Profil Gender Dan Anak Kab Bangka Tahun 2017
Profil Gender Dan Anak Kab Bangka Tahun 2017
Profil Gender Dan Anak Kab Bangka Tahun 2017
Dinas P2KBP3A
Kabupaten Bangka
Kepala,
SUKIRMAN, SIP
PEMBINA UTAMA MUDA
NIP 19591018 198003 1 005
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Landasan hukum yang menjamin Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG)
dalam UUD 1945 Pasal 27. Segala warga Negara sama kedudukannya di
dalam hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya dan pada
Bab XA tentang Hak Asasi Manusa, Pasal 28C ayat 1 yang menyatakan setiap
orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya,
mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan
dan teknologi, seni dan budaya, meningkatkan mutu hidup dan
kesejahteraan umat manusia. Pasal 28 ayat (2) setiap orang berhak
mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif
atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap
perlakuan yang bersifat diskriminatifitu.Landasan hukum lain yang
memastikan terciptanya keadilan dan kesetaraan Gender (KKG) adalah UU
No. 7 Tahun 1984 tetang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan
Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap perempuan, dan Instruksi Presiden No.
9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan
Nasional.
Pentingnya Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) diakui sebagai
persoalan penting oleh Indonesia dan tercermin pada dokumen – dokumen
Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) Tahun 1978, 19993, 1988, 1993 dan
19999. GBHN dan Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) 1999-2004
menyebutkan secara khusus kesetaraan gender sebagai salah satu tujuan
khusus pembanguanan dan GBHN menambahkan pentingnya perbaikan
status perempuan untuk mencapai kesetaraan gender. Selanjutnya strategi
pembangunan nasional dan menjadi strategi lintas sectoral pada dokumen
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 dan
dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK) jangka
panjang yang didalamnya terdapat Rencana Aksi 2005-2009.
Secara global sudah ada konvensi Penghapusan Segala Bentuk
Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) yang di Indonesia sudah
dirafikasi dengan UU No. 7 Tahun 1984. CEDAW sebagai suatu komitmen
global segarusnya menjadi paying pembentukan perundang-undangan
disemua Negara dalam meniadakan diskriminasi terhadap perempuan.
Tonggak lain dalam upaya meniadakan diskriminasi terhadap perempuan
adalah kesepakatan Beijing yang dikenal dengan Beijing Platform For Action
(BPFA). Ada dua belas wilayah kritis yang harus mendapat perhatian Negara
jika ingin menghapus diskriminasi terhadap perempuan menegakkan
Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG).
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah. PERMENDAGRI ini
sebagai landasan operasional pelaksanaan pengarusutamaan gender pada
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Peraturan Bupati Bangka Nomor
27 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
dalam Pembangunan Kabupaten Bangka.
Dalam Peraturan Bupati tersebut mencantumkan bahwa kesetaraan
gender secara eksplisit telah terintegrasi dalam RAD-PUG yang dengan
argumrntasi bahwa kendala dalam penanganan pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender selama ini adalah :
a. Kurangnya komitmen pada OPD dalam pelaksanaan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah
b. Belum adanya persamaan persepsi, kesamaan tujuan, kesamaan rencana
tindak (action plant) dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender
c. Masih banyaknya peraturan perundangan-undangan yang masih bias
gender dan kurang mendukung pemerintah dalam pengarusutamaan
gender.
Dalam konteks ini, setiap satuan kerja (Satker) diwajibkan untuk
mengintegrasikan kesetaraan gender dalam perencanaan, pelaksanaan dan
motnitoring serta evaluasi berdasarkan tugas pokok dan fungsinya masing-
masing sehingga PUG menjadi ruh dalam pembangunan di segala bidang
Untuk melihat hasil pembangunan yang berkesetaraan dan berkeadilan
gender, maka perlu menganalisis terlebih dahulu melalui data kuantitatif dan
kualitatif tentang kesenjangan gender di setiap organisasi perangkat daerah
(OPD) agar dapat dilakukan reformulasi kebijakan responsif gender malalui
perencanaa pembanguan yang responsif gender. Pembangunan yang
responsif gender adalah pembangunan yang mengintegrasikan secara riil
tentang pengalaman, aspirasi, dan permasalahan perempuan dan laki-laki
dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan daerah. isu-isu
strategis kesenjangan gender di Kab. Bangka masih memprihatinkan.
