Juknis FLS2N Kec. Batealit 2024
Juknis FLS2N Kec. Batealit 2024
Juknis FLS2N Kec. Batealit 2024
1
I. PENDAHULUAN
Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N-SD) bertujuan untuk
memberikan wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif peserta didik
dalam pengembangan diri secara optimal sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan. Selain
itu kegiatan ini dapat mengekspresikan diri melalui kegiatan yang sesuai dengan norma, budi
pekerti, dan karakter peserta didik yang berbasis budaya, Menumbuhkembangkan daya
kreativitas dan motivasi peserta didik untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan
minat, bakat, dan kemampuannya. Melalui kegiatan FLS2N ini pula diharapkan dapat tetap
terpeliharanya semangat dan komitmen para praktisi pendidikan di daerah, sehingga
memungkinkan mereka selalu berupaya mengembangkan proses pendidikan khususnya bidang
seni dan budaya. Edaran ini disusun berdasarkan Juknis Pelaksanaan FLS2N Tahun 2023 dan
2024. Edaran ini diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan FLS2N BATEALIT.
II. TUJUAN
a. Memberikan pengalaman berkompetisi untuk mencapai sumber daya manusia yang
unggul di bidang seni.
b. Menumbuh kembangkan etos berkesenian untuk mencapai prestasi yang tinggi dikancah
internasional.
c. Meningkatkan kreativitas peserta didik dalam bidang seni yang berakar pada budaya
bangsa.
d. Membangun persahabatan dan karakter peserta didik yang toleran terhadap
keberagaman.
e. Mempererat persatuan dan kesatuan peserta didik seluruh Indonesia.
III. TEMA
“MERDEKA BERPRESTASI, TALENTA SENI MENGINSPIRASI”
IV. PESERTA
a. Peserta adalah siswa aktif SDN di Satkordik Kecamatan BATEALIT dan terdaftar
dalam DAPODIK.
b. Peserta maksimal kelahiran 1 Januari 2012 dan sesudahnya
c. Peserta maksimal sedang berada di kelas V
d. Peserta memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk
Kependudukan (NIK) yang valid.
e. Semua sekolah bisa mengikuti kegiatan sesuai ketentuan jenis lomba FLS2N.
f. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti satu cabang lomba yang dilombakan.
g. Sekolah maksimal mengirimkan satu perwakilan setiap cabang lomba yang diikuti.
2
V. JENIS LOMBA
Jenis Lomba FLS2N
No Jenis Peserta
1 Menyanyi Tunggal 1
2 Seni Tari 3
3 Pantomim 2
4 GambarBercerita 1
5 Kriya Anyam 1
6 Seni Ukir 1
VIII. PENDANAAN
1. Biaya pendaftaran adalah sebesar Rp 50.000,-/ peserta.
2. Biaya pendaftaran dikelola oleh Tim PMP Kecamatan Batealit.
4
2. Lomba Seni Tari
a. Ketentuan Lomba
a. Peserta mempersiapkan satu karya tari.
b. Materi karya tari baru yang ditampilkan berakar dari budaya lokal masing-masing
peserta (budaya Indonesia);
c. Pengolahan gerak menggunakan pijakan gerak tari tradisi Indonesia yang sudah
Dikembangkan berdasarkan kreativitas sesuai tema karya;
d. Menyerahkan sinopsis (penjelasan singkat tentang konsep) sebanyak 4 rangkap.
e. Dalam sinopsis harus dituliskan, (1) Judul karya; (2) tema karya; (3) Pencipta atau
penata tari (4) nama-nama penari;
f. Durasi karya 5 s.d. 7 menit;
g. Jumlah penari 3 orang;
h. Setiap kelompok boleh terdiri dari laki-laki atau perempuan atau campuran (laki-
laki dan perempuan);
i. Musik iringan menggunakan recording dalam bentuk file mp3 atau flasdisk yang
disiapkan masing – masing peserta;
j. Sekolah menyiapkan flashdisk, laptop dan operator dari sekolah masing-
masing
k. Musik iringan tidak boleh menggunakan lagu – lagu daerah;
l. Kostum tari, tata rias dan penunjang lainnya disiapkan oleh peserta, dan disesuaikan
dengan tema dan usia peserta;
m. Properti tari (benda atau alat yang digunakan penari) tidak diperkenankan
menggunakan benda tajam, kecuali berupa imitasi yang terbuat dari bahan lunak
dan aman yang mendukung tema karya tari.
