Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Rips Print

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 12

RENCANA INDUK PENGEMBANGAN SEKOLAH ( RIPS ) DAN

STRATEGI PENGEMBANGAN SEKOLAH SMA ISLAM TAHFIZ


AL-BATTHAWI NW KERONGKONG

I. LATAR BELAKANG

Sejarah Singkat Yayasan Pendidikan Islam Tahfizul Qur’an Al – Batthawi


NW Kerongkong
Yayasan Pendidikan Tahfizul Qur’an Al – Batthawi berdiri bukan hanya dikarenakan adanya
kesempatan semata, akan tetapi lembaga yang bergerak dibidang pendidikan ini tebentuk atas
komitmen dan keinginan masyarakat yang sangat kuat untuk memajukan pendidikan khusunya
dibidang agama dan komitmen itu juga di dasarkan pada sejarah lama yang terukir di Desa
Kerongkong di mana sejarah itu tercipta 80 tahun yang lalu.
Kilasan sejarah, 80 tahun yang lalu sekitar tahun 1937 telah hadir seorang ulama’ di Desa
Kerongkong dimana kiprah perjuangan beliau untuk menyuarakan siar islam di tanah Lombok
cukup dikenal dan kemasyhuran keilmuan beliau khusunya di bidang Nahwu Shorof dan ilmu
falak sangat masyhur dikalangan masyarakat Lombok. Beliau dikenal denga nama syaik kiyai
H. Abdussomad seorang warga desa kerongkong dan nama kecil beliau adalah Lalu
Kanginanuddin.
Syaikh Abdussomad menghabiskan masa mudanya di tanah suci Makkah Almukarramah
karerna beliau pergi ke Makkah sejak berumur 15 tahun untuk menuntut ilmu setelah puluhan
tahun beliu di Makkah beliu kembali lagi ketanah kelahirannya yaitu desa Krongkong untuk
menyebarkan syiar islam, sejarah perjuangan syaikh Abdussamad bagi masyarakat Desa
Kerongkong dan para santrinya tidak bisa dipisahkan dari perjuangan Syaikh Zainuddin Abdul
Majid Al-Mashur di pancor. Sekalipun konsep pendidikan yang beliu terapkan berbeda dalam
hal metode akan tetapi beliu melihatnya satu dalam tujuan sehingga belia berdua selalu
selangkah dalam perjuangan, karena perjuangan syaikh Abdussomah lebih dulu dimulai di
tanah Lombok maka syaikh Zainudding menyebut beliu sebagai kakak.
Karena sistem pendidikan yang dikenal pada saat beliau belajar di tanah suci Makkah hanya
menggunakan sistem kholakoh sehingga beliu hanya menerapkan sistem yang sama dalam
mengajarkan ilmunya kepada sntrinya, kemudian sepulangnya Syaikh Zainuddin dari Makkah
ke Lombok khususnya pancor memulai kiprah perjuangannya melalui sistem kholakoh akan
tetapi beliu lebih mengembangakan pemikiran beliau lebih sistematis dengan membanguan
sistem pondok pesantren dimana sistem pendidiknnya lebih terorganisir dan sistematis, melihat
sistem yang dibngun oleh syaikh Zainuddin lebih menjamin dimasa depan beliu dengan
semangat yang tinggi mengajak para santrinya untuk mendukung perjuangan syaikh
Zainuddin baik itu materil maupun sprituil. Beliau berdua juga memiliki dasar keilmuan yang
berbeda dimana syaikh Abdussomad memiliki ilmu alat yaitu Nahwu shorof dan ilmu falak
sedangkan Syikh Zainuddin memiliki ilmu syar’I sehingga keduanya saling melengkapi untuk
menyebarkan ajaran Islam ketengah-tengah masyrakat saking dekatnya beliau berdua sehingga
Syaikh Zainuddin memberikan julukan kepada beliau julukan Gunung Waja karena keahlian
beliau dibidang ilmu alat yaitu Nahwu Sorof.
Syaikh Abdussomad mendirikan pondok belajarnya di rumah beliu sendiri yaitu Dusun Bong
Kemali Desa Kerongkong santri beliau bukan hanya berasal dari desa Kerongkong dan Desa
disekitarnya akan tetapi santri beliu berasal dari seluruh daerah di Lombok terbukti dari
banyaknya masyarakat Lombok yang mengenal beliau sampai saat ini dan kehebatan beliau
juga terlihat dari banyaknya murid beliu yang menjadi tuan guru besar sampai saat ini.
Sudah 80 tahun desa kerongkong kehilangan cahaya ilmu sejak wafatnya beliau, tidak ada
generasi yang melajutkan perjuangan beliau sehingga tidak ada madrasah yang didirikan
mungkin dikarenakan juga dekatnya Kerongkong dengan Pancor dimana sejarah mencatat
santri beliu selalu di arahkan kepancor baik itu sebagai pengajar maupun santri, sejak tahun
