Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Makalah Konsep Link and Match Fungsi Pendidikan Sebagai Pemasok Tenaga Kerja Siap Pakai

Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 23

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dewasa ini banyak lontaran kritik terhadap sistem pendidikan yang pada
dasarnya mengatakan bahwa perluasan kesempatan belajar cenderung telah
menyebabkan bertambahnya pengangguran tenaga pendidik dari pada
bertambahnya tenaga produktif yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja.
Kritik ini tentu saja beralasan karena data sensus penduduk memperhatikan
kecenderungan yang menarik bahwa proporsi jumlah tenaga penganggur jurusan
pendidikan yang lebih tinggi ternyata lebih besar dibandingkan dengan proporsi
penganggur dari lulusan yang lebih rendah (Ace Suryadi, 1993: 134). Dengan
kata lain persentase jumlah penganggur tenaga sarjana lebih besar dibandingkan
dengan persentase jumlah penganggur lulusan SMA atau jenjang pendidikan
yang lebih rendah. Namun, kritik tersebut belum benar seluruhnya karena cara
berfikir yang digunakan dalam memberikan tafsiran terhadap data empiris
tersebut cenderung menyesatkan. Cara berfikir yang sekarang berlaku seolah-olah
hanya memperhatikan pendidikan sebagai satu-satunya variabel yang
menjelaskan masalah pengangguran.
Cara berfikir seperti ini cukup berbahaya, bukan hanya berakibat pada
penyudutan sistem pendidikan, tetapi juga cenderung menjadikan pengangguran
sebagai masalah yang selamanya tidak dapat terpecahkan. Berdasarkan keadaan
terserbut, penjelasann secara konseptual terhadap masalah-masalah pengangguran
tenaga terdidik yang dewasa ini banyak disoroti oleh masyarakat, sangat
diperlukan. Penjelasan yang bersifat konseptual diharapkan mampu mendudukan
permasalahan pada proporsi yang sebenarnya, khususnya tentang fungsi dan
kedudukan sistem pendidikan dalam kaitannya dengan msalah ketenaga kerjaan.
Berangkat dari asumsi bahwa bertambahnya tingkat pengangguran karena
kegagalan sistem pendidikan, maka diperlukan adanya pendekatan-pendekatan
tertentu dalam pendidikan dan konsep link and match perlu dihidupkan kembali
dalam sistem pendidikan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka ada beberapa pertanyaan terkait
konsep link and match dalam pendidikan, yaitu:
1. Bagaimana konsep dasar link and match dalam pendidikan?

1
2. Mengapa link and match diperlukan dalam pendidikan?
3. Pendekatan-pendekatan apa saja yang digunakan untuk mewujudkan
link and match dalam pendidikan?
4. Bagaimana hubungan antara pendidikan dengan ketenaga kerjaan?
C. Tujuan Penulisan
Berangkat dari rumusan masalah tersebut, maka tujuan penulisan ini
adalah:
1. Megetahui konsep dasar link and match dalam pendidikan.
2. Mengetahui pentingnya link and match dalam pendidikan.
3. Mengetahui pendekatan-pendekatan apa saja yang digunakan untuk
menggunakan link and match dalam pendidikan.
4. Mengetahui hubungan kependidikan dan ketenaga kerjaan.

2
BAB II
PEMBAHASAN

A. Konsep Link and Match


Pada mulanya, sebelum ada pendidikan melalui sekolah seperti sekarang,
pendidikan dijalnkan secara spontan dan langsung dalam kehidupan sehari-hari.
Anak-anak petani langsung mempelajri pertanian dengan langsung bekerja di
sawah, anak-anak nelayan langsung mempelajari kelautan dan perikanan
langsung mengikuti orang dewasa menangkap ikan. Selagi mempelajari
pekerjaan yang dilakukan, mereka sekaligus juga belajar tentang nilai-nilai dan
norma-norma yang berhubungan dengan pekerjaannya. Dilihat secara demikian,
maka pendidikan pada dasarnya merupakan sesuatu yang kongkret, spontan, dan
tidak direncanakan tetapi langsung berhubungan dengan keperluan hidup.
Dengan kata lain, dalam situasi yang belum mengenal sistem sekolah, sifat
pendidikan pada dasarnya sesalu bersifat linked and matched. 
Konsep keterkaitan dan kesepadanan (Link and Match) antara dunia
pendidikan dan dunia kerja yang dicetuskan mantan Mendiknas Prof. Dr.
Wardiman perlu dihidupkan lagi. Konsep itu bisa menekan jumlah pengangguran
lulusan perguruan tinggi yang dari ke hari makin bertambah. 
Selanjutnya Soemarso, Ketua Dewan Pembina Politeknik dan juga dosen UI
mengatakan bahwa konsep Link and Match antara lembaga pendidikan dan dunia
kerja dianggap ideal. Jadi, ada keterkaitan antara pemasok tenaga kerja dengan
penggunanya. Menurut Soemarso, dengan adanya hubungan timbal balik
membuat perguruan tinggi dapat menyusun kurikulum sesuai dengan kebutuhan
kerja. Contoh nyata Link and Match dengan program magang. Perbaikan
magang, dimaksudkan agar industri juga mendapatkan manfaat. Selama ini ada
kesan yang mendapatkan manfaat dari magang adalah perguruan tinggi dan
mahasiswa, sedangkan industri kebagian repotnya. 
Di sisi lain, produk dari Perguruan Tinggi menghasilkan sesuatu yang
amat berharga dan bukan hanya sekedar kertas tanpa makna, yaitu produk
kepakaran, produk pemikiran dan kerja laboratorium. Produk-produk ini masih
sangat jarang dilirik oleh industri di Indonesia. Produk kepakaran yang sering
dipakai adalah yang bersifat konsultatif. Tetapi produk hasil laboratorium belum
di akomodasi dengan baik. 

