Bab II Pelingkupan
Bab II Pelingkupan
Bab II Pelingkupan
BAB II
RUANG LINGKUP STUDI
2.1. Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
2.1.1. Status Studi Amdal
Penyusunan Amdal untuk kegiatan pembangunan pabrik semen oleh
Semen Wonosari ini dilaksanakan bersamaan studi kelayakan teknis
(conceptual and basic design).
2.1.2. Kesesuaian Lokasi Rencana Kegiatan dengan Rencana Tata Ruang
Lokasi rencana pembangunan pabrik semen terpadu oleh PT. Semen
Wonosari berada di Desa Wonosari dan Desa Kepek, Kecamatan
Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
sedangkan rencana pertambangan bahan baku untuk pabrik semen
dilakukan di Desa Semanu dan Desa Ngeposari, Kecamatan Semanu,
Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan Pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Gunungkidul Tahun 2010 2030, Kecamatan Wonosari (Desa Wonosari
dan Desa Kepek) dan Kecamatan Semanu (Desa Semanu dan Desa
Ngeposari) merupakan kawasan peruntukan pertambangan sehingga
lokasi rencana pembangunan pabrik semen oleh PT. Semen Wonosari
sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunungkidul.
2.1.3. Deskripsi Rencana Kegiatan yang akan Ditelaah
Rencana kegiatan pembangunan PT. Semen Wonosari di Kecamatan
Wonosari dan Kecamatan Semanu Kabupaten Gunungkidul yang akan
ditelaah
meliputi
kegiatan
penambangan
bahan
baku
semen,
Pelingkupan
II - 1
No.
Lokasi
Peruntukan Lahan
2
3
4
5
Karangmojo
Desa Semanu
Desa Karangmojo
Desa Karangmojo
Desa Semanu dan Desa
(ha)
393,7
95,6
34
1,4
14,2
Karangmojo
Total
538,9
kuari
meliputi
pemetaan
geologi,
perencanaan
Pengadaan lahan
Lahan yang digunakan dalam rencana pembangunan pabrik
semen PT. Semen Wonosari di Kecamatan Wonosari dan Semanu
Kabupaten Gunungkidul adalah lahan milik masyarakat dan PT
Perhutani. Untuk keperluan pengadaan batugamping dan tanahliat
maupun pendirian pabrik dengan utilitasnya pemrakarsa akan
membeli dari masyarakat dengan musyawarah dan tanpa paksaan,
sesuai dengan harga pasar dan tanpa perantara. Lahan yang sudah
dibeli tetapi belum dimanfaatkan oleh pemrakarsa, masyarakat masih
diijinkan untuk menggarap atau mengelola tanpa harus menyewa
sampai batas waktu kesepakatan antara pemilik awal dengan
pemrakarsa. Untuk lahan milik PT. Perhutani (Persero) pengadaan
lahan akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 tentang
Pelingkupan
II - 2
Pemberdayaan masyarakat
Program pemberdayaan masyarakat pada rencana kegiatan
pembangunan pabrik semen yang meliputi kegiatan penambangan
bahan baku dan operasi produksi semen oleh PT. Semen Wonosari
adalah sebagai alat transformasi sosial masyarakat atau sebagai
wujud pelaksanaan dari Corporate Social Responsibility (CSR). Jenis
jenis kegiatan pemberdayaan meliputi pelatihan usaha, bantuan
pembangunan, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan dan bantuan
pelatihan kerja.
Program pemberdayaan masyarakat ini akan dilakukan dengan
pendekatan :
a. Program berdasarkan analisis kebutuhan komunitas.
b. Program didasarkan pada peta sosial dan potensi sumberdaya
daerah sebagai acuan prioritas kegiatan.
c. Program sejalan dengan pembangunan dan pengembangan
infrastruktur dan sumberdaya manusia serta penunjang lainnya
yang dapat memberikan efek ganda.
d. Mengacu pada teknologi tepat guna yang efektif dan aman, serta
melestarikan fungsi-fungsi lingkungan hidup.
e. Optimalisasi peningkatan nilai tambah dengan mengantisipasi
kebutuhan masa depan.
f. Program
keberlanjutan
dilakukan
dengan
penjadwalan
Pelingkupan
II - 3
mendukung
pelaksanaan
pekerjaan
persiapan
2.
Pembersihan lahan
Pembersihan lahan dilakukan dengan dua cara yaitu dengan
cara manual dengan menebang pohon yang berukuran besar dan
mendorong tanah dengan menggunakan bulldozer. Pembersihan
lahan dimaksudkan untuk mempermudah pekerjaan selanjutnya, baik
untuk pembuatan sarana dan prasarana tambang serta pabrik, jalan
tambang serta jalan operasi pabrik, operasi tambang maupun
pembangunan
Pelingkupan
pabrik.
Kegiatan
pembersihan
lahan
meliputi
II - 4
penebangan
pohon
dan
pemotongan
kayu
untuk
daerah
: 3 unit
- Backhoe
: 3 unit
: 20 unit
penunjang
batugamping
pada
PT. Semen
pendukung
tambang
terdiri
dari
sarana
Pelingkupan
II - 5
4.
Pembuatan Jalan
Untuk mendukung tercapainya target produksi penambangan
batugamping dan tanahliat yang telah ditetapkan oleh PT. Semen
Wonosari, maka dibutuhkan sistem dan sarana transportasi.
Kapasitas peralatan disesuaikan dengan jumlah, dan karakteristik
material yang akan diangkut dan proses produksi.
tenaga
kerja
dibagi
menjadi
tenaga
kerja
prioritas,
apabila
sesuai
dengan
lokal akan
kualifikasi
yang
Pendidikan
Pengalaman
Jumlah
personil
S1 Tambang
10 th
S1 Tambang / akuntansi
S1 Tambang
S1 Teknik Kimia
S1 Tambang
7 th
3 th
3 th
3 th
2
1
1
1
S1 Tambang
3 th
S1 Tambang
3 th
S1 Tambang
3 th
S1 Akuntansi
3 th
D3 Mesin
3 th
S1 Teknik Kimia
2 th
S1 Tambang
2 th
S1 Tambang
2 th
II - 6
Pekerjaan
Pendidikan
Pembongkaran
Kepala Sub Bagian K3
Kepala Sub Bagian
Lingkungan
Staff :
Staff Pemasaran
Staff Pengolahan
Staff Perencanaan
Staff eksplorasi
Staff Perawatan
Lingkungan
Staff Comdev
Staff Tenaga medis
(Puskesmas)
Staff Pengawas K3
Staff Personalia
Staff Keuangan
Staff Umum
Staff Ahli Komunikasi
Mekanik
Operator alat muat
Batugamping
Operator alat muat
Tanahliat
Operator alat angkut
Batugamping
Operator alat angkut
Tanahliat
Operator alat bor
Operator alat peledakan
Operator alat pengolahan
dan Stock pile
Operator alat muat pada
pengolahan
Cleaning service
Security (satpam)
Pantry
Supir angkutan karyawan
Pengalaman
Jumlah
personil
S1 Tambang
2 th
S1 Teknik LIngkungan
2 th
S1 Ekonomi
S1 Teknik Kimia
S1 Tambang
S1 ekonomi
0 th
0 th
0 th
0 th
6
39
6
6
S1 Tambang
0 th
S1 Tambang
0 th
S1 Kesehatan
0 th
10
D3 Hiperkes
S1 Ekonomi
S1 Tambang
STM + trainning
D3 Informatika
STM + Training
1 th
0 th
0 th
0 th
0 th
1 th
6
12
6
6
6
12
1 th
1 th
1 th
1 th
1 th
1 th
2
6
1 th
78
1 th
Umum + Training
Umum + Training
Umum + Training
Umum + Training
Total
0 th
0 th
0 th
0 th
20
18
10
10
308
II - 7
No.
