Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

UTS Ilmu Alquran Fadilah

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 31

MID TES H 1 – 29

No. Urut Absen 28

ILMU AL-QUR’AN

OLEH:

FADILAH MUTAINNAH
20400123028
MAN 1 JENNEPONTO

Dosen Pengampu:

Prof.Dr.H. Syarifuddin Ondeng, M.Ag

PRODI PBI A

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURAN

UNIVERSITAS TARBIYAH DAN KEGURUAN

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR

2023
MID TES H 1 – 29
No. Urut Absen 28

KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah Subuhanahu Wataala yang telah memberikan kita berbagai macam
nikmat. Baik nikmat kesempatan, nikmat kesehatan terlebih-lebih lagi nikmat iman
sehingga kita bisa menyelesaikan tugas makalah ini dengan tepat waktu.

Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk memenuhi tugas MID dari bapak Prof. Dr. H.
Syarifuddin Ondeng, M,Ag . selain itu penyusunan makalah ini bertujuan menambah
wawasan kepada pembaca dan penulis sendiri. Penulis memperoleh banyak bantuan
dari berbagai pihak atas penyusunan tugas makalah ini, karena itu penulis
msengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang bersangkutan.

Semoga semua ini bisa memberikan sedikit kebahagiaan dan menuntun pada langkah
yang lebih baik lagi kedepannya. Meskipun penulis berharap isi dari tugas makalah
ini bebas dari kekurangan dan kesalahan namun tak ada gading yang tak retak,
penulis senantiasa mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar tugas
makalah ini dapat lebih baik lagi. Akhir kata, penulis berharap tugas makalah ini
dapat bermanfaat bagi semua pembacanya.

ii
DAFTAR ISI
Daftar Isi..........................................................................................................................
Kata Pengantar ................................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ..............................................................................................
B. Rumusan Masalah .........................................................................................
C. Tujuan ...........................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN MATERI
A. Pengertian Manfaat dan Tujuan Mepelajari Ulumul Qur’an ........................
B. Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an ........................................................
C. Penulisan Al-Qur’an pada Masa Rasulullah .................................................
D. Pemeliharaan Rasm Usmani (Rasmul) Al-Qur’an ........................................
E. Penulisan Al-Qur’an pada Masa Kulafaur Rasyidin.....................................
F. Asbabun Nuzul Qur’an .................................................................................
G. Munasabah Al-Qur’an...................................................................................
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan ...................................................................................................
B. Saran..............................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA

iii
BAB 1

PENDAHULUAN

A. Latar belakang
Al-quran merupakan kitab suci umat islam yang berisi firman Allah yang
diturunkan kepada nabi Muhammad Saw, dengan perantara malaikat Jibril
untuk dibaca, dipahami dan diamalkan sebagai petunjuk atau pedoman hidup
bagi umat manusia. Umat islam percaya bahwa Al-Quran merupakan puncak
dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari
rukun iman yang di sampaikan kepada Nabi Muhammad Saw melalui
perantara Malaikat Jibril.
Tujuan utama di turunkan Al-Quran adalah untuk menjadikan pedoman
manusia dalam menata kehidupan supaya memperoleh kebahagiaan di dunia
dan akherat. Agar tujuan itu dapat direalisasikan oleh manusia, maka Al-
Quran datang dengan petunjuk-petunjuk, keterangan-keterangan dan konsep-
konsep, baik yang bersifat global maupun yang bersifat terinci dalam berbagai
persoalan dan bidang kehidupan. Al-Quran mengandung pelajaran yang baik
untuk dijadikan penuntun dalam pergaulan antar satu golongan manusia,
antara keluarga dengan sesama, antara murid dengan guru, antara manusia
dengan Tuhan.
Bahasa yang digunakan dalam terjemahan Al-Quran tidak seperti bahasa yang
digunakan manusia dalam kehidupan sehari-hari, karena Al-Quran merupakan
wahyu dari Allah Swt yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Untuk
dapat memahami makna yang terkandung dalam Al-Quran, manusia perlu
mengkaji lebih dalam. Terjemahan-terjemahan Al-Quran ada dalam semua
bahasa. Terjemahan Al-Quran menjadi keinginan tiap kaum muslim untuk
dapat membaca dan memahami Al-Quran dalam bahasa yang asli yaitu bahasa
Arab.
Al-Quran Laksana mutiara yang dapat memancarkan cahaya petunjuknya ke
semua arah, sesuai dengan keinginan mufassir kitab suci ini. Al-Quran dapat
diyakini memiliki dua esensi, lafazd dan makna. Oleh karena itu, dengan

1
pemahaman maknanya, kita dapat memperoleh dalam Al-Quran signifikasi
saintifik. Walaupun Al-Quran datang sebelum teknologi modern, Al-Quran
sudah memuat ilmu pengetahuan modern. Hal ini juga sudah termkatub di
dalam Al-Quran sebagai berikut:
Artinya:
“sebenarnya, Al-Quran itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-
orang yang diberi ilmu. Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat kami
kecuali orang-orang yang zalim”
Dalam mengungkapkan isyarat di dalam Al-Quran tidak hanya cukup dengan
merenungi dan mengkhayalkan, akan tetapi kita perlu ilmu untuk hal itu,
itulah yang disebut tafsir. Tafsir adalah ilmu yang membahas tentang Al-
Quran dari segi dialahnya sesuai kehendak Allah Swt, menurut kemampuan
manusia. Inilah yang harus kita lakukan agar dapat mengungkap mukjizat Al-
Quran, baik dari segi bahasa maupun dari segi ilmiah/sains.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian ulumul Quran
2. Apa saja ruang lingkup ulumul Quran
3. Sejarah perkembangan ulumul Quran
4. Bagaimana cara penulisan Al-Quran pada masa Rasulullah
5. Apa pengertian pemeliharaan rasm usmani Al-Quran
6. Bagaimana sejarah dan perkembangan pemeliharaan rasmul Al-Quran
7. Bagaimana proses penulisan Al-Quran pada masa khalifah
8. Bagaimana pemeliharaan Al-Quran setelah masa khalifah
9. Apa pengertian dari Asbabun Nuzul Al-Quran
10. Apa macam-macam dari Asbabun Nuzul Al-Quran
11. Apa manfaat mempelajari Asbabun Nuzul Al-Quran
12. Apa definisi dari munasabah
13. Bagaimana cara mengetahui munasabah
14. Apa urgensi dan kegunaan munasabah
C. TUJUAN

2
1. Untuk mengetahui dan memahami Ulumul Quran
2. Untuk mengetahui dan memahami ruang lingkul Ulumul Quran
3. Untuk mengetahui dan memahami perkembangan Ulumul Quran
4. Untuk mengetahui cara penulisan Al-Quran pada masa Rasulullah
5. Untuk mengetahui dan memahami pengertian pemeliharaan rasm usmani
Al-Quran
6. Untuk mengetahui sejarah dan perkembangan pemeliharaan rasmul Quran
7. Untuk mengetahui proses penulisan Al-Quran pada masa khalifah
8. Untuk mengetahui dan memahami pemeliharaan Al-Quran setelah masa
khalifah
9. Untuk mengetahi dan memahami pengertian Asbabun Nuzul Al-Quran
10. Untuk mengetahui macam-macam dari Azbabun Nuzul Al-Quran
11. Untuk mengetahui dan memahami manfaat mempelajari Azbabun Nuzul
Al-Quran
12. Untuk mengetahui dan memahami definisi dari munasabah
13. Untuk memahami bagaimana cara memahami munasabah
14. Untuk mengetahui urgensi dan kegunaan munasabah