3
Menjalankan Link and Match bukanlah hal yang sederhana. Karena itu,
idealnya, ada tiga komponen yang harus bergerak simultan untuk menyukseskan
program Link and Match yaitu perguruan tinggi, dunia kerja (perusahaan) dan
pemerintah. Dari ketiga komponen tersebut, peran perguruan tinggi merupakan
keharusan dan syarat terpenting. Kreativitas dan kecerdasan pengelola perguruan
tinggi menjadi faktor penentu bagi sukses tidaknya program tersebut. 
Ada beberapa langkah penting yang harus dilakukan suatu perguruan
tinggi untuk menyukseskan program Link and Match. Perguruan tinggi harus
mau melakukan riset ke dunia kerja. Tujuannya adalah untuk mengetahui
kompentensi (keahlian) apa yang paling dibutuhkan dunia kerja dan kompetensi
apa yang paling banyak dibutuhkan dunia kerja. Berdasarkan penelitian yang
dilakukan salah satu perguruan tinggi di Indonesia diketahui, keahlian
(kompentensi) yang paling banyak dibutuhkan dunia kerja adalah kemampuan
komputasi (komputer), berkomunikasi dalam bahasa Inggris dan kemampuan
akuntansi. Selain itu, perguruan tinggi juga harus mampu memprediksi dan
mengantisipasi keahlian (kompetensi) apa yang diperlukan dunia kerja dan
teknologi sepuluh tahun ke depan. 
Seharusnya perguruan tinggi mulai menjadikan kompetensi yang
dibutuhkan dunia kerja sebagai materi kuliah di kampusnya. Dengan demikian,
diharapkan, lulusan perguruan tinggi sudah mengetahui, minimal secara teori,
tentang kompetensi apa yang dibutuhkan setelah mereka lulus. Meskipun
demikian, perguruan tinggi tidak harus menyesuaikan seluruh materi kuliahnya
dengan kebutuhan dunia kerja. Sebab, harus ada materi kuliah yang berguna bagi
mahasiswa yang termotivasi untuk melanjutkan studi ke jenjang strata yang lebih
tinggi. 
Langkah penting lainnya, perguruan tinggi harus menjalin relasi dan
menciptakan link dengan banyak perusahaan agar bersedia menjadi arena belajar
kerja (magang) bagi mahasiswa yang akan lulus. Dengan magang langsung (on
the spot) ke dunia kerja seperti itu, lulusan tidak hanya siap secara teori tetapi
juga siap secara praktik. 
Jika program Link and Match berjalan baik, pemerintah juga diuntungkan
dengan berkurangnya beban pengangguran (terdidik). Karena itu, seyogianya
pemerintah secara serius menjaga iklim keterkaitan dan mekanisme implementasi
ilmu dari perguruan tinggi ke dunia kerja sehingga diharapkan program Link and

4
Match ini berjalan semakin baik dan semakin mampu membawa manfaat bagi
semua pihak. 
Manfaat yang dapat dipetik dari pelaksanaan Link and Match sangat
besar. Karena itu, diharapkan semua stake holders dunia pendidikan bersedia
membuka mata dan diri dan mulai bersungguh-sungguh menjalankannya.
Perguruan tinggi harus lapang dada menerima bidang keahlian (kompentensi)
yang dibutuhkan dunia kerja sebagai materi kuliah utama. Perusahaan juga harus
membuka pintu selebar-lebarnya bagi mahasiswa perguruan tinggi yang ingin
magang (bekerja) di perusahaan tersebut. Sedangkan Pemerintah harus serius dan
tidak semata memandang program Link and Match (keterkaitan dan
kesepadanan) sebagai proyek belaka. 
Secara tradisional teori kependidikan menekankan tiga tujuan
instruksional pokok: kognitif, afektif dan psikomotorik. Banyak orang
berpendapat bahwa sisi afektif dari pendidikan adalah yang paling penting.
Seperti ditekankan oleh Paola friere, suatu konsep pendidikan, dimana otak
manusia hanya seperti rekening bank tidak berlaku atau sesuai lagi. Tujuan yang
lebih berkaitan dengan proses menyadarkan orang bahwa kemampuan berfikir
dan menentukan identitas diri sekarang ini jauh lebih penting. Pendidikan
dan pembelajaran adalah proses bukan produk akhir. Ivan Illich pernah
mengatakan bahwa kita tidak boleh mengijinkan pendidikan formal mengganggu
proses belajar terus menerus. Tidak selayaknya orang berhenti dari proses belajar
sesudah pendidikan formal selesai (Sindhunata, 2000: 130). 
B. Pendekatan dalam Mewujudkan Link and Match 
1. Pendekatan Sosial 
Pendekatan sosial merupakan pendekatan yang didasarkan atas
keperluan masyarakat pada saat ini. Pendekatan ini menitik beratkan pada
tujuan pendidikan dan pada pemerataan kesempatan dalam mendapatkan
pendidikan (Husaini Usman, 2006: 56). Menurut A.W. Gurugen pendekatan
sosial merupakan pendekatan tradisional bagi pembangunan pendidikan
dengan menyediakan lembaga-lembaga dan fasilitas demi memenuhi tekanan
tekanan untuk memasukan sekolah serta memungkinkan pemberian
kesempatan kepada murit dan orang tua secara bebas (Djumberansyah Indar,
1995: 30). Sebagai contoh penerapan pendekatan ini adalah diterapkannya
sistem ganda melalui kebijakan Link and Match. 

5
Menurut Bohar Soeharto perencanaan sosial adalah proses cara
menjelaskan dan memecahkan masalah yang berhubungan dengan
masyarakat atau berhubungan dengan aspek sosial dari kehidupan individu
untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien (Bohar Soeharto, 1991: 28). 
Pendekatan yang dikemukakan Geruge ini bersifat tradisional dimana
penekanan ini didasarkan kepada tujuan untuk memenuhi tuntutan atau
permintaan seluruh individu terhadap pendidikan pada tempat dan waktu
tertentu dalam situasi perekonomian, politik, dan kebudayaan yang ada pada
waktu itu. Ini berarti bahwa sektor pendidikan harus menyediakan lembaga-
lembaga pendidikan serta fasilitas untuk menampuk seluuruh kelompok umur
yang ingin menerima pendidikan. 
Pendekatan sosial dalam perencanaan pendidikan sebagaimana
dimaksud diatas, pernah dituang secara tepat dalam Robbins Comunitte on
Higher Education di Inggris pada tahun 1963 dengan alasan pemilihan
pendektan ini bahwa: ”all young person qualified by ability and attaint ment
to pursue a full time course in higher education should have the opportunity
to do so” (Bohar Soeharto, 1991: 28). 
Selanjutnya dalam pendekatan ini ada beberapa kelemahan dalam
pendekatan ini diantaranya adalah sebagai berikut: 
a. Pendekatan ini mengabaiakan masalah alokasi dalam skala nasional, dan
secara samar tidak mempermasalahkan besarnya sumber daya pendidikan
yang dibutuhkan arena beranggapan bahwa penggunaan sumberdaya
pendidikan yang terbaik adalah untuk segenap rakyat Indonesia. 
b. Pendekatan ini mengabaiakn kebutuhan ketenagakerjaan (man power
planning) yang diperlukan dimasyarakat sehingga dapat menghasilkan
lulusan yang sebenarnya kurang dibutuhkan masyarakat. 
c. Pendekatan ini cenderung hanya menjawab pemerataan pendidikan saja
sehingga kuantitas lebih diutamakan dari pada kualitanya (Syaefudin
Sa’ud, 2006: 236). 
2. Pendekatan Ketenagakerjaan 
Pendekatan yang dipakai dalam penyusunan perencanaan pendidikan
suatu negara sangat tergantung kepada kebijakan pemerintah yang sedang
dilaksanakan. Karenanya wajar jikalau timbul pendekatan yang berbeda-beda
antara beberapa negara dan juga terjadi perbedaan dalam pendekatan
perencanaan antara berbagai periode pembangunan dalam satu negara. Dalam

