Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

SK Tim Pengembang Kurikulum MTs

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 5

Lampiran 1

YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM DAN PONDOK PESANTREN


AL DJUFRI RAHMAN

MTSs. SA AR-RAHMAN
NO.C 1321.HT.03.01. TH.2002 21 OKTOBER 2002
Sekretariat : Jl. Abd. Fatah Cibitung Tengah Tenjolaya-Bogor
NPSN : 20277670 NSM : 121232010238

SURAT KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH SA AR-RAHMAN


KECAMATAN TENJOLAYA KABUPATEN BOGOR
Nomor : 129/SK/KS.MTs.SA-Ar/VII/2022
Tentang
Penunjukan Tim Pengembang Kurikulum Madarsah Tsanawiyah SA Ar-Rahman
Tahun Pelajaran 2022/2023

KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH SA AR-RAHMAN

Menimbang : a. bahwa untuk menyusun Kurikulum Madrasah Tsanawiyah Tahun Pelajaran


2022/2023,maka perlu diibentuk Tim Pengembang Kurikulum
:   b. bahwa nama yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini dianggap
mampu dan cakap untuk melaksanakan tugas dimaksud

Mengingat : 1 Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan


Nasional
2. Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan , Peraturan Pemerintah 32 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ( SNP )
3. Permendikbud 58 tahun 2014 tentang Kurikulum SMP/MTs
4. Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014 tentang KTSP pada Pendidikan
Dasar dan Menengah
5. Peraturan Menteri Agama Nomor 60 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan Madrasah;
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016
tentang Standar Kompetensi Lulusan;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016
tentang Standar Isi;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016
tentang Standar Proses;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23Tahun 2016
tentang Standar Penilaian;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016
tentang Kompetensi Inti dan kompetensi dasar
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014
tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah;
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014
tentang Kegiatan Ekstrakurikuler;
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014
tentang Kepramukaan;
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014
tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014
tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan
Menengah;
16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 160 Tahun 2014 tentang
Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013;
17. Peraturan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2014 tentang Kurikulum
Madrasah;
18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015
tentang tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan
Dasar dan Menengah;
19. Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 tentang Pedoman
Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan
Bahasa Arab tentang Kurikulum Madrasah
20. SK Dirjen Pendis Nomor 5114 tahun 2015 tentang Penetapan Madrasah
Pelaksana Kurikulum
21. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018
tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas.

Memperhatikan : 1. Prgram kerja Yayasan Al-Djufri Rahman


2. Program kerja Kepala Madrasah Tsanawiyah SA Ar-Rahman Tahun
Pelajaran 2022/2023
3. Hasil rapat kepala dengan dewan guru tgl 26 bln Juni th 2022
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Membentuk Tim Kurikulum Madrasah Tsanawiyah SA Ar-Rahman Tahun
Pelajaran 2022/2023    
Kedua : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila
dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan
perbaikan.

Ditetapkan di          : Tenjolaya-Bogor


Pada tanggal           05 Juli 2022
Kepala Madrasah,

Hepi Munawar, S.Pd.I

Tembusan
1. Ketua Yayasan Ngali Aksara SA Ar-Rahman
2. Ketua Komite Madrasah Tsanawiyah SA Ar-Rahman
Lampiran 1 : SK Kepala Madrasah Tsanawiyah SA Ar-Rahman
Nomor : 129/SK/KS.MTs.SA-Ar/VII/2022
Prihal : Penunjukan Tim Pengembang Kurikulum TP 2022/2023

