1.3.5.a SK Kewajiban Mengikuti Program Orientasi 2020 (1) - Salin
1.3.5.a SK Kewajiban Mengikuti Program Orientasi 2020 (1) - Salin
1.3.5.a SK Kewajiban Mengikuti Program Orientasi 2020 (1) - Salin
DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS DRAJAT
Jl.Lapang Bola V No.09 Kesambi Dalam Tlp (0231) 8801170 Cirebon 45131
Email: puskesmas_drajat@yahoo.com
Menimbang : a. bahwa agar memahami tugas, peran, dan tanggung jawab, karyawan
baru baik yang diposisikan sebagai Pimpinan Puskesmas, Penanggung
jawab Upaya Puskesmas maupun Pelaksana kegiatan harus mengikuti
orientasi;
MEMUTUSKAN
Kesatu : Setiap Pegawai baru dan pegawai alih tugas baik yang diposisikan sebagai
Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab Upaya Puskesmas, koordinator
pelayanan, maupun Pelaksana kegiatan harus mengikuti orientasi yang
dipersyaratkan untuk menunjang keberhasilan upaya puskesmas.
Keenam : Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan
apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/
perubahan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Cirebon
Pada tanggal : 2 Januari 2023
AJIZAH PRESSY