2010 yang lalu penantian itu sudah berakhir keinginan dan hasrat masyarakat dan khusunya
para pemuda sudah terjawab dengan inisiatif oleh seorang pemuda yang berasal dari desa
kerongkong yang berpropesi sebagai PNS dan bertugas di kantor dirjen departemen agama
pusat yaitu bpk H. Marhun beliu berinisiatif untuk menjawab keinginan masyarakt Desa
Kerongkong untuk membetuk sebuah lembaga untuk membangkitkan perjuangan Syeikh
Abdussomad, beliau meminta kepada tokoh pemuda desa Kerongkong pada saat itu dan
mengajak sesepuh masyarakat untuk membuat lembaga pendidikan dan beliau akan menjamin
untuk mengurus izin pendiriannya sampai tuntas masyarakatpun cukup antusias membentuk
lembaga pendidikan sehingga terjadi kesepakatan untuk membuat sebuah yayasan yang akan
bergerak di bidang pendidikan dan diberi nama yayasan balok bangkol karena jabatan dan
posisi beliau di Jakarta cukup strategis memudakkan beliu untuk mendapatkan izin pendidrian
lembaga tersebut.
Yayasan pendidikan islam Tahfizul Qur’an Al – Batthawi NW Kerongkong didirikan pada hari
sabtu tanggal 23 Agustus tahun 2017 dihadapan notaries SYAHRIL AMIN, SH MKn. No 03
di Aikmel Lombok timur dan izin dari menkumhan tertanggal 29 Aguatus tahun 2017 nomor :
AHU-0013129.AH.01-04. Tahun 2017 kemudian dideklarasikan sekaligus peluncuran program
pertama yasan Tahfizul Qur’an Al – Batthawi yaitu diniah islamiah Tahfizul Qur’an Al –
Batthawi.
Program diniah berjalan dengan antusiame masyarakat yang sangat tinggi terlihat dari
banyaknya anak didik yang masuk belajar yang diselenggarakan di sore hari setelah beberapa
tahun berjalan pengurus berinisiatif untuk membuka pendidikan sejak dini dan kelompok
bermain yaitu MADRASAH IBTIDAIYAH ASSA’ADAH yang diberi nama MI ASSA’ADAH
Kerongkong pada tahun 2016. Sepulangnya TGH. SAMI’IN dari mesir yaitu salah satu tokoh
pemuda kerongkong yang telah menutut ilmu di kairo mesir, maka yayasan di percayakan
kepadanya untuk dikembangkan dan di kelola secara professional sehingga mampu menjadi
wadah pendidikan yang bermutu khusunya dibidang tahfizul Qur’an karena selain menuntut
ilmu di jalur formal yaitu di universitas Al-Alzhar beliu juga mengkhusukan tahsisul Qur’an
pada Syeikh Ashraf yang terkenal dengan sanad beliu dibidang Al-Qur’an. TGH Sami’in
menuntaskan hafalan Alqur’annya kurang lebih satu tahun dan dianugrahkan sertifikat sebagai
bukti telah menerima sanat dari seikh Ashrof Al-Hasanain Imam besar Masjid Al-Azhar Kairo.
Nama AL-BATTHAWI diambil dari nama guru tasawuf beliau saat menuntut ilmu di
Universitas Al-Alzhar yakni Syeikh Ibrahim Muhammad Al-Batthawi. Setelah diberikan
tanggung jawab sebagai pengelola yayasan yang diberi nama PONPES SYEIKH IBRAHIM
MUHAMMAD AL-BATTHAWI NW KERONGKONG dan melihat antusias masyarakat.
Sehingga pada saat ini YPIT AL-BATTHAWI segenap pengurus telah mendirikan sekolah
formal dan non formal mulai dari TPQ, MDTQ AL-BATTHAWI, MI ASSA’ADAH, SMP
TAHFIZ AL-BATTHAWI dan SMA TAHFIZ AL-BATTHAWI
II. VISI, MISI dan TUJUAN
Visi SMA Tahfiz Al-Batthawi NW Kerongkong Kec. Suralaga Kabupaten Lombok
Timur :
Mencetak Generasi Rabbani berjiwa Qur’ani
Visi ini menjiwai warga sekolah untuk selalu mewujudkannya setiap saat dan berkelanjutan
dalam mencapai tujuan sekolah.
Visi tersebut mencerminkan profil dan cita-cita sekolah yang :
1. Berorientasi ke depan dengan memperhatikan nilai-nilai agama dengan penguasaan Al-
Quran dan potensi yang paling aktual sesuai dengan perkembangan iptek
2. Sesuai dengan norma dan harapan masyarakat
3. Ingin mencapai keunggulan akademis dan non akademis
4. Mendorong semangat dan komitmen seluruh warga sekolah
5. Mendorong adanya perubahan yang lebih baik
6. Mengarahkan langkah-langkah strategis (misi) sekolah
Untuk mencapai visi tersebut, perlu dirumuskan misi yang berupa kegiatan jangka panjang
dengan arah yang jelas. Berikut ini merupakan misi yang dirumuskan berdasarkan visi di atas.