6
kebijakan pemerintah (sebut saja kebijakan lima tahunan), disana tergambar
secara jelas harapan-harapan yang akan dan harus dipenuhi oleh sektor
pendidikan. Dengan kata lain kebutuhan akan pendidikan yang akan menjadi
sasaran dalam perencanaan selalu dijadikan penuntun atau bisa dikatakan
sebagai kebijakan awal perencanaan. 
Di dalam pendekatan ketenagakerjaan ini kegiatan-kegitan pendidikan
diarahkan kepada usaha untuk memenuhi kebutuhan nasional akan tenaga
kerja pada tahap permulaan pembangunan tentu saja memerlukan banyak
tenaga kerja dari segala tingkatan dan dalam berbagai jenis keahlian. 
Dalam keadaan ini kebanyakan negara mengharapkan supaya
pendidikan mempersiapkan dan menghasilkan tenaga kerja yang terampil
untuk pembangunan, baik dalam sektor pertanian, perdagangan, industri dan
sebagainya (Jusuf Enoch, 1992: 90). Untuk itu perencana pendidikan harus
mencoba membuat perkiraan jumlah dan kualitas tenaga kerja dibutuhkan
oleh setiap kegiatan pembangunan nasional. 
Dalam hal ini perencana pendidikan dapat menyakinkan bahwa
penyediaan fasilitas dan pengarahan arus murid benar-benar didasarkan atas
perkiraan kebutuhan tenaga kerja tadi. Akan tetapi metode-metode untuk
memperkirakan kebutuhan tenaga kerja perlu ditetapkan terlebih dahulu
sesuai dengan kepentingan dan kondisi negara yang bersangkutan. Salah satu
metode misalnya bukan hanya sekedar memperhatikan kebutuhan saja tetapi
perlu meneliti berbagai jenis tenaga yang telatih yang diperlukan oleh negara
atas dasar perbandingan atau ratio yang seimbang, misalnya perbandingan
antara insiyur dan teknisi ahli. 
Pendidikan ketenagakerjaan ini sering dipergunakan oleh negara-
negara yang sudah berkembang ataupun negara yang teknologinya sudah
maju, dimana setiap waktu diperlukan jenis keahlian yang baru. Ahli
teknologi modern dengan menciptakan teori dan sistem yang baru dengan
sendirinya mendorong teknologi untuk berkembang secara pesat dan hal ini
menyebabkan pula timbulnya kebutuhan akan tenaga ahli dari jenis yang baru
untuk menangani atau mengelolanya. 
Negara-negara yang mempergunakan pendekatan ketenagakerjaan
mengarahkan kegiatan-kegiatan pendidikannya secara teratur kepada usaha
untuk memenuhi tuntutan dunia lapangan kerja dalam segala bidang. Para ahli
ekonomi mengharapkan agar ada keseimbangan antara penambahan lapangan

7
kerja dengan peningkatan pendapatan nasionl. Penambahan lapangan kerja
akan meningkatkan pendapatan nasional, pendapatan nasional yang telah
ditingkatkan akan memberi peluang untuk memperluas lapangan kerja. Ini
berarti penyerapan tenaga kerja akan lebih banyak. 
Perencana pendidikan diminta untuk merencanakan kegiatan/usaha
pendidikan sedemikian rupa sehingga menjamin setiap individu, tentunya
seorang lulusan lembaga pendidikan dapat terjun ke masyarakat dengan suatu
kemampuan untuk menjadi seorang pekerja yang produktif. Dengan kata lain
sistem pendidikannya harus menghasilkan lulusan dari berbagai tingkat dan
jenis yang siap pakai. 
Dalam pendekatan keperluan akan tenaga kerja (manpower approach),
jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dihitung dari jumlah pendapatan
nasional yang direncanakan atau yang diperhitungkan akan dicapai. Dengan
kata lain, anak didik melalui sistem pendidikan harus disiapkan menjadi
tenaga kerja, dan perencanaan mengenai keperluan akan tenaga kerja harus
diintegrasikan secara menyeluruh ke dalam perencanaan ekonomi. Jadi,
dal;am merencanakan keprluan tenaga kerja, perkembangan ekonomi dimasa
depan dianggap sebagai variabel yang independen karena dianggap sebagai
tujuan atau target yang ditetapkan secara tersendiri. 
Menurut pendekatan ini, perhitungan kebutuhan tenaga kerja dan
perencanaan pendidikan yang ditujukan kearah pembetukan tenaga kerja
dianggap sebagai prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang secara struktural
seimbang dan sebagi prasyarat bagi sistem pendidikan yang fungsional.
Kebutuhan akan tenaga kerja semat-mata dari pertumbuhan ekonomi di masa
depan dianggap relevan bagi alokasi tenaga kerja yang efisien dan bagi
penggunaan secara optimal sumber-sumber yang tersedia pada sistem
pendidikan. 
Cara pendekatan persoalan pendidikan seperti ini dapatt dikatkan
sebagai pendekatan ekonomi uni-dimensional atau pendekatan pendidikan
yang ditujuakan kepada pasaran kerja, dimana pembiayaan-pembiayaan
pendidikan diperlakukan sebagai pengeluaran konsumsi dan bukan sebagai
pengeluaran investasi (Sindhunata, 2001: 17). 
Dalam teorinya pendekatan ini lebih mengutamakan keterkaitan
lulusan sistem pendidikan dengan tuntutan akan kebutuhan tenaga kerja,