Seputar permasalahan Hukum dan HAM masih tingginya kasus gugat cerai
yang masuk ke Pengadilan Agama, meningkatnya jumlah perempuan korban
kriminalitas, tingginya jumlah kasus KDRT. Bidang Pendidikan masih
menunjukan rendahnya angka partisipasi sekolah perempuan pada jenjang
pendidikan menengah pertama dan atas, disamping itu juga terlihat
tingginya angka putus sekolah di Kab. Bangka. Bidang Kesehatan
menunjukan rendahnya kesadaran Ibu untuk memberikan ASI pada Anak,
rendahnya kesadaran orang tua untuk meng-imunisasikan bayi mereka, lebih
dari itu angka kematian ibu juga relative masing tinggi. Di bidang Politik
keterlibatan perempuan dalam parlemen masih butuh peningkatan dan
pengawalan dalam menyongsong pemilu pada tahun 2019 terutama
pemenuhan kuota perempuan, disamping itu keterlibatan perempuan dalam
pengambilan kebijakan di tingkat eksekutif juga sangat rendah berdasarkan
capaian kinerja atau kepangkatan. Bidang sosial menunjukan masih
banyaknya anak jalanan yang belum tertangani dengan baik, disamping juga
minimnya sarana pendidikan khusus bagi para defable juga menjadi masalah
tersendiri. Bidang ketenagakerjaan masih meninggalkan catatan dimana
sektor formal masih didominasi oleh laki-laki, meskipun pada angkatan kerja
antar Negara perempuan lebih banyak dibanding laki-laki namun mayoritas
perempuan masih bekerja di bidang informal baik sebagai pembantu
maupun pekerja lepas.
Dari berbagai catatan tersebut terdapat beberapa sebab yang melatar
belakanginya diantaranya adalah:
1. Belum dipahaminya konsep kesetaraan dan keadilan gender di kalangan
para pengambil kebijakan dan pelaksana program.
2. Belum kuatnya kepedulian dan komitmen berbagai pihak dalam upaya
PUG.
3. PUG belum menjadi prioritas dalam pembangunan daerah karena dalam
perspektif jangka pendek kurang berperan secara langsung dalam
peningkatan pendapatan daerah.
B. Kondisi Geografis
Sumber daya manusia Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka per
31 Juli 2017 berjumlah 47 orang yang terdiri dari 35 orang PNS dan 12 orang
Pegawai Honorer.
