Makalah Perkembangan Metodologi Dakwah Fix
Makalah Perkembangan Metodologi Dakwah Fix
Makalah Perkembangan Metodologi Dakwah Fix
MAKALAH
Oleh:
JURUSAN TARBIYAH
2023
A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dakwah adalah menyeru kepada umat manusia untuk menuju Kebaikan,
memerintahkan yang ma‟ruf dan mencegah dari yang munkar Dalam rangka
memperoleh kebahagiaan di dunia dan kesejahteraan di Akhirat. Karena itu, dakwah
memiliki pengertian yang luas. Ia tidak hanya Berarti mengajak dan menyeru umat
manusia agar memeluk Islam, lebih Dari itu dakwah juga berarti upaya membina
masyarakat Islam agar Menjadi masyarakat yang lebih berkualitas (khairu ummah) yang
dibina Dengan ruh tauhid dan ketinggian nilai-nilai Islam .
Dakwah merupakan bagian integral dari ajaran Islam yang wajib Dilaksanakan oleh
setiap muslim. Kewajiban ini tercermin dari konsep Amar ma’ruf dan nahi munkar; yakni
perintah untuk mengajak masyarakat Melakukan perilaku positif. Konsep ini
mengandung dua implikasi makna Sekaligus; yakni prinsip perjuangan menegakkan
kebenaran dalam Islam Serta upaya mengaktualisasikan kebenaran Islam tersebut dalam
kehidupan Sosial guna menyelamatkan mereka dan lingkungannya dari kerusakan .
Seacara kualitatif dakwah Islam bertujuan untuk mempengaruhi Dan
mentransformasikan sikap batin dan perilaku warga masyarakat Menuju suatu tatanan
kesalehan individu dan kesalehan sosial. Dakwah Dengan pesan-pesan sosialnya juga
merupakan ajakan kepada kesadaran Untuk senantiasa memiliki komitmen (istiqomah)
di jalan yang lurus.
Dakwah adalah ajakan yang dilakukan untuk membebaskan individu dan Masyarakat
dari pengaruh eksternal nilai-nilai syaithaniah dan kejahiliahan Menuju internalisasi nilai-
nilai ketuhanan. Di sampingan itu, dakwah juga Bertujuan untuk meningkatkan
pemahaman keagamaan dalam berbagai Aspek ajarannya agar diaktualisasikan dalam
bersikap, berpikir, dan Bertindak .
Islam adalah agama dakwah artinya agama yang selalu mendorong Pemeluknya
untuk senantiasa aktif melakukan kegiatan dakwah. Maju Mundurnya umat Islam sangat
bergantung dan berkaitan erat dengan Kegiatan dakwah yang dilakukannya, karena itu
Al-Qur‟an dalam Menyebut kegiatan dakwah dengan Ahsanu Qaula. Dengan kata lain
bisa Disimpulkan bahwa dakwah menempati posisi yang tinggi dan mulia Dalam
kemajuan agama Islam, tidak dapat dibayangkan apabila kegiatan Dakwah mengalami
kelumpuhan yang disebabkan oleh berbagai factor Terlebih pada era globalisasi
sekarang ini, di mana berbagai informasi Masuk begitu cepat dan instan yang tidak dapat
dibendung lagi. Umat Islam harus dapat memilah dan menyaring informasi tersebut
sehingga Tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam .
Di dalam melaksanakan suatu kegiatan dakwah diperlukan metode Penyampaian
yang tepat agar tujuan dakwah tercapai. Metode dalam Kegiatan dakwah adalah suatu
cara yang dipergunakan oleh subyek Dakwah dalam menyampaikan materi atau pesan-
pesan dakwah kepada Obyek dakwah. Metode dakwah di sini adalah rencana yang
tersusun dan Teraturnya yang berhubungan dengan cara penyajiannya .
Dalam tugas penyampaian dakwah Islami, seorang da‟i sebagai Subjek dakwah
memerlukan seperangkat pengetahuan dan kecakapan Dalam bidang metode. Dengan
mengetahui metode yang tepat sasaran, dan Dakwah dapat diterima oleh mad’u (objek)
dengan mudah karena Penggunaan metode yang tepat sasaran .
