Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

SK Pengurus KKG Gugus 01

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 3

PEMERINTAH KABUPATEN BOJONEGORO

GUGUS SD 01 KECAMATAN BOJONEGORO


JL.Lisman No.01 Desa Campurejo
BOJONEGORO

SURAT KEPUTUSAN
NOMOR : 421.2/ 12 /KKG /VIII /2022

TENTANG
PENGESAHAN SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK KERJA GURU GUGUS 01
KECAMATAN BOJONEGORO
KABUPATEN BOJONEGORO

Ketua Gugus 01 Kecamatan Bojonegoro

Menimbang : a. Bahwa peningkatan mutu pendidikan khususnya di


Sekolah Dasar merupakan focus perhatian dalam rangka
meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan
Sekolag Dasar bertanggung jawab dalam
mengembangkan sikap dan kemampuan serta
memberikan pengetahuan dan ketrampilan dasar.
b. Bahwa sebagai unsur tenaga pendidikan, pengawas
sekolah, kepala sekolah dan guru memiliki peran yang
sangat menentukan dalam mencapai tujuan yang telah
ditetapkan sehingga tiga unsur tenaga kependidikan
tersebut satu sama lain terkait erat dalam suatu ikatan
professional
c. Bahwa pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru
harus memiliki kemampuan dasar yang meyakinkan
untuk menjawab tantangan tersebut antara lain melalui
pemberdayaan wadah system pembinaan professional
Sekolah Dasar yang komponennya terdiri dari KPPS,
KKKS, dan KKG
d. Bahwa untuk memotifasi dan melintasi kepengurusan
gugus sekolah dasar dalam mengemban misinya, perlu
dibedah lintasan legalitas kewenangan operasional
antara lain keputusan internal terkait.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional
2. PP Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar
3. SK Mendikbud Nomor 004/11/2002 tentang Perubahan
Sistem Caturwulan menjadi Semester
4. SK Mendikbud Nomor 040/U/1993 tentang Kurikulum
Pendidikan Dasar
5. Surat edaran Dirjen Disdasmen Nomor 3034/C/U/1991
tentang Penetapan Petugas yang Duduk sebagai
Anggota KKG, KKKS, dan PKG.
MEMUTUSKAN
Menetapkan

PERTAMA : Mengangkat dan mengesahkan susunan kepengurusan


KKG Gugus 01 Bojonegoro Masa Kerja Tahun Pelajara
2022/2023 s.d 2024/2025 sebagaimana tercantum dalam
lampiran surat keputusan ini dan sebagai bagian yang tak
terpisahkan
KEDUA : Surat keputusan ini mulai berlalu tanggal ditetapkan dan
akanditinjau kembali bilamana terdapat kesalahan dalam
keputusan ini
KETIGA : Kepada yang berkepentingan untuk dilaksanakan
sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Bojonegoro
Pada Tanggal : 07 Desmber 2022

Ketua Gugus 01 Kecamatan Bojonegoro

Drs. MUSIYANTO
NIP. 19641015 198504 1 002
LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN KETUA GUGUS 01
KECAMATAN BOJONEGORO KABUPATEN BOJONEGORO

KEPENGURUSAN KKG
GUGUS 01 KECAMATAN BOJONEGORO

Pelindung : Korwil Kecamatan Bojonegoro


Pembina : Pengawas TK/SD Kecamatan Bojonegoro
Pembimbing : Kepala Sekolah Gugus 01 Kecamatan Bojonegoro

Ketua : MOCH. HASAN, S.Pd


SDN CAMPUREJO I
Sekretaris : NOVIANA LESTIA NOERWANTI, S.Pd
SDN MULYOAGUNG II
Bendahara :PUDYANINGRUM DYAH TRI SETYOWATI, S.Pd.SD
SDN KALIREJO

1. KOORDINATOR GURU KELAS


1.1 Koordinator kelas I : SITI CHANIK, S.Pd.SD
SDN CAMPUREJO II
1.2 Koordinator kelas II : PUTUT PRIYADI, S.Pd.SD
SDN MULYOAGUNG II
1.3 Koordinator kelas III : FERI ADITYA, S.Pd.SD
SDN MULYOAGUNG I
1.4 Koordinator kelas IV : SRI HANDAYANI DWI.A, S.Pd.SD
SDN CAMPUREJO II
1.5 Koordinator kelas V : ANITA YULI HARIATI, S.Pd
SDN SEMANDING
1.6 Koordinator kelas VI : LILIK HARIYANI, S.Pd
SDN CAMPUREJO I

2. KOORDINATOR GURU MATA PELAJARAN


2.1 Pendidikan Agama Islam : ROZAKI APRILIAN, S.Pd.I
SDN CAMPUREJO I
2.2 PJOK : SITI MARYAM, S.Pd
SDN KALIREJO

Ditetapkan di : Bojonegoro
Pada Tanggal : 07 Desmber 2022

Ketua Gugus 01 Kecamatan Bojonegoro

Drs. MUSIYANTO
NIP. 19641015 198504 1 002

Anda mungkin juga menyukai