3
BAB 2
PEMBAHASAN MATERI

A. PENGERTIAN MANFAAT DAN TUJUAN MEMPELAJARI ULUMUL


QURAN
1. Pengertian ulumul Quran
Ulumul Quran berasal dari bahasa Arab yang merupakan gabungan
dua kata (idhafi), yaitu “ulum” dan “quran”. Kata ulum secara etimologis
adalah bentuk jamak dari kata ilmu, berasal dari kata “alima-ya’lamu-ilman”.
Ilmu merupakan bentuk masdar yang artinya pengetahuan dan pemahaman.
Maksudnya pengetahuan ini sesuai dengan makna dasarnya, yaitu “Al-fahmu
wa al-idrak” (pemahaman dan pengetahuan). Kemudian pengertiannya
dikembangkan pada berbagai masalah yang beragam dengan standar ilmiah.
Kata Ilm juga bererti “Idrak al-sya’ibi haqiqatih (mengetahui dengan
sebenarnya).
Al-quran secara bahasa berasal dari bahasa arab yang merupakan isim
masdhar yaitu artinya bacaan. Menurut sebagian ulama berpendapat bahwa
walaupun kata Al-Quran adalah masdhar (bacaan), namun Al-Quran
bermakna maful (yang dibaca). Al-Quran merupakan wahyu Nabi Muhammad
Saw sebagai mukjizat yang didalamnya terkandung becaan da nisi yang
menarik untuk dijadikan studi sehingga melahirkan berbagai macam
pengetahuan diantaranya adalah “ulumul quran”.
Manna al-Qatan memberikan definisi ulumul quran: “ilmu yang
mengcangkup pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan Al-Quran,
dari segi pengetahuan tentang sebab-sebab turunnya, pengumpulan Al-Quran
dan urutan-urutannya, pengetahuan tentang ayat-ayat makiyah, madaniyah,
nasikh mansukh, muhkam dan mutasyabih dan hal-hal lain yang ada
hubungannya dengan Al-Quran”.
Sedangkan Ali ash-Shabuni memberikan definisi ‘Ulumul Quran:
“yang dimaksud dengan ulumul quran ialah pembahasan-pembahasan yang

4
berhubungan dengan kitab yang mulia dari segi turunnya, pengumpulannya,
penertibannya, pembukuannya, mengetahui sebab turunnya, makiyah dan
madaniyahnya, nasikh dan mansukhnya.
Dari definisi tersebut jelaslah bahwa Ulumul Quran merupakan
gabungan dari sejumlah pembahasan ilmu-ilmu yang pada mulanya berdiri
sendiri. Pembahasan ilmu-ilmu ini mempunyai hubungan erat dengan Al-
Quran maupun dari segi pemahaman kandungannya sebagai pedoman dan
petunjuk hidup bagi manusia. Oleh karena itu dapatlah dikatakan bahwa
Ulumul Quran ini mempunyai ruang lingkup pembahasan yang sangat luas.
Secara istilah pengertian Ulumul Quran lebih menekankan pada ilmu-
ilmu yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan Al-Quran
dari segi Qur’aniyah atau segi hidayah dan i’jaznya. Dengan demikian Ulumul
Quran menekankan pada konteks Diniyah dan hal-hal yang terkandung dalam
kitab suci tersebut. Berdasarkan pengertian tersebut secara etimologis dan
istilah yang telah dipaparkan maka Ulumul Quran memiliki makna ganda
yaitu makna idhaf dan makna alam (makna diri), yang bisa dilihat pada
paparan berikut:
a. Makna idhafi
Penggabungan kata 'Ulum dengan kata Al-Qur'an menunjukkan arti
yang sangat luas meliputi semua unsur yang ada dalam Al-Qur'an itu sendiri
yang meliputi ilmu-ilmu diniyah dan ilmu-ilmu kauniyah, inilah yang
dinamakan makna idhafi. Hal ini memiliki potensi ilmu pengetahuan yang
berhubungan dengan Al-Qur'an, ilmu yang bersangkutan dengan pembelaan
tentang keberadaan Al-Qur'an dan permasalahannya, berkenaan dengan proses
hukum yang terkandung di dalamnya, berkenaan dengan penjelasan bentuk
mufradat lafal Al- Qur'an, Al-Qur'an sebagai pandangan hidup dalam
menjalani dinamika kehidupan, hukum-hukum dan sebagainya.
Pembagian ulumul qur’an berdasarkan makna idhafi yaiu; ilmu tafsir,
ilmu qiroat, ilmu rosmil utsmani, ilmu I’jazil qur’an, ilmu rabil qur’an, ilmu

5
asbabin nusul, ilmu astronomi, ilmu hokum, ilmu alam, ilmu ekonomi, ilmu
sosiologi, ilmu kimia dan lainnya.
b. Makna Alam (Metodologi Kodifikasi)
Apabila makna idhafi ditransformasikan ke dalam makna alamiyah
maka ilmu yang bersangkutan disebut sebagai cabang ilmu yang
membicarakan metodologi kodifikasi ilmu-ilmu Al-Qur'an, dan objeknya
menjadi lebih khusus dibandingkan objek 'Ulumul Qur'an ditinjau dari segi
makna idhafi.
Oleh karena itu, definisi 'Ulum Al-Qur'an ditinjau dari makna alam
adalah suatu ilmu yang membahas Al-Qur'an yang berkaitan dangan tujuan
diturunkan, upaya pengumpulan bacaan, penafsiran, nasikh-mansukh, asbab
an-nuzul, ayat-ayat makkiyah dan madaniyah dan lain-lain.
Pada prinsipnya seluruh ilmu Allah yang ada di muka bumi ini
merupakan sarana untuk memahami ilmu Allah yang ada dalam kitab suci Al-
Qur'an. Baik ayat-ayat qauliyah maupun ayat-ayat kauniyah semuanya
menjadi sarana untuk bisa mendalami kandungan ayat-ayat Qur'aniyah.
2. Ruang Lingkup ‘Ulumul Qur’an
Berkaitan dengan hal tersebut maka ‘ulumul Qur’an memiliki ruang
lingkup pembahasan seperti diungkapkan oleh M. Hasbi As- Shiddieqy yang
berpendapat bahwa ruang lingkup pembahasan 'Ulum Al-Qur'an terdiri dari
enam hal pokok berikut:
a. Persoalan turunnya Al-Qur'an (nuzul Al-Qur'an) Persoalan ini menyangkut
tiga hal
1.) Waktu dan tempat turunnya Al-Qur'an (auqat nuzul wa mawathin an-
nuzul)
2.) Sebab-sebab turunnya Al-Qur'an (asbab an-nuzul) 3) Sejarah turunnya
Al-Qur'an (tarikh an-nuzul)
b. Persoalan sanad (rangkaian para periwayat)
Persoalan sanad menyangkup dalam beberapa hal, dalam hal ini
mencakup akan 6 hal:

