Kab. Situbondo Materi TKPK Jatim2023 - Final Revisi
Kab. Situbondo Materi TKPK Jatim2023 - Final Revisi
Kab. Situbondo Materi TKPK Jatim2023 - Final Revisi
STRATEGI 2023
Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Kabupaten Situbondo
Disampaikan oleh :
Wawan Setiawan, SH, MH
Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo
PEMERINTAH
KABUPATEN SITUBONDO
Topografi & Demografi
Kabupaten Situbondo Memiliki Karakteristik
Wilayah Memanjang dengan Garis Pantai
sepanjang ± 150 Km
Sumber :
BPS Kab. Situbondo
Sex Ratio Laju Pertumbuhan Jumlah Penduduk Jumlah KK Anak-anak (0-19 thn) Laki-laki Perempuan Lansia (>55 thn)
(96,4) Penduduk 0,35% 688.337 Jiwa 260.233 KK 180.903 Jiwa 337.859 Jiwa 350.478 Jiwa 151.924 Jiwa
PEMERINTAH
KABUPATEN SITUBONDO
Pertumbuhan Ekonomi
Pembangunan Kemiskinan
Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Indeks Gini Rasio (Ketimpangan)
Akuntabilitas dan Pelayanan Publik
PERTUMBUHAN EKONOMI & PDRB PER KAPITA
PEMERINTAH
KABUPATEN SITUBONDO
2.90
2.00
19,382.00 19,926.00
2018 2019 2020 2021 2022 18,968.00 19,904.00
-2.33
Target Realisasi
2018 2019 2020 2021
Situbondo Jatim Nasional
2.82 3.02
2.31
37,699
1.92
33,757
2.06 23,398
1.82
2018 2019 2020 2021 2022
Target Realisasi Situbondo Banyuwangi Probolinggo Bondowoso Jember
PERBANDINGAN REALISASI
7.07 Deskripsi :
6.49 Rata-rata realisasi TPT Kab. Situbondo keseluruhannya masih dibawah Provinsi Jawa
5.86
Timur dan Nasional. Sempat naik pada tahun 2020 akibat pandemi covid, namun
5.34 5.49 perlahan turun kembali pada tahun 2021 & 2022.
5.74
5.01
3.68
3.99 UPAYA MENURUNKAN TPT
3.92
3.69 3.85
3.38 Menarik investasi melalui NYARA (Nyaman Ramah) investasi dengan menerbitkan
1.92 2.82 PERBUP tentang pemberian insentif bagi investor sehingga tersedia lapangan kerja baru
2018 2019 2020 2021 2022 Program pembangunan infrastruktur dengan pola padat karya
11.09
10.98 11.20
10.38
10.37 10.19
9.71
9.57 122.01
105.69
9.66 9.22
81.46
2018 2019 2020 2021 2022
4,67% 2,65%
(29.330 jiwa) 0,87%
(18.240 jiwa) (6.010 jiwa)
INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA (IPM)
PEMERINTAH
KABUPATEN SITUBONDO
70.58 71.06
69.62
68.99
69.42 67.78
67.00
0.360
0.384 0.385 0.381 0.381
0.380
0.379
0.319
0.27 0.323
0.266
2018 2019 2020 2021 2022 0.305 0.298
Target Realisasi
2018 2019 2020 2021 2022
Perda No.06 Tahun 2021 Pengukuran dan pendataan kemiskinan menggunakan indikator dan
parameter terukur yang disusun secara partisipatif, mencakup aspek :
perumahan, sanitasi, kepemilikan asset bergerak dan tidak bergerak,
kepesertaan program perlindungan sosial, pangan, Kesehatan, Pendidikan,
lapangan usaha, dan disabilitas serta penyakit kronis.