1
2
3
4
Jumlah
Kualifikasi
(orang)
100
30
100
50
280
Security
Driver/Pengemudi
Cleaning Service
Kantin
Jumlah
Unit Kerja
DM
SM
A.
1
2
3
B.
1
2
3
C.
1
2
3
4
Produksi
Minning, Crusher, PPC Mining
Production Proces Section
Electric & Instrument section
Maintenance & Utility Department
Maintenace & Workshop
Utility
P2K3
General Department
Logistic
General Inspection (GI)
QC & Laboratorium
GA & Personalia
Jumlah
1
1
1
1
250
550
150
1
1
1
120
7
30
1
1
1
1
10
150
50
50
100
1.550
251
551
151
1
121
8
31
1
151
51
51
101
1.563
Kerja
akan
menjadi
prioritas
dalam
kelangsungan hidup perusahaan pertambangan ini. Obyekobyek kunci adalah sebagai berikut:
Desain baku pada tahap penambangan untuk mendapatkan
tingkat keselamatan yang tinggi.
Pembuatan perjanjian keselamatan kerja dari perusahaan
baik
untuk
tahap
persiapan
maupun
operasional
keselamatan
yang
akan
mengidentifikasikan
Pelingkupan
II - 8
terpeliharanya
kebiasaan-kebiasaan
bekerja
dengan aman.
Untuk menjamin keselamatan kerja setiap tahap konstruksi
dan
selama
operasi
penambangan
berlangsung
perlu
yang
aman
untuk
keperluan
perbaikan
dan
pemeliharaan bangunan.
Tempat yang memadai untuk bergerak secara leluasa bagi
kendaraan /mesin-mesin tambang pada saat operasi dan
pengangkutan.
Pengawasan pada tanjakan yang tinggi dan jalan-jalan yang
sempit pada daerah operasional peralatan bergerak dan
pemantauan pada jalan-jalan tambang.
Kabin yang aman pada peralatan bergerak.
Sarana penerangan untuk keperluan operasi di malam hari.
Pelingkupan
II - 9
Larangan membawa
proyek.
Mengawasi masuknya bahan-bahan yang mudah terbakar
dan cairan-cairan beracun.
Tersedianya fasilitas pemadam kebakaran dan Puskesmas.
Di lokasi tambang akan dilengkapi dengan fasilitasfasilitas untuk menjamin penanganan yang cepat apabila
terjadi kecelakaan, agar dapat secepatnya diatasi. Fasilitas
tersebut termasuk unit kesehatan yang ditangani oleh tenaga
paramedis selama 24 jam/hari dan dilengkapi mobil ambulan.
Program keselamatan dan kursus-kursus pelatihan akan
dilaksanakan
selama
tambang
ini
berlangsung/berjalan.
keselamatan
juga
disesuaikan
dengan
kondisi
Pelingkupan
II - 10
Batugamping
Batugamping yang sudah ditampung dalam storage masih
berukuran relatif besar dan tidak seragam, dapat mengganggu
kelangsungan proses pembuatan semen selanjutnya sehingga
dibutuhkan pengecilan ukuran (size reduction) dengan cara
penggilingan menggunakan limestone crusher agar batugamping
dapat dimanfaatkan untuk proses lebih lanjut.
Hammer impact crusher memiliki kapasitas 500 ton/jam
untuk produk basis kering dengan spesifikasi 95% lolos
berukuran kurang dari 100 mm. Hanya material yang berukuran
< 70 mm yang dapat lolos dan turun menuju belt conveyor.
Untuk menghindari debu yang ditimbulkan dalam operasi
penggilingan, digunakan alat penangkap debu bag filter. Debu
yang terkumpul dikembalikan bersama material yang dibawa
oleh belt conveyor yang menuju surge bin.
b.
Tanahliat
Tanahliat yang telah ditampung dalam storage dimasukkan
ke hopper kapasitas 100 ton/jam produk basis kering dengan
spesifikasi ukuran produk sampai dengan 50 mm. Batugamping
dan tanahliat yang telah melewati crusher, masing-masing
dibawa menuju mix belt conveyor dimana terjadi pencampuran
batugamping dengan tanahliat pada mix belt conveyor dengan
perbandingan komposisi pada umumnya 80% batugamping dan
20% tanahliat. Setelah itu campuran diumpankan ke double roll
crusher
berikutnya
dengan
tujuan
size
reduction
dan
homogenisasi campuran.
Homogenitas campuran batugamping dan tanahliat dijaga
dengan melakukan reclaiming. Alat penggaruk (reclaimer) yang
Pelingkupan
II - 11
siklon.
Pada
siklon-siklon
tersebut,
93%
material
II - 12
tower
untuk
menurunkan
suhunya
sebelum
dilewatkan ke EP.
4.
Pengolahan Batubara
Batubara yang digunakan sebagai bahan bakar pada pabrik
semen dimasukkan ke dalam hopper. Reclaiming batubara
menggunakan scrapper reclaimer. Dari raw coal feed bin,
batubara diumpankan ke coal mill. Batubara tersebut kemudian
digiling oleh grinding roller dengan tekanan hidrolik sebesar 90
kg/cm2.
Selain mengalami penggilingan di dalam coal mill, batubara
juga mengalami pemanasan awal. Produk dari coal mill akan
terbawa aliran udara menuju bag filter untuk memisahkan
batubara dari udara yang membawanya. Batubara yang
terkumpul kemudian Bin kapasitas 120 ton digunakan untuk
mensuplai batubara ke calciner burner SLC dan ILC, selanjutnya
disuplai pada kiln burner.
1.
Pelingkupan
II - 13
suhu
800C,
pada
rentang
tersebut
umpan
mengalami reaksi:
Pelepasan hidrat pada tanahliat
Al2O3.2SiO2.xH2O Al2O3+ 2SiO2 + x H2O
T = 400 - 2.000C
Dan sebagian reaksi kalsinasi MgCO3
MgCO3 MgO + CO2
T = 700 - 750C
MgO + CO2
T = 700 - 750C
CaO + CO2
T = 800 - 850C
Pelingkupan
II - 14
empat
zona,
yaitu
zona
kalsinasi,
transisi,
CaO + CO2
MgCO3
MgO + CO2
Zona Transisi
Pada zona ini proporsi CaO akan semakin besar,
sebaliknya proporsi CaCO3 semakin kecil dan sempurna
habis pada temperatur bahan sekitar 900C. Pada
temperatur itu proporsi C2S semakin meningkat sampai
temperatur bahan bakar sekitar 1200C, sedangkan
oksida besi mulai mengikat campuran oksida kalsium dan
oksida alumina membentuk campuran C2(A,F), dengan
Pelingkupan
II - 15
1000 - 1200C.
14
fan
untuk
mendinginkan
clinker
sampai
II - 16
5.