Berdasarkan golongan, jabatan dan pendidikan, maka PNS pada Dinas
Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Bangka dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
Tabel 1.1
Jumlah Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pengendalian Penduduk
KeluargaBerencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kabupaten Bangka Berdasarkan Golongan Tahun 2017
Jumlah
Golongan a b c d
(Orang)
I - - - - 0
II 1 2 1 1 5
III 5 8 3 8 24
IV 5 0 1 - 6
Jumlah Total ………………… 35
Tabel 1.2
Jumlah Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga
Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kabupaten Bangka
Berdasarkan Jabatan Tahun 2017
Jumlah
No. Jabatan
(Orang)
1 Struktural 21
2 Jabatan Fungsional 1
3 Tenaga Teknis Lainnya -
4 Arsiparis -
5 Staf Administrasi/Fungsional Umum 13
JumlahTotal ……………….. 35
Tabel 1.3
Jumlah Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga
Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kabupaten Bangka
Berdasarkan Pendidikan Tahun 2017
Jumlah
No. Pendidikan
(Orang)
1 S-3 -
2 S-2 3
3 S1/DIV 22
4 D III 1
5 DI -
6 SLTA 9
7 SLTP -
8 SD -
JumlahTotal ………………. 35
A. Konsep Gender
Gender menjadi isu penting dan istilah yang sering diperbincangkan
dalam proses pembangunan manusia baik dalam tingkat nasional maupun
internasional. Gender telah memasuki perbendaharaan di setiap diskusi dan
tulisan sekitar perubahan sosial dan pembangunan di dunia ketiga. Demikian
juga di Indonesia, hampir semua uraian tentang program pengembangan
masyarakat maupun pembangunan di kalangan organisasi non pemerintah
diperbincangkan masalah gender. Namun dari pengamatan, masih banyak
terjadi kesalahpahaman tentang apa yang dimaksud dengan konsep gender
dan kaitannya dengan perjuangan perempuan untuk mendapatkan
kesetaraan dan keadilan. Banyak orang yang mempunyai persepsi bahwa
gender selalu berkaitan dengan perempuan, sehingga setiap kegiatan yang
bersifat perjuangan menuju kesetaraan dan keadilan gender hanya dilakukan
dan diikuti oleh perempuan tanpa harus melibatkan laki-laki.
Kesalahpahaman tentang konsep gender ini sebagai akibat dari belum
dipahaminya secara utuh atau kurangnya penjelasan tentang konsep gender
dalam memahami sistem ketidakadilan sosial dan hubungannya dengan
ketidakadilan lainnya. Oleh karena itu untuk memahami konsep gender harus
dibedakan kata gender dengan kata seks. Istilah gender dan sex seringkali
digunakan secara bergantian meskipun pada dasarnya makna keduanya
berbeda.
Bidang pendidikan merupakan salah satu sektor yang memegang peranan yang
sangat penting dalam pembangunan Nasional karena melalui bidang pendidikan
akan mampu meningkatkan kualitas sumberdaya manusia. Pendidikan juga akan
mendorong terbentuknya karakter yang positif dlam diri seseorang dalam
berkarya dan bermasyarakat. Pendidikan juga secara tidak lamngsung akan
mempengaruhi relasi gender yang lebih harmonis. Rencana aksi nasional
penghapusan kekerasan terhadap perempuan dalam bidang pendidikan
bertujuan untuk dapat mendukung terciptanya sistem pendidikan yang
membentuk rasa saling menghargai dan menghormati serta mendorong rasa
kerja sama antara perempuan dan laki-laki serta menghapus budaya kekerasan
melalui kebijakan demokratisasi di bidang pendidikan.
A. Angka Partisipasi Kasar (APK) menurut jenjang pendidikan
Angka Partisipasi Kasar (APK), menunjukkkan partisipasi penduduk yang
sedang mengenyam pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya. Angka
Partisipasi Kasar (APK) merupakan persentase jumlah penduduk yang sedang
bersekolah pada suatu jenjang pendidikan (berapapun usianya) terhadap
jumlah penduduk usia sekolah yang sesuai dengan jenjang pendidikan
tersebut. Adapun angka partisipasi kasar tingkat SD/MI laki-laki lebih tinggi
yaitu 113,46 % sedangkan perempuan 108, 75%, di tingkat SLTP perempuan
lebih tinggi yaitu 103,6% sedangkan laki-laki 101,59% s,sedangkan di tingkat
SLTA partisipasi perempuan juga tinggi yaitu 80,97% sedangkan laki-laki
hanya 71,8%. Ini dapat dilihat dari grafik dibawah ini.
