Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

3-PDF Fire Warden - Evakuasi. 55 Slides Class D

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 51

PETUGAS PERAN

KEBAKARAN
BAHASAN MATERI:
1. EVAKUASI DARURAT
2. TANGGUNG JAWAB UMUM MANAJEMEN PERUSAHAAN.
3. PETUGAS PERAN KEBAKARAN / FIRE WARDEN
4. TUJUAN PEMBENTUKAN PETUGAS PERAN KEBAKARAN/FIRE WARDEN
5. TUGAS PRO-AKTIF & TANGGUNG JAWAB FIRE WARDEN
6. TUGAS RE-AKTIF FIRE WARDEN
7. KEPALA PETUGAS PERAN KEBAKARAN / CHIEF FIRE WARDEN
8. TANGGUNG JAWAB PENGHUNI/PEKERJA
9. PERSIAPAN RENCANA DARURAT EVAKUASI
10. DURASI EVAKUASI DARURAT KEBAKARAN
11. JARAK TEMPUH EVAKUASI DARURAT KEBAKARAN
12. PERLINDUNGAN JALUR PENYELAMATAN DIRI
13. STANDARD PINTU DARURAT EVAKUASI
14. LANGKAH-LANGKAH EVAKUASI DARURAT
15. RINGKASAN
1. EVAKUASI DARURAT
Evakuasi Darurat adalah evakuasi yang harus dilakukan oleh semua orang
untuk menghindari ancaman bahaya yang akan dan sedang terjadi yang
dapat mengancam jiwa , kerugian harta benda, Kerusakan Lingkungan .

 Kebakaran
 Kebocoran gas
 Ledakan / Ancaman Bom
 Gedung Runtuh
 Tumpahan bahan beracun berbahaya
 Bencana Alam ( Longsor, Gempa,
Banjir ,Tsunami, dll)
2. TANGGUNG JAWAB UMUM
MANAJEMEN PERUSAHAAN
Tanggung jawab umum Manajemen Namun tidak terbatas.

• Menyusun dan menerapkan Prosedur Rencana Tanggap Darurat


• Menunjuk Petugas Peran Kebakaran ( Fire Warden) & Kepala Petugas
Peran kebakaran (Chief Fire Warden)
• Memberikan pelatihan kepada Petugas Peran Kebakaran .
• Mempersiapkan Peralatan /Prasarana yang sesuai untuk mendukung
proses Evakuasi.
• Menjadwalkan Latihan/Simulasi ( Emergency Drill) tanggap darurat &
evakuasi
• Mengkaji rencana tanggap darurat & evakuasi dan menyempurnakannya –
jika perlu sesuai dengan Kebutuhan .
3.PETUGAS PERAN KEBAKARAN /FIRE WARDEN
 Petugas Peran Kebakaran adalah Karyawan yang ditunjuk dan diserahi tugas tambahan
untuk mengidentifikasi sumber bahaya kebakaran dan melaksanakan upaya
penanggulangan kebakaran di unit kerjanya.

 Orang yang bekerja disuatu bangunan yang diberi tugas dan mendapat pelatihan guna
melaksanakan prosedur evakuasi pekerja atau penghuni di suatu bangunan .

 Melakukan tindakan penanganan awal pada respond bahaya kebakaran tahap Awal,
serta berkoordinasi dengan instansi terkait.
Mengenakan helm MERAH dan rompi warna KUNING.
4. TUJUAN PEMBENTUKAN PETUGAS
PERAN KEBAKARAN
 Memastikan proses evakuasi darurat pada bangunan berjalan secara sistimatis,
cepat, lancar dan aman.
 Menghindari kegagalan dalam proses Evakuasi yang mengakibatkan proses
evakuasi gagal dan menyebabkan korban jiwa serta kerusakan property yang lebih
parah.
 Mempunyai struktur organisasi yang jelas dalam proses evakuasi Darurat
Kebakaran.