8
didalam pendekatan ini juga mempunyai kelemahan, dimana ada tiga
kelemahan yang paling utama, yaitu; 
a. Mempunyai peranan yang terbatas dalam perencanaan pendidikan, karena
pendekatan ini mengabaikan keberadaaan sekolah umum karena hanya
akan menghasilkan pengangguran saja, pendekatan ini lebih
mengutamakan sekolah menengah kejuruan untuk memenuhi kebutuhan
kerja. 
b. Menggunakan klasifikasi rasio permintaan dan persediaan 
c. Tujuan dari pada pendekatan ini hanyalah untuk memenuhan kebutuhan
tenaga kerja, disisi lain tuntutan dunia kerja berubah ubah sesuai dengan
cepatnya perubahan zaman (Husaini Usman, 2006: 59). 
Blaug dan Faure menyimpulkan bahwa masalah pengangguran
dikalangan terdidik dapat ditekan dengan memperbaiki sistem dan
perencanaan pendidikan yang baik. Perlu kita cermati sebenarnya
peningkatan pengangguran bukan semata-mata kesalahan dunia pendidikan,
peningkatan pengangguran di karenakan sempitnya lapangan kerja, sempitnya
lapangan kerja disebabkan pemerintah yang kurang bisa membuka lapangan
kerja yang baru. 
Perbaikan sistem dan perencanaan pendidikan bukan berarti
pendidikan harus melahirkan atau meluluskan lulusan yang siap pakai. Kalau
yang dimaksud dengan siap pakai ialah kemampuan lulusan yang mengenali
dan menguasai permasalahan rutin serta mampu mengaplikasikan ilmunya;
maka bukan pada tempatnya hal itu di belajarkan pada pendidikan formal
yang ada sekarang ini. 
Perencanaan pendidikan di Indonesia selain menggunkan pendekatan
sosial juga menggunakan pendekatan ketenagakerjaan. Disadarai dengan
benar bahwa tanpa tenaga pembangunan yang ahli, terampil dan sesuai
dengan lapangan kerja tidak mungkin pembangunan nasional dapat berjalan
dengan lancar. Namun dalam kenyataannya masih banyak hambatan-
hambatan dalam usaha menyusun perencanaan pendidikan dengan
menggunakan pendekatan ketenagakerjaan ini, khususnya di negara
berkembang seperti Indonesia. 
Beberapa hambatan pokok antara lain sebagai berikut:
a. Belum tersedianya data dan informasi yang memadai untuk dapat
menjawab pertanyaan sehubungan dengan berapa banyak lapangan kerja

9
yang ada menurut jenisnya; berapa jumlah tenaga kerja menurut
pendidikannya yang dapat diserap; bagaimana pengembangan
usaha/lapangan kerja ini di masa mendatang dan bagaimana proyeksi
tenaga kerja yang akan dibutuhkan; dan sebagainya. 
b. Perencanaan pendidikan, bila ingin menggunakan pendekatan
ketenagakerjaan sangat memerlukan data dan proyeksi kebutuhan tenaga
kerja di masa mendatang. Selain perkiraan akan kebutuhan tenaga kerja,
juga masih diperlukan persyaratan yang jelas mengenai mutu tenaga yang
dituntut oleh pasaran tenaga kerja atau kualifikasi lulusan lembaga
pendidikan yang menjadi persyaratan untuk masing-masingjenis
pekerjaaan. 
c. Walaupun sekiranya data dan informasi mengenai ketenagakerjaan
tersedia secara memadai, namun hambatan itu akan tetap masih ada
terutama dalam hal pengadaan tenaga kerja itu sendiri melalui pendidikan
formal. Penyebab utama ialah ketidakmampuan sistem pendidikan
nasional untuk mengadakan penyesuaian dengan berbagai ragam
kebutuhan akan keahlian dan kemampuan lulusannya (Jusuf Enoch, 1992:
93-95). 
Pemerintah tidak mungkin secara cepat mempersiapkan berbagai
kelembagaan pendidikan untuk mempersipakan lulusan yang siap pakai
memasuki lapangan kerja yang sudah menunggu. Hal ini bukan disebabkan
biaya yang tidak mendukung, tapi lebih dari itu pengadaan tenaga instruktur
yang berkualifikasi baik, pengadaan lat dan ryang praktek yang memenuhi
tuntutan lapangan kerja serta fasilitas lainnya sungguh memerlukan waktu
untuk mewujudkannya. Disamping itu, kurikulum harus disesuaikan dengan
kebutuhan pasar. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Putu Pendit bahwa
"kurikulum harus memenuhi kebutuhan lapangan". Kurikulum, sebagai
bagian dari pendidikan, bukan semata-mata memenuhi permintaan tenaga
kerja di saat ini. Kurikulum sebagai alat dari pendidikan harus mengandung
di dalamnya upaya menyiapkan peserta didik dengan pengetahuan dan
kemampuan yang berlaku jauh lebih lama daripada perkembangan terakhir
atau peristiwa sesaat. 
C. Pendidikan dan Ketenagakerjaan 
Apakah pendidikan formal merupakan penentu dalam menunjang
pertumbuhan ekonomi?. Apakah pengembangan sumber daya manusia selalu

10
dilakukan melalui pendidikan formal?. Titik singgung antara pendidikan dan
pertumbuhan ekonomi adalah produktivitas kerja, dengan asumsi bahwa semakin
tinggi mutu pendidikan, semakin tinggi produktivitas kerja, semakin tinggi pula
pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi suatu masyarakat. Anggapan ini
mengacu pada teori Human Capital. Teori Human Capital menerangkan bahwa
pendidikan memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi karena
pendidikan berperan di dalam meningkatkan produktivitas kerja. 
Teori ini merasa yakin bahwa pertumbuhan suatu masyarakat harus
dimulai dari prodiktivitas individu. Jika setiap individu memiliki penghasilan
yang tinggi karena pendidikannya juga tinggi, pertumbuhan msyarakat dapat
ditunjang karenanya. Teori Human Capital ini menganggap bahwa pendidikan
formal sebagai suatu investasi, baik bagi individu maupun bagi masyarakat. Dari
teori ini timbul beberapa model untuk mengukur keberhasilan pendidikan bagi
pertumbuhan ekonomi, misalnya dengan menggunakan teknik cost benefit
analysis, model pendidikan tenaga kerja dan lain sebagainya. 
Namun dalam kenyataannya, asumsi-asumsi yang digunakan oleh teori
Human Capital tidak selalu benar. Hal ini terbukti dari hasil penelitian Cummings
bahwa di Indonesia ternyata menunjukkan kecenderungan yang tidak berbeda
antara negara maju dan negara berkembang, yaitu bahwa pendidikan formal
hanya memberikan kontribusi kecil terhadap status pekerjaan dan penghasilan
lulusan pendidikan formal dibandingkan dengan faktor-faktor luar sekolah. 
Teori Human Capital dianggap tidak berhasil, maka muncullah teori baru
sebagai koreksi terhadap teori sebelumya, yaitu teori kredensialisme. Teori ini
mengungkapkan bahwa strukrur masyarakat lebih ampuh dari pada individu
dalam mendorong suatu pertumbuhan dan perkembangan. Pendidikan formal
hanya dianggap sebagai alat untuk mempertahankan status quo dari para
pemenang status sosial yang lebih tinggi.Menurut teori ini perolehan pendidikan
formal tidak lebih dari suatu lambang status (misalnya melalui perolehan ”ijazah”
bukan karena produktivitas) yang mempengaruhi tingginya penghasilan. 
Dua teori yang dikemukan diatas, masing-masing memiliki kaitan erat
dengan fungsi sistem pendidikan yang diungkap oleh Sayuti Hasibuan.
Menurutnya, fungsi sistem pendidikan dalam kaitannya dengan ketenagakerjaan
meliputi dua dimensi penting, yaitu: 1). Dimensi kuantitatif yang meliputi fungsi
sistem pendidikan dalam pemasok tenaga kerja terdidik dan terampil sesuai
dengan kebutuhan lapangan kerja yang tersedia, 2). Dimensi kualitatif yang

