Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

SK Hak Dan Kewajiban

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 2

PEMERINTAH KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS SASI

Jln. Nefomtasa Km. 7 Jurusan Kupang, Kel. Sasi Kec. Kota Kefamenanu

KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SASI

NOMOR : 03/ A /I/SK/PS/I/2023

TENTANG

MEMENUHI HAK DAN KEWAJIBAN PENGGUNA PELAYANAN

DI PUSKESMAS SASI

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

Menimbang : a. Bahwa untuk mendukung pelayanan dan


penyelenggaraan program, pimpinan puskesmas
dan petugas harus mengetahui dan mengerti cara
memenuhi hak dan kewajiban pengguna dan
sasaran program.
b. Bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas
maka perlu di tetapkan penetapan pemenuhan hak
dan kewajiban pengguna layanan di puskesmas
Sasi.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2019 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5063)
2. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang
Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 193);
3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1676);
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022
tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium
Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktek
Mandiri Dokter, dan Tempat Praktek Mandiri
Dokter Gigi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 1207).

MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TENTANG HAK
DAN KEWAJIBAN PENGGUNA LAYANAN DI
PUSKESMAS SASI

KESATU : Hak dan kewajiban pengguna layanan di


puskesmas sasi tercantum dalam lampiran
keputusan ini dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan.

KEDUA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan


dengan ketentuaan apabila di kemudian hari
terdapat kekeliruan dan atau kesalahan di
dalamnya, akan diadakan perbaikan/perubahan
sebagaimana mestinya.

Ditetapkan : Kefamenanu
Pada Tanggal : 23 Januari 2023
KEPALA PUSKESMAS SASI

DINA ADOLFINA MOOY

Anda mungkin juga menyukai