Juknis - FLS2N - SD 2024
Juknis - FLS2N - SD 2024
Juknis - FLS2N - SD 2024
1
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun
1945 (UUD 1945) mengamanatkan Bangsa dan Negara Indonesia
dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini menjadikan
segala upaya terkait mencerdaskan kehidupan bangsa, yang
antara lainnya adalah melalui Pendidikan, merupakan
bagian dari pengejawantahan amanat UUD 1945. Setiap orang
juga berhak mendapatkan Pendidikan dan manfaat dari ilmu
pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya untuk meningkatkan
kualitas hidup dan kesejahteraannya, termasuk daya saing
dibidang prestasi akademik dan non akademik.
Prestasi akademik dan non akademik diraih melalui Pendidikan yang
bermutu memerlukan pengembangan kecerdasan secara
komprehensif dan bermakna. Aspek – aspeknya meliputi (1) Olah
hati (cerdas spiritual) untuk memperteguh keimanan dan
ketakwaan, meningkatkan akhlak mulia, budi pekerti atau moral,
membentuk kepribadian yang unggul, membangun
kepemimpinan dan kewirausahaan, (2) Olah pikir (cerdas
intelektual) untuk membangun kompetensi dan kemandirian ilmu
pengetahuan dan teknologi, (3) Olah rasa (cerdas emosional dan
social) untuk meningkatkan sensitivitas, daya apresiasi, daya kreasi,
serta daya ekspresi seni dan budaya, dan (4) Olahraga (cerdas
kinestetis) untuk meningkatkan Kesehatan, kebugaran, daya tahan,
kesigapan fisik dan keterampilan kinestetis. Berdasarkan peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 27
Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan
Talenta Indonesia menyatakan bahwa “Balai Pengembangan Talenta
Indonesia mempunyai tugas melaksanakan pengembangan
talenta peserta didik.” Tugas tersebut diimplementasikan dalam
salah satu fungsi Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI)
melalui pelaksanaan ajang talenta. Dalam upaya mengembangkan
talenta di bidang seni dan budaya, BPTI menyelenggarakan Festival
dan Lomba Seni Siswa Nasional bagi Peserta Didik Sekolah Dasar
yang selanjutnya disebut FLS2N SD.
Penyelenggaraan FLS2N SD sebagai salah satu upaya untuk
mengembangkan jiwa seni peserta didik berkebutuhan khusus
karena melalui FLS2N SD akan menumbuhkan rasa cinta terhadap
seni sehingga akan memberikan inspirasi mereka untuk
melestarikan kesenian Indonesia dan perlindungan terhadap
kekayaan budaya bangsa. FLS2N SD menggali potensi peserta didik
berkebutuhan khusus di bidang seni budaya dan memberi
dorongan sehingga timbul motivasi yang kuat untuk beraktualisasi diri
dan berkompetisi secara sehat dalam mencapai puncak
prestasi sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik SD.
Selain itu diharapkan agar peserta didik dapat
mengembangkan ide-ide dan kreativitasnya di bidang seni serta
karya-karya nyata yang diminati oleh peserta didik sejak dini
sampai kelak dewasa, sehingga rasa percaya diri terhadap
kemampuan yang dimiliki semakin besar.
2
B. Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementrian Negara;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-undang nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang pengelolaan dan
penyelenggaraan Pendidikan
6. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan Riset dan teknologi
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 39 tahun 2008 tentang Pembinaan
Kesiswaan;
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Nomor 87 Tahun 2017
tentang pembinaan karakter
9. Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan teknologi nomor 28
Tahun 2021
C. Tujuan
1. Memberikan pengalaman berkompetisi untuk mencapai
sumber daya manusia yang unggul di bidang seni.
2. Menumbuhkembangkan etos berkesenian untuk mencapai
prestasi yang tinggi dikancah Internasional.
3. Meningkatkan kreativitas peserta didik dalam bidang seni yang
berakar pada budaya bangsa.
4. Membangun persahabatan dan karakter peserta didik yang
toleran terhadap keberagaman.