B. PEMBAHASAN
1.Pengetian metode dakwah
Dari segi bahasa menurut M. Arifin (1991: 61) menerangkan bahwa metode
berasal dari dua kata yaitu “meta” (melalui) dan“hodos” (jalan, cara) Dengan demikian kita
dapat artikan bahwa metode adalah cara atau jalan yang harus dilalui untuk mencapai
suatu tujuan. Sumber yang lain menyebutkan bahwa metode berasal dari bahasa Jerman
methodica, artinya ajaran tentang metode. Dalam bahasa Yunani metode berasal dari kata
methodos yang artinya jalan.
Menurut Drs. H. Hasanuddin,(1996,35). Metode dalam bahasa Arab disebut
thariq, Metode berarti cara yang telah diatur dan melalui proses pemikiran untuk mencapai
suatu maksud.
Sedangkan arti dakwah menurut pandangan beberapa pakar atau ilmuan adalah
sebagai berikut:
a. Pendapat Bakhial Khauli, dakwah adalah suatu proses menghidupkan
peraturan-peraturan Islam dengan dimaksud memindahkan umat dari suatu keadaan
kepada keadaan lain, (Ghazali Darussalam,1996,5)
b. Pendapat syekh Ali Mahfudz, dakwah adalah mengajak manusia untuk
mengerjakan kebaikan dan mengikuti petunjuk, menyuruh mereka berbuat baik dan
melarang mereka dari perbuatan jelek agar mereka dapat kebahagiaan dunia dan akhirat,
(Abdul Kadir Sayid Abd. Rauf,1987:10)
Pendapat ini juga selaras dengan pendapat al-Ghazali bahwa amar ma’ruf nahi
mungkar adalah inti gerakan dakwah dan penggerak dalam dinamika masyarakat islam.
c. Menurut Al-Bayanuni (1993: 47) definisi metode dakwah (asalib al-da’wah)
sebagai berikut “yaitu cara-cara yang di tempuh oleh pendakwahdalam berdakwah atau
menerapkan strategi dakwah”.
Dari pendapat diatas dapat diambil pengertian bahwa metode dakwah adalah
cara-cara tertentu yang dilakukan oleh seorang da’i (komunikator) kepada mad’u untuk
mencapai suatu tujuan atas dasar hikmah dan kasih sayang. Hal ini mengandung arti
bahwa pendekatan dakwah harus bertumpu pada suatu pandangan human oriented
menempatkan hargaan yang mulia atas diri manusia.
َ ع اِ ٰلى َسبِ ْي ِل َربِّكَ بِ ْال ِح ْك َم ِة َو ْال َموْ ِعظَ ِة ْال َح َسنَ ِة َو َجا ِد ْلهُ ْم بِ الَّتِ ْي ِه َي اَحْ َس ۗنُ اِ َّن َربَّكَ هُ َو اَ ْعلَ ُم بِ َم ْن
ض َّل ع َْن ُ اُ ْد
ََسبِ ْيلِ ٖه َوه َُو اَ ْعلَ ُم بِ ْال ُم ْهتَ ِد ْين
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang
baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang
lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yanglebih
mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk . (an-Nahl: 125)
M. Munir dkk, (2006:10) berpendapat, dari ayat tersebut dapat diambil
pemahaman bahwa metode dakwah itu meliputi tiga cakupan, yaitu:
a. Al-Hikmah
Bentuk madsarnya adalah “hukman” yang diartikan secara makna aslinya adalah
mencegah, jika dikaitkan dengan hukum berarti mencegah dari kezaliman,dan jika
dikaitkan dengan dakwah maka berarti menghindari hal hal yang kurang relavan dalam
melaksakan tugas dakwah. Sebagai metode dakwah, al-Hikmah diartikan bijaksana, akal
budi yang mulia, dada yang lapang, hati yang bersih, dan menarik perhatian orang kepada
agama atau Tuhan.