Pengisian semen
Semen yang telah jadi akan diisikan pada kantong semen. Bahan
baku kantong semen adalah kertas kraft dan woven bag dengan
ukuran untuk 50 kg semen dan terdiri dari 2 macam:
- Kantong semen 2 lapis
- Kantong semen 4 lapis
Pemasukan semen ke dalam kantong diatur dengan rentang
berat 49,25-50,75 kg. Semen yang tidak lolos uji akan dikembalikan
ke bucket elevator. Semen yang lolos uji dibawa ke truk dan
didistribusikan ke konsumen. Diagram alir proses produski semen
disajikan pada Gambar 2.1.
6.
Pengangkutan semen
Sistem pengangkutan semen ada 2 (dua) macam yaitu:
a.
Pelingkupan
II - 17
b.
Pelingkupan
II - 18
Pengoperasian utilitas
Utilitas merupakan bagian yang menunjang lancarnya kegiatan
proses produksi semen. Utilitas pabrik semen antara lain meliputi air,
listrik, bahan bakar, uap air, pendingin udara (air conditioning),
pelumas, laboratorium, pemeliharaan, dan pengendalian proses.
a.
Penyediaan air
Untuk memenuhi kebutuhan air digunakan sumber air
permukaan dengan jumlah pemakaian sekitar 1.200 m3 per hari
atau 13,8 liter per detik. Penyediaan listrik
Sumberdaya
energi
Reservoir
Cond. Tower Water Spray
500 m3/hari
Raw Mill Wateer Injection
240 m3/hari
Sanitasi & Cleaning Area
220 m3/hari
II - 19
b.
c.
d.
e.
Penyediaan laboratorium
Laboratorium merupakan bagian dari unit pengendali mutu.
Fungsi pengendali mutu antara lain mengendalikan komposisi
umpan bahan baku, mengontrol mutu selama proses produksi
berlangsung, sehingga dapat dipertahankan mutu produksi dalam
toleransi yang ekonomis.
f.
Pemeliharaan
Pemeliharaan
meliputi
pemeliharaan
mesin
dan
II - 20
revegetasi
diharapkan
produktivitas
lahan
dapat
2.
Demobilisasi peralatan
Proses
demobilisasi
peralatan
yang
dilakukan
meliputi
terkait
lainnya.
Alternatif
pengelolaan
tersebut
dihibahkan
kepada
pemerintah
setempat
untuk
II - 21
lainnya
yang
pelaksanaanya
berbarengan
dengan
dan/atau
sesuai
peraturan
perundang-undangan
dilakukan
secara
bertahap
sesuai
dengan
kebutuhan
II - 22
Iklim
Kondisi iklim di daerah rencana kegiatan pembangunan pabrik
semen atau daerah lokasi studi pada dasarnya sama dengan
keadaan iklim Kabupaten Gunungkidul. Berdasarkan data curah
hujan
bulanan
selama
periode
tahun
2010-2012
Kabupaten
ini
bagi
wilayah
Kabupaten
Gunungkidul
tidak
terlalu
II - 23
2.
II - 24
c.
bagian utara.
Zona Selatan, disebut Zona Gunung Seribu dengan ketinggian
100-300 m diatas permukaan laut, meliputi Kecamatan Pangang,
Paliyan, Tepus Saptosari, Rongkop, Semanu bagian selatan dan
Pojong bagian selatan.
Sub zona Gunungsewu merupakan perbukitan karst berporos
Formasi
Mandalika,
Formasi
Semilir,
Formasi
II - 25
atasnyaperselingan
batupasir,
batulanau,
dan
lensa
batugamping.
b.
Formasi Mandalika
Dijumpai setempat dengan sebaran terbatas dibagian Timur
Laut daerah Inventerisasi. Batuan pembentuknya umumnya
leleran piroklastik yang diendapkan dilingkungan darat, dicirikan
oleh lava andesit dan tuff dasit dengan retas diorit.
Umur batuan tersebut diperkirakan Oligosen Akhir (Sartono,
1964) atau mungkin hingga Miosen Awal. Formasi Mandalika
tersebut tertindih oleh satuan batuan yang berumur Miosen yang
termasuk dalam formasi Wuni, Formasi Semilir dan Formasi
Wonosari. Nama lain satuan ini adalah Old Andesite Formation
c.
(Bemmellen, 1949).
Formasi Nglanggran
Terdiri dari breksi gunung api, angglomerat dan lava andesitbasalt dan tuff. Batuan ini menempati bagian utara daerah
Inventarisasi tersingkap di Sungai Dengkeng, Kecamatan
Nglipar. Batuan pembentuk utamanya breksi gunung api, tidak
berlapis, dengan komponen dari batuan andesit hingga basal,
berukuran 2 hingga 50 sentimeter. Lensa batugamping koral
terdapat di bagian tengah dari satuan ini. Batupasir gunung api
epiklastika dan tuff berlapis baik terdapat sebagai sisipan dan
sebarannya
setempat.
Struktur
sedimen
perairan
sejajar,
II - 26
inventarisasi.
Formasi
ini
di
bagian
bawahnya
menengah
dan
permukaan
erosi.
Lignit
yang
sekitar
15
sentimeter,
mempunyai
struktur
Rahardjo 1995).
Formasi Sambipitu
Terdiri dari batupasir
dan
batulempung.
Satuan
ini
II - 27
Formasi Wuni
Terdiri dari agglomerat bersisipan batupasir tuffan dan
batupasir kasar. Satuan ini menempati secara terisolasi di bagian
selatan.
Bagian
agglomerat,
kayu
bawah
satuan
dan
ini
bongkah
disusun
terkersikan.
oleh
breksi
Komponen
gampingan,
batugamping
tuffaan,
batugamping
Rahardjo
(1995)
menjumpai
batugamping
tuffaan
II - 28
algae
dan
batugamping
oral,
sehingga
perbukitan
Karst
terumbu
yang
dominannya
bersifat
disusun
pejal
oleh
(bioherm)
3.
II - 29
Dinas
tanah
pariwisata
Kabupaten
Kabupaten
Gunungkidul
Gunungkidul,
didominasi
oleh
Kondisi
geomorfologi
Transportasi
Aksesbilitas menuju lokasi pbrik semen terpadu di Kecamatan
Semanu dan Kecamatan Wonosari dapat ditempuh melalui jalan
darat dan jalan yang dilalui berupa jalan beraspal. Berdasarkan
pengamatan pendahuluan, kondisi lalu lintas berjalan lancer dan
tidak terjadi kemacetan.
Mobilisasi rencana pembangunan semen terpadu baik untuk
mobilisasi peralatan dan material, pengangkutan batubara maupun
pengangkutan semen akan menggunakan Jalan Wonosari yang pada
akhirnya
diprediksi
akan
berdampak
terhadap
parameter
Kependudukan
II - 30
II - 31
II - 32
2.
Sosial ekonomi
Ekonomi masyarakat di Kecamatan Wonosari ditopang oleh
adanya ketersediaan lahan dan sumber daya alam yang ada untuk
kegiatan ekonomi/pertanian seperti : hutan, perkarangan, sawah,
ladang, sungai dan lain-lain.
Hasil panen dari para petani terdiri dari jenis seperti dibawah ini :
3.