Tabel 1.1
250
200 108.75
103.6
150
80.97
100
113.46 101.59
50 71.8
0
SD/MI SLTP SLTA
2016 PR 108.75 103.6 80.97
2016 LK 113.46 101.59 71.8
250
200
150 109.3
100 64.3
52.2
50 110
67.8 52.2
0
SD/MI SLTP SLTA
2016 PR 109.3 64.3 52.2
2016 LK 110 67.8 52.2
Tabel 1.3
Grafik Angka Partisipasi Murni
Menurut Jenjang Pendidikan
200
93.4
100 59.1
45.2
96.8
58.5 43.3
0
SD/MI SLTP SLTA
2016 PR 93.4 59.1 45.2
2016 LK 96.8 58.5 43.3
c. Angka Putus Sekolah menurut jenjang pendidikan
Salah satu permasalahan laten dalam pendidikan yang masih terjadi dari
tahun ke tahun di setiap wilayah, termasuk Kabupaten Bangka adalah masih
adanya siswa yang putus sekolah, dengan adanya indikasi dari adanya siswa
yang putus sekolah di beberapa kecamatan. Sebagaimana dapat dilihat dari
gambaran tabel berikut ini:
Tabel 1.4
3
Kelompok Umur
2.5
1.5
0.5
0
MENDO PUDING
SUNGAILIAT BELINYU MERAWANG BAKAM PEMALI RIAU SILIP
BARAT BESAR
7 S.D 12 LK 0.1 0.6 0.1 0.4 0.1 0 0 0.9
7 S.D 12 PR 0.2 0.2 0.1 0.1 0.1 0.2 0 0.2
13 S.D 15 LK 1.2 1.3 1.3 0.5 0 0.7 0.2 2
13 S.D 15 PR 0.5 0.2 1.6 0.1 0.4 0.2 0.3 1.7
16 S.D 18 LK 0.6 3.3 0.4 1.2 1 0 0.4 0.2
16 S.D 18 PR 0.5 2.7 0.1 0.9 1.6 0 1.2 0.2
Kecamatan
BAB IV
KESEHATAN
Tabel 1.2
Angka Kematian Ibu Melahirkan
Tahun 2016
Tabel 1.3
Penyebab Kematian Ibu Melahirkan
Tahun 2016
e. Keluarga berencana
Tingkat kesadaran keluarga untuk berpartisipasi ber KB sudah menunjukkan
perkembangan yang positif. Meskipun masih diperlukan upaya-upaya untuk
mengajak akseptor muda . Pertumbuhan penduduk erat kaitannya dengan
pertumbuhan ekonomi dan akhirnya berdampak pada aspek sosial budaya.
Ketidak seimbangan antara perekonomian dan pertumbuhan penduduk akan
memperlambat proses pembangunan daerah. Karena itu program Keluarga
Berencana (KB) terus digiatkan, Kesertaan ber KB dapat di lihat dari tabel di
bawah ini:
Tabel 1.5
Jumlah Peserta KB baru dan KB Aktif
Menurut Kecamatan dan Puskemas
Tahun 2016
f. Penderita HIV/AIDS
Pengidap HIV AIDS adalah seseorang yang mengalami sindrom penurunan
daya tahan tubuh (AIDS) dan hidup terlantar setelah terbukti tertular virus
HIV dengan bukti rekomendasi dokter atau petugas laboratorium. Data
tersedia untuk masalah sosial pengidap HIV/AIDS di kabupaten Bangka
sebagaimana terlihat pada tabel berikut:
Tabel 1.6
Jumlah kasus HIV, AIDS
Menurut Jenis Kelamin dan Kelompok Umur
Tahun 2016
HIV AIDS
No Kelompok Umur
LK PR LK+PR LK PR LK+PR
1 <4 Tahun 0 0 0 0 0 0
2 5-14 Tahun 0 0 0 0 0 0
3 15-19 Tahun 0 0 0 0 0 0
4 20-24 Tahun 1 2 3 0 0 0
5 25-49 Tahun 19 10 29 3 1 4
6 >50 Tahun 1 0 1 1 0 1
Jumlah (Kab/Kota) 21 12 33 4 1 5
Sumber Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka
g. Imunisasi Tetanus Toxoid (TT) pada ibu hamil
Sistem kerja imunisasi adalah dengan merangsang pembentukan antibodi
dalam tubuh seseorang terhadap organisme tertentu dengan tanpa
menyebabkan seorang sakit terlebih dahulu. Zat yang digunakan dalam
membentuk imunitas tubuh tersebut terbuat dari mikroorganisme ataupun
bagian dari mikroorganisme penyebab infeksi yang telah di matikan atau di
lemahkan. Proses ini tidak akan membuat penderita jatuh sakit karena
mikroorganisme tidak dalam kondisi ganas. Proses pemasukan vaksin
biasanya dimasukan kedalam tubuh dengan melalui suntikan. Selanjutnya
sistem pertahanan tubuh akan bereaksi terhadap vaksin yang di masukan ke
dalam tubuh tersebut, tabel dibawah ini menunjukkan di kecamatan
sungailiat jumlah ibu hamil paling tinggi.