Misi SMA Tahfiz Al-Batthawi NW Kerongkong Kec. Suralaga Kabupaten Lombok Timur
1. Membina potensi religious, intelektual, dan emosional secara integral dan
berkesinambungan.
2. Membudayakan kehidupan Islami, menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunah sebagai
pedoman utama dan tetap dalam manhaj serta pemikiran para ulama’ salafussholih.
3. Mengembangkan potensi life skill yang dimiliki santri.
4. Mengembangkan pendidikan berorientasi internasional dengan tetap
mempertahankan budaya lokal.
5. Mengusahakan semua santri bukan hanya pandai membaca dan menghafal Al-
Qur’an tetapi juga memahami isi dan kandungannya serta mengamalkan dalam
kehidupan sehari-hari.

Tujuan SMATahfiz Al-Batthawi NW Kerongkong Kec. Suralaga Kabupaten Lombok


Timur
Sesuai dengan tujuan pendidikan dasar , Visi dan Misi di atas, tujuan yang akan dicapai
sekolah adalah sebagai berikut :
1. Dapat mengamalkan ajaran agama hasil proses pembelajaran dan kegiatan
pembiasaan ;
2. Meraih prestasi akademik maupun non-akademik tingkat Kecamatan, kabupaten
bahkan sampai internasional;
3. Menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bekal untuk
melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi
4. Menjadi sekolah pelopor dan penggerak di lingkungan masyarakat sekitar;
5. Menjadi sekolah yang diminati di masyarakat
III.STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A. Struktur Kurikulum
1. Kompetensi Inti

Kompetensi Inti Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) merupakan tingkat


kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki
seorang peserta didik SMA/MA pada setiap tingkat kelas. Kompetensi inti dirancang untuk
setiap kelas. Melalui kompetensi inti, sinkronisasi horisontal berbagai kompetensi dasar
antarmata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal
berbagai kompetensi dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda dapat
dijaga pula.
Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1) Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2) Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3) Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
4) Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang SMA/MA dapat dilihat pada Tabel berikut.