6
1) Riwayat mutawatir
2) Riwayat ahad
3) Riwayat syadz
4) Macam-macam qira'at Nabi
5) Para perawi dan penghapal Al-Qur'an
6) Cara-cara penyebaran riwayat (tahammul)
c. Persoalan qira'at (cara pembacaan Al-Qur'an) Persoalan ini menyangkut
hal- hal berikut ini:
1). Cara berhenti (waqaf)
2). Cara memulai (ibtida')
3). Imalah
4). Bacaan yang dipanjangkan (madd) 5) Meringankan bacaan hamzah
6). Memasukkan bunyi huruf yang sukun kepada bunyi sesudahnya
(idhgam).
d. Persoalan kata-kata Al-Qur'an.
Persoalan ini menyangkut beberapa hal berikut:
1) Kata-kata Al-Qur'an yang asing (gharib)
2) Kata-kata Al-Qur'an yang berubah-ubah harakat akhirnya (mu rob)
3) Kata-kata Al-Qur'an yang mempunyai makna serupa (homonym)
4) Padanan kata-kata Al-Qur'an (sinonim)
5) Isti'arah
6) Penyerupaan (tasybih)
e. Persoalan makna-makna Al-Qur'an yang berkaitan dengan hokum
Persoalan ini menyangkut hal-hal berikut:
1) Makan umum ('am) yang tetap dalam keumumannya
2) Makan umum ('am) yang dimaksudkan makna khusus
3) Makan umum (am) yang maknanya dikhususkan sunnah
4) Nash
5) Makna lahir
6) Makna global (mujmal)

7
7) Makan yang diperinci (mufashshal)
8) Makna yang ditunjukkan oleh konteks pembicaraan (manthuq)
9) Makan yang dapat di pahami dari konteks pembicaraan (mahum)
10) Nash yang petunjukknya tidak melahirkan keraguan (muhkam)
11) Nash yang musykil ditafsirkan karena terdapat kesamaran di dalamnya
(mutasyabih)
12) Nash yang maknanya tersembunyi karena suatu sebab yang terdapat
pada kata itu sendiri (musykil)
13) Ayat yang menghapus dan dihapus (nasikh-mansukh)
14) Yang didahulukan (muqaddam)
15) Yang diakhirkan (mu'akhakhar)
f. Persoalan makna-makna Al-Qur'an yang berpautan dengan kata- kata Al-
Qur'an Persoalan ini menyangkut hal-hal berikut:
1) Berpisah (fash)
2) Bersambung (wash)
3) Uraian singkat (i'jaz)
4) Uraian panjang (ithnab)
5) Uraian seimbang (musawah)
6) Pendek (ash)

g. Manfaat dan tujuan mempelajari ulumul quran


Manfaat mempelajari Ulumul Qur’an yaitu antara lain:
1. Menambah khazanah ilmu pengetahuan yang penting yang berkaitan
dengan al-Quran al-Karim.
2. Membantu umat Islam dalam memahami al-Qur’an dan menarik
(istinbath) hukum dan adab dari al-Qur’an, serta mampu menafsirkan
Ayat-ayatnya.
3. Mengetahui sejarah kitab al-Qur’an dari aspek nuzul (turunnya).
Periodenya, tempat-tempatnya, cara pewahyuannya, waktu dan
kejadian- kejadian yang melatar-belakangi turunnya al-Qur’an.

8
4. Menciptakan kemampuan dan bakat untuk menggali pelajaran, hikmah
dan hukum dari al-Qur’an al-Karim.
5. Sebagai senjata dan tameng untuk menangkis tuduhan dan keraguan
pihak lawan yang menyesatkan tentang isi dan kandungan dari al-
Qur'an. Letak urgensi dalam mempelajari Ulumul Qur'an yaitu
pemahaman yang baik terhadap Ilmu ini merupakan neraca yang
sangat akurat dan dapat dipergunakan oleh mufassir dalam memahami
firman Allah dan mencegahnya secara umum untuk melakukan
kesalahan dan kedangkalan dalam tafsir al- Qur'an.
Ulumul Qur'an sangat erat kaitannya dengan ilmu tafsir. Seseorang
tidak akan mungkin dapat menafsirkan al-Qur'an dengan benar dan benar
tanpa mempelajari Ulumul Qur'an. Sama halnya dengan posisi dan urgensi
ilmu nahwu bagi orang yang mempelajari bahasa Arab agar terhindar dari
kesalahan berbahasa baik lisan maupun dalam konteks tulisan. Sebagaimana
pentingnya ushul fiqhi dan gawa'id fiqhiyah bagi ilmu fiqhi, dan ilmu
mushthalah hadis sebagai alat untuk mengkaji hadis Nabi Saw. Tujuan utama
Ulumul Qur'an adalah untuk mengetahui arti-arti dari untaian kalimat al-
Qur'an, penjelasan ayat-ayatnya dan keterangan makna-maknanya dan hal-hal
yang samar, mengemukakan hukum-hukumnya dan selanjutnya melaksanakan
tuntunannya untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.

B. SEJARAH PERKEMBANGAN ULUMUL QURAN


1. Sejarah perkembangan Ulumul Quran
Munculnya ‘Ulumul Qur’an merupakan bagian yang penting dalam
mengetahui dan memahami Al-Qur’an yang harus diaplikasikan dalam
kehidupan sehari-hari.’Ulumul Qur’an sebagai pengetahuan tentang Al-
Qur’an fokus pada dua hal yaitu kajian yang berkaitan dengan materi-materi
yang terdapat dalam Al-Qur’an seperti kajian tafsir Al-Qur’an;dan kajian yang
berkenaan dengan materi-materi seputar Al-Qur’an tetapi lingkupnya di luar
materi dalam Al-Qur’an seperti kajian tentang asbab an-nuzul.

