Paparan PPBR - 121223
Paparan PPBR - 121223
Paparan PPBR - 121223
RISIKO
RISK
CONTROL
PROCESS BASED RISK BASED MANAGEMENT
BASED BASED
2
APIP WAJIB MENERAPKAN
PERENCANAAN PENGAWASAN BERBASIS RISIKO (PPBR)
SEBAGAI PENETAPAN PRIORITAS PENGAWASAN
ATAS SASARAN STRATEGIS
PP 12 Tahun 2017
Permendagri 88 Tahun
2022
Karakteristik Level 3 Elemen Praktik
Bobot Komponen, Matriks Profesional
Elemen, Topik
PKPT telah: Perencanaan Pengawasan
Mengidentifikasi keselarasan visi, misi, tujuan, sasaran organisasi
dan Topik Penilaian K/L/D serta indikator kinerja capaian sasaran dan pemahaman
Kapabilitas APIP proses bisnisnya.
Mengidentifikasi semua area pengawasan yang dapat dijadikan
sasaran pengawasan atau audit universe (antara lain: urusan, unit
kerja, program, kegiatan, fungsi yang dapat diawasi)
Mengidentifikasi dan membuat prioritas area pengawasan
berdasarkan tingkat kematangan MR dan risiko tertinggi
berdasarkan hasil evaluasi
Mempertimbangkan masukan dari manajemen K/L/D dan
stakeholder lainnya.
Mengidentifikasi dan menganalisis ketersediaan sumber daya
(SDM, waktu, dana) termasuk penjelasan bila sumber daya tidak
tercukupi.
Menetapkan jenis-jenis pengawasan, sasaran, ruang lingkup,
jadwal pelaksanaan, anggaran, SDM dan informasi lainnya.
Mendapatkan persetujuan pimpinan organisasi K/L/D
TANTANGAN PERENCANAAN PENGAWASAN
BERBASIS RISIKO
9
A. Memahami Proses Bisnis Pengumpulan & Penelaahan Dokumen:
di Lingkungan Pemda 1. Dokumen Perencanaan (RPJMN – RPJMD –
Renstra – Renja – RKT – APBD – DPA)
2. Peraturan-peraturan terkait tugas dan kewajiban
Pemda
3. Mekanisme pelaporan akuntabilitas
Contoh penerapan:
1. Kematangan MR L1 & L2, RR setelah dievaluasi oleh APIP bobot RR
= 40% & bobot faktor pertimbangan manajemen = 60%
PENILAIAN 2. Kematangan MR L3, RR setelah dievaluasi oleh APIP bobot RR=70%
KEMATANGAN & bobot faktor pertimbangan manajemen = 30%
RISIKO
3. Kematangan MR L4 & L5, RR setelah dievaluasi oleh APIP bobot RR
= 90% & bobot faktor pertimbangan manajemen = 10%
4. Belum menerapkan MR, bobot faktor pertimbangan manajemen =
100%
12
PERENCANAAN PENGAWASAN
1. Penentuan Skor Total Risiko Area Pengawasan
15
Pertimbangan Inherent Risk dalam RR
16
Faktor-faktor Pertimbangan Manajemen
(Faktor Risiko)
• Anggaran
1
• Temuan dan tindak lanjutnya, serta potensi fraud dan kasus hukum
3
3 Temuan dan tindak lanjut, Potensi Jika tidak ada kondisi: Jika1 kondisi terpenuhi: Jika 2 kondisi terpenuhi: Jika 3 kondisi terpenuhi: Jika semua terpenuhi:
fraud , Kasus hukum terkait -Penyelesaian atas temuan -Penyelesaian atas temuan -Penyelesaian atas temuan -Penyelesaian atas temuan -Penyelesaian atas temuan
Program/Satker/OPD/Area auditor internal ≤ 95% auditor internal ≤ 95% auditor internal ≤ 95% auditor internal ≤ 95% auditor internal ≤ 95%
Pengawasan -Penyelesaian atas temuan -Penyelesaian atas temuan -Penyelesaian atas temuan -Penyelesaian atas temuan -Penyelesaian atas temuan