5
c. Aspek Penilaian
a. Koreografi, (Kreativitas eksplorasi dan penataan gerak yang sesuai dengan
kemampuan anak dan tema, pemanfaatan ruang dan pengembangan komposisi
sesuai tema).
b. Tema (penerapan inovasi tema dalam karya tari dan kesesuaian tema secara visual
dalam karya tari).
c. Ide Eksplorasi Gerak (berakar dari salah satu budaya lokal, orisinalitas gerak yang
dikembangkan pada karya tari).
d. Penampilan utuh (penyampaian dan penghayatan penari, kesesuaian musik tari,
kesesuaian tata rias dan busana dengan tema karya).
d. Lembar Penilaian
Aspek Kriteria Unjuk Kerja Bobot
Koreografi Kreativitas eksplorasi dan
penataan gerak yang sesuai
dengan kemampuan anak dan
35%
tema, pemanfaatan ruang dan
pengembangan komposisi sesuai
tema
Tema penerapan inovasi tema dalam
karya tari dan kesesuaian tema 30%
secara visual dalam karya tari
Ide Eksplorasi berakar dari salah satu budaya
lokal, orisinalitas gerak yang 20%
dikembangkan pada karya tari
Penampilan Utuh penyampaian dan penghayatan
penari, kesesuaian musik tari,
15%
kesesuaian tata rias dan busana
dengan tema karya
3. Lomba Pantomim
a. Tema Lomba
“Sehat Berprestasi dengan Olahraga” (bagaimana peserta didik memaknai cabang
olahraga mereka gemari).
Keterangan : Tema lomba dapat dikembangkan sesuai kreativitas dan imajinasi peserta.
(Tema mengacu juknis 2023 untuk pelaksanaan kecamatan, dan menunggu
pemberitahuan dari kabupaten untuk pelaksanaan di kabupaten)
6
b. Ketentuan dalam Lomba
a. Peserta tunggal ganda (2 orang).
b. Peserta boleh laki-laki atau perempuan atau kombinasi.
c. Sekolah menyiapkan flashdisk, laptop dan operator dari sekolah masing-
masing
d. Musik iringan menggunakan flashdisk atau CD ( musik jadi).
Diusahakan tidak menggunakan lagu terkenal.
e. Pakaian wajib menggunakan kostum modifikasi tenun troso, tidak diperbolehkan
menggunakan properti apapun.
f. Durasi penampilan 5 – 7 menit.
g. Tema pantomim yang ditampilkan berakar pada budaya bangsa Indonesia dan tidak
menyinggung PARAS (Pornografi, Agama, Ras,Antar golongan, dan Suku)
h. Peserta wajib membuat sinopsis rangkap 4.
i. Tidak boleh menggunakan properti apapun,
c. Kriteria Penilaian
7
4. Lomba Gambar Bercerita
a. Teknis Pelaksanaan
1. Peserta membuat gambar tanpa teks pada satu lembar sesuai tema.
2. Peserta mencantumkan data pada kertas gambar bagian belakang meliputi:
Nomor undian :
Judul Karya :
Material yang digunakan:
3. Waktunya maksimal 3 jam
b. . Ketentuan dan pelaksanaan lomba Gambar Bercerita:
c. . Materi Lomba
d. Kriteria Penilaian
8
Keterampilan menguasai unsur rupa : bentuk, warna,
5 garis dan bidang 20%
Total 100%
5. Lomba Kriya
1) Ketentuan Lomba
a. Peserta wajib menghasilkan 1 (satu) karya yang dilombakan dan dipamerkan :
b. Peserta wajib membuat ulang karyanya.
c. Peserta membuat karyanya di tempat dalam waktu 4 jam
d. Menyertakan keterangan singkat tentang karya yang dibuat.
e. Hak cipta dan proses pembuatan karya seni menjadi hak milik panitia.