Tabel 1: Kompetensi Inti SMA/MA


KOMPETENSI INTI KOMPETENSI INTI KOMPETENSI INTI
KELAS X KELAS XI KELAS XII
1. Menghargai dan 1. Menghargai dan 1. Menghargai dan
menghayati ajaran agama menghayati ajaran agama menghayati ajaran agama
yang dianutnya yang dianutnya yang dianutnya
2. Menghargai dan 2. Menghargai dan 2. Menghargai dan
menghayati perilaku jujur, menghayati perilaku jujur, menghayati perilaku jujur,
disiplin, tanggungjawab, disiplin, tanggungjawab, disiplin, tanggungjawab,
peduli (toleransi, gotong peduli (toleransi, gotong peduli (toleransi, gotong
royong), santun, percaya royong), santun, percaya royong), santun, percaya
diri, dalam berinteraksi diri, dalam berinteraksi diri, dalam berinteraksi
secara efektif dengan secara efektif dengan secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam lingkungan sosial dan alam lingkungan sosial dan alam
dalam jangkauan pergaulan dalam jangkauan pergaulan dalam jangkauan pergaulan
dan keberadaannya dan keberadaannya dan keberadaannya

3. Memahami pengetahuan 3. Memahami dan 3. Memahami dan


(faktual, konseptual, dan menerapkan pengetahuan menerapkan pengetahuan
prosedural) berdasarkan (faktual, konseptual, dan (faktual, konseptual, dan
rasa ingin tahunya tentang prosedural) berdasarkan prosedural) berdasarkan
ilmu pengetahuan, rasa ingin tahunya tentang rasa ingin tahunya tentang
teknologi, seni, budaya ilmu pengetahuan, ilmu pengetahuan,
terkait fenomena dan teknologi, seni, budaya teknologi, seni, budaya
kejadian tampak mata terkait fenomena dan terkait fenomena dan
kejadian tampak mata kejadian tampak mata
4. Mencoba, mengolah, dan 4. Mengolah, menyaji, dan 4. Mengolah, menyaji, dan
menyaji dalam ranah menalar dalam ranah menalar dalam ranah
konkret (menggunakan, konkret (menggunakan, konkret (menggunakan,
mengurai, merangkai, mengurai, merangkai, mengurai, merangkai,
memodifikasi, dan memodifikasi, dan memodifikasi, dan
membuat) dan ranah membuat) dan ranah membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, abstrak (menulis, membaca, abstrak (menulis, membaca,
menghitung, menggambar, menghitung, menggambar, menghitung, menggambar,
dan mengarang) sesuai dan mengarang) sesuai dan mengarang) sesuai
dengan yang dipelajari di dengan yang dipelajari di dengan yang dipelajari di
sekolah dan sumber lain sekolah dan sumber lain sekolah dan sumber lain
yang sama dalam sudut yang sama dalam sudut yang sama dalam sudut
KOMPETENSI INTI KOMPETENSI INTI KOMPETENSI INTI
KELAS X KELAS XI KELAS XII
pandang/teori pandang/teori pandang/teori

2. Mata Pelajaran

Struktur Kurikulum SMA/MA terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A dan mata
pelajaran umum kelompok B. Khusus untuk MA, dapat ditambah dengan mata pelajaran
keagamaan yang diatur oleh Kementerian Agama.
Struktur kurikulum SMA/MA adalah sebagai berikut

