Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Contoh Makalah Supervisi Akademik

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 48

BAB I

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Supervisi Akademik adalah proses membantu guru dalam
mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk
mencapai tujuan pembelajarannya yang dilakukan oleh pengawas dan
kepala sekolah.
Suprvisi akademik hampir sama dengan supervisi pembelajaran. Jika
supervisi pembelajaran fokusnya pada proses pambelajaran guru, maka
supervisi akademik sifatnya lebih kompleks, dikatakan kompleks karena tidak
hanya pembelajaran saja, tapi juga menyantuh kurikulum, penelitian,
klompok kerja guru,dan lain sebagainya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang makalah ini penulis akhirnya berinisiatif
membahas beberapa persoalan dalam tema ini yaitu:
1. Apakah pengertian dari Supervisi Akademik?
2. Apa saja ruang lingkup Supervisi Akademik?
3. Apa tujuan dan fungsi Supervisi Akademik?
4. Apa prinsip-prinsip Supervisi Akademik
C. Tujuan Penulisan Makalah
Dengan adanya tema dan penyusunan makalah ini diharapkan kepada
para pembaca dan penulis sendiri mampu memahami pengertian, ruang
lingkup, tujuan, fungsi, dan prinsi-prinsip yang ada pada Supervisi Akademik.
Sekaligus makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah penulis
dalam bidang Supervisi

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Supervisi Akademik
Supervisi Akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru
dalam mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran
untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Menurut Glickman (1981), supervisi akademik adalah serangkaian
kegiatan atau proses membantu guru untuk mengembangkan
kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan
pembelajaran.
Menurut Daresh (1981), Supervisi akademik merupakan upaya
membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan
pembelajaran.
Dengan demikian, berarti, esensi supervisi akademik itu sama sekali
bukan menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran,
melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan
profesionalismenya.[1]
Ada tiga konsep pokok atau kunci dalam pengertian supervisi
akademik yaitu:
1. Supervisi akademik harus mempengaruhi dan mengembangkan perilaku
guru secara langsung dalam mengolah proses pembelajaran.
2. Perilaku supervisor harus didisain secara official dalam membantu guru
yang mengembangkan kemampuannya, sehingga jelas waktu mulai dan
berakhirnya program pengembangan tersebut.
3. Tujuan akhir supervisi akademik adalah agar guru semakin mampu
memfasilitasi proses belajar bagi murid-muridnya[2].
B. Ruang Lingkup Supervisi Akademik
Ruang Lingkup Supervisi Akademik meliputi beberapa hal berikut:
1. Pelaksanaan kurikulum yang sedang berlaku
2. Persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran oleh guru
3. Pencapaian standar kompetensi lulusan, standar proses, standar isi, dan
peraturan pelaksanaannya
4. Peningkatan mutu pembelajaran, hal ini dapat dilakukan melalui
pengembangan sebagai berikut:
a. Model pembelajaran yang mengacu pada standar proses
b. Peran peserta didik dalam proses pembelajaran
c. Peserta didik dapat membentuk karakter dan memiliki pola pikir serta
kebebasan berfikir
d. Keterlibatan peserta didik secara aktif dalam proses belajar yang dilakukan
dengan bersunguh-sungguh
e. Bertanggung jawab terhadap mutu pencernaan kegiatan pembelajaran
untuk setiap mata pelajaran yang diampu, agar peserta didiknya memiliki
sejumlah kemampuan.[3]
C. Tujuan Dan Fungsi Supervisi Akademik
Tujuan Supervisi Akademik adalah sebagai berikut:
a. Membantu guru dalam mengembangkan kompetensinya
b. Mengembangkan kurikulum
c. Mengembangkan kelompok kerja guru
d. Membimbing penelitian tindakan kelas
Supervisi Akademik yang baik adalah supervisi yang mampu berfungsi
untuk mencapai multitujuan tersebut di atas. Tidak ada keberhasilan bagi
Supervisi Akademik jika hanya memerhatikan salah satu tujuan tertentu
dengan mengesampingkan tujuan yang lainnya. Apabila tujuan-tujuan
tersebut sudah di aplikasikan dengan baik tentunya supervisi akademik akan
berfungsi mengubah perilaku mengajar guru. Pada gilirannya nanti
perubahan guru ke arah yang berkualitas akan menimbulkan perilaku belajar
murid yang lebih baik.[4]
Hasil Supervisi Akademik berfungsi sebagai sumber informasi bagi
pengembangan profesinalisme guru, oleh karena itu waktu yang dibutuhkan
tentu tidak bisa cepat karena ketiga tujuan tersebut merupakan pekerjaan
berat.[5]
D. Prinsip-Prinsip Supervisi Akademik
Prinsip-prinsip supervisi akademik yang harus direalisasikan pada setiap
proses supervisi akademik di sekolah-sekolah, yaitu sebagai berikut;
1. Supervisi akademik harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan
yang harmonis, bersifat terbuka, kesetiakawanan, dan informal. Hubungan
demikian ini bukan saja antara supervisor dengan guru, melainkan juga
antara supervisor dengan pihak lain yang terkait dengan program supervise
akademik.
2. Supervisi akademik harus dilakukan secara berkesinambungan. Supervisi
akademik bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-
waktu jika ada kesempatan. Apabila guru telah berhasil mengembangkan
dirinya tidaklah berarti selesailah tugas supervisor, melainkan harus tetap
dibina secara berkesinambungan. Hal ini logis, mengingat problema proses
pembelajaran selalu muncul dan berkembang.
3. Supervisi akademik harus demokratis. Supervisor tidak boleh mendominasi
pelaksanaan supervise akademiknya. Titik tekan supervise akademik yang
demokratis, aktif dan kooperatif. Supervisor harus melibatkan secara aktif
guru yang dibinanya. Tanggung jawab perbaikan program akademik bukan
hanya pada supervisor melainkan juga pada guru. Karenaitu, program
supervise akademik sebaiknya direncana- kan, dikembangkan dan
dilaksanakan bersama secara kooperatif dengan guru, kepala sekolah, dan
pihak lain yang terkait di bawah koordinasi supervisor.
4. Program supervise akademik harus integral dengan program pendidikan
secara keseluruhan. Dalam upaya perwujudan prinsip ini diperlukan
hubungan yang baik dan harmonis antara supervisor dengan semua pihak
pelaksana program pendidikan.
5. Supervisi akademik harus komprehensif. Program supervise akademik harus
mencakup keseluruhan aspek pengembangan akademik, walaupun mungkin
saja ada penekanan pada aspek-aspek tertentu berdasarkan hasil analisis
kebutuhan pengembangan akademik sebelumnya.
6. Supervisi akademik harus konstruktif. Supervisi akademik bukanlah untuk
mencari kesalahan-kesalahan guru, melainkan untuk mengembangkan
pertumbuhan dan kreativitas guru dalam memahami dan memecahkan
problem-problem akademik yang dihadapi.
7. Dalam menyusun,melaksanakan, dan mengevaluasi,keberhasilan program
supervisi akademikharus obyektif berdasarkan kebutuhan nyata
pengembangan profesional guru.[6]
E. PendekatanSupervisiakademik
Menurut Sahertian (Sahertian,2000:44-52). pendekatan yang digunakan
dalam melaksanakan supervise akademik, ada 3, yaitu:
1. Pendekatan Langsung (Direktif)
Pendekatan direktif adalah cara pendekatan terhadap masalah yang
bersifat langsung. Supervisor memberikan arahan langsung. Sudah tentu
pengaruh perilaku supervisor lebih dominan. Oleh karena guru ini mengalami
kekurangan, maka perlu diberikan rangsangan agar ia bisa bereaksi.
Supervisor dapat menggunakan penguatan(reinforcement) atau hukuman
(punishment). Pendekatan seperti ini dapat dilakukan dengan perilaku
supervisor adalah: menjelaskan, menyajikan, mengarahkan, member contoh,
menetapkan tolak ukur, dan menguatkan.
2. Pendekatan Tidak Langsung(Non-direktif)
Pendekatan tidak langsung (non-direktif) adalah cara pendekatan
terhadap permasalahan yang sifatnya tidak langsung. Perilaku supervisor
tidak secara langsung menunjukkan permasalahan, tapi ia terlebih dahulu
mendengarkan secara aktif apa yang dikemukakan guru-guru. Ia member
kesempatan sebanyak mungkin kepada guru untuk mengemukakan
permasalahan yang mereka alami. Guru mengemukakan masalahnya
supervisor mencoba mendengarkan, memahami, apayang dialami guru-guru.
Perilaku supervisor dalam pendekatan non-direktif adalah: mendengarkan,
member penguatan, menjelaskan, menyajikan, dan memecahkan masalah.

3. Pendekatan Kolaboratif
Yang dimaksud dengan pendekatan kolaboratif adalah cara
pendekatan yang memadukan cara pendekatan direktif dan nondirektif
menjadi pendekatan baru. Pada pendekatan ini baik supervisor maupun guru
bersama-sama, bersepakat untuk menetapkan struktur, proses dan kriteria
dalam melaksanakan proses percakapan terhadap masalah yang dihadapi
guru. Dengan demikian pendekatan dalam supervisi berhubungan pada dua
arah. Dari atas kebawah dan dari bawah keatas(bottom up dan top down).
Perilaku supervisor adalah sebagai berikut: menyajikan, menjelaskan,
mendengarkan, memecahkan masalah, dan negosiasi.[7]

BAB III
PENUTUP
Dari pembahasan-pembahasan yang telah dipaparkan, dapat disimpulkan
bahwa:
a. Supervisi Akademik adalah serangkaian proses kegiatan membantu guru
dalam mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran
untuk mencapai tujuan pembelajaran
b. Ruang Lingkup Supervisi Akademik meliputi beberapa hal berikut:
1. Pelaksanaan kurikulum yang sedang berlaku
2. Persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran oleh guru
3. Pencapaian standar kompetensi lulusan, standar proses, standar isi, dan
peraturan pelaksanaannya
4. Peningkatan mutu pembelajaran
c. Tujuan Supervisi Akademik adalah sebagai berikut:
1. Membantu guru dalam mengembangkan kompetensinya
2. Mengembangkan kurikulum
3. Mengembangkan kelompok kerja guru
4. Membimbing peneitian tindakan kelas
Sedangkan hasil supervisi akademik berfungsi sebagai informasi bagi
pengembangan profesionalisme guru
d. Prinsip-prisip supervisi akademik ialah meliputi Humanis, kontinyu,
demokratis, integral, komprehensif, konstruktif, dan obyektif
e. Ada 3 pendekatanSupervisiakademik yaitu: pendekatan direktif, pendekatan
non direktif, dan pendekatan kolaboratif

DAFTAR PUSTAKA
Lantip Diat Prasojo & Sudiyono, Supervisi Pendidikan, Yogyakarta: Gava
Media, 2011
Asmani, Jamal Mamur, Tips Efektif Supervisi Pendidikan Sekolah, Yogyakarta:
DIVA Pres, 2012
Akhmadsudrajat.wordpres.com/2011/03/04/konsep-supervisi-akademik/
https://m.facebook.com/PeningkatanProfesiGuru/posts/307734295990802

Konsep Supervisi Akademik

Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan


kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran Glickman
(1981). Sementara itu, Daresh (1989) menyebutkan bahwa supervisi akademik merupakan
upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran.

Dengan demikian, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai unjuk kerja guru
dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan
profesionalismenya. Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian
unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran. Apabila di atas dikatakan, bahwa supervisi
akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya
mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses
pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan prosesnya
(Sergiovanni, 1987). Penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran sebagai
suatu proses pemberian estimasi kualitas unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran,
merupakan bagian integral dari serangkaian kegiatan supervisi akademik. Apabila dikatakan
bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan
kemampuannya, maka dalam pelaksanaannya terlebih dahulu perlu diadakan penilaian
kemampuan guru, sehingga bisa ditetapkan aspek yang perlu dikembangkan dan cara
mengembangkannya.
Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian unjuk kerja guru dalam
supervisi akademik adalah melihat realita kondisi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan,
misalnya: Apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas? Apa yang sebenarnya dilakukan oleh
guru dan murid-murid di dalam kelas? Aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di
dalam kelas itu yang berarti bagi guru dan murid? Apa yang telah dilakukan oleh guru dalam
mencapai tujuan akademik? Apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara
mengembangkannya?. Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh
informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran. Namun satu hal
yang perlu ditegaskan di sini, bahwa setelah melakukan penilaian unjuk kerja guru tidak berarti
selesailah tugas atau kegiatan supervisi akademik, melainkan harus dilanjutkan dengan
perancangan dan pelaksanaan pengembangan kemampuannya. Dengan demikian, melalui
supervisi akademik guru akan semakin mampu memfasilitasi belajar bagi murid-muridnya.
Alfonso, Firth, dan Neville (1981) menegaskan Instructional supervision is here in defined as:
behavior officially designed by the organization that directly affects teacher behavior in such a
way to facilitate pupil learning and achieve the goals of organization. Menurut Alfonso, Firth,
dan Neville, ada tiga konsep pokok (kunci) dalam pengertian supervisi akademik.

1. Supervisi akademik harus secara langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku


guru dalam mengelola proses pembelajaran. Inilah karakteristik esensial supervisi
akademik. Sehubungan dengan ini, janganlah diasumsikan secara sempit, bahwa hanya
ada satu cara terbaik yang bisa diaplikasikan dalam semua kegiatan pengembangan
perilaku guru. Tidak ada satupun perilaku supervisi akademik yang baik dan cocok bagi
semua guru (Glickman, 1981). Tegasnya, tingkat kemampuan, kebutuhan, minat, dan
kematangan profesional serta karakteristik personal guru lainnya harus dijadikan dasar
pertimbangan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program supervisi
akademik (Sergiovanni, 1987 dan Daresh, 1989).