11
menyangkut fungsinya sebagai penghasil tenaga terdidik dan terlatih yang akan
menjadi sumber penggerak pembangunan atau sebagai driving force (Sayuti
Hasibuan, 1987). 
Sistem pendidikan sebagai suatu sistem pemasok tenaga kerja terdidik
lebih banyak diilhami oleh teori Human Capital. Sistem pendidikan memiliki arti
penting dalam menjawab tuntutan lapangan kerja yang membutuhkan tenaga
kerja terampil dalam berbagai jenis pekerjaan. Penyediaan tenaga kerja terdidik
tidak hanya harus memenuhi kebutuhan akan suatu jumlah yang dibutuhkan.
Akan tetapi, yang lebih penting ialah jenis-jenis keahlian dan keterampilan yang
sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Teori Human Capital percaya bahwa
pendidikan memiliki anggapan lapangan kerja yang membutuhkan kecakapan
dan keterampilan tersebut juga sudah tersedia. 
Fungsi pendidikan sebagai penghasil tenaga penggerak pembangunan
(driving force) cenderung lebih sesuai dengan teori Kredensialisme. Sistem
pendidikan harus mampu membuka cakrawala yang lebih luas bagi tenaga yang
dihasilkan, khususnya dalam membuka lapangan kerja baru. Pendidikan harus
dapat menghasilkan tenaga yang mampu mengembangkan potensi masyarakat
dalam menghasilkan barang dan jasa termasuk cara-cara memasarkannya.
Kemampuan ini amat penting dalam rangka memperluas lapangan kerja
dan lapangan usaha. Dengan demikian, lulusan sistem pendidikan tidak
bergantung hanya kepada lapangan kerja yang telah ada yang pada dasarnya
sangat terbatas, akan tetapi mengembangkan kesempatan kerja yang masih
potensial. 
Teori Kredensialisme merasa yakin bahwa pelatihan kerja merupakan
media yang strategis dalam menjembatani antara pendidikan dengan kebutuhan
lapangan kerja. Jika ada masalah ketidaksesuaian, hal ini dianggap sebagai
”gejala persediaan” (supply phenomina), yaitu ketidaksesuaian antara pendidikan
dan lapangan kerja yang diungkapkan sebagai gejala ketidakmampuan sistem
pendidikan dalam menghasilkan lulusan yang mudah dilatih atau yang dapat
membelajarkan diri agar menjadi tenaga terampil sesuai dengan kebutuhan pasar. 
Ketidaksesuain tersebut mungkin juga dapat dianggap sebagi gejala
prmintaan (demand phenomina), yaitu ketidaksesuaian tersebut tidak semata-
mata disebabkan oleh sistem pendidikan itu sendiri, tetapi lapangan kerja juga
belum memfungsikan sistem pelatihan kerja secara optimal. Jika ketidaksesiaian
anatra keterampilan kerja dengan kebutuhan dunia industri dianggap sebagai

12
demand phenomina, sitem pelatihan kerja juga harus merupakan bagian yang
integral di dalam industri atau perusahaan. Dalam hubungan dengan hal tersebut,
dunia industri akan berfungsi sebagai training ground. Jika industri atau
perusahaan sudah berfungsi sebagai training ground, produktivitas tenaga kerja
secara langsung merupakan kontrolnya. Pelatihan dalam industri atau perusahaan
ialah tempat yang paling tepat untuk dapat menghasilakn tenaga kerja yang siap
pakai (ready trained), sementara sistem pendidikan formal secara maksimal harus
mampu menghasilkan tenaga potensial atau yang memiliki kecakapan dasar yang
dapat dikembangkan lebih jauh di dunia kerja. 
Sekat-sekat yang ada antara pendidikan, pelatihan dan tenaga kerja seperti
yang kita alami dewasa ini, setidak-tidaknya secara konseptual tidak terjadi
dalam masyarakat industri modern. Diperlukan program yang terintegrasi antara
dunia pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan oleh dunia industri (Tilaar,
1999: 178). Program-program pelatihan tidak hanya dilaksanakan di dalam
industri, tetapi sistem pendidikan sekolah dan luar sekolah harus
menyelenggarakan program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan dunia
kerja. 
Dalam kaitan ini perlu ada refungsionalisasi SISDIKNAS yang membuka
diri terhadap keterlibatan penuh dari masyarakat dalam penyelenggaraan
pendidikan nasional. Dengan sistem yang seperti itu, bukan berarti akan
menghilangkan pengangguran, tentu saja masalah pengangguran akan selalu ada
karena berbagai sebab ekonomis ataupun non-ekonomis namun masalah
pengangguran setidaknya dapat diminimalisir. 
Fungsi pendidikan sebagai pemasok tenaga kerja terdidik dan terlatih
dapat diuji berdasarkan kemampuannya dalam memenuhi jumlah angkatan kerja
yang dibutuhkan oleh lapangan kerja yang telah ada atau yang diperkirakan
tersedia dalam suatu sitem ekonomi. Untuk menguji kemampuan ini diperlukan
perbandingan antara persediaan angkatan kerja yang dihasilkan oleh sistem
pendidikan dan latihan dengan kebutuhan tenaga kerja dalam lapangan kerja
yanga ada menurut kategori tingkat pendidikan pekerja. 
Terjadinya kelebihan persediaan tenaga kerja berpendidikan dasar ini
disebabkan oleh masih banyak tersedianya lapangan kerja pada sektor tradisional
dan sektor informal pada saat truktur tenaga kerja telah mulai bergeser ke tingkat
pendidikan yang lebih tinggi. Keadaan ini didukung pila oleh kenyataan bahwa
kelebihan persediaan tenaga kerja terjadi pada tingkat-tingkat pendidikan yang

