Contoh Makalah Supervisi Akademik
Contoh Makalah Supervisi Akademik
Contoh Makalah Supervisi Akademik
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Supervisi Akademik adalah proses membantu guru dalam
mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk
mencapai tujuan pembelajarannya yang dilakukan oleh pengawas dan
kepala sekolah.
Suprvisi akademik hampir sama dengan supervisi pembelajaran. Jika
supervisi pembelajaran fokusnya pada proses pambelajaran guru, maka
supervisi akademik sifatnya lebih kompleks, dikatakan kompleks karena tidak
hanya pembelajaran saja, tapi juga menyantuh kurikulum, penelitian,
klompok kerja guru,dan lain sebagainya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang makalah ini penulis akhirnya berinisiatif
membahas beberapa persoalan dalam tema ini yaitu:
1. Apakah pengertian dari Supervisi Akademik?
2. Apa saja ruang lingkup Supervisi Akademik?
3. Apa tujuan dan fungsi Supervisi Akademik?
4. Apa prinsip-prinsip Supervisi Akademik
C. Tujuan Penulisan Makalah
Dengan adanya tema dan penyusunan makalah ini diharapkan kepada
para pembaca dan penulis sendiri mampu memahami pengertian, ruang
lingkup, tujuan, fungsi, dan prinsi-prinsip yang ada pada Supervisi Akademik.
Sekaligus makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah penulis
dalam bidang Supervisi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Supervisi Akademik
Supervisi Akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru
dalam mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran
untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Menurut Glickman (1981), supervisi akademik adalah serangkaian
kegiatan atau proses membantu guru untuk mengembangkan
kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan
pembelajaran.
Menurut Daresh (1981), Supervisi akademik merupakan upaya
membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan
pembelajaran.
Dengan demikian, berarti, esensi supervisi akademik itu sama sekali
bukan menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran,
melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan
profesionalismenya.[1]
Ada tiga konsep pokok atau kunci dalam pengertian supervisi
akademik yaitu:
1. Supervisi akademik harus mempengaruhi dan mengembangkan perilaku
guru secara langsung dalam mengolah proses pembelajaran.
2. Perilaku supervisor harus didisain secara official dalam membantu guru
yang mengembangkan kemampuannya, sehingga jelas waktu mulai dan
berakhirnya program pengembangan tersebut.
3. Tujuan akhir supervisi akademik adalah agar guru semakin mampu
memfasilitasi proses belajar bagi murid-muridnya[2].
B. Ruang Lingkup Supervisi Akademik
Ruang Lingkup Supervisi Akademik meliputi beberapa hal berikut:
1. Pelaksanaan kurikulum yang sedang berlaku
2. Persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran oleh guru
3. Pencapaian standar kompetensi lulusan, standar proses, standar isi, dan
peraturan pelaksanaannya
4. Peningkatan mutu pembelajaran, hal ini dapat dilakukan melalui
pengembangan sebagai berikut:
a. Model pembelajaran yang mengacu pada standar proses
b. Peran peserta didik dalam proses pembelajaran
c. Peserta didik dapat membentuk karakter dan memiliki pola pikir serta
kebebasan berfikir
d. Keterlibatan peserta didik secara aktif dalam proses belajar yang dilakukan
dengan bersunguh-sungguh
e. Bertanggung jawab terhadap mutu pencernaan kegiatan pembelajaran
untuk setiap mata pelajaran yang diampu, agar peserta didiknya memiliki
sejumlah kemampuan.[3]
C. Tujuan Dan Fungsi Supervisi Akademik
Tujuan Supervisi Akademik adalah sebagai berikut:
a. Membantu guru dalam mengembangkan kompetensinya
b. Mengembangkan kurikulum
c. Mengembangkan kelompok kerja guru
d. Membimbing penelitian tindakan kelas
Supervisi Akademik yang baik adalah supervisi yang mampu berfungsi
untuk mencapai multitujuan tersebut di atas. Tidak ada keberhasilan bagi
Supervisi Akademik jika hanya memerhatikan salah satu tujuan tertentu
dengan mengesampingkan tujuan yang lainnya. Apabila tujuan-tujuan
tersebut sudah di aplikasikan dengan baik tentunya supervisi akademik akan
berfungsi mengubah perilaku mengajar guru. Pada gilirannya nanti
perubahan guru ke arah yang berkualitas akan menimbulkan perilaku belajar
murid yang lebih baik.[4]
Hasil Supervisi Akademik berfungsi sebagai sumber informasi bagi
pengembangan profesinalisme guru, oleh karena itu waktu yang dibutuhkan
tentu tidak bisa cepat karena ketiga tujuan tersebut merupakan pekerjaan
berat.[5]
D. Prinsip-Prinsip Supervisi Akademik
Prinsip-prinsip supervisi akademik yang harus direalisasikan pada setiap
proses supervisi akademik di sekolah-sekolah, yaitu sebagai berikut;
1. Supervisi akademik harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan
yang harmonis, bersifat terbuka, kesetiakawanan, dan informal. Hubungan
demikian ini bukan saja antara supervisor dengan guru, melainkan juga
antara supervisor dengan pihak lain yang terkait dengan program supervise
akademik.
2. Supervisi akademik harus dilakukan secara berkesinambungan. Supervisi
akademik bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-
waktu jika ada kesempatan. Apabila guru telah berhasil mengembangkan
dirinya tidaklah berarti selesailah tugas supervisor, melainkan harus tetap
dibina secara berkesinambungan. Hal ini logis, mengingat problema proses
pembelajaran selalu muncul dan berkembang.