2. Perilaku supervisor dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya harus


didesain secara ofisial, sehingga jelas waktu mulai dan berakhirnya program
pengembangan tersebut. Desain tersebut terwujud dalam bentuk program supervisi
akademik yang mengarah pada tujuan tertentu. Oleh karena supervisi akademik
merupakan tanggung jawab bersama antara supervisor dan guru, maka alangkah baik jika
programnya didesain bersama oleh supervisor dan guru.

3. Tujuan akhir supervisi akademik adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar
bagi murid-muridnya.

Tujuan supervisi akademik adalah membantu guru mengembangkan kemampuannya mencapai


tujuan pembelajaran yang dicanangkan bagi murid-muridnya (Glickman, 1981). Melalui
supervisi akademik diharapkan kualitas akademik yang dilakukan oleh guru semakin meningkat
(Neagley, 1980). Pengembangan kemampuan dalam konteks ini janganlah ditafsirkan secara
sempit, semata-mata ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru,
melainkan juga pada peningkatan komitmen (commitmen) atau kemauan (willingness) atau
motivasi (motivation) guru, sebab dengan meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru,
kualitas pembelajaran akan meningkat. Sedangkang menurut Sergiovanni (1987) ada tiga tujuan
supervisi akademik, yaitu:
1. Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud membantu guru mengembangkan
kemampuannya profesionalnnya dalam memahami akademik, kehidupan kelas,
mengembangkan keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui
teknik-teknik tertentu.

2. Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud untuk memonitor kegiatan belajar


mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dila-kukan melalui kunjungan kepala
sekolah ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru,
teman sejawatnya, maupun dengan sebagian murid-muridnya.

3. Supervisi akademik diselenggarakan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya


dalam melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendorong guru mengembangkan
kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh-
sungguh (commitment) terhadap tugas dan tanggung jawabnya.

Menurut Alfonso, Firth, dan Neville (1981) supervisi akademik yang baik adalah supervisi yang
mampu berfungsi mencapai multitujuan tersebut di atas. Tidak ada keberhasilan bagi supervisi
akademik jika hanya memerhatikan salah satu tujuan tertentu dengan mengesampingkan tujuan
lainnya. Hanya dengan merefleksi ketiga tujuan inilah supervisi akademik akan berfungsi
mengubah perilaku mengajar guru. Pada gilirannya nanti perubahan perilaku guru ke arah yang
lebih berkualitas akan menimbulkan perilaku belajar murid yang lebih baik. Alfonso, Firth, dan
Neville (1981) mengemukakan bahwa perilaku supervisi akademik secara langsung berhubungan
dan berpengaruh terhadap perilaku guru. Ini berarti, melalui supervisi akademik, supervisor
mempengaruhi perilaku mengajar guru sehingga perilakunya semakin baik dalam mengelola
proses belajar mengajar. Selanjutnya perilaku mengajar guru yang baik itu akan mempengaruhi
perilaku belajar murid. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa tujuan akhir supervisi
akademik adalah terbinanya perilaku belajar murid yang lebih baik.

Berkaitan dengan prinsip-prinsip supervisi akademik, akhir-akhir ini, beberapa literatur telah
banyak mengungkapkan teori supervisi akademik sebagai landasan bagi setiap perilaku supervisi
akademik. Beberapa istilah, seperti demokrasi (democratic), kerja kelompok (team effort), dan
proses kelompok (group process) telah banyak dibahas dan dihubungkan dengan konsep
supervisi akademik. Pembahasannya semata-mata untuk menunjukkan kepada kita bahwa
perilaku supervisi akademik itu harus menjauhkan diri dari sifat otoriter, di mana supervisor
sebagai atasan dan guru sebagai bawahan. Begitu pula dalam latar sistem persekolahan,
keseluruhan anggota (guru) harus aktif berpartisipasi, bahkan sebaiknya sebagai prakarsa, dalam
proses supervisi akademik, sedangkan supervisor merupakan bagian darinya. Semua ini
merupakan prinsip-prinsip supervisi akademik modern yang harus direalisasikan pada setiap
proses supervisi akademik di sekolah-sekolah.

Selain tersebut di atas, berikut ini ada beberapa prinsip lain yang harus diperhatikan dan
direalisasikan oleh supervisor dalam melaksanakan supervisi akademik, yaitu:

1. Supervisi akademik harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis.


Hubungan kemanusiaan yang harus diciptakan harus bersifat terbuka, kesetiakawanan,
dan informal. Hubungan demikian ini bukan saja antara supervisor dengan guru,
melainkan juga antara super- visor dengan pihak lain yang terkait dengan program
supervisi akademik. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaannya supervisor harus memiliki
sifat-sifat, seperti sikap membantu, memahami, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan
penuh humor (Dodd, 1972).

2. Supervisi akademik harus dilakukan secara berkesinambungan. Supervisi akademik


bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika ada kesempatan.
Perlu dipahami bahwa supervisi akademik merupakan salah satu essential function dalam
keseluruhan program sekolah (Alfonso dkk., 1981 dan Weingartner, 1973). Apabila guru
telah berhasil mengembangkan dirinya tidaklah berarti selesailah tugas supervisor,
melainkan harus tetap dibina secara berkesinambungan. Hal ini logis, mengingat
problema proses pembelajaran selalu muncul dan berkembang.

3. Supervisi akademik harus demokratis. Supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan


supervisi akademiknya. Titik tekan supervisi akademik yang demokratis adalah aktif dan
kooperatif. Supervisor harus melibatkan secara aktif guru yang dibinanya. Tanggung
jawab perbaikan program akademik bukan hanya pada supervisor melainkan juga pada
guru. Oleh sebab itu, program supervisi akademik sebaiknya direncana- kan,
dikembangkan dan dilaksanakan bersama secara kooperatif dengan guru, kepala sekolah,
dan pihak lain yang terkait di bawah koordinasi supervisor.

4. Program supervisi akademik harus integral dengan program pendidikan. Di dalam setiap
organisasi pendidikan terdapat bermacam-macam sistem perilaku dengan tujuan sama,
yaitu tujuan pendidikan. Sistem perilaku tersebut antara lain berupa sistem perilaku
administratif, sistem perilaku akademik, sistem perilaku kesiswaan, sistem perilaku
pengembangan konseling, sistem perilaku supervisi akademik (Alfonso, dkk., 1981).
Antara satu sistem dengan sistem lainnya harus dilaksanakan secara integral. Dengan
demikian, maka program supervisi akademik integral dengan program pendidikan secara
keseluruhan. Dalam upaya perwujudan prinsip ini diperlukan hubungan yang baik dan
harmonis antara supervisor dengan semua pihak pelaksana program pendidikan (Dodd,
1972).

5. Supervisi akademik harus komprehensif. Program supervisi akademik harus mencakup


keseluruhan aspek pengembangan akademik, walaupun mungkin saja ada penekanan
pada aspek-aspek tertentu berdasarkan hasil analisis kebutuhan pengembangan akademik
sebelumnya. Prinsip ini tiada lain hanyalah untuk memenuhi tuntutan multi tujuan
supervisi akademik, berupa pengawasan kualitas, pengembangan profesional, dan
memotivasi guru.

6. Supervisi akademik harus konstruktif. Supervisi akademik bukanlah sekali-kali untuk


mencari kesalahan-kesalahan guru. Memang dalam proses pelaksanaan supervisi
akademik itu terdapat kegiatan penilaian unjuk kerjan guru, tetapi tujuannya bukan untuk
mencari kesalahan-kesalahannya. Supervisi akademik akan mengembangkan
pertumbuhan dan kreativitas guru dalam memahami dan memecahkan problem-problem
akademik yang dihadapi.
7. Supervisi akademik harus obyektif. Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi,
keberhasilan program supervisi akademik harus obyektif. Objektivitas dalam penyusunan
program berarti bahwa program supervisi akademik itu harus disusun berdasarkan
kebutuhan nyata pengembangan profesional guru. Begitu pula dalam mengevaluasi
keberhasilan program supervisi akademik. Di sinilah letak pentingnya instrumen
pengukuran yang memiliki validitas dan reliabilitas yang tinggi untuk mengukur seberapa
kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran.

Para pakar pendidikan telah banyak menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara
profesional apabila ia memiliki kompetensi yang memadai. Seseorang tidak akan bisa bekerja
secara profesional apabila ia hanya memenuhi salah satu kompetensi di antara sekian kompetensi
yang dipersyaratkan. Kompetensi tersebut merupakan perpaduan antara kemampuan dan
motivasi. Betapapun tingginya kemampuan seseorang, ia tidak akan bekerja secara profesional
apabila ia tidak memiliki motivasi kerja yang tinggi dalam mengerjakan tugas-tugasnya.
Sebaliknya, betapapun tingginya motivasi kerja seseorang, ia tidak akan bekerja secara
profesional apabila ia tidak memiliki kemampuan yang tinggi dalam mengerjakan tugas-
tugasnya.

Supervisi akademik yang baik harus mampu membuat guru semakin kompeten, yaitu guru
semakin menguasai kompetensi, baik kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik,
kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Oleh karena itu, supervisi akademik harus
menyentuh pada pengembangan seluruh kompetensi guru. Menurut Neagley (1980) terdapat dua
aspek yang harus menjadi perhatian supervisi akademik baik dalam perencanaannya,
pelaksanaannya, maupun penilaiannya.

Pertama, apa yang disebut dengan substantive aspects of professional development (yang
selanjutnya akan disebut dengan aspek substantif). Aspek ini menunjuk pada kompetensi guru
yang harus dikembangkan melalui supervisi akademik. Aspek ini menunjuk pada kompetensi
yang harus dikuasai guru. Penguasaannya merupakan sokongan terhadap keberhasilannya
mengelola proses pembelajaran. Ada empat kompetensi guru yang harus dikembangkan melalui
supervisi akademik, yaitu yaitu kompetensi-kompetensi kepribadian, pedagogik, professional,
dan sosial. Aspek substansi pertama dan kedua merepresentasikan nilai, keyakinan, dan teori
yang dipegang oleh guru tentang hakikat pengetahuan, bagaimana murid-murid belajar,
penciptaan hubungan guru dan murid, dan faktor lainnya. Aspek ketiga berkaitan dengan
seberapa luas pengetahuan guru tentang materi atau bahan pelajaran pada bidang studi yang
diajarkannya.

Kedua, apa yang disebut dengan professional development competency areas (yang selanjutnya
akan disebut dengan aspek kompetensi). Aspek ini menunjuk pada luasnya setiap aspek
substansi. Guru tidak berbeda dengan kasus profesional lainnya. Ia harus mengetahui bagaimana
mengerjakan (know how to do) tugas-tugasnya. Ia harus memiliki pengetahuan tentang
bagaimana merumuskan tujuan akademik, murid-muridnya, materi pelajaran, dan teknik
akademik. Tetapi, mengetahui dan memahami keempat aspek substansi ini belumlah cukup.
Seorang guru harus mampu menerapkan pengetahuan dan pemahamannya. Dengan kata lain, ia
harus bisa mengerjakan (can do). Selanjutnya, seorang guru harus mau mengerjakan (will do)
tugas-tugas berdasarkan kemampuan yang dimilikinya. Percumalah pengetahuan dan
keterampilan yang dimiliki oleh seorang guru, apabila ia tidak mau mengerjakan tugas-tugasnya
dengan sebaik-baiknya. Akhirnya seorang guru harus mau mengembangkan (will grow)
kemampuan dirinya sendiri.

MAKALAH KONSEP DASAR SUPERVISI AKADEMIK DAN ASPEK-ASPEK


YANG TERKAIT DENGAN SUPERVISI AKADEMIK

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kajian yang dilakukan oleh Depdiknas, Bapenas, dan Bank Dunia (1999) mengemukakan
bahwa guru merupakan kunci penting dalam keberhasilan memperbaiki mutu pendidikan.
Masalah mutu pendidikan pada esensinya menyangkut masalah kualitas mengajar yang
dilakukan oleh guru. Melalui supervisi, para guru sebagai pelaku utama dalam penyelenggaraan
sistem pendidikan dapat dibantu pertumbuhan dan dan perkembangan profesinya bagi
pencapaian tujuan pembelajaran.
Supervisi akademik merupakan kegiatan pembinaan yang direncanakan dengan memberi
bantuan teknis kepada guru dan pegawai lainnya dalam melaksanakan proses pembelajaran, atau
mendukung proses pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional
guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara efektif. Untuk itu dalam makalah ini kami
mejelaskan tentang tujuan, prinsip, sasaran, model, dan teknik supervisi akademik guna
menunjang pengembangan keprofesionalan guru.

B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Supervisi Akademik?
2. Apa fungsi,tujuan dan sasaran Supervisi Akademik ?
3. Bagaimana pelaksanaan Supervisi Akademik?
4. Apa saja prinsip, model dan tehnik Supervisi Akademik?

C. Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui pengertian supervisi Akademik.
2. Untuk mengetahui fungsi, tujuan dan sasaran Supervisi Akademik.
3. Untuk mengetahui pelaksanaan Supervisi Akademik.
4. Untuk mengetahui prinsip, model dan tehnik Supervisi Akademik
KONSEP DASAR SUPERVISI AKADEMIK
DAN ASPEK-ASPEK YANG TERKAIT DENGAN SUPERVISI AKADEMIK
A. Pengertian
a. Pengertian Supervisi
Menurut (Ary H. Gunawan, 2002: 193 194), menyatakan bahwa, Supervisi di adopsi dari
bahasa inggris superpision yang berarti pengawasan atau kepengawasan. Orang yang
melaksanakan pekerjaan super pisi di sebut supervisor. Sedangkan menurut (Supandi dan
Rustana Ardiwinata) dalam (Afifuddin dan Sobry Sutikno, 2008: 209) adalah bantuan yang
diberikan kepada personal pendidikan untuk mengembangkan proses pendidikan yang lebih baik
dan upaya peningkatan mutu.
Dalam buku II D kurikulum 1975 dinyatakan bahwa, Supervisi adalah pembinaan yang
diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk
mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik. (Yusak Burhanuddin, 2005: 99).
Sedang menurut istilah, pengertian supervisi mula-mula dimaknai secara tradisional yaitu
sebagai suatu pekerjaan menginspeksi, memeriksa, dan mengawasi dengan mencari-cari
kesalahan melalui cara memata-matai dalam rangka perbaikan pekerjaan yang telah diberikan.
Kemudian berkembang pemahaman supervisi yang bersifat ilmiah dengan ciri-ciri sebagai
berikut (Sahertian, 2000 : 16-17) :
a) Sistematis, artinya supervisi dilakukan secara teratur, berencana, dan kontinyu.
b) Obyektif, artinya supervisi dilakukan berdasarkan data hasil observasi yang dilakukan
sebelumnya.
c) Menggunakan instrumen yang dapat memberikan informasi sebagi umpan balik untuk dapat
melakukan langkah tindak lanjut menuju perbaikan di masa yang akan datang.
Pemaknaan arti supervisi tersebut membawa implikasi dalam pola pelaksanaan dan hubungan
antara yang mensupervisi dengan yang disupervisi, pengertian tradisional menganggap bahwa
sorang supervisor merupakan atasan yang mempunyai otoritas untuk menilai bahkan menentukan
baik-buruk, benar salah dari kinerja bawahannya. Sedang pandangan modern sekarang ini
memaknai supervisi sebagai suatu proses pembimbingan, pengarahan, dan pembinaan kepada
arah perbaikan kualitas kinerja yang lebih baik, melalui proses yang sistematis dan dialogis.
Maka pola hubungan antara antara supervisor dengan yang disupervisi adalah hubungan mitra
kerja, bukan hubungan atasan bawahan. Memang dalam pembahasan sekarang ini masih ada
yang memakai kata atasan dan bawahan akan tetapi ini hanya untuk memudahkan orang dalam
menggambarkan pola hubungan dalam posisi masing-masing antara supervisor dengan yang
disupervisi, bukan untuk pemaknaan secara subtansial.
Secara etimologi kata supervisi berasal dari kata super yang artinya mempunyai kelebihan
tertentu seperti kelebihan dalam pangkat, jabatan dan kualias, sedang visi artinya melihat atau
mengawasi Karena itu supervisi dapat diartikan sebagai kegiatan pengawasan yang dilakukan
oleh seorang pejabat terhadap bawahannya untuk melakukan tugas dan kuwajibannya dengan
baik sesuai dengan tugas yang telah digariskan (Burhanuddin, 2005).

b. Pengertian Supervisi Akademik


Secara etimologis supervisi akademik terdiri dari kata supervisi dan akademik. Untuk pengertian
supervisi telah dijelaskan pada bagian awal, maka dalam bagian ini kami akan menjelaskan arti
dari kata akademik saja . Kata akademik berasal dari bahasa Inggris academy berasal dari bahasa
Latin academia, kata yang disebut terakhir ini berasal dari bahasa Yunani academeia yang
mempunyai beberapa makna, salah satunya berarti suatu masyarakat atau kumpulan orang-orang
terpelajar, kata akademik juga mempunyai bermacam-macam makna antara lain yaitu yang
bersifat teoritis bukan praktis, kajian yang lebar dan mendalam bukan kajian teknis dan
konvensional, dan sangat ilmiah (Tim, 2001). Kata akademik dalam konteks sekolah,
dipertautkan dengan segala hal yang berhubungan dengan penguasaan ilmu pengetahuan yang
harus dikuasai oleh siswa setelah mengikuti proses pembelajaran, sehingga yang disebut kegiatan
akademik adalah kegiatan proses pembelajaran dan hal-hal lain yang terkait dengan itu misalnya
penyusunan jadwal akademik pembelajaran dan silabinya. Setelah mengatahui pengertian
akademik secara bahasa, maka penulis paparkan pengertian akademik secara terminologis. Yang
dimaksud supervisi akademik adalah supervisi yang mengarah pada pengendalian dan
pembinaan bidang akademik melalui kegiatan dan proses pembelajaran di sekolah agar hasil
belajar siswa menjadi lebih baik (Tim, 2001). Dengan demikian supervisi akademik adalah
kegiatan pengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi dalam upaya
meingkatkan kualitas produk didik melalui usaha memotivasi, membimbing, membina, dan
mengarahkan orang-orang yang terkait dengan kegiatan akademik.
Glickman (1981), mendefinisikan supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu
guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan
pembelajaran. Supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan
kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989). Dengan demikian, berarti, esensi
supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses
pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya.
Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja guru dalam
mengelola pembelajaran. Apabila di atas dikatakan, bahwa supervisi akademik merupakan
serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses
pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan
salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan prosesnya (Sergiovanni, 1987). Penilaian unjuk
kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran sebagai suatu proses pemberian estimasi
kualitas unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, merupakan bagian integral dari
serangkaian kegiatan supervisi akademik.
Dapat dikatakan bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru
mengembangkan kemampuannya, maka dalam pelaksanaannya terlebih dahulu perlu diadakan
penilaian kemampuan guru, sehingga bisa ditetapkan aspek yang perlu dikembangkan dan cara
mengembangkannya. Namun satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa setelah melakukan
penilaian unjuk kerja guru tidak berarti selesailah tugas atau kegiatan supervisi akademik,
melainkan harus dilanjutkan dengan perancangan dan pelaksanaan pengembangan
kemampuannya.

B. Konsep Pengertian Supervisi Akademik


Menurut Alfonso, Firth, dan Neville, ada tiga konsep pokok (kunci) dalam pengertian supervisi
akademik.
1. Supervisi akademik harus secara langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru
dalam mengelola proses pembelajaran. Inilah karakteristik esensial supervisi akademik.
Sehubungan dengan ini, janganlah diasumsikan secara sempit, bahwa hanya ada satu cara terbaik
yang bisa diaplikasikan dalam semua kegiatan pengembangan perilaku guru. Tidak ada satupun
perilaku supervisi akademik yang baik dan cocok bagi semua guru (Glickman, 1981). Tegasnya,
tingkat kemampuan, kebutuhan, minat, dan kematangan profesional serta karakteristik personal
guru lainnya harus dijadikan dasar pertimbangan dalam mengembangkan dan
mengimplementasikan program supervisi akademik (Sergiovanni, 1987 dan Daresh, 1989).
2. Perilaku supervisor dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya harus didesain
secara ofisial, sehingga jelas waktu mulai dan berakhirnya program pengembangan tersebut.
Desain tersebut terwujud dalam bentuk program supervisi akademik yang mengarah pada tujuan
tertentu. Oleh karena supervisi akademik merupakan tanggung jawab bersama antara supervisor
dan guru, maka alangkah baik jika programnya didesain bersama oleh supervisor dan guru.
3. Tujuan akhir supervisi akademik adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar bagi
murid-muridnya.
C. Fungsi Supervisi Akademik
Melihat betapa pentingnya supervisi akademik dalam proses penyelenggaraan pendidikan di
sekolah maka supervisi akademik mempunyai fungsi-fungsi antara lain :
a) pembinaan kurikulum;
b) perbaikan proses pembelajaran dan
c) mengembangkan profesi dalam melaksanakan program pembelajaran.

D. Tujuan Supervisi Akademik


Secara spesifik dalam masalah supervisi akademik yang menjadi tujuannya adalah (Hasan, 2002)
:
a. Agar terjadi peningkatan semangat guru dalam mengajar dan minat siswa dalam mempelajari
mata pelajaran yang diajarkan.
b. Agar terwujud suasana sadar dan peduli terhadap mutu pendidikan di sekolah di kalangan guru,
siswa, kepala sekolah, dan semua pihak yang terkait.
Menurut Sergiovanni (1987) ada tiga tujuan supervisi akademik adalah sebagai berikut:
Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud membantu guru mengembangkan
kemampuannya profesionalnnya dalam memahami akademik, kehidupan kelas, mengembangkan
keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu.
Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud untuk memonitor kegiatan belajar
mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dilakukan melalui kunjungan kepala sekolah
ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya,
maupun dengan sebagian murid-muridnya.
Supervisi akademik diselenggarakan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam
melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendorong guru mengembangkan kemampuannya
sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh-sungguh (commitment)
terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Menurut Alfonso, Firth, dan Neville (1981) Supervisi akademik yang baik adalah
supervisi akademik yang mampu berfungsi mencapai multi tujuan tersebut di atas. Tidak ada
keberhasilan bagi supervisi akademik jika hanya memerhatikan salah satu tujuan tertentu dengan
mengesampingkan tujuan lainnya.

E. Sasaran Supervisi Akademik


Setelah diuraikan mengenai tujuan supervisi, maka pembahasan berikutnya adalah
mengenai sasaran supervisi Adapun yang menjadi sasaran supervisi adalah (Sahertian, 2000) :
a. Mengembangkan kurikulum yang sedang dilaksanakan di sekolah.
b. Meningkatkan proses pembelajaran di sekolah.
c. Mengembangkan seluruh staf di sekolah.
Menurut pendapat kami , sasaran supervisi yang dikemukakan oleh Sahertian adalah sasaran
yang dilihat dari subtansi mengapa supervisi harus dilakukan, jika sasaran supervisi dilihat dari
obyek terhadap siapa supervisi akademik harus dilakukan maka akan membawa pengertian yang
berbeda sebagaimana dikemukakan oleh Hasan, bahwa sasaran supervisi akademik adalah : guru
dan siswa dengan sasaran utama yaitu tingkat keberhasilan proses pembelajaran (Hasan,2002 :
18 = 19). Dari uraian ini penulis menambahkan bahwa yang menjadi sasaran supervisi akademik
tidak hanya guru dan siswa tetapi juga Kepala Madarasah dan pihak lain yang terkait disekolah,
sebab betapa penting peran Kepala Madrasah dalam kesuksesan proses pembelajaran.
F. Pelaksanaan Supervisi Akademik di Madrasah
1. Profil Seorang Pengawas
Profil seorang pengawas adalah sebagai seorang pembina, pengarah, pembimbing, dinamisator,
dan motivator, maka harus mempunyai kemampuan yang lebih dibanding dengan orang yang
disupervisi. Oleh karenanya seorang pengawas harus terlebih dahulu berpengalaman sebagai
pendidik, memahami kurikulum, memahami evaluasi, memahami admisistrasi pendidikan, dan
memahami edukatif akademik ( Thaib, 2005 : 33 37). Setelah memenuhi hal-hal tersebut diatas,
persyaratan legal-formal untuk dapat diangkat menjadi pengawas selanjutnya diatur dengan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas
Sekolah/Madrasah. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa kualifikasi pengawas Sekolah
Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTS), Sekolah Menengah Atas/Madrasah
Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK)
adalah sebagai berikut :
a. Memiliki pendidikan minimum magister (S2) kependidikan dengan berbasis sarjana (S 1) dalam
rumpun mata pelajaran yang relevan pada perguruan tinggi terakreditasi ;
b. Guru SMP/MTS bersertifikat pendidik sebagai guru SMP/MTS dengan pengalaman kerja
minimum 8 tahun dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di SMP/MTS atau kepala sekolah
SMP/MTS dengan pengalaman kerja minimum 4 tahun, untuk menjadi pengawas SMP/MTS
sesuai dengan rumpun mata pelajarannya ;
c. Guru SMA/MA bersertifikat pendidik sebagai guru SMA/MA dengan pengalaman kerja
minimum 8 tahun dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di SMA/MA atau kepala sekolah
SMA/MA dengan pengalaman kerja minimum 4 tahun, untuk menjadi pengawas SMA/MA
sesuai dengan rumpun mata pelajarannya ;
d. Guru SMK/MAK bersertifikat pendidik sebagai guru SMK/MAK dengan pengalaman kerja
minimum 8 tahun dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di SMK/MAK atau kepala sekolah
SMK/MAK dengan pengalaman kerja minimum 4 tahun, untuk menjadi pengawas SMK/MAK
sesuai dengan rumpun mata pelajarannya ;
e. Memiliki pangkat minimal penata, golongan III/c ;
f. Berusia setinggi-tingginya 50 tahun, sejak diangkat sebagai pengawas pendidikan; Memenuhi
kompetensi sebagai pengawas satuan pendidikan yang dapat diperoleh melalui uji kompetensi
dan atau pendidikan dan pelatihan fungsional pengawas, pada lembaga yang ditetapkan
pemerintah; dan
g. Lulus Seleksi Pengawas Satuan Pendidikan.
Profil seorang pengawas yang dapat melaksanakan tugas dengan baik harus memiliki persyaratan
sebagai berikut (Hasan, 2002 : 23 -24) :
a. Memiliki pengetahuan dibidang mata pelajaran yang menjadi bidang tugasnya melebihi
pengetahuan guru yang diawasinya.
b. Memiliki pengetahuan yang cukup dalam strategi, metode, dan pendekatan pembelajaran.
c. Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai indikator keberhasilan maupun kegagalan proses
pembelajaran.
d. Memiliki kemampuan yang cukup dalam berkomunikasi baik lisan maupun tulisan.
e. Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai manajemen mutu pendidikan di sekolah.
f. Memiliki kemampuan mempengaruhi, meyakinkan, serta memotivasi orang lain.
g. Memiliki tingkat kemampuan intelektual yang memadai sehingga untuk menemukan pokok
masalah, menganalisis, mengambil kesimpulan, dan menentukan tindakan yang tepat.
h. Memiliki integritas dan tingkat kematangan pribadi yang baik khususnya dalam pengendalian
emosi.
2. Kompetensi Pengawas
Secara teoritis, seorang pengawas harus kompeten dalam bidang tugasnya dengan memiliki
seperangkat kompetensi, agar dapat menjalanakan tugas dengan baik, efektif, dan efisien.
Kompetensi tersebut meliputi (Tim, 2000 a : 74 75) :
a) Kompetensi Umum
Memiliki pengetahuan tentang agamanya, menghayati, dan taat melaksanakan ajarannya.
Bertindak demokratis, transparan, menghormati orang lain, mampuberkomunikasi dan kerja
sama dengan baik.
Memiliki kepribadian yang menarik dan simpatik.
Memiliki sikap ilmiah dan mau belajar.
Memiliki dedikasi yang tinggi.
Mengikuti perkembangan dunia pendidikan baik konsep maupun peraturan perundangan.
Menghindari sifat tercela.
b) Kompetensi Khusus
Memiliki pengetahuan tentang administrasi pendidikan.
Memiliki pengetahuan tentang supervisi pendidikan.
Mengetahui subtansi proses pendidikan.
Kompetensi Supervisi Akademik berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12
Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah meliputi :
a. Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap
mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah yang sejenis.
b. Memahami konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan
proses pembelajaran/bimbingan tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan
di sekolah yang sejenis.
c. Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran
yang relevan di sekolah menengah yang sejenis berdasarkan standar isi, standar kompetensi dan
kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan Kurikulum.
d. Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi/metode/teknik
pembelajaran/bimbinga yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa melalui mata-mata
pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis.
e. Membimbing guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk tiap mata
pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis.
f. Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/bimbingan (di kelas,
laboratorium, dan atau di lapanga) untuk tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang
relevan di sekolah menengah yang sejenis.
g. Membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan media
pendidikan dan fasilitas pembelajaran/bimbingan tiap mata pelajaran dalam rumpun mata
pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis.
h. Memotivasi guru untuk memenfaatkan teknologi informasi dalam pembelajaran/bimbingan tiap
mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis.