(Bobot = 20% ) auditor eksternal ≤ 90% auditor eksternal ≤ 90% auditor eksternal ≤ 90% auditor eksternal ≤ 90% auditor eksternal ≤ 90%
-Ada potensi fraud -Ada potensi fraud -Ada potensi fraud -Ada potensi fraud -Ada potensi fraud
-Ada kasus hukum -Ada kasus hukum -Ada kasus hukum -Ada kasus hukum -Ada kasus hukum
4 Isu Tekrini terkait Program Jika tidak ada kondisi: Jika terpenuhi 1 kondisi: Jika terpenuhi 2 kondisi: Jika terpenuhi 3 kondisi: Jika semua terpenuhi:
(Bobot = 15% ) -Ada sorotan masyarakat -Ada sorotan masyarakat -Ada sorotan masyarakat -Ada sorotan masyarakat -Ada sorotan masyarakat
-Ada isu nasional -Ada isu nasional -Ada isu nasional -Ada isu nasional -Ada isu nasional
-Terkait layanan publik -Terkait layanan publik -Terkait layanan publik -Terkait layanan publik -Terkait layanan publik
-Berpengaruh hajat hidup -Berpengaruh hajat hidup orang -Berpengaruh hajat hidup orang -Berpengaruh hajat hidup orang -Berpengaruh hajat hidup orang
orang banyak banyak banyak banyak banyak
5 Pertimbangan Lain terkait -Tahun terakhir dilakukan -Tahun terakhir dilakukan audit -Tahun terakhir dilakukan audit -Tahun terakhir dilakukan audit 4 -Tahun terakhir dilakukan
Program/Satker/OPD/Area audit tahun lalu 2 tahun lalu 3 tahun lalu tahun lalu audit 5 tahun lalu
Pengawasan -SDM APIP belum pernah -SDM APIP sudah 1x melakukan -SDM APIP sudah 2x melakukan -SDM APIP sudah 3x melakukan -SDM APIP lebih dari 3x
(Bobot = 15% ) melakukan penugasan yang penugasan yang sejenis penugasan yang sejenis penugasan yang sejenis melakukan penugasan yang
sejenis sejenis
18
PERENCANAAN PENGAWASAN
2. Pemeringkatan Prioritas Area Pengawasan 1 s.d. 5 Tahun
APIP dapat menyusun prioritas pengawasan s.d. 5 tahun:
a. Total bobot risiko 3-5 (zona merah), maka dilakukan audit setiap tahun;
b. Total bobot risiko 2-3 (zona kuning), maka dilakukan audit setiap 2-3 tahun;
c. Total bobot risiko 0-2 (zona hijau), maka dilakukan audit setiap 4-5 tahun;
PEMILIHAN AUDITABLE UNIT UNTUK AUDIT KINERJA
Pemeriksaan terhadap program/kegiatan yang tecantum dalam rencana pembangunan jangka menengah
dan/atau rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2023 dengan sasaran prioritas daerah yang memiliki
risiko tinggi dan daya ungkit untuk meningkatkan perekonomian daerah
PEMILIHAN AUDITABLE UNIT UNTUK ASSURANCE LAINNYA
Anggaran
Pengawasan Min 0,90% Min
Inspektorat 1,00% Anggaran
Total belanja
Provinsi Total belanja Pengawasan
daerah :
daerah : Inspektorat
0 - 4 Triliyun
0 - 1 Triliyun Kab/Kota
Min 0,50%
Min 0,60% dan > 15M
dan < 36M
Min 0,75%
Min 0,30% Total belanja
dan > 10M
Total belanja daerah :
dan < 60M Total belanja
daerah : > 2 Triliyun
Total belanja > 4 Triliyun daerah :
daerah : s.d. 10 Triliyun > 1
> 10 Triliyun Triliyun s.d. 2
Triliyun
30
hananto.widhiatmoko@bpkp.go.id
RENCANA PEMBANGUNAN
DAERAH (RPD)
KOTA BEKASI 2024 - 2026
31
32
33