Tabel 1.7
Persentase Cakupan Imunisasi TT pada Ibu Hamil
Menurut Kecamatan dan Puskesmas
di Kabupaten Bangka Tahun 2016
JUMLAH
IBU IMUNISASI TETANUS TOKSOID PADA IBU HAMIL
NO KECAMATAN PUSKESMAS HAMIL
TT-1 TT-2 TT-3 TT-4 TT-5 TT2+
JML % JML % JML % JML % JML % JML %
1. SUNGAILIAT SUNGAILIAT 938 1 0,1 14 1,5 81 8,6 179 19,1 575 61,3 849 90,5
2. SINAR BARU 301 0 - 0 - 5 1,7 133 44,2 161 53,5 299 99,3
3. KENANGA 891 2 0,2 41 4,6 187 21,0 348 39,1 238 26,7 814 91,4
4. PEMALI PEMALI 654 0 - 0 - 177 27,1 213 32,6 228 34,9 618 94,5
5. BAKAM BAKAM 356 0 - 67 18,8 77 21,6 92 25,8 86 24,2 322 90,4
6. BELINYU BELINYU 748 0 - 71 9,5 288 38,5 176 23,5 205 27,4 740 98,9
7. GUNUNG MUDA 255 0 - 0 - 61 23,9 97 38,0 99 38,8 257 100,8
8. RIAU SILIP RIAU SILIP 577 0 - 0 - 143 24,8 168 29,1 156 27,0 467 80,9
9. MERAWANG BATURUSA 724 2 0,3 3 0,4 71 9,8 182 25,1 422 58,3 678 93,6
PUDING
10. BESAR PUDING BESAR 382 0 - 9 2,4 43 11,3 115 30,1 237 62,0 404 105,8
MENDO
11. BARAT PETALING 804 17 2,1 206 25,6 280 34,8 220 27,4 189 23,5 895 111,3
12. PENAGAN 203 16 7,9 76 37,4 77 37,9 37 18,2 10 4,9 200 98,5
JUMLAH (KAB/KOTA) 6833 38 0,6 487 7,1 1490 21,8 1960 28,7 2606 38,1 6543 95,8
Sumber Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka
h. Ibu hamil yang mendapat tablet zat besi (fe)
Tabel 1.8
Jumlah ibu hamil yang mendapatkan tablet FE1 dan FE3
Menurut Kecamatan dan Puskesmas
Tahun 2016
Kesempatan kerja bagi warga negara Indonesia merupakan hak yang dijamin
oleh negara, seperti tercantum dalam undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2
yang berbunyi bahwa “tiap warga negar berhak atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak”. Untuk itu, pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar dalam
penyediaan lapangan pekerjaan bagi warga negaranya.