- Padi
207 Ha
Hasil
207 Ton
- Jagung
: 2.878 Ha
Hasil
: 2.878 Ton
- Ketela Pohon
: 3.556 Ha
Hasil
: 3.556 Ton
- Ketela rambat
1 Ha
Hasil
- Kacang tanah
: 1.843 Ha
Hasil
: 1.843 Ton
- Kedelai
: 1.742 Ha
Hasil
: 1.742 Ton
1Ton
Sosial budaya
Secara sosial budaya, warga sekitar lokasi rencana usaha corak
budayanya relatif heterogen. Hal tersebut karena dipengaruhi oleh
tingkat
pengetahuan
masyarakat
maupun
adanya
interaksi
II - 33
II - 34
II - 35
besar
setelah
lingkungan
dalam
meningkatkan
derajat
II - 36
II - 37
II - 38
Penambangan
Pertambangan dan Bahan Galian Kandungan material yang
terdapat di Kabupaten Gunungkidul disekitar pertambangan PT
Semen Wonosari beraneka ragam, baik yang bernilai ekonomis
II - 39
b.
c.
Kandungan
244.063.500
m3
berkisar
terdapat
di
antara
Kecamatan
Patuk,
Panggang,
Purwosari,
f.
Dengan
jumlah
kandungan
h.
Fospat
i.
Patuk,
Gedangsari,
Semin,
Kalsilotit
sampai
7.400.000
m3
terdapat
di
Kaolin
II - 40
m3
sampai
30.000m3
terdapat
di
sekitar
tapak
proyek
atau
pabrik
terdapat
kegiatan
4.
5.
6.
Aktivitas penduduk
Aktivitas penduduk yang masuk dalam izin usaha pertambangan
ini meliputi permukiman penduduk, persawahan, tegalan atau kebun
campur, pendidikan, jalan mobilitas penduduk, dan aktivitas lain
seperti kerajianan ditiap kecamatan di Kabupaten Gunungkidul
anatara lain:
a. Kecamatan semanu memiliki potensi/bahan/kerajinan antara lain :
emping melinjo, kayu/meubel, tempe, genteng, jamu dan bambu.
b. Kecamatan Patuk memiliki potensi/bahan/kerajinan antara lain :
Topeng, dan arang kayu.
II - 41
Rongkop
dan
Kecamatan
Girisubo
memiliki
Panggang
dan
Kecamatan
Purwosari
memiliki
Tepus
dan
Kecamatan
Tanjungsari
memiliki
II - 42
angket dan kuesioner yang telah dibagikan Hal tersebut dikarenakan beberapa
alasan peserta diantaranya adalah tidak dapat menulis, netral dan/atau sepakat
dengan rencana kegiatan apabila warga masyarakat lain juga sepakat, serta
tidak mengumpulkan angket maupun kuesioner yang telah diisi. Berita Acara
konsultasi publik dan daftar hadir peserta serta saran dan masukan peserta
terlampir.
Pada konsultasi publik yang dilakukan di Kecamatan Wonosari diperoleh
kesepakatan sebagai berikut:
1. Proses pengadaan lahan dilakukan secara transparan, tanpa melibatkan
perantara, dibeli tanpa paksaan dan sesuai dengan harga pasar serta
kesepakatan dari keduabelah pihak.
2. Kebutuhan tenaga kerja selama proses kontruksi, operasi dan pasca operasi
harus mengutamakan masyarakat di desa yang terkena dampak langsung
yaitu Desa Wonosari dan Desa Kepek Kecamatan Wonosari dan dibuktikan
dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan keahlian dan kebutuhan.
3. Pemilik lahan yang dibeli lahannya oleh pemrakarsa mendapat prioritas
utama untuk menjadi tenaga kerja.
4. Dampak-dampak negatif yang timbul wajib dikelola oleh pemrakarsa.
5. Janji-janji pemrakarsa wajib ditepati.
II - 43
harus
II - 44
2.4.
identifikasi
dampak
potensial
dilakukan
untuk
II - 45
7. Morfologi lahan
8. Stabilitas lereng
9. Erosi, air larian dan sedimentasi
10.
11.Produktivitas lahan
12.
13.
Kerusakan jalan
B. Biologi
1. Flora darat
2. Fauna darat
3. Plankton
4. Benthos
5. Nekton
C. Sosial
1. Kepadatan penduduk
2. Kesempatan kerja dan berusaha
3. Mata pencaharian dan pendapatan masyarakat
4. Pendapatan Asli Daerah
5. Eksklusivitas sosial
6. Permisivitas sosial
7. Kehesivitas sosial
8. Gegar budaya
9. Kantibmas
10.
Peninggalan sejarah
11.Persepsi masyarakat
D. Kesehatan masyarakat
1. Keselamatan kerja
2. Kesehatan kerja
3. Keselamatan jalan
4. Prevalensi penyakit
5. Vektor penyakit
6. Sanitasi lingkungan
Status gizi
Pelingkupan
II - 46
Pelingkupan
II - 47
C. Operasi produksi
1. Pengadaan batubara
2. Penyediaan bahan baku
3. Penggilingan bahan baku
4. Pembakaran bahan baku umpan
5. Klinkerisasi
6. Penggilingan akhir
7. Pengisian semen
8. Pengangkutan semen
9. Pengoperasian utilitas
10. Pemberdayaan masyarakat
D. Pascaoperasi
1. Pemanfaatan lahan bekas pabrik
2. Demobilisasi peralatan
3. Penanganan sarana dan prasarana pabrik
Pemutusan hubungan kerja
Interaksi antara komponen rencana kegiatan pembangunan pabrik semen terpadu
dengan komponen lingkungan atau matrik identifikasi dampak potensial disajikan pada
Tabel 2.39 dan 2.40.
Pelingkupan
II - 48
Tabel 2.15. Ringkasan Hasil Identifikasi Dampak Potensial Rencana Kegiatan Penambangan dan
Pembangunan Pabrik Semen Terpadu PT. Semen Wonosari
Komponen
Kegiatan
No
Komponen
Lingkungan
Pra
konstruksi
1
1.
2.
3.
4.
Geofisik-Kimia
a.Kualitas udara
b.Kebisingan
c. Getaran
d.Suhu udara
e.Kualitas dan kuantitas
air
f. Erosi & sedimentasi
g.Gangguan lalu lintas
Biologi
Keanekaragaman Flora
dan Fauna
Sosial
a.Kepadatan Penduduk
b.Kesempatan kerja
c. Pendapatan Masyarakat
d.
Pendapatan
Asli
Daerah (PAD)
e.Kantibmas
f. Persepsi Masyarakat
Kesehatan
a.
Kesehatan
masyarakat
b.Sanitasi lingkungan
Pelingkupan
Konstruksi
Operasi
Pasca operasi
II - 49
Tahap Konstruksi
Tahap Operasi
1.
1.
2.
3.
2.
3.
Pelingkupan
II - 50
2.4.2.
Pelingkupan
II - 51
Tabel 2.16. Hasil Proses Pelingkupan Dampak Potensial Menjadi Dampak Penting Hipotetik Rencana Kegiatan Penambangan dan
Pembangunan Pabrik Semen Terpadu PT. Semen Wonosari
No.
Deskripsi Rencana
kegiatan Yang
Berpotensi
Menimbulkan
Dampak Lingkungan
Pengelolaan
Lingkungan yang
Sudah Direncanakan
Sejak Awal Sebagai
Bagian dari Rencana
Kegiatan
Pelingkupan
Komponen
Lingkungan
Terkena
Dampak
Dampak
Potensial
Dampak
Penting
Hipotetik
Wilayah Studi
Tahap Konstruksi
1.