5. Mempererat persatuan dan kesatuan peserta didik seluruh
Indonesia
D. Ruang Lingkup
Ruang Lingkup Festival dan Lomba Seni Siswa SD/MI tahun 2024 terdiri atas 5
(lima) jenis bidang lomba, yaitu:
1. Lomba Menyanyi Solo
2. Lomba Seni Tari
3. Lomba Pantomim
4. Lomba Gambar Bercerita
5. Lomba Kriya Anyam
E. Tema
Tema Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional SD/MI Tahun 2024 adalah:
3
BAB II
PELAKSANAAN
1. Peserta
a. Peserta FLS2N-SD/MI pada tahun pelajaran 2023/2024 masih berstatus siswa SD/MI dan
atau yang sederajat;
b. Peserta FLS2N-SD/MI adalah perwakilan dari setiap sekolah pada setiap jenis lomba
yang diikuti.
c. Peserta FLS2N-SD/MI kelas III – V SD/MI lahir setelah 1 Januari 2012
d. Membawa foto kopi akta kelahiran/ KK dan rapor asli.
Cabang-cabang Perlombaan FLS2N Tingkat SD/MI Se- Kec. Sekadau Hilir adalah :
1. Lomba Menyanyi Solo Ibu Adelina Sadina, S.Ag 081345720196
2. Lomba Pantomim Bpk M. Husni M, S.Pd. I 085245176304
3. Lomba Gambar Bercerita Ibu Siti Khotimah, S.Pd 081542890248
4. Lomba Seni Tari Ibu BN. Endah, DH, S.Pd. 085651999261
5. Lomba Kriya Anyam Ibu Jamjemah, S.Pd 085752581080
Pengambilan nada, gladi resik, technical meeting (cabut undi) semua lomba FLS2N
pada hari Rabu , tanggal 17 April 2024 jam 08.00 Wib di Aula SMP Santo Gabriel
Sekadau
4
BAB III
KETENTUAN LOMBA
A. LO M BA MENYANYI SOLO
Menyanyi Tunggal adalah menyanyi seorang diri dengan atau tanpa iringan musik.
Lomba Menyanyi Tunggal merupakan salah satu wadah untuk menyalurkan minat dan
bakat dalam seni olah vokal. Diharapkan dalam lomba ini akan mengembangkan
karakter siswa yang memiliki kreativitas, percaya diri, saling menghargai, kejujuran dan
dapat bekerja sama.
1. Tujuan
2. Materi Lomba.
Midi lagu wajib disiapkan oleh panitia. Peserta menyanyikan lagu wajib dengan
iringan midi dari panitia dengan ketentuan +1 / -1. Pengambilan nada dasar pada
saat tehnical Meeting.
https://drive.google.com/drive/u/1/folders/1-iliBxgkAwe3K5p0yzfNoEi-
M7Q_7Y3A
b) Lagu pilihan bebas adalah lagu daerah yang dipilih dan dipersiapkan oleh
peserta sesuai dengan daerahnya masing-masing yang liriknya sesuai usia peserta
boleh membawa pemusik / menyerahkan file musik dalam bentuk flashdisk.
Alat musik keyboard disiapkan panitia.
3. Teknik Pelaksanaan
5
b) Bertema Permainan anak, cerita rakyat daerah setempat, cinta
orangtua, cinta lingkungan, cinta Tanah Air;
c) Durasi lagu termasuk intro dan coda maksimal 5 menit;
d) Partitur lagu daerah berupa notasi (balok atau angka) dan lirik serta
sinopsis dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia dikumpulkan
pada saat pengambilan nada dasar dan nomor undian peserta di
tempat lomba.
2. Iringan Lagu
3. Pakaian
4. Kriteria Penilaian
7
3. Materi Karya
A. Tema
B. Gerak
C. Musik Tari
lokal.
D. Kostum Tari
E. Properti Tari
8
berupa imitasi yang terbuat dari bahan lunak dan aman yang
4. Aspek Penilaian
Aspek penilaian terdiri dari :
a. Koreografi
b. Tema
Penerapan tema dalam karya tari, inovasi dalam
karya.
d. Penampilan Utuh
5. Teknis Pelaksanaan
Kegiatan lomba seni tari dilaksanakan dalam satu babak sebagai berikut:
a. Ketentuan Perlombaan
Perlombaan diikuti oleh semua peserta dari perwakilan sekolah se Kecamatan
Sekadau Hilir dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Peserta menampilkan satu karya tari.
2) Peserta tampil sesuai dengan nomor urut undian yang diundi pada saat
technical meeting.
3) Sinopsis (penjelasan singkat tentang karya) disampaikan kepada panitia
pada saat technical meeting.
b. Orientasi Panggung
1) Orientasi panggung dipergunakan untuk blocking dan teknis keluar
masuk panggung.
