Skandal Korupsi Minyak di Pertamina: Kerugian Hampir Rp200 Triliun, 9 Tersangka Ditahan
Tak cuma merugikan sampai Rp200 triliun, korupsi minyak oplosan Pertamina berdampak pada harga BBM yang melonjak.
Dunia migas Indonesia kembali diguncang kasus korupsi besar. Kali ini, dugaan korupsi terkait tata kelola minyak dan produk PT Pertamina subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 tengah menjadi sorotan. Mengutip laporan Tempo, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara hampir Rp200 triliun.
“Beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung Jakarta, Senin malam, 24 Februari 2025.
Kerugian negara yang fantastis ini berasal dari berbagai praktik ilegal, di antaranya:
- Ekspor minyak mentah ilegal yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dalam negeri, menyebabkan kerugian Rp35 triliun.
- Pembelian minyak mentah dan produk kilang dengan harga mark-up melalui perantara (broker), yang merugikan negara Rp11,7 triliun.
- Kebijakan impor ilegal yang membuat biaya kompensasi dan subsidi BBM melonjak drastis di APBN 2023, dengan kerugian mencapai Rp147 triliun.
Bagaimana sebenarnya kasus ini bisa terjadi? Berikut kronologi lengkapnya.
Baca Juga: Larangan Jual Elpiji 3 KG Eceran, OK Gas Penderitaan Perempuan
Kronologi Skandal Korupsi Minyak di Pertamina: Permainan Impor hingga Mark-Up Harga
Kasus korupsi tata kelola minyak di Pertamina menyeret tujuh orang tersangka, yang terdiri dari jajaran direksi anak usaha Pertamina dan pihak swasta. Mengutip Tempo, mereka adalah:
- Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI)
- Yoki Firnandi (YK) – Direktur PT Pertamina Internasional Shipping
- Agus Purwono (AP) – Vice President Feedstock Management PT KPI
- Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadan Joede (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera
Belakangan Kejaksaaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru. Mereka adalah:
- Patra Niaga Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina
- Edward Corner – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Baca Juga: Benarkah Politisi Perempuan Lebih Sedikit Terlibat dalam Korupsi?
Modus Korupsi: Pengondisian Produksi & Permainan Impor
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, kasus ini terjadi dalam periode 2018–2023. Saat itu, Pertamina seharusnya mengutamakan minyak mentah dari dalam negeri sebelum melakukan impor. Namun, para tersangka justru melakukan rekayasa dalam rapat optimalisasi hilir untuk menurunkan produksi kilang dalam negeri. Akibatnya, produksi minyak mentah lokal tidak terserap sepenuhnya dan harus diekspor, sementara kebutuhan dalam negeri dipenuhi dengan impor.
Alasannya? Mereka mengklaim minyak dari kontraktor dalam negeri tidak memenuhi spesifikasi dan kurang menguntungkan secara ekonomi. Dengan begitu, PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina Patra Niaga memiliki justifikasi untuk mengimpor minyak mentah dan produk kilang dari luar negeri, tentu saja dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Permainan Harga dan Keuntungan Broker
Saat impor dilakukan, ditemukan perbedaan harga yang sangat signifikan dibandingkan minyak mentah produksi dalam negeri. Kejagung menemukan adanya kongkalikong antara pejabat Pertamina dan para broker minyak, yang akhirnya memenangkan tender impor secara ilegal.
Salah satu praktik yang mencolok adalah ketika RS membeli produk kilang dengan spesifikasi Ron 92 (Pertamax), padahal yang sebenarnya dibeli adalah Ron 90 (Pertalite). Setelah itu, bahan bakar ini di-blending di depo untuk meningkatkan kadar Ron menjadi 92, cara yang jelas dilarang.
Selain itu, dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang, YH diduga sengaja melakukan mark-up harga hingga 13–15 persen, menguntungkan broker seperti MKAR. DW dan GRJ juga disebut berkomunikasi dengan AP untuk mendapatkan harga tinggi sebelum syarat-syarat terpenuhi, serta mendapatkan persetujuan dari SDS dan RS untuk meloloskan impor.
Dampak Besar: Harga BBM Melonjak, APBN Terbebani
Akibat permainan impor dan manipulasi harga ini, harga dasar BBM yang menjadi acuan Indeks Pasar (HIP) ikut melonjak. HIP ini kemudian menjadi patokan dalam pemberian subsidi dan kompensasi BBM yang dibebankan kepada APBN setiap tahun. Dengan kata lain, praktik korupsi ini berkontribusi besar terhadap membengkaknya biaya subsidi BBM yang akhirnya ditanggung oleh negara dan masyarakat.
Skandal ini bukan sekadar permainan angka, tapi berdampak nyata pada ekonomi negara dan harga energi yang harus dibayar masyarakat. Kejagung menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga: Inisiasi Energi Terbarukan Untuk Masyarakat Sumba
Pertamax vs Pertalite: Apa Bedanya?
Mungkin banyak yang masih bingung, apa sih bedanya Pertamax dan Pertalite? Keduanya memang sama-sama bahan bakar untuk kendaraan, tapi punya karakteristik yang berbeda dan disesuaikan dengan jenis mesin.
Mengutip dari situs My Pertamina, Pertamax adalah bahan bakar dengan angka oktan (RON) 92, berwarna biru-kehijauan. Angka oktan yang lebih tinggi ini bikin pembakaran lebih sempurna dan enggak meninggalkan residu. Selain itu, Pertamax juga dilengkapi dengan teknologi PERTATEC (Pertamina Technology), yang berfungsi membersihkan kotoran di mesin, mencegah karat, dan bikin pemakaian bahan bakar lebih efisien.
Sementara itu, Pertalite punya angka oktan lebih rendah, yaitu 90 (RON 90). BBM ini disediakan sebagai alternatif bagi pengguna Premium (RON 88) yang sudah dihentikan. Warnanya hijau terang dan harganya lebih terjangkau dibandingkan Pertamax. Dibanding Premium, Pertalite punya pembakaran yang lebih baik, sehingga kendaraan bisa menempuh jarak lebih jauh dengan konsumsi BBM yang lebih efisien.
Bolehkah Pertamax dan Pertalite Dicampur?
Banyak orang berpikir kalau mencampur Pertamax dan Pertalite bisa menghasilkan kualitas bahan bakar yang ada di tengah-tengahnya. Tapi, ternyata ini bukan ide yang baik.
Guru Besar Fakultas Teknik UNS, Prof. Muhammad Nizam, menjelaskan kepada DetikOto bahwa BBM dengan angka oktan berbeda sebaiknya tidak dicampur. Dalam jangka pendek mungkin enggak terasa efeknya, tapi kalau sering dilakukan, bisa berdampak buruk pada mesin.
“Kalau sekali-sekali mungkin enggak masalah. Tapi kalau terus menerus, misalnya Pertamax dicampur Pertalite, bisa menyebabkan pembakaran yang kurang sempurna dan merusak mesin,” jelasnya.
Alasannya, setiap jenis BBM punya kandungan dan zat aditif yang berbeda. Ketika dicampur, bisa saja terjadi reaksi kimia yang bikin pembakaran jadi kurang optimal, bahkan bisa memicu korosi pada mesin.