Tabel 2: Struktur Kurikulum SMP/MTs


ALOKASI WAKTU PER
MATA PELAJARAN MINGGU
X XI XII
Kelompok A (Umum)
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 3
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3
3. Bahasa Indonesia 6
4. Matematika 5
5. Ilmu Pengetahuan Alam 5
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 4
7. Bahasa Inggris 4
Kelompok B (Umum)
1. Seni Budaya 3
2. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 3
3. Prakarya 2
Jumlah jam pelajaran per minggu 38

Keterangan:
a. Mata pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan
acuannya dikembangkan oleh pusat.
b. Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan
acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
c. Mata pelajaran Kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan lokal yang berdiri
sendiri.
d. Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah
e. Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 40 menit.
f. Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, paling banyak 50% dari
waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
g. Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar per minggu sesuai dengan
kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan
faktor lain yang dianggap penting, namun yang diperhitungkan Pemerintah maksimal
2 (dua) jam/minggu.
h. Untuk Mata Pelajaran Seni Budaya dan Mata Pelajaran Prakarya, satuan pendidikan
wajib menyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan. Peserta didik
mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti
dapat diganti setiap semesternya.
i. Khusus untuk Madrasah Aliyah struktur kurikulum dapat dikembangkan sesuai
dengan kebutuhan yang diatur oleh Kementerian Agama.
j. Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan Kepramukaan (wajib), usaha
kesehatan sekolah (UKS), palang merah remaja (PMR), dan lainnya sesuai dengan
kondisi dan potensi masing-masing satuan pendidikan.

B. Muatan Kurikulum
1. Muatan Pembelajaran
Muatan pembelajaran di SMA/MA yang berbasis pada konsep-konsep terpadu dari
berbagai disiplin ilmu untuk tujuan pendidikan adalah Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan
Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Pada hakikatnya IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran dalam bentuk
integrated sciences dan integrated social studies. Muatan IPA berasal dari disiplin biologi,
fisika, dan kimia, sedangkan muatan IPS berasal dari sejarah, ekonomi, geografi, dan
sosiologi. Kedua mata pelajaran tersebut merupakan program pendidikan yang berorientasi
aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan
pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam.

Tujuan pendidikan IPS menekankan pada pemahaman tentang bangsa, semangat


kebangsaan, patriotisme, dan aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan pendidikan IPA menekankan pada pemahaman tentang lingkungan dan alam
sekitar beserta kekayaan yang dimilikinya yang perlu dilestarikan dan dijaga dalam
perspektif biologi, fisika, dan kimia.
Integrasi berbagai konsep dalam Mata Pelajaran IPA dan IPS menggunakan pendekatan
trans-disciplinarity di mana batas-batas disiplin ilmu tidak lagi tampak secara tegas dan
jelas, karena konsep-konsep disiplin ilmu berbaur dan/atau terkait dengan permasalahan-
permasalahan yang dijumpai di sekitarnya. Kondisi tersebut memudahkan pembelajaran
IPA dan IPS menjadi pembelajaran yang kontekstual.

Pembelajaran IPA diintegrasikan melalui konten biologi, fisika, dan kimia. Pengintegrasian
dapat dilakukan dengan cara connected, yakni pembelajaran dilakukan pada konten bidang
tertentu (misalnya fisika), kemudian konten bidang lain yang relevan ikut dibahas.
Misalnya saat mempelajari suhu (konten fisika), pembahasannya dikaitkan dengan upaya
makhluk hidup berdarah panas mempertahankan suhu tubuh (konten biologi), serta
senyawa yang digunakan di dalam sistem AC (konten kimia).

Pembelajaran IPS diintegrasikan melalui konsep ruang, koneksi antar ruang, dan waktu.
Ruang adalah tempat di mana manusia beraktivitas, koneksi antar ruang menggambarkan
mobilitas manusia antara satu tempat ke tempat lain, dan waktu menggambarkan masa di
mana kehidupan manusia itu terjadi.

2. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar dirumuskan untuk mencapai Kompetensi Inti. Rumusan Kompetensi
Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan peserta didik,
dan kekhasan masing masing mata pelajaran. Kompetensi Dasar meliputi empat kelompok
sesuai dengan pengelompokan Kompetensi Inti sebagai berikut:
1. kelompok 1 : kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan
KI-1;
2. kelompok 2 : kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-
2;
3. kelompok 3 : kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan
KI-3; dan
4. kelompok 4 : kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan
KI-4.

Pengelompokkan Kompetensi Dasar seperti tersebut di atas adalah sebagai berikut.

3. Muatan Lokal

Pada Permendikbud nomor 79 tahun 2014 tentang Mulok Kurikulum 2013 antara lain
dinyatakan bahwa :
1) “Muatan lokal dapat berupa antara lain:
a) seni budaya,
b) prakarya,
c) pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan,
d) bahasa, dan/atau
e) teknologi.” (pasal 4 ayat 1).
2) “Muatan pembelajaran terkait muatan lokal berupa bahan kajian terhadap keunggulan
dan kearifan daerah tempat tinggalnya.” (pasal 4 ayat 2).
3) “Muatan pembelajaran terkait muatan lokal sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
diintegrasikan antara lain dalam mata pelajaran seni budaya, prakarya, dan/atau
pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.” (pasal 4 ayat 3).
4) “Dalam hal pengintegrasian sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak dapat dilakukan,
muatan pembelajaran terkait muatan lokal dapat dijadikan mata pelajaran yang berdiri
sendiri.” (pasal 4 ayat 4).
5) “Dalam hal muatan lokal ditetapkan sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri, satuan
pendidikan dapat menambah beban belajar muatan lokal paling banyak 2 (dua) jam per
minggu.” (pasal 8 ayat 2).

Sesuai pasal 8 ayat 2 diatas jika satu mata pelajaran Muatan Lokal jumlah jamnya ditetapkan
2 jam pelajaran, maka penambahan pelajaran MULOK sebagai mata pelajaran yang berdiri
sendiri hanya diperbolehkan 1 mata pelajaran.

Dengan ketentuan tersebut mulok yang dikembangkan di SMP Tahfiz Al-Batthawi


Kerongkong adalah muatan lokal yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan Seni Budaya
dan Prakarya dan Pendidikan Jasmani, olag raga dan Kesehatan.

4. Kegiatan Ekstrakurikuler
Pengembangan diri dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas ekstrakurikuler wajib
dan ekstrakurikuler pilihan. Ragam kegiatan ekstrakurikuler diuraikan berikut.

a. Ekstrakurikuler Wajib
Ekstrakurikuler wajib adalah kegiatan pramuka. Kegiatan ekstrakurikuler ini wajib diikuti
siswa. Secara programatik, ektrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan diorganisasikan
dalam 3 model yaitu Model Blok, Model Aktualisasi, dan Reguler di Gugus Depan.
Model Pelaksanaan Kegiatan Kepramukaan yang digunakan di SMA Tahfiz Al-Batthawi
Kerongkong adalah Model Aktualisasi dengan karakteristik sebagai berikut.
a. Wajib : diikuti oleh seluruh siswa dalam setiap kelas
b. Rutin : dilaksanakan setiap satu minggu sekali setiap hari Jumat sore
c. Terjadwal : Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 120 menit
d. Penilaian Formal
e. Bersifat intramural (dalam lingkungan satuan pendidikan/ hanaya terdiri dari peserta
didik SMA Tahfiz Al-Batthawi Kerongkong)

Untuk Kegiatan Ekstrakurilkuler wajib ini siswa harus mendapatkan nilai memuaskan
( Baik ) pada setiap semester. Oleh karena itu guru kelas harus mengidentifikasi nilai-
nilai yang termuat dalam setiap muatan pelajaran dan bersama pelatih pembina
mengembangkan nilai-nilai tersebut kepada para siswa. Pelatih-pembina secara berkala
melaporkan kepada guru kelas dan sekolah tentang ketercapaian nilai-nilai yang
dikembangkan pada kegiatan Kepramukaan.
Nilai ekstrakurikuler wajib ( Kepramukaan ) berpengaruh terhadap kenaikan kelas. Nilai
di bawah memuaskan dalam dua semester mengharuskan peserta didik menempuh
program khusus.

