Cdob Di Puskesmas
Cdob Di Puskesmas
Cdob Di Puskesmas
• Sarana Ilegal/Sarana
Tidak Berwenang
• Obat Palsu
Pasal 19
Pemerintah bertanggung jawab atas
ketersediaan segala bentuk upaya kesehatan
yang bermutu, aman, efisien, dan terjangkau.
Pasal 98
(1) Sediaan farmasi dan alat kesehatan harus
aman, berkhasiat/bermanfaat, bermutu,
dan terjangkau.
1 2
• PROFIL SARANA
1
• OPERASIONAL
3
6. Memenggunakan pallet
8. Memiliki timbangan
Surat pesanan
Resep diarsipkan
Produk terdaftar
Pengembalian obat ke
sumber pengadaan
Disimpan terpisah
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Denpasar
PEMUSNAHAN
NARKOTIKA DAN
PSIKOTROPIKA
DILAPORKAN KE INSTANSI
BERWENANG
C. RONDE/VISITE PASIEN
Tujuan:
1. Memeriksa Obat pasien.
2. Memberikan rekomendasi dalam pemilihan
Obat dengan mempertimbangkan diagnosis
dan kondisi klinis pasien.
D. KONSELING 3. Memantau perkembangan klinis pasien.
Tujuan adalah memberikan pemahaman 4. Berperan aktif dalam pengambilan
yang benar mengenai Obat kepada keputusan dalam terapi pasien.
pasien/keluarga pasien tentang :
- tujuan pengobatan
- jadwal pengobatan
- cara dan lama penggunaan Obat
- efek samping
- tanda-tanda toksisitas
- cara penyimpanan
3. Tabanan 1 64 13 1 1 4 20 4 108
4. Gianyar 1 64 10 1 1 4 13 6 100
5. Klungkung - 12 3 1 1 - 9 2 28
6. Bangli - 10 1 1 2 1 10 1 26
7. Karangasem - 15 5 1 1 1 12 3 38
8. Buleleng - 48 10 1 2 4 20 3 88
9. Jembrana - 31 8 1 1 1 15 4 61
Waktu hancur 1
17
Disolusi 4
766 Penetapan Kadar 5
Identifikasi 5
Mikrobiologi 2
MS TMS
II NAPZA 1.006 79 25 54 3 22 29 - -
PUSKESMAS
Hasil
Tindak Lanjut
Jumlah Jumlah Pemeriksaan
No Sarana Distribusi
Sarana Diperiksa
Baik Temuan Pembinaan Peringatan PK PSK PJ
I PRODUK TERAPETIK 59 17 - 17 17 - - - -
II NAPZA 21 10 1 9 1 5 3 - -
2
9
CDOB TMS Mutu/ Label Administrasi
3 9
4 13
4
5
16
35 16
13 Rancangan Iklan belum disetujui
Lain - lain
PRO JUSTITIA
Kasus yang di PRO JUSTITIA 2013 – 2017
CEK KEMASAN
CEK LABEL
CEK IZIN EDAR
CEK KEDALUARSA
36