9
Sejarah perkembangan ‘Ulumul Qur’an tidak terlepas waktu kapan Al-
Qur’an diturunkan pertama kali sampai dengan bagaimana Al-Qur’an menjadi
sebuah mushaf.Perkembangan ‘Ulumul Qur’an secara umum tidak ada yang
tahu persis kapan istilah ‘Ulumul Quran pertama kali diperkenalkan dan
menjadi sebuah disiplin ilmu.Namun menurut beberapa ahli bahwa istilah
‘Ulumul Qur’an pertama kali diperkenalkan oleh Ibn Al-Marzuben(wafat 309
H).
Perkembangan ‘Ulumul Qur’an dikelompokan menjadi fase-fase sebagai berikut:
1. ’Ulumul Qur’an pada masa Rasulullah SAW
Embrio awal ‘Ulumul Qur’an pada masa ini berupa penafsiran ayat Al-
Qur’an langsung dari Rasulullah SAW kepada para sahabat,begitu pula
dengan antusias para sahabat dalam bertanya tentang makna suatu
ayat,menghafalkan dan mempelajari hukum-hukumnya.
Rasulullah SAW menafsirkan kepada sahabat beberapa ayat.Dari Uqbah bin
Amir ia berkata:”aku pernah mendengar Rasulullah SAW berkata di atas
mimbar,”Dan siapkan untuk menghadapi mereka kekuatan yang kamu
sanggupi(Anfal:60),ingatlah bahwa kekuatan di sini adalah memanah”(HR
Muslim). Rasulullah SAW hingga awal abad ke-2 (2)fase lahirnya cabang-
cabang ‘ulum al-Qur’an dan kodifikasinya,mulai abad ke-2 hingga abad ke-5
dan (3)fase kondifikasi ‘ulum al-Qur’an sebagai suatu ilmu yang mencakup
berbagai ilmu Al-Qur’an,yaitu sejak abad ke-5 hingga saat ini.
Hingga saat ini telah lahir puluhan tokoh di bidang ‘ulum al-Qur’an,diantara
mereka yang paling termashur adalah Jalil al-Din al-Sayuti pengarang kitab
al- Itqan fiy ‘ulum al-Qur’an dan al-Zarqasyi pengarang kitab al-Burhan fiy
ulum al-Qur’an.Kedua kitab ini masih ada hingga sekarang dan menjadi
rujukan bagi kajian-kajian ‘ulum al-Qur’an.
b. Antusiasme sahabat dalam menghafal dan mempelajari Al-Qur’an.
Diriwayatkan dari Abu ‘Abdurrahman as-Sulami’ia mengatakan: ”Mereka
yang membacakan Al-Qur’an kepada kami,seperti Utsman bin ‘Affan dan
‘Abdullah bin Mas’ud serta yang lain menceritakan,bahwa mereka bila belajar
dari Nabi sepuluh ayat
10
mereka tidak melanjutkannya,sebelum mengamalkan ilmu dan amal yang ada
di dalamnya,mereka berkata ‘kami mempelajari Al-Qur’an berikut ilmu dan
amalnya sekaligus.”
c. Larangan Rasulullah SAW untuk menulis selain Al-Qur’an, sebagai upaya
menjaga kemurnian Al-Qur’an.Dari Abu Sa’ad al-Khudri, bahwa Rasulullah
SAW bersabda: ”Janganlah kamu tulis dari aku;barang siapa menuliskan
tentang aku selain Al-Qur’an,hendaklah dihapus.Dan ceritakan apa yang
dariku,dan itu tiada halangan baginya,dan barang siapa sengaja berdusta atas
namaku,ia akan menempati tempatnya di api neraka.”(HR Muslim).
2. ’Ulumul Qur’an pada masa Khalifah
Pada masa khalifah, tahapan perkembangan awal(embrio)’Ulumul qur’an
mulai berkembang pesat, diantaranya dengan kebijakan-kebijakan para
khalifah sebagaimana berikut:
a. Khalifah Abu Bakar: dengan kebijakan pengumpulan (penulisan Al-Qur’an
yang pertama yang diprakarsai oleh ‘Umar bin Khottob dan dipegang oleh
Zaid bin Tsabit.
b. Kekhalifahan Utsman Ra; dengan kebijakan menyatukan kaum muslimin pada
satu mushaf, dan hal itupun terlaksana. Mushaf itu disebut mushaf
Imam.Salinan-salinan mushaf ini juga dikirimkan ke beberapa
provinsi.Penulisan mushaf tersebut dinamakan ar-Rosmul ‘Usmani yaitu
dinisbahkan kepada Usman,dan ini dianggap sebagai permulaan dari ilmu
Rasmil Qur’an.
c. Kekhalifahan Ali Ra: dengan kebijakan perintahnya kepada Abu ‘Aswad Ad-
Du’ali meletakkan kaidah-kaidah nahwu, cara pengucapan yang tepat dan
baku dan memberikan ketentuan harakat pada qur’an.ini juga disebut sebagai
permulaan Ilmu I’rabil Qur’an.
3. ’Ulumul Qur’an Masa Sahabat dan Tabi’in
a. Peranan Sahabat dalam penafsiran Al-Qur’an dan Tokoh-tokohnya
Para sahabat senantiasa melanjutkan usaha mereka dalam menyampaikan
ma kna-makna Al-Qur’an dan penafsiran ayat-ayat yang berbeda diantara

11
mereka, sesuai dengan kemampuan mereka yang berbeda-beda dalam
memahami dan karena adanya perbedaan lama dan tidaknya mereka hidup
bersama Rasulullah SAW, hal demikian diteruskan oleh murid-murid mereka,
yaitu para tabi’in.
Diantaranya para Musafir yang termashur dari pada sahabat adalah:
1) Empat orang khalifah (Abu Bakar,’Umar,’Utsman dan ‘Ali)
2) Ibnu Mas’ud
3) Ibnu ‘Abbas,
4) Ubai bin Ka’ab,
5) Zaid bin Tsabit,
6) Abu Musa al-asy’ari dan
7) ’Abdullah bin Zubair.
b. Peranan Tabi’in dalam penafsiran Al-Qur’an dan tokoh-tokohnya
Mengenai para tabi’in, diantara mereka ada satu kelompok terkenal yang
mengambil ilmu ini dari para sahabat disamping mereka sendiri
bersungguh- sungguh atau melakukan ijtihad dalam menafsirkan ayat yang
terkenal di antara mereka, masing-masing sebagai berikut:
1) Murid Ibnu Abbas di Mekah yang terkenal ialah, Sa’id bin ubair,
Mujahid,’iKrimah bekas sahaya (maula)Ibnu Abbas, Tawus bin Kisan al-
Yamani dan ‘Ata’bin abu Rabah.
C. PENULISAN AL-QURAN PADA MASA RASULULLAH
Ada 2 metode berdasarkan kandungan makna penulisan Al-Qur'an,
yaitu:

1. Penulisan berupa penghafalan di dalam lubuk hati. Sesuai firman Allah


SWT dalam surat Al-Qiyamah ayat 17:

‫َ وقُ ْر ’ا َن ه‬
‫َج‬ َ ‫ِا ن‬
َ‫ْمع‬ َ‫عل‬
‫ه‬ ‫ْينَا‬
Artinya: "Sesungguhnya Kami yang akan mengumpulkannya (di
dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya."

12
Al-Quran diturunkan kepada Nabi yang ummi/buta huruf. Jadi,
perhatiannya tertumpu pada cara menghafal dan menghayati, sehingga
menguasai Al-Quran seperti diturunkan. Lalu membacakannya kepada
sahabatnya, seperti Abdullah bin Mas’ud, Salim, Mu’adz bin Jabal, Zaid bin
Tsabit, Ubai bin Ka’ab, Abu Zaid bin Sakan dan Abu Darda’. Mereka
adalah kelompok sahabat yang menghafal Al-Quran di dalam dada secara
baik. Bahkan telah menguji pembacaan dan ketepatan hafalannya di
hadapan Rasulullah Saw.
Adapun umat Islam yang lokasi perkampungannya jauh, diadakan
utusan untuk mengajar dan membacakan ayat-ayat Al-Quran yang
diwahyukan serta kandungan ajarannya. Demikian banyak penghafal Al-
Quran di masa Rasulullah sehingga ia terpelihara dari perubahan dan
penyelewengan.
Al-Quran juga telah dijadikan Allah Swt sebagai bacaan yang mudah
untuk diingat dan dihafal, seperti firman-Nya dalam surat Al-Qamar ayat 17:
‫َ ولََقدْ ي س ْرنَا ا َ ن ِ لل ِذ' ْك ِ ُّ مد ِك „ر‬
‫ْلقُ ْر ’ا ِر َف َه ْ ل م‬
‫ْن‬

Artinya: "Dan sungguh, telah Kami mudahkan Al-Qur'an untuk peringatan,

maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?"