2) Tema dan Materi Lomba
“Pengembangan mainan anak-anak tradisional dengan merdeka berkreasi
menjalin tradisi untuk merajut kreasi masa depan” Kreasi inovatif - karya kriya yang
diadaptasi dari alat bermain, atau media permainan tradisional - material alami
dipadukan secara teknis dengan tepat dengan material industri, atau fabrikasi – yang
diolah dengan ketrampilan tertentu, secara tekun, serta ketelitian untuk menghasilkan
sebuah karya baru. Produk kriya berupa sebuah alat permainan yang unik, dapat
bermanfaat sebagai produk fungsional, sekaligus memiliki nilai estetik
- Memuat unsur anyaman
3) Bentuk Karya Kriya
Kreasi inovatif - karya kriya yang memadukan dengan tepat dan serasi antara
dominasi material alam bersama paduan material industri, atau fabrikasi – yang
diolah dengan ketrampilan tertentu, ketekunan, serta ketelitian untuk menghasilkan
sebuah karya baru. Produk berupa alat permainan tiga dimensional (3D) dengan
ukuran dimensi kurang-lebih 50 cm x 50 cm atau disesuaikan besar tubuh anak jika
produk mainan berhubungan dengan fungsi pada tubuh.
9
b. Perlengkapan/ peralatan dan bahan dibawa sendiri oleh masing-masing peserta sesuai
dengan kebutuhannya. Bahan yang digunakan bukan dalam bentuk bahan dasar, tidak
boleh barang jadi/rakitan/tinggal pasang.
c. Alat yang digunakan dalam pembuatan boleh alat manual atau semi mesin (elektrik)
d. Karya boleh dikombinasi dengan kawat dengan catatan dominasi anyaman tetap
diutamakan.
e. Membawa barang yang sudah jadi sebagai contoh.
5) Aspek Penilaian
ASPEK YANG
NO URAIAN BOBOT
DINILAI
1. Kesesuaian dengan sesuai tema 15%
tema
100%
10
6. Lomba Seni Ukir
A. Dasar/Landasan
1. Perda No. 1 Tahun 2018 tentang pembelajaran Muatan Lokal Ukir di SD dan SMP
2. Hasil Rapat Bersama Dinas Dikpora Kabupaten Jepara dan Dewan Juri pada tanggal 13
Februari 2024 tentang Lomba FLS2N Ukir
B. Ketentuan Lomba
1. Desain kapstock gantungan kunci (sudah disediakan)
2. Bahan kayu mahoni dan jati dengan ukuran 20 x 30 x 2 cm
3. Bahan yang akan diukir harus sudah dibobok
4. Durasi waktu penyelesaian karya 4 jam
5. Alat ukir dan papan tatakan dibawa masing-masing peserta
C. Kriteria Penilaian
Persiapan : 20%
Kreativitas : 40%
Hasil akhir/Produk : 40%
PENUTUP
Edaran ini memuat berbagai hal yang akan dijadikan acuan bagi panitia penyelenggara,
dewan juri, pelatih, dan peserta lomba. Dengan memperhatikan dan menerapkan secara tertib
aturan yang tertuang dalam petunjuk teknis ini serta disiplin, disertai tanggung jawab yang tinggi
diharapkan akan tercapai hasil yang optimal sesuai dengan yang diharapkan.
Keberhasilan pelaksanaan FLS2N, diharapkan dapat menjadi salah satu pola pembinaan
pendidikan di bidang seni di Indonesia. Disamping itu, akan menjadi ajang pembentukan
karakter peserta didik agar mempunyai daya cipta, kelembutan hati serta kecintaan seni dan
budaya bangsa.
Segala sesuatu yang belum tercantum dalam petunjuk teknis ini akan ditentukan
kemudian oleh panitia penyelenggara, untuk mendukung keberhasilan kegiatan FLS2N SD.
11
LAMPIRAN
Lampiran 1 : Materi Seni Ukir
12
SUSUNAN PANITIA DAN JURI LOMBA FLS2N
KECAMATAN BATEALIT TAHUN 2024
B DEWAN JURI
Menyanyi Tunggal 1. Ahmad Jazilul Abid SDN 1 Bawu
2. Riza Baihaqi SDN 2 Bringin
3. Probo Guruh Saputro SDN 1 Raguklampitan
13