 Tugas Fire Warden lazimnya akan ditentukan pasca pelaksanaan penilaian risiko
bahaya kebakaran di tempat kerja namun secara umum, tugas mereka dibagi
menjadi dua kategori, yaitu “PROAKTIF” dan “REAKTIF”.
5. TUGAS PRO-AKTIF DAN TANGGUNG
JAWAB FIRE WARDEN
1. Memastikan ketersediaan peralatan Fire Warden termasuk APD dalam kondisi
siap pakai pada awal shift ( sebelum mulai bekerja).
2. Melakukan TEST komunikasi dengan rekan Fire Warden dan Chief Fire warden
sebelum mulai bekerja. ( Radio / Telp).
3. Melakukan penilaian bahaya dan risiko secara terus menerus yang mungkin
terjadi di tempat kerja dengan tujuan untuk menghilangkan atau melaporkan
bahaya dan risiko tersebut kepada manajemen perusahaan.
4. Memastikan alat pemadam api tersedia, sudah dites, dan dalam kondisi layak
pakai, Tidak terhalang oleh barang apapun agar mudah di jangkau saat kondisi
darurat.
5. Membantu memastikan sumber kebakaran dibatasi dan dikontrol melalui
pemantauan orang yang merokok di tempat kerja dan memeriksa izin kerja
yang terkait dengan pemanasan dan pemotongan (hot work).
6. Memastikan pintu keluar darurat kebakaran (fire door) dalam kondisi baik,
dapat dibuka/ ditutup dengan cepat , tidak terganjal,tidak terhalang.

7. Memastikan jalur menyelamatkan diri seperti koridor, tangga, dan pintu keluar
sesuai evacuation plan tidak terhalang, terutama oleh bahan mudah terbakar.

8. Memastikan semua pintu akses keluar diberi tanda dengan jelas dan berfungsi
dengan baik. Lampu emergency exit, dll.
9. Mencatat rata-rata jumlah penghuni diruangan / bangunan yang menjadi
tanggung jawab nya setiap hari.

10. Laporkan segera jika ada temuan yang tidak aman. Dan hentikan tindakan
tidak aman.

11. Membantu implementasi dan meningkatkan procedure tanggap darurat yang


efektif di area yang menjadi tanggung jawabnya.
12. Meningkatkan kesadaran dengan staff yang lain tentang bahaya kebakaran
yang mungkin terjadi di bangunan tersebut/tempat kerja.
13. Memimpin simulasi kebakaran dan prosedur evakuasi yang sebenarnya –Fire
Warden harus memahami betul jalur-jalur penyelamatan/evakuasi dan pintu
darurat.
6.TUGAS RE-AKTIF DAN TANGGUNG
JAWAB FIRE WARDEN
 Mampu secara kompeten melakukan tanggap darurat
kebakaran dan Evakuasi penghuni bangunan.

 Mampu cara merespons alarm kebakaran dan


menghubungi Tim Tanggap Darurat, mengenali jalur
penyelamatan di area yang menjadi tanggung jawabnya,
selalu siaga dan kompeten menggunakan APAR.
 Prosedur evakuasi darurat, antar perusahaan mungkin
berbeda namun tindakan Fire Warden biasanya sama .
Sesuai dengan situasi kondisi perusahaan masing-
masing.
7.KEPALA PET.PERAN KEBAKARAN
(CHIEF WARDEN)
 Ditunjuk sebagai koordinator pengawas kebakaran di gedung Tersebut yang akan
berkoordinasi dengan semua Floor Warden
 Bertanggung jawab mengkoordinasi proses evakuasi & melaporkan situasi dan
kondisi insiden/kecelakaan, kondisi jumlah korban, dan orang yang telah
dievakuasi kepada pejabat tertinggi di gedung tersebut ( On Scene Commander )

 Mengenakan helm PUTIH dan rompi warna KUNING.