Mobilisasi peralatan
dan bahan bangunan
Pelingkupan
Keputusan
Menteri
Negara
Lingkungan
Hidup Nomor 141
Tahun 2003 tentang
Ambang Batas Emisi
Gas
Buang
Kendaraan Bermotor
Tipe Baru
Geofisik-Kimia
Penurunan
kualitas udara
Menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Sepanjang jalan
yang dilewati oleh
kendaraan yang
melakukan proses
mobilisasi
Batas
waktu
kajian
penurunan kualitas udara
karena adanya mobilisasi
peralatan
dan
bahan
bangunan
diperkirakan
berlangsung
2
bulan
dengan asumsi tidak ada
kegiatan
mobilisasi
peralatan dan material
proyek yang lain dalam
batas wilayah studi
Belum direncanakan
Geofisik-Kimia
Peningkatan
getaran
Tidak menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Sepanjang jalan
yang dilewati oleh
kendaraan yang
melakukan proses
mobilisasi
Batas
waktu
kajian
peningkatan
getaran
karena adanya mobilisasi
peralatan
dan
bahan
bangunan
diperkirakan
berlangsung
2
bulan
dengan asumsi tidak ada
kegiatan
mobilisasi
peralatan dan material
proyek yang lain dalam
batas wilayah studi
Belum direncanakan
Geofisik-Kimia
Peningkatan
kebisingan
Menjadi
Dampak
Sepanjang jalan
yang dilewati oleh
Batas
waktu
kajian
peningkatan
kebisingan
II - 52
No.
2.
Deskripsi Rencana
kegiatan Yang
Berpotensi
Menimbulkan
Pembersihan lahan
Pelingkupan
Pengelolaan
Lingkungan yang
Sudah Direncanakan
Sejak Awal Sebagai
Komponen
Lingkungan
Terkena
Dampak
Pelingkupan
Dampak
Potensial
Belum direncanakan
Geofisik-Kimia
bagian
transportasi
Gangguan lalu
lintas
Belum direncanakan
Geofisik-Kimia
Penurunan
kualitas udara
Dampak
Penting
Hipotetik
Penting
Hipotetik (DPH)
Wilayah Studi
kendaraan yang
melakukan proses
mobilisasi
Menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Sepanjang jalan
yang dilewati oleh
kendaraan yang
melakukan proses
mobilisasi
Batas
waktu
kajian
peingkatan
kebisingan
karena adanya mobilisasi
peralatan
dan
bahan
bangunan
diperkirakan
berlangsung
2
bulan
dengan asumsi tidak ada
kegiatan
mobilisasi
peralatan dan material
proyek yang lain dalam
batas wilayah studi
Menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Lokasi
yang
dilakukan
pembersihan
lahan
(Desa
Wonosari
dan
Desa
Kepek
Kecamatan
Wonosari
Serta
Desa
Semanu
dan
Desa
Ngeposari
Kecamatan
Semanu)
Batas
waktu
kajian
penurunan kualitas udara
dari
kegiatan
pembersihan
lahan
diprakirakan berlangsung
sampai 2 bulan dengan
asumsi tidak ada kegiatan
penyiapan lahan baik
pembersihan lahan dan
pengurugan
lahan
di
dalam batas wilayah studi
II - 53
No.
Deskripsi Rencana
kegiatan Yang
Berpotensi
Menimbulkan
Pelingkupan
Pengelolaan
Lingkungan yang
Sudah Direncanakan
Sejak Awal Sebagai
Belum direncanakan
Komponen
Lingkungan
Terkena
Dampak
Geofisik-Kimia
Belum direncanakan
Belum direncanakan
Pelingkupan
Dampak
Potensial
Dampak
Penting
Hipotetik
Menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Wilayah Studi
Lokasi
yang
dilakukan
pembersihan
lahan
(Desa
Wonosari
dan
Desa
Kepek
Kecamatan
Wonosari
Serta
Desa
Semanu
dan
Desa
Ngeposari
Kecamatan
Semanu)
Batas
waktu
kajian
peningkatan
kebisingan
dari
kegiatan
pembersihan
lahan
diprakirakan berlangsung
sampai 2 bulan dengan
asumsi tidak ada kegiatan
penyiapan lahan baik
pembersihan lahan dan
pengurugan
lahan
di
dalam batas wilayah studi
Peningkatan
kebisingan
Geofisik-Kimia
Peningkatan
getaran
Tidak menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Lokasi
yang
dilakukan
pembersihan
lahan
(Desa
Wonosari
dan
Desa
Kepek
Kecamatan
Wonosari
Serta
Desa
Semanu
dan
Desa
Ngeposari
Kecamatan
Semanu)
Batas
waktu
kajian
peningkatan getaran dari
kegiatan
pembersihan
lahan
diprakirakan
berlangsung sampai 2
bulan dengan asumsi
tidak
ada
kegiatan
penyiapan lahan baik
pembersihan lahan dan
pengurugan
lahan
di
dalam batas wilayah studi
Geofisik-Kimia
Peningkatan suhu
udara
Tidak menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Lokasi
yang
dilakukan
pembersihan
lahan
(Desa
Wonosari
dan
Desa
Kepek
Kecamatan
Wonosari
Serta
Batas
waktu
kajian
peningkatan suhu udara
dari
kegiatan
pembersihan
lahan
diprakirakan berlangsung
sampai 2 bulan dengan
asumsi tidak ada kegiatan
penyiapan lahan baik
II - 54
No.
Deskripsi Rencana
kegiatan Yang
Berpotensi
Menimbulkan
Pengelolaan
Lingkungan yang
Sudah Direncanakan
Sejak Awal Sebagai
Komponen
Lingkungan
Terkena
Dampak
Pembersihan lahan
Peraturan Pemerintah
Republik
Indonesia
Nomor 82 Tahun 2001
tentang Pengelolaan
Kualitas
Air
dan
Pengendalian
Pencemaran Air
Geofisik-Kimia
Penurunan
kualitas dan
kuantitas air
Pembersihan lahan
Belum direncanakan
Geofisik-Kimia
Peningkatan laju
erosi dan
sedimentasi
Pelingkupan
Pelingkupan
Dampak
Potensial
Dampak
Penting
Hipotetik
Wilayah Studi
Desa
Semanu
dan
Desa
Ngeposari
Kecamatan
Semanu)
Menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Batas
ekologis
untuk
air
permukaan/sunga
i
yang
ada
diwilayah
studi
yaitu
Sungai
Besole
Batas
waktu
kajian
perubahan kualitas dan
kuantitas air adalah 2
bulan dengan asumsi
tidak ada
kegiatan
pembukaan lahan lain di
dalam batas wilayah studi
yang
mengakibatkan
penurunan kualitas air
permukaan
Menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Lokasi
yang
dilakukan
pembersihan
lahan
(Desa
Wonosari
dan
Desa
Kepek
Kecamatan
Wonosari
Serta
Desa
Semanu
dan
Desa
Ngeposari
Batas
waktu
kajian
peningkatan laju erosi dan
sedimentasi dari kegiatan
pembersihan
lahan
diprakirakan berlangsung
sampai 2 bulan dengan
asumsi tidak ada kegiatan
penyiapan lahan baik
pembersihan lahan dan
pengurugan
lahan
di
II - 55
No.
3.