2. Tujuan
a. Mengenalkan teknik menggambar, alat dan bahan dengan baik
b. Melahirkan peserta yang kemampuan berfikir kreatif
c. Mendidik peserta untuk memiliki karakter mandiri, jujur, kerja keras, ulet,
tekun, rajin, disiplin, toleran, setia kawan, cinta tanah air dan
bertanggung jawab melalui kemampuan berekspresi menggunakan
gambar bercerita.
Nama : …………………………………..
Judul Karya : ……………………………………
Material yang digunakan : ……………………………………
Asal sekolah : ……………………………………
Imajinasikan andaikan kamu sedang berada diangkasa dan melihat bumi dan di bumi kamu bisa
melihat hutan, gunung, laut, binatang, kesibukan jalan raya dan jalan raya di kota tempat kamu dan
keluarga serta teman-temanmu tinggal.
3. Bahan dan Alat
Semua bahan dan alat disediakan oleh peserta sendiri kecuali kertas gambar (kertas gambar disediakan
panitia).
4. Kriteria Penilaian
1. Kesesuaian Tema dan Cerita
2. Wawasan/pengetahuan terkait dengan tema yang Dipilih
3. Kreativitas : ide dan mengelola menata seluruh aspek visual
4. Prinsip estetik : komposisi, irama, kedalaman/dimensi, aksen
5. Keterampilan menguasai unsur rupa : bentuk, warna, garis dan bidang
6. Penguasaan medium/alat menggambar
d. Penentuan Juara
Penentuan dan penetapan Juara I, II, III, dan IV berdasarkan hasil perolehan nilai maksimal yang
mengacu pada kriteria penilaian lomba. Keputusan Juri tidak dapat diganggu gugat.
D. LOMBA PANTOMIM
Pantomim adalah seni pertunjukan imajinatif yang memvisualisasikan suatu objek atau benda tanpa kata-
kata serta dapat menyampaikan rasa dan pesan melalui gerak tubuh dan mimik wajah. Lomba Pantomim
lebih menitikberatkan pada kreativitas perkembangan karakter, olah gerak, dan ekspresi anak yang
bermuatan lokal serta menjunjung nilai-nilai luhur budaya bangsa.
1. Tujuan
a) Melalui pantomim dapat membentuk karakter dan mental peserta didik menjadi pribadi yang cakap,
sportif dan kreatif.
b) Mengasah daya imajinasi untuk meningkatkan fokus, daya cipta/kreasi serta kepercayaan diri
yang berakhlak mulia.
c) Meningkatkan motorik peserta didik melalui tehnik olah gerak yang sehat dan kuat.
d) Menumbuh kembangkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
e) Wadah pengembangan minat dan bakat dalam bidang seni khususnya seni pantomim peserta didik di
tingkat nasional maupun internasional.
2. T e m a Lomba
a) Kepahlawanan
b) Cita-citaku
c) Aku dan alam
keterangan :
tema lomba dapat dikembangkan sesuai kreativitas dan imajinasi masing-masing peserta serta diharapkan
menjadi inspirasi sebagai penyelesaian masalah.
3. Teknik Pelaksanaan
a) Ketentuan Perlombaan :
3) Orientasi Panggung
4. Kriteria Penilaian
a) Konsep (imajinatif, kreatif, dan inspiratif).
b) Gerak (teknik dan harmonisasi).
c) Ekspresi (imajinasi dan mimik wajah).
d) Wawasan (kepedulian lingkungan sekitar),
E. Lomba Kriya
2. Tujuan (Outcome)
b. Dimensi Karya
Kreasi inovatif - karya kriya yang memadukan dengan tepat
6. Aspek Penilaian
1. Kamis, 18 April 2024 10.00 – 16.00 SMP Santo Menyanyi Solo Aula
Gabriel
Sekadau
2. Kamis, 18 April 2024 10.00 – 16.00 SMP Santo Pantomim Aula
Gabriel
Sekadau
3 Kamis, 18 April 2024 13.00 – 15.00 SMP Santo Olimpiade Sains Dalam kelas
Gabriel Nasional IPA dan
Sekadau MM
4. Jumat, 19 April 2024 08.00 - 16.00 SMP Santo Kriya Dalam kelas
Gabriel
Sekadau
5. Jumat, 19 April 2024 08.00 – 16.00 SMP Santo Seni Tari Aula
Gabriel
Sekadau
6. Jumat, 19 April 2024 08.00 – 16.00 SMP Santo Gambar Bercerita Dalam Kelas
Gabriel
Sekadau
Catatan :
Apabila terjadi perubahan jadwal pelaksanaan maka akan diberitahukan setelah selesai
technical meeting (cabut undi).