3. Perencanaan Supervisi Akademik


Praktek penyelenggaraan pendidikan di madrasah merupakan rangkaian proses kegiatan
menyeluruh yang dimulai dari tahap perencanaan, pengorganisasian, aktifitas, dan pengawasan
atau supervisi, sedang supervisi itu sendiri adalah salah satu bagian dari keseluruhan yang juga
harus direncanakan secara matang, terpadu, terarah dan sistematis. Efektivitas dan efisiensi suatu
pekerjaan atau kegiatan termasuk kegiatan supervisi, dapat tercapai apabila direncanakan secara
matang, karena dengan perencanaan yang baik, berbagai strategi dapat dilakukan untuk
mengantisipasi kecenderungan-kecenderungan yang akan terjadi di masa yang akan datang.
Tanpa perencanaan yang jelas prosedur kerja menjadi tidak menentu dan mengecewakan pihak-
pihak yang berkaitan dengan aktifitas supervisi, karena tidak jelas apa yang seharusnya
dilakukan, dialami, dan hal apa yang harus dicapai.
Perencanaan berasal dari bahasa Inggris plan yang berarti membuat rencana, planning berarti
perencanaan (Abdullah, : 260). Perencanaan pada dasarnya adalah menentukan kegiatan yang
hendak dilaksanakan pada masa yang akan datang. Kegiataan perencanaan dimaksudkan untuk
mengatur berbagai sumber daya agar hasil yang dicapai sesuai dengan apa yang diharapkan
(Fattah, 2001 : 49). Definisi lain menyebutkan bahwa perencanaan adalah persiapan menyusun
suatu keputusan berupa langkah-langkah penyelesaian masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan
yang terarah pada pencapaian tujuan tertenu atau suatu cara untuk mengantisipasi perubahan
sesuai tujuan (Nawawi, 1981 : 41). Istilah lain dari perencanaan adalah program kerja, kata
program dalam beberapa hal dipersamakan dengan rencana, bahkan ada yang menyamakan
dengan kata persiapan. Setelah mengetahui pengertian atau definisi perencanaan, maka yang
dimaksud dengan perencanaan supervisi akademik adalah program kegiatan atau rencana yang
akan dilakukan dalam melaksanakan kegiatan supervisi akademik menyangkut dua aspek pokok
yang harus ada dalam perencanaan supervisi akademik yaitu penjadwalan, kapan supervisi
dilakukan dan target apa yang akan dicapai.
Arti penting sebuah perencanaan dalam pelaksanaan supervisi akademik adalah (Tim, 2001 a :
120 121) :
a. Untuk mencari kebenaran atas fakta yang diperoleh dan disajikan agar dapat diterima oleh
berbagai pihak yang berkepentingan dengan hasil supervisi yang dilakukan.
b. Dengan perencanaan supervisi akan diperoleh data yang obyektif, yang pada akhirnya dapat
digunakan untuk menentukan tindakan yang berorientasi masa depan.
c. Supervisi yang direncanakan secara baik akan meningkatkan kepercayaan, pengakuan, serta
penerimaan dari semua pihak yang terlibat dalam kegiatan supervisi.
d. Supervisi yang direncanakan, hasilnya akan dapat diukur dan diketahui secara jelas karena
dilakukan dengan penuh kesadaran atas alasan, tujuan, dan cara melakukannya.
e. Supervisi yang terencana dan terprogram dapat dijadikan bagian dari pengembangan pendidikan
pada umumnya dan pengembangan sekolah pada khususnya, sehingga secara langsung dapat
dirasakan manfaatnya.
Sebelum seorang pengawas melakukan kegiatan pengawasan, terlebih dahulu harus disusun
rencana program kegiatan yang memperhatikan hal-hal sebagai berikut (Tim, 2001 : 121) :
a. Perencanaan harus komprehensif, artinya perencanaan itu harus menyeluruh dan menjangkau
berbagai aspek dalam supervisi. Semua tahapan yang akan dicapai dalam supervisi harus
merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisah-pisahkan.
b. Perencanaan harus kooperatif, artinya perencanaan itu harus melibatkan banyak orang yang
terkait dengan supervisi, karena seorang supervisor akan memerluakan bantuan oarang lain
dalam melakukan supervisinya.
c. Perencanaan harus bersifat fleksibel, artinya perencanaan yang dibuat hendaknya tidak kaku
tetapi terbuka ruang untuk dialog dan mengakomodasi perubahan yang terjadi di lapangan, tanpa
harus mengaburkan rencana itu sendiri.
Secara lebih terperinci, perencanaan supervisi yang harus disusun oleh seorang pengawas
antara lain (Thaib, 2005 : 46 -49) :
a. Daftar lengkap sekolah dan guru yang berada dalam wilayah kepengawasan.
b. Kegiatan tahunan, bulanan, dan mingguan.
c. Jadwal kunjungan sekolah.
d. Jadwal Kunjungan kelas.

4. Pelaksanaan Supervisi Akademik.


Supervisi akademik adalah supervisi yang memusatkan perhatian secara penuh terhadap bidang
akademik, dengan kata lain yang menjadi garapannya adalah proses pembelajaran dan segala hal
yang bersangkut-paut dengannya secara langsung. Dalam pelaksanaan supervisi akademik perlu
diperhatikan hal-hal sebagai berikut (Burhanuddin, 2005 : 104) :
a. Supervisi hendaknya dilaksanakan dengan persiapan dan perencanaan yang Sistematis.
b. Supervisi hendaknya dilaksanakan dengan memberitahu terlebih dahulu kepada orang-orang
yang bersangkutan dengan supervisi.
c. Supervisi hendaknya dilakukan dengan beberapa tehnik dan metode untuk menghasilkan hasil
yang komprehenship.
d. Perlu dipersiapkan instrumen yang diperlukan dalam supervisi, seperti blangko-blanko.
e. Hendaknya dilakukan pelaporan pada pihak-pihak terkait setelah selesai supervisi dilakukan.

G. Prinsip-Prinsip Supervisi Akademik


Suatu pekerjaan agar dapat dilakukan secara baik, terarah, dan menghasilkan hasil yang optimal
maka perlu diperhatikan prinsip-prinsip dalam melakukan pekerjaan itu. Demikian juga dengan
pelaksanaan supervisi akademik di madrasah atau supervisi secara umum, perlu memperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut (Sahertian, 2000 : 20) :
a. Ilmiah, artinya supervisi perlu dilaksanakan secara :
- Sistematis : terprogram, berkesinambungan, dengan tahapan yang jelas.
- Obyektif : bebas dari prasangka.
- Menggunakan prosedur dan instrumen yang valid dan reliabel.
- Didasarkan pada pendekatan sistem.
b. Demokrasi, artinya supervisi dilaksanakan dalam suasana keakraban antara supervisor dengan
guru, menjunjung tinggi prinsip saling menghormati, bersifat kekeluargaan dan kesederajatan
bukan antara bawahan dengan atasan melalui musyawarah dialogis sehingga guru dengan leluasa
dapat mengembangkan dirinya.
c. Kerja Sama/Kooperatif, artinya superfisi dapat dilakukan secara efektif jika terjalin kerja sama
yang harmonis antara supervisor dengan yang disupervisi atau pihak-pihak lain yang terkait,
sehingga akan terjalan kerja yang sinergis untuk menghasilkan hasil yang optimal.
d. Konstruktif, artinya supervisi dilaksanakan untuk mendorong orang agar mengetahui
kelemahan-kelemahannya sehingga mengerti apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki
kekurangan itu sehingga akan meningkatkan kinerjanya dalam suasana kerja yang
menyenangkan.
e. Kreatif, artinya supervisi dilaksanakan untuk menumbuhkembangkan kreatifits dan potensi yang
pada akhirnya akan mampu melakukan inovasi dalam bidang pendidikan demi kemajuan di masa
yang akan datang.

H. Model-Model Supervisi Akademik


Ada beberapa model yang berkembang dalam supervisi pendidikan antara lain (Sahertian, 2000 :
34 - 44) :
a. Model Konvensional atau Tradisional.
Model ini merupakan model yang mula-mula dilakukan dalam pelaksanaan supervisi pendidikan
karena dilatar belakangi oleh kondisi masyarakat dalam suasana kekuasaan yang otoriter dan
feodalistik. Model ini menjadikan kegiatan supervisi sebagai cara mencari-cari kesalahan dan
memata-matai bawahan, perilaku ini disebut dengan snoopervision. Supervisi yang dilakukan
dengan model ini menimbulkan perilaku guru yang acuh tak acuh untuk mencari solusi dan
inovasi kemajuan pendidikan atau malah melawan supervisornya.
b. Model Ilmiah.
Supervisi model ini dilaksanakan berdasarkan data yang dikumpulkan sebelumnya secara
obyektif, misalnya data hasil pengamatan proses pembelajaran di kelas, data hasil prestasi belajar
peserta didik, data kinerja personal guru, dan lain sebagainya.. Supervisi dilakukan berdasar
perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya, memakai prosedurdan tehnik yang telah
ditentukan.
c. Model Klinis.
Yang dimaksud dengan supervisi klinis adalah model supervisi yang difokuskan untuk
meningkatkan kualitas proses pembelajaran melalui siklus rutin, sistematis, dan terencana
dengan pengamatan, analisis, dan evaluasi tindak lanjut. Sasaran kongkrit supervisi model ini
adalah meningkatnya kualitas penampilan mengajar yang nyata dalam rangka memperkecil
kesenjangan antara tingkah laku mengajar yang nyata dengan tingkah laku mengajar yang ideal.
Supervisi klinis mempunyai ciri-ciri antara lain; inisiatif terhadap apa yang akan disupervisi
timbul dari pihak guru bukan dari supervisor, supervisi dilakukan dengan penuh keakraban dan
manusiawi, hubungan anatara supervisor dengan supervisi merupakan hubungan kemitraaan, dan
lain sebagainya.
d. Model Artistik.
Dalam supervisi pada hakekatnya menyangkut bekerja untuk orang lain (working for the others),
bekerja dengan orang lain (working with the others), bekerja melalui orang lain (working
through the others), dari sinilah disadari bahwa kegiatan supervisi adalah kegiatan menggerakkan
orang lain, oleh karenanya dalam supervisi perlu kiat dan seni agar orang lain mau berbuat untuk
berubah dari kebiasaan lama kepada kerja baru dalam upaya mencapai kemajuan, inilah yang
disebut model artistik.