13
lebih tinggi, dan yang menjadi akibatnya pengangguran tenaga terdidik atau
lulusan Perguruan Tinggi akan terus bertambah setiap tahun. 
Salah satu sebab kesenjangan supply dan demand pendidikan tinggi ialah
kesenjangan antara keinginan mahasiswa (dan dorongan orang tua serta persepsi
masyarakat) dengan kebutuhan akan tenaga kerja. Mahasiswa lebih menyenangi
program studi profesional seperti ahli hukum dan ekonomi dibanding dengan
program teknologi maupun pertanian. Gejala ini terjadi juga di negara industri
maju dan sangat kuat di negara berkembang. Sebaliknya kebutuhan akan tenaga
kerja yang banyak ialah di bidang industri dan pertanian. 
Angka partisipasi dan bertambahnya lulusan Perguruan Tinggi belum
dengan sendirinya meningkatkan produktivitas kerja karena adanya
pengangguran sarjana yang semakin meningkat. Data pendidikan nasional kita
menunjukkan kecenderungan sebagai berikut: 1). Semakin tinggi jenjang
pendidikan semakin besar kemungkinan terjadinya pengangguran; 2). Pada
tingkat pendidikan SLTP kebawah cenderung terdapat kekurangan tenaga kerja
terdidik; 3). Tamatan SLTA cenderung untuk menganggur dan jumlahnya
semakin besar; 40. surplus lulusan Perguruan Tinggi cenderung berlipat ganda
dari tahun ke tahun. 
Gambaran mengenai kesenjangan supply dan demand lulusan pendidikan
tinggi kita buka terletak pada angka absolutnya, karena sebenarnya kita masih
kekurangan tenaga lulusan Perguruan Tinggi. Kekurangan ini masih dipersulit
lagi dengan adanya ”mis-match” jenis keahlian yang diproduksi oleh pendidikan
tinggi kita. 
Menurut Darlaini Nasution SE ada tiga faktor mendasar yang menjadi
penyebab masih tingginya tingkat pengangguran di Indonesia. Ketiga faktor
tersebut adalah, ketidaksesuaian antara hasil yang dicapai antara pendidikan
dengan lapangan kerja, ketidakseimbangan demand (permintaan) dan supply
(penawaran) dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan masih
rendah. Ia menjelaskan, lapangan pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja
umumnya tidak sesuai dengan tingkat pendidikan atau ketrampilan yang
dimiliki. 
Umumnya perusahaan atau penyedia lapangan kerja membutuhkan tenaga
yang siap pakai, artinya sesuai dengan pendidikan dan ketrampilannya, namun
dalam kenyataan tidak banyak tenaga kerja yang siap pakai tersebut. Justru yang
banyak adalah tenaga kerja yang tidak sesuai dengan job yang disediakan. 

14
Kalau kita flasback pada tahun-tahun yang lalu, Berdasarkan data dari
Departemen Tenaga Kerja pada tahun 1997 jumlah pengangguran terbuka sudah
mencapai sekitar 10% dari sekitar 90 juta angkatan kerja yang ada di Indonesia,
dan jumlah inipun belum mencakup pengangguran terselubung. Jika persentase
pengangguran total dengan melibatkan jumlah pengangguran terselubung dan
terbuka hendak dilihat angkanya, maka angkanya sudah mencapai 40% dari 90
juta angkatan kerja yang berarti jumlah penganggur mencapai sekitar 36 juta
orang. Adapun pengangguran terselubung adalah orang-orang yang menganggur
karena bekerja di bawah kapasitas optimalnya. Para penganggur terselubung ini
adalah orang-orang yang bekerja di bawah 35 jam dalam satu minggunya. Jika
kita berasumsi bahwa krisis ekonomi hingga saat ini belum juga bisa
terselesaikan maka angka-angka tadi dipastikan akan lebih melonjak. 
Ledakan pengangguranpun berlanjut di tahun 1998, di mana sekitar 1,4
juta pengangguran terbuka baru akan terjadi. Dengan perekonomian yang hanya
tumbuh sekitar 3,5 sampai 4%, maka tenaga kerja yang bisa diserap hanya sekitar
1,3 juta orang. Sisanya menjadi tambahan pengangguran terbuka tadi. Total
pengangguran jadinya akan melampauai 10 juta orang. Berdasarkan pengalaman,
jika kita mengacu pada data-data tahun 1996 maka pertumbuhan ekonomi sebesar
3,5 sampai 4% belumlah memadai. Berdasarkan data sepanjang di tahun 1996,
perekonomian hanya mampu menyerap 85,7 juta orang dari jumlah angkatan
kerja 90,1 juta orang. Tahun 1996 perekonomian mampu menyerap jumlah
tenaga kerja dalam jumlah relatif besar karena ekonomi nasional tumbuh hingga
7,98 persen. Tahun 1997 dan 1998, pertumbuhan ekonomi dapat dipastikan tidak
secerah tahun 1996, karena pada tahun 2007 adalah awal mula terjadinya krisis
moneter. 
Ketika menginjak tahun 2000, jumlah pengangguran di tahun 2000 
ini sudah menurun dibanding tahun 1999. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi
tahun 2000 yang meningkat menjadi 4,8 persen. Pengangguran tahun 1999 yang
semula 6,01 juga turun menjadi 5,87 juta orang. Sedang setengah pengangguran
atau pengangguran terselubung juga menurun dari 31,7 juta menjadi 30,1 juta
orang pada tahun 2000. Jumlah pengangguran saat ini mencapat sekitar 35,97 juta
orang, namun pemerintah masih memfokuskan penanggulangan pengangguran
ini pada 16,48 juta orang. Jumlah pengangguran pada tahun 2001 mencapai 35,97
juta orang yang diperkirakan bisa bertambah bila pemulihan ekonomi tidak
segera berjalan dengan baik. 

15
Dan kini, pada tahun 2008 ini jumlah pengangguran di Indonesia
ditargetkan turun menjadi 8,9 persen dibanding 2007 yang masih 9,7 persen.
Untuk mengurangi jumlah pengangguran maupun kemiskinan, pemerintah perlu
melakukan berbagai langkah strategis seperti pemberdayaan masyarakat. Untuk
mendukung pemberdayaan itu, pemerintah harus memfasilitasi dan menciptakan
iklim yang kondusif. Namun, banyak tantangan yang dihadapi pemerintah dalam
mengupayakan langkah tersebut, terutama karena keterbatasan dana. 
Pengangguran intelektual di Indonesia cenderung terus meningkat dan
semakin mendekati titik yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2003 jumlah
pengangguran intelektual diperkirakan mencapai 24,5 persen. Pengangguran
intelektual ini tidak terlepas dari persoalan dunia pendidikan yang tidak mampu
menghasilkan tenaga kerja berkualitas sesuai tuntutan pasar kerja sehingga
seringkali tenaga kerja terdidik kita kalah bersaing dengan tenaga kerja asing.
Fenomena inilah yang sedang dihadapi oleh bangsa kita di mana para tenaga
kerja yang terdidik banyak yang menganggur walaupun mereka sebenarnya
menyandang gelar. 
Salah satu faktor yang mengakibatkan tingginya angka pengangguran di
negara kita adalah terlampau banyak tenaga kerja yang diarahkan ke sektor
formal sehingga ketika mereka kehilangan pekerjaan di sektor formal, mereka 
kelabakan dan tidak bisa berusaha untuk menciptakan pekerjaan sendiri di 
sektor informal. Justru orang-orang yang kurang berpendidikan bisa melakukan
inovasi menciptakan kerja, entah sebagai joki yang menumpang di mobil atau
joki payung kalau hujan. 
Meski ada kecenderungan pengangguran terdidik semakin meningkat
namun upaya perluasan kesempatan pendidikan dari pendidikan menengah
sampai pendidikan tinggi tidak boleh berhenti. Akan tetapi pemerataan
pendidikan itu harus dilakukan tanpa mengabaikan mutu pendidikan itu sendiri.
Karena itu maka salah satu kelemahan dari sistem pendidikan kita adalah sulitnya
memberikan pendidikan yang benar-benar dapat memupuk profesionalisme
seseorang dalam berkarier atau bekerja. Saat ini pendidikan kita terlalu
menekankan pada segi teori dan bukannya praktek. Pendidikan seringkali
disampaikan dalam bentuk yang monoton sehingga membuat para siswa menjadi
bosan. Di negara-negara maju, pendidikkan dalam wujud praktek lebih diberikan
dalam porsi yang lebih besar. Di negara kita, saat ini ada kecenderungan bahwa
para siswa hanya mempunyai kebiasaan menghafal saja untuk pelajaran-pelajaran

