmu Ushul Fiqih.
7
3. Mazhab Alternatif Kritis
Mazhab yang ketiga adalah mazhab alternatif kritis, yaitu kelompok
pemikiran yang mengajak umat Islam untuk lebih kritis bukan hanya terhadap
kapitalisme, sosialisme, tetapi juga terhadap ekonomi Islam itu sendiri.
8
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Menurut Badan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam,
bahwa pengertian dari ekonomi Islam adalah “ilmu yang mempelajari usaha
manusia untuk mengalokasikan dan mengolah sumber daya untuk mencapai falah
berdasarkan pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai Alquran dan Sunnah”.
Tujuan ekonomi islam adalah mashlahah (kemaslahatan) bagi umat
manusia. Yaitu dengan mengusahakan segala aktivitas demi tecapainya hal-hal
yang berakibat pada adanya kesejahteraan bagi manusia. Aktivitas lainnya demi
mengapai kemaslahatan adalah dengan menghindarkan diri dari segala hal yang
membawa mafsadah(kerusakan) bagi manusia.
Ekonomi Islam sebagai sebuah disiplin ilmu masih dalam proses
perkembangan. Para ilmuwan masih terus mengkaji elemen-elemen ilmiah,
landasan filsafat, metodologi dan subtansi ilmu ekonomi Islam.
Dalam membangun ekonomi Islam, para ilmuwan bukan saja mengkritik
‘subtansi’ ilmu ekonomi yang dibangun oleh Barat dalam bingkai sekularisme dan
materialisme, tetapi juga mengkritik ‘metodologi’ yang digunakan dalam
membangun ilmu ekonomi. Ekonomi Islam ditargetkan menjadi sebuah disiplin
ilmu ekonomi yang didirikan di atas prinsip dan nilai Islam yang lebih universal
dan komprehensif dalam melihat fenomena ekonomi.
Ilmu ekonomi Islam yang coba dibangun dan dikembangkan di atas dasar
dan perspektif Islam mengenai masalah ekonomi yang digali dari sumber-sumber
ilmu seperti al-Qur’an dan Hadits, penalaran akal dan pengalaman manusia.
Prinsip dan falsafah Islam mengenai permasalahan ekonomi, bagaimana manusia
menghadapi permasalahan tersebut dan apa tujuan yang statusnya dicapai
mendasari cara pandang ilmuwan Muslim dalam mengembangkan Ilmu ekonomi
Islam.
9
B. Saran
Meskipun kami menginginkan kesempurnaan dalam penyusunan makalah
ini akan tetapi pada kenyataannya masih banyak kekurangan yang perlu kami
perbaiki. Hal ini dikarenakan masih minimnya pengetahuan kami. Oleh karena itu
kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat kami harapkan
sebagai bahan evaluasi untuk kedepannya.
10
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Hafas Furqani, 2018, Metodologi Ekonomi Islam, Banda Aceh:NASA.
Huda, et.al, Nurul, 2014, Ekonomi Makro Islam Pendekatan Teoritis,
Jakarta:Kencana.
Ika Yunia Fauzia, dan Abdul Kadir Riyadi, 2014, Prinsip Dasar Ekonomi Islam,
Jakarta: Kencana.
Manan, Muhammad Abdul, 1997, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, Yogyakarta:
PT. Dana Bakhti Prima Yas.
Muhammad Abdul Manan, 1997, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, Yogyakarta:
PT. Dana Bakhti Prima Yasa.
Nasution, Mustafa Edwin, 2006, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, Jakarta:
Kencana.
P3EI, 2008, Ekonomi Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Supriadi, Dedi, 2013, Ekonomi Mikro Islam, Bandung:Pustaka Setia.
11