Perbup No.99 Tahun 2016 Pendataan Kemiskinan sebagai tahapan penanggulangan kemiskinan
dilaksanakan secara periodik & berjenjang oleh TKPK Desa/Kelurahan
dengan indikator & kriteria sesuai tahapan & jadwal yang telah ditetapkan
Perbup No.03 Tahun 2017 1. Pendataan penduduk miskin dilaksanakan tiap lima tahun sekali pada
bulan maret sampai mei sebelum musdes
2. Validasi data dilaksanakan tiap tahun pada minggu pertama bulan maret
sampai minggu keempat bulan mei tahun berjalan sebelum musdes
3. Jangka waktu sebagaimana diatas dikecualikan apabila terjadi situasi khusus
yang secara langsung maupun tidak mempengaruhi kemiskinan
Perbup No. 07 Tahun 2022 Peraturan Bupati ini mengatur tata cara pemutakhiran data penduduk
miskin Ekstrem Daerah, pengelolaan data & pemanfaatannya
TAHAPAN PENETAPAN DATA KEMISKINAN EKSTREM PERTAMA
Nov 2021 rilis KE 2020
Januari-Maret 2022 Maret-April 2022 15-16 April 2022
kab/Kota oleh BPS
- Sosialisasi pemutakhiran
(Situbondo29.330 jiwa)
data kemiskinan ekstrem Verifikasi renja
(kepala PD, camat, kepala Rapat Sinkronisasi /
Desk program kegiatan tahun 2023,
desa/lurah) memastikan
Pemberdayaan
- Proses pemutakhiran di Masyarakat miskin kegiatan
seluruh desa/kelurahan ekstrem; penghapusan
Nov-Desember 2021 - Penetapan Data Penduduk Pembangunan kemiskinan ekstrem
Miskin Ekstrem oleh Kades jamban-RTLH tahun terakomodir di OPD.
DTKS 2020 sebagai dasar dan Lurah 2022-2023, antara
penentuan miskin Kecamatan dan OPD.
ekstrem, yang
disandingkan dengan DTKS
10 Maret 2022 11 Maret 2022
2021 dan data 17 Maret 2022
Perencanaan Daerah agar Peraturan Bupati No :
Penetapan Pertama :
7 /2022 tentang Rakor Strategi
menghasilkan data yang Pedoman Pendataan,
SK Bupati Nomor
layak dan sinkron dengan 188/130/P/001.3/2022 Penghapusan
Pemutakhiran,
data penetapan tentang Data Kemiskinan Ekstrem
Pengelolaan &
Penduduk Miskin setelah adanya
KEMENSOS R.I terupdate Pemanfaatan Data
Ekstrem Daerah Kab. pemutakhiran data
Kemiskinan Ekstrem
Situbondo Th 2022
Kab. Situbondo tahun 2022
TAHAPAN PENETAPAN DATA KEMISKINAN EKSTREM KEDUA
Agustus 2022 rilis KE 2022 20 Desember 2022
kab/Kota oleh BPS
(Situbondo 6.011 jiwa) Penetapan Perangkat
Daerah pengampu program
intervensi percepatan
penghapusan Kemiskinan
Ekstrem SK Bupati
Situbondo No :
September 2022 188/427/P/001.3/2022
Mendapatkan data P3KE dari
Kemenko PMK
*) Musyawarah berjenjang :
Musyawarah RT-Musyawarah Dusun-Musyawarah Desa
Proses Pendataan, Musyawarah Desa dan Asistensi Sinkronisasi SID
Pemanfaatan DATA
KEMISKINAN EKSTREM
Peta Kemiskinan Ekstrem Kabupaten
Kemiskinan Ekstrem Sebelum dan Sesudah Pemutakhiran Kab. Situbondo 2022
(PENETAPAN PERTAMA)
berdasarkan SK Bupati Situbondo Nomor : 188/130/P/001.3/2022 tanggal 11 Maret 2022 tentang Data
Penduduk Miskin Ekstrem Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2022
PERSEBARAN KEMISKINAN EKSTREM
Per Kecamatan (Jiwa) hasil pemutakhiran P3KE Tahun 2022
(PENETAPAN KEDUA)
Berdasarkan SK BUPATI SITUBONDO Nomor : 188/376/P/001.3/2022 tanggal 1 Nopember 2022 tentang Data
Penduduk Miskin Ekstrem Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2022 Hasil Pemutakhiran Data Program Pensasaran
Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
ANALISIS POTENSI PENGHAPUSAN KEMISKINAN EKSTREM
Berbasis data di Kabupaten Situbondo per Kecamatan
Potensi Tenaga
JUMLAH JUMLAH Potensi Potensi Potensi
Petani Kerja Administrasi TIDAK
PENDUDUK KEPALA Penerima Intervensi Potensi ODF Pemberdayaan
Nelayan yang Kategori Kependudukan Terdata