3. Supervisi akademik harus demokratis. Supervisor tidak boleh mendominasi
pelaksanaan supervise akademiknya. Titik tekan supervise akademik yang
demokratis, aktif dan kooperatif. Supervisor harus melibatkan secara aktif
guru yang dibinanya. Tanggung jawab perbaikan program akademik bukan
hanya pada supervisor melainkan juga pada guru. Karenaitu, program
supervise akademik sebaiknya direncana- kan, dikembangkan dan
dilaksanakan bersama secara kooperatif dengan guru, kepala sekolah, dan
pihak lain yang terkait di bawah koordinasi supervisor.
4. Program supervise akademik harus integral dengan program pendidikan
secara keseluruhan. Dalam upaya perwujudan prinsip ini diperlukan
hubungan yang baik dan harmonis antara supervisor dengan semua pihak
pelaksana program pendidikan.
5. Supervisi akademik harus komprehensif. Program supervise akademik harus
mencakup keseluruhan aspek pengembangan akademik, walaupun mungkin
saja ada penekanan pada aspek-aspek tertentu berdasarkan hasil analisis
kebutuhan pengembangan akademik sebelumnya.
6. Supervisi akademik harus konstruktif. Supervisi akademik bukanlah untuk
mencari kesalahan-kesalahan guru, melainkan untuk mengembangkan
pertumbuhan dan kreativitas guru dalam memahami dan memecahkan
problem-problem akademik yang dihadapi.
7. Dalam menyusun,melaksanakan, dan mengevaluasi,keberhasilan program
supervisi akademikharus obyektif berdasarkan kebutuhan nyata
pengembangan profesional guru.[6]
E. PendekatanSupervisiakademik
Menurut Sahertian (Sahertian,2000:44-52). pendekatan yang digunakan
dalam melaksanakan supervise akademik, ada 3, yaitu:
1. Pendekatan Langsung (Direktif)
Pendekatan direktif adalah cara pendekatan terhadap masalah yang
bersifat langsung. Supervisor memberikan arahan langsung. Sudah tentu
pengaruh perilaku supervisor lebih dominan. Oleh karena guru ini mengalami
kekurangan, maka perlu diberikan rangsangan agar ia bisa bereaksi.
Supervisor dapat menggunakan penguatan(reinforcement) atau hukuman
(punishment). Pendekatan seperti ini dapat dilakukan dengan perilaku
supervisor adalah: menjelaskan, menyajikan, mengarahkan, member contoh,
menetapkan tolak ukur, dan menguatkan.
2. Pendekatan Tidak Langsung(Non-direktif)
Pendekatan tidak langsung (non-direktif) adalah cara pendekatan
terhadap permasalahan yang sifatnya tidak langsung. Perilaku supervisor
tidak secara langsung menunjukkan permasalahan, tapi ia terlebih dahulu
mendengarkan secara aktif apa yang dikemukakan guru-guru. Ia member
kesempatan sebanyak mungkin kepada guru untuk mengemukakan
permasalahan yang mereka alami. Guru mengemukakan masalahnya
supervisor mencoba mendengarkan, memahami, apayang dialami guru-guru.
Perilaku supervisor dalam pendekatan non-direktif adalah: mendengarkan,
member penguatan, menjelaskan, menyajikan, dan memecahkan masalah.
3. Pendekatan Kolaboratif
Yang dimaksud dengan pendekatan kolaboratif adalah cara
pendekatan yang memadukan cara pendekatan direktif dan nondirektif
menjadi pendekatan baru. Pada pendekatan ini baik supervisor maupun guru
bersama-sama, bersepakat untuk menetapkan struktur, proses dan kriteria
dalam melaksanakan proses percakapan terhadap masalah yang dihadapi
guru. Dengan demikian pendekatan dalam supervisi berhubungan pada dua
arah. Dari atas kebawah dan dari bawah keatas(bottom up dan top down).
Perilaku supervisor adalah sebagai berikut: menyajikan, menjelaskan,
mendengarkan, memecahkan masalah, dan negosiasi.[7]
BAB III
PENUTUP
Dari pembahasan-pembahasan yang telah dipaparkan, dapat disimpulkan
bahwa:
a. Supervisi Akademik adalah serangkaian proses kegiatan membantu guru
dalam mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran
untuk mencapai tujuan pembelajaran
b. Ruang Lingkup Supervisi Akademik meliputi beberapa hal berikut:
1. Pelaksanaan kurikulum yang sedang berlaku
2. Persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran oleh guru
3. Pencapaian standar kompetensi lulusan, standar proses, standar isi, dan
peraturan pelaksanaannya
4. Peningkatan mutu pembelajaran
c. Tujuan Supervisi Akademik adalah sebagai berikut:
1. Membantu guru dalam mengembangkan kompetensinya
2. Mengembangkan kurikulum
3. Mengembangkan kelompok kerja guru
4. Membimbing peneitian tindakan kelas
Sedangkan hasil supervisi akademik berfungsi sebagai informasi bagi
pengembangan profesionalisme guru
d. Prinsip-prisip supervisi akademik ialah meliputi Humanis, kontinyu,
demokratis, integral, komprehensif, konstruktif, dan obyektif
e. Ada 3 pendekatanSupervisiakademik yaitu: pendekatan direktif, pendekatan
non direktif, dan pendekatan kolaboratif
DAFTAR PUSTAKA
Lantip Diat Prasojo & Sudiyono, Supervisi Pendidikan, Yogyakarta: Gava
Media, 2011
Asmani, Jamal Mamur, Tips Efektif Supervisi Pendidikan Sekolah, Yogyakarta:
DIVA Pres, 2012
Akhmadsudrajat.wordpres.com/2011/03/04/konsep-supervisi-akademik/
https://m.facebook.com/PeningkatanProfesiGuru/posts/307734295990802
Dengan demikian, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai unjuk kerja guru
dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan
profesionalismenya. Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian
unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran. Apabila di atas dikatakan, bahwa supervisi
akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya
mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses
pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan prosesnya
(Sergiovanni, 1987). Penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran sebagai
suatu proses pemberian estimasi kualitas unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran,
merupakan bagian integral dari serangkaian kegiatan supervisi akademik. Apabila dikatakan
bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan
kemampuannya, maka dalam pelaksanaannya terlebih dahulu perlu diadakan penilaian
kemampuan guru, sehingga bisa ditetapkan aspek yang perlu dikembangkan dan cara
mengembangkannya.
Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian unjuk kerja guru dalam
supervisi akademik adalah melihat realita kondisi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan,
misalnya: Apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas? Apa yang sebenarnya dilakukan oleh
guru dan murid-murid di dalam kelas? Aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di
dalam kelas itu yang berarti bagi guru dan murid? Apa yang telah dilakukan oleh guru dalam
mencapai tujuan akademik? Apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara
mengembangkannya?. Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh
informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran. Namun satu hal
yang perlu ditegaskan di sini, bahwa setelah melakukan penilaian unjuk kerja guru tidak berarti
selesailah tugas atau kegiatan supervisi akademik, melainkan harus dilanjutkan dengan
perancangan dan pelaksanaan pengembangan kemampuannya. Dengan demikian, melalui
supervisi akademik guru akan semakin mampu memfasilitasi belajar bagi murid-muridnya.
Alfonso, Firth, dan Neville (1981) menegaskan Instructional supervision is here in defined as:
behavior officially designed by the organization that directly affects teacher behavior in such a
way to facilitate pupil learning and achieve the goals of organization. Menurut Alfonso, Firth,
dan Neville, ada tiga konsep pokok (kunci) dalam pengertian supervisi akademik.
3. Tujuan akhir supervisi akademik adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar
bagi murid-muridnya.
Menurut Alfonso, Firth, dan Neville (1981) supervisi akademik yang baik adalah supervisi yang
mampu berfungsi mencapai multitujuan tersebut di atas. Tidak ada keberhasilan bagi supervisi
akademik jika hanya memerhatikan salah satu tujuan tertentu dengan mengesampingkan tujuan
lainnya. Hanya dengan merefleksi ketiga tujuan inilah supervisi akademik akan berfungsi
mengubah perilaku mengajar guru. Pada gilirannya nanti perubahan perilaku guru ke arah yang
lebih berkualitas akan menimbulkan perilaku belajar murid yang lebih baik. Alfonso, Firth, dan
Neville (1981) mengemukakan bahwa perilaku supervisi akademik secara langsung berhubungan
dan berpengaruh terhadap perilaku guru. Ini berarti, melalui supervisi akademik, supervisor
mempengaruhi perilaku mengajar guru sehingga perilakunya semakin baik dalam mengelola
proses belajar mengajar. Selanjutnya perilaku mengajar guru yang baik itu akan mempengaruhi
perilaku belajar murid. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa tujuan akhir supervisi
akademik adalah terbinanya perilaku belajar murid yang lebih baik.
Berkaitan dengan prinsip-prinsip supervisi akademik, akhir-akhir ini, beberapa literatur telah
banyak mengungkapkan teori supervisi akademik sebagai landasan bagi setiap perilaku supervisi
akademik. Beberapa istilah, seperti demokrasi (democratic), kerja kelompok (team effort), dan
proses kelompok (group process) telah banyak dibahas dan dihubungkan dengan konsep
supervisi akademik. Pembahasannya semata-mata untuk menunjukkan kepada kita bahwa
perilaku supervisi akademik itu harus menjauhkan diri dari sifat otoriter, di mana supervisor
sebagai atasan dan guru sebagai bawahan. Begitu pula dalam latar sistem persekolahan,
keseluruhan anggota (guru) harus aktif berpartisipasi, bahkan sebaiknya sebagai prakarsa, dalam
proses supervisi akademik, sedangkan supervisor merupakan bagian darinya. Semua ini
merupakan prinsip-prinsip supervisi akademik modern yang harus direalisasikan pada setiap
proses supervisi akademik di sekolah-sekolah.
Selain tersebut di atas, berikut ini ada beberapa prinsip lain yang harus diperhatikan dan
direalisasikan oleh supervisor dalam melaksanakan supervisi akademik, yaitu:
4. Program supervisi akademik harus integral dengan program pendidikan. Di dalam setiap
organisasi pendidikan terdapat bermacam-macam sistem perilaku dengan tujuan sama,
yaitu tujuan pendidikan. Sistem perilaku tersebut antara lain berupa sistem perilaku
administratif, sistem perilaku akademik, sistem perilaku kesiswaan, sistem perilaku
pengembangan konseling, sistem perilaku supervisi akademik (Alfonso, dkk., 1981).
Antara satu sistem dengan sistem lainnya harus dilaksanakan secara integral. Dengan
demikian, maka program supervisi akademik integral dengan program pendidikan secara
keseluruhan. Dalam upaya perwujudan prinsip ini diperlukan hubungan yang baik dan
harmonis antara supervisor dengan semua pihak pelaksana program pendidikan (Dodd,
1972).