Tabel 1.1
Jumlah Pencari Kerja dan pendaftar
Menurut Kecamatan
Di Kabupten Bangka Tahun 2017
BULAN
NO KECAMATAN JAN FEB MAR APRIL MEI JUN JUL AUGST SEPT OKT
LK PR LK PR LK PR LK PR LK PR LK PR LK PR LK PR LK PR LK PR
1 MENDO BARAT 0 0 0 1 3 1 4 2 1 0 0 0 8 3 4 4 5 4 5 2
2 MERAWANG 0 0 0 1 2 1 1 1 0 0 0 0 7 3 4 0 0 2 0 6
3 SUNGAILIAT 0 0 8 5 6 5 3 1 2 1 1 4 28 21 13 9 3 6 8 12
4 PEMALI 0 0 0 4 1 0 0 4 1 0 2 1 5 6 6 5 1 1 2 7
5 RIAU SILIP 0 0 0 0 0 1 0 0 0 1 0 0 6 0 3 1 4 1 5 3
6 PUDING BESAR 0 0 0 1 0 1 0 0 1 0 0 0 0 0 1 1 0 0 0 0
7 BELINYU 0 0 0 5 0 0 0 1 1 0 0 2 5 2 4 4 1 2 6 4
8 BAKAM 0 0 1 0 1 0 2 0 1 1 0 0 2 1 0 1 0 0 2 2
TOTAL 0 0 9 17 13 9 10 9 7 3 3 7 61 36 35 25 14 16 28 36
Sumber Dinsosnaker
BAB VI
BIDANG KEPEGAWAIAN
PNS merupakan abdi negara, yang bertugas melayani masyarakat. Pada tabel 18
ditunjukkan jumlah PNS berdasarkan jenis kelamin sebagai berikut :
b. Jumlah PNS Non Guru dan TU Sekolah Per Eselon Menurut Jenis Kelamin
Untuk mendapatkan gambaran kondisi PNS Non Guru dan TU Sekolah di
Kabupaten Bangka, di bawah ini merupakan data PNS Non Guru dan TU
Sekolah per Eselon, mulai dari Eselon II, Eselon III, Eselon IV dan Eselon V di
Kabupaten Bangka yang telah dipilah berdasarkan jenis kelamin, dilihat dari
grafik dibawah ini masih terlihat kedudukan perempuan masih rendah di
bandingkan dengan laki-laki.
Tabel 1.1
REKAPITULASI JUMLAH PNS NON GURU DAN TU SEKOLAH PER - ESELON
DIRINCI MENURUT JENIS KELAMIN
KEADAAN S.D TANGGAL 31 OKTOBER 2017
350 321
284
300
250
200
150 109
100
26 36
50 4 8 10
0
ESELON II ESELON III ESELON IV ESELON V
LK 26 109 321 8
PR 4 36 284 10
JENIS KELAMIN
Sumber BKD
1000
900
800
700 518
600
433
500 329
428 349
400
236
300
424
200
287 300
136 249 222
205
100
5 44
0 10
0
18-20 21-25 26-30 31-35 36-40 41-45 46-50 51-55 ≥56 TH
TH TH TH TH TH TH TH TH
PR 0 5 136 428 433 349 329 518 236
LK 0 10 44 205 287 249 300 424 222
KELOMPOK USIA
d. Jumlah PNS Guru & Non Guru Berdasarkan Golongan dan Jenis Kelamin
Tabel 1.3
GRAFIK
JUMLAH PNS GURU & NON GURU PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA
BERDASARKAN GOLONGAN DAN JENIS KELAMIN
KEADAAN S.D TANGGAL 31 OKTOBER 2017
1506
1600
1400
1200
900
1000
800
515
600 426 405 387
400
200 28 8
0
I II III IV
LAKI-LAKI 28 426 900 387
PEREMPUAN 8 405 1506 515
PNS BERDASARKAN GOLONGAN
e. Jumlah PNS dan CPNS Non Guru Per-Instansi Menurut Jenis Kelamin
Tabel 1.4
GRAFIK
JUMLAH PNS & CPNS NON GURU PER-INSTANSI
DIRINCI MENURUT JENIS KELAMIN
KEADAAN S.D TANGGAL 31 OKTOBER 2017
2434
2500
1741
2000
1500
1000
500
0
LK PR
PNS & NON PNS 1741 2434
GRAFIK
PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) GURU & NON GURU
MENURUT TINGKAT PENDIDIKAN DAN JENIS KELAMIN
KEADAAN S.D TANGGAL 31 OKTOBER 2017
1600
1400
1200
1000
800
600
400
200
0
SD SLTP SLTA D.I D.II D.III / SM D.IV S.1 S.2 S.3
LK 16 33 464 19 98 124 27 876 84 0
PR 5 8 367 25 147 385 16 1428 52 1
TINGKAT PENDIDIKAN
BAB VI