TUGAS UTAMA KEPALA PENGAWAS KEBAKARAN

Ketika mendapat informasi /mendengar alarm kebakaran berbunyi :


 Komunikasi segera dengan Fire Warden untuk tindakan awal .
 Periksa Sumber alarm atau api dengan mengecek Fire Alarm Kontrol panel ,
koordinasi dengan department terkait.
 Mengenakan helm PUTIH dan membawa perbekalan lain.
 Pastikan Komunikasi dengan pihak manajemen atau On Scene Commander ( OSC
) untuk update situasi , Jika dibutuhkan Evakuasi dan Menghubungi Damkar
terdekat.
 Memerintahkan Pengawas Kebakaran untuk memadamkan api, jika aman.
 Memastikan semua orang telah berkumpul di masing-masing sektor atau area
berkumpul.
 Jika sistem alarm tidak aktif, bunyikan sumber suara lain agar mudah dipahami.
 Memastikan sakelar utama LISTRIK telah dimatikan.
 Memastikan keselamatan setiap orang (penghuni dan tamu).
 Memastikan semua ruangan telah di periksa dan pintu telah ditutup.
Termasuk ruang fasilitas umum.
 Memastikan tidak ada orang yang masuk ke gedung yang telah dievakuasi
selain Tim DAMKAR
 MENGHITUNG AKTUAL JUMLAH PENGHUNI DI ASSEMBLY POINT YANG
BERHASIL DIEVAKUASI. Termasuk daftar hadir.
 Membantu Tim DAMKAR dengan memberikan informasi terkini segera
setelah team DAMKAR tiba di TKP. Lokasi, kondisi api,proses evakuasi,
Sumber daya di TKP.
 Memberi tahu semua penghuni bila kondisi sudah aman untuk kembali
masuk kebangunan (state safe return). Setelah mendapat info dari team
Damkar ,Security dan Manajemen .
8.TANGGUNG JAWAB PENGHUNI /PEKERJA

Ketika alarm berbunyi / terjadi kebakaran:


 Jika Anda adalah orang pertama yang
mengetahui lokasi keadaan darurat, segera
hubungi Petugas Peran Kebakaran.
 Padamkan api menggunakan APAR jika Anda
terlatih dan Aman

 Matikan sumber listrik.


 Aktifkan Alarm kebakaran
 Segera hentikan kegiatan Normal, bertindak segera untuk
menyelamatkan diri .
 Perintahkan rekan kerja dan pastikan tamu yang ada segera menuju
lokasi berkumpul yang aman.

 Jika Anda adalah orang terakhir yang ada di ruangan, Anda bertanggung
jawab menutup pintu/jendela.
 Patuhi semua instruksi Petugas Peran Kebakaran.
 Bertanggung jawab atas keselamatan tamu yang didampingi.
9. PERSIAPAN & RENCANA EVAKUASI DARURAT

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan untuk persiapan evakuasi

1. Apakah perusahaan sudah memiliki prosedur Komunikasi Keadaan Darurat.


 Nomor telp /Channel Radio Darurat.
 Hirarki Pelaporan
 Tindak lanjut laporan Darurat ( Siapa..? & Mengerjakan apa? )

2. Apakah semua karyawan memahami apa yang harus dilakukan jika alarm
keadaan darurat berbunyi?
 Prosedur Evakuasi aman.
3. Berapa Jumlah rata-rata pekerja perhari di lokasi tersebut ( Shift Siang / Shift
malam )?
PERSIAPAN & RENCANA EVAKUASI DARURAT

4.Apakah sarana penunjang evakuasi sudah tersedia dan sesuai? ( Tanda jalur,
lampu,Pintu Darurat, Tangga, Lorong) serta tidak terhalang?

5.Apakah tempat dan jumlah assembly point sudah sesuai dan karyawan semua
sudah mengetahui lokasi nya ?
6. Siapa yang bertanggung jawab memastikan bahwa gedung telah kosong, tidak
ada manusia yang tertinggal ketika terjadi evakuasi darurat ?
 Berapa Jumlah Fire Warden
 Siapa Nama Fire Warden.