Para pakar pendidikan telah banyak menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara
profesional apabila ia memiliki kompetensi yang memadai. Seseorang tidak akan bisa bekerja
secara profesional apabila ia hanya memenuhi salah satu kompetensi di antara sekian kompetensi
yang dipersyaratkan. Kompetensi tersebut merupakan perpaduan antara kemampuan dan
motivasi. Betapapun tingginya kemampuan seseorang, ia tidak akan bekerja secara profesional
apabila ia tidak memiliki motivasi kerja yang tinggi dalam mengerjakan tugas-tugasnya.
Sebaliknya, betapapun tingginya motivasi kerja seseorang, ia tidak akan bekerja secara
profesional apabila ia tidak memiliki kemampuan yang tinggi dalam mengerjakan tugas-
tugasnya.
Supervisi akademik yang baik harus mampu membuat guru semakin kompeten, yaitu guru
semakin menguasai kompetensi, baik kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik,
kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Oleh karena itu, supervisi akademik harus
menyentuh pada pengembangan seluruh kompetensi guru. Menurut Neagley (1980) terdapat dua
aspek yang harus menjadi perhatian supervisi akademik baik dalam perencanaannya,
pelaksanaannya, maupun penilaiannya.
Pertama, apa yang disebut dengan substantive aspects of professional development (yang
selanjutnya akan disebut dengan aspek substantif). Aspek ini menunjuk pada kompetensi guru
yang harus dikembangkan melalui supervisi akademik. Aspek ini menunjuk pada kompetensi
yang harus dikuasai guru. Penguasaannya merupakan sokongan terhadap keberhasilannya
mengelola proses pembelajaran. Ada empat kompetensi guru yang harus dikembangkan melalui
supervisi akademik, yaitu yaitu kompetensi-kompetensi kepribadian, pedagogik, professional,
dan sosial. Aspek substansi pertama dan kedua merepresentasikan nilai, keyakinan, dan teori
yang dipegang oleh guru tentang hakikat pengetahuan, bagaimana murid-murid belajar,
penciptaan hubungan guru dan murid, dan faktor lainnya. Aspek ketiga berkaitan dengan
seberapa luas pengetahuan guru tentang materi atau bahan pelajaran pada bidang studi yang
diajarkannya.
Kedua, apa yang disebut dengan professional development competency areas (yang selanjutnya
akan disebut dengan aspek kompetensi). Aspek ini menunjuk pada luasnya setiap aspek
substansi. Guru tidak berbeda dengan kasus profesional lainnya. Ia harus mengetahui bagaimana
mengerjakan (know how to do) tugas-tugasnya. Ia harus memiliki pengetahuan tentang
bagaimana merumuskan tujuan akademik, murid-muridnya, materi pelajaran, dan teknik
akademik. Tetapi, mengetahui dan memahami keempat aspek substansi ini belumlah cukup.
Seorang guru harus mampu menerapkan pengetahuan dan pemahamannya. Dengan kata lain, ia
harus bisa mengerjakan (can do). Selanjutnya, seorang guru harus mau mengerjakan (will do)
tugas-tugas berdasarkan kemampuan yang dimilikinya. Percumalah pengetahuan dan
keterampilan yang dimiliki oleh seorang guru, apabila ia tidak mau mengerjakan tugas-tugasnya
dengan sebaik-baiknya. Akhirnya seorang guru harus mau mengembangkan (will grow)
kemampuan dirinya sendiri.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kajian yang dilakukan oleh Depdiknas, Bapenas, dan Bank Dunia (1999) mengemukakan
bahwa guru merupakan kunci penting dalam keberhasilan memperbaiki mutu pendidikan.
Masalah mutu pendidikan pada esensinya menyangkut masalah kualitas mengajar yang
dilakukan oleh guru. Melalui supervisi, para guru sebagai pelaku utama dalam penyelenggaraan
sistem pendidikan dapat dibantu pertumbuhan dan dan perkembangan profesinya bagi
pencapaian tujuan pembelajaran.
Supervisi akademik merupakan kegiatan pembinaan yang direncanakan dengan memberi
bantuan teknis kepada guru dan pegawai lainnya dalam melaksanakan proses pembelajaran, atau
mendukung proses pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional
guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara efektif. Untuk itu dalam makalah ini kami
mejelaskan tentang tujuan, prinsip, sasaran, model, dan teknik supervisi akademik guna
menunjang pengembangan keprofesionalan guru.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Supervisi Akademik?
2. Apa fungsi,tujuan dan sasaran Supervisi Akademik ?
3. Bagaimana pelaksanaan Supervisi Akademik?
4. Apa saja prinsip, model dan tehnik Supervisi Akademik?
C. Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui pengertian supervisi Akademik.
2. Untuk mengetahui fungsi, tujuan dan sasaran Supervisi Akademik.
3. Untuk mengetahui pelaksanaan Supervisi Akademik.
4. Untuk mengetahui prinsip, model dan tehnik Supervisi Akademik
KONSEP DASAR SUPERVISI AKADEMIK
DAN ASPEK-ASPEK YANG TERKAIT DENGAN SUPERVISI AKADEMIK
A. Pengertian
a. Pengertian Supervisi
Menurut (Ary H. Gunawan, 2002: 193 194), menyatakan bahwa, Supervisi di adopsi dari
bahasa inggris superpision yang berarti pengawasan atau kepengawasan. Orang yang
melaksanakan pekerjaan super pisi di sebut supervisor. Sedangkan menurut (Supandi dan
Rustana Ardiwinata) dalam (Afifuddin dan Sobry Sutikno, 2008: 209) adalah bantuan yang
diberikan kepada personal pendidikan untuk mengembangkan proses pendidikan yang lebih baik
dan upaya peningkatan mutu.
Dalam buku II D kurikulum 1975 dinyatakan bahwa, Supervisi adalah pembinaan yang
diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk
mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik. (Yusak Burhanuddin, 2005: 99).