Deskripsi Rencana
kegiatan Yang
Berpotensi
Menimbulkan
Pembangunan
Sarana
Prasarana
dan
Pelingkupan
Pengelolaan
Lingkungan yang
Sudah Direncanakan
Sejak Awal Sebagai
Komponen
Lingkungan
Terkena
Dampak
Pelingkupan
Dampak
Potensial
Dampak
Penting
Hipotetik
Wilayah Studi
Kecamatan
Semanu)
Peraturan Pemerintah
Republik
Indonesia
Nomor 7 Tahun 1999
tentang Pengawetan
Jenis Tumbuhan dan
Satwa
Biologi
Penurunan
keanekaragaman
flora dan fauna
Tidak menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Lokasi
yang
dilakukan
pembersihan
lahan
(Desa
Wonosari
dan
Desa
Kepek
Kecamatan
Wonosari
Serta
Desa
Semanu
dan
Desa
Ngeposari
Kecamatan
Semanu)
Penurunan
keanekaragaman
flora
dan fauna dari kegiatan
pembukaan
lahan
berlangsung
2
bulan
selama
proses
pembukaan lahan, karena
pada saat itu seluruh
vegetasi permukaan akan
hilang.
Belum direncanakan
Geofisik-Kimia
Penurunan
kualitas udara
Menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Lokasi
pembangunan
sarana
dan
prasarana
tambang maupun
pabrik
(Desa
Wonosari
dan
Desa
Kepek
Kecamatan
Wonosari
Serta
Desa
Semanu
dan
Desa
Ngeposari
Kecamatan
Batas
waktu
kajian
penurunan kualitas udara
karena
kegiatan
pembangunan sarana dan
prasarana
akan
dilaksanakan selama 6
bulan dengan asumsi
tidak ada kegiatan lain
yang
berpotensi
mengakibatkan
penurunan kualitas udara
II - 56
No.
Deskripsi Rencana
kegiatan Yang
Berpotensi
Menimbulkan
Pembangunan
Sarana
dan
Pelingkupan
Pengelolaan
Lingkungan yang
Sudah Direncanakan
Sejak Awal Sebagai
Komponen
Lingkungan
Terkena
Dampak
Pelingkupan
Dampak
Potensial
Dampak
Penting
Hipotetik
Wilayah Studi
Semanu)
Belum direncanakan
Geofisik-Kimia
Peningkatan
kebisingan
Pembangunan
sarana
dan
prasarana
diprakirakan
berpotensi
meningkatkan
kebisingan yang disebabkan oleh kendaraan dan
peralatan yang digunakan untuk melaksanakan
pekerjaan. Oleh karena itu, Peningkatan
kebisingan diperkirakan menjadi Dampak
Penting Hipotetik
Menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Lokasi
pembangunan
sarana
dan
prasarana
tambang maupun
pabrik
(Desa
Wonosari
dan
Desa
Kepek
Kecamatan
Wonosari
Serta
Desa
Semanu
dan
Desa
Ngeposari
Kecamatan
Semanu)
Batas
waktu
kajian
peningkatan
kebisingan
karena
kegiatan
pembangunan sarana dan
prasarana
akan
dilaksanakan selama 6
bulan dengan asumsi
tidak ada kegiatan lain
yang
berpotensi
mengakibatkan
penurunan kualitas udara
Belum direncanakan
Geofisik-Kimia
Peningkatan
getaran
Menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Lokasi
pembangunan
sarana
dan
prasarana
tambang maupun
pabrik
(Desa
Wonosari
dan
Desa
Kepek
Kecamatan
Wonosari
Serta
Desa
Semanu
dan
Desa
Ngeposari
Kecamatan
Semanu)
Batas
waktu
kajian
peningkatan
getaran
karena
kegiatan
pembangunan sarana dan
prasarana
akan
dilaksanakan selama 6
bulan dengan asumsi
tidak ada kegiatan lain
yang
berpotensi
mengakibatkan
penurunan kualitas udara
Belum direncanakan
Geofisik-Kimia
Peningkatan laju
erosi dan
Pembangunan
sarana
dan
prasarana
diprakirakan dapat meningkatkan erosi dan
Menjadi
Dampak
Lokasi
dilakukan
yang
II - 57
No.
4.
Deskripsi Rencana
kegiatan Yang
Berpotensi
Menimbulkan
Prasarana
Pengelolaan
Lingkungan yang
Sudah Direncanakan
Sejak Awal Sebagai
Pembuatan jalan
Belum direncanakan
Belum direncanakan
Pelingkupan
Komponen
Lingkungan
Terkena
Dampak
Pelingkupan
Dampak
Potensial
Dampak
Penting
Hipotetik
Penting
Hipotetik (DPH)
Wilayah Studi
pembersihan
lahan
(Desa
Wonosari
dan
Desa
Kepek
Kecamatan
Wonosari
Serta
Desa
Semanu
dan
Desa
Ngeposari
Kecamatan
Semanu)
sedimentasi karena
kegiatan pembangunan
sarana dan prasarana
akan dilaksanakan
selama 6 bulan dengan
asumsi tidak ada kegiatan
lain yang berpotensi
mengakibatkan
penurunan kualitas udara
sedimentasi
Geofisik-Kimia
Penurunan
kualitas udara
Menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Lokasi
pembangunan
jalan
tambang
maupun
jalan
produksi
(Desa
Wonosari
dan
Desa
Kepek
Kecamatan
Wonosari
Serta
Desa
Semanu
dan
Desa
Ngeposari
Kecamatan
Semanu)
Batas
waktu
kajian
penurunan kualitas udara
akibat
kegiatan
pembuatan jalan akan
dilaksanakan selama 3
bulan dengan asumsi
tidak ada kegiatan lain
yang
berpotensi
mengakibatkan
penurunan kualitas udara
Geofisik-Kimia
Peningkatan
kebisingan
Pembangunan
sarana
dan
prasarana
diprakirakan
berpotensi
meningkatkan
kebisingan yang disebabkan oleh kendaraan dan
peralatan yang digunakan untuk melaksanakan
pekerjaan. Oleh karena itu, Peningkatan
kebisingan diperkirakan menjadi Dampak
Penting Hipotetik
Menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Lokasi
pembangunan
jalan
tambang
maupun
jalan
produksi
(Desa
Wonosari
dan
Desa
Kepek
Batas
waktu
kajian
peningkatan
kebisingan
akibat
kegiatan
pembuatan jalan akan
dilaksanakan selama 3
bulan dengan asumsi
tidak ada kegiatan lain
II - 58
No.