b. Ekstrakurikuler Pilihan
1) Paskibra
Tujuan:
a. Peserta didik dapat menguasai kemampuan dasar baris berbaris
b. Peserta didik dapat menciptakan gerakan variasi
c. Peserta didik memiliki pengetahuan tentang kepemimpinan
Pelaksanaan : setiap hari Minggu
Sistem Penilaian : Bentuk Tagihan
a. Melakukan gerakan dasar baris berbaris
b. Menampilkan gerakan variasi terbaru
c. Mempraktikan kepemimpinan dalam baris berbaris
2) Kesenian
a. Seni Tari
Tujuan :
 Peserta didik dapat mempraktikkan seni tari
 Peserta didik dapat berprestasi dalam bidang seni tari
 Peserta didik menghargai dan mengapresiasi seni tari
Pelaksanaan : Setiap hari Sabtu, pukul. 11.00 – 12.00
Sistem Penilaian :
Penilaian dilakuan dengan teknik
 Praktik
 Meraih prestasi dalam setiap perlombaan
b. Seni Kriya
Tujuan :
 Peserta didik dapat membuat anyaman/ kriya
 Peserta didik dapat berprestasi dalam bidang seni kriya
 Peserta didik menghargai dan mengapresiasi seni kriya
Pelaksanaan : Setiap hari Sabtu, pukul. 11.00 – 12.00
Sistem Penilaian :
Penilaian dilakuan dengan teknik
 Praktik
 Produk
 Meraih prestasi dalam setiap perlombaan
3) Prestasi Akademik (Lomba Cerdas Cermat, , OSN, O2SN, FLS2N) :
Tujuan : Peserta didik dapat berprestasi dalam bidang akademik

5. Pengaturan Beban Belajar


Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu
minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.
1. Beban belajar di SMA/MA dinyatakan dalam jam pelajaran per minggu. Beban belajar
satu minggu adalah minimal 38 jam pelajaran.
2. Beban belajar di Kelas X, XI, dan XII dalam satu semester paling sedikit 18 minggu
efektif.
3. Beban belajar di kelas XII pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu efektif.
4. Beban belajar di kelas XII pada semester genap paling sedikit 14 minggu efektif.
Beban belajar bagi SMA/MA yang menyelengarakan Sistem Kredit Semester (SKS), diatur
lebih lanjut dalam Pedoman SKS.

Beban belajar yang digunakan SMA Tahfiz Al-Batthawi Kerongkong adalah sistem paket
sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum, yaitu:

Satu jam Jumlah jam Minggu


Waktu
pembelajaran pembelajaran efektif
Kelas pembelajaran/jam
tatap perminggu pertahun
pertahun
muka/menit tatap muka pelajaran
X 40 38 38 57.760 menit/ 962,7 jam
XI
XII

6. Ketuntasan Belajar

Tingkat Ketuntasan/Kriteria
No
Mata Pelajaran Ketuntasan Minimal (KKM)
.
X XI XII Rata-rata
Kelompok A
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 90 90
Pendidikan Pancasila dan
2. 90 90
Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia 90 90
4. Matematika 90 90
5. Ilmu Pengetahuan Alam 90 90
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 90 90
7. Bahasa Inggris 90 90
Kelompok B
1. Seni Budaya 90 90
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan
2. 90 90
Kesehatan
3. Prakarya 90 90
Rata-rata 90 75
A. Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Kriteria Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran.
Kriteria Kenaikan Kelas :
1. Peserta didik dinyatakan naik kelas setelah menyelesaikan seluruh program
pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
2. Tidak terdapat nilai di bawah KKM
3. Memiliki nilai minimal Baik untuk aspek kepribadian pada semester yang diikuti.
4. Peserta didik memiliki nilai raport semester ganjil dan genap pada kelas yang diikuti
5. Kehadiran peserta didik di kelas mencapai minimal 90%.
6. Penentuan kenaikan kelas

a. Penentuan peserta didik yang naik kelas dilakukan oleh sekolah dalam suatu
rapat Dewan Guru dengan mempertimbangkan KKM, sikap/penilaian/budi
pekerti dan kehadiran peserta didik yang bersangkutan.