Sedang menurut istilah, pengertian supervisi mula-mula dimaknai secara tradisional yaitu
sebagai suatu pekerjaan menginspeksi, memeriksa, dan mengawasi dengan mencari-cari
kesalahan melalui cara memata-matai dalam rangka perbaikan pekerjaan yang telah diberikan.
Kemudian berkembang pemahaman supervisi yang bersifat ilmiah dengan ciri-ciri sebagai
berikut (Sahertian, 2000 : 16-17) :
a) Sistematis, artinya supervisi dilakukan secara teratur, berencana, dan kontinyu.
b) Obyektif, artinya supervisi dilakukan berdasarkan data hasil observasi yang dilakukan
sebelumnya.
c) Menggunakan instrumen yang dapat memberikan informasi sebagi umpan balik untuk dapat
melakukan langkah tindak lanjut menuju perbaikan di masa yang akan datang.
Pemaknaan arti supervisi tersebut membawa implikasi dalam pola pelaksanaan dan hubungan
antara yang mensupervisi dengan yang disupervisi, pengertian tradisional menganggap bahwa
sorang supervisor merupakan atasan yang mempunyai otoritas untuk menilai bahkan menentukan
baik-buruk, benar salah dari kinerja bawahannya. Sedang pandangan modern sekarang ini
memaknai supervisi sebagai suatu proses pembimbingan, pengarahan, dan pembinaan kepada
arah perbaikan kualitas kinerja yang lebih baik, melalui proses yang sistematis dan dialogis.
Maka pola hubungan antara antara supervisor dengan yang disupervisi adalah hubungan mitra
kerja, bukan hubungan atasan bawahan. Memang dalam pembahasan sekarang ini masih ada
yang memakai kata atasan dan bawahan akan tetapi ini hanya untuk memudahkan orang dalam
menggambarkan pola hubungan dalam posisi masing-masing antara supervisor dengan yang
disupervisi, bukan untuk pemaknaan secara subtansial.
Secara etimologi kata supervisi berasal dari kata super yang artinya mempunyai kelebihan
tertentu seperti kelebihan dalam pangkat, jabatan dan kualias, sedang visi artinya melihat atau
mengawasi Karena itu supervisi dapat diartikan sebagai kegiatan pengawasan yang dilakukan
oleh seorang pejabat terhadap bawahannya untuk melakukan tugas dan kuwajibannya dengan
baik sesuai dengan tugas yang telah digariskan (Burhanuddin, 2005).
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancang untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu
usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran disekolah.
Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya
manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus menerus. Sesuai dengan perkembangan masyarakat
dan perkembangan pendidikan di Indonesia maka paradigma tenaga kependidikan pun sudah
seharusnya mengalami perubahan pula, khususnya yang berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan
pendidikan ini. Dari paradigma lama dapat dipahami bahwa pengawasan cenderung bersifat otokratis,
mencari-cari kesalahan atau kelemahan orang lain dan berorientasi pada kekuasaan.
Pengertian pengawasan seperti ini sering disebut inspeksi atau memeriksa, orang yang
melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur. Perubahan demi perubahan telah dialami.
Pengaruh-pengaruh barat mulai masuk, sehingga pengertian pengawasan dalam pendidikan dirubah
menjadi supervisi yang maksudnya hampir sama dengan inspeksi tapi istilah supervisi memiliki arti
yang lebih luas dan demokratis, tidak hanya melihat apakah kepala sekolah, guru, dan para pegawai
sekolah telah melakukan tugas dan kegiatan sesuai dengan pedoman yang ada, akan tetapi juga
berusaha mencari jalan keluar bagaimana cara memperbaikinya. Dengan paradigma baru ini diharapkan
para pendidik dan para supervisor dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dalam rangka
mengemban tugas-tugas kependidikan yang dibebankan kepada diri masing-masing.
Supervisi pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep
dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan dijelaskan beberapa dasar-
dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan
adalah suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan
memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pengajaran
hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan
tanpa membentuk sikap dan kreatifitas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau
disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang
ada di departemen pendidikan. Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan untuk
meningkatkan kinerja para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan pengarahan-
pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan tentang cara atau metode mendidik yang baik dan
professional. Dalam perkembangannya supervisi pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada
perkembangan pendidikan di Indonesia sehingga para pendidik memiliki kemampuan mendidik yang
kreatif, aktif, efektif dan inovatif. Dan dengan adanya mata kuliah supervisi pendidikan pada institusi yang
bergerak dalam bidang pendidikan akan lebih menunjang para mahasiswa untuk mengetahui bagaimana
mengawasi atau mensupervisi pada pendidikan yang baik.
Secara historis mula-mula diterapkan konsep yang tradisonal , yaitu pekerjaan, inspeksi,
mengawasi dalam mencari kesalahan dengan tujuan untuk diperbaiki. Perilak supervisi yang tradisional
ini disebut Snooper vision, yaitu tugas memata-matai untuk menemukan kesalahan. Konsep seperti ini
menyebabkan guru-guru menjadi takut dan mereka bekerja dengan tidak baik karena takut
dipersalahkan. Menurut Sahertian (2008:16), supervisi adalah suatu usaha menstimulasi,
mengkoordinasi dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara
individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh
fungsi pelajaran. Dengan demikian mereka dapat menstimulasi dan membimbing pertumbuhan murid
secara kontinu serta mampu dan lebih cakap berpartisifasi dalam masyarakat.
Supervisi pada dasarnya diarahkan pada dua aspek, yakni: supervisi akademis dan manajerial.