Ibnu Qoyim berpendapat bahwa pengertian hikmah yang paling tepat adalah
seperti yang dikatakan oleh Mujahid dan Malik yang mendefenisikan bahwa hikmah adalah
pengetahuan tentang kebenaran dan pengalaman. Hal ini tidak bisa dicapai kecuali
dengan memahami Al-Qur’an, dan mendalami syariat islam serta hakikat iman
Menurut Imam Abdullah bin Mahmud An-Nasafi, arti hikmah, yaitu: “Dakwah bil-
hikmah” adalah dakwah dengan menggunakan perkataan yang benar dan pasti, yaitu dalil
yang menjelaskan kebenaran dan menghilangkan keraguan. Menurut Syeikh Zamak
hasyari dalam kitabnya “al-Kasyaf”, al-Hikmah adalah perkataan yang pasti dan benar. Ia
adalah dalil yang menjelaskan kebenaran dan menghilangkan keraguan atau kesamaran.
Selanjutnya, Syeikh Zamak hasyari mengatakan hikmah juga diartikan sebagai Al-Qur’an
yakni ajaklah mereka (manusia) mengikuti kitab yang memuat hikmah.
Dari beberapa pengertian diatas, dapat dipahami bahwa al-Hikmah adalah
merupakan kemampuan dan ketepatan da’i dalam memilih, memilih dan menyelaraskan
teknik dakwah dengan kondisi objectif mad’u. Al-Hikmah merupakan kemampuan da’i
dalam menjelaskan doktrin-doktrin islam serta realitasyang ada dengan argumentasi logis
dan bahasa yang komunikatif. Oleh karena itu,al-hikmah sebagai sebuah sistem yang
menyatukan antara kemampuan teoritis dan praktis dalam berdakwah.
b. Al-Mau’idza Al-Hasanah
Secara bahasa, mau’izhah hasanah terdiri dari dua kata, yaitu mau’izhah dan
hasanah. Kata mau’izhah berasal dari kata wa’adza ya’idzu-wa’dzan-‘idzatan yang berarti;
nasihat, bimbingan, pendidikan danperingatan. Sementara Hasanah merupakan kebalikan
dari sayyi’ah yang artinya kebaikan lawanmya kejelekan.
Adapun pengertian secara istilah, ada beberapa pendapat antara lain:
1) Menurut Imam Abdullah bin Ahmad an-Nasafi yang dikutip oleh H.Hasanuddin
(1997:36) adalah sebagai berikut : “al-Mau’izhah al-Hasanah” adalah (perkataan-
perkataan) yang tidak tersembunyi bagi mereka, bahwa engkau memberikan nasihat dan
menghendaki manfaat kepada mereka atau dengan al-Quran
2) Menurut Abd. Hamid al-Bilali al-Mau’izhah al-Hasanah merupakan suatu
manhaj (metode) dalam berdakwah untuk mengajak kejalan Allah dengan memberikan
nasihat atau membimbing dengan lemah lembut agar merakamau berbuat baik.
mau’izhah hasanah dapatlah diartikan sebagai ungkapan yang mengandung
unsur bimbingan,pendidikan, pengajaran, kisah-kisah, berita gembira, peringatan,pesan-
pesan positif (wasyiat) yang bisa dijadikan pedoman dalam kehidupan agarmendapatkan
keselamatan dunia akhirat.
Dari beberapa definisi diatas, mau’izhah hasanah tersebut bisa diklarifikasidalam
beberapa bentuk:
1) Nasihat atau petuah
2) Bimbingan pengajaran (pendidikan)
3) Kisah-kisah
4) Kabar gembira dan peringatan (al-Basyir dan al-Nadzir )
5) Wasiat (pesan-pesan positif)
Jadi, kalau kita telusuri kesimpulan dari mau’izhah hasanah, akan mengandung
arti kata-kata yang masuk kedalam kalbu dengan penuh kasih sayang dan kedalam
perasaan dengan penuh kelembutan; tidak membongkar atau membeberkan kesalahan
orang lain sebab kelemah lembutan dalam menasihati sering kali dapat meluluhkan hati
yang keras dan menjinakkan kalbu yang liar, ia lebih mudah melahirkan kebaikan dari
pada larangan dan ancaman.