I. Tehnik Supervisi Akademik


Selanjutnya pelaksanaan supervisi akan menyangkut masalah tehnik apa yang digunakan dalam
melaksanakan supervisi. Teknik merupakan penjabaran dari metode, maka lebih spesifik, taktis
dan lebih operasional, dari tehnik inilah akan tahu apa yang dikerjakan oleh pengawas dalam
melakukan supervisi. Seorang supervisor dituntut mampu menggunakan tehnik yang tepat dalam
melaksanakan supervisi.
Adapun teknik supervisi yang banyak digunakan orang selama ini adalah (Mulyasa, 2003 : 160
162) :
a. Kunjungan dan Observasi Kelas.
Kunjungan dan observasi kelas dilakukan dalam rangka mencari informasi mengenai bagaimana
proses pembelajaran berlangsung di dalam kelas menyangkut hal-hal seperti bagaimana
penggunaan metode mengajar, penggunaan alat atau media dalam pembelajaran, penguasaan
guru di kelas dan hal lain yang bersangkut-paut dengan proses pembelajaran, yang selanjutnya
hasil dari observasi tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dalam memotivasi,
mengarahkan, membina, dan membimbing guru dalam peningkatan kualitas pembelajaran dan
peningkatan prestasi relajar siswa.
b. Pembicaraan individual.
Pembicaraan individual adalah pembicaraan antara supervisor dengan supervisi dalam proses
supervisi. Pembicaraan ini dapat dilakukan dengan didahului kunjungan dan observasi kelas atau
tanpa didahului dengan kunjungan dan observasi kelas. Pembicaraan dapat terjadi karena inisiatif
supervisor, atau permintaan supervisee jika ia memerlukan bantuan atau pemecahan suatu
masalah.
c. Diskusi Kelompok.
Adalah forum pertemuan yang melibatkan banyak orang untuk membicarakan sesuatu melaui
tukar fikiran dan informasi dalam upaya memperbaiki proses dan hasil pembelajaran. Diskusi
dapat dilakukan dalam skala besar seperti diskusi panel, lokakarya, workshop, dan lain
sebagainya, juga dapat dilakukan dalam skala kecil seperti rapat guru, pertemuan guru mata
pelajaran sejenis dan lain sebagainya.
d. Demonstrasi Mengajar.
Demontrasi mengajar dilakukan dengan mendatangkan guru yang baik dalam mengajar untuk
disaksikan guru lainnya sehingga guru lainnya itu dapat mengambil pelajaran dan manfaat dari
cara mengajar yang telah dilihatnya. Demonstrasi mengajar juga dapat dilakukan oleh supervisor
itu sendiri sebagai contoh bagaimana sebaiknya cara mengajar yang tepat, setelah domonstrasi
dilakukan hendaknya guru diberi kesempatan untuk menganalisis dari apa yang telah dilihatnya.
e. Perpustakaan Profesional.
Pelaksanaan supervisi pendidikan akan berkait langsung dengan peningkatan kualitas
sumberdaya manusia, dalam hal ini guru, sehingga guru akan menjadi profesional, guru yang
profesional harus selalu berusaha meningkatkan kualitas dirinya melalui kegiatan membaca
buku-buku, oleh karenanya perlu diwujudkan perpustakaan yang menyediakan buku-buku
berkualitas yang penting dan menunjang pelaksanaan tugas guru.
J. Tindak Lanjut dari Supervisi Akademik
Tindak lanjut merpakan kegiatan akhir dari proses supervisi sebelum laporan dibuat, dengan
melakukan pertemuan antara supervisor dengan yang disupervisi. Dalam pertemuan itu guru
yang disupervisi mendapat kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya mengenai
pelaksanaan tugasnya di kelas yang telah diamati oleh supervisor, begitu juga sang supervisor
mendapat kesempatan untuk membantu guru untuk mengatasi masalahnya dalam pelaksanaan
pembelajaran. Langkah tindak lanjut dilakukan melaui proses dialogis antara supervisor dengan
yang disupervisi untuk mendiskusikan langkah perbaikan atas kekurangan-kekurangan dan
kelemahan yang dialami guru dalam proses pembelajaran (Hasan, 2002 : 93). Pendekatan yang
dilakukan dalam diskusi tersebut harus bersifat kemitraan dan kekeluargaan, bukan bersifat
intruksi dari atasan kepada bawahan, sehingga terjadi proses yang terbuka, manusiawi, dan
saling menghormati untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam upaya peningkatan mutu
pembelajaran yang pada gilirannya akan meningkatkan mutu prestasi belajar siswa. Diskusi yang
dilakukan dalam proses tindak lanjut merupakan langkah menindaklanjuti dari apa yang
ditemukan dalam proses pengamatan pembelajaran dengan berusaha bersama-sama untuk
mencari jalan keluar dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran, karena
demikian halnya maka dalam proses tersebut tidak ada saling debat mempertahankan argumen
masing-masing, akan tetapi secara bersama-sama mencari langkah yang tepat dengan arahan dan
bimbingan supervisor.
Diskusi dalam proses tindak lanjut supervisi merupakan langkah awal dari keseluruhan proses
tindak lanjut itu sendiri karena masih ada bentuk kongrit langkah tindak lainnya yang harus
dilakukan berikutnya, yaitu (Hasan, 2002 : 94 : 95) :
a. Catatan Hasil Supervisi
Hasil dari diskusi yang dilakukan dalam proses tindak lanjut dan hal-hal lain yang terjadi dalam
proses supervisi hendaknya dituangkan dalam suatu catatan tersendiri dalam rangka untuk
menjamin proses supervisi yang berkelanjutan, terarah, terprogram, dan tidak terputus, karena
dari catatan sebelumnya akan dapat ditentukan langkah apa yang perlu dilakukan dalam supervisi
berikutnya. Catatan yang telah dibuat diberikan kepada kepala sekolah, guru yang bersangkutan,
dan pihak lain jika dipandang perlu. Dari catatan itu kepala sekolah dapat memantau bahkan
menindaklanjuti dalam proporsi dan kewenangannya, karena kepala sekolah adalah juga
supervisor disamping pengawas. Proses perkembangan kearah perbaikan yang terjadi pasca
supervisi juga merupakan tindak lanjut dari supervisi perlu dipantau oleh supervisor, akan tetapi
seorang pengawas tidak mungkin datang setiap hari untuk melihat perkembangan guru yang
telah disupervisinya, maka peranan Kepala Madrasah dalam menindaklanjuti catatan hasil
supervisi mutlak diperlukan dengan cara mencermati catatan hasi; supervisi.
b. Catatan Perkembangan
Untuk mengetahui apakah terjadi perkembangan kearah positif pada guru yang telah disupervisi
perlu dibuat catatan tersendiri untuk memantau sejauhmana guru telah menindak lanjuti hasil
temuan yang didapat dari proses supervisi. Catatan tersebut perlu dimiliki oleh pengawas, Kepala
Madrasah maupun guru itu sendiri .
c. Penugasan
Salah satu bentuk dari tindak lanjut supervisi adalah penugasan oleh supervisor kepada guru
yang disupervisi. Bentuk tugas yang diberikan sesuai dengan catatan hasil supervisi yang
dipandang tepat dalam bentuk pemberian tugas tertentu. Langkah tindak lanjut yang dimulai dari
proses diskusi dan diakhiri dengan langkah-langkah kongkrit secara kontekstual dengan masalah
yang muncul dalam supervisi dimaksudkan sebagai jalan keluar dari masalahmasalah yang
dihadapi guru dalam proses pembelajaran dan sebagai upaya perbaikan pada masa yang akan
datang untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan secara umum dengan melibatkan
Kepala Madrasah, guru yang bersangkutan, dan dapat pula melibatkan guru lain yang senior.
K. Faktor Pendukung dan Penghambat Supervisi Akademik
Keberhasilan supervisi akademik di madrasah ditentukan pula oleh faktor pendukung dan
pengambatnya, faktor pendukung dan penghambat merupakan dua sisi yang tidak bisa
dipisahkan karena sifatnya yang saling berlawanan dalam hubungan timbal balik. Dengan
demikian aspek yang menjadi faktor pendukung sekaligus mungkin pula sebagai faktor
penghambat, jika aspek itu lebih dominan sebagai faktor pendukung maka kecillah peranannya
sebagai faktor penghambat begitu pula sebaliknya. Yang menjadi faktor pendukung dan
penghambat keberhasilan supervisi akademik adalah segala aspek yang berhubungan dengan
supervisi akademik yang menyangkut man dan material nya. Person yang terkait dengan
supervisi akademik adalah Pengawas sebagai pelaku supervisi, Kepala Madrasah, dan Guru,
sedang unsur materialnya adalah segala sarana prasarana yang terkait dengan kegiatan supervisi
akademik dan kegiatan pembelajaran (Tim, 2003 a : 16 21). Sarana prasarana yang paling
berpengaruh signifikan terhadap perbaikan proses pembelajaran dalam konteks kekinian adalah
media pembelajaran berbasis teknologi informasi. Disamping Pengawas, Kepala Madrasah, guru,
dan sarana prasarana pembelajaran, masih ada faktor yang menjadi pendukung dan penghambat
supervisi akademik yaitu beban kerja pengawas yang menjadi tanggung jawab
kepengawasannya.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Secara etimologis supervisi akademik terdiri dari kata supervisi dan akademik. Untuk pengertian
supervisi telah dijelaskan pada bagian awal, maka dalam bagian ini kami akan menjelaskan arti
dari kata akademik saja. Kata akademik berasal dari bahasa Inggris academy berasal dari bahasa
Latin academia, kata yang disebut terakhir ini berasal dari bahasa Yunani academeia yang
mempunyai beberapa makna, salah satunya berarti suatu masyarakat atau kumpulan orang-orang
terpelajar, kata akademik juga mempunyai bermacam-macam makna antara lain yaitu yang
bersifat teoritis bukan praktis, kajian yang lebar dan mendalam bukan kajian teknis dan
konvensional, dan sangat ilmiah (Tim, 2001).
Supervisi akademik mempunyai fungsi-fungsi antara lain :
a. pembinaan kurikulum;
b. perbaikan proses pembelajaran dan
c. mengembangkan profesi dalam melaksanakan program pembelajaran.
Secara spesifik dalam masalah supervisi akademik yang menjadi tujuannya adalah (Hasan, 2002)
:
a. Agar terjadi peningkatan semangat guru dalam mengajar dan minat siswa dalam mempelajari
mata pelajaran yang diajarkan.
b. Agar terwujud suasana sadar dan peduli terhadap mutu pendidikan di sekolah di kalangan guru,
siswa, kepala sekolah, dan semua pihak yang terkait.
Ada beberapa model yang berkembang dalam supervisi pendidikan antara lain (Sahertian,
2000 : 34 - 44) :
1. Model Konvensional atau Tradisional.
Model ini merupakan model yang mula-mula dilakukan dalam pelaksanaan supervisi pendidikan
karena dilatar belakangi oleh kondisi masyarakat dalam suasana kekuasaan yang otoriter dan
feodalistik.
2. Model Ilmiah.
Supervisi model ini dilaksanakan berdasarkan data yang dikumpulkan sebelumnya secara
obyektif, misalnya data hasil pengamatan proses pembelajaran di kelas, data hasil prestasi belajar
peserta didik, data kinerja personal guru, dan lain sebagainya
3. Model Klinis.
Yang dimaksud dengan supervisi klinis adalah model supervisi yang difokuskan untuk
meningkatkan kualitas proses pembelajaran melalui siklus rutin, sistematis, dan terencana
dengan pengamatan, analisis, dan evaluasi tindak lanjut.
4. Model Artistik.
Dalam supervisi pada hakekatnya menyangkut bekerja untuk orang lain (working for the others),
bekerja dengan orang lain (working with the others), bekerja melalui orang lain (working
through the others).
Saran
Tingkatkan efektifitas perencanaan sehingga dapat dijadikan pedoman pelaksanaan supervisi
akademik dengan memperhatikan aspek tujuan, sasaran, langkah-langkah, serta waktu supervisi
akademik lengkap dengan dokumentasinya.
DAFTAR PUSTAKA
Afifuddin, dkk, Administrasi Pendidikan.2004. Bandung: CV. Insan Mandiri.
Afifuddin dan Sutikno, Sobry. Pengelolaan Pendidikan, 2008. Bandung: Prospect.
Anonim, Materi Pelatih Penguatan Kemampuan Pengawas Sekolah, Direktorat
Tenaga Kependidikan Ditjen Peningkatan Mutu Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
Depdiknas, 2010.
Burhanudin, Yushak. Administrasi Pendidikan. 2005. Bandung: Pustaka Setia.
Direktorat Tenaga Kependidikan, Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga
Kependidikan. Depdiknas. 2008. Metode dan Teknik Supervisi. Jakarta.
Getzels, J.W. 1967. Administration as a Social Process, in Administrative Theory in Education. New
York: Macmillan. Lipham, J.M. & Hoeh, J.A. 1974.
H. Ary,Gunawan. Administrasi Sekolah. 2002. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Sahertian, Piet A.2000.Supervisi Pendidikan.Jakarta:Rineka Cipta.
Sahertian, P.A. 2000. Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Sullivan, S., & Glanz, J. (2000). Alternative Approaches to Supervision: Cases from the
1. Pengertian Supervisi Akademik
Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan
kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh,
1989, Glickman, et al; 2007). Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja guru dalam
mengelola pembelajaran. Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian
kinerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru untuk
menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya Apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas? Apa
yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan peserta didik di dalam kelas? Aktivitas-aktivitas mana
dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang bermakna bagi guru dan peserta didik? Apa
yang telah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik? Apa kelebihan dan
kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya? Berdasarkan jawaban terhadap
pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh informasi mengenai kemampuan.guru dalam
mengelola pembelajaran. Dengan demikian, berarti, esensi supervisi akademik itu sama sekali
bukan menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu
guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya. Namun satu hal yang perlu ditegaskan
di sini, bahwa setelah melakukan penilaian kinerja bukan berarti selesailah pelaksanaan supervisi
akademik, melainkan harus dilanjutkan dengan tindak lanjutnya.
2. Tujuan dan fungsi supervisi akademik
Supervisi akademik memiliki beberapa tujuan. Salah satu tujuannya adalah membantu guru
mengembangkan kompetensinya, mengembangkan kurikulum, mengembangkan kelompok kerja
guru, dan membimbing penelitian tindakan kelas (PTK) (Glickman, et al; 2007, Sergiovanni,
1987).
Selain itu, supervisi akademik memiliki fungsi mendasar (essential function) dalam keseluruhan
program sekolah (Weingartner, 1973; Alfonso dkk., 1981; dan Glickman, et al; 2007), karena hasil
supervisi akademik dapat berfungsi sebagai sumber informasi bagi pengembangan
profesionalisme guru.
3. Prinsip-prinsip supervisi akademik
Proses pelaksanaan supervisi memiliki beberapa prinsip, diantaranya:
a. Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.Praktis, artinya mudah dikerjakan
sesuai kondisi sekolah.
b. Sistematis, artinya dikembangan sesuai perencanaan program supervisi Sistematis,
c. Objektif, artinya masu Objektif, a
d. Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.
e. Antisipatif, artinya mampu menghadapi masalah Antisipatif,
f. Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam Konstruktif,
g. Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan Kooperatif,
h. Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh Kekeluargaan,
j. Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi.
n. Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujuan supervisi akademik di Komprehensif,
memenuhi ketiga tujuan supervisi akademik di Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujuan
supervisi akademik di atas (Dodd, 1972)atas (Dodd, 1972) atas (Dodd, 1972) atas (Dodd, 1972)
4. Prosedur supervisi akademik
Prosedur supervisi akademik merupakan rangkaian kegiatan supervisi untuk memberikan
bantuan dan bimbingan kepada kepala sekolah dan guru agar termotivasi melakukan perbaikan-
perbaikan yang diperlukan dalam bidang akademik dengan cara memilih pendekatan, metoda,
dan teknik supervisi yang tepat sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Prosedur pelaksanaan supervisi akademik terdiri atas: (1) Tahap Persiapan, meliputi: (a)
menyiapkan instrumen dan (b) menyiapkan jadwal bersama, (2) Tahap Pelaksanaan, yaitu
pelaksanaan observasi supervisi baik secara langsung maupun tidak langsung, (3) Tahap
Pelaporan, meliputi: (a) mengidentifikasi hasil pengamatan pada saat observasi, (b)
menganalisishasil supervisi, (c) mengevaluasi bersama antara supervisor dengan kepala sekolah
danguru, dan (d) membuat catatan hasil supervisi yang didokumentasikan sebagai laporan, (4)
Tahap Tindak lanjut, meliputi: (a) mendisukusikan dan membuat solusi bersama, (b)
memberitahukan hasil pelaksanaan supervisi akademik, dan (c) mengkomunikasikan hasil
pelaksanaan supervisi akademik kepada kepala sekolah dan guru
5. Teknik Supervisi Akademik
Teknik supervisi akademik terdiri atas dua macam, yaitu teknik supervisi individual dan teknik
supervisi kelompok. Secara umum teknik supervisi akademik dapat dijelaskan sebagai berikut
a. Teknik supervisi individual
Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi perseorangan terhadap guru. Supervisor
di sini hanya berhadapan dengan seorang guru sehingga dari hasil supervisi ini akan diketahui
kualitas pembelajarannya. Teknik supervisi individual terdiri atas lima macam yaitu kunjungan
kelas,observasi kelas, pertemuan individual, kunjungan antarkelas, dan menilai diri sendiri
1) Kunjungan kelas.
2) Observasi kelas.
3) Pertemuan Individual.
4) Kunjungan antar kelas.
b. Teknik Supervisi kelompok
Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan
pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki
masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau
dikumpulkan menjadi satu atau bersama-sama. Kemudian kepada mereka diberikan layanan
supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi. Menurut Gwynn
(1961), ada tiga belas (13) teknik supervisi kelompok yaitu kepanitiaan, kerja kelompok,
laboratorium dan kurikulum, membaca terpimpin, demonstrasi pembelajaran, darmawisata,
kuliah/studi, diskusi panel, perpustakaan, organisasi profesional, buletin supervisi, pertemuan
guru, lokakarya atau konferensi kelompok.
Tidak satupun di antara teknik-teknik supervisi individual atau kelompok di atas yang cocok atau
bisa diterapkan untuk semua pembinaan guru di sekolah. Oleh sebab itu, seorang pengawas
sekolah harus mampu menetapkan teknik-teknik mana yang sekiranya mampu membina
keterampilan pembelajaran seorang guru. Untuk menetapkan teknik-teknik supervisi akademik
yang tepat tidaklah mudah. Seorang pengawas sekolah, selain harus mengetahui aspek atau
bidang keterampilan yang akan dibina, juga harus mengetahui karakteristik setiap teknik di atas
dan sifat atau kepribadian guru sehingga teknik yang digunakan betul-betul sesuai dengan guru
yang sedang dibina melalui supervisi akademik. Sehubungan dengan kepribadian guru, Lucio dan
McNeil (1979) menyarankan agar pengawas sekolah mempertimbangkan enam faktor
kepribadian guru, yaitu kebutuhan guru, minat guru, bakat guru, temperamen guru sikap guru,
dan sifat-sifat somatic guru.
Dalam pelaksanaan supervisi akademik, pengawas sekolah harus memahami model-model
supervisi sebagai bekal pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill) untuk menjalankan
tugas pengawasannya. Menurut Makawimbang (2011), dalam praktek supervisi pendidikan
dikenal beberapa model supervisi pendidikan yang diimplementasikan oleh supervisor
(pengawas sekolah) dalam pelaksanaan tugasnya. Setiap model supervisi memiliki karakteristik,
oleh karena itu penggunaan model supervisi dalam pelaksanaanan tugas kepengawasan
tentunya ada yang sesuai dengan sasaran yang akan disupervisi (compatible)sehingga
pelaksanaan supervisi dapat berlangsung secara efektif dan efesien dan ada pula yang tidak
sesuai dengan kondisi sasaran (uncompatible) sehingga pelaksanaaan supervisi kurang berjalan
sesuai dengan harapan. Dengan demikian, ketrampilan memilih model supervisi sangat penting
bagi pengawas agar kegiatan supervisi dapat berjalan sesuai dengan harapan.
Menurut Sahertian (2008), model supervisi terdiri dari:
1. Model supervisi konvensional
Model supervisi konvensional adalah model supervisi yang menganut paham bahwa supervisor
sebagai seseorang yang memiliki power untuk menentukan nasib kepala sekolah dan guru.
Dalam praktek supervisinya supervisor dengan gaya konvensional akan mencari-cari kesalahan
kepala sekolahdan guru bahkan sering kali memata-matai guru. Perilaku memata-matai ini
disebut dengan istilah snoopervision atau juga sering disebut supervisi korektif.
2. Model supervisi artistik
Model supervisi artistik menuntut seorang supervisor dalam melaksanakan tugasnya harus
berpengetahuan, berketerampilan, dan memiliki sikap arif. Seperti diungkapkan oleh Jasmani
dan Mustofa (2013) model supervisi artistik mendasarkan diri pada bekerja untuk orang lain
(working for the other), bekerja dengan orang lain (workingwith the other), dan bekerja melalui
orang lain (working trough the other). Oleh karena itu, pelaksanaan supervisi tentunya
mengandung nilai seni (art)
Menurut Sergiovannimodel supervisi artistic memiliki beberapa ciri khas, antara lain:
a. Memerlukan perhatian agar lebih banyak mendengarkan dari pada berbicara.
b. Memerlukan tingkat pengetahuan yang cukup.
c. Mengutamakan sumbangan yang unik dari guru-guru dalam rangka mengembangkan
pendidikan bagi generasi muda
d. Menuntut untuk memberi perhatian lebih banyak terhadap proses kehidupan kelas.
e. Memerlukan suatu kemampuan berkomunikasi yang baik dalam cara mengungkapkan apa
yang dimiliki terhadap orang lain yang dapat membuat orang lain menangkap dengan jelas ciri
ekspresi yang diungkapkan itu.
f. Memerlukan kemampuan untuk menafsirkan makna dari peristiwa yang diungkapkan.
3. Model supervisi ilmiah
Model supervisi ilmiah adalah sebuah model supervisi yang digunakan oleh supervisor untuk
menjaring data atau informasi dan menilai kinerja kepala sekolah dan guru dengan cara
menyebarkan angket.
Supervisi yang bersifat ilmiah memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Dilaksanakan secara berencana dan berkelanjutan.
b. Sistematis dan menggunakan prosedur serta teknik tertentu.
c. Menggunakan instrumen pengumpulan data.
d. Dapat menjaring data yang obyektif.
4. Model supervisi klinis
Supervisi klinis adalah supervisi yang dilakukan berdasarkan adanya keluhan atau masalah dari
guru yang disampaikan kepada supervisor.
Supervisi klinis adalah bentuk supervisi yang difokuskan pada peningkatan pembelajaran dengan
melalui siklus yang sistematik, dalam perencanaan pengamatan serta analisis yang intensif dan
cermat tentang penampilan mengajar yang nyata, serta bertujuan mengadakan perubahan
dengan cara yang rasional.
Ciri-ciri supervisi klinis:
Bantuan yang diberikan bukan bersifat instruksi atau memerintah. Sehingga tercipta hubungan
manusiawi, yang pada akhirnya guru-guru memiliki rasa aman.
Apa yang akan disupervisi itu timbul dari harapan dan dorongan dari guru sendiri karena dia
memang membutuhkan bantuan itu.
Satuan tingkah laku pembelajaran yang dimiliki guru merupakan satuan yang terintegrasi,
sehingga terlihat kemampuan apa, keterampilan apa yang spesifik yang harus diperbaiki.
Suasana dalam pelaksanaan supervisi adalah suasana yang penuh kehangatan, kedekatan, dan
keterbukaan.
a. Prinsip-prinsip supervisi klinis
1) Supervisi klinis yang dilaksanakan harus berdasar atas inisiatif dari para guru terlebih dahulu.
2) Ciptakan hubungan manusiawi yang bersifat interaktif dan rasa kesejawatan.
3) Ciptakan suasana terbuka dimana setiap orang bebas mengemukakan apa yang dialaminya.
4) Objek kajian adalah kebutuhan professional guru.
5) Perhatian dipusatkan pada unsur-unsur yang spesifik yang harus diperbaiki.
b. Langkah-langkah dalam supervisi klinis melalui tiga tahap sebagai berikut:
1) Pertemuan awal
Pada tahap ini, guru menyampaikan keluhannya kepada supervisor dan pada tahap ini perlu
membangun komunikasi, menyatukan persepsi, menciptakan suasana yang harmonis, terbuka,
dan akrab. Selain itu didiskusikan rencana untuk melakukan observasi terhadap guru tersebut,
dan menentukan fokus observasi, instrumen observasi dan menentukan teknik pelaksanaan
observasi.
2) Observasi
Pada tahap pelaksanaan observasi, guru melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas sesuai
dengan perencanaan yang telah disetujui pada tahap awal. Selama guru melaksanakan proses
pembelajaran sesuai dengan pedoman yang telah disiapkan dan disepakati bersama, supervisor
mengobservasi dan mencatat penampilan guru dengan menggunakan instrumen observasi yang
telah disiapkan.
3) Pertemuan akhir
Setelah observasi kelas selesai, supervisor mengadakan wawancara dan diskusi tentang: kesan
guru terhadap penampilannya, identifikasi keberhasilan dan kelemahan guru, identifikasi
keterampilan-keterampilan mengajar yang perlu ditingkatkan, gagasan-gagasan baru yang akan
dilakukan. Pada tahap ini supervisor mengevaluasi dan menganalisis semua proses kegiatan
pembelajaran yang dilakukan oleh guru dengan tujuan untuk memperbaiki unjuk kerja guru.
Selanjutnya supervisor menjelaskan dan menunjukkan hasil observasi dan membuat kesimpulan
dari hasil observasi tersebut.
MAKALAH PROGRAM SUPERVISI AKADEMIK DAN MANAJERIAL
PENGAWASAN SEKOLAH

BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancang untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu
usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran disekolah.
Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya
manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus menerus. Sesuai dengan perkembangan masyarakat
dan perkembangan pendidikan di Indonesia maka paradigma tenaga kependidikan pun sudah
seharusnya mengalami perubahan pula, khususnya yang berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan
pendidikan ini. Dari paradigma lama dapat dipahami bahwa pengawasan cenderung bersifat otokratis,
mencari-cari kesalahan atau kelemahan orang lain dan berorientasi pada kekuasaan.

Pengertian pengawasan seperti ini sering disebut inspeksi atau memeriksa, orang yang
melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur. Perubahan demi perubahan telah dialami.
Pengaruh-pengaruh barat mulai masuk, sehingga pengertian pengawasan dalam pendidikan dirubah
menjadi supervisi yang maksudnya hampir sama dengan inspeksi tapi istilah supervisi memiliki arti
yang lebih luas dan demokratis, tidak hanya melihat apakah kepala sekolah, guru, dan para pegawai
sekolah telah melakukan tugas dan kegiatan sesuai dengan pedoman yang ada, akan tetapi juga
berusaha mencari jalan keluar bagaimana cara memperbaikinya. Dengan paradigma baru ini diharapkan
para pendidik dan para supervisor dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dalam rangka
mengemban tugas-tugas kependidikan yang dibebankan kepada diri masing-masing.

Supervisi pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep
dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan dijelaskan beberapa dasar-
dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan
adalah suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan
memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pengajaran
hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan
tanpa membentuk sikap dan kreatifitas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau
disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang
ada di departemen pendidikan. Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan untuk
meningkatkan kinerja para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan pengarahan-
pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan tentang cara atau metode mendidik yang baik dan
professional. Dalam perkembangannya supervisi pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada
perkembangan pendidikan di Indonesia sehingga para pendidik memiliki kemampuan mendidik yang
kreatif, aktif, efektif dan inovatif. Dan dengan adanya mata kuliah supervisi pendidikan pada institusi yang
bergerak dalam bidang pendidikan akan lebih menunjang para mahasiswa untuk mengetahui bagaimana
mengawasi atau mensupervisi pada pendidikan yang baik.

Secara historis mula-mula diterapkan konsep yang tradisonal , yaitu pekerjaan, inspeksi,
mengawasi dalam mencari kesalahan dengan tujuan untuk diperbaiki. Perilak supervisi yang tradisional
ini disebut Snooper vision, yaitu tugas memata-matai untuk menemukan kesalahan. Konsep seperti ini
menyebabkan guru-guru menjadi takut dan mereka bekerja dengan tidak baik karena takut
dipersalahkan. Menurut Sahertian (2008:16), supervisi adalah suatu usaha menstimulasi,
mengkoordinasi dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara
individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh
fungsi pelajaran. Dengan demikian mereka dapat menstimulasi dan membimbing pertumbuhan murid
secara kontinu serta mampu dan lebih cakap berpartisifasi dalam masyarakat.

Supervisi pada dasarnya diarahkan pada dua aspek, yakni: supervisi akademis dan manajerial.
Supervisi akademis menitik-beratkan pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademis, berupa
pembelajaran, baik di dalam maupun di luar kelas. Supervisi manajerial menitik beratkan pada
pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung
(supporting) terlaksananya pembelajarn.