Supervisi akademis menitik-beratkan pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademis, berupa
pembelajaran, baik di dalam maupun di luar kelas. Supervisi manajerial menitik beratkan pada
pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung
(supporting) terlaksananya pembelajarn.
Esensi dari supervisi manajerial adalah berupa kegiatan pemantauan, pembinaan dan
pengawasan terhadap kepala sekolah dan seluruh elemen sekolah lainnya di dalam mengelola,
mengadministrasikan dan melaksanakan seluruh aktivitas sekolah. Dengan demikian diharapkan dapat
berjalan efektif dan efisien dalam mencapai tujuan sekolah serta memenuhi standar pendidikan
nasional. Adapun supervisi akademik esensinya berkenaan dengan tugas pengawas untuk membina
guru dalam meningkatkan mutu pembelajarannya.
Enam kompetensi pengawas sekolah. Kompetensi tersebut ditetapkan dengan surat keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007. Pada lampiran surat keputusan itu diterakan
dimensi kompetensi dan kompetensi masing-masing pengawas tingkat TK /RA dan SD/MI, tingkat
SMP/MTs, dan tingkat SMA/MA, SMK/SMAK dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Kompetensi Kepribadian
1. memiliki tanggung jawab sebagai pengawas satuan pendidikan
KompetensiSupervisi
Manajerial 1. Menguasai metode, teknik, dan prinsip-prinsip supervisi dalam
rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah/ madrasah
KompetensiSupervisi
Akademik 1. Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan
kecendrungan perkembangan tiap bidang pengembangan di TK/RA
atau mata pelajaran di SD/MI
Kompetensi Evaluasi
Pendidikan 1. Menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan
pembelajaran/bimbingan di sekolah
KompetensiEvaluasi
7. Menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan
Pendidikan pembelajaran/bimbingan di sekolah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Tujuan Supervisi Pendidikan
Tujuan supervisi pendidikan adalah memberikan layanan dan bantuan untuk mengembangkan
situasi belajar mengajar yang dilakukan guru dikelas. Dengan demikian jelas bahwa tujuan supervisi
adalah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kulitas mengajar guru dikelas yang pada
gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa. Bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar
tapi juga untuk pengembangan potensi kualitas guru. Perbaikan dan perkembangan proses belajar
mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki
mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan
fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan
keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum,
pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi
pengajaran. Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara
belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan pada
seorang atau sekelompok orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru, para pegawai, dan kepala
sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan situasi yang
memungkinkan terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik.
4. Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
8.Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas nya.
10.Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan
sekolah.
Fungsi utama supervisi pendidikan ditujukan pada perbaikan dan peningkatan kualitas
pengajaran. Menurut Franseth Jane (Sahertian, 2008:21) fungsi supervisi adalah membina program
pengajaran yang sebaik-baiknya selalu ada usaha perbaikan. Secara garis besar fungsi supervisi dapat
dikelompokkan dalam tiga bidang yaitu kepemimpinan, kepengawasan dan pelaksana. Fungsi
kepemimpinan melekat pada seorang supervisor karena dia adalah pemimpin. Begitu pula pengawas
yang tugas pokoknya melakukan pengawasan. Sedangkan fungsi pelaksana terdapat pada supervisor,
karena ia adalah para pelaksana di lapangan yang dalam istilah bakunya adalah pejabat fungsional, sama
halnya dengan guru dan kepala sekolah.
Rincian dalam fungsi pengawas, seorang supervisor melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a. Meningkatkan semangat kerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah yang berada di bawah tanggung
jawab dan kewenangannya.
b. Mendorong aktifitas dan kreatifitas serta dedikasi seluruh personil sekolah.
c. Mendorong terciptanya suasana kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
d. Menampung, melayani dan mengakomodir segala macam keluhan pihak sekolah tersebut dan berusaha
membantu pemecahannya.
e. Membantu mengembangkan kerja sama dan kemitraan kerja dengan semua unsur terkait.
f. Membantu mengembangkan kegiatan intra dan ekstra kurikuler di sekolah.
g. Membimbing dan mengarahkan seluruh personil sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan
pengajaran pada sekolah tersebut.
a. Mengamati dengan sungguh-sungguh pelaksanaan tugas kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah
diketahui dengan jelas tugas yang dilaksanakan itu sesuai dengan rencana atau tidak.
b. Memantau perkembangan pendidikan di sekolah yang menjadi tanggung jawab dan kewarganegaraannya
termasuk belajar siswa pada sekolah yang bersangkutan.
c. Mengawasi pelaksanaan administrasi sekolah secara keseluruhan yang didalamnya terdapat administrasi
personil, materil, kurikulum dsb.
d. Mengendalikan penggunaan dan pendistribusian serta pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan yang
ada di sekolah tersebut.
Dalam dunia pendidikan terdapat tiga unsur pokok yang saling berkaitan antara satu dengan
lainnya unsur-unsur yang dimaksud adalah personal, material dan operasional, oleh sebab itu ruang
supervisi pendidikan pun mencakup ketiga unsur tersebut yang bila dijabarkan sebagai berikut:
1. Unsur Personal
Lingkup pertama dalam supervisi pendidikan adalah para personal dalam sekolah yang
disupervisi, para personal yang dimaksud adalah Kepala Sekolah, pegawai tata usaha, guru, siswa.