TARGET NYA:
TIDAK ADA SATU ORANG PUN YANG TERTINGGAL DALAM BANGUNAN SAAT
EVAKUASI DARURAT.
PERSIAPAN & RENCANA EVAKUASI DARURAT

A. Informasi aktivasi Evakuasi


B. Jumlah Penghuni Bangunan
C. Petugas Peran Kebakaran/ Fire Warden
D. Luas Bangunan / Fungsi Bangunan
E. Konstruksi bangunan
F. Jalur Evakuasi / Denah Bangunan
G. Penyebaran Asap dan Panas
H. Assembly Point
I. Simulasi.
J. Evaluasi
A. Informasi aktivasi Evakuasi:
 Informasi tentang keputusan evakuasi harus jelas sumber dan
penyebabnya .
 Aktivasi bisa disampaikan melalui system alarm darurat , Sirine atau
pengeras suara.
B. Jumlah penghuni bangunan.
 Mempunyai data jumlah pekerja dan jumlah pekerja rata-rata setiap hari .
 Mempunyai jumlah rata-rata pengunjung setiap hari
C. PETUGAS PERAN KEBAKARAN / FIRE WARDEN

 Tunjuk dan latih serta sertifikasi kebakaran minimal level D.


 Jumlah Fire Warden
 Bekerja pada bangunan tersebut.
 Mempunyai integritas ,ketegasan, disiplin dan tanggung jawab pada
tugas.
JUMLAH PETUGAS PERAN KEBAKARAN / FIRE WARDEN

 Tergantung hasil temuan penilaian risiko bahaya kebakaran. Untuk


memenuhi tugas pokok Petugas Peran Kebakaran, mampu membantu
pelaksanaan evakuasi dengan aman.
 Gedung yang berpotensi tinggi mengalami kebakaran lazimnya
membutuhkan tenaga Petugas Peran Kebakaran dalam jumlah yang
memadai/seimbang.
 Jika lantai gedung luas atau kompleks, maka tanggung jawab harus
dibagi dengan satu atau beberapa Petugas Peran kebakaran.
 Jika lokasi Anda memiliki banyak gedung yang terpisah dengan gedung
utama, maka diperlukan satu atau beberapa petugas peran kebakaran.

 Pertimbangkan jumlah personel yang bekerja di gedung tersebut.


Menurut Kepmen: 186/Men/ 1999.
# Pasal 6
 (1). Petugas peran kebakaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5
huruf a, sekurang-kurangnya 2 (dua) orang untuk setiap jumlah tenaga
kerja 25 (dua puluh lima) orang .
PERALATAN PENGAWAS KEBAKARAN

Berisi:
 Helm
 Rompi
 Terompet tangan
 Lampu senter
 Papan clipboard berikut daftar nama
 Megaphone
D. Luas Bangunan / Fungsi Bangunan
 Luas bangunan adalah luas secara keseluruhan yang ditempati oleh
pekerja dan fungsi bangunan.
 Jumlah ruangan dan design bangunan ( Gedung bertingkat)
 Pemahaman luas dan fungsi bangunan adalah untuk menentukan area
evakuasi dan tingkat kesulitannya.
E. Konstruksi Bangunan.
 Memiliki data engineering tentang
konstruksi bangunan.
 Bahan dan kekuatan bangunan.
 Peralatan Proteksi kebakaran.
F. Jalur Evakuasi / Denah bangunan
 Dibuat dengan jelas denah jalur evakuasi
 Disosialisasikan ke penghuni bangunan
 Terpasang di dinding jalur keluar dan buku panduan
evakuasi darurat.
 Lampu & sign pintu keluar darurat.
G. Penyebaran Asap & Panas

 Saat real evakuasi perhatikan jalur-jalur penyebaran asap sesuai kondisi saat
itu atau ada kemungkinan perubahan.
 Jangan sepelekan ASAP walaupun kecil Karena kandungan Racun dalam asap
tersebut sangat berbahaya.
H. TITIK KUMPUL ASSEMBLY POINT
PUPR NO.14 Tahun 2017
 Tentukan lokasi nya yang betul-betul aman dari
bahaya yang sedang terjadi dan kemungkinan
eskalasi.
 Beri tanda yang jelas dan sosialisasikan ke
penghuni.
 Harus berada pada jarak yang aman dari
gedung
 Cukup luas untuk menampung penghuni
gedung yang dievakuasi
 Tidak boleh menghambat personel, operasional
kendaraan & peralatan Tim Fire and Emergency
Services/ Damkar
I. Simulasi

 Lakukan simulasi evakuasi darurat minimal setiap 3 bulan sekali. Setiap


bulan akan lebih baik.
 Semua personel yang ada di area harus diberi pengarahan tentang rencana
evakuasi sebelum melakukan latihan evakuasi.