Esensi dari supervisi manajerial adalah berupa kegiatan pemantauan, pembinaan dan
pengawasan terhadap kepala sekolah dan seluruh elemen sekolah lainnya di dalam mengelola,
mengadministrasikan dan melaksanakan seluruh aktivitas sekolah. Dengan demikian diharapkan dapat
berjalan efektif dan efisien dalam mencapai tujuan sekolah serta memenuhi standar pendidikan
nasional. Adapun supervisi akademik esensinya berkenaan dengan tugas pengawas untuk membina
guru dalam meningkatkan mutu pembelajarannya.

2. Kompetensi Pengawas Sekolah

Enam kompetensi pengawas sekolah. Kompetensi tersebut ditetapkan dengan surat keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007. Pada lampiran surat keputusan itu diterakan
dimensi kompetensi dan kompetensi masing-masing pengawas tingkat TK /RA dan SD/MI, tingkat
SMP/MTs, dan tingkat SMA/MA, SMK/SMAK dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Dimensi Kompetensi Kompetensi

Kompetensi Kepribadian
1. memiliki tanggung jawab sebagai pengawas satuan pendidikan

2. kreatif dalam bekerja dan memecahkan masalah baik yang berkaitan


dengan kehidupan pribadinya maupun tugas-tugas jabatannya
3. Memiliki rasa ingin tahun akan hal-hal baru tentang pendidikan dan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang menunjang tugas pokok
dan tanggung jawabnya

4. Menumbuhkan motivasi kerja pada dirinya dan pada stakeholder


pendidikan

KompetensiSupervisi
Manajerial 1. Menguasai metode, teknik, dan prinsip-prinsip supervisi dalam
rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah/ madrasah

2. Menyusun program kepengawasan berdasarkan visi misi tujuan


dan program pendidikan sekolah/madrasah

3. Menyusun metode kerja dan instrumen yang diperlukan untuk


melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawas di
sekolah/madrasah

4. Menyusun laporan hasil-hasil pengawasan dan menindaklanjutinya


untuk perbaikan program pengawasan berikutnya di
sekolah/madrasah

5. Membina kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi satuan


pendidikan berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan
di sekolah/madrasah

6. Membina kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan bimbingan


konseling di sekolah/madrasah

7. Mendorong guru dan kepala sekolah dalam merefleksikan hasil-hasil


yang dicapainya untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam
melaksanakan tugas pokoknya di sekolah/madrasah

8. Memantau pelaksanaan standar nasional pendidikan dan


memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah dalam
mempersiapkan akreditasi sekolah

KompetensiSupervisi
Akademik 1. Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan
kecendrungan perkembangan tiap bidang pengembangan di TK/RA
atau mata pelajaran di SD/MI

2. Memahami konsep, prinsip, teori/teknologi, karakterisitik, dan


kecendrungan perkembangan proses pembelajaran/bimbingan tiap
pengembangan TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
3. Membimbing guru menyusun silabus tiap bidang pengembangan di
TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI berlandaskan standar isi,
standar kompetensi, kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip
pengembangan KTSP

4. Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan


strategi/metode/ teknik pembelajaran yang dapat mengembangkan
berbagai potensi siswa melalui bidang pengembangan di TK/RA atau
mata pelajaran di SD/MI

5. Membimbing guru dalam menyusun rencana pelaksanaan


pembelajaran (RPP) untuk tiap bidang pengembangan di TK/RA atau
tiap mata pelajaran di SD/MI

6. Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran


/bimbingan (di kelas, laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk
mengembangkan potensi siswa tiap bidang pengembangan di TK/RA
atau mata pelajaran di SD/MI

7. Membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan,


dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas
pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau
mata pelajaran di SD/MI

8. Memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk


pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau
mata pelajaran di SD/MI

Kompetensi Evaluasi
Pendidikan 1. Menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan
pembelajaran/bimbingan di sekolah

2. Membimbing guru dalam menentukan aspek-aspek yang penting


dinilai dalam pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di
TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI

3. Menilai kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah dalam


melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya untuk
meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran/bimbinang di
TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI

4. Memantau pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan hasil belajar


siswa serta menganalisisnya untuk perbaikan mutu
pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA ayau
mata pelajaran di SD/MI
5. Membina guru dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan
mutu pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap bidang
pengembangan di TK/RA atau mata di SD/MI

6. Mengolah dan menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala


sekolah, kinerja guru, dan staf sekolah lainnya.

KompetensiEvaluasi
7. Menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan
Pendidikan pembelajaran/bimbingan di sekolah

8. Membimbing guru dalam menentukan aspek-aspek yang penting


dinilai dalam pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di
TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI

9. Menilai kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah dalam


melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya untuk
meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran/bimbinang di
TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI

10. Memantau pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan hasil belajar


siswa serta menganalisisnya untuk perbaikan mutu
pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA ayau
mata pelajaran di SD/MI

11. Membina guru dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan


mutu pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap bidang
pengembangan di TK/RA atau mata di SD/MI

12. Mengolah dan menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala


sekolah, kinerja guru, dan staf sekolah lainnya.

BAB II

PEMBAHASAN
A. Tujuan Supervisi Pendidikan

Tujuan supervisi pendidikan adalah memberikan layanan dan bantuan untuk mengembangkan
situasi belajar mengajar yang dilakukan guru dikelas. Dengan demikian jelas bahwa tujuan supervisi
adalah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kulitas mengajar guru dikelas yang pada
gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa. Bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar
tapi juga untuk pengembangan potensi kualitas guru. Perbaikan dan perkembangan proses belajar
mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki
mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan
fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan
keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum,
pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi
pengajaran. Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara
belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan pada
seorang atau sekelompok orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru, para pegawai, dan kepala
sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan situasi yang
memungkinkan terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik.

Secara Nasional Tujuan Konkrit dari Supervisi Pendidikan adalah:

1. Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan

2. Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.

3. Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.

4. Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.

5. Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.

6.Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid.

7.Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja

8.Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas nya.

9.Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat

10.Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan
sekolah.

B. Sasaran Supervisi Pendidikan


Sebetulnya apabila dicermati secara rinci, kegiatan supervisi yang sesuai dengan sasarannya
dapat dibedakan menjadi dua yaitu: supervisi akademik, supervisi ini lebih menitikberatkan pengamatan
pada masalah akademik, yaitu yang langsung berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang
dilakukan oleh guru untuk membantu siswa ketika sedang dalam proses belajar mengajar. Dan yang
kedua adalah supervisi administrasi, yang lebih menitikberatkan pengamatan pada aspek-aspek
administrasi yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran. Di samping dua macam
supervisi yang disebut dengan objeknya atau sasarannya, ada lagi supervisi yang lebih luas yaitu
supervisi lembaga dan akreditasi. Yang membedakan antara kedua hal tersebut adalah pelaku dan waktu
dilaksanakannya. Supervisi lembaga dilakukan oleh orang yang ada di dalam lembaga yaitu kepala
sekolah dan dari luar lembaga yaitu pengawas secara terus menerus, sedangkan supervisi akreditasi
dilakukan oleh tim dari luar hanya dalam waktu-waktu tertentu. Tujuannya sama yaitu meningkatkan
kualitas lembaga baik parsial maupun keseluruhan. Dengan kata lain yang menjadi sasaran atau objek
supervisi akademik, supervisi administrasi, supervisi lembaga, dan supervisi akreditasi adalah sama yaitu
meningkatkan kualitas lembaga, tetapi lingkup dan harapan tentang kualitasnya berbeda.

C. Fungsi Supervisi Pendidikan

Fungsi utama supervisi pendidikan ditujukan pada perbaikan dan peningkatan kualitas
pengajaran. Menurut Franseth Jane (Sahertian, 2008:21) fungsi supervisi adalah membina program
pengajaran yang sebaik-baiknya selalu ada usaha perbaikan. Secara garis besar fungsi supervisi dapat
dikelompokkan dalam tiga bidang yaitu kepemimpinan, kepengawasan dan pelaksana. Fungsi
kepemimpinan melekat pada seorang supervisor karena dia adalah pemimpin. Begitu pula pengawas
yang tugas pokoknya melakukan pengawasan. Sedangkan fungsi pelaksana terdapat pada supervisor,
karena ia adalah para pelaksana di lapangan yang dalam istilah bakunya adalah pejabat fungsional, sama
halnya dengan guru dan kepala sekolah.

Rincian dalam fungsi pengawas, seorang supervisor melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

a. Meningkatkan semangat kerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah yang berada di bawah tanggung
jawab dan kewenangannya.
b. Mendorong aktifitas dan kreatifitas serta dedikasi seluruh personil sekolah.
c. Mendorong terciptanya suasana kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
d. Menampung, melayani dan mengakomodir segala macam keluhan pihak sekolah tersebut dan berusaha
membantu pemecahannya.
e. Membantu mengembangkan kerja sama dan kemitraan kerja dengan semua unsur terkait.
f. Membantu mengembangkan kegiatan intra dan ekstra kurikuler di sekolah.
g. Membimbing dan mengarahkan seluruh personil sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan
pengajaran pada sekolah tersebut.

Dalam melaksanakan fungsi supervisi pengawas melakukan hal-hal sebagai berikut:

a. Mengamati dengan sungguh-sungguh pelaksanaan tugas kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah
diketahui dengan jelas tugas yang dilaksanakan itu sesuai dengan rencana atau tidak.
b. Memantau perkembangan pendidikan di sekolah yang menjadi tanggung jawab dan kewarganegaraannya
termasuk belajar siswa pada sekolah yang bersangkutan.

c. Mengawasi pelaksanaan administrasi sekolah secara keseluruhan yang didalamnya terdapat administrasi
personil, materil, kurikulum dsb.
d. Mengendalikan penggunaan dan pendistribusian serta pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan yang
ada di sekolah tersebut.

Dalam melaksanakan fungsi pelaksana, seorang supervisor memperhatikan kegiatan-kegiatan


berikut:

a. Melaksanakan tugas-tugas supervisi/pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


b. Mengamankan berbagai kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
c. Melaporkan hasil supervisi/pengawasan kepada pejabat yang berwenang untuk dianalisis dan
ditindaklanjuti.

D. Ruang Lingkup Dan Teknik Supervisi Pendidikan

Dalam dunia pendidikan terdapat tiga unsur pokok yang saling berkaitan antara satu dengan
lainnya unsur-unsur yang dimaksud adalah personal, material dan operasional, oleh sebab itu ruang
supervisi pendidikan pun mencakup ketiga unsur tersebut yang bila dijabarkan sebagai berikut:

1. Unsur Personal

Lingkup pertama dalam supervisi pendidikan adalah para personal dalam sekolah yang
disupervisi, para personal yang dimaksud adalah Kepala Sekolah, pegawai tata usaha, guru, siswa.

a. Kepala Sekolah

Hal-hal pokok yang disupervisi oleh pengawas terhadap kepala sekolah yaitu:

- Masalah jalannya pendidikan dan pengajaran


- Masalah program pendidikan dan pengajaran disekolah
- Masalah kepemimpinan kepala sekolah
- Masalah administrasi sekolah
- Masalah kerja sama sekolah lain dan instansi terkait lainnya
- Masalah kebijaksanaan sekolah yang menyangkut kegiatan intra dan ekstra kurikuler
- Masalah BP3

b. Pegawai Tata Usaha

Hal-hal pokok yang disupervisi oleh pengawas terhadap tata usaha sekolah dan seluruh stafnya antara
lain:

- Masalah administrasi sekolah


- Masalah data dan statistik sekolah
- Masalah pembukuan
- Masalah surat menyurat dan kearsipan
- Masalah rumah tangga sekolah
- Masalah pelayanan terhadap kepala sekolah, guru dan siswa
- Masalah laporan sekolah dan lain-lain

c. Guru

Hal-hal pokok yang disupervisi oleh pengawas terhadap guru antara lain:

- Masalah wawasan dan kemampuan


- Masalah kehadiran dan aktivitas guru
- Masalah persiapan mengajar guru, mulai dari penyusunan analisis materi pelajaran, program tahunan,
program semester, program satuan pelajaran sampai dengan persiapan mengajar harian atau
perencanaan pengajaran
- Masalah pencapaian target kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler
- Masalah kerjasama guru dengan siswa, dengan sesama guru, dengan tata usaha dan dengan kepala
sekolah
- Masalah tri pusat pendidikan yang terdiri atas sekolah, keluarga dan masyarakat
- Masalah kemampuan belajar siswa

d. Siswa

Hal-hal pokok yang disupervisi oleh pengawas terhadap siswa antara lain:

- Motivasi belajar siswa


- Tingkat kesulitan yang dialami siswa
- Keterlibatan siswa dalam berbagai kegiatan intra dan ekstra kurikuler
- Pengembangan organisasi siswa
- Sikap guru dan kepala sekolah terhadap siswa
- Keterlibatan orang tua siswa dalam berbagai kegiatan sekolah
- Kesempatan memperoleh pelayanan secara prima dari sekolah

2. Unsur Material

Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap material dan sarana fisik lainnya :

a. Ketersediaan ruangan untuk perpustakaan, labolaturium, ruang praktek ibadah, aula dan lain-lain
b. Pengelolaan dan perawatan terhadap fasilitas tersebut
c. Pemanfaatan buku-buku teks pokok dan buku-buku penunjang
d. Pemanfaatan dan perawatan alat-alat kesenian dan sebagainya

3. Unsur Operasional

Hal-hal yang disupervisi oleh pengawas dari unsur operasional antara lain:

a. Masalah yang berkaitan dengan teknik edukatif, yang mencakup:


o Kurikulum
o Proses belajar mengajar
o Evaluasi/penilaian
o Kegiatan ekstra kurikuler
b. Masalah yang berkaitan dengan teknik administrasi, mencakup:
o Administrasi personal
o Administrasi material
o Administrasi kurikulum dan sebagainya
c. Masalah yang berkaitan dengan koordinasi dan kerjasama, mencakup:
o Sekolah dengan keluarga dan masyarakat
o Sekolah dengan sekolah-sekolah lainnya
o Sekolah dengan lembaga swadaya masyarakat
o Sekolah dengan organisasi kepemudaan
o Sekolah dengan instansi pemerintah terkait

Ada beberapa metode dan teknik supervisi yang dilakukan pengawas. Metode-metode tersebut
dibedakan antara yang bersifat individual dan kelompok.

a. Teknik Supervisi Individual

Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada guru tertentu
yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Supervisor atau pengawas Teknik-teknik
supervisi yang dikelompokkan sebagai teknik individual meliputi: kunjungan kelas, observasi kelas,
pertemuan individual, kunjungan antarkelas, dan menilai diri sendiri. Berikut ini dijelaskan pengertian-
pengertian dasarnya secara singkat satu persatu.

a. Kunjungan Kelas.