a. Kepala Sekolah
Hal-hal pokok yang disupervisi oleh pengawas terhadap kepala sekolah yaitu:
Hal-hal pokok yang disupervisi oleh pengawas terhadap tata usaha sekolah dan seluruh stafnya antara
lain:
c. Guru
Hal-hal pokok yang disupervisi oleh pengawas terhadap guru antara lain:
d. Siswa
Hal-hal pokok yang disupervisi oleh pengawas terhadap siswa antara lain:
2. Unsur Material
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap material dan sarana fisik lainnya :
a. Ketersediaan ruangan untuk perpustakaan, labolaturium, ruang praktek ibadah, aula dan lain-lain
b. Pengelolaan dan perawatan terhadap fasilitas tersebut
c. Pemanfaatan buku-buku teks pokok dan buku-buku penunjang
d. Pemanfaatan dan perawatan alat-alat kesenian dan sebagainya
3. Unsur Operasional
Hal-hal yang disupervisi oleh pengawas dari unsur operasional antara lain:
Ada beberapa metode dan teknik supervisi yang dilakukan pengawas. Metode-metode tersebut
dibedakan antara yang bersifat individual dan kelompok.
Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada guru tertentu
yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Supervisor atau pengawas Teknik-teknik
supervisi yang dikelompokkan sebagai teknik individual meliputi: kunjungan kelas, observasi kelas,
pertemuan individual, kunjungan antarkelas, dan menilai diri sendiri. Berikut ini dijelaskan pengertian-
pengertian dasarnya secara singkat satu persatu.
a. Kunjungan Kelas.
Kunjungan kelas adalah teknik pembinaan guru oleh kepala sekolah, pengawas, dan pembina lainnya
dalam rangka mengamati pelaksanaan proses belajar mengajar sehingga memperoleh data yang
diperlukan dalam rangka pembinaan guru. Tujuan kunjungan ini adalah semata-mata untuk menolong
guru dalam mengatasi kesulitan atau masalah mereka di dalam kelas.
b. Observasi Kelas.
Observasi kelas secara sederhana bisa diartikan melihat dan memperhatikan secara teliti terhadap
gejala yang nampak. Observasi kelas adalah teknik observasi yang dilakukan oleh supervisor terhadap
proses pembelajaran yang sedang berlangsung. Tujuannya adalah untuk memperoleh data seobyektif
mungkin mengenai aspek-aspek dalam situasi
c. Pertemuan Individual.
Pertemuan individual adalah satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara pembina atau
supervisor guru, guru dengan guru, mengenai usaha meningkatkan kemampuan profesional guru.
Tujuannya adalah: (1) memberikan kemungkinan pertumbuhan jabatan guru melalui pemecahan
kesulitan yang dihadapi; (2) mengembangkan hal mengajar yang lebih baik; (3) memperbaiki segala
kelemahan dan kekurangan pada diri guru; dan (4) menghilangkan atau menghindari segala prasangka
yang bukan-bukan.
d. Kunjungan Antar Kelas.
Kunjungan antarkelas dapat juga digolongkan sebagai teknik supervisi secara perorangan. Guru dari yang
satu berkunjung ke kelas yang lain dalam lingkungan sekolah itu sendiri.Dengan adanya kunjungan
antarkelas ini, guru akan memperoleh pengalaman baru dari teman sejawatnya mengenai pelaksanaan
proses pembelajaran pengelolaan kelas, dan sebagainya.
Menilai diri sendiri merupakan satu teknik individual dalam supervisi pendidikan. Penilaian diri sendiri
merupakan satu teknik pengembangan profesional guru. Penilaian diri sendiri memberikan informasi
secara obyektif kepada guru tentang peranannya di kelas dan memberikan kesempatan kepada guru
mempelajari metoda pengajarannya dalam mempengaruhi murid.
Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan
pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah
atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi
bersama-sama. Kemudian pada kelompok ini diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan
atau kebutuhan yang dihadapi. Teknik supervisi kelompok ada beberapa cara diantaranya adalah:
Kepanitiaan-kepanitiaan, Kerja kelompok, Laboratorium kurikulum, Baca terpimpin, Demonstrasi
pembelajaran, Darmawisata, Diskusi panel, Organisasi professional, Pertemuan guru, Lokakarya atau
konferensi kelompok.
Program pengawasan sekolah adalah perencanaan kegiatan pengawasan sekolah yang meliputi
penilaian dan pembinaan bidang teknis edukatif atau akademis dan teknis administratif atau manajerial
dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Ada dua macam program pengawasan sekolah yaitu
program tahunan dan program semester. Pogram tahunan disusun untuk tingkat kabupaten atau kota
oleh beberapa orang pengawas yang ditugaskan khusus oleh koordinator pengawas sesuai dengan
kewenangannya. Program tahunan ini menjadi acuan bagi pengawas di daerah tersebut untuk menyusun
program semester. Program semester pengawasan sekolah disusun oleh masing-masing pengawas
sekolah sebelum yang bersangkutan melakukan pengawasan. Program ini berisi pengawasan seluruh
sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.
Program pengawasan sekolah bukanlah program yang berdiri sendiri. Baik program tahunan
maupun program semester merupakan kelanjutan dari program sebelumnya. Program tahunan ini
kelanjutan atau kesinambungan dari program tahun lalu. Begitu pula halnya dengan program semester.
Oleh karena itu, untuk menyusun program tahunan diperlukan analisis hasil pengawasan tahun lalu dan
analisis kebijakan yang berlaku pada saat program itu dibuat.Berdasarkan hal di atas, konsep dasar
program kepengawasan sekolah tersebut adalah: 1. program pengawasan yang terdiri dari program
tahunan dan perogram semester. Program tahunan untuk kolektif kabupaten atau kota, program
semester untuk individu pengawas bagi sekolah-sekolah di bawah tanggung jawabnya; (2) program
kepengawasan sekolah menjadi pedoman atau acuan bagi pengawas dalam melaksanakan tugasnya; (3)
program pengawas sekolah disusun berdasarkan analisis hasil kepengawasan tahun lalu dan analisis
kebijakan yang berlaku saat ini.