b. Peserta didik yang dinyatakan naik kelas, rapornya dituliskan naik ke kelas ......

c. Peserta didik yang tidak naik kelas harus mengulang di kelasnya.

b. Kriteria Kelulusan
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
2. Memperoleh nilai minimal Baik untuk seluruh kelompok Mata Pelajaran; agama
dan akhlaq mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika, jasmani olahraga dan
kesehatan.
3. Lulus Ujian Sekolah sesuai dengan peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan
yang berlaku.
4. Tidak terdapat nilai di bawah KKM
5. Peserta didik memiliki raport dari kelas X s.d XII , semester 1 s.d. 6.
6. Mengikuti Ujian Nasional.
7. Kehadiran di kelas mencapai minimal 90%.
8. Penentuan kelulusan
a. Penentuan peserta didik yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat
dewan guru dengan mempertimbangkan nilai rapor, nilai Ujian Sekolah,
sikap/prilaku/budi pekerti peserta didik yang bersangkutan dan memenuhi
kriteria kelulusan.
b. Peserta didik yang dinyatakan lulus diberi Ijazah, Surat Hasil Ujian Nasional
(SHUN), dan raport dari semester 1 s.d 6 .
c. Peserta didik yang tidak lulus tidak memperoleh Ijazah dan Surat Hasil Ujian
Nasional (SHUN).

IV. MENEJEMEN SEKOLAH

6 LANGKAH PEMBENAHAN PENGELOLAAN SEKOLAH

1. STRATEGI PEMBINAAN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN


2. STRATEGI PENERIMAAN SISWA BARU
3. STRATEGI PENGELOLAAN KURIKULUM
4. STRATEGI PENGELOLAAN BELAJAR MENGAJAR
5. STRATEGI PEMBINAAN SISWA
6. STRATEGI KERJASAMA DENGAN MASYARAKAT & LEMBGA LAIN
/PEMERINTAH

V. PEMBIAYAAN DAN PERAN SERTA MASYARAKAT

Sebagai sekolah swasta yang dikelola oleh Yayasan memperoleh biaya penyelenggaraan
dari peserta didik untuk honor Kepala Sekolah, Guru-Guru, Pegawai Tata Usaha dan biaya
Operasional Sekolah serta Yayasan. Adapun kewajiban yang dikutip dari peserta didik adalah
Uang Sumbangan Pembangunan (USP) dan Uang Sekolah serta biaya lain yang timbul karena
kepentingan biaya pendidikan peserta didik itu sendiri.
Sebagai peran serta masyarakat, sangat dibutuhkan dalam pembiayaan pendidikan yang
ditetapkan melalui kerja sama sekolah dengan Yayasan . Hal ini adalah untuk memacu
peningkatan Sumber daya Manusia. Keterpaduan pengurus Yayasan, Masyarakat, Kepala
sekolah, Guru-guru serta staf TU menjadikan suatu pilar penegakan displin sekolah, sehingga
terlaksana Proses Kegiatan Belajar Mengajar yang baik.

PESERTA DIDIK
Jumlah siswa pada Tahun Pelajaran 2018-2019 adalah sebanyak 11: orang, dengan
rekapitulasi sebagai berikut :

NO KELAS LAKI - LAKI PEREMPUAN JUMLAH


1 X 7 4 11
2 XI 0 0 0
3 XII 0 0 0

Kepala Sekolah,

Anda mungkin juga menyukai