Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Prinsip Evaluasi

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 6

A.

Latar Belakang
Proses pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang disengaja (sadar) oleh peserta didik
dengan arahan, bimbingan atau bantuan dari guru untuk memperoleh suatu perubahan.
Perubahan yang diharapkan meliputi aspek kognitif (pengetahuan), afektif (sikap dan tingkah
laku) dan psikomotorik (keterampilan). Adapun yang memiliki peran penting dalam hal ini
adalah guru. Dimana seorang guru tidak hanya memiliki tugas sebagai pendidik, tetapi juga
sebagai evaluator. Artinya, dalam proses pembelajaran tugas seorang guru tidak sebatas
menyampaikan bahan ajar kepada peserta didik, tetapi juga harus mengevaluasinya untuk
mengetahui tercapai atau tidak tujuan pembelajaran yang diharapkan, serta untuk mengetahui
perkembangan yang dialami peserta didiknya. Dengan demikian, evaluasi dapat diartikan sebagai
suatu kegiatan yang dilakukan guru dalam proses pembelajaran untuk mengetahui tercapai atau
tidaknya tujuan pembelajaran yang diharapkan dan untuk memperoleh informasi-informasi
mengenai perkembangan yang dialami peserta didiknya, kemudian dianalisis dan dijadikan
sebagai dasar dalam mengambil keputusan.
Evaluasi pembelajaran mencakup tiga aspek, ketiga aspek tersebut adalah:
1. Ranah kognitif yang berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek intelektual seperti
pengetahuan, pengertian dan keterampilan berpikir.
2. Ranah afektif yang berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek perasaan dan emosi
seperti minat, sikap, apresiasi dan cara penyesuaian diri.
3. Ranah psikomotor berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek keterampilan motorik
seperti tulisan tangan, mengetik, berenang dan mengoperasikan mesin.
Evaluasi program pembelajaran berarti suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan
sengaja dengan landasan teori yang tepat diiringi dengan perencanaan dan tahapan yang
sistematis tentang evaluasi program yang bertujuan untuk melihat tingkat keberhasilan program
pembelajaran. Evaluasi program pembelajaran itu sendiri mempunyai dasar-dasar yang sudah
ditetapkan sebagai standar penilaian dalam proses pembelajaran. Oleh sebab itu, suatu evaluasi
dapat dikatakan baik dan benar, jika dalam pelaksanaannya diterapkan dasar-dasar tersebut.
Dasar-dasar yang telah ditetapkan sebagai standar penilaian dalam proses pembelajaran ini lebih
dikenal dengan prinsip-prinsip evaluasi.
Dalam melaksanakan kegiatan evaluasi, tentunya kita  harus mengacu pada prosedur yang
sudah ada. Prosedur evaluasi pembelajaran merupakan tahap-tahapan atau tata urutan yang harus
dilakukan dalam melakukan kegiatan evaluasi pembelajaran.
Evaluasi program pembelajaran berguna untuk melihat apakah program sesuai dengan
kebutuhan lingkungan kelas atau tidak. Apabila program sesuai dengan kebutuhan kelas dan
sesuai dengan tujuan maka program akan dilanjutkan, apabila program belum efektif maka akan
dimodifikasi, dan apabila program tidak sesuai dengan tujuan dan kebutuhan maka program akan
dihentikan.

B. Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut maka rumusan masalah dari makalah ini yaitu:
1. Apa saja prinsip- prinsip evaluasi program pembelajaran?
2. Apa saja prosedur evaluasi program pembelajaran?
3. Bagaimana prinsip dan prosedur evaluasi program pembelajaran untuk perencanaan, proses,
hasil dan dampak?

C. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah maka tujuan dari makalah ini yaitu:
1. Untuk mengetahui apa saja prinsip- prinsip evaluasi program pembelajaran
2. Untuk mengetahui apa saja prosedur evaluasi program pembelajaran
3. Untuk mengetahui bagaimana prinsip dan prosedur evaluasi program pembelajaran untuk
perencanaan, proses, hasil dan dampak

