Bank Sentral Itf
Bank Sentral Itf
Bank Sentral Itf
Kelompok 5
Instrument Independence
Personal Independence
pihak luar tetap tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas
Bank Indonesia (Dewan Gubernur), dan Bank Indonesia (Dewan
Gubernur) juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan
intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga
(2) Kerangka Kerja dan Proses
Pengambilan Keputusan (Akuntabilitas)
1 2 3 4
perlunya target inflasi yang telah perlunya ketersediaan perlunya penjelasan yang perlunya ketersediaan
disampaikan oleh Bl dapat dokumen tunggal yang dapat diketahui oleh publik ringkasan peraturan yang
segera diinstitusionalkan agar mudah diakses publik untuk mengenai business process mengatur mengenai role of
diketahui publik menjelaskan secara formulasi kebijakan moneter conduct pegawai BI untuk
komprehensif mengenai dalam Rapat Dewan menjamin kredibilitas
kebijakan moneter beserta Gubernur pegawai bank sentral serta
instrumen moneter yang prosedur untuk audit internal
digunakan yang dapat diketahui oleh
publik.
2. Kerangka kerja Operasional ITF
2.1 Tahapan Penetapan Sasaran Operasional dan Pengelolaan Standing Facilities
Salah satu aspek mendasar dalam penerapan ITF adalah penggunaan suku bunga
sebagai sasaran operasional. Secara umum, suku bunga yang ditetapkan sebagai
sasaran operasional (operating target) adalah suku bunga di pasar uang dengan tenor
terpendek yang bisa langsung dan seketika dipengaruhi oleh bank sentral melalui
pengaturan likuiditas dalam kegiatan operasi pasar terbuka (OPT).
Illustrasi
Kerangka
Operasional
Kebijakan
Moneter
2.2 Pengembangan Instrumen Moneter di Pasar Valuta Asing
Sebagaimana diketahui, beberapa pandangan dalam literatur tentang ITF secara umum masih memberikan peran
terbatas kepada nilai tukar dalam penerapan strategi kebijakan moneter
1 2 3 4 5
Penguatan kerangka
Integrasi kebijakan Peran kebijakan nilai Penguatan
koordinasi kebijakan
Inflation Targeting moneter dan tukar dan kebijakan komunikasi kebijakan
makropudensial arus modal dalam Bank Indonesia moneter dan
sebagai strategi dasar
dalam mencapai kerangka kebijakan dengan Pemerintah makroprudensial
kebijakan moneter
kestabilan moneter untuk untuk mengendalikan sebagai bagian dari
makroekonomi secara mencapai kestabilan harga serta menjaga instrumen kebijakan
keseluruhan harga. stabilitas moneter dan
sistem keuangan.
Dengan merujuk pada lima elemen tersebut, dalam pencapaian overriding objectives ITF dan Flexible ITF secara
subtantif adalah sama, yaitu pengendalian inflasi. Perbedaan yang penting adalah terkait dengan pemaknaan substansi
”fleksibilitas”, yaitu fleksibel dalam menempatkan kerangka stabilitas sistem keuangan dengan penerapan bauran
instrumen kebijakan moneter-makroprudensial, fleksibel dalam menempatkan peran kerangka strategis pengelolaan
nilai tukar, serta penguatan kelembagaan untuk mengoptimalkan peran koordinasi dan komunikasi kebijakan
UU No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia mengamanatkan kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia
berdasarkan pada kerangka kerja yang dikenal dengan sebutan Inflation Targeting Framework (ITF):
Permasalahan
Permasalahan
Keberhasilan
70%
Pemikiran ke Depan: Menuju Format Penerapan ITF
yang Sesuai
Perlunya penerapan ITF yang tidak kaku (flexible ITF), tidak hanya dilihat
dari tataran strategis, namun juga tataran operasional, sebágai format yang
sesuai untuk perekonomian Indonesia. Namun, perlu dipahami bahwa
makna "flexible" bukan berarti "no rule", mengingat substansi ITF adalah
menjangkar pencapaian tujuan kebijakan moneter yang kredibel. Terdapat
tiga aspek kritikal yang perlu diperhatikan, yaitu:
instrumen macroprudential
yang digunakan perlu pada dasarnya penerapan
dirumuskan untuk mencapai flexible ITF harus
tujuan utama, yaitu mencerminkan pencapaian
menghilangkan procyclicality tujuan yang tidak nanya
dalam mekanisme transmisi fleksibel, namun fleksibel yang
kebijakan, atau dengan kata kredibel (redibie fiexibility)
lain mengekang antusiasme
yang berlebihan dalam sistem
keuangan
Thank you
This text can be replaced with your own text