Kunjungan kelas adalah teknik pembinaan guru oleh kepala sekolah, pengawas, dan pembina lainnya
dalam rangka mengamati pelaksanaan proses belajar mengajar sehingga memperoleh data yang
diperlukan dalam rangka pembinaan guru. Tujuan kunjungan ini adalah semata-mata untuk menolong
guru dalam mengatasi kesulitan atau masalah mereka di dalam kelas.

b. Observasi Kelas.

Observasi kelas secara sederhana bisa diartikan melihat dan memperhatikan secara teliti terhadap
gejala yang nampak. Observasi kelas adalah teknik observasi yang dilakukan oleh supervisor terhadap
proses pembelajaran yang sedang berlangsung. Tujuannya adalah untuk memperoleh data seobyektif
mungkin mengenai aspek-aspek dalam situasi

c. Pertemuan Individual.

Pertemuan individual adalah satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara pembina atau
supervisor guru, guru dengan guru, mengenai usaha meningkatkan kemampuan profesional guru.
Tujuannya adalah: (1) memberikan kemungkinan pertumbuhan jabatan guru melalui pemecahan
kesulitan yang dihadapi; (2) mengembangkan hal mengajar yang lebih baik; (3) memperbaiki segala
kelemahan dan kekurangan pada diri guru; dan (4) menghilangkan atau menghindari segala prasangka
yang bukan-bukan.
d. Kunjungan Antar Kelas.

Kunjungan antarkelas dapat juga digolongkan sebagai teknik supervisi secara perorangan. Guru dari yang
satu berkunjung ke kelas yang lain dalam lingkungan sekolah itu sendiri.Dengan adanya kunjungan
antarkelas ini, guru akan memperoleh pengalaman baru dari teman sejawatnya mengenai pelaksanaan
proses pembelajaran pengelolaan kelas, dan sebagainya.

e. Menilai Diri Sendiri.

Menilai diri sendiri merupakan satu teknik individual dalam supervisi pendidikan. Penilaian diri sendiri
merupakan satu teknik pengembangan profesional guru. Penilaian diri sendiri memberikan informasi
secara obyektif kepada guru tentang peranannya di kelas dan memberikan kesempatan kepada guru
mempelajari metoda pengajarannya dalam mempengaruhi murid.

b. Teknik Supervisi Kelompok

Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan
pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah
atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi
bersama-sama. Kemudian pada kelompok ini diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan
atau kebutuhan yang dihadapi. Teknik supervisi kelompok ada beberapa cara diantaranya adalah:
Kepanitiaan-kepanitiaan, Kerja kelompok, Laboratorium kurikulum, Baca terpimpin, Demonstrasi
pembelajaran, Darmawisata, Diskusi panel, Organisasi professional, Pertemuan guru, Lokakarya atau
konferensi kelompok.

Penyusunan Program Kerja Kepengawasan

1. Konsep Dasar Program

Program pengawasan sekolah adalah perencanaan kegiatan pengawasan sekolah yang meliputi
penilaian dan pembinaan bidang teknis edukatif atau akademis dan teknis administratif atau manajerial
dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Ada dua macam program pengawasan sekolah yaitu
program tahunan dan program semester. Pogram tahunan disusun untuk tingkat kabupaten atau kota
oleh beberapa orang pengawas yang ditugaskan khusus oleh koordinator pengawas sesuai dengan
kewenangannya. Program tahunan ini menjadi acuan bagi pengawas di daerah tersebut untuk menyusun
program semester. Program semester pengawasan sekolah disusun oleh masing-masing pengawas
sekolah sebelum yang bersangkutan melakukan pengawasan. Program ini berisi pengawasan seluruh
sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.
Program pengawasan sekolah bukanlah program yang berdiri sendiri. Baik program tahunan
maupun program semester merupakan kelanjutan dari program sebelumnya. Program tahunan ini
kelanjutan atau kesinambungan dari program tahun lalu. Begitu pula halnya dengan program semester.
Oleh karena itu, untuk menyusun program tahunan diperlukan analisis hasil pengawasan tahun lalu dan
analisis kebijakan yang berlaku pada saat program itu dibuat.Berdasarkan hal di atas, konsep dasar
program kepengawasan sekolah tersebut adalah: 1. program pengawasan yang terdiri dari program
tahunan dan perogram semester. Program tahunan untuk kolektif kabupaten atau kota, program
semester untuk individu pengawas bagi sekolah-sekolah di bawah tanggung jawabnya; (2) program
kepengawasan sekolah menjadi pedoman atau acuan bagi pengawas dalam melaksanakan tugasnya; (3)
program pengawas sekolah disusun berdasarkan analisis hasil kepengawasan tahun lalu dan analisis
kebijakan yang berlaku saat ini.

2. Langkah-langkah Menyusun Program Tahunan

Penyusunan program tahunan pengawasan sekolah tingkat kabupaten atau kota adalah bersifat
penugasan yang diberikan kepada pengawas sekolah yang bersangkutan sesuai dengan kewenangannya
oleh koordinator pengawas sekolah. Langkah-langkah yang dilakukan dalam kegiatan penyusunan
program tahunan adalah seperti berikut ini.

(a). Mengidentifikasi Hasil Pengawasan Sebelumnya dan Kebijakan Bidang Pendidikan.

Mengidentifikasi hasil pengawasan sebelumnya adalah mendata atau menandai keberhasilan


dan ketidakberhasilan program pengawas sebelumnya. Keberhasilan akan ditandai dengan pencapaian
tujuan atau terpenuhinya kriteria keberhasilan yang ditetapkan di dalam program. Keberhasilan dalam
pelaksanaan program tahun lalu tentu didukung oleh berbagai faktor. Faktor-faktor pendukung itu juga
dicatat atau diidentifikasi. Keberhasilan pelaksaan program dengan faktor pendukungnya itu menjadi
modal untuk mengembangkan program tahun ini. Ketidakberhasilan dalam pelaksanaan program tahun
lalu tentu didukung oleh berbagai faktor penyebab. Sisi-sisi ketidakberhasilan tersebut dicatat atau
diidentifikasi beserta faktor-faktor penyebabnya. Ketidakberhasilan bersama faktor penyebabnya itu
menjadi tantangan dalam melaksanakan program tahun yang akan datang. Jadi, keberhasilan dan
ketidakberhasilan beserta faktor yang mempengaruhinya menjadi landasan untuk menyusun program
tahun yang akan datang. Sedangkan kriteria identifikasi ini meliputi ketepatan metodologi dan
kelengkapan serta ketepatan data hasil identifikasi

Faktor-faktor yang berpengaruh (yang mendukung keberhasilan dan ketidakberhasilan) terhadap


pelaksanan program kepengawasan tersebut meliputi: (a) sumberdaya pendidikan seperti
sarana/prasarana, manusia, dana, dan lingkungan; (b) program sekolah seperti program kepala sekolah,
program tatausaha, program pembelajaran, dan program pengembangan diri; (c) proses belajar
mengajar yang meliputi proses perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Selain menganalisis hasil
pengawasan tahun lalu dengan segala aspeknya, juga dilakukan analisis terhadap kebijakan yang berlaku.
Kebijakan itu dapat bersumber dari undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden,
keputusan menteri, keputusan-keputusan lain di tingkat kabupaten dan kota yang terkait dengan
pendidikan. Hal itu perlu dianalisis karena akan berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas pengawas di
bidang teknis edukatif dan teknis administratif.

(b) Mengolah Hasil Pengawasan Sebelumnya

Mengolah dan menganalisis hasil pengawasan tahun lalu meliputi beberapa kegiatan. Kegiatan-
kegiatan itu antara lain: (a) mengelompokkan masalah berdasarkan ruang lingkupnya; (b) menganalisis
(menguraikan) masalah menjadi lebih rinci; (c) menempatkan atau mencari faktor penyebab setiap
masalah yang dianalisis; (d) mencari alternatif saran atau pemecahan masalah. Hal ini dapat dilakukan
dengan menggunakan format tertentu. Kriteria untuk pengolahan dan analisis ini adalah ketepatan
metodologi dan kelengkapan seluruh komponen yang diolah dan dianalisis.

(c) Mengolah dan Menganalisis Hasil Pengawasan Sebelumnya

Rancangan program tahunan pengawasan sekolah disusun dengan isi (komponen atau unsur-
unsur) yang lengkap. Unsur-unsur itu antara lain meliputi: latar belakang, tujuan, sasaran, hasil yang
diharapkan, metodologi, jadwal pelaksanaan, pelaksana, biaya, sarana, dan kriteria keberhasilan.
Rancangan ini disusun dengan sistematika yang logis dan dapat diukur keberhasilan dan
ketidakberhasilannya. Dengan demikian, untuk penganalisisan dalam rangka penyusunan program tahun
berikut akan dapat dilaksanakan dengan mudah. Kriteria yang digunakan untuk penyusunan rancangan
ini adalah kelengkapan komponen atau isi dan ketepatan perumusannya.

3. Langkah-langkah Menyusun Program Semester

Program semester pengawasan sekolah disusun oleh masing-masing pengawas sekolah. Program
ini berisi pengawasan seluruh sekolah yang menjadi tanggung jawabnya. Langkah-langkah
penyusunannya adalah seperti berikut ini:

a. Menjabarkan program tahunan dan dikaitkan dengan identifikasi masalah dari sekolah binaan.
Semua masalah dari sekolah binaan dikelompokkan atau diklasifikasi ke dalam kelompok: sumberdaya
sarana/prasarana; sumberdaya manusia; sumberdaya lingkungan; program sekolah; proses belajar
mengajar; dan hasil belajar.

b. Mengolah dan menganalisis hasil identifikasi yang dikaitkan dengan hasil penjabaran program tahunan.
Pengolahannya meliputi pengelompokan masalah ke dalam kelompok yang sama di setiap sekolah.
Kemudian juga dikelompokkan sesuai dengan skala prioritas. Dengan demikian akan diperoleh masalah
sejenis dan masalah yang mendesak untuk dimasukkan ke dalam program caturwulan.

c. Merumuskan rancangan program semester.


Menyusun rancangan dengan kriteria antara lain: (1) disusun berdasarkan ketentuan yang ada; (2)
sekurang-kurangnya berisi sekolah yang akan dikunjungi; waktu atau jadwal kunjungan; alat pengumpul
data atau instrumen; teknik analisis data; substansi atau objek yang akan diawasi; pendekatan dan
metode yang digunakan.
d. Menyampaikan dan mengkoordinasikan kepada koordinator pengawas sehingga mendapat masukan
dan dukungan.
Berdasarkan masukan itu dilakukan revisi program semester sehingga menjadi program semester yang
mantap dan siap untuk dilaksanakan.

Tujuan akhir supervisi adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar bagi murid-
muridnya. Membantu guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran yang
dicanangkan bagi murid-muridnya. Melalui supervisi diharapkan kualitas yang dilakukan oleh guru
semakin meningkat. Pengembangan kemampuan dalam konteks ini janganlah ditafsirkan secara sempit,
semata-mata ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, melainkan
juga pada peningkatan komitmen (commitment) atau kemauan (willingness) atau motivasi (motivation)
guru, sebab dengan meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas pembelajaran akan
lebih berkualitas dan bermutu.

Demikian, beberapa informasi tentang bagaimana pengawas melaksanakan supervisi, manfaat dari
kegiatan supervisi manajerial dan akademik, semoga bermanfaat bagi para pembaca, guru dan tenaga
kependidikan lainnya, diharapkan mutu pendidikan semakin meningkat.

BAB III

KESIMPULAN

Menurut Purwanto (1987), supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk
membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif. Tujuan supervisi
pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa
tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina
pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses
belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan
dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-
alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran.

Rincian dalam fungsi pengawas, seorang supervisor melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

a. Meningkatkan semangat kerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah yang berada di bawah tanggung
jawab dan kewenangannya.
b. Mendorong aktifitas dan kreatifitas serta dedikasi seluruh personil sekolah.
c. Mendorong terciptanya suasana kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
d. Menampung, melayani dan mengakomodir segala macam keluhan pihak sekolah tersebut dan berusaha
membantu pemecahannya.
e. Membantu mengembangkan kerja sama dan kemitraan kerja dengan semua unsur terkait.
f. Membantu mengembangkan kegiatan intra dan ekstra kurikuler di sekolah.
Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, supervisor melakukan hal-hal sebagai berikut:

a. Mengamati dengan sungguh-sungguh pelaksanaan tugas kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah
diketahui dengan jelas tugas yang dilaksanakan itu sesuai dengan rencana atau tidak.
b. Memantau perkembangan pendidikan di sekolah yang menjadi tanggung jawab dan kewarganegaraannya
termasuk belajar siswa pada sekolah yang bersangkutan.
c. Mengawasi pelaksanaan administrasi sekolah secara keseluruhan yang didalamnya terdapat administrasi
personil, materil, kurikulum dsb.
d. Mengendalikan penggunaan dan pendistribusian serta pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan yang
ada di sekolah tersebut.

Daftar Pustaka

Purwanto, Ngalim. (2003). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Rosdakarya. Sergiovanni,

http://mohamad-haris.blogspot.com/2011/10/konsep-dasar-supervisi-pendidikan.html

Anda mungkin juga menyukai