 Latihan ini mencakup evakuasi pada semua gedung perkantoran yang ada
di area tersebut.
 Evaluasi (tanya-jawab) antara ERT dan Petugas Peran Kebakaran/Fire
Warden dilakukan segera setelah drill / simulasi rampung.

 Petugas Peran Kebakaran dari semua area harus menggelar pertemuan


setiap semester untuk mendiskusikan dan menambah
wawasan/keterampilan mereka.
J. Evaluasi

 Evaluasi semua aturan jika ada perubahan layout bangunan dan Jumlah
penghuni.
 Evaluasi jika ada perubahan letak penyimpanan bahan berbahaya.
 Evaluasi jika ada temuan dan laporan dari penghuni saat melakukan
inspeksi.
 Evaluasi semua temuan saat melakukan Simulasi.
 CATAT & FOLLOW UP SEMUA HASIL temuan.
10.DURASI EVAKUASI DARURAT KEBAKARAN BANGUNAN

 Setiap tempat kerja harus tersedia jalan selain pintu masuk-keluar utama untuk
menyelamatkan diri apabila terjadi kebakaran.
 Pintu tersebut harus membuka keluar dan tidak diperkenankan untuk dikunci.
 Petunjuk arah evakuasi harus terlihat jelas dalam keadaan gelap.

Ketentuan Teknis
1.Laju Alir : 40 orang/menit.
2.Durasi Evakuasi :
1. Hunian Resiko Bahaya Kebakaran Ringan : 3 menit.
2. Hunian Resiko Bahaya Kebakaran Sedang : 2.5 menit.
3. Hunian Resiko Bahaya Kebakaran Berat : 2 menit.
11.JARAK TEMPUH EVAKUASI DARURAT KEBAKARAN

Instruksi Mentri Tenaga Kerja No.11 Tahun 1997.

Panjang jarak tempuh menuju pintu keluar tidak melebihi.


Resiko Ringan : 36 meter
Resiko Sedang : 30 meter
Resiko Berat : 24 meter.
12.PERLINDUNGAN JALUR PENYELAMATAN DIRI
Permen PU No 14/PRT/M/2017 : Tentang Persayaratan Kemudahan
Bangunan Gedung ( 59 pasal)

Ada 4 ketentuan yang harus di pertimbangkan :


1. Pertimbangan perlindungan
a. Dasar pertimbangan : usaha untuk mengetahui tempat-tempat api
yang mungkin timbul serta perkiraan arah penjalarannya.
b. Pertimbangan utama ditujukan kepada penjalaran asap gas panas
c. Sifat perambatan asap dan gas :
- Horizontal : Relatif Lamban
- Vertikal : Cepat

2. Penghambat asap
a. Penghambat yang dipakai : pintu
b. Syarat pintu : menutup otomatis & tahan api
c. Kontruksi tahan api dari pintu setidaknya 30 menit
3. Perlindungan horizontal
a. Route pintu keluar harus membuka keluar
b. Koridor dan gang panjang perlu disesuaikan pemasangannya
tergantung dari banyaknya penghuni serta situasi dan kondisi
c. Jangan ada jalan buntu, kalau terpaksa maximal Panjang Jarak
Tempuh = 40 feet / 12,192 M
d, Pemakaian pintu-pintu otomatis untuk membatasi asap.
4. Perlindungan vertikal
a. Ruangan tangga penyelamatan terlindung dari bahaya api.
b. Tangga Penyelamatan Diri itu sendiri terdiri dari
~ Ruangan tangga tak terbatas
~ Ruangan tangga tertutup
~ Perlindungan tangga luar
c. Pengaman tangga luar bangunan dengan adanya pintu-pintu
otomatis
d. Kesempatan melewati ruang gang yang sedang terbakar
harus memungkinkan melalui pengaturan pemakaian pintu tahan
api minimal 30 menit.
e. Pemasangan pintu lebih dari dua pada tiap ruangan gang
13. STANDARD PINTU DARURAT / EMERGENCY EXIT

Tanda dari pintu keluar (exit) harus berbentuk lampu.