A. Prinsip prinsip evaluasi program pembelajaran


Terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam melakukan evaluasi program
pembelajaran. Betapapun baiknya prosedur evaluasi yang diikuti dan sempurnanya teknik
evaluasi diterapkan, apabila tidak dipadukan dengn prinsip-prinsip penunjangnya maka hasil
evaluasi akan kuranf dari yang diharapkan (Ismail,2020 :39)
Menurut Subali (2019, 29) Prinsip-prinsip evaluasi program pembelajaran antara lain
sebagai berikut:
a. Prinsip integralitas atau menyeluruh: evaluasi harus didasarkan pada asessmen terhadap
setiap peserta didik secara komprehensif, mecangkup seluruh aspek, baik yang mencangkup
kemaampuan (ability) dan personalitas (attitude), atau mencangkup aspek pengetahuan,
keterampilan, sikap dan perilaku. untuk itu, diperlukan banyak teknik evaluasi yang harus
diterapkan karena setiap macam asessmen memerlukan teknik tersendiri dan setiap teknik
asesmen memiliki kelemahan
b. prinsip kontinyuitas/ berkesinambungan: pelaksanaan evaluasi harus dilaksanakan pada
proses asesmen yang dilakukan secara kontinu dan periodick dengan harapan adanya
kegiatan asesmen berfungsi untuk membimbing perkembangan peserta didik
c. prinsip objektivitas: evaluasi hasil belajar harus didasarkan pada asesmen terhadap setiap
peserta didik yang harus bebas dari unsur yang bersifat subjektif, harus dapat dimaknai dan
ditafsirkan dengan jelas dan tegas. Semakin banyak data yang dijadikan dasar asesmen, hasil
asesmen akan semakin objektif.
d. Prinsip berorientasi pada tujuan: evaluasi hasil belajar harus ditujukan untuk mengetahui
keberhasilan peserta didik menempuh program sehingga asesmen hasil belajar terhadap
setiap peserta didik hendaknaya dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh peserta didik
menguasai tujuan yang ditargetkan
e. Prinsip terbuka: proses evaluasi yang didasarkan pada proses asesmen yang dilakukan
terhadap setiap peserta didik perlu diketahui oleh semua pihak. Oleh karena itu hasil sesmen
harus disebarluaskan (dapat diketahui dan diterima) oleh pihak pihak yang terkait yaitu
peserta didik, orang tua, sekolah, pemerintah, dan masyarakat pengguna lulusan
f. Prinsip kebermaknaan: tujuan evaluasi untuk mengetahui keberhasilan program. Oleh karena
itu evaluasi harus didasarkan pada hasil asesmen terhadap setiap peserta didik dan harus
memiliki kebermaknaan bagi orang yang menggunakan. Bagi guru, selain harus berguna
untuk meningkatkan hasil belajar peserta didik juga untuk umpan balik dalam upaya
memperbaiki proses pembelajaran. Bagi peserta didik juga harus berguna untuk
memperbaiki diri dalan hal cara belajarnya agar pada asesmen berikutnya hasilnya akan
lebih baik
g. Prinsip kesesuaian: evaluasi terhadap keberhasilan peserta didik sebagai peserta program
harus didasarkan pada seberapa jauh hasil asesmen terhadap setiap peserta didik bersesuaian
dengan pendekatan/ strategi/metode kegiatan pembelajaran yang diterapkan dalam rangka
pelaksanaan kurikulumnya menggunakan pendekatan induktif. Maka dalam asesmennya
juga harus menjadikan pendekatan induktif menjadi menjadi salah satu aspek yang dinilai.
Jika dalam pembelajrannya menerapkan metode eksperimen, kemampaun bereksperimen
hharus menjadi salah satu aspek yang dinilai
h. Prinsip determinasi dn klarifikasi: evaluasi hasil belajar harus didasarkan pada kejelasan apa
yang dinilai dalam kegatan asesmen terhadap setiap peserta didik debagai peserta program,
apakah tentang kemajuan belajarnya ataukah pencapaian hasil akhirnya
i. Prinsip mendidik: Evaluasi pembelajaran harus memberi sumbangan positif terhadap
pencapaian belajar peserta didik. Hasil evaluasi bagi peserta didik yang sudah berhasil lulus
hendaknya dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan, sedangkan bagi yang
kurang berhasil dapat dijadikan sebagai pemicu semangat belajar.

