Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Laporan Pengembangan Diri 2020 Bahasa Indonesia

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 7

LAPORAN

PENGEMBANGAN DIRI

Disusun oleh:

Dyah Ayu Andita Kumalasari, S.Pd.


NIP : 198708252019032014

KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BOYOLALI


MADRSAH TSANAWIYAH NEGERI 2 BREBES

1
IDENTITAS GURU

Penulis             : Dyah Ayu Andita Kumalasari, S.Pd


NIP                 : 198708252019032014
Jabatan            : Guru Bahasa Indonesia
Unit Kerja         : Madrsah Tsanawiyah Negeri 2 Brebes
Alamat             : Jl. Yos Sudorso No. 33 Ps. Bantang Kec Brebes, Kabupaten Brebes,
Jawa Tengah

2
LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI

Dyah Ayu Andita Kumalasari, S.Pd


NIP : 198708252019032014

Disyahkan
oleh:

Kepala Madrsah Koordinator PKB,

Drs. Mohammad Suaedi, M.Pd Drs. Tri Eko Prasetyo, M.M.


NIP. 196501021998031001 NIP. 196605162000031001

3
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Guru sebagai Tenaga Pendidik Profesional adalah guru yang tidak hanya
merasa puas dengan pengetahuan dan keterampilan yang sudah dimiliki.
Seorang guru sebagai tenaga profesional hendaklah berusaha mengembangkan
pengetahuan dan keterampilannya sehingga layanan yang diberikan kepada
peserta didik adalah layanan yang semakin berkualitas.
Tugas seorang guru yang profesional tidak hanya dituntut untuk memiliki
kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas mengajar, mendidik, dan melatih
peserta didik saja melainkan juga harus melakukan pengembangan keprofesian
berkelanjutan.
Berbagai hal bisa dilakukan oleh seorang guru untuk dapat meningkatkan
profesionalismenya. Menurut Permeneg PAN dan RB no 16 tahun 2009,
seorang guru dapat melakukan kegiatan pengembangan keprofesian
berkelanjutan melalui tiga komponen yaitu: 1) melaksanakan pengembangan diri,
2) malakukan publikasi ilmiah dan 3) menemukan dan menciptakan karya-karya
innovative.
Kegiatan pengembangan diri bisa dilakukan melalui dua kegiatan yaitu diklat
fungsional dan kegiatan kolektif guru. semua kegiatan yang dilakukan oleh guru
di kelompok kerja atau MGPM termasuk ke dalam kegiatan kolektif guru
sedangkan kegiatan lain di luar MGMP termasuk ke dalam diklat fungsional.
Seorang guru yang melaksanakan pengembangan diri atau kegiatan
pengembangan keprofesian berkelanjutan lainnya disamping akan dapat
meniingkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai seorang guru, juga
mendapat penghargaan angka kredit yang dapat diperhitungkan untuk
perkembangan kariernya

Tujuan
Berdasarkan paparan di atas, pengembangan diri dilakukan oleh penulis dengan
tujuan:
a. Mendapatkan pengetahuan dan keterampilan untuk dapat memberikan
pelayanan yang lebih baik kepada peserta didik
b. Mengumpulkan angka kredit yang disyaratkan untuk kenaikan
pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi.

4
PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI

Dalam kurun waktu Januari 2021 sampai Desember 2022, penulis telah mengikuti 1 (Satu)
kegiatan melalui kegiatan pengembangan diri:

Pengembangan diri Pelatiahan Jarak Jauh (PJJ) Online materi Bahasa Indonesia Madrsah
Tsanawiyah
1. Waktu Pelaksanaan

Kegiatan dilaksanakan 19 Mei sampai dengan 31 Mei 2021 secara online zoom meeting di
Balai Diklat Keagaamaan Semarang
2. Jenis Kegiatan
Kegiatan Pengembangan diri yang dilakukan adalah menjadi peserta dalam kegiatan Diklat

3. Tujuan Pengembangan Diri


Tujuan dari kegiatan ini diharapkan peserta mengetahui:
a. Pembangunan Bidang Agama
b. Pembangunan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama
c. Peningkatan Kualitas Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan
d. Pemetaan SK KI KD dan Indikator Mata Pelejaran Bahasa Indonesia MTs
e. Konsep Pembelajaran Bahasa Indonesia Berbasis Teks
f. Mataeri Esesnsial Mata Pelajaran Bahasa Indonesia MTs
g. Metodelaogi Pembelajaran Bahasa Indonesia
h. Penilaian pembelajaran Bahasa Indonesia
i. Pratik Pembelajaran Bahasa Indonesia

4. Uraian Materi
Materi utama yang diberikan dalam kegitan ini adalah p e m b e l a j a r a n B a h a s a
Indonesia berbasis teks yang melatih kemampuan litersi siswa dan
guru

5. Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang dilakukan setelah kegiatan pengembangan diri ini adalah penulis
melakukan refleksi diri terhadap apa yang seharusnya dibuat dalam peningkatan mutu KBM
mata pelajaran Bahasa Indonesia

6. Dampak Pengembangan Diri


Adapun dampak yang penulis rasakan dari pengembangan diri yang dilakukan adalah:
a. Penulis semakin menyadari bahwa pentingnya peningkatan mutu mengajar
b. Sebagai seorang guru, penulis dapat mempertimbangkan pembelajaran Bahasa
Indonesia yang berbasis Teks
c. Banyak hal yang dapat dilakukan dalam usaha membuat media pembelajaran berbasis
teks

5
Lampiran 1

REKAPITULASI KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI

Institusi
No Nama Materi PD/ Kompetensi Peran Waktu/ Nama Tempat Penyeleng
Kegiatan Guru Jam Fasilitator Kegiatan gara
PD
1 Pengemb a. Pembanguna 60 Jam/19 Amiroh PJJ Balai
angan n Bidang Peserta Mei-31 Widya Online Diklat
diri Mei 2021 Iswara
Agama BDK Keagaam
Pelatiaha b. Pembanguna BDK Semaran aan
n Jarak Semaran
n Sumber g Semaran
Jauh (PJJ) g
Daya g
Online
materi Manusia
Bahasa Kementerian
Indonesi Agama
a c. Peningkatan
Madrsah Kualitas
Tsanawi Tenaga
yah Teknis
Pendidikan
dan
Keagamaan
d. Pemetaan SK
KI KD dan
Indikator
Mata
Pelejaran
Bahasa
Indonesia
MTs
e. Konsep
Pembelajara
n Bahasa
Indonesia
Berbasis
Teks
f. Mataeri
Esesnsial
Mata
Pelajaran
Bahasa
Indonesia
MTs
g. Metodelaogi
Pembelajara
n Bahasa
Indonesia
6
Institusi
No Nama Materi PD/ Kompetensi Peran Waktu/ Nama Tempat Penyeleng
Kegiatan Guru Jam Fasilitator Kegiatan gara
PD
h. Penilaian
pembelajara
n Bahasa
Indonesia
i. Pratik
Pembelajara
n Bahasa
Indonesia

Anda mungkin juga menyukai