TIM PENGEMBANG KURIKULUM


MADRASAH TSANAWIYAH (MTs) SA AR-RAHMAN
TENJOLAYA KABUPATEN BOGOR
TAHUN PELAJARAN 2022 / 2023

NO NAMA UNSUR JABATAN DALAM TIM


1 H. Dede Furhatin, M.Pd Ketua Yayasan Narasumber
2 H. Dedy Khaeril Anwar, M.Pd Pembina Madrasah Narasumber
3 Hj. Zubaedah, M.Pd. Pengawas Narasumber
4 Hadi Wijaya, BA Madrasah Komite Sekolah
5 Hepi Munawar,,S.Pd. Ketua komite Ketua Merangkap Anggota
6 Siti Kurniawati, S.Pd Kepala Madrasah Wakil Ketua Merangkap Anggota
7 Pikri Mauludin N, S.Pd Wk. Bid Kurikulum Anggota
8 Mufid Hamidi, S.Ag WK.Bid Kesiswaan Anggota
9 Yeli Mulyani, S.Pd.I Guru Anggota
10 Marpu, S.Pd.I Guru Anggota
11 Yuyun Nurunni’mah, S.Pd, MM Guru Anggota
12 Rohimia agustini, SE Guru Anggota
13 Elis Fadliyah, S.Pd Guru Anggota
14 Luluil Maknun, S.Pd Guru Anggota
16 Rizqa Faturrahma F, Lc. S.Pd Guru Anggota
17 Surya Wardana, S.Kom Guru Anggota
18 Farhan Sofyan Guru Anggota
19 M. Rizal Fahmi, SH Guru Anggota
20 Nurjanah, S.Pd Guru Anggota
21 Mewansyah, S.Pd.I Guru Anggota
22 Muhammad Ruslan Guru Anggota
Operator sekolah

Ditetapkan di          : Tenjolaya-Bogor


Pada tanggal           05 Juli 2022
Kepala Madrasah,

Hepi Munawar, S.Pd.I


Lampiran 2

Lampiran 2 : SK Kepala Madrasah Tsanawiyah SA Ar-Rahman


Nomor : 129/SK/KS.MTs.SA-Ar/VII/2022
Prihal : Penunjukan Tim Pengembang Kurikulum TP 2022/2023

DAFTAR HADIR
TIM PENGEMBANG KURIKULUM
MADRASAH TSANAWIYAH SA AR-RAHMAN
TAHUN PELAJARAN 2022/2023

No Nama Unsur Jabatan dalam Tanda Tangan


Tim
1 H. Dede Furhatin,M.Pd Ketua Yayasan Narasumber 1. 2.

2 H. Dedy Khaeril Anwar, M.Pd Pembina Madrasah Narasumber

3 Hj. Zubaedah, M.Pd Pengawas Madrasah Narasumber 3 4

4 Hadi Wijaya, BA Komite Madrasah Komite


Madrasah
Hepi Munawar, S.Pd.I 6
5 Kepala Madrasah Ketua 5
6 Siti Kurniawati, S.Pd Wk. Bid Kurikulum Wakil Ketua
8
7 Pikri Mauludin N, S.Pd Wk. Bid Kesiswaan Anggota 7
8 Mufid Hamidi, S.Ag Guru Anggota
10
9 Yeli Mulyani, S.Pd.I Guru Anggota 9
10 Marpu, S.Pd.I Guru Anggota
12
11 Rohimia Agustini, SE Guru Anggota 11
12 Yuyun Nurunni'mah, S.Pd.I Guru Anggota
14
13 Yuyun Nurunni'mah, S.Pd.I Guru Anggota 13
14 Elis Fadliyah, S.Pd Guru Anggota
16
15 Luluil Maknun, S.Pd Guru Anggota 15
16 Rizqa Fathurahmah Farhah, Guru Anggota
Lc., S.Pd
18
17 M. Rizal Fahmi, SH Guru Anggota 17
18 M. Farhan Sopyan Guru Anggota
20
19 Surya Wardana, S.Kom Guru Anggota 19
20 Nurjanah, S.Pd Guru Anggota
22
21 Mewansyah, S.Pd Guru Anggota 21
22 Muhammmad Ruslan Guru Anggota

Tenjolaya, 11 Juli 2022


Kepala Madrasah

Hepi Munawar, S.Pd.I

Anda mungkin juga menyukai