2. Prosedur evaluasi program pembelajaran


Menurut Arifin (2010:88-114) sekalipun tidak selalu sama, namun pada umumnya para
pakar dalam bidang evaluasi pendidikan merinci kediatan evaluasi ke dalam enam langkah
pokok
a. Menyusun rencana evaluasi hasil belajar
Sebelum evaluasi hasil belajar dilaksanakan, harus disusun lebih dahulu perencanaannya
secara baik dan matang. Perencanaan hasil belajar itu umumnya mencakup enam jenis kegiatan,
yaitu:
1) Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi Perumusan tujuan evaluasi hasil belajar itu
penting sekali, sebab tanpa tujuan yang jelas maka evaluasi hasil belajar akan berjalan tanpa
arah dan pada gilirannya dapat mengakibatkan evaluasi menjadi kehilangan arti dan
fungsinya.
2) Menetapkan aspek-aspek yang hendak dievaluasi. Misalnya apakah aspek kognitif, aspek
afektif ataukah aspek psikomotorik
3) Memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan di dalam melaksanakan evaluasi.
Misalnya apakah evaluasi itu akan dilaksanakan dengan menggunakan teknik tes ataukah
teknik nontes. Jika teknik yang akan dipergunakan itu adalah teknik nontes, apakah
pelaksanaannya dengan menggunakan pengamatan (observasi), melakukan wawancara
(interview), menyebarkan angket (questionnaire)
4) Menyusun alat-alat pengukur yang akan dipergunakan dalam pengukuran dan penialain hasil
belajar peserta didik. Seperti butir-butir soal tes hasil belajar (pada evaluasi hasil belajar
yang menggunakan teknik tes). Daftar check (check list), rating scale, panduan wawancara
(interview guide) atau daftar angket (questionnaire), untuk evaluasi hasil belajar yang
menggunakan teknik nontes.
5) Menentukan tolak ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan
untuk memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi. Misalnya apakah yang akan
dipergunakan Penilaian Beracuan Patokan (PAP) ataukah akan dipergunakan Penilaian
beracuan kelompok atau Norma (PAN) f. Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil
belajar itu sendiri (kapan dan seberapa kali evaluasi hasil belajar itu akan dilaksanakan).
b. Menghimpun data
Dalam evaluasi hasil belajar, wujud nyata dari kegiatan menghimpun data adalah
melaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes hasil belajar (apabila
evaluasi hasil belajar itu menggunakan teknik tes), atau melakukan pengamatan, wawancara atau
angket dengan menggunakan instrumeninstrumen tertentu berupa rating scale, check list,
interview guide atau questionnaire (apabila evaluasi hasil belajar itu menggunakan teknik
nontes).
c. Melakukan verifikasi data
Data yang telah berhasil dihimpun harus disaring lebihn dahulu sebelum diolah lebih lanjut.
Proses penyaringan itu dikenal dengan istilah penelitian data atau verifikasi data. Verifikasi data
dimaksudkan untuk dapat memisahkan data yang “baik” (yaitu data yang dapat memperjelas
gambaran yang akan diperoleh mengenai diri individu atau sekelompok individu yang sedang
dievaluasi) dari data yang “kurang baik” (yaitu data yang akan mengaburkan gambaran yang
akan diperoleh apabila data itu ikut serta diolah).
d. Mengolah dan menganalisis data
Mengolah dan menganilisis hasil evaluasi dilakukan dengan maksud untuk memberikan
makna terhadap data yang telah berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi. Untuk keperluan itu
maka data hasil evaluasi perlu disusun dan diatur demikian rupa sehingga “dapat berbicara”.
Dalam mengolah dan menganalisis data hasil evaluasi itu dapat dipergunakan teknik statistik.
e. Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan
Penafsiran atau interpretasi terhadap data hasil evaluasi belajar pada hakikatnya adalah
merupakan verbalisasi dari makna yang terkandung dalam data yang telah mengalami
pengolahan dan penganalisisan itu. Atas dasar interpretasi terhadap data hasil evaluasi itu pada
akhirnya dapat dikemukakan kesimpulankesimpulan tertentu. Kesimpulan-kesimpulan hasil
evaluasi itu sudah barang tertentu mengacu kepada tujuan dilakukannya evaluasi itu sendiri.
f. Penggunaan Hasil Evaluasi
Dengan melandaskan diri pada kesimpulan yang telah diperoleh dalam kegiatan evaluasi,
evaluator lebih lanjut melakukan pengambilan keputusan atau 20 merumuskan kebijaksanaan-
kebijaksanaan yang dipandang perlu untuk dilaksanakan. Dengan demikian tindakan melakukan
evaluasi itu tidak hanya terbatas sampai pada kesimpulan atau kongklusi saja. Harus diingat
bahwa kesimpulan itu barulah merupakan suatu pendapat sebagai hasil evaluasi dan karena itu
masih memerlukan tindak lanjut.

Arifin, Zainal. 2010. Evaluasi Pembelajaran Prinsip,Teknik,Prosedur. Bandung: Remaja


Rosdakarya
Subali, Bambang. 2019.

Anda mungkin juga menyukai