Deskripsi Rencana
kegiatan Yang
Berpotensi
Menimbulkan
Pelingkupan
Pengelolaan
Lingkungan yang
Sudah Direncanakan
Sejak Awal Sebagai
Komponen
Lingkungan
Terkena
Dampak
Pelingkupan
Dampak
Potensial
Dampak
Penting
Hipotetik
Wilayah Studi
Kecamatan
Wonosari
Serta
Desa
Semanu
dan
Desa
Ngeposari
Kecamatan
Semanu)
yang
berpotensi
mengakibatkan
peningkatan kebisingan
Belum direncanakan
Geofisik-Kimia
Peningkatan
getaran
Tidak menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Lokasi
pembangunan
jalan
tambang
maupun
jalan
produksi
(Desa
Wonosari
dan
Desa
Kepek
Kecamatan
Wonosari
Serta
Desa
Semanu
dan
Desa
Ngeposari
Kecamatan
Semanu)
Batas
waktu
kajian
peningkatan
getaran
akibat
kegiatan
pembuatan jalan akan
dilaksanakan selama 3
bulan dengan asumsi
tidak ada kegiatan lain
yang
berpotensi
mengakibatkan
peningkatan getaran
Peraturan Pemerintah
Republik
Indonesia
Nomor 82 Tahun 2001
tentang Pengelolaan
Kualitas
Air
dan
Pengendalian
Pencemaran Air
Geofisik-Kimia
Penurunan
kualitas dan
kuantitas air
Tidank menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Batas
ekologis
untuk
air
permukaan/sunga
i
yang
ada
diwilayah
studi
yaitu
Sungai
Besole
dan
drainase di lokasi
kegiatan
Batas
waktu
kajian
penurunan kualitas dan
kuantitas
air
akibat
kegiatan
pembangunan
jalan adalah 3 bulan
dengan asumsi tidak ada
kegiatan
lain
yang
berpotensi mengakibatkan
penurunan kualitas dan
kuantitas air
II - 59
No.
Deskripsi Rencana
kegiatan Yang
Berpotensi
Menimbulkan
Pembuatan jalan
Pelingkupan
Pengelolaan
Lingkungan yang
Sudah Direncanakan
Sejak Awal Sebagai
Belum direncanakan
Komponen
Lingkungan
Terkena
Dampak
Geofisik-Kimia
Pelingkupan
Dampak
Potensial
Peningkatan laju
erosi &
sedimentasi
Pembuatan
jalan
diprakirakan
dapat
meningkatkan laju erosi dan sedimentasi karena
dalam kegiatan ini disamping terjadi kegiatan
perataan
dan
penimbunan
juga
terjadi
pemadatan tanah. Kegiatan ini berpotensi
menurunkan laju infiltrasi dan meningkatkan
aliran permukaan sehingga akan meningkatkan
erosi. Untuk itu kegiatan pembuatan jalan
terhadap laju erosi dan sedimentasi diperkirakan
menjadi Dampak Penting Hipotetik
Dampak
Penting
Hipotetik
Menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Wilayah Studi
Lokasi
pembangunan
jalan
tambang
maupun
jalan
produksi
(Desa
Wonosari
dan
Desa
Kepek
Kecamatan
Wonosari
Serta
Desa
Semanu
dan
Desa
Ngeposari
Kecamatan
Semanu)
Batas
waktu
kajian
peningkatan
getaran
akibat
kegiatan
pembuatan jalan akan
dilaksanakan selama 3
bulan dengan asumsi
tidak ada kegiatan lain
yang
berpotensi
mengakibatkan
peningkatan getaran
II - 60
No.
Deskripsi Rencana
kegiatan Yang
Berpotensi
Menimbulkan
Pengelolaan
Lingkungan yang
Sudah Direncanakan
Sejak Awal Sebagai
Komponen
Lingkungan
Terkena
Dampak
Pelingkupan
Dampak
Potensial
Dampak
Penting
Hipotetik
Wilayah Studi
Tahap Operasi
1.
Penyediaan
bahan
baku dan pendukung
Pelingkupan
Belum direncanakan
Geofisik-Kimia
Penurunan
kualitas udara
Menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Lokasi di sekitar
tambang dan di
sekitar
pabrik
(Desa Wonosari
dan Desa Kepek
Kecamatan
Wonosari
Serta
Desa
Semanu
dan
Desa
Ngeposari
Kecamatan
Semanu)
Batas
waktu
kajian
penurunan kualitas udara
akibat
kegiatan
penyediaan bahan baku
dan bahan pendukung
akan berlangsung selama
pabrik masih beroperasi.
Belum direncanakan
Geofisik-Kimia
Peningkatan
kebisingan
Menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Lokasi di sekitar
tambang dan di
sekitar
pabrik
(Desa Wonosari
dan Desa Kepek
Kecamatan
Wonosari
Serta
Desa
Semanu
dan
Desa
Ngeposari
Kecamatan
Semanu)
Batas
waktu
kajian
peningkatan
kebisingan
akibat
kegiatan
penyediaan bahan baku
dan bakan pendukung
akan berlangsung selama
pabrik masih beroperasi.
Belum direncanakan
Geofisik-Kimia
Peningkatan
getaran
Menjadi
Dampak
Lokasi di sekitar
tambang dan di
Batas
waktu
peningkatan
II - 61
kajian
getaran
No.
2.
Deskripsi Rencana
kegiatan Yang
Berpotensi
Menimbulkan
Penggilingan
baku
bahan
Pelingkupan
Pengelolaan
Lingkungan yang
Sudah Direncanakan
Sejak Awal Sebagai
Komponen
Lingkungan
Terkena
Dampak
Pelingkupan
Dampak
Potensial
Electrostatic
Presipitator (EP)
Geofisik-Kimia
Penurunan
kualitas udara
Belum direncanakan
Geofisik-Kimia
Peningkatan
kebisingan
Belum direncanakan
Geofisik-Kimia
Peningkatan
getaran
Dampak
Penting
Hipotetik
Penting
Hipotetik (DPH)
Wilayah Studi
sekitar
pabrik
(Desa Wonosari
dan Desa Kepek
Kecamatan
Wonosari
Serta
Desa
Semanu
dan
Desa
Ngeposari
Kecamatan
Semanu)
akibat
kegiatan
penyediaan bahan baku
dan bakan pendukung
akan berlangsung selama
pabrik masih beroperasi.
Tidak menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Lokasi di
dan sekitar
semen
Wonosari
Desa
Kecamatan
Wonosari)
pabrik
pabrik
(Desa
dan
Kepek
Batas
waktu
kajian
penurunan kualitas udara
akibat
kegiatan
penggilingan bahan baku
akan berlangsung selama
operasi pabrik.
Menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Lokasi di
dan sekitar
semen
Wonosari
Desa
Kecamatan
Wonosari)
pabrik
pabrik
(Desa
dan
Kepek
Batas
waktu
kajian
peningkatan
kebisingan
akibat
kegiatan
penggilingan bahan baku
akan berlangsung selama
operasi pabrik.
Tidak menjadi
Dampak
Penting
Lokasi di pabrik
dan sekitar pabrik
semen
(Desa
Batas
waktu
kajian
peningkatan
getaran
akibat
kegiatan
II - 62
No.
3.
Deskripsi Rencana
kegiatan Yang
Berpotensi
Menimbulkan
Pembakaran
baku umpan
bahan
Pelingkupan
Pengelolaan
Lingkungan yang
Sudah Direncanakan
Sejak Awal Sebagai
Komponen
Lingkungan
Terkena
Dampak
Pelingkupan
Dampak
Potensial
Electrostatic
Presipitator (EP)
Geofisik-Kimia
Penurunan
kualitas udara
Belum direncanakan
Geofisik-Kimia
Peningkatan
kebisingan
Belum direncanakan
Geofisik-Kimia
Peningkatan suhu
udara
Dampak
Penting
Hipotetik
Hipotetik (DPH)
Wilayah Studi
Wonosari
dan
Desa
Kepek
Kecamatan
Wonosari)
Tidak menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Lokasi di
dan sekitar
semen
Wonosari
Desa
Kecamatan
Wonosari)
pabrik
pabrik
(Desa
dan
Kepek
Batas
waktu
kajian
penurunan kualitas udara
akibat
kegiatan
pembakaran bahan baku
umpan akan berlangsung
selama operasi pabrik.
Menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Lokasi di
dan sekitar
semen
Wonosari
Desa
Kecamatan
Wonosari)
pabrik
pabrik
(Desa
dan
Kepek
Batas
waktu
kajian
peningkatan
kebisingan
akibat
kegiatan
pembakaran bahan baku
umpan akan berlangsung
selama operasi pabrik.
Tidak menjadi
Dampak
Penting
Lokasi di pabrik
dan sekitar pabrik
semen
(Desa
Wonosari
dan
Batas
waktu
kajian
peningkatan suhu udara
akibat
kegiatan
pembakaran bahan baku
II - 63
No.
4.
5.
Deskripsi Rencana
kegiatan Yang
Berpotensi
Menimbulkan
Pengisian semen
Pengangkutan semen
Pelingkupan
Pengelolaan
Lingkungan yang
Sudah Direncanakan
Sejak Awal Sebagai
Komponen
Lingkungan
Terkena
Dampak
Pelingkupan
Dampak
Potensial
Belum direncanakan
Geofisik-Kimia
Penurunan
kualitas udara
Belum direncanakan
Geofisik-Kimia
Peningkatan
kebisingan
Belum direncanakan
Geofisik-Kimia
Penurunan
kualitas udara
Dampak
Penting
Hipotetik
Hipotetik (DPH)
Wilayah Studi
Desa
Kepek
Kecamatan
Wonosari)
Menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Lokasi di
dan sekitar
semen
Wonosari
Desa
Kecamatan
Wonosari)
pabrik
pabrik
(Desa
dan
Kepek
Batas
waktu
kajian
penurunan kualitas udara
akibat kegiatan pengisian
semen akan berlangsung
selama operasi pabrik.
Menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Lokasi di
dan sekitar
semen
Wonosari
Desa
Kecamatan
Wonosari)
pabrik
pabrik
(Desa
dan
Kepek
Batas
waktu
kajian
peningkatan
kebisingan
akibat kegiatan pengisian
semen akan berlangsung
selama operasi pabrik.
Menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Lokasi di
dan sekitar
semen
Wonosari
Desa
Kecamatan
pabrik
pabrik
(Desa
dan
Kepek
Batas
waktu
kajian
penurunan kualitas udara
akibat
kegiatan
pengangkutan
semen
akan berlangsung selama
operasi pabrik.
II - 64
No.
6.
Deskripsi Rencana
kegiatan Yang
Berpotensi
Menimbulkan
Pengoperasian utilitas
Pengelolaan
Lingkungan yang
Sudah Direncanakan
Sejak Awal Sebagai
Komponen
Lingkungan
Terkena
Dampak
Pelingkupan
Dampak
Potensial
Belum direncanakan
Geofisik-Kimia
Peningkatan
kebisingan
Belum direncanakan
Geofisik-Kimia
Peningkatan
getaran
Peraturan Pemerintah
Republik
Indonesia
Nomor 82 Tahun 2001
tentang Pengelolaan
Kualitas
Air
dan
Pengendalian
Pencemaran Air
Geofisik-Kimia
Penurunan
kualitas dan
kuantitas air
Dampak
Penting
Hipotetik
Wilayah Studi
Wonosari)
Menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Lokasi di
dan sekitar
semen
Wonosari
Desa
Kecamatan
Wonosari)
pabrik
pabrik
(Desa
dan
Kepek
Batas
waktu
kajian
peningkatan
kebisingan
akibat
kegiatan
pengangkutan
semen
umpan akan berlangsung
selama operasi pabrik.
Menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Lokasi di
dan sekitar
semen
Wonosari
Desa
Kecamatan
Wonosari)
pabrik
pabrik
(Desa
dan
Kepek
Batas
waktu
kajian
peningkatan
getaran
akibat
kegiatan
pengangkutan
semen
akan berlangsung selama
operasi pabrik.
Menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Lokasi di pabrik
dan sekitar pabrik
semen
(Desa
Wonosari
dan
Desa
Kepek
Kecamatan
Wonosari) serta
Sungai Besole
Batas
waktu
kajian
penurunan kualitas dan
kuantitas
air
akibat
pengoperasian
utilitas
akan berlangsung selama
operasi pabrik.
Pelingkupan
II - 65
No.
1.
Deskripsi Rencana
kegiatan Yang
Berpotensi
Menimbulkan
Demobilisasi
peralatan
Pelingkupan
Pengelolaan
Lingkungan yang
Sudah Direncanakan
Sejak Awal Sebagai
Keputusan
Menteri
Negara
Lingkungan
Hidup Nomor 141
Tahun 2003 tentang
Ambang Batas Emisi
Gas
Buang
Kendaraan Bermotor
Tipe Baru
Komponen
Lingkungan
Terkena
Dampak
Geofisik-Kimia
Pelingkupan
Belum direncanakan
Geofisik-Kimia
Peningkatan
getaran
Belum direncanakan
Geofisik-Kimia
Peningkatan
kebisingan
Dampak
Potensial
Penurunan
kualitas udara
Dampak
Penting
Hipotetik
Menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Wilayah Studi
Sepanjang jalan
yang dilewati oleh
kendaraan yang
melakukan proses
demobilisasi
Batas
waktu
kajian
penurunan kualitas udara
karena
adanya
demobilisasi
peralatan
diperkirakan berlangsung
1 bulan dengan asumsi
tidak
ada
kegiatan
demobilisasi
peralatan
proyek yang lain dalam
batas wilayah studi
Tidak menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Sepanjang jalan
yang dilewati oleh
kendaraan yang
melakukan proses
demobilisasi
Batas
waktu
kajian
peningkatan
getaran
karena
adanya
demobilisasi
peralatan
diperkirakan berlangsung
1 bulan dengan asumsi
tidak
ada
kegiatan
demobilisasi
peralatan
proyek yang lain dalam
batas wilayah studi
Menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Sepanjang jalan
yang dilewati oleh
kendaraan yang
melakukan proses
mobilisasi
Batas
waktu
kajian
peningkatan
kebisingan
karena
adanya
demobilisasi
peralatan
diperkirakan berlangsung
1 bulan dengan asumsi
tidak
ada
kegiatan
demobilisasi
peralatan
proyek yang lain dalam
batas wilayah studi
II - 66
No.
Deskripsi Rencana
kegiatan Yang
Berpotensi
Menimbulkan
Pelingkupan
Pengelolaan
Lingkungan yang
Sudah Direncanakan
Sejak Awal Sebagai
Belum direncanakan
Komponen
Lingkungan
Terkena
Dampak
Geofisik-Kimia
bagian
transportasi
Pelingkupan
Dampak
Potensial
Gangguan lalu
lintas
Dampak
Penting
Hipotetik
Menjadi
Dampak
Penting
Hipotetik (DPH)
Wilayah Studi
Sepanjang jalan
yang dilewati oleh
kendaraan yang
melakukan proses
mobilisasi
Batas
waktu
kajian
gangguan
lalu
lintas
karena
adanya
demobilisasi
peralatan
diperkirakan berlangsung
1 bulan dengan asumsi
tidak
ada
kegiatan
demobilisasi
peralatan
proyek yang lain dalam
batas wilayah studi
II - 67
2.4.
2.4.1.
II - 68
yuang
meliputi
Desa
Tipar
Kidul,
Sawangan,
Pancasan,
Pelingkupan
II - 69