16
yang menyangkut ilmu sosial, bahasa, dan sejarah atau menerima saja berbagai
teori namun sayangnya para siswa tidak memiliki kemampuan untuk menggali
wawasan pandangan yang lebih luas serta cerdas dalam memahami dan mengkaji
suatu masalah. Sedangkan untuk ilmu pengetahuan alam para siswa cenderung
hanya diberikan latihan soal-soal yang cenderung hanya melatih kecepatan dalam
berpikir untuk menemukan jawaban dan bukannya mempertajam penalaran atau
melatih kreativitas dalam berpikir. 
Contohnya seperti seseorang yang pandai dalam mengerjakan soal-soal
matematika bukan karena kecerdikan dalam melakukan analisis terhadap soal
atau kepandaian dalam membuat jalan perhitungan tetapi karena dia memang
sudah hafal tipe soalnya. Kenyataan inilah yang menyebabkan sumber daya
manusia kita ketinggalan jauh dengan sumber daya manusia yang ada di negara-
negara maju. Kita hanya pandai dalam teori tetapi gagal dalam praktek dan dalam
profesionalisme pekerjaan tersebut. Rendahnya kualitas tenaga kerja terdidik kita
juga adalah karena kita terlampau melihat pada gelar tanpa secara serius
membenahi kualitas dari kemampuan di bidang yang kita tekuni. 
Sehingga karena hal inilah maka para tenaga kerja terdidik sulit bersaing 
dengan tenaga kerja asing dalam usaha untuk mencari pekerjaan. 
Salah satu penyebab pengangguran di kalangan lulusan perguruan tinggi adalah
karena kualitas pendidikan tinggi di Indonesia yang masih rendah. Akibatnya
lulusan yang dihasilkanpun kualitasnya rendah sehingga tidak sesuai dengan
tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Pengangguran terdidik dapat saja dipandang
sebagai rendahnya efisiensi eksternal sistem pendidikan. Namun bila dilihat lebih
jauh, dari sisi permintaan tenaga kerja, pengangguran terdidik dapat dipandang
sebagai ketidakmampuan ekonomi dan pasar kerja dalam menyerap tenaga
terdidik yang muncul secara bersamaan dalam jumlah yang terus berakumulasi. 
Sebagai solusi pengangguran, berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh,
misalnya setiap penganggur diupayakan memiliki pekerjaan yang layak bagi
kemanusiaan artinya produktif dan remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945
dengan partisipasi semua masyarakat Indonesia. Lebih tegas lagi jadikan
penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional. 
Untuk itu diperlukan dua kebijakan, yaitu kebijakan makro dan mikro
(khusus). Kebijakan mikro (khusus) dapat dijabarkan dalam beberapa poin:27
Pertama, pengembangan mindset dan wawasan penganggur, berangkat dari
kesadaran bahwa setiap manusia sesungguhnya memilki potensi dalam dirinya

17
namun sering tidak menyadari dan mengembangkan secara optimal. Dengan
demikian, diharapkan setiap pribadi sanggup mengaktualisasikan potensi
terbaiknya dan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, bernilai dan
berkualitas bagi dirinya sendiri maupun masyarakat luas. 
Kepribadian yang matang, dinamis dan kreatif memiliki tujuan dan visi
yang jauh ke depan, berani mengambil tantangan serta mempunyai mindset yang
benar. Itu merupakan tuntutan utama dan mendasar di era globalisasi dan
informasi yang sangat kompetitif dewasa ini dan di masa-masa mendatang. Perlu
diyakini oleh setiap orang, kesuksesan yang hakiki berawal dari sikap mental kita
untuk berani berpikir dan bertindak secara nyata, tulus, jujur matang, sepenuh
hati, profesional dan bertanggung jawab. Kebijakan ini dapat diimplementasikan
menjadi gerakan nasional melalui kerja sama dengan lembaga pelatihan yang
kompeten untuk itu. 
Kedua, melakukan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang
tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi
dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di
berbagai jenis maupun tingkatan. 
Ketiga, segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin
kehidupan penganggur. Hal itu dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan
Jaminan Sosial Nasional dengan embrio mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga
Kerja (PT Jamsostek) menjadi Badan Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari
berbagai devisi menurut sasarannya. Dengan membangun lembaga itu, setiap
penganggur di Indonesia akan tercatat dengan baik dan mendapat perhatian
khusus. 
Keempat, menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak
jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing
(PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat
secara perorangan maupun berkelompok. Itu semua perlu segera dibahas dan
disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan investasi untuk menciptakan
lapangan kerja baru. 
Kelima, mengaitkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan
masalah di wilayah perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan
lingkungan yang tidak sehat. Sampah, misalnya, terdiri dari bahan organik yang
dapat dijadikan kompos dan bahan non-organik yang dapat didaur ulang. Sampah
sebagai bahan baku pupuk organik dapat diolah untuk menciptakan lapangan