Penyusunan program tahunan pengawasan sekolah tingkat kabupaten atau kota adalah bersifat
penugasan yang diberikan kepada pengawas sekolah yang bersangkutan sesuai dengan kewenangannya
oleh koordinator pengawas sekolah. Langkah-langkah yang dilakukan dalam kegiatan penyusunan
program tahunan adalah seperti berikut ini.
Mengolah dan menganalisis hasil pengawasan tahun lalu meliputi beberapa kegiatan. Kegiatan-
kegiatan itu antara lain: (a) mengelompokkan masalah berdasarkan ruang lingkupnya; (b) menganalisis
(menguraikan) masalah menjadi lebih rinci; (c) menempatkan atau mencari faktor penyebab setiap
masalah yang dianalisis; (d) mencari alternatif saran atau pemecahan masalah. Hal ini dapat dilakukan
dengan menggunakan format tertentu. Kriteria untuk pengolahan dan analisis ini adalah ketepatan
metodologi dan kelengkapan seluruh komponen yang diolah dan dianalisis.
Rancangan program tahunan pengawasan sekolah disusun dengan isi (komponen atau unsur-
unsur) yang lengkap. Unsur-unsur itu antara lain meliputi: latar belakang, tujuan, sasaran, hasil yang
diharapkan, metodologi, jadwal pelaksanaan, pelaksana, biaya, sarana, dan kriteria keberhasilan.
Rancangan ini disusun dengan sistematika yang logis dan dapat diukur keberhasilan dan
ketidakberhasilannya. Dengan demikian, untuk penganalisisan dalam rangka penyusunan program tahun
berikut akan dapat dilaksanakan dengan mudah. Kriteria yang digunakan untuk penyusunan rancangan
ini adalah kelengkapan komponen atau isi dan ketepatan perumusannya.
Program semester pengawasan sekolah disusun oleh masing-masing pengawas sekolah. Program
ini berisi pengawasan seluruh sekolah yang menjadi tanggung jawabnya. Langkah-langkah
penyusunannya adalah seperti berikut ini:
a. Menjabarkan program tahunan dan dikaitkan dengan identifikasi masalah dari sekolah binaan.
Semua masalah dari sekolah binaan dikelompokkan atau diklasifikasi ke dalam kelompok: sumberdaya
sarana/prasarana; sumberdaya manusia; sumberdaya lingkungan; program sekolah; proses belajar
mengajar; dan hasil belajar.
b. Mengolah dan menganalisis hasil identifikasi yang dikaitkan dengan hasil penjabaran program tahunan.
Pengolahannya meliputi pengelompokan masalah ke dalam kelompok yang sama di setiap sekolah.
Kemudian juga dikelompokkan sesuai dengan skala prioritas. Dengan demikian akan diperoleh masalah
sejenis dan masalah yang mendesak untuk dimasukkan ke dalam program caturwulan.
Tujuan akhir supervisi adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar bagi murid-
muridnya. Membantu guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran yang
dicanangkan bagi murid-muridnya. Melalui supervisi diharapkan kualitas yang dilakukan oleh guru
semakin meningkat. Pengembangan kemampuan dalam konteks ini janganlah ditafsirkan secara sempit,
semata-mata ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, melainkan
juga pada peningkatan komitmen (commitment) atau kemauan (willingness) atau motivasi (motivation)
guru, sebab dengan meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas pembelajaran akan
lebih berkualitas dan bermutu.
Demikian, beberapa informasi tentang bagaimana pengawas melaksanakan supervisi, manfaat dari
kegiatan supervisi manajerial dan akademik, semoga bermanfaat bagi para pembaca, guru dan tenaga
kependidikan lainnya, diharapkan mutu pendidikan semakin meningkat.
BAB III
KESIMPULAN
Menurut Purwanto (1987), supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk
membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif. Tujuan supervisi
pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa
tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina
pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses
belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan
dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-
alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran.
Rincian dalam fungsi pengawas, seorang supervisor melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a. Meningkatkan semangat kerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah yang berada di bawah tanggung
jawab dan kewenangannya.
b. Mendorong aktifitas dan kreatifitas serta dedikasi seluruh personil sekolah.
c. Mendorong terciptanya suasana kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
d. Menampung, melayani dan mengakomodir segala macam keluhan pihak sekolah tersebut dan berusaha
membantu pemecahannya.
e. Membantu mengembangkan kerja sama dan kemitraan kerja dengan semua unsur terkait.
f. Membantu mengembangkan kegiatan intra dan ekstra kurikuler di sekolah.
Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, supervisor melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Mengamati dengan sungguh-sungguh pelaksanaan tugas kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah
diketahui dengan jelas tugas yang dilaksanakan itu sesuai dengan rencana atau tidak.
b. Memantau perkembangan pendidikan di sekolah yang menjadi tanggung jawab dan kewarganegaraannya
termasuk belajar siswa pada sekolah yang bersangkutan.
c. Mengawasi pelaksanaan administrasi sekolah secara keseluruhan yang didalamnya terdapat administrasi
personil, materil, kurikulum dsb.
d. Mengendalikan penggunaan dan pendistribusian serta pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan yang
ada di sekolah tersebut.
Daftar Pustaka
Purwanto, Ngalim. (2003). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Rosdakarya. Sergiovanni,
http://mohamad-haris.blogspot.com/2011/10/konsep-dasar-supervisi-pendidikan.html