KECAMATAN MISKIN KELUARGA Beasiswa BIRULAH di Situbondo Ekonomi
Butuh Miskin Bermasalah Dalam DTKS
EKSTREM MISKIN Situbondo SITUBONDO (KK) Perempuan
Pembinaan Ekstrem (Jiwa) (Jiwa)
(Jiwa) EKSTREM (KK) Cerdas (Jiwa) (KK) (KK)
(KK) (Jiwa)
BANYUGLUGUR 383 160 47 66 39 95 130 11 70 19
JATIBANTENG 287 109 93 27 31 91 107 9 25 21
SUMBERMALANG 699 276 217 79 75 213 268 43 66 62
BESUKI 607 232 62 167 55 125 206 27 102 29
SUBOH 394 138 19 86 44 80 107 5 51 45
MLANDINGAN 421 167 38 68 36 121 161 12 71 26
BUNGATAN 411 167 84 89 52 125 137 11 74 31
KENDIT 63 37 11 10 6 25 35 3 22 3
PANARUKAN 149 60 12 33 22 36 44 8 27 28
SITUBONDO 107 36 5 31 10 20 28 4 13 8
PANJI 218 93 14 42 17 52 72 6 45 28
MANGARAN 284 118 38 73 22 96 99 10 42 20
KAPONGAN 198 95 31 36 13 74 89 5 43 19
ARJASA 1.047 366 227 233 138 318 319 68 73 94
JANGKAR 205 110 35 28 10 89 97 7 64 25
ASEMBAGUS 96 51 7 20 5 34 40 3 30 9
BANYUPUTIH 442 144 78 120 51 77 120 29 31 94
JUMLAH 6.011 2.359 1.018 1.208 626 1.671 2.059 261 849 561
DATA PENERIMA BANTUAN WARGA MISKIN EKSTREM
Kabupaten Situbondo per Kecamatan
PENDIDIKAN KESEHATAN
486 orang
844 orang 1.014 orang 2%
77%
25%
Usia SD Tidak Sekolah Usia SMP tidak sekolah Usia SMA tidak sekolah Tidak memiliki BPJS Tidak Ber-KB Penyakit Kronis
12.90 12.38
Intervensi Pemda intervensi Desa Sisa Intervensi Intervensi Pemda Intervensi Desa Sisa Intervensi
Pembangunan BIRULAH Tahun 2022 dan 2023 : Pembangunan JAMBAN Tahun 2022 dan 2023 :
Pemda : 23,865 M untuk 1154 unit Pemda : 15,787 M untuk 3827 unit
Desa : 4,7 M untuk 327 unit Desa : 2 M untuk 911 unit
Dasar Intervensi :
1. SK Bupati Situbondo Nomor : 188/139/P/004.2/2023 tentang Lokasi 2. SK Bupati Situbondo Nomor : 188/376/P/001.3/2022 Tentang Data
Fokus Desa/Kel Prioritas Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Penduduk Miskin Ekstrem Daerah Kab.Situbondo 2022 Hasil Pemutakhiran
Tahun 2023 Data Program Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE )
Data Perencanaan Daerah yg sudah
PEMERINTAH
melalui musyawarah berjenjang
Peta Intervensi Program Kemiskinan Ekstrem dan
KABUPATEN SITUBONDO
desa/kel, dioverlaykan dengan P3KE Penanganan Stunting Tahun 2023
Program Pemberdayaan Masyarakat
Pengelolaan Data Fakir Miskin bersumber dari APBD sebesar Rp. 9,26
Rp110.000.000 untuk verifikasi DTKS ; dan Miliar dan APBDesa sebesar Rp. 4,9 Miliar
Pemutakhiran Data Kemiskinan Ekstrem berupa pelatihan industri kreatif,
Rp. 250.000.000 561
keterampilan, disabilitas, bantuan bibit dan
1,018
dukungan kersama antar desa/BUMDes
Program Pemberian Bantuan Langsung 1,445
Tunai dan Bantuan Sosial Kesejahteraan 1,208
Keluarga Program Bea Siswa Situbondo Cerdas
Rp. 6.327.300.000 sebesar Rp 3.283.800.000 Jalur beasiswa ini
261
bisa melalui prestasi :
Akademik
Program Administrasi Kependudukan Prestasi Non Akademik
849
Kriteria Ekonomi Tidak Mampu
Rp 320.005.770
untuk pelayanan administrasi Bekerja sama dengan 26 Perguruan Tinggi
2,059 Negeri
kependudukan dan pencatatan sipil 626
1 2 3 4
Mengirimkan Surat Dilampiri Surat Surat Permintaan Permintaan Data
Permintaan Data Pernyataan yang Data dan Surat Diproses di
kepada Kepala Bappeda telah ditandatangani Pernyataan Bappeda
dan distempel Diterima Bappeda
7 6
8 Penandaan sasaran 5
penduduk miskin Pemanfaatan Data Data dikirimkan
Monitoring dan ekstrem yang telah sesuai permasalahan Bappeda kepada
Evaluasi TKPKD diintervensi oleh untuk intervensi OPD/Unit Kerja/Linsek
OPD/Unit program
Kerja/Linsek
PENGHARGAAN KABUPATEN SITUBONDO
Terima Kasih
Menuju TEMU INKLUSI NASIONAL #5 2023