18
kerja dan pupuk organik itu dapat didistribusikan ke wilayah-wilayah tandus
yang berdekatan untuk meningkatkan produksi lahan. Semuanya mempunyai
nilai ekonomis tinggi dan akan menciptakan lapangan kerja. 
Keenam, mengembangkan suatu lembaga antarkerja secara profesional.
Lembaga itu dapat disebutkan sebagai job center dan dibangun dan
dikembangkan secara profesional sehingga dapat membimbing dan menyalurkan
para pencari kerja. Pengembangan lembaga itu mencakup, antara lain sumber
daya manusianya (brainware), perangkat keras (hardware), perangkat lunak
(software), manajemen dan keuangan. Lembaga itu dapat di bawah lembaga
jaminan sosial penganggur atau bekerja sama tergantung kondisinya. 
Ketujuh, menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar
negeri. Perlu seleksi lebih ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri.
Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil (skilled). Hal itu dapat dilakukan
dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah. 
Bagi pemerintah Daerah yang memiliki lahan cukup, gedung, perbankan,
keuangan dan aset lainnya yang memadai dapat membangun Badan Usaha Milik
Daerah Pengerahan Jasa Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri (BUMD-PJTKI).
Tentunya badan itu diperlengkapi dengan lembaga pelatihan (Training Center)
yang kompeten untuk jenis-jenis keterampilan tertentu yang sangat banyak
peluang di negara lain. Di samping itu, perlu dibuat peraturan tersendiri tentang
pengiriman TKI ke luar negeri seperti di Filipina. 
Kedelapan, penyempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional
(Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas
pendidikan. Karena itu, Sisdiknas perlu reorientasi supaya dapat mencapai tujuan
pendidikan secara optimal. Pengembangan sistem pendidikan nasional perlu
direstrukturisasi. Perestroika sistem pendidikan tinggi meliputi berbagai aspek,
antara lain keseimbangan program studi dan peningkatan mutu. 
Kesembilan, upayakan untuk mencegah perselisihan hubungan industrial
(PHI) dan pemutusan hubungan kerja (PHK). PHI dewasa ini sangat banyak
berperan terhadap penutupan perusahaan, penurunan produktivitas, penurunan
permintaan produksi industri tertentu dan seterusnya. Akibatnya, bukan hanya
tidak mampu menciptakan lapangan kerja baru, justru sebaliknya bermuara pada
PHK yang berarti menambah jumlah penganggur. 
Kesepuluh, segera mengembangkan potensi kelautan kita. Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai letak geografis yang strategis

19
yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai
negara maritim. Potensi kelautan Indonesia perlu dikelola lebih baik supaya dapat
menciptakan lapangan kerja yang produktif dan remuneratif. 

BAB III
PENUTUP

20
A. Kesimpulan 
1. Konsep Link and Match (keterkaitan dan kesepadanan) merupakan konsep
keterkaitan antara lembaga pendidikan denagn dunia kerja, atau denagn kata
lain Link and Match ini adalah keterkaitan antara pemasok tenaga kerja
dengan penggunanya. Dengan adanya keterkaitan ini maka pendidikan
sebaagi pemasok tenaga kerja dapat mengadakan hubunga-hubungan dengan
dunia usaha/industri.
2. Dengan link dan match ini suatu lembaga khususnya Perguruan Tinggi bisa
mengadakan kerja sama dengan pihak lain khususnya dengan perusahaan atau
industri agar mahasiswa bisa magang di perusahaan tersebut. Perguruan
tinggi harus mau melakukan riset ke dunia kerja. Denagn adanya Link and
Match tersebut Perguruan Tinggi dapat mengetahui kompentensi (keahlian)
apa yang paling dibutuhkan dunia kerja dan kompetensi apa yang paling
banyak dibutuhkan dunia kerja. Selain itu, Perguruan Tinggi juga akan dapat
memprediksi dan mengantisipasi keahlian (kompetensi) apa yang diperlukan
dunia kerja dan teknologi sepuluh tahun ke depan. Dan yang lebih penting
Perguruan Tinggi harus menjalin relasi dan menciptakan link dengan banyak
perusahaan agar bersedia menjadi arena belajar kerja (magang) bagi
mahasiswa yang akan lulus. Dengan magang langsung (on the spot) ke dunia
kerja seperti itu, lulusan tidak hanya siap secara teori tetapi juga siap secara
praktik. 
3. Adapun pendekatan yang digunakan untuk mewujudkan Link and Match
adalah pendekatan social dan pendekatan ketenagakerjaan. Pendekatan sosial
merupakan pendekatan yang didasarkan atas keperluan masyarakat yang
mana pendekatan ini menitik beratkan pada tujuan pendidikan dan
pemerataan kesempatan dalam mendapatkan pendidikan. pendekatan sosial
merupakan pendekatan tradisional bagi pembangunan pendidikan dengan
menyediakan lembaga-lembaga dan fasilitas demi memenuhi tekanan tekanan
untuk memasukan sekolah serta memungkinkan pemberian kesempatan
kepada murit dan orang tua secara bebas.  Pendekatan ketenagakerjaan
merupakan pendekatan yang mengutamakan kepada keterkaitan luusan sistem
pendidikan dengan tuntutan terhadap tenaga kerja pada berbagai sektor
pembangunan dengan tujuan yang akan dicapai adalah bahwa pendidikan itu

21
diperlukan untuk membantu lulusan memperoleh kesempatan kerja yang
lebih baik sehingga tingkat kehidupannya dapat diperbaiki. 
4. Pendidikan formal dianggap sebagai penentu dalam menunjang pertumbuhan
ekonomi, dan titik temu antara pendidikan dan pertumbuhan ekonomi adalah
produktivitas kerja, dengan asumsi bahwa semakin tinggi mutu pendidikan,
semakin tinggi produktivitas kerja, semakin tinggi pula pengaruhnya terhadap
pertumbuhan ekonomi suatu masyarakat. Anggapan ini mengacu pada teori
Human Capital yang menerangkan bahwa pendidikan memiliki pengaruh
terhadap pertumbuhan ekonomi karena pendidikan berperan di dalam
meningkatkan produktivitas kerja. 

DAFTAR PUSTAKA

22
Cammings, Williams. Studi Pendidikan dan Tenaga Kerja pada Beberapa Industri
Besar di Indonesia. Jakarta: Pusat Penelitian BP3K. 
Enoch, Jusuf. 1992. Dasar-Dasar Perencanaan. Jakarta: Bumi Aksara. 
Hasibuan, Sayuti. 1987. Changing Manpower Requirements in The Face of Non-Oil
Growth, Labor Force Growth and Fast Tehnological Change. Jakarta:
Bappenas. 
Indar, Djumberansyah. 1995. Perencanaan Pendidikan Strategi dan Implementasinya.
Surabaya: Karya Aditama. 
Limongan, Andreas. Masalah Pengangguran di Indonesia. Diakses Tanggal 07
Januari 2008. 
Sa’ud, Udin Syaefudin dan Abin Syamsuddin Makmun, 2006. Perencanaan
Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif . Bandung: Remaja
Rosdakarya. Cet II.
Sindhunata (ed). 2000. Menggegas Paradigma Baru Pendidikan: Demokrasi,
Otonomi, Civil Society, Globalisasi. Yogyakarta: Kanisius. 
Sindhunata (ed), 2001. Pendidikan Kegelisahan Sepanjang Zaman.
Yogyakarta:Kanisius 
Soeharto, Bohar. 1991. Perencanaan Sosial Kasus Pendekatan. Bandung: Armico 
Suryadi, Ace dan H.A.R. Tilaar. 1993. Analisis Kebijakan Pendidikan:
Suatu Pengantar Bandung: Rosdakarya 
Tilaar, H.A.R. 1999. Manajemen Pendidikan Nasional. Bandung: Rosdakarya. Cet
IV 
Usman, Husaini. 2006. Manajemen: Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan. Jakarta:
Bumi Aksara 

23

Anda mungkin juga menyukai