Hadiah
Juara I, II, III dan IV setiap jenis lomba akan diberi hadiah berupa piala, piagam dan
uang pembinaan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
PENUTUP
Juknis pelaksanaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) SD/MI Tingkat
Kecamatan Sekadau Hilir ini dimaksudkan sebagai dasar penyelenggaraan FLS2N SD/MI
tingkat selanjutnya. Keberhasilan pelaksanaan lomba ini, tidak terlepas dari peran serta
semua pihak dan kami berharap atas partisipasi semua pihak. Terima kasih
PENDAFTARAN PESERTA :
1. Setiap peserta di tingkat Satuan Pendidikan oleh operator sekolah wajib
mendaftar di Portal registrasi agar terdata di tingkat selanjutnya : https://daftar-
bpti.kemdikbud.go.id/
2. Pendaftaran peserta semua jenis lomba FLS2N dan OSN MIPA dimulai dari
tanggal 1 Maret – 15 April 2024 dengan menghubungi Panitia yang sudah
ditunjuk.
3. Pengambilan nada, gladi resik, Technical Meeting (cabut undi) semua lomba
FLS2N pada hari Rabu , Tanggal 17 April 2024 jam 08.00 Wib di Aula SMP Santo
Gabriel Sekadau
4. Apabila terjadi perubahan jadwal pelaksanaan maka akan diberitahukan setelah
selesai technical meeting (cabut undi).
Hadiah
Juara I, II, III dan IV setiap jenis lomba akan diberi hadiah berupa piala, piagam dan uang
pembinaan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN) MIPA
Teknis Pelaksanaan
Olimpiade Sains Nasional (OSN) MIPA Tingkat SD Se Kecamatan Sekadau Hilir Tahun
2024 diadakan untuk menyediakan suatu wahana kompetisi dalam bidang Matematika
dan IPA bagi peserta didik SD/MI sebagai bagian dari upaya komprehensif dalam
penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan motivasi berprestasi.
Pelaksanaan Lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN) MIPA dengan ketentuan :
a) Setiap peserta di tingkat Satuan Pendidikan wajib mendaftar oleh
operator sekolah di Portal registrasi agar terdata di tingkat
selanjutnya : https://daftar-bpti.kemdikbud.go.id/
b) Lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN) MIPA dilaksanakan secara sistem gugur.
c) Peserta Lomba (OSN) MIPA adalah peserta didik SD/MI kelas IV dan V Se
Kecamatan Sekadau Hilir.
d) Peserta Lomba (OSN) MIPA adalah peserta terbaik hasil seleksi tingkat Sekolah
Dasar.
e) Setiap sekolah diwakili oleh 1 orang peserta didik untuk bidang Matematika dan 1
orang peserta didik untuk IPA
f) Setiap peserta didampingi oleh Pembina dari sekolah masing-masing.
g) Memakai seragam sekolah lengkap pada saat mengikuti lomba.
h) Membawa pas photo warna 3x4 satu lembar
i) Mengisi biodata peserta (blangko terlampir)
j) Nomor peserta berdasarkan urutan sekolah di Kecamatan Sekadau Hilir.
k) Masing-masing bidang disediakan 3 piala untuk juara I, II dan III, Piagam dan
uang Pembinaan.
l) Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
m) Masing-masing peserta membawa alat tulis
n) Peserta tidak diperbolehkan membawa kalkulator dan HP saat lomba
berlangsung.
NOMOR REGESTRASI :
NAMA LENGKAP :
TEMPAT/TGL. LAHIR :
JENIS KELAMIN :
AGAMA :
ASAL SEKOLAH :
GURU PENDAMPING :
ALAMAT RUMAH :
NO. HP :
TTD PESERTA
(……..........………………….)
FORMULIR PENDAFTARAN
BIDANG IPA
NOMOR REGISTRASI :
NAMA LENGKAP :
TEMPAT/TGL. LAHIR :
JENIS KELAMIN :
AGAMA :
ASAL SEKOLAH :
GURU PENDAMPING :
ALAMAT RUMAH :
NO. HP :
TTD PESERTA
(………………........……….)
PANITIA O2SN, FLS2N, DAN OSN SD/MI
KEC. SEKADAU HILIR 2024
KETUA SEKRETARIS