2. Penulisan berupa tulisan atau ukiran di pelepah kurma, daun, batu, kulit dan

tulang. Sesuai firman Allah SWT dalam surat Al-Hijr ayat 9:

‫ِا نا َن َن ز ْل َنا ال َ نا لَ ه لَ ُ ظ ْو َن‬


‫’ـح ِف‬ ‫ِذ' ْك َر و‬ ‫ْح‬
‫ِا‬ ‫ُن‬
Artinya: "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an, dan pasti
Kami (pula) yang memeliharanya."
Setelah satu rangkaian ayat-ayat Al-Quran diwahyukan, Rasulullah
memerintahkan kepada para sahabatnya yang terpilih dari kalangan terbaik
dan indah tulisannya untuk mencatat dan menunjukkan tempat ayat
tersebut dalam surah sesuai perintah dan wahyu dari Allah agar
13
memperkuat

14
hafalan mereka seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Mu’awiyah, Ubai
bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit dan Mua’dz bin Jabal.
Penulisan Al-Quran pada masa Nabi itu tidak terkumpul dalam satu
mushaf karena Nabi masih menanti turunnya wahyu dari waktu ke waktu,
agar mencegah kemungkinan terjadinya perubahan pada suatu waktu.
Penulisan Al-Quran secara tertib dilakukan sesudah Al-Quran selesai turun
semua, yaitu pada saat wafatnya Rasulullah.
D. PEMELIHARAAN RASM USMANI (RASMUL) AL-QURAN
1. Pengertian pemeliharaan rasm usmani (rasmul) Al-Quran
Rasm Al-Qur'an adalah ilmu yang mempelajari tentang penulisan
mushaf Al-Qur'an. Rasm berasal dari kata rasama, yarsamu, yang
artinya menulis atau menyalin. Rasm Al-Qur'an mencakup tata cara
penulisan huruf, tanda baca, dan tata letak ayat-ayat dalam mushaf Al-
Qur'an.
Pada mulahnya mushaf para sahabat yang berbeda antara satu
dengan yang lainnya mereka mencatat wahyu al-Qur’an tanpa pola
penulisan standar, karena umumnya dimaksutkan hanya untuk
kebutuhan pribadi, tidak direncanakan akan diwariskan kepada
generasi sesudahnya. Di zaman Nabi saw, al-Qur’an ditulis pada
benda-benda sederhana, seprti kepingan-kepingan batu, tulang-tulang
kulit unta dan pelepah kurma. Tulisan AL-Qur’an ini masih terpencar-
pencar dan belum terhimpun dalam sebuah mushaf dan disimpan
dirumah Nabi saw. Penulisan ini bertujuan untuk membantu
memelihara keutuhan dan kemurnian AlQur’an. Di zaman Abu Bakar,
Al-Qur’an yang terpancar- pancar itu di salin kedalam shuhuf
(lembaran-lembaran). Penghimpunan Al-Qur’an ini dilakukan Abu
Bakar setelah menerima usul dari Umar ibn al-Kattab yang khawatir
akan semakin hilangnya para penghafal AlQur’an sebagaimana yang
terjadi pada perang yamamah yang menyebabkan gugurnya 70 orang
penghafal Al-Qur’an. Karena itu, tujuan pokok dalam penyalinan Al-
Qur’an di zaman Abu
15
Bakar masih dalam rangka pemeliharaan agar jangan sampai ada yang
terluput dari AlQur’an. Di zaman khalifah Usman bin Affan, Al-
Qur’an disalin lagi kedalam beberapa naskah. Untuk melakukan
pekerjaan ini, Utsman membentuk 4 tim yang terdiri dari Zaid bin
Tsabit, Abdullah Ibn Az-Zubair, Saad Ibn al-Ash, dan Abd al-Rahman
Abd al_harits. Dalam kerja penyalinan Al-Qur’an ini mereka
mengikuti ketentuan- ketentuan yang disetujui oleh Khalifah Usman.
Di antara ketentuan- ketentuan itu adalah bahwa mereka menyalin ayat
berdasarkan riwayat mutawatir, mengabaikan ayat-ayat Mansukh dan
tidak diyakini dibaca kembali dimasa hidup Nabi saw. Tulisannya
secara maksimal maupun diakomodasi ira’at yang berbeda-beda, dan
menghilangkan semua tulisan sahabat yang tidak termasuk ayat Al-
Qur’an. Para penulis dan para sahabat setuju dengan tulisan yang
mereka gunakan ini. Para ulama menyebut cara penulisannya ini
sebagai rasm al-Mushaf. Karena cara penulisan disetujui oleh Usman
sehingga sering pula dibangsakan oleh Usman. Sehingga mereka sebut
rasm Usman atau rasm al-Usmani. Namun demikian pengertian rasm
ini terbatas pada mushaf oleh tim 4 di zaman Usman dan tidak
mencakup rasm Abu Bakar pada zaman Nabi saw. Bahkan, Khalifah
Usman membakar salinan-salinan mushaf tim 4 karena kawatir akan
beredarnya dan menimbulkan perselisihan dikalangan umat Islam. Hal
ini nanti membuka peluang bagi ulama kemudian untuk berbeda
pendapat tentang kewajiban mengikuti rasm Usmani. Tulisan ini yang
tersebar di dunia dewasa ini.
2. Sejarah dan perkembangan pemeliharaan rasmul Al-Quran
Sejarah Pemeliharaan rasm Al-Qur'an
Masa Kenabian: Pada masa ini, Al-Qur'an diturunkan kepada Nabi
Muhammad SAW melalui wahyu. Pemeliharaan Al-Qur'an dilakukan
dengan menulis dan menghafalnya.
Masa Khulafaur Rasyidin: Pada masa ini, dilakukan pembukuan,
kodifikasi, dan pemberian titik (Nuqath Al-I'jam) pada Al-Qur'an.
16
Masa Utsman bin Affan: Pada masa ini, dilakukan penyusunan mushaf
Al-Qur'an yang disebut Mushaf Utsman atau Mushaf Usmani. Mushaf
ini menjadi acuan dalam pemeliharaan Rasm Al-Qur'an.
Masa Modern: Pada era modern, pemeliharaan Rasm Al-Qur'an
dilakukan melalui penyalinan Al-Qur'an secara hati-hati dan teliti,
serta memperhatikan tata cara penulisan huruf, tanda baca, dan tata
letak ayat-ayat dalam mushaf Al-Qur'an.
Perkembangan Pemeliharaan Rasm Al-Qur'an:
Pada masa Abu Bakar, pemeliharaan Al-Qur'an dalam arti penulisan
dilakukan ketika Abu Bakar menghadapi orang-orang murtad setelah
wafatnya Nabi Muhammad SAW.
Pada masa Utsman bin Affan, terjadi penyusunan Mushaf Utsman
yang menjadi acuan dalam pemeliharaan Rasm Al-Qur'an
Pada masa modern, pemeliharaan Rasm Al-Qur'an tetap dilakukan
dengan mengacu pada Mushaf Usmani dan melibatkan para ulama dan
ahli Al-Qur'an dalam memastikan keaslian dan kemurnian
E. PENULISAN AL-QURAN PADA MASA KHULAUR RASYIDIN
1. Pada masa Abu Bakar Ash-Shiddiq
Setelah Rasulullah SAW wafat, kepemimpinan islam dipegang oleh
Abu Bakar
Ash-Shiddiq. Pemerintahan Abu Bakar berlangsung selama 2 tahun
(632-634M). Pada masa Khalifah Abu Bakar, Khalifah disibukkan
oleh para pembangkang. Dalam
penumpasan inilah, banyak sahabat yang menjadi syahid, terutama
mereka yang
menyandang gelar sebagai huffaz Al-Qur’an. Para penghafal Al-
Qur’an semakin
menipis jumlahnya akibat peperangan di Yamamah pada 12 H, para
sahabat yang
syahid mencapai 70 orang lebih.