c. Al-Mujadalah Bi-al-lati Hiya Ahsan
Dari segi etimologi (bahasa) lafazh mujadalah terambil dari kata “jadala” yang
bermakna memintal, memilit. Kata “jadala” dapat bermakna menarik tali dan mengikatnya
guna menguatkan sesuatu.Menurut Ali al-Jarisyah (1989:19), dalam kitab Adab al-Hiwar
wa-almunadzarah, mengartikan bahwa “al- Jidal” secara bahasa bermakna pula “Datang
untuk memilih kebenaran” dan apabila berbentuk isim“al- jadlu”maka berarti“pertentangan
atau perseteruan yang tajam”. Al-Jarisyah menambahkan bahwa, lafalz “al- jadlu” musytaq
dari lafalzh “al-Qotlu” yang berarti sama-sama pertentangan, seperti halnya terjadi
perseteruan antara duayang saling bertentangansehingga saling melawan/menyerang dan
salah satu menjadi kalah.Dari segi istilah (terminologi) terdapat bahwa pengertian al-
mujadalah (al-hiwar). Al-mujadalah (al-hiwar) berarti upaya tukar pendapat yang dilakukan
olehdua pihaksecara senergis, tanpa adanya suasana yang mengharuskan lahirnya
permusuhan diantara keduaanya. Sedangkan menurut Dr.Sayyid Muhammad Tantawi
ialah, suatu upaya yang bertujuan untuk mengalahkan pendapat lawan dengan cara
menyajikan argumentasi dan bukti yang kuat.
Menurut tafsiran an-Nasafi, kata ini mengandung arti : Berbantahan yang baik
yaitu dengan jalan yang sebaik-baiknya dalam bermujadalah, antara lain dengan
perkataan yang lunak, lemah lembut, tidak dengan ucapan yang kasar, atau yang
mempergunakan sesuatu (perkataan) yang bisa menyadarkan hati, membangunkan jiwa
dan menerangi akal pikiran, ini merupakan penolakan bagi orang-orang yang enggan
melakukan perdebadatan dalam agama.
Dari pengertian diatas dapatlah diambil kesimpulan bahwa al-mujadalah
merupakan tukar pendapat yang dilakukan oleh dua pihak secara sinergis yang tidak
melahirkan permusuhan dengan tujuan agar lawan menerima pendapat yang diajukan
dengan memberikan argumentasi dan bukti yang kuat. Antara satu dan lainnya saling
menghargai dan menghormati pendapat keduanya berpegang pada kebenaran, mengakui
kebenaran pihak lain dan ikhlas menerima hukuman kebenaran tersebut.
Selain menggunakan pendekatan yang disebutkan dalam Al-Qur’an, dalam
sebuah haditis nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Muslim disebutkan:“ Barang
siapa di antara kamu melihat kemunkaran, maka cegahlah dengan tanganmu, jika tidak
mampu, maka cegahlah dengan lisanmu, jika tidak mampu, maka cegahlah dengan
hatimu, dan mencegah kemungkaran dengan hati adalah pertanda selemah-lemah iman.”
[H.R. Muslim].
Dari hadits dapat disimpulkan ada 3 (tiga) tahapan metode, yaitu:
1) Metode dengan tangan (bil yad).
Tangan secara tekstual diartikan sebagai tanganyang digunakan dalam
menggunakan situasi kemungkaran. Secara tekstual kata“tangan” dapat diartikan sebagai
kekuatan kekuasaan (power). Metode ini efektif bila dilakukan oleh penguasa yang berjiwa
dakwah.
2) Metode dengan lisan (bil lisan).
Maksudnya dengan perkataan yang baik, lemah lembut dan dapat dipahami oleh
penerima dakwah (mad’u), bukan dengan kata-kata sukar apalagi menyakitkan hati.
3) Metode dengan hati (bil qalb).