POLITIK DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Partisipasi perempuan di legislatif merupakan gambaran dari peniliaan
masyarakat terhadap peran perempuan dalam kedudukan strategis. Mengingat
pemilihan anggota Dewan langsung dari masyarakat. Pada Tabel partisipasi
perempuan di legislatif merupakan gambaran dari penilaian masyarakat
terhadap peran perempuan dalam kedudukan strategis. Mengingat pemilihan
anggota Dewan langsung dari masyarakat. Data Profil Gender Kab. Bangka Tahun
2017 . Pada Tabel berikut ditunjukkan jumlah komposisi gender pengurus dan
anggota fraksi di Kabupaten Bangka.
Tabel 1.1
Jumlah Anggota
No Fraksi JML
LK PR
1 GOLKAR 41 26 67
2 GERINDRA 36 11 47
3 NASDEM 11 10 21
4 PKS 17 3 20
5 DPK PKPI 6 3 9
6 PPP 41 12 53
7 HANURA 32 12 44
8 PAN 58 12 70
TOTAL 242 89 331
BAB VII
KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
1. Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Salah satu jenis lembaga Penegak Hukum yang menangani secara terpadu
korban kekerasan/perkosaan, pelecehan dan traficking terhadap perempuan
dan anak adalah Pelayan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak
(P2TP2A) adalah lembaga yang terdiri dari beberapa lembaga lain yang secara
terpadu berfungsi memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak
korban kekerasan. Data jumlah korban yang mendapatkan pelayanan di
Pelayan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak P2TP2A di Kabupaten
Bangka tahun 2017 menurut kelompok usia dapat dilihat grafik di bawah ini.
4
4 4
3.5
3
KELOMPOK USIA
2.5
2
2 2 2 2
1.5
1
1 1 1 1 1 1 1
0.5
0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
0
SEPTEMB NOPEMBE
JANUARI PEBRUARI MARET APRIL MEI JUNI JULI AGUSTUS OKTOBER
ER R
BULAN
15-25 2 1 2 0 0 1 0 0 0 0 0
26-35 4 0 1 1 0 2 0 0 0 0 0
36-45 0 4 0 0 0 0 2 0 1 0 1
45 KEATAS 1 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
BAB IV
KESIMPULAN
1. KESIMPULAN
d. Data-data yang tersedia dari berbagai sumber terutama dari yang-dipilah
berdasarkan jenis kelamin.
e. Potensi partisipasi perempuan diberbagai sektor baik sector-Pemerintah
maupun publik menunjukkan masih ada beberapa bidang yang kurang
responsif gender.
f. Pada bidang legislatif perempuan belum mendapatkan porsi yang-
seimbang, serta kedudukannya dalam komisi bukan pada posisi strategis
atau sebagai pengambil keputusan.
2. REKOMENDASI
a. Perlu sosialisasi tentang pentingnya data terpilah berdasarkan gender -
(jenis kelamin) kesemua instansi, agar menjadi database dalam
penyusunan kebijakan program Kabupaten Bangka.
b. Perlu Pelatihan Penyusunan Program berbasis gender pada semua -
instansi (SKPD), pada pengambil keputusan di Kabupaten Bangka
termasuk anggota DPRD. Agar ada kesamaan pandang terhadap
pembangunan yang responsif gender.
c. Penyusunan Statistik Kabupaten Bangka, juga diikuti dengan-penyusunan
Profil Gender yang dianggarkan, minimal setiap 2 tahun sekali.