17
Peristiwa tersebut telah mendorong Umar bin Khattab r.a mengusulkan
kepada
khalifah Abu Bakar r.a agar segera menghimpun ayat-ayat Al-Qur’an
dalam suatu
mushaf, karena beliau khawatir kehilangan sebagian Al-Qur’an dengan
wafatnya
sebagian para penghafalnya. Ide Umar itu pada awalnya ditolak oleh
khalifah Abu
Bakar r.a dengan alasan tidak pernah dilakukan oleh Nabi SAW (biasa
dikatakan
Bid’ah), namun setelah diadakan diskusi dan pertimbangan-
pertimbangan secara
seksama, ide tersebut diterima oleh Khalifah Abu Bakar r.a. Usaha itu
dimulai
dengan mengumpulkan para sekretaris Nabi. Terutama Zaid bin Tsabit
agar segera
menghimpun ayat-ayat Al-Qur’an yang masih berserakan di pelepah-
pelepah
kurma, kepingan kepingan batu, dan dari hafalan para penghafal Al-
Qur’an. Pendek
kata Zaid bin Tsabit melakukan tugas mulia dan berat, dengan hati-hati
sehingga
keauntetikan Al-Qur’an benar-benar asli dan terjaga. Akhirnya
tersusunlah apa
yang disebut dengan mushaf seperti yang ditugaskan Abu Bakar.
Mushaf Al-Qur’an yang diterbitkan oleh Zaid bin Tsabit dan tim
disimpan oleh Ummar bin Khattab r.a. Sebelum wafat Ummar
berpesan kepada putrinya yang bernama Hafsah agar menyimpan
mushaf al- qur’an itu. Amanah tersebut diberikan kepada
Hafsah dengan

18
pertimbangan bahwa Hafsah adalah istri Nabi Muhammad SAW yang hafal
al-qur’an dan pandai baca tulis.
2. Pada masa Utsman bin Affan
Penyebaran umat islam pada masa Utsman bin Affan semakin meluas.
Terjadi perbedaan cara membaca Al-Qur’an di daerah-daerah, mereka
mengklaim berasal
dari Nabi. Ketika terjadi perang di daerah Amenia dan Azerbaijan
dengan penduduk
Irak, diantara orang yang ikut bertempur menyerbu kedua daerah itu
adalah
Hudzaifah bin al-Yaman. Ia Menemukan kejanggalan dan kesalahan
dalam
membeca Al-Qur’an. Khalifah segera meminta mushaf yang disimpan
Hafsah.
Kemudian ia perintahkan Zaid bin Tsabit, Sa’id bin Al-Ash, Abdullah
bin Zubair, dan
Abdullah Al-Rahman bin Al-Haris untuk menyalinnya ke dalam
beberapa mushaf.
Kepada tiga Quraisy, Utsman berpesan, “Jika kamu berselisih dengan
Zait bin Tsabit
mengenai qiraat, tulislah dengan ahasa Quraisy, karena Al-Qur’an
diturunkan
dengan ahasa mereka.”
F. ASBABUN NUZUL QURAN
1. Pengertian Asbabun Nuzul Quran
Asbāb an-Nuzūl secara etimologi terdiri dari kata asbāb dan annuzūl.
kata “asbāb” jamak dari “sababa” yang artinya sebab-sebab, anNuzūl
artinya turun. Yang dimaksud asbāb an-Nuzūl disini adalah ayat Al-
Qur’an. Jadi, Asbāb an-Nuzūl adalah suatu peristiwa yang

19
menyebabkan turunnya ayat-ayat Al-Qur’an baik secara langsung atau
tidak langsung.
Dengan kata lain, segala fenomena yang melatar belakangi terjadinya
sesuatu dapat disebut asbāb an-Nuzūl, namun dalam pemakaiannya,
ungkapan Asbāb an-Nuzūl khusus digunakan untuk menyatakan sebab
yang melatar belakangi turunnya Al-Qur’an, seperti halnya Asbābal
wurud secara khusus digunakan bagi sebab-sebab terjadinya hadis.
Secara terminologi menurut Az-Zarqani (2001:95) dalamkitabnya
Manāhil al-‘Irfān fī ‘Ulūm Al-Qur’ān, pengertian asbāb an-nuzūl
adalah sesuatu yang menyebabkan satu ayat atau beberapa ayat
diturunkan untuk membicarakan sebab atau menjelaskan hukum sebab
tersebut pada masa terjadinya sebab itu.
Subhi As-Salih (1999:160) mengartikannya sebagai berikut, sesuatu
yang menjadi sebab turunnya sebuah ayat atau beberapa ayat, atau
suatu pertanyaan yang menjadi sebab turunnya ayat sebagai jawaban,
atau sebagai penjelasan yang diturunkan pada waktu terjadinya suatu
peristiwa.
2. Macam-macam Azbabul Nuzul Al-Quran
Dari beberapa definisi dan pengertian asbāb an-nuzūl di atas dapat
dipahami bahwa latar belakang turunnya ayat atau pun beberapa ayat
Al-Qur’an dikarenakan adanya suatu peristiwa tertentu dan pertanyaan
yang diajukan kepada Nabi SAW. Adapun ayat yang diturunkan
karena suatu peristiwa menurut Az-Zarqani ada tiga bentuk.
Pertama, peristiwa khushūmah (pertengkaran) yang
sedangberlangsung, semisal perselisihan antara kelompok Aus dan
Khazraj yang disebabkan oleh rekayasa kaum Yahudi sampai mereka
berteriak: “as-silāh, as-silāh” (senjata, senjata). Dari kejadian ini
turunlahbeberapa ayat dari surat Ali ‘Imrān yang di mulai dari ayat
100 hingga beberapa ayat berikutnya.