Tahapan ini digunakan dalam situasi yang sangat berat. Ketika mad’u sebagai
penerima pesan menolak pesan yang disampaikan,mencemooh bahkan mendzalimi da’i,
yang sebaiknya dilakukan oleh da’i ialah bersabar serta terus mendo’akan agar pesan
dakwah dapat diterima suatu saat nanti.
لَقَ ْد َكانَ لَ ُك ْم فِ ْي َرسُوْ ِل هّٰللا ِ اُ ْس َوةٌ َح َسنَةٌ لِّ َم ْن َكانَ يَرْ جُوا هّٰللا َ َو ْاليَوْ َم ااْل ٰ ِخ َر َو َذ َك َر هّٰللا َ َكثِ ْير ًۗا
Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu,
(yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta
yang banyak mengingat Allah.(QS. Al-Ahzab: 21)
Seluruh pribadi Rasulullah juga dihiasi dengan akhlak mulia. Karena itu seluruh
sikap dan prilakunya dalam semua aspek kehidupan menjadi suriteladan bagi umat islam.
Menutup dari bagian ini perlu ditegaskan bahwa semua metode dakwah,kecuali metode
lisan dengan humor yang terlalu mengedepankan kelucuan sehingga
menghilangkantujuan dakwah. Untuk itu perlu kemampuan yangbaik, kesabaran dalam
melakukannya serta keuletan dalam penerapannya.Sudah barang tentu penerapan suatu
atau beberapa metode dalam suatu kegiatandakwah harus mempertimbangkan situasi dan
kondisi, tampat danwaktu sertafaktor psikologis objek dakwah.
Metode dakwah adalah cara-cara tertentu yang dilakukan oleh seorang da’i
(komunikator) kepada mad’u untuk mencapai suatu tujuan atas dasar hikmah dan kasih
sayang dengan langkah-langkah sistematis dalam menyampaikan atau menyeru umat ke
jalan Allah SWT sehingga dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Hal ini mengandung arti
bahwa pendekatan dakwah harus bertumpu pada suatu pandangan humanoriented
menempatkan hargaan yang mulia atas diri manusia.
Metode dakwah terdiri atas metode dakwah bil hikmah, bi mauidzatilhasanah, dan bil
lati hiya ahsan (sumber ayat Al-Qur’an) serta bil yad (tangan), bil lisan(ucapan) dan bil qalb
(hati). Ini mengacu pada haditsnabi.
Sumber metode dakwah terdiri dari: Al-Qur’an, sunah Nabi, sejarah hidup para
sahabat dan fuqoha’, serta pengalaman seorang da’i dalam menyampaikan pesan pesan
dakwah. Kesuksesan dalam menyampaikan pesan dakwah ialah bukan pada jumlah
pendengar atau pemirsanya, juga bukan pada semarak, gelak tawa, dan tepuk tangan dari
kelucuan dai, melainkan pada tercapainya tujuan dakwah yaitu seberapa banyak manusia
yang kembali ke jalan Allah SWT.
.
D. DAFTAR PUSTAKA
Abdul Kadir Sayid Abd. Rauf, Dirasah Fid Dakwah al-Islamiyah, Kairo; Dar El-Tiba’ah al-
Muhammadiyah, 1987.
Ali al-Jarisyah, Adab al-Khaiwar wa al-Mudhorah, (al-Munawarah: Dar al-Wifa, 1989).Etika diskusi, Era
Inter Media, 2001.
Ghazali Darussalam, Dinamika Ilmu Dakwah Islamiyah, Malaysia; Nur Niaga SDN. BHD, 1996.
Ibnu Mandzur, Lisan al-Arab, Jilid VI (Beirut: Dar Fikr. 1990).Ibnu Qoyyim, At Tafsiru Qoyyim, tth.Lois
Ma’luf, Munajid al-Lughah wa A’lam(Beirut: Dar Fikr. 1996.
Makhfuld, Ki Musa A. Ilmu dakwah dan penerapannya, Jakarta; Bulan Bintang, 2004.