PROFIL
DATA GENDER DAN ANAK
KABUPATEN BANGKA
DAFTAR ISI
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN ......................................................................................1
A. Latar Belakang ............................................................................................1
B. Kondisi Geografis……………………………………………………………………………………
C. Tujuan Penulisan.........................................................................................7
D. Kegunaan Data Profil Gender......................................................................7
E. Sumber Data dan Teknik Pengumpulan Data ..............................................
BAB II KAJIAN TEORI ......................................................................................11
A. Konsep Gender .........................................................................................11
B. Strategi Pemberdayaan Masyarakat Berperspektif Gender .......................
C. Model Analisis Pemberdayaan Masyarakat Berperspektif Gender .............
1. Model PROBA (problem based approach)...............................................
2. Model analisa GAP (gender analysis pathway)........................................
BAB III PENDIDIKAN .......................................................................................23
A. Angka Partisipasi Kasar.....................................................................24
B. Angka Partisipasi Sekolah..........................................................................29
C. Angka Partisipasi Murni .........................................................................33
D. Angka Putus Sekolah ............................................................
BAB IVKESEHATAN........................................................................................41
A. Angka Harapan Hidup................................................................................41
B. Angka Kematian Ibu Melahirkan..............................................................43
C. Penyebab Kematian Ibu Melahirkan........................................................44
D. Cakupan Pertolongan Persalinan.............................................................46
E. Kunjungan Ibu Hamil (K1/K4) ke Posyandu dan Puskesmas.....................52
F. Imunisasi Tetanus Toxoid (TT) pada Ibu Hamil....................................54
G. Ibu Hamil yang Mendapat Tablet Zat Besi (FE).........................................56
H. Penderita HIV/AIDS
I. Keluarga Berencana.............................................................................
BAB V KETENAGAKERJAAN...................................................................................59
A. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK).................................................59
BAB VI POLITIK DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN..............................................115
A. Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)....................................116
B. Perdagangan terhadap Perempuan dan Anak (Trafficking) ......................131
C. Perkara Yang Masuk Pengadilan Agama..................................................132
D. Cerai Talak dan Gugat tahun 2012 dan 2013.............................................134
E. Perkara Perceraian Menurut Faktor Penyebabnya ..................................135
F. Perkara Yang Diputus Di Pengadilan Agama ............................................137
G. Tindak Kejahatan.....................................................................................138
H. Tindak Kejahatan Menurut Jenis Kejahatan .............................................139
I. Surat Ijin Mengemudi Yang Diterbitkan.....................................................142
J. Pelanggaran Lalu Lintas Menurut Jenis Pelanggaran...............................149
K. Sumberdaya Manusia (SDM) Bidang Hukum Di Kabupaten Malang.........153
BAB VIIPOLITIK DAN PENGAMBILAN KEBIJAKAN .....................................165
A. Partisipasi Perempuan di Bidang Politik ...................................................166
B. Jabatan Struktural di Kabupaten Malang Berdasarkan Golongan ............169
C. TENAGA KERJA .....................................................................................172
BAB VIIIEKONOMI DAN KETENAGAKERJAAN ...........................................193
BAB IXISU-ISU STRATEGIS KABUPATEN MALANG ...................................198
1. Putus sekolah .........................................................................................198
2. Kematian ibu............................................................................................198
3. Kematian bayi .........................................................................................198
4. Kekerasan Terhadap Perempuan ............................................................199
5. Partisipasi Perempuan Dalam Politik .......................................................199
DaftarPustaka ...............................................................................................201
PENGHARGAANDANPRESTASI ................................................................203