20
Sedangkan Hasbi Ash-Siddieqy (1980:78) mendefinisikannya sebagai
kejadian yang karenanya diturunkan Al-Qur’ān untuk menerangkan
hukumnya di hari timbul kejadian-kejadian itu dan suasana yang di
dalam suasana itu Al-Qur’an diturunkan serta membicarakan sebab
yang tersebut itu, baik diturunkan langsung sesudah terjadi sebab itu,
ataupun kemudian lantaran sesuatu hikma.
Kedua, peristiwa berupa kesalahan seseorang yang tidak dapatdi
terima akal sehat. Seperti orang yang masih mabuk mengimani salat
sehingga ia salah dalam membaca surat al-Kāfirūn.
Ketiga, peristiwa mengenai cita-cita dan harapan, seperti muwāfaqāt
(persesuaian, kecocokan) Umar RA. Aku ada persesuaian dengan
Tuhanku dalam tiga perkara. Aku katakan kepada Rasulullah
bagaimana kalau Maqām Ibrahim kita jadikan tempat salat.
ayat atau pun ayat-ayat yang diturunkan karena ada pertanyaan yang
ditujukan kepada Nabi SAW juga ada tiga bentuk yaitu :
Pertama, pertanyaan tentang peristiwa yang sudah lampau.
Kedua, pertanyaan tentang peristiwa yang sedang berlangsung.
Ketiga, pertanyaan tentang peristiwa yang akan datang.
Menurut Az-Zarqani (2001:97) tidak semua ayat atau beberapa ayat
mempunyai asbāb an-nuzūl, diantaranya ada ayat yang berbicara
mengenai kejadian atau keadaan yang telah lampau dan akan datang,
semisal kisah nabi-nabi dan umat terdahulu dan juga kejadian tentang
as-sā‘ah (kiamat) dan yang berhubungan dengannya. Ayat-ayat seperti
ini banyak terdapat dalam Al-Qur’an al-Karim.
3. Manfaat mempelajari Asbabun Nuzul Quran
Menurut As-Suyuti (2000:59) mempelajari asbāb an-nuzūl memiliki
beberapa faidah, hal ini dikuatkan oleh Az-Zarqani (2001:98) yang
menjelaskan secara detail tentang fawā`id (faedah-faedah) mengetahui
asbāb an-nuzūl, diantaranya :
Pertama, membantu dalam memahami ayat dan menghilangkan 73
kesulitan. Semisal firman Allah SWT dalam surat al-Baqarah ayat 115.

21
“Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu
menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas
(rahmat-Nya) lagi Maha mengetahui.” (QS. 2 : 115).
Kedua, pengkhususan hukum dengan sebab (takhsīs al-hukm bi as-
sabab) bagi yang menganut paham al-‘ibrah bi khusūs as-sabab lā bi
‘umūm al-lafzhi (ketentuan berlaku untuk kekhususan sebab, bukan
pada keumuman lafal, maka dari itu ayat-ayat zihār di permulaan surat
al-Mujādilah sebabnya adalah bahwa Aus bin as-Samit men-zihār
istrinya, Khaulah binti Hakim as-Sa‘labah. Hukum yang dikandung
dalam ayat-ayat ini khusus untuk keduanya saja (menurut paham ini),
sedang yang lain bisa diketahui melalui dalil lain, baik dengan qiyās
(analogi) atau yang lain. Sudah semestinya bahwa tidak mungkin
mengetahui maksud hukum dan juga analogi kecuali jika mengetahui
sebabnya, dan tanpa mengetahui sebab turunnya, maka ayat itu
menjadi tidak berfaidah sama sekali (Az-Zarqani, 2001:100).
Ketiga, pemudahan hafalan, pemahaman dan pengukuhan wahyu
dalam benak setiap orang yang mendengarnya, jika ia mengetahui
sebab turunnya. Karena hubungan antara sebab dan akibat, hukum dan
peristiwa, peristiwa dan pelaku, masa dan tempatnya, semua itu
merupakan faktor-faktor pengokohan sesuatu dan terpahatnya dalam
ingatan.
G. MUNASABAH AL-QURAN

1. Pengertian munasabah Al-Quran


Secara etimologi, ”munasabah” semakna dengan “musyakalah”
dan “muraqobah”, yang
berarti serupa dan berdekatan. Secara istilah, “munasabah” berarti
hubungan atau
keterkaitan dan keserasian antara ayat-ayat al- Qur’an.
Ibnu Arabi, sebagaimana dikutip oleh Imam As-Syayuti,
mendifinisikan “munasabah”
itu kepada “Keterkaitan ayat-ayat al-Qur’an antara sebagiannya dengan
sebagian yang
lain, sehingga ia terlihat sebagai suatu ungkapan yang rapi dan
sistematis.” Dengan
demikian, dapat dikatakan bahwa “munasabah” adalah suatu ilmu yang
membahas
tentang keterkaitan atau keserasian ayat-ayat al-Qur’an antara satu
dengan yang lain.

22
Az-Zarkasy mengatakan: “manfaatnya ialah menjadikan sebagian
dengan sebagian
lainnya, sehingga hubungannya menjadi kuat, bentuk susunannya
kukuh dan bersesuaian bagian-bagiannya laksana sebuah bangunann
yang amat kokoh.” Qadi Abu Bakar Ibnul ‘Arabi menjelaskan:
“Mengetahui sejauh mana hubungan antara ayat- ayat satu dengan
yang lain sehingga semuanya menjadi seperti satu kata, yang
maknanya serasi dan susunannya teratur merupakan ilmu yang besar.”
Sehingga munasabah dapat diartikan sebagai ilmu atau pengetahuan
yang membahas
tentang hubungan al-Qur’an dari berbagai sisinya. Tokoh yang
memelopori munasabah
adalah Abu Bakar an-Naysaburi. Beliau adalah soerang alim
berkebangsaan Irak yang
sangat ahli ilmu syariah dan kesustraan Arab. Selain itu, ada pula Abu
Ja’far bin Zubair
dengan karyanya “Al-Burhan fi Munasabah Tartib Suwar a l-Qur’an”,
Burhanuddin AlBiqa’i dengan karyanya “Nuzhum Adh-Dhurar fi
Tatanasub A l-Ayi wa As-Suwar” dan
As-Sayuti dengan karyanya “Tanasuq Adh-Dhurar fi Tanasub As-
Suwar”.
2. Cara mengetahui munasabah
Untuk mengetahui munasabah unsur-unsur Al-Qur’an, ada beberapa
hal yang perlu
diperhatikan, yaitu sebagai berikut:
a. Topik inti yang diperbicangkan dalam ayat. Mufassir[6]perlu
mengetahui
permasalahan utama yang diperbincangkan oleh suatu ayat. Hal ini
dapat diketahui
melalui istilah-istilah yang digunakan dan alur pembicaraannya.
Permasalahan utama itu
mungkin terdapat dalam ayat yang ditafsirkan atau mungkin juga
terdapat dalam ayat
sebelumnya.
b. Topik inti biasanya mempunyai sub-sub topik. Jika topik inti telah
diketahui, maka
perlu pula dilihat dan dipahami hal-hal yang yang dicakupi oleh topik
inti tersebut.

23
c. Sub-subtopik itu mempunyai unsur-unsur tersendiri pula. Maka
masing-masing ayat,
ada yang berbincang mengenai topik inti, subtopik, dan ada pula yang
memperbincangkan unsu-unsur yang ada pada subtopik. Munasabah
Al-Qur’an dapat
dilihat dari sisi lain.
Pengetahuan mengenai korelasi dan hubungan antara ayat-ayat itu
bukanlah hal yang
tauqif (tidak dapat diganggu gugat karena telah ditetapkan Rasul);
tetapi didasarkan pada
ijtihad seoranh mufasir dan tingkat penghayatannya terhadap
kemukjizatan Qur’an,
rahasia retorika , dan segi keterangannya yang mandiri. Apabila
korelasi itu halus
maknanya, harmonis konteksnya dan sesuai dengan asas-asas
kebahasaan dalam ilmuilmu bahasa Arab, maka korelasi tersebut dapat
diterima.
Hal yang demikian ini tidak berarti bahwa seorang mufasir harus
mencari kesesuaian bagi setiap ayat, karena Al-Qur’an turun secatra
bertahap sesuai dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi. Seorang
mufasir terkadang dapat menemukan hubungan antara ayat-ayat dan
terkadang pula tidak. Oleh sebab itu, ia tidak perlu memaksakan diri
untuk menemukan kesesuaian itu, sebab kalu memaksakannya juga
maka kesesuaian itu hanyalah dibuat-buat danhal ini tidak disukai.
3. Urgensi dan kegunaan munasabah
Ilmu munasabah merupakan bagian dari ilmu-ilmu al-Qur’an yang
posisinya sangat
penting dalam rangka menjadikan keseluruhan ayat al-Qur’an sebagai
satu kesatuan yang utuh (holistik). Hal ini karena suatu ayat dengan
yang lain memiliki keterkaitan, sehingga bisa saling menafsirkan.
Dengan demikian al-Qur’an adalah kesatuan yang utuh yang jika
dipahami sepotong-sepotong akan terjadi model penafsiran atomostik.
Secara mudahnya ilmu munasabah berfungsi sebagai ilmu pendukung
ilmu tafsir.
Bahkan tidak jarang pendekatan ilmu munasabah, penafsiran akan
semakin jelas, mudah
dan indah. Sehingga ilmu munasabah cukup memiliki peranan dalam
mengingatkan
kualitas penafsiran ayat-ayat al-Qur’an.

24
Menurut Az-Zakasyi munasabah adalah ilmu yang sangat mulia,
dengan ilmu ini bisa
diukur kemampuan (kecerdasan) seseorang, dan dengan ilmu ini pula
bisa diketahui kadar pengetahuan seseorang dalam mengemukakan
pendapat/pendiriannya. Banyak para analis tafsir yang menyatakan
adalah salah dugaan sebagian orang memandang tidak perlu
melakukan penggalian ilmu munasabah dalam menafsirkan al- Qur’an.
Karena ilmu tafsir tanpa ilmu munasabah itu tidaklah sempurna.
Suatu hal yang patut diingatkan di sini adalah bahwa pekerjaan
mencari hubungan antara sesama ayat al-Qur’an memang bukan
merupakan perkara mudah yang bisa dilakukan sembarang orang.
Menelusuri munasabah al-Qur’an antar bagian demi bagian merupakan
pekerjaan yang benar-benar menuntut ketekunan dan kesabaran
seseorang, bahkan boleh jadi hanya mungkin dilakukan manakala
orang yang bersangkutan memang bersungguhsungguh memiliki
keinginan untuk itu. Karenanya, mudah dipahami jika kenyataan
memang menunjukkan bahwa tidak begitu banyak mufassir yeng
melibatkan ilmu munasabah dalam memaparkan penafsiran al- Qur’an.

BAB 3

PENUTUP
A. KESIMPULAN

Dari uraian di atas dapat di pahami bahwa:

1. ‘Ulumul Qur’an adalah ilmu yang membahas segala hal yang


berhubungan dengan Al-Qur’an dan ilmu-ilmu yang
disandarkan kepada Al-Qur’an sebagai penunjang untuk
memahami Al-Qur’an secara luas dan mendalam. Perlu kita
pelajari agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami dan
menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang menjadi acuan dan

25
pedoman hidup dalam rangka meraih kesuksesan di dunia dan
akhirat.
2. Munculnya ‘Ulumul Qur’an merupakan bagian yang penting
dalam mengetahui dan memahami Al-Qur’an yang harus
diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.’Ulumul Qur’an
sebagai pengetahuan tentang Al-Qur’an fokus pada dua hal
yaitu kajian yang berkaitan dengan materi-materi yang terdapat
dalam Al-Qur’an seperti kajian tafsir Al-Qur’an;dan kajian
yang berkenaan dengan materi-materi seputar Al-Qur’an tetapi
lingkupnya di luar materi dalam Al-Qur’an seperti kajian
tentang asbab an-nuzul.
3. Penulisan Al-Quran pada ada masa Nabi Muhammad Saw.,
penulisan dilakukan dengan dan dalam media yang terbatas.
Mereka menulisnya pada pelepah tamar (kurma), lempengan
batu, daun lontar, kulit/daun kayu, pelana, potongan tulang-
belulang binatang. Al-Qur‟an pada masa itu belum menjadi
satu mushaf.
4. Rasm Al-Qur'an adalah ilmu yang mempelajari tentang
penulisan mushaf Al-Qur'an. Rasm berasal dari kata rasama,
yarsamu, yang artinya menulis atau menyalin. Rasm Al-Qur'an
mencakup tata cara penulisan huruf, tanda baca, dan tata letak
ayat-ayat dalam mushaf Al-Qur'an.
5. Al-Qur'an pada masa Khulafaur Rasyidin pada waktu itu
khalifah berpikir untuk menghimpun surah-surah dan ayat-ayat
Al-Qur'an dalam satu mushaf, karena khawatir akan terjadi
perang lagi serta khawatir akan punahnya para qurra' dan
hilangnya Al-Qur'an karena kematian mereka.
6. Asbābun Nuzūl adalah ilmu Al-Qur'an yang membahas
mengenai latar belakang atau sebab-sebab suatu atau beberapa
ayat al-Qur'an diturunkan. Pada umumnya, Asbabun Nuzul

26
memudahkan para Mufassir untuk menemukan tafsir dan
pemahaman suatu ayat dari balik kisah diturunkannya ayat itu.
7. Kegunaan munasabah adalah agar kita dapat mengetahui
korelasi suatu ayat dengan ayat yang lain, kalimat dengan
kalimat mapun antar satu surah dengan surah yang lain.
Mengatahui munasabah Alqur‟an juga dapat membantu kita
dalam mentakwil serta agar dapat memahami ayat secara baik
dan cermat.
B. SARAN
Saran dari penulis bahwasanya ilmu alquran sangatlah penting baik
di dunia utama di akherat karena al quran adalah pedoman hidup
orang islam yang telah di wahyukan kepada nabi muhammad saw
oleh allah swt melalui malaikat jibril. Dan sesungguhnya sumber
dari segala sumber ilmu adalah al quran.

DAFTAR PUSTAKA

Rifdah Takwin, Salsa Sbila, St. Nuraulia Fahmi. 2023. Pengertian Al-Quran Dan Ulumul
Quran Serta Ruang Lingkup. Makalah.

Nurhidayah, Mery Aniza, Masruddin. 2023. Sejarah Perkembangan Ulumul Quran.


Makalah.

Mawar, Andi Nurhikmah, Annur Awal. 2023. Penulisan Al-Quran Pada Masa Rasulullah
SAW. Makalah.

Nurul Inayah, Stri Mulyani Hamring, Mutia Ismail. 2023. Pemeliharaan Rasm Usmani
(RASMUl) Al-Quran. Makalah.

Dinda Wardaniah, Ghpira Nurhasanah, Fauziah Jeihan. 2023. Sejarah Penulisan Al-Quran
Pada Masa Khulafaur Rasyidin. Makalah.

Alya Nanda Mutia, Wafiq Azizah, Ahmad Fuadi Kasim. 2023. Asbabun Nuzul Al-Quran.
Makalah.

27
Halifatunnisa Suhas, Mayang Sari. 2023. Munasabah Al-Quran. Makalah.

28

Anda mungkin juga menyukai