Sastia Dwi Cahya-1914201033-MWPL-SDA-Ganjil-21-22-Ujian-1.
Sastia Dwi Cahya-1914201033-MWPL-SDA-Ganjil-21-22-Ujian-1.
Sastia Dwi Cahya-1914201033-MWPL-SDA-Ganjil-21-22-Ujian-1.
Npm : 1914201033
PS : Sumberdaya Akuatik
Indonesia sebagai negara tropis, memiliki kekayaan akan sumberdaya hayati yang sangant
tinggi. Dari 7000 spesies ikan di dunia, 2000 jenis diantaranya terdapat di Indonesia.
Potensi lestari sumberdaya perikanan laut Indonesia kurang lebih 6,4 juta ton per tahun,
terdiri dari, ikan pelagis besar (1,16 juta ton), pelagis kecil (3,6 juta ton), demersal (1,36
juta ton), udang penaeid (0,094 juta ton), lobster (0,004 juta ton) , cumi-cumi (0,028 juta
ton), dan ikan-ikan karang konsumsi (0,14 juta ton). Dari potensi tersebut jumlah tangkapan
yangdibolehkan (JTB) sebanyak 5,12 juta ton per tahun, atau sekitar 80% dari potensi
lestari. Potensi sumberdaya ikan ini tersebar di 9 (sembilan) wilayah Pengelolaan Perikanan
Indonesia. Bila dikelompokkan secara spesifik, maka Indonesia memiliki empat sumber
daya kelautan yang dapat
menjadi modal besar dalam mensejahterakan rakyatnya, antara lain:
Tantangan bagi pemerintah daerah di Indonesia dalam pengembangan wilayah pesisir dan
laut yaitu bagaimana suatu daerah mempersiapkan perencanaan pengelolaan wilayah pesisir
(master plan). Mulai dari wilayah yang terdiri dari pulau-pulau, berada dikawasan
perbatasan negara sampai dengan besarnya potensi pencemaran dan perusakan lingkungan
laut yang nantinya akan berdampak kepada wilayah pesisir sebagai satu kesatuan ekosistem
wilayah laut. Perencanaan merupakan suatu hal krusial dalam proses pembangunan
kelautan karena apabila perencanaan pengelolaan kelautan tidak terencana dengan baik
maka akan berdampak dikemudian hari dimana masyarakat terutama masyarakat pesisir
dan nelayan akan merasakan dampak yang besar. Selain itu, mempersiapkan sumberdaya
manusia juga perlu dilakukan. Hal ini karena pengelolaan wilayah pesisir dan laut tidak
hanya dilalkukan oleh pemerintah tetapi juga dengan masyarakat setempat. Pelaksakan
program PEMP (Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir) harus dilakukan agar
masyarakat yang pasif didorong dan dibantu melalui program ini. Dengan demikian,
masyarakat akan mendapat pengarahan, bantuan modal serta program– program yang
konkrit seperti bantuan bbm subsidi bagi masyarakat nelayan, kedai-kedai masyarakat
pesisir,sampai dengan mendirikan koperasi bagi para nelayan.
Lestari. 2013. Potensi dan Tantangan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Dalam
Penciptaan Masyarakat Pesisir yang Siap Menjawab Perkembangan Zaman. Jurnal
Selat Vol.1 N0.1
Arianto. 2020. Potensi Wilayah Pesisir di Negara Indonesia. Jurnal Geografi. Geografi
dan Pengajarannya. Volume XX Nomor XX 2020