Tanda lampu harus memenuhi :

Warna yang khusus


Menetapkan dekorasi yang kontras atau tanda yang
beda.
Lampu atau sejenisnya diberi kata “EXIT” Huruf kapital
dan gampang di baca, tinggi kata tidak kurang dari 6 inch
dan lebar kata tidak kurang dari 3/4 inch
Lebar Pintu darurat minimal 21 Inch/53.34 cm
Tidak terhalang barang-barang
Tempat nya tidak tersembunyi atau tanda nya tidak
terlihat
14. LANGKAH-LANGKAH EVAKUASI DARURAT

Ketika mendapat informasi / mendengar alarm kebakaran berbunyi:


JANGAN PANIK / JANGAN BERLARI.
• Padamkan sumber Api dengan APAR sesuai prosedur, Jika aman.
• Gunakan segera atribut Fire Warden & APD.
• Segera Komunikasi dengan Chief Fire Warden update info tindakan .
• Mulai laksanakan prosedur evakuasi,
dari orang terdekat dengan lokasi
darurat kebakaran
• Periksa masing-masing ruangan
sebelum meninggalkan gedung atau
kantor. Termasuk fasilitas Umum (
Toilet & Musholla , Ruang Pertemuan )
• Tutup pintu ruangan yg telah diperiksa
UNTUK MENGHENTIKAN PENYEBARAN
ASAP /API KERUANGAN LAIN.
• Melakukan penyisiran area / ruangan secara cepat dan menyeluruh
 Mengarahkan orang menuju pintu keluar atau area berkumpul terdekat
 Membantu penghuni / pekerja yang memiliki kekurangan secara fisik (difabel).
• Selama penyisiran, berupaya (jika aman) mengisolasi peralatan penghasil
panas dan menutup jendela yang masih terbuka.
• Arahkan penghuni menuju area
berkumpul yang aman. JANGAN
BERLARI .
• Bantu personel yang mengalami
kesulitan evakuasi / Laporkan ke
Chief Fire Warden lokasi dan
kondisi difable.
CATATAN:
• JANGAN BUANG WAKTU BERDEBAT dengan karyawan / tamu
yang tidak mau dievakuasi. CATAT NAMA & LOKASI terakhir.

• JANGAN IJIN KAN PENGHUNI MASUK KEMBALI UNTUK


ALASAN MENGAMBIL BARANG YANG TERTINGGAL
• Setelah berada di luar gedung, Pengawas
Kebakaran melaporkan situasi terkini
area tanggung jawabnya kepada kepala
pengawas kebakaran:
 Termasuk apakah ada orang yang masih
terjebak di dalam gedung atau tidak mau
meninggalkan gedung dengan alasan apa
pun,
 Mengumpulkan/menghitung setiap orang
yang berhasil menyelamatkan diri.

 PASTIKAN PROSES EVAKUASI YANG AMAN


/TIDAK DIPERBOLEHKAN BERLARI.
15.RINGKASAN

 Pengawas Kebakaran berperan sebagai orang yang bertanggung


jawab [dalam evakuasi].

 Rencana evakuasi harus akurat dan diketahui oleh semua personel.


 Alat peringatan yang efektif harus tersedia untuk
menginformasikan semua personel terkait evakuasi yang akan
dilakukan.

 Semua masalah terkait rencana evakuasi harus disampaikan ke Tim


Fire and Emergency Services
 Pastikan keselamatan orang yang berada di dekat tempat kejadian.

 Mulai mengevakuasi gedung.

 Hubungi Tim Fire and Emergency Services.

 Jika terjadi kebakaran– “padamkan jika Anda terlatih dan aman


melakukannya”

 Jangan meninggalkan area berkumpul kecuali mendapat perintah


lain.

 Tetap menyatu dalam kelompok dan laporkan jika ada